Bimantika.net _Pihak Polres Bima Kota menerima kunjungan silaturrahim Pihak Rumah Tahanan Negara (Rutan) Raba Bima.
Rabu 13 April 2022 Pihak Rumah Tahanan Negera (Rutan) Raba Bima menggelar acara silaturrahim dengan pihak Polres Bima Kota.
Kehadiran Pihak Rutan Raba Bima disambut hangat penuh kekeluargaan oleh pihak Polres Bima Kota.
Wakapolres Bima Kota, Kompol Mujahiddin, S. Sos usai menerima kunjungan silaturahim menjelaskan bahwa pertemuan dengan pihak Rutan Raba Bima adalah dalam rangka sinergitas.
“Alhamdulillah karena pertemuan berlangsung sangat familiar di ruangan kerja saya dan saya mewakili Bapak Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K.,MH” demikian ujar Kompol Mujahiddin.
Menurut Wakapolres Mujahiddin bahwa sesungguhnya silaturrahim antar lembaga negara sangat di perlukan dalam menunjang sinergitas.
“Di Era Millenial yang berkemajuan ini perlu tingkatkan Silaturahim agar tercipta sinergitas dan koordinasi yang baik untuk masa-masa yang akan datang” demikian ujar Mujahiddin. (***)
Bimantika.net _,Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sungguh menjadi sosok yang patut di apresiasi karena hampir seluruh Masjid dan Musholla di sentuh dalam Bantuan melalui APBD Kota Bima.
Ini adalah bentuk Keberpihakan Walikota HML dalam menghidupkan nilai-nilai Islami serta salah satu cara Walikota HML dalam memakmurkan Masjid dan Musholla.
Rabu Malam 13 April 2022 Walikota HML melakukan rangkaian kegiatan Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman Kelurahan Lelamase Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.
Kehadiran Walikota HML di dampingi oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH dan Sejumlah Kepala OPD Pemkot Bima.
Pada Momentum Safari Ramadhan di Masjid Baiturrahman tersebut Pemerintah Kota Bima dalam hal ini Walikota HML memberikan bantuan kepada mesjid Baiturrahman sejumlah 150 Juta untuk pembangunan mesjid setempat.
Penyerahan secara simbolis di terima secara langsung oleh yang mewakili Pengurus Pembangujan Masjid Baiturrahim Lelamase.
Dalam Kesempatan itu, Walikota HML di dampingi istrinya Hj. Elly Alwaini selaku Ketua Majelis Ta’lim Uswatun Hasanah Kota Bima.
Umi Elly dalam kapasitasnya sebagai Ketua Majelis Ta’lim Uswatun Hasanah Kota Bima nampak membagikan Al-Qur’an dan Iqro.
Pantauan langsung Media online Bimantika bahwa Ketua Majelis Ta’lim Umi Elly Alwaini ikut serta membagikan secara langsung Iqro kepada anak anak sehabis sholat Tarawih. (***)
Bimantika.net _Menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) bukan membanggakan diri, tetapi bagaimana memastikan kesiapan menjadi pelayan masyarakat dan Abdi Negara.
Demikian salah satu poin penting arahan Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) pada acara Penyerahan Surat Keputusan (SK) tentang pengangkatan CPNS, PNS dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima formasi tahun Anggaran 20I9 berlangsung Rabu (13/4/2022) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima yang digelar secara online dan offline.
Bupati didampingi Wakil Bupati Drs.H Dahlan M Noer, Asisten III Setda Drs. H. Arifudin, Kepala BKD dan Diklat Drs Agus Salim M.Si, menyerahkan SK tersebut kepada kepada 30 orang ASN terdiri dari 25 CPNS, 1 CPNS (Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) dan 5 tenaga PPPK Guru dan Non Guru.
Bupati Bima dalam arahannya mengingatkan, agar ASN yang sudah mendapatkan SK selalu malas diri. “Hari ini saudara-saudara telah lulus sebagai PNS, karena itu harus mampu memberikan yang lebih baik baik keluarga yang telah mendoakan keberhasilan sebagai ASN,”katanya
Ibarat secarik kertas, katanya, warnailah kertas itu dengan segala kebaikan yang akan mengantarkan sukses bagi kita semua, dan ketentuan Allah akan takdir yang kita jalani. “Semoga menjadi ASN yang penuh dengan pengabdian, profesional dan tidak tercela serta memberikan pengabdian terbaik bagi Dou Labo Dana Mbojo,” Ungkap Umi Dinda sapaanya.
