Kuasai Narkoba RBP Warga Matua Dompu di Tangkap Polisi

Bimantika.net _RBP (25) warga Dusun Samili Desa Matua Kecamatan Woja Kabupaten Dompu di tangkap oleh jajaran Res Narkoba Polres Dompu.

Peaku diganjar Pasal 114 undang-undang narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 20 tahun.

RBP diduga memiliki, menjual, menguasai dan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu seberat 2.79 gram (berat brutto) yang berhasil ditemukan Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu saat penggeledahan di rumahnya pada Sabtu (21/5/22) malam.

Kasat Narkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH menjelaskan awal diketahui bahwa rumah tempat tinggal RBP kerap kali dijadikan tempat pesta sekaligus tempat transaksi sabu-sabu berdasarkan laporan warga sekitar, sehingga kasat narkoba memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan.

Setelah mendapatkan informasi A1, Kasat Narkoba mengumpulkan anggota dan bergegas menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penangkapan terhadap RBP di rumahnya di Dusun tersebut.

“Sebelum penggeledahan, tim memanggil saksi umum untuk menyaksikan penggeledahan dan setelah dilakukan penggeledahan tim berhasil menemukan sejumlah BB (Barang Bukti),” ungkap Abdul Malik. (***)

Curi di Brilink dan Sejumlah Isi Toko, Pemuda Desa Kananga Bolo di Tangkap Tim Puma Polres Bima

Bimantika.net _Tim Puma bentukan Polres Bima dibawah Kendali Kasat Reskrim AKP Masdidin, SH berhasil mengungkap dan menangkap Terduga pelaku Curat di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Sabtu (21/5/2022).

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka, membenarkan telah diamankan terduga pelaku berinisial JN (L/34) warga Desa Kenanga Kecamatan Bolo karena diduga kuat melakukan pencurian di Salah Satu Brilink Milik SD (L/35) yang berlokasi di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima (21/5/2022) sekira pukul 02.30 Wita Dini Hari.

Adib menyebutkan bahwa kejadian yang merugikan Korban hingga Ratusan juta Rupiah tersebut diketahui sesaat setelah menutup pintu Brilink serta membereskan Semua isi toko sementara uang hasil transaksi Brilink maupun hasil dagangan dimasukkan ke dalam ember dan disimpan dibawah Kolom meja kasir.

“Setelah itu korbanpun naik kelantai dua untuk istirahat, beberapa jam kemudian tepatnya Pukul 05.00. Wita korban Turun kelantai Satu korban pun kaget pasalnya 2 (Dua) Gembok toko miliknya sudah Rusak dan pintu toko dalam keadaan terbuka,” jelas Adib.

Masih Adib, korban yang merasa curiga lalu memeriksa ember tempat penyimpanan uang dibawa kolom meja kasir dan uang tersebut Raib digondol terduga pelaku.

“Akibat dari kejadian itu korban mengalami kerugian sebesar Rp 305.000.000 ( tiga ratus lima juta rupiah ) dan melaporkan ke Mapolres Bima,” kata Adib.

Kasat Reskrim polres Bima AKP Masdidin, SH, yang mendapat laporan tersebut memerintahkan jajarannya untuk segera mengungkap dan meringkus Terduga Pelaku.

Tim Puma yang dipimpin Aiptu Gatot Wahyudin, SH, langsung bergerak menuju TKP dan melakukan penyelidikan keberadaan pelaku.

Tidak Lama kemudian Tim Puma Berhasil Mengendus keberadaan Terduga pelaku yang saat itu berada dirumah Temannya Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Tim puma yang tidak mau buruannya lolos Kembali bergerak menuju Desa Talabiu sesampainya di Desa tersebut petugas langsung menggerebek dan menangkap Terduga pelaku dengan Upaya Paksa,” pungkasnya.

Dihadapan petugas terduga pelaku mengaku telah mengambil uang milik korban dengan cara mencongkel dan merusak gembok pintu Toko milik korban.

