Pengendara Motor Asal Desa Tonda Tabrak Pejalan Kaki Hingga Tewas

Bimantika.net _Kecelakaan kembali terjadi antara pemotor dengan pejalan kaki di Jalan Lintas Sumbawa-Bima tepatnya di depan Alfamart Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kasat Lantas Polres Bima, Polda NTB, Iptu Niko Hardiansyah S.Tr.K, S.I.K, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Membenarkan adanya kecelakaan pengendara yang berinisial AD (L/19 ) Warga Desa Tonda yang menabrak pejalan kaki yang sedan menyeberang jalan berinisial JR (L/57) Warga Desa Rato kecamatan Bolo Rabu 17/07/22 sekira pukul 20.00. Wita. di jalan lintas Bima-Sumbawa depan Alfamart Desa Bolo.

Nasib nahas yang mengakibatkan JR Laki laki paruh baya itu meninggal Dunia berawal Pengendara sepeda motor Yamaha Vixion menuju desa Tonda dari arah timur, akan tetapi ada salah satu pengendara di depan yang menggunakan sepeda motor memberi lampu sen kiri tetapi tiba-tiba belok kanan, sehingga pengendara Yamaha Vixion yang diduga melaju dengan kecepatan tinggi kaget dan tidak bisa mengendalikan sepeda motor dan menabrak pejalan kaki yang saat menyebrang jalan.

“Akibat dari keras nya tabrakan itu pejalan kaki dan pengendara terseret sekitar 10 sampai 15 meter” ujar Kasat Lantas sebagaimana Adib mengutipnya.

Sambungnya, Masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut langsung memberikan pertolongan dengan membawa korban menuju PKM Setempat guna mendapatkan perawatan medis.

Namun karena luka yang dialami korban cukup serius dan dirujuk ke RSUD Bima mirisnya tidak lama sampai di RSUD Bima Korban menghembuskan Napas terakhir (Meninggal Dunia).

Sementara itu Warga lainya mengamakan terduga pelaku(Pengendara) ke mapolsek Bolo untuk menghindari Aksi main Hakim sendiri Beber Adib.

“Dari hasil Olah TKP diduga kuat pengendara melaju dengan kecepatan tinggi hingga kendaraan yang dikendarai terduga tidak bisa di kendalikan dan menabrak pejalan kaki yang hendak menyebrang jalan” Kata Niko Sapaan Akrab Kasat Lantas Polres Bima itu

Sementara itu kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan Pasca kejadian Laka lantas tersebut situasi terpantau aman dan terkendali serta Pengamanan di lakukan oleh anggota SPKT Polsek Madapangga di kendalikan langsung oleh Kapolsek Madapangga Ipda Kader Pungkas Adib.(***)

Kuasai Narkoba, 3 Pria 1 Wanita Asal Asakota di Tangkap Polisi

Bimantika.net _Rabu malam 27 Juli 2022, Tim Cobra Bravo dibawah kendali Katim Aipda Awaluddin Syah Putra bersama rekan Timnya berhasil mengungkap kasus kepemilikan narkoba jenis sabu-sabu.

Dalam pengungkapan itu Tiga pria dan seorang wanita, berhasil ditangkap di lokasi yang berbeda.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K., melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, S. Sos Kamis (28/7/2022) membenarkan adanya penangkapan kasus Narkoba yang melibatkan 3 pria dan Seorang Wanita tersebut di beberapa lokasi.

Kasat Narkoba menjelaskan masing-masing yang ditangkap itu inisial F (26), S (33) warga Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima dan E (26) warga Kecamatan Rasanae Timur Kota Bima.

Barang Bukti (BB) yang disita 2 lembar plastik klip bening berisi kristal di duga sabu setalah ditimbang di ketahui berat kotor 1,46 gram dengan berat bersih 0,98 gram, 2 bungkus rokok, kartu ATM, dompet, dua handphone, 2 unit sepeda motor dan uang sejumlah Rp 1.3 juta.

Di lokasi lainnya yakni Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Tim Cobra Bravo menangkap seorang wanita berinisial NA warga Asakota Kota Bima.