Ibu dua anak ini menjelaskan, Pada tahun anggaran 2021 sebanyak 244 ASN dinyatakan lolos seleksi akhir dan mengabdi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bima.
“Dari jumlah tersebut sebanyak 123 merupakan formasi CPNS bidang kesehatan dan 29 orang tenaga teknis. Sedangkan formasi PPPK Non Guru terdiri dari 2 tenaga kesehatan dan 1 orang penyuluh pertanian. Disamping itu, terdapat 87 orang formasi PPPK Guru dan 2 orang formasi Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD),”bebernya
Penyerahan secara simbolis SK CPNS, PNS dan PPPK masing-masing diwakili oleh dr. Feti Rahmawati (PNS), Miftahurahman, SE (PNS) dan Uswatun Hasanah, S.Sn (PNS).
Pada kategori CPNS diwakili dr. Ria Septria Diva, Imam Al Gifari, S.P dan Nurmala Zakir, S.Psi. Sementara pada kategori PPPK diwakili oleh Fitrah Susanti, S, Kep,. Ners, Syaiful Muslim, S.P, Darnawati, A. Md. Kep dan Syahbudin. (***)
Bimantika.net _Rapat Persiapan Pemberantasan Korupsi terintegrasi Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima diikuti 8 OPD teknis dan 4 Bagian Lingkup Setda berlangsung Selasa (12/4) di Ruang Rapat Bupati Bima.
Rapat yang dipimpin Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) didampingi Sekda Drs.H.M Taufik HAK M.Si dan Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH M.Si.
Pertemuan tersebut menindak lanjuti Surat Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI nomor B/2069/KSP.00/70-76/04/2022 tentang Rakor Pemberantasan Korupsi Terintegrasi yang akan dilaksanakan tanggal 19 Mei 2022 di Kabupaten Bima oleh Tim KPK
Mengacu pada hasil Monitoring Centre for Prevention (MCP), sebuah aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi di kabupaten Bima menunjukkan perlunya pembenahan secara sistematis dan berkelanjutan pada OPD terkait.
Unit kerja tersebut yaitu Inspektorat, BPKAD, Bappeda, Bappenda, BKD, DPMPTSP, DPMD, Diskominfostik, Bagian PBJ, Bagian Organisasi dan Bagian Hukum dan Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda.
“Antara satu unit kerja dengan unit kerja lainnya harus mampu bersinergi dan mengisi berkaitan dengan pemenuhan indikator penilaian. Kita harus mampu meningkatkan peringkat dari yang ada sekarang ke yang lebih tinggi. Karena itu, harus ada upaya terstruktur untuk mencapai target yang ditetapkan”. Jelas Bupati
Bupati yang menyimak satu persatu pemaparan OPD memberikan arahan, terkait penanganan aset, aspek perencanaan dan penganggaran, manajemen ASN serta Penguatan peran APIP Inspektorat yang harus memonitor dengan baik indikator yang ada. Capaian kinerja pengawasan di Inspektorat harus lebih tinggi dibandingkan dengan unit kerja lain”. Tegas Bupati. (***)
Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE, (HML) meninjau lokasi untuk pembangunan pangkalan (Posal) TNI-AL di sebelah Utara Mesjid Terapung Pantai Amahami Kelurahan Dara Kecamatan RasanaE Barat Kota Bima beberapa hari lalu.
Dalam Kegiatan peninjauan lokasi tersebut, Walikota HML, didampingi oleh pihak utusan Mabes TNI-AL Letda Junaidin (Danposal Bima), Letda Dianda (Disfaslanal), Serka Egi (Disfaslanal), Kabid Perkim & Pertanahan Dinas Perkim Kota Bima, Kabid Aset, Kabid Tataruang, dan Lurah Dara
Kepala Bidang Perkim dan Pertanahan Dinas Perkim Kota Bima, Abdul Haris Dinata, SE, M. SI. berharap doa dari seluruh masyarakat Kota Bima atas pembangunan Pos TNI Angkatan Laut di Kota Bima, segera direalisasikan.