“Usai melakukan Aksinya terduga pelaku memasukan uang tersebut kedalam karung dan disembunyikan di Rumahnya,” beber Adib

Mendengar pengakuan dari terduga pelaku petugas kembali bergerak menuju kediaman terduga pelaku dan petugas berhasil menyita beberapa Barang bukti diantaranya, Uang dengan jumlah Rp. 117.095.000,- (Seratus Tujuh Belas Juta Sebulan puluh Lima Ribu Rupiah), 1 Unit Kulkas Merk Sharp yang di Beli dengan menggunakan uang Hasil Pencurian, Besi Pencongkel, Tang Cating (Tang Pemotong), Kunci 14 Kacamata, sebiilah Parang,dan 1 Unit Handpone.

Setelah itu terduga pelaku dengan Sejumlah barang bukti digelandang menuju Mapolres Bima untuk Diproses Hukum Lebih Lanjut. (***)

CJH Kabupaten Bima Hari Ini Gelar Praktek Rukun dan Wajib Haji, Simulasi dengan “Ka’bah” Mini

Bimantika.net _Calon Jamaah Haji (CJH) Kabupaten Bima hari ini Minggu 22 Mei 2022 mengikuti Manasik Haji yang di selenggarakan oleh Kemenag Kabupaten Bima.

Kegiatan Manasik Haji diselenggarakan sejak Sabtu Kemarin 21 Mei 2022, dan hari ini lebih pada mempraktekkannya.

Kepala Seksi PHU Kementrian Agama Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli, SE yang dikonfirmasi media online Bimantika Minggu Siang 22 Mei 2022 meyebutkan bahwa dari 228 CJH Kabupaten Bima sampai hari ini sudah mengikuti tahapan manasik Haji.

Ihwan menyebutkan juga bahwa manasik haji hari ke dua ini fokus pada pembimbingan pada alur perjalanan Ibadah Haji yang di praktekkan pelaksanaannya dalam bentuk contoh-contoh.

“Alhamdulillah kita lakukan pembimbingan mulai dari Makkah, Arafah, Pelontaran Jumrah serta kegiatan lainnya yang terkait dengan Rukun dan Wajib Haji, dan lebih pada praktek” demikian urainya.

Ihwan membeberkan juga bahwa manasik Haji di hari Kedua untuk CJH Kabupaten Bima pun di simulasikan menggunakan alat peraga.

“Alhamdulillah hari ini kita pun simulasikan untuk para CJH mengerti apa yang harus dilakukannnya selama melakukan ibadah Haji dan pihak kita pun langsung simulasikan menggunakan alat peraga berupa “ka’bah” mini” demikian ujarnya. (***)

Curi Railing Tiang Jembatan, di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net _Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian tiang railing jembatan milik PT.Tukad Mas

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K., S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim penangkapan berdasarkan ADUAN/K/120/V/2022/ NTB/Res.Bima kota/Sek.Rastim. Selasa Tanggal 17 Mei 2022.

Waktu Penangkapan Pada Hari Sabtu sore 21 Mei 2022 pukul 17:00 Wita di Kelurahan Oi Mbo Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima (Kediaman Pelaku, red)

Adapun Korban/Pelapor adalah Djati Witono 62 tahun alamat: RT 04/07 Desa Karagadung Kecamatan Purworejo Kabupaten Pasuruan Jawa Timur.

Atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir sebesar Rp.63.000.000,-(Enam Puluh Tiga Juta Rupiah).

Kasat Reskrim membeberkan bahwa Tersangka dikenakan Pasal 362 KUHP adalah IR Alias Gareng, 34 Tahun, Kelurahan Kodo kecamatan Rasanae Timur kota Bima.

AG Alias Dae Ben 32 Thn Keluran.Oi Mbo kecamatan Rasanae Timur kota Bima.

Lanjut Kasat Reskrim bahwa selain itu ditetapkan tersangka yang melanggar pasal 480 KUHP antara lain :

A N 58 tahun Alamat: RT 03/02 Desa Singotrunan Kecamatan Banyuwangi Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur.

Pihak Polres Bima Kota menyita Barang Bukti
6 Batang Tiang Railing Jembatan.