Ditangan terduga sambung Kasat menjelaskan, diperoleh barang bukti, 19 lembar plastik klip diduga Shabu setelah di timbang di ketahui berat kotor 14,02 gram dengan berat bersih 9,47 gram,4 lembar plastik klip bening, 2 buah tabung kaca, 3 buah sumbu, 4 buah korek api gas, pipa, kotak warna putih, SIM A dan KTP.

“Seluruh terduga pemilik sabu-sabu dan barang bukti telah diamankan di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,” tandasnya. (***)

UAS Hadiri Tabligh Akbar di Kabupaten Bima

Bimantika.net _Penceramah nasional Ustadz H. Abdul Somad LC, D.E.S.A, Ph.D atau yang dikenal dengan UAS akan mengisi Tabligh Akbar di halaman Kantor Bupati Bima Kamis 28 Juli 2022 mulai jam 19.30 – 22.00 WITA

Kehadiran UAS untuk melakukan kegiatan dakwah di Bima diprakarsai oleh organisasi Pecinta Quran Bima, Pimpinan Pondok Pesantren Al-Ikhlas Donggo dan pimpinan Pondok Pesantren Al-Wafa Godo Kecamatan Woha yang didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima

Panitia Pelaksana Tabligh Akbar, Usman Abdullah S.PdI mengatakan, kehadiran UAS di kabupaten Bima merupakan bagian dari upaya untuk mendukung program pemerintah pemerintah daerah di bidang keagamaan yaitu mewujudkan Kabupaten Bima yang religius dan aman, juga menjadi masyarakat yang toyyibatun warabbun gafur. Tandasnya.

Direncanakan UAS tiba di Bima Kamis (28/7) Sore dan langsung menuju Pendopo Bupati Bima untuk melakukan silaturahmi dengan Bupati Bima dan shalat Magrib di Pendopo untuk selanjutnya menuju lokasi Tabligh Akbar untuk mengisi ceramah di hadapan jajaran Pemerintah Daerah dan masyarakat Kabupaten Bima. (***)

Wakili Kapolres, Kasi Hukum Polres Bima Hadiri Rakor Pencegahan Darurat Kekeringan & PMK

Bimantika.net _,Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K yang diwakili oleh kasi Hukum Polres Bima AKP I Wayan Sada Sutra SH hadiri rapat kordinasi siaga darurat kekeringan dan penyakit mulut dan kuku Hewan ternak [PMK] di Aula taman kalaki Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima (26/7/22) sekira Pukul 09.45.Wita Kemarin.

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati Bima di wakili oleh Kepala Dinas BPBD Kabupaten Bima, Chandra Kusuma, M. Ap., Dandim Bima 1608/Bima, di wakili oleh Kasdim Mayor Czi Edi Gustaman, Kapolres Bima, di wakili oleh AKP. I Wayan Sada sutra, SH, Kasat Pol PP di wakili Kabid Linmas, Amiruddin, SH., Kadis Sosial Tajuddin, SH. M. Si., Kadis Perindag, Amrin, SE., Kadis Pertanian dan Kesehatan hewan, di wakili oleh Abdul Maman, Kadis Dinas Kelautan dan Perikanan, Ir. Rendra Farid, Kadis Pertanian, di wakili oleh Nur Afni, Kadis Kesehatan di wakili oleh Sri Kurniawati, Dinas Perkim Ainul Imam, DLH, Syaiful Hidayat, Kominfo, di wakili oleh Sekretaris, Firdaus, S. Pd., Camat Se kabupaten Bima, BMKG Bima, Laksita Widomarti,.Balai Karantina hewan Bima, Muhamad Astria Ardika, Balai Karantina Hewan, Haryono.,Kadis ketahanan pangan Ir. H.M.Natsir,dan dari Karantina Bandara Bima, Irwan.

Rapat koordinasi tersebut dipimpin oleh Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri SE yang diwakili olek kepala Dinas BPBD Candra Kusuma M.Ap,.dalam sambutanya menyampaikan Bahwa penyakit mulut dan kuku merupakan penyakit hewan ternak yang menular yang dapat menyerang hewan ternak sehingga dapat menimbulkan kerugian ekonomi, dan Sosial ditengah Masyarakat.

Berdasarkan tingkat sebaran dan semakin meningkatnya volume hewan terpapar, pemerintah melalui kepala BNPB telah menetapkan status keadaan darurat penyakit mulut dan kuku (PMK).