Haris menjelaskan, bahwa lokasi pembangunan pangkalan TNI-AL tersebut sangat strategis, karena berada di kawasan yang berhadapan langsung dengan Pantai Lawata dan sebelah Utara Masjid Terapung, dan sebelah selatan Pasar Amahami tersebut.
“Tanah atau lokasi posal (pos angkatan laut) sangat strategis, karena berhadapan dengan dengan Pantai Lawata dan sebelah Utara Masjid Terapung, dan sebelah selatan Pasar Amahami” ujar Haris.
Lanjutnya bahwa pihak nya akan urus semua Administrasi dan kelengkapannya yang dibutuhkan.
“Dan semoga tahun ini dilakukan penimbunan lokasi juga bisa dikerjakan,” katanya.
Menurut Haris, pembangunan Pangkalan TNI-AL ini, begitu penting dan sangat dibutuhkan oleh pemerintah dan masyarakat Kota Bima.
Salah satunya untuk menjaga laut Amahami dan sekitarnya dari oknum yang mau merusak ekosistem laut.
“Semoga dengan keberadaan Pangkalan TNI-AL ini, bisa mengurangi tindakan dari oknum yang tidak bertanggung jawab,” tegasnya.
Haris berharap, pembangunan Pangkalan TNI-AL tersebut cepat dilaksanakan dan berjalan dengan lancar, juga mendapat dukungan dari semua pihak.
Luas lahan ±2.000 M², Kondisi lahan strategis, diperlukan urug ±2 meter, dan Akses jalan menuju rencana lokasi -/+ 100 meter dari jalan raya dengan dengan kondisi LPA
Danposal Bima Letda Junaidin mengatakan, kawasan pembangunan Pangkalan TNI Angkatan Laut yang disiapkan Pemerintah Kota Bima sangat strategis.
“Lokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Bima ini sangat strategis untuk dibangun pangkalan TNI Angkatan Laut,” kata Junaidin.
Menurutnya Kota Bima dan Kabupaten Bima adalah daerah dikelilingi laut dan Gunung sehingga kapal-kapal TNI-AL yang banyak berpatroli di perairan dapat melakukan pengendalian kembali di pos keamanan yang akan dibangun di Amahami Kota Bima nanti,” ujarnya.
Menurut Danposal pembangunan Pangkalan TNI-AL akan mendorong perkembangan pembangunan secara umum di Kota Bima.
“Kalau sudah ada Pangkalan TNI-AL dan Dermaga, maka akan memacu peningkatan pasar serta akan membuat pembangunan sektor lain lainnya meningkat.
“TNI-AL tetap akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah Kota Bima dan Kabupaten Bima” demikian Ujar Danposal Junaidin. (***)
Bimantika.net _Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra Wirawan, S. Adm benar-benar tunaikan janjinya di hadapan ribuan massa aksi kalangan Mahasiswa Bima yang lakukan aksi demonstrasi 11 April 2022 lalu.
Dalam Orasi Luar Parlemennya saat sambut Ribuan Massa Aksi di Depan Kantor DPRD Kota Bima, Dae Pawan Sapaan Akrab Ketua DPRD Kota Bima menyebutkan akan menyampaikan langsung aspirasi mahasiswa Bima yang menolak Wacana Presiden 3 Periode pada pihak DPR RI dan Pemerintah Pusat.
Hari ini Rabu 13 April 2022, Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH langsung menghadap Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Saan Mustofa dalam rangka penyerahan aspirasi mahasiswa tersebut.
Menurut Dae Pawan, Bahwa Pertemuan itu berkat koneksitas Putra Terbaik Kota Bima. Yang juga Anggota DPR RI Fraksi PAN Muhammad Syafruddin, ST, MM.
Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Juga serahkan kepada Wakil Ketua Komisi Vl DPR RI H.P. Martin Y. Manurung, SE., MA. Saat menerima berkas dari Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm di dampingi oleh Wakil Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH dan di fasilitasi langsung oleh Anggota DPR RI Dapil NTB 1 Fraksi PAN H. Muhammad Syafruddin, ST
Dae Pawan menjelaskan juga bahwa aspirasi Mahasiswa Bima tersebut Selain kepada Wakil Ketua Komisi ll DPR RI, Juga serahkan kepada Wakil Ketua Komisi Vl DPR RI H.P. Martin Y. Manurung, SE., MA.
Pada prinsipnya DPR RI akan mengatensi permasalah yang muncul secara Nasional yang berdampak pada Demo hampir seluruh Mahasiswa se Indonesia.
“Alhamdulillah hari kami sudah menyerahkan berkas aspirasi mahasiswa bima dengan berbagai tuntutannya dan salah satunya menolak wacana penundaan Pemilu, Terima kasih pada kakanda HM Syafruddin dan Wakil Ketua Komisi ll DPR RI Bang Saan Mustofa” ungkap Dae Pawan.
Menurut Dae Pawan bahwa bukan hanya Kota Bima saja yang menyampaikan aspirasi yang sama pada DPR RI dan Pemerintah Pusat, melainkan hampir seluruh DPRD Kota dan Kabupaten se Indonesia. (***)
JAKARTA- Tokoh perempuan Islam yang juga Ketua Umum Rumah Perempuan dan Anak (RPA) Ai Rahmayanti, mengapresiasi DPR RI yang telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS). Ketuk palu pengesahan yang dilakukan Ketua DPR Puan Maharani dalam sidang paripirna, Selasa (12/4) diharapkan benar-benar menjadi payung hukum bagi perempuan yang selama ini cenderung ditempatkan sebagai objek dalam setiap kali terjadi kekerasan seksual.
“Disahkannya UU itu pertanda baik karena negara memangbwajib hadir menjamin perlindungan perempuan yang selama ini kerap menerima kekerasan seksual,” kata Ai Rahmayanti, Rabu (13/4/2022).
Ia menjelaskan, ajaran Islam yang dibawa Nabi Muhammad SAW, yang tertera langsung dalam Alquran tidaklah kurang untuk bisa jadi landasan maupun pijakan yang relevan dalam hak asasi perempuan (HAP), yakni untuk mengangkat martabatnya dan menjauhkannya dari praktik perlakuan kekerasan.
Sebagaimana firman Allah SWT dalam Q.S al Nur ayat 33, yang artinya:
“Dan orang-orang yang tidak mampu menikah hendaklah menjaga kesucian (diri)nya, sampai Allah memberi kemampuan kepada mereka dengan karunia-Nya. Dan jika hamba sahaya yang kamu miliki menginginkan perjanjian (kebebasan), hendaklah kamu buat perjanjian kepada mereka, jika kamu mengetahui ada kebaikan pada mereka, dan berikanlah kepada mereka sebagian dari harta Allah yang dikaruniakan-Nya kepadamu. Dan janganlah kamu paksa hamba sahaya perempuanmu untuk melakukan pelacuran, sedang mereka sendiri menginginkan kesucian, karena kamu hendak mencari keuntungan kehidupan duniawi. Barangsiapa memaksa mereka, maka sungguh, Allah Maha Pengampun, Maha Penyayang (kepada mereka) setelah mereka dipaksa”.
Oleh karena itu, mantan Ketua Umum Pengurus Besar (PB) Korps Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia Putri (Kopri) ini menyambut baik disahkannya UU TPKS yang berpihak pada perlindungan perempuan, baik itu dalam konteks perorangan maupun keluarga.
“Kekerasan seksual adalah kemunkaran yang harus dihapuskan dan ditindak,” tegasnya.
Pengesahan UU TPKS bisa menjadi pintu masuk untuk membuktikan bahwa negara hadir untuk melindungi perseorangan dan keluarga yang yang menjadi korban kekerasan seksual.
Ai menjelaskan, korban kekerasan seksual wajib dilindungi dan dipulihkan, demikian pula masyarakat harus dilindungi dari menjadi korban atau pelaku. Perlindungan individu dan masyarakat merupakan tujuan syariat (maqashidus syariah). Perlindungan ini tidak bisa dilakukan hanya oleh orang per-orang. Oleh karenanya negara wajib hadir.