Kronologis penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan, Tim Melakukan koordinasi dengan Kanit Reskrim Polsek Rasanae Timur Terkait dengan Hilangnya tiang Railing Jembatan milik PT.Tukad Mas.

Kemudian TIM melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku tersebut.

Dari hasil penyelidikan TIM mendapatkan informasi A1 terkait dengan keberadaan Pelaku yakni Kelurahn Oimbo kecamatan Rasanae Timur kota Bima.

Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Dan setibanya di lokasi Tim langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku AG alias Dae Ben.

Dari pengakuannya, Pelaku telah menjual 6 batang Tiang Rialing jembatan tersebut ditempat penjualan barang bekas dan tiang Rialing tersebut didapatkannya dari I alias Gareng.

Sehingga tidak lama kemudian Tim langsung menuju kediaman pelaku, yang lokasinya tidak jauh dari kediaman AG aliad Dae Ben.

Kemudian Tim langsung mengamankan pelaku dan pelaku mengakui perbuatanya yaitu telah mengambil tiang Realing jembatan milik PT.Tukad Mas tersebut.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti (BB) Ke Mako Polsek Rasanae Timur, pelaksanaan penangkapan berjalan baik dan lancar. (***)

Sahabat Lama Bertemu Kembali, Rocky Gerung & Walikota HML

Bimantika.net _Pengamat Politik Nasional Rocky Gerung menjadi topik pembicaraan bagi kaum intelektual muda Kota dan Kabupaten Bima.

Hadirnya Rocky Gerung di Bima dalam rangka sebagai salah satu pemateri dalam kegiatan Latihan Kader ll (Intermediate Training) yang di selenggarakan oleh HMI Cabang Bima 17-24 Mei 2022 di Gedung KLK Jatiwangi Kota Bima.

Sebelumnya Ketua HMI Cabang Bima Muaidin menyebutkan bahwa politisi Nasional Ahmad Doly Kurnia Tanjung yang juga sebagai Ketua DPR RI pun menjadi Pemateri dalam kegiatan yang di gelarnya.

Hadirnya Rocky Gerung menjadi tranding topic media sosial di Bima, karena Rocky Gerung dikenal dengan joke-joke “Akal Sehat” nya.

Rocky Gerung Mendarat di Bandara Sultan Muhammad Salahuddin Bima (Bandara SMS) pada Jum’at Sore 20 Mei 2022. Dan membawa Materi di LK ll HMI Cabang Bima Sabtu 21 Mei 2022.

Usai menjadi Pemateri di kegiatan Intermediate Training tingkat Nasional HMI Cabang Bima, Rocky Gerung menemui Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Liputan langsung media online Bimantika saat pertemuan RG nama krennya Rocky Gerung dengan Walikota HML, sepertinya mereka adalah sahabat lama yang bersemi kembali.

Nampak keakraban dari seorang Rocky Gerung turun dari mobil dan menyapa Walikota HML dengan begitu akrabnya.

“Aduh Pak Wali Hayy, saya mau tukar KTP di Kota Bima” ungkap Rocky Gerung penuh Familiar pada Walikota HML.

Sesaat Kemudian, Rocky Gerung dan Walikota HML serta beberapa anggota Majelis Daerah KAHMI Kota dan Kabupaten Bima serta kader HMI Cabang Bima makan bersama dengan suasana penuh Kekeluargaan.(***//Zul)

Bacok Teman Sendiri, Pemuda Desa Sandue Sanggar di Buru Polisi

Bimantika.net _Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB menerima Laporan Dugaan penganiyaan di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Sabtu (21/05/22).

Kejadian yang menimpa JH (L/31) warga Desa Boro Diduga dilakukan oleh SF Alias F (L/25) merupakan warga Desa Sandue Kecermatan Sanggar Kabupaten Bima hingga kini masih diburu Secara intens Oleh Petugas Ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Nasib Nahas yang dialami JH ini awal nya diketahui oleh kakak ipar korban Berinisial MH yang kala itu sedang tidur dalam kamarnya,MH terbangun karena mendengar suara teriak minta tolong.