”Sebagai upaya kesiapsiagaan pemerintah kabupaten bima juga telah membentuk satuan tugas penanganan bencana non alam”ujar Indra.

Menurut Indra ancaman lain, bencana alam hidrometeorologi untuk jenis kekeringan dan kebakaran berdasarkan ringkasan kondisi dinamika atmosfir di Wilayah Kabupaten Bima yang disampaikan Stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima bahwa prakiraan puncak musim kemarau untuk Wilayah Kabupaten Bima terjadi bulan Juli hingga Agustus Tahun 2022.

Kondisi tersebut perlu kita waspadai adanya ancaman bencana hidrometeorologi seperti gelombang kekeringan, kebakaran hutan dan lahan, kebakaran permukiman, angin puting beliung, hingga suhu dingin yang dapat mengganggu hidup dan kehidupan masyarakat.

”Pasalnya dari hasil analisa BMKG dan peristiwa bencana hidrometeorologi sebelumnya, maka langkah-langkah kesiapsiagaan sangat perlu dilakukan dalam rangka meminimalisir dampak yang lebih meluas’ kata Indra.

Masih menurut Indra Penyelenggaraan rapat koordinasi kesiapsiagaan penanganan ancaman bencana non alam [PMK] dan bencana alam hidrometeorologi ini dengan tujuan untuk memastikan semua stakeholder agar dapat berkolaborasi dalam satu kesatuan penanganan kedaruratan bencana Khususnya di Kabupaten Bima

Ancaman, risiko dan dampak bencana dapat kita minimalisir apabila semua stakeholder memahami/menjalankan peran dan fungsi serta tanggung jawab terhadap mekanisme penanganan kedaruratan secara cepat dan tepat

Diharapkannya TNI/POLRI, perangkat daerah, instansi vertikal, BUMN/BUMD, dunia usaha, Perguruan Tinggi, insan pers, organisasi profesi, para relawan, dan masyarakat dapat mempersiapkan segala sumber daya yang ada sesuai bagian untuk dengan kompetensi dan kewenangan yang dimiliki Sehingga masyarakat terbebaskan dari ancaman, risiko dan dampak bencana.

Mengakhiri penyampaiannya Indra yang mewakili Bupati menekankan para camat, agar dapat memberikan data dan informasi terkini mengenai kondisi ancaman dan risiko bencana hidrometeorologi di wilayah masing-masing yang nantinya dapat merumuskan langkah-langkah strategis serta memberikan rekomendasi teknis sebagai dasar kami memutuskan kebijakan dalam penanganan kedaruratan pada siaga darurat Tegas Indra

Adapun kegiatan rapat ini dalam rangka Menindak lanjuti hasil rapat koordinasi siaga bencana kekeringan Provinsi NTB Dan Kesiapsiagaan Menghadapi Ancaman Bencana Kekeringan PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) yang ada di wilayah Kabupaten Bima.

”Saat ini penyakit PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) di wilayah Kabupaten Bima sementara dinyatakan tidak ada dan pemerintah daerah kabupaten Bima dalam hal ini Bupati Bima” imbuhnya

Keseriusan pemerintah Kabupaten Bima dalam pencegahan PMK Sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Nomor 188.45/280/07.04 TAHUN 2022, Tentang Pembentukan Satuan Tugas Penanganan Bencana Non Alam.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK,Yang diwakili Kasi hukum AKP I Wayan Sada Sutra mengatakan pihaknya akan mendukung penuh progam pemerintah daerah dalam penanggulan bencana alam maupun Non bencana Pungkas Adib. (***)

Dahlan-Yandi Ataukah Dae Yandi Maju EA 1 ? Inilah Sosok Dae Yandi Sultan Muda Bima

Bimantika.net _Pilkada Kabupaten Bima masih jauh, sehingga riak politik belum lah nampak di permukaan dan situasinya adem-adem saja.

Ada yang menarik untuk Pilkada Kabupaten Bima Pasca Bupati Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) sudah menjabat Bupati 2 Periode. Dan secara aturan tidak bisa lagi berkontestasi dalam Pilkada Kabupaten Bima.

“Aturan Dua Periode Masa Jabatan” menjadikan IDP tidak bisa lagi bertarung di Pilkada Kabupaten Bima.

Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd adalah Sosok Wakil Bupati Bima Dua Periode Mendampingi IDP dikenal Loyal dan Setia Pada “Istana” memberikan gambaran khusus bahwa posisi wakil Bupati adalah Sosok Istana yang dipertimbangkan oleh IDP dalam memasangkannya dengan Anak Kandungnya.

Dahlan adalah Ketua DPC Partai Gerindra Kabupaten Bima sehingga soal Koalisi Partai Pengusung pun sudah tidak ada Persoalan Koalisi gerindra dengan Golkar karena IDP juga adalah Ketua DPD ll Partai Golkar Kabupaten Bima yang memenangkan Pemilu 2019 di Kabupaten Bima.

“Pilkada Masih Jauh Om Arif, Izinkan Kami IDP-Dahlan Fokus memikirkan Urusan Pembangunan Kabupaten Bima hingga masa jabatan berakhir 2025” ujar IDP saat di konfirmasi Media Online Bimantika.

Mungkin Saja IDP “Bertarung” dibelakang “layar politik” untuk Anak Kandungnya Muhammad Putera Ferriyandi, S. IP yang saat ini sebagai Ketua DPRD Kabupaten Bima Periode 2019-2024.

Muhammad Putera Ferryandi, S.IP atau biasa disapa Ama Ka’u yandi atau Dae Yandi, lahir di Dompu, 12 Desember 1995. Merupakan ketua DPRD Kabupaten Bima sekaligus Putra pertama dari Almarhum H.Ferry Zulkarnain, ST. Bupati Bima 2 Periode (2005-2015) dan Permaisuri Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) Bupati Bima 2 Periode (2015-2025).

Dae Yandi sapaan akrab Sosok Muhammad Putera Ferriyandi adalah Sosok anak Muda Millenial yang mahir dengan 3 Bahasa Serta memiliki jenjang pendidikan akademik yang sangat baik sebagai Alumni Ilmu Pemerintahan Universitas Pajajaran Bandung.

Muhammad Putera Ferryandi, S.IP Merupakan ketua DPRD Kabupaten Bima sekaligus Putra pertama dua Bersaudara dari Almarhum H.Ferry Zulkarnain, ST. (Sultan Bima ke-XVI) dan Permaisuri Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. (Bupati Bima Dua Periode 2015-2025).

Saat ini Muhammad Putera Ferryandi dinobatkan menjadi Jenateke XVII berdasarkan keputusan Tim Sembilan Majelis Adat Sara Dana Mbojo, Nomor 01/Ncuhi/VII/2016.

Jenateke sendiri adalah Gelar untuk Putra Mahkota Kesultanan Bima sebelum dinobatkan menjadi Sultan.

Muhammad Putera menempuh pendidikan formal di SDN 02 Kota Bima, MTSN 1 Negeri Bima, SMAN 1 Kota Bima dan menempuh pendidikan tingginya di jurusan Ilmu Pemerintahan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIPOL) Universitas Padjajaran dan lulus pada tahun 2017.

Sedari SMA hingga lulus Kuliah Muhammad Putera Ferryandi,S.IP. banyak aktif di kegiatan formal dan informal antara lain Ketua OSIS periode 2011-2012, Juara Basket antar SMA Sepulau Sumbawa (2011), Ketua Pramuka SMA 2011-2012, Inisiator Kegiatan Promosi Pariwisata Kabupaten Bima diantaranya Teka Tambora dan Jelajah Alam Bima.

Dae Yandi memulai debut di dunia politik secara Profesional dengan mencalonkan diri sebagai calon legislatif dari Partai Golkar untuk Dapil II (Kecamatan Bolo dan Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima). Dan memperoleh suara sebanyak 4.729.

Atas hasil tersebut Muhammad Putera Ferryandi, S.IP. ditetapkan sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima Periode 2019-2024, Partai Golkar mendapatkan jumlah kursi terbanyak di Kabupaten Bima dan setelah melalui seleksi didalam internal Partai Muhammad Putera Ferryandi, S.IP. terpilih mewakili Masyarakat dan Partai menjadi Ketua DPRD Kabupaten Bima dan menjadi Ketua Dewan Termuda di Indonesia pada usia 23 Tahun. (***)

Walikota HML Penuhi Kebutuhan Warga NSD Kedo Bangun Masjid Assafar

Bimantika.net _,Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) penuhi keinginan mayoritas warga NSD Kedo Kelurahan Ule Kecamatan Asakota Kota Bima.