“Negara sebagai ulil amri wajib hadir untuk memberikan perlindungan secara sistemik mulai dari pencegahan, proses hukum yang menjamin keadilan bagi korban maupun perlaku, hingga pemulihan korban dan rehabilitasi pelaku,” terangnya.
Dalam rangka mewujudkan maqashidus syariah dan kemaslahatan rakyat sebagaimana disebutkan di atas, UU TPKS yang baru saja disahkan bisa menjadi payung hukum yang memadai, karena payung hukum itu adalah sarana mewujudkan tujuan syariah (maqashidus syaiah) dan kemaslahatan.
Setelah pengesahan ini, DPR masih perlu mengawal dan memastikan UU itu dijalankan dengan baik oleh pemerintah dan lembaga yudikatif.
“Sangat diperlukan pengawasan atas pelaksanaan serta kepastian segera diterbitkan aturan turunan sebagai perangkat operasionalnya, agar UU TPKS benar-benar bisa diterapkan sesuai harapan,” katanya.
Ai berharap, dengan kondisi saat ini representasi perempuan di DPR cukup besar, mencapai 120 orang atau 20,8 persen. Apalagi, DPR saat ini juga dipimpin oleh sosok perempuan, Puan Maharani, isu mengenai perlindungan terhadap perempuan tidak hanya berhenti pada pengesahan UU TPKS saja.
“Dengan demikian, UU TPKS tidak saja menjadi kado menjelang Hari Kartini. Tapi bisa implementatif karena yang diinginkan oleh Kartini adalah substansi dari perjuangannya yaitu emansipasi dan tiadanya perempuan yang diperlakukan diskriminatif,” pungkas alumni Pondok Pesantren Almardiyatul Islamiyyah Bandung, Pondok Pesantren Cintawana Tasikmalaya, dan Pondok Pesantren As-Saefiyyah Garut ini. (*)
Bimantika.net _Sebanyak 54 Kepala Keluarga terdampak bencana alam angin puting yang berdomisili di Desa bajo Kecamatan Soromandi Selasa (12/4) menerima bantuan material yang diserahkan oleh TRC Penanganan Bencana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) untuk perbaikan rumah berupa 250 lembar seng gelombang, reng baja ringan 300 batang, 20 kg paku seng, 1 dos sekrup besar, 1 dos sekrup kecil dan 3 box family kids.
Masih terkait bantuan, sehari sebelumnya dalam kunjungan Senin (11/4) Dinas Sosial Kabupaten Bima menyalurkan 11 lembar tarpal untuk rumah warga yang mengalami kerusakan berat, 680 kg beras, 63 dos Indomie dan 68 paket makanan anak.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) atas bencana yang dialami warga nya langsung turun dan memberikan bantuan untuk warga didampingi Kadis Sosial Tajudin SH, M.Si dan Camat Soromandi Julkifli SH, M.Hum saat.
Bupati IDP dan rombongan hadir untuk menyampaikan duka yang mendalam atas musibah yang dihadapi oleh keluarga di Kecamatan Soromandi.
Disamping itu, juga didistribusikan bantuan tanggap darurat. Agar bantuan tepat sasaran dan pada saat yang sama menghindari fitnah, diperlukan ketersediaan data valid, sesuai kondisi nyata dan tidak terpengaruh intimidasi pihak manapun”. Jelas Bupati.
Menutup arahannya Bupati menyarankan agar apabila ada sarana ibadah yang mengalami kerusakan parah akibat terdampak bencana harus untuk lebih diprioritaskan perbaikannya.(***)
Bimantika.net _Tim Puma 1 Polres Bima Kota melakukan penangkapan dan penembakan pada Daftar Pencarian Orang (DPO) yang selama ini dicari.
Penangkapan itu Atas kejadian beberapa tahun lalu selasa 11 Maret 2019 sekitar pukul 18:40 Wita datang Dua Roda Dua jenis Vixion, dan langsung Mengambil 1 Unit sepeda motor Vario. Warna merah yang di parkir di gang depan rumah pelapor.
