Kapolsek Kilo Turut Hadir Sekaligus Kawal Seminar Anti Narkoba di Kilo yang Dihadiri Wabup Dompu

jpn

Bimantika.net _ Hadiri sekaligus mengawal seminar Anti Narkoba, Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., mengapresiasi semangat adik-adik IMKD dalam mendukung upaya Pemberantasan Narkoba khususnya di Kecamatan Kilo, Kabupaten Dompu.

Acara yang dimaksud digelar di Halaman SMAN 2 Kilo, Desa Kambu dan turut dihadiri oleh Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST.MT., didampingi Kasatres Narkoba Polres Dompu, Iptu Abdul Malik, SH., Kamis (2/3/2023) sekira pukul 09.20 Wita.

Tampak pula, Camat kilo Dra. ST. Nurnaimah, Danramil 1614-04 kilo. Lettu inf. Hamzah, Kepala SMAN 2 Kilo, Ihsan S.Pd., Pengurus ikatan mahasiswa kilo- Dompu (IMKD) serta Perwakilan Siswa siswi SMAN sekitar 50 orang.

“Kepolisian memberikan apresiasi pada adik-adik Mahasiswa IMKD yang punya inisiatif diselenggarakannya Seminar Anti Narkoba ini,” ungkap Kapolsek dalam keterangannya.

Dalam upaya Pemberantasan Peredaran Narkotika di Kabupaten Dompu, Khususnya di Kecamatan Kilo, Kapolsek mengungkapkan pentingnya dukungan seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali generasi muda.

“Sasaran peredaran tak lain generasi muda, maka tentunya yang mampu menangkal masuknya pengaruh narkoba tak lain adalah diri mereka sendiri,” tutur Kapolsek.

Untuk itu, ia berharap lewat seminar Anti Narkoba, dapat memberi efek pengetahuan akan bahaya barang haram tersebut bagi kelangsungan masa depan generasi.

Pada kesempatannya, Wakil Bupati juga menyampaikan hal senada yakni bagaimana agar Kecamatan Kilo bebas dari Narkoba.

“Nakoba menjadi permasalah yang sangat serius yang di hadpai oleh kita saat ini,” ujar Wabup.

Apalagi, lanjutnya, dengan akan hadirnya Pelabuhan Nusatara di kilo nantinya, tentunya akan mebawa dampak baik itu positif dan negatif. Dalam negatif akan menjadi jalur pintu masuk bagi peredaran gelap narkoba.

“Maka guru-guru harus berperan dalam mendisiplinkan anak didiknya, periksa HP anak-anak kita, apabila menemukan kejenggalan berikan pembinaan dan hadirkan orang tua wali murid,” tandas Wabup.

Wabup juga meminta kepada camat selaku pimpinan wilayah harus bisa memetakan lokasi-lokasi yang menjadi tempat peredaran narkoba di wilayahnya.

“Usaha dan kerja keras kita bersama hari ini menjadi penyelamat generasi kita kedepan dan mudah-mudahan menjadi amal ibadah bagi kita,” pinta Wabup.

Sementara itu, harapan senada juga dikemukakan oleh Kasat Narkoba polres Dompu, Iptu Abdil Malik, SH., khususnya pada adik-adik IMKD yang turut peduli pada Penyakit Sosial yang satu ini.

Kasat menjelaskan, Narkoba dibagi dalam berbagai golongan yang sering ditanganinya yakni narkoba jenis sabu-sabu yang masuk dalam kategori narkoba golongan 1 (satu).

“Karena sering ditindak maka pelaku pengedar narkoba saat ini sudah beralih ke jenis obat-obatan berbahaya lainnya yakni jenis tarmadol karena murah dan dapat di jangkau oleh anak-anak pelajar,” papar Kasat.

Seiring hal itu, sambungnya, data kasus narkoba yang kami ungkap Tahun 2018 terdapat 34 kasus, tahun 2019, 35 kasus, tahun 2020, ada 54 kasus, tahun 2021, 72 kasus, thn 2022, 67 kasus, dan tahun 2023 sebanyak 7 kasus..