Keinginan Warga itu adalah Pembangunan Masjid Assafar sebagai tempat Ibadah bagi sejumlah warga yang menempati Hunian NSD Kedo.

Walikota HML yang di konfirmasi Media Online Bimantika Selasa Malam 26 Juli 2022 menyebutkan bahwa dirinya tidak akan pernah lelah membangun Kota Bima sesuai cita-cita awalnya menjadi Walikota Bima.

“Saya tinggalkan Jabatan Anggota DPR RI semata-mata ingin berbakti di tanah leluhur dan tentu saya harus komitmen dengan diri saya dalam hal membangun Kota Bima tanpa lelah” ujar Walikota HML.

Menurut Walikota HML saat di wawancara Media Online Bimantika bahwa Pembangunan Masjid tersebut sudah ada dalam
Rencananya 2023 baru bisa dibantu secara totalitas.

“karena kita telat buat proposal Insyaallah 100 juta kata pak wali akan dibantu tahap awal ini” ujar Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima saat ditanya soal anggaran pembangunan Masjid Tersebut.

Bukti nyata dari perkataan Walikota HML adalah sore tadi mengeksekusi pembangunan Masjid dari hasil permintaan warga Hunian NSD Lingkungan Kedo Kelurahan Ule.

Warga hunian NSD Kedo kepada Walikota Bima sebelumnya meminta untuk membangun Tempat ibadah yang akhirnya terwujudkan.

Selasa sore 26 Juli 2022 Pembangunan Masjid Hunian NSD Kedo dimulai dengan melakukan pelatakan baru pertama.

Dalam prosesi peletakan batu pertama, Walikota HML di wakili oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH didampingi oleh Sekretaris Dinas Perkim Kota Bima, A. Faruk, S. Par, MM, Kabag Kesra Pemkot Bima, Lurah Ule Dan sejumlah Aparat Kepolisian Sektor Asakota serta Bhabinkamtibmas dan Babinsa. (***)

Jamaah Haji Kloter 4 Lombok Dari Makkah Menuju Madinah Kesehatan Prima

Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kabupaten Bima, H. Sanusi Abdurrahman, S. Kep dan Salah Seorang Jamaah Haji Kloter 4 Lombok Asal Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Hj. Raodah Binti H. Mursalin Midun dalam Perjalanan Dari Makkah Menuju Madinah

Bimantika.net _Secara Medis, Kesehatan para Jemaah Haji Kloter 4 Lombok NTB kesehatannya sangat Prima.

“Alhamdulillah setelah selesai melaksanakan ibadah Wajib Haji di Makkah dengan sempurna, Kini Jamaah Haji Kloter 4 Lombok menuju Madinah” ujar Tenaga Kesehatan Haji Indonesia (TKHI) Kabupaten Bima, H. Sanusi Abdurrahman, S. Kep melalui WhatsApp nya Selasa Malam sekitar Pukul 21:57 Waktu Indonesia Tengah.

Menurut H. Sanusi bahwa
Jamaah haji gelombang II diberangkatkan dari Makkah ke Madinah khusus Kloter 4 Lombok dalam keadaan kondisi fisik dan kesehatan sangat prima.

H. Sanusi pun menyebutkan bahwa selaku TKHI Kabupaten Bima tugasnya dalam mengontrol kesehatan Jamaah Haji Kloter 4 Lombok berjalan lancar tanpa adanya hambatan apapun.

“Alhamdulillah Seluruh Jamaah Haji Kloter 4 Lombok dalam keadaan sehat semua dan kini sedang menuju Madinah” ungkapnya.

Pihak Pendamping Haji Kloter 4 menyebutkan juga bahwa prosesi Jamaah Haji dari Makkah ke Madinah selalu mengingatkan soal barang bawaan jamaah haji.

Sebab skema pemberangkatan jamaah haji dari Makkah ke Madinah berbeda dibandingkan Makkah ke Jeddah.