Imbas dari kejadian tersebut korban merasa keberatan dan mengalami kerugian sebesar Rp 13.000.000, Kemudian melaporkan Kejadian tersebut ke SPKT Polsek Asakota Polres Bima Kota.
Sesuai dengan Surat DPO/03/III/2020/Sat Reskrim Polres Bima Kota, juga Laporan Polisi Nomor : LP/K/08/III/2019/NTB/Res Bima Kota/Sek. Asakota, Korban Irwansyah, 45 TH, Wiraswasta, Lingkungan Gindi Kelurahan Jati Wangi Kecamatan Asakota. Kota Bima.
Dengan adanya kejadian tersebut Tim Puma 1 melakukan serangkaian penyelidikan dan juga berdasarkan Pengakuan MGR Alias Bling yang lebih awal disergap, serta keterangan dari beberapa Saksi, Tim Puma 1 berhasil mengantongi identitas pelaku dan keberadaan pelaku .
Selasa (12 /4/2022) Tim Puma 1 mendapatkan informasi keberadaan pelaku/DPO, AR Alias Given yang berada di Kasambi kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.
Tidak menunggu lama Tim Puma 1 dibawa kendali Katim Puma Aipda Abdul Hafid langsung meluncur ke Desa Kasambi Kec, Kempo Kabupaten Dompu.
Dengan sigap Tim Puma 1, Langsung mengepung pelaku. Yang sedang duduk di Gubuk, pelaku yang melihat Tim Puma 1 langsung mencoba untuk memberikan perlawan dan berusaha untuk melarikan diri.
Tim Puma 1 memberikan tembakan peringatan ke Atas sebanyak Tiga kali Namun pelaku tetap berusaha untuk melarikan diri.
Waspada buruan hilang Tim Puma 1 memberikan tindakan tegas terukur yang mengenai paha sebalah kanan.Kemudian Tim membawa korban ke RSUD untuk di berikan pertolongan pertama.
Dari Hasil Ket Dokter jaga dan Tim medis pelaku di perbolehkan pulang, Kemudian Tim mengamankan pelaku ke Sat Reskrim Polres Bima Kota.
Bimantika.net _Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, terjun langsung melakukan patroli skala besar antisipasi terhadap pelaku aksi pemanahan dan balap liar di Jalan Pantai Kalaki, yang kerap terjadi selama bulan Ramadhan.
“Aksi pemanahan dan balap liar yang sudah sangat meresahkan warga dan pengguna jalan kerap muncul pada bulan Ramadhan dan perlu ditertibkan.Karena dapat berisiko tinggi membahayakan diri sendiri dan warga setempat serta pengguna jalan lain,” kata Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, pada Rabu (13/4/2022) dini hari.
Pelaksanaan kegiatan patroli skala besar ini secara berpindah-pindah (mobile) untuk menindak pelaku aksi pemanahan maupun balap liar sekaligus memberikan rasa aman kepada masyarakat Kabupaten Bima, saat menjelang dan sesudah sahur, tak lupa imbauan kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (prokes) dalam menjalankan ibadah pada bulan suci Ramadhan, jelas Kapolres Bima.
Orang nomer satu di jajran Kepolisian Resor Bima ini menyebutkan pelaksanaan patroli pada bulan Ramadhan dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya gangguan kamtibmas dan aksi balapan liar oleh kalangan muda-mudi di wilayah hukum Polres Bima, yang dampak dari balap maupun penganiayaan ini akan berakibat fatal.
Kapolres juga merinci, pelaksanaan kegiatan penertiban balapan liar akan dilakukan selama Ramadhan diseluruh jajarannya yakni usai sholat terawih, sahur hingga Shalat Subuh.
“Kami imbau kepada masyarakat terutama kalangan muda-mudi untuk tidak melakukan aksi pemanahan yang marak terjadi maupun balap liar baik pada bulan Ramadhan maupun dalam waktu yang lain. Jika hal itu terjadi, petugas jajaran Polres Bima tidak segan-segan akan menindak tegas semua aksi yang dapat mengganggu jalannya ibadah Ramadhan di bulan yang penuh berkah ini.,”pungkasnya. (***)