“Adapun UU 35, THN 2009, menjadi payung hukum dalam penegakan hukum pada peredaran gelap narkoba. Adapun acaman hukumanya maksimal hukuman mati,” urai Kasat.

Untuk itu, tips untuk menghindari narkoba, arah Kasat, antara lain hadirkan lingkungan yang bebas narkoba, Tingkat iman dan takwa.

“Perlu juga bila mengetahui adanya peredaran narkoba di lingkungan kita membantu pemake untuk pengobatan,” pungkasnya.

Seminar yang mengangkat Tema Generasi berkarakter hindari Narkoba ini berakhir pukul 12.00 wita berjalan dengan aman dan tertib dan lancar. (***)

11 Unit Motor Knalpot Racing di Amankan Polsek Pekat Saat Razia

jpn jpn

Bimantika.net _Operasi penertiban ranmor roda dua yang menggunakan Knalpot Racing di wilayah hukum Polsek Pekat, pada Rabu (1/3/2023) kemarin, Polsek Pekat tak tanggung-tanggung mengangkut 11 unit kendaraan untuk diamankan.

Operasi yang berlangsung sekira pukul 17.30 wita di depan Mako Polsek Pekat tersebut merupakan operasi khusus menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444 H yang tinggal hitungan hari mendatang.

Terkait hal ini, Kapolsek Pekat Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., mengungkapkan bahwa pihaknya tak akan mentolerir berbagai bentuk tindakan yang dapat mengganggu kamtibmas di wilayah hukum yang dipimpinnya.

“Kami akan tindak tegas, siapapun pelaku yang menyebabkan keresahan di masyarakat,” tandasnya.

Menjelang bulan suci ramadhan, kata Kapolsek, tak hanya operasi kendaraan yang akan ditindak, berbagai bentuk penyakit sosial dan kenakalan remaja lainnya akan menjadi perhatian serius.

Saat razia operasi kendaraan, papar Kapolsek, pihaknya berhasil mengamankan 11 unit kendaraan masing-masing, 1 unit SPM Yamaha Jupiter MX dengan No. Pol EA 2686 NB, 1 unit SPM Yamaha Jupiter Z dengan tanpa Nopol, 3 unit SPM Honda CRF tanpa Nopol.

“Ada juga 4 unit SPM Honda Absolut Revo tanpa Nopol, 1 unit SPM Yamaha Jupiter Z tanpa Nopol, serta 1 unit SPM Honda Blade tanpa Nopol,” bebernya.

Lanjutnya, terhadap para pelanggar yang sepeda motor diamankan tersebut, knalpot racingnya dikeluarkan dan langsung disita kemudian diganti dengan knalpot standar masing-masing.

“Kegiatan operasi berakhir pukul 19.00 wita berjalan aman dan lancar,” imbuhnya Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, pihaknya tetap melaksanakan kegiatan operasi penertiban terhadap ranmor roda dua secara rutin guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Pekat.

“Ini bentuk keseriusan Kepolisian mengingat banyaknya kendaraan dengan knalpot racing di Wilayah Kec.Pekat dan sangat meresahkan khususnya pada saat jam istirahat dan ibadah,” pungkas Kapolsek. (***)

Bupati IDP : Pejabat Yang Dilantik Tunjukkan Kinerja

jpn jpn

Bimantika.net -Pengambilan sumpah jabatan dan pelantikan pejabat struktural dan fungsional lingkup Pemerintah Kabupaten Bima kembali berlangsung Kamis (2/3/ 2023) di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang didampingi Sekda Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Asisten III Drs.H. Arifudin, Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si dan kepala BKD dan Diklat Drs.Agus Salim, M.Si

Bupati IDP dalam arahannya dihadapan para kepala OPD dan pejabat yang dilantik usai memimpin prosesi pengangkatan sumpah jabatan mengharapkan pejabat yang dilantik menjaga amanah dan bisa menunjukkan kinerja.