“Kalau dari Makkah ke Jeddah koper sudah diangkut oleh pihak penerbangan H-1, namun untuk Makkah ke Madinah barang bawaan atau koper itu melekat kepada bus yang digunakan oleh jamaah,” kata petugas Haji Kloter 4 Lombok. (***)

Utang Piutang Secara Pribadi, Berbuntut Saling Lapor Polisi Kepsek dan Bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima

Kepala SDN 19 Kota Bima Hely Refliyani, S. Pd

Bimantika.net Berawal dari permasalahan utang piutang di Koperasi Srikandi Kota Bima antara bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini, S. Pd. SD dengan Kepala SDN 19 Kota Bima Hely Refliyani, S. Pd berakhir pada saling melaporkan pada aparat Polres Bima Kota.

Bendahara Koperasi Melaporkan Kepala Sekolah SD 19 Kota Bima oleh Kuasa hukumnya Firmanuddin pada Hari Jum’at 22 Juli 2022 dengan nomor Registrasi SPKT Aduan /K/599/Vll/2022/NTB/Res Bima Kota.

Dalam Laporan Adua tersebut tertera telah terjadi dugaan tindak pidana penghinaan sebagaimana dimaksud pasal 310 KUHP yang dilakukan oleh Ibu Hely Refliyani dengan kalimat “Nggomi Aja Mpanga Piti Dua Puluh Juta, Dasar Orang Ngali”.

Lantaran merasa tersinggung dengan menyebutkan Suku, Rukmini pun melalui Kuasa Hukumnya melaporkan Kepala SDN 19 Kota Bima sesuai dengan dokumen Laporan Kepolisian yang di telusuri Media Online Bimantika pada Selasa 26 Juli 2022.

Rukmini menuntut kepala SDN 19 itu segera meminta maaf dan menyelesaikan kewajibannya untuk membayar hutang koperasi yang telah menunggak beberapa bulan serta tidak membuat kebohongan.

Sedangkan Kepala SDN 19 Kota Bima Hely Refliyana, S.Pd pun secara pribadinya melaporkan bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini.

Laporan Kepsek 19 Kota Bima tertera aduannya Penghinaan melalui Media Online dengan kata-kata Kepala SDN 19 Kota Bima di duga menyalahgunakan Dana BOS dan memanfaatkan nama istri walikota Bima meminjam uang koperasi Srikandi untuk kepentingan pribadi agar mudah diberikan pinjaman oleh koperasi yang akhirnya mengalami kredit Macet.

Kepsek 19 Kota Bima saat di Wawancara Media Online Bimantika di Ruang Kerjanya Selasa 26 Juli 2022 membantah semua tudingan yang diarahkan kepadanya oleh bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima.

Menurut Kepsek 19 Kota Bima apa yang dilaporkan oleh Bendahara Koperasi itu sama sekali tidak sesuai dengan Fakta yang terjadi.

“Seluruh yang disampaikan itu bohong Saya tidak pernah menjaminkan dana BOS untuk pinjam koperasi sebagaimana yang ditudingkan pada diri saya, bahwa benar kalau saya ambil utang secara pribadi dan dibayar secara pribadi.

Kepsek 19 Kota Bims juga membantah kalau dirinya dirinya membawa nama istri Walikota Umi Elly untuk menakuti bendahara agar diberikan pinjaman.

“justru saya ini anggota Koperasi yang bukan sekali mengambil uang Koperasi tapi sudah tiga kali mulai ambil pertama 15 juta, kedua 20 juta ke tiga 30 juta dan saya selesaikan semua dan terakhir 30 juta tentu saya akan bayar secara pribadi setelah uang bank cair sehari dua hari ini, Itu fitnah keji yang di ada-adakan, Saya siap membuktikan bahwa apa yang dikatakannya itu bohong,” demikian Tegas Kepsek 19 Kota Bima.

Kepsek kembali menjelaskan bahwa tiga kali pinjaman nya sangat lancar membayar walau dirinya “tercekik” oleh pemotongan bendahara sebesar 3 juta dan bunga 15 juta.

“Pinjaman di Koperasi Srikandi sebanyak 30 juta adalah pinjaman pribadi yang akan dibayar di luar gaji, sebagaimana dua kali saya ambil sebelumnya walaupun ada “dipotong” selain bunga” ujarnya.