Setelah itu MH pun bergegas Keluar dan melihat korban JH yang tidak lain merupakan adik ipar Sedang berdiri dan Sekujur tubuhnya bersimbah Darah jelas Adib.

Sambungnya, MH pun memberikan pertolongan dengan bantuan warga sekitar Korban dilarikan Ke Puskesmas Terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.

“Pada saat itu MH Sempat bertanya Kepada korban Siapa Yang melakukan ini. Korbanpun menjawab SF Dari Desa Sandue”ujarnya.

Terduga pelaku Setelah melakukan aksinya langsung melarikan diri Namun Korban Mengenalinya.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami Luka robek pada bagian kepala,luka gores pada lengan kiri,luka robek pada punggung belakang,dan pergelangan tangan kiri di atas jari-jari hampir putus akibat sabetan senjata tajam.

“Keluarga korbanpun melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek sanggar” Kata Adib.

Sementara itu Kapolres Bima menginstruksikan kepada jajarannya Agar segera mencari dan Menangkap Terduga pelaku.

“Kami akan terus memburu dan mengkap Terduga pelaku” ujar Kapolres yang tidak kenal kompromi dalam menindak para pelaku kejahatan.

Terpisah Kapolsek Sanggar IPDA Muhtar menghimbau kepada masyarakat khususnya keluarga korban agar tidak melakukan tindakan main hakim sendiri dan menyerahkan kasus ini sepenuhnya kepada pihak kepolisian.

Kami akan kerja keras dan pelaku yang sudah dikantongi identitas ini akan segera kami tangkap pungkas Kapolsek.

Motif dari kejadian Diduga kuat berlatar belakang Dendam Lama, tuturnya.

Sampai saat ini polisi masih Memburu keberadaan Terduga pelaku sedangkan Korban dirawat di RSUD Dompu pungkas Adib menutup rilisnya.

S Warga Kelurahan Melayu Curi HP di Tangkap Polisi, Pembeli HP Curian Ikut di Amankan

Bimantika.net _Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH berhasil melakukan Pengungkapan dan penangkapan terhadap Pelaku Pencurian dengan pemberatan dan Pelaku penadahan.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K., S.I.K., membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrim bahwa Dasar Penangkapan adalah ADUAN/K/329/IV/2022/ NTB/Res. Bima kota
Jum’at Tanggal 22 April 2022.

ADUAN/K/369/V/2022/ NTB/Res Bima kota
Kamis Tanggal 12 Mei 2022.

Waktu dan tempat Penangkapan Pada Hari Jum’at, tanggal 20 Mei 2021 pukul 15:00 Wita di Kampung Benteng Kelurahan Melayu Kota Bima.

Kasat Reskrim menjelaskan Korban/Pelapor IRMANSYAH 28 tahun beralamatkan kost-kosan Kel.Ule kecamatan Asakota Kota Bima.

Pengaduan lainnya adalah MUHAMMAD SUBHAN’* 23 tahun pelajar alamat: RT 07 Rw.03 Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Adapun tersangka yang dikenakan Pasal 363 KUHP
adalah S 31 tahun Alamat : Kelurahan Melayu kecamatan Asakota kota Bima.

“Pelaku merupakan Residivis dalam kasus yang sama” ungkap Kasat Reskrim Polres Bima Kota.

Kasat Reskrim mengungkapkan juga bahwa beberapa orang di tangkap dan sebagi tersangka dengan pasal 480 KUHP yakni :

Sup 27 tahun Kampung benteng Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima

T 30 tahun alamat Kelurahan Pane Kec.Rasanae Barat Kota Bima

RS 27 tahun alamat Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

HS 37 tahun Kelurahan Melayu Kecamatan Asakota Kota Bima.