“Buktikan kepada siapapun bahwa Bapak dan Ibu diangkat karena memiliki kemampuan, memiliki kompetensi, bukan berdasarkan kepentingan kelompok tertentu”. Tegas Bupati

“Para pejabat yang dilantik juga diminta untuk melakukan pembatasan tugas dan kemudian melaksanakan tugas dengan baik sesuai dengan tugas pokok dan fungsi yang diamanahkan”. Imbuhnya.

Sebanyak 156 pejabat yang dilantik terdiri dari 68 pejabat fungsional berdasarkan surat keputusan Bupati Bima nomor 821.2/122/07.2/ 2023, 48 jabatan struktural eselon IV berdasarkan SK nomor 821.2/121/07.2/2023 serta Pengangkatan 40 orang Ketua Tim Kerja Kegiatan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Bima berdasarkan SK nomor 821.2/123/07.2/2023. (***)

Doktor Asli Dena Madapangga, Bendahara Umum DPW Perindo NTB

jpn

Bimantika.net _DR. Syamsuriansyah, M. Kes adalah Sosok intelektual muda sekaligus Direktur Kampus Politeknik Medica Farma Husada (MFH) Mataram NTB.

Muma Dena Sapaan akrab Putra Kelahiran Desa Dena Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini dipercayakan oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Perindo sebagai Bendahara Umum Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Perindo NTB.

Kepada Media Bimantika menyebutkan bahwa di dalam Berpartai Politik ada Misi Kemanusiaan yang menjadi Skala perioritas dalam perjuangan politiknya.

“Berpolitik itu berkemanusiaan, angkat harkat martabat sesama manusia, itu yang saya pahami dalam soal politik” ujar Muma Dena Sapaan Akrab Pengelola Kampus berbasis Kesehatan ini.

Muma Dena berkomitmen wujudkan cita-cita bersama dalam Partai Perindo yang dipimpin oleh Ketua Harian DPP Partai Perindo DR. Zainul Majdi sosok terkemuka di Nusantara sebagai Tuan Guru yang akrab Disapa Tuan Guru Bajang.

Dr. Muhammad Zainul Majdi, Lc., M.A (TGB) adalah seorang ulama dan politisi Indonesia yang pernah menjabat sebagai Gubernur Nusa Tenggara Barat selama dua periode masa jabatan, yakni dari 2008 sampai 2018.

Lanjut Muma Dena bahwa Partai Perindo memiliki visi dan misi yang sangat jelas, serta tujuan yang amat konkret, yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat sebagaimana yang ditegaskan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo dan Ketua Harian DPP Perindo Tuan Guru Bajang.

“Partai Perindo memiliki platform perjuangan dan tujuan yang konkret, mewujudkan kesehteraan rakyat. Indonesia itu bisa maju, bisa menciptakan persatuan dan kesatuan yang kuat kalau rakyatnya sejahtera, demikian juga skala Propinsi NTB tujuan kita Majukan NTB melalui Partai Perindo” ujar Muma Dena. (***)

Komitmen Kapolres Bima Kota Berantas Narkoba, Tangkap Pemilik Shabu 7 Pocket

jpn

Bimantika.net _Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K memiliki komitmen kuat memberantas peredaran Narkoba di Wilayah Hukum Polres Bima Kota yang sebagian wilayahnya ada di Desa dan Kecamatan Kabupaten Bima.

Tim Cobra Bravo Sat Narkoba bentukan Polres Bima Kota kembali berhasil menghentikan jual edar narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota Polda NTB.

Tim Cobra Bravo dibawah pimpinan Katim Aipda Taufanrahman dan anggotanya, berhasil menangkap seorang pemilik narkoba jenis sabu sebanyak 7 pocket.

Hal itu dijelaskan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kasat Narkoba AKP Tamrin, Rabu (1/3/2023) kemarin.