Kepsek pun menegaskan bahwa jaminan dana BOS itu atas saran dari bendahara koperasi itu sendiri, agar Saya diberi pinjaman sesuai dengan yang saya minta 60 juta tapi tidak dikasih dan hanya di kasih 30 Juta Saja.

Soal penghinaan atas suku yang dituding ke dirinya, Kepsek 19 Kota Bima membantah dengan keras karena dirinya tidak pernah menghina suku Ngali sebagimana aduan dari pihak bendahara Koperasi.

Kepsek menceritakan fakta nya bahwa saat itu Bendahara Koperasi dan dua anggotanya mendatangi dirinya di sekolah dengan tujuan datang menagih.

Namun karena suasana “memanas” dirinya hendak dilempar dengan vas bunga yang ada di atas meja oleh Hj.Rukmini tapi tidak jadi dan langsung terjadi permintaan maaf.

“setelah dia mau lempar saya dengan vas bunga diatas meja, Dia bilang Saya sudah anggap Kamu adik, lalu saya langsung bilang Saya tidak memiliki keluarga di Ngali, dan Saya bukan orang dari Sana, itu saja yang saya ucap, itu bukan penghinaan kok karna nyatanya saya bukan orang Ngali” demikian ujar Kepsek 19 Kota Bima.

Ia menyesalkan sikap bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini yang menuding dirinya telah menghina membawa nama suku, apalagi mengaitkan kedekatan dirinya dengan istri walikota, bahkan dia baru akan menyelesaikan hutang tersebut.

“Utang saya tidak ada kaitan dengan kedekatan saya dengan Istri Walikota Umi Elly, dan saya secara pribadi Tetap akan bayar karena itu pinjaman pribadi, bukan pinjaman sekolah,” ujarnya.

Bendahara Koperasi Srikandi Kota Bima Hj. Rukmini yang dikonfirmasi langsung media Online Bimantika melalui Saluran WhatsApp nya Selasa sore 26 Juli 2022 belum memberikan jawaban atas laporannya tersebut.

Kasus Utang Piutang antara Kepala SDN 19 Kota Bima di Koperasi Srikandi Kota Bima sudah diakui juga oleh Pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Bima bahwa itu adalah ranah pribadi.

“Itu Soal utang Piutang antar Personal bukan persoalan kedinasan” ujar Kepala Dinas Dikbud Kota Bima Drs. H. Supratman, M. Ap.

Lanjut Kadis Dikbud bahwa soal Kasus Kepsek 19 Kota Bima dirinya sudah menangani secara langsung dan hasilnya itu murni soal utang piutang yang tidak menggunakan Dana Bos.

“Andaikan terbukti Ibu Kepsek 19 Kota Bima menggunakan Dana Bos diluar aturan dan Peruntukkan saya akan tindak tegas, dan ini murni soal utang piutang Kepsek 19 Kota Bima dengan Pihak Koperasi” demikian Tegas Kadis Dikbud Kota Bima. (***)

Pemkab Bima Keluarkan Tindak Lanjut Surat Edaran Tentang Joki Cilik

Bimantika.net _Menindak lanjuti Surat Edaran Bupati Bima Nomor 709/036/05/2022 tentang Joki Cilik Bagian Dari Eksploitasi Anak tertanggal 9 Juli 2022, Pemerintah Kabupaten Bima mengeluarkan tindak lanjut surat edaran setelah melakukan rapat pembahasan jajaran Pemerintah daerah dengan para pengurus organisasi olahraga berkuda Senin (25/7) di ruang rapat Sekretaris Daerah kabupaten Bima.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah kabupaten Bima Drs. H.M. Taufik HAK,M.Si tersebut mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Ketua Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) dan memuat empat poin sebagai panduan dalam penyelenggaraan event terkait pacuan kuda di kabupaten Bima. Pertama, Pemerintah Kabupaten Bima pada prinsipnya mendukung setiap penyelenggaraan event Pacuan Kuda di wilayah Kabupaten Bima sebagai salah satu sarana promosi pariwisata daerah. Kedua, setiap penyelenggaraan event Pacuan Kuda, agar tetap memperhatikan hak-hak dasar anak, untuk memperoleh pendidikan (sekolah), waktu bermain dan faktor keselamatan anak.

