Bimantika.net
Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Melalui Prototipe Kelurahan Sadar Kerukunan Tahun 2021
Kegiatan berlangsung pada
hari Rabu 29 Desember 2021 pukul 09.00 Wita sampai selesai di aula SMKN 1 Kota Bima
Mewakili Kapolres Bima AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH., Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, S.sos, didampingi Kasat Binmas Polres Bima Kota, Bertempat di SMKN 1 Kota Bima Kelurahan Tanjung Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima, Polres Bima Kota, Iptu Sulaiman, Melaksanakan Kegiatan Penguatan Moderasi Beragama Melalui Prototipe Kelurahan Sadar Kerukunan Tahun 2021
Kegiatan Tersebut Dihadiri Oleh Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahidin S.Sos, Kepala Kemenag Kota Bima, H. Ahmad Taufik, S.Ag, MM, Kabag Kesra Kota Bima Sirajudin, Sos, Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kota Bima, Drs H Mahmud, SH, Kasat Binmas Polres Bima Kota, IPTU Sulaiman, Kapolsek Rasanae Barat AKP Suhatta, Danramil Rasanae Barat Kapten Inf. Seninot Sribakti, Ketua Forum Kerukunan Umat Baragama (FKUB) Kota Bima, Drs H Mahmud, SH, Camat Rasanae Barat Hj. Suharni, SE Lurah Tanjung Faisal, S.Pd, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Tanjung, Tamu undangan sekitar 70 orang.
Rangkaian kegiatannya Penerimaan Peserta atau Registrasi, Pembukaan, Do’a, Laporan Ketua Panitia Penyelenggara.
Penyampaian Materi Peran Dan Fungsi Polres Bima Kota Dalam Mengawal Kerukunan Dan Penegakan Hukum Di Kota Bima oleh Bpk. Waka Polres Bima Kota Kompol Mujahiddin.
Penyampaian Materi Kebijakan Kementrian Agama Dalam Peningkatan Kerukunan Umat Beragama oleh Kepala Kemenag Kota Bima.
Penyampaian Materi Peran FKUB Dalam Memelihara Kerukunan Umat Beragama Di Kota Bima oleh Ketua FKUB Kota Bima.
Wakapolres Kompol Mujahiddin menyampaikan Materi Peran Dan Fungsi Polres Bima Kota Dalam Mengawal Kerukunan Dan Penegakan Hukum Di Kota Bima.
Wakapolres juga sampaikan Permohonan Maaf oleh Bapak Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH yang berhalangan hadir karena harus menuju Polda NTB untuk mengikuti Pelaksanaan Serah Terima Jabatan Kapolda NTB.
Wakapolres Menyampaikan Materi sesuai dengan Judul yang telah disiapkan oleh panitia yaitu Peran Dan Fungsi Polres Bima Kota Dalam Mengawal Kerukunan Dan Penegakan Hukum Di Kota Bima.
Kerukunan Merupakan Keadaan Hubungan Antar Umat Beragama Yang Dilandasi Toleransi, Saling Pengertian Dan Saling Menghormati Dalam Pengalaman Ajaran Agama Serta Kerjasama Dalam Kehidupan Bermasyarakat.
Penegakan Hukum yaitu Proses Dilakukannya Upaya Untuk Tegaknya Atau Berfungsinya Norma-Norma Hukum Secara Nyata Sebagai Pedoman Perilaku Dalam Hubungan-hubungan Hukum Di Kehidupan Bermasyarakat Dan Bernegara.
Wakapolres ungkapkan bahwa Polres Bima Kota sampaikan Materi ini berdasarkan Pancasila Yaitu Pada Sila Ke-1 Butir Ke-4 Berbunyi Membina Kerukunan Hidup Di Antara Sesama Umat Beragama Dan Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
Berikutnya Pasal 29 UUD 1945 Ayat (1) Negara Berdasarkan Atas Ketuhanan Yang Maha Esa. Dan Ayat (2) Negara Menjamin Kemerdekaan Tiap-tiap Penduduk Untuk Memeluk Agamanya Masing-masing Dan Untuk Beribadah Menurut Agamanya Dan Kepercayaannya Itu.
Pasal 13 UU Nomor 2 Tahun 2002 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia Memelihara Keamanan Dan Ketertiban Masyarakat, Menegakkan Hukum, Memberikan Perlindungan, Pengayoman, Dan Pelayanan Kepada Masyarakat.
Kerukunan Merupakan Tanggung Jawab Bersama TNI-POLRI, Pemerintah, Masyarakat, Kelompok Penggiat Kerukunan, Tokoh Agaman, Tokoh masyarakat, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa.
Landasan Menciptakan Kerukunan Yaitu Adanya Kerukunan Umat Beragama Dengan Pemerintah, Adanya Kerukunan Intern Umat Beragama, Adannya Kerukunan Antar Umat Beragama Yang Berbeda.
Adapun Beberapa Ancaman Pecahnya Kerukunan yaitu antara lain :
Tindak Pidana Narkoba, 3C, Penganiayaan, Senjata Tajam, Minuman Keras dan beberapa Tindak Pidana Lainnya. Perbedaan Sara Yaitu Suku, Agama, Ras, Antar Golongan.
Penyimpangan Sosial yaitu Pergaulan, Moral/Etika, Lingkungan Dan Lainnya. Konflik Komunal yaitu Budaya Modern dan Spiritual.
Prinsip Pihak Kepolisian Mewujudkan Kerukunan diantaranya ; Menumbuh Kembangkan Kepercayaan Dan Peranserta Masyarakat Dalam Menciptakan Serta Memelihara Kerukunan, Menerapkan Pola Humanis, Empati, Berkarakter, Terampil, Dan Merangkul Semua Kalangan.
Menumbuhkan Rasa Persaudaraan, Mengutamakan Pelaksanaan Ajaran-ajaran Yang Membawa Pada Toleransi Beragama.
Pantauan langsung media Bimantika Kegiatan Berakhir Pada Pukul 10.40 Wita, Berjalan dengan aman dan Lancar. (***)