Pengungkapan dan penangkapan pemilik sabu berinisial BS (21) warga Kecamatan Raba Kota Bima ini, tentu kata Kasat Narkoba, berdasarkan informasi akurat dari masyarakat dan hasil penyelidikan terlebih dahulu oleh jajaran Satuan Narkoba Polres Bima Kota.

“Saat anggota kami gelar geledah badan dan sejumlah lokasi di TKP (tempat kejadian perkara, red) disaksikan oleh tokoh masyarakat setempat” ujar AKP Tamrin.

Dan saat penggeledahan didapatkan 7 pocket sabu dengan berat bersih 0,14 gram.

Kasat Narkoba menjelaskan bahwa selain barang bukti 7 pocket Narkoba jenis Shabu, juga didapatkan barang bukti sebungkus rokok dan uang tunai sejumlah Rp 112 ribu.

Setelah dilakukan penggeledahan dan didapatkan barang bukti, Tim Cobra Bravo langsung menggelandang teduga di Mako Polres Bima Kota untuk ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku. (***)

Ibu Asal Kempo Pemilik Akun Palsu Sebarkan Vidio Porno di Tangkap Tim Puma II Polres Bima Kota

jpn

Bimantika.net _Melakukan kejahatan Cyber tidak lagi mengenal jenis kelamin, siapapun di era millenial dan digitalisasi ini akan menjadi pelaku kejahatan bila tak mampu manajemen diri menggunakan sosial media.

Pemilik akun palsu sangat meresahkan warga dunia maya, bahkan menjadi pemicu konflik rumah tangga dan konflik sosial kerap melancarkan modus operandi kejahatannya seolah bisa bersembunyi dibalik Akun Palsunya.

Sebelumnya akun palsu milik erik alias Bajak Laut sangat meresahkan juga, hampir ratusan orang yang di hina dan dilecehkan oleh anak pengusaha kuliner Ina Sei tersebut. Atas ulahnya itu, Bajak Laut pun sudah mendekam di penjara sekarang.

Sekarang muncul lagi akun palsu menggunakan nama Kapal Api Mix. Akun itu selain menghina anggota Polri, juga menyebarkan video pornografi dan dilaporkan oleh salah seorang TKW asal Kota Bima.

Kasi Humas Polres Bima Kota IPTU Jufrin menyampaikan, usai menerima laporan dari korban akun palsu Kapal Api Mix tersebut, Tim Puma II yang dipimpin Kanit Tipidter IPDA Franto Akcheryan Matondang melakukan penyelidikan pemilik akun tersebut.

Hasil penyelidikan, tim mengetahui identitas serta alamat pemilik akun tersebut. Tidak menunggu lama, hari selasa (28/2) kemarin, tim langsung menuju Dusun Sambi Desa Konte Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu, untuk menangkap seorang perempuan berinisial HR alias Boodi (30).

“Hasil interogasi awal, dia mengakui semua perbuatannya dan mengakui akun itu dia yang punya,” Ujarnya, Kamis (2/3).

Guna penyelidikan lebih lanjut, HR alias Boodi serta satu unit HP yang dipakai untuk menggunakan akun palsu sudah diamankan ke Sat Reskrim Polres Bima Kota, untuk diproses lebih lanjut. (***)

Pohon Tumbang di Tanjakan Tekasire, Jalan Lintas Sumbawa Macet Beberapa Jam

jpn

Bimantika.net _Hujan disertai angin kencang melanda Wilayah Kecamatan Woja, mengakibatkan Pohon Pelindung Jalan tepatnya di tanjakan Tekasire, Desa Madaprama, Kecamatan Woja, tumbang menutupi badan jalan.

Akibatnya, jalur lalu lintas menuju Sumbawa-Bima menjadi lumpuh dalam beberapa jam. Terkait kejadian, Personil Polsek Woja dengan cepat menempuh langkah Kontigensi Bencana dengan cara memobilisasi warga untuk memotong batang pepohonan tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolsek Woja, Ipda Zainal Arifin, S.I.P., yang saat itu memimpin langsung upaya mengatasi terhambatnya arus lalu lintas yang berlangsung sekira 3 jam.