Poin berikut yang dihasilkan dalam rapat tersebut, mencakup faktor keselamatan sebagaimana dimaksud pada poin diatas dapat dilaksanakan dengan menyediakan tim medis, melakukan pengecekan kesehatan anak (joki) dan penataan arena pacuan yang aman sesuai standar. Disamping, menyesuaikan usia joki dengan kelas kuda yang ditunggangi; dan pemberian atau penyediaan perangkat keselamatan bagi joki seperti pelindung tubuh (body protector), pelindung siku dan lutut, pelindung kepala (helm) dan penyediaan alat/obat pertolongan pertama.

Pada poin akhir disebutkan, pihak penyelenggara pacuan kuda berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dan Lembaga Perlindungan Anak agar memperhatikan dan menyusun acuan atau pedoman penyelenggaraan event pacuan kuda yang mengakomodir poin-poin tersebut diatas.

Rapat dihadiri Ketua Pordasi Kabupaten Bima Irfan S.Sos, Pengurus Pordasi Mulyono, Kepala bappeda Kabupaten Bima Suwandi ST, MT, Pelaksana Tugas Kepala DP3AP2KB Kabupaten Bima Nurdin S.Sos, Kabag Hukum Setda Amar Makruf SH, Sekretaris Dinas Pariwisata Masykur ST,MT, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB dan Kabid Perencaan Sosial Budaya Bappeda Raani Wahyuni ST, MT.. (***)

Karya Nyata IDP-Dahlan Jilid ll, Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Tambora Terus Dikembangkan

Bimantika.net Pemerintah kabupaten Bima di bawah Kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dan Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan terus berkomitmen untuk melakukan percepatan pengembangan Kawasan Perkotaan Baru (KPB) Tambora.

Upaya tersebut sudah dibahas dalam Rapat Koordinasi Pembahasan Major Project Pengembangan KPB Tambora tangga 24 Juni 2022 lalu di Ruang Rapat Bappeda Kabupaten Bima.

Rakor yang diikuti tujuh kepala OPD yaitu Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dinas Pariwisata Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Peternakan dan Keswan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Dinas Lingkungan Hidup Camat Tambora dan Para Kepala bidang terkait Bappeda dan Dinas PUPR Kabupaten Bima tersebut membahas sejumlah langkah bagi upaya terintegrasi pembangunan Kecamatan Tambora dengan luas wilayah 672,82 km ² dan terbagi dalam 7 desa dan 6 satuan pemukiman (SP) transmigrasi tersebut.

Kawasan perkotaan baru (KPB) Tambora yang dibentuk sejak tahun 2008 bertujuan sebagai pusat pertumbuhan akan memudahkan masyarakat transmigrasi untuk bisa memenuhi kebutuhan dasar maupun peluang lapangan kerja.

KPB tercatat dalam rencana tata ruang wilayah (RTRW) kabupaten Bima 2011 – 2031 yang ditetapkan sebagai kawasan strategis Kabupaten yang memiliki keunggulan sektor pertanian peternakan dan perkebunan.

Rencana pengembangan KPB tersebut mencakup 9 aspek yaitu Pembangunan infrastruktur pemerintahan dimana kantor KPB Tambora dialih fungsikan menjadi Kantor Camat Tambora.

Juga pembangunan infrastruktur pendukung operasional pemerintahan dimana Disnakertrans membangun kantor unit pelaksana teknis dinas (UPTD) sebagai langkah awal dan pengembangan akses transportasi, pemeliharaan jalan dan penanaman pohon kurma pada median jalan.

Pengembangan akses transportasi melalui pembangunan Terminal dan alih fungsi mobil transportasi desa Kementerian Perhubungan untuk melayani rute KTM – Sanggar, pengembangan pusat ekonomi, pembangunan pasar dan pelabuhan difungsikan kembali. Pengembangan pusat pariwisata dengan pembuatan kebun buah naga Argo agrowisata dan pojok selfie dan pembangunan sarana penunjang event melalui pembangunan sirkuit pacuan kuda dan sirkuit motor cross.

Pengembangan sarana penunjang lain seperti pembangunan umum sebagai sumber air bersih dan fasilitas penunjang pembangkit listrik tenaga mikrohidro dan aspek terakhir adalah seluruh perangkat daerah menganggarkan pembangunan kantor perwakilan di Tambora dengan desain yang sudah ditentukan.(***)