NS 37 tahun Ibu Rumah Tangga asal Kelurahan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Barang Bukti yang disita oleh Pihak Polisi

1 Unit HP Merk Samsung A20 S warna Merah
IMEI 1 359302107785252
IMEI 2 359303107785250

1 Unit HP Merk Samsung M20 warna Hitam*
IMEI 1 354556105566551
IMEI 2 354557105566559

1 Unit HP Merk Redmi 8 pro warna Putih salju
IMEI 1 865932046902324
IMEI 2 865932046902332

1 Unit HP Merk Samsung A50 s warna Hitam
IMEI 1: 356798100753010
IMEI 2: 356799100753018

Kronologis penangkapan Berdasarkan Laporan Pengaduan korban,Tim melakukan serangkaian penyelidikan guna mengungkap pelaku tersebut,dari hasil penyelidikan.

Tim mendapatkan informasi A1 terkait dengan keberadaan Pelaku yakni Kel.Melayu kec.Asakota kota Bima, pelaku merupakan Spesialis Curat dan Residivis dalam kasus yang sama.

Dengan adanya informasi tersebut selanjutnya Tim Puma ll yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi keberadaan pelaku.

Dan setibanya dilokasi TIM langsung melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku dan pelaku mengakui semua perbuatanya.

Dari pengakuan pelaku melakukan aksinya didua lokasi/TKP (kost²an) yang berbeda.

Aksi yang pertama yakni bertempat di Kos-kosan kampung sarae yang di mana pelaku berhasil mencuri 3(tiga) unit Handphone yang dijual ke Taufikurahman

Ti. langsung menuju Lokasi keberadaan pelaku penadahan tersebut dan kemudian Tim melakukan interogasi dan ketiga Barang Bukti Handphone tersebut di jualnya kepada 3 (tiga) orang berbeda melalui jualan online di medsos facebook.

Dan kemudian Tim langsung mengamankan para pelaku penadahan tersebut berikut dengan Barang Bukti berupa handphone yang di kuasainya.

kemudian Aksi kedua yang dilakukan pelaku Curat yakni bertempat di Kos2san Melayu.

Pelaku berhasil mencuri 2(dua) unit Handphone,dari pengakuan pelaku Barang Bukti Handphone tersebut dijualnya ke Supriadin yang bertempat tinggal tidak jauh dari TKP.

Kemudian Tim menuju lokasi dan langsung mengamankan pelaku penadahan tersebut beserta dengan Barang Bukti berupa Handphone yang dikuasainya.

Selanjutnya Tim mengamankan para pelaku beserta Barang Bukti Ke Mako Sat Reskrim Res Bima Kota dan menyerahkan kepada piket Reskrim,pelaksanaan berjalan baik dan lancar. (***)

Umi Elly : “PKK Selalu Bantu Program Pemerintah Kota Bima Hingga Lapisan Terbawah”

Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini

Bimantika.net -Ketua TP PKK Kota Bima Hj. Elly Alwaini bersama jajaran TP PKK se Kota Bima mengikuti Peringatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK) Tingkat Nasional ke-50 tahun 2022 pagi tadi 20 Mei 2022.

Umi Elly Sapaan akrab Ketua TP PKK Kota Bima menyebut bahwa bahwa tema HKG PKK tahun 2022 adalah “50 Tahun Gerakan PKK, Berbakti untuk Bangsa Berbagi untuk Sesama”.

“Artinya bahwa PKK memang hadir untuk berbagi bagi bangsa dan negara dengan cara mendukung program dan kebijakan serta ikut berbagi dalam meningkatkan kualitas dan taraf hidup keluarga-keluarga” demikian ujar Umi Elly.

Menurut Umi Elly sesungguhnya PKK adalah mitra pemerintah dalam melaksanakan program pembangunan di Kota Bima.

“Tentu saja, TP PKK akan mensukseskan pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah, dengan melaksanakan 10 program pokok PKK”, ucapnya kepada Media online Bimantika saat di wawancara ekslusif.

Masih menurut Umi Elly bahwa PKK mempunyai kader sampai ketingkat bawah yakni dasawisma.

“Disitulah PKK membantu menggerakkan program-program pemerintah Kota Bima untuk dilaksanakan terhadap lapisan terbawah”, demikian Ungkap Umi Elly (***)

Kapolres Bima Kunjungi Korban Kebakaran Desa Renda & Berikan Bantuan

Bimantika.net _Kepala kepolisian Resor Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Heru Sasongko S.I.K, didampingi Ketua Bhayangkari cabang Bima Ny. Dessy Heru Sasongko mengunjungi dan menyalurkan bantuan untuk korban kebakaran di Desa Renda Kecamatan Belo Kabupaten Bima. Jum,at (20/05/22)

Selain Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K., Ketua Bhayangkari Cabang Bima NY.Dessy Sasongko, juga ikut hadir Waka Polres Kompol Yusuf,Kabag Ops Kompol Herman SH,Kasubag Log AKP Wahid Kasat , Kasat Lantas Niko Herdianto S.Tr.K.,S.I.K, Kapolsek Belo Iptu Ilham dan pengurus Bhayangkari Cabang Bima.

Kehadiran Kapolres Bima beserta rombongan tersebut diterima oleh Sekcam Belo Abdul Latif SH,Kepala Desa Renda Lukman SE, dan Kepala Posko bencana Setempat Ismail S.sos.

Selain memberikan bantuan kepada para korban yang terdampak kebakaran, Kapolres Bima juga memberikan dukungan moral supaya bersabar dalam menjalani musibah ini.Sebelum menyerahkan bantuan Kapolres yang dikenal santun ini terlebih dahulu menemui para korban kebakaran dilokasi serta menyalami bahkan memeluk seraya berkata Kalembo Ade wejangan Bahasa Bima Terang Adib.

Sementara itu Kades Renda yang menerima kehadiran Kapolres dan Rombongan menyampaikan rasa terimakasih nya kepada pihak Kepolisian Resor Bima yang telah berempati serta meluangkan waktu dan tenaganya untuk membantu masyarakat yang terkena musibah kebakaran dan semoga semua itu dibalas ganjaran pahala yang berlimpah oleh Allah SWT dan dipermudah dalam menjalankan tugas sebagai pelayan dan pengayom masyarakat dan diamini oleh warga di lokasi kebakaran.

Senada dengan itu Kapolres juga menyampaikan rasa haru dan prihatin kepada para warga yang terdampak musibah kebakaran, dan apa yang kami lakukan ini mudah-mudahan bisa meringankan beban para korban dan dapat menjadi nilai ibadah dihadapan ALLAH SWT Ujar pria bermelati dua itu.

“Ini adalah Bentuk Keperdulian Polri Khususnya Polres Bima dalam membantu meringankan beban masyarakat yang di landa Musibah.Kata Adib Mengutip pernyataan Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK saat Meninjau dan Memberikan Bantuan di Desa Renda”. (***)

CJH Kabupaten Bima Besok Manasik Haji

Kepala Seksi PHU Kementrian Agama Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli, SE

Bimantika.net 228 Calon Jemaah Haji (CJH) Kabupaten Bima Besok Sabtu 21 Mei 2022 menggelar Kegiatan Manasik Haji.

Kepala Seksi PHU Kementrian Agama Kabupaten Bima, Ihwan Zulkifli, SE yang dikonfirmasi media online Bimantika Jum’at Siang 20 Mei 2022 meyebutkan bahwa dari 228 CJH Kabupaten Bima sudah siap di berangkatkan dan Akan melakukan Manasik Haji Besok hari Sabtu 21 Mei 2022.

“Insya Allah Besok Hari Sabtu kita selenggarakan Manasik haji Dan kegiatan Manasik Haji di Masjid Sultan Muhammad Salahudin Kota Bima” ungkapnya.

Menurut Ihwan bahwa Kegiatan Manasik Haji itu adalah Pembimbingan kepada Calon Jamaah Haji dengan cara menyampaikan materi maupun praktek tentang Manasik Haji, Manasik Umrah, Kesehatan Jamaah Haji dan lainnya.

Tujuannya tidak lain menurut Ihwan adalah Agar jamaah haji dpt memahami itu semua dengan harapan agar mereka dapat melaksanakan haji dengan lancar dan benar serta memperoleh haji mabrur. (***)