“Batang pohon rapuh dengan kondisi tinggi menjulang, memungkinkan patah jika angin kencang terjadi,” ungkap Kapolsek.

Mengatasi hal itu, Kapolsek langsung memimpin anggota mengambil alih lalu lintas sekaligus mengkoordinir warga untuk memotong batang pohon yang tumbang dengan menggunakan mesin pemotong jenis Chainsaw.

“Kekompakan anggota bersama warga memungkinkan aktifitas pemotongan hingga pembersihan dapat dilakukan,” jelas Kapolsek.

Lanjutnya, sekira pukul 18.30 Wita upaya penguraian pohon tumbang hingga kelumpuhan lalu lintas dapat teratasi dengan segera.

Tak berhenti di situ, Kapolsek juga menghimbau pada warga pengguna jalan agar berhati-hati melintas di saat cuaca sedang tidak bersahabat.

“Angin kencang masih melanda wilayah Dompu dalam beberapa hari ke depan, untuk itu warga dihimbau untuk tingkatkan kewaspadaan,” harap Kapolsek.

Untuk mengantisipasi kejadian serupa, Kapolsek meminta Bhabinkamtibmas untuk siaga sembari memonitoring situasi dan kondisi, mengingat bencana alam menjadi kewaspadaan semua pihak saat ini. (***)

Kapolres Dompu Apresiasi Desa Katua sebagai Desa RPPA

Bimantika.net _Hadir bersama Bupati Dompu, H. Kader Jaelani Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., ikut mendukung serta mengapresiasi hadirnya Program Desa Ramah Perempuan dan Peduli Anak (DRPPA), yang di lounching di Desa Katua, Kecamatan Dompu, Rabu (1/3/2023) pagi sekira pukul 09.30 Wita tadi.

Turut hadir di acara ini, Wakil Bupati H. Syahrul Parsan,ST, MT., Ketua PKK Lilis Suryani bersama, Ketua GOW Hj. Siti Faridah, Kepala DP3A Kab. Dompu Dra. Hj. Sri Suzana, M.Si.

Tampak pula, Camat Dompu Ardiansyah, SE, dan Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH, Kepala Desa Katua Syahrudin, SH., Kepala Desa Mbawi Sukrin H. Ibrahim beserta Tamu undangan sekitar 70 Orang.

Sebagaimana diungkapkan oleh Kades Katua dalam sambutannya, Desa Katua dan Desa Mbawi dipilih sebagai Desa ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) terintegrasi dengan program PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) yang Bersinar (Bersih dari Narkoba).

Penunjukan Desa Katua sebagai Desa DRPPA ini tentu berdasarkan atas indikator penilaian terhadap progress pembangunan SDM salah satunya melalui pengalokasian dana DD/ADD untuk beasiswa bagi pelajar sehingga hampir 90% anggota keluarga di Desa Katua rata-rata sarjana.

Atas capaian itu, Bupati Dompu melalui Kadis DP3A, berharap untuk desa-desa yang lain yang ada di Kabupaten Dompu, dapat mencontoh program-program kedua Desa yang ditetapkan sebagai DRPPA dalam hal ini, Desa Katua dan Desa Mbawi.

Terkait kegiatan ini, Kapolres menyampaikan dukungan serta apresiasi, sebab visi yang ingin dicapai dapat diwujudkan hanya dengan menghadirkan kebijakan strategis.

“Mari kita sama-sama untuk betul-betul menjaga atau mengawal anak kita agar bisa mengurangi kejadian-kejadian negatif pada perempuan dan anak di Kabupaten Dompu,” tutur Kapolres.

jpn

Lanjutnya, segala kebijakan itu juga perlu dibarengi dengan menguatkan komintmen terhadap Desa ramah Perempuan dan Anak (DRPPA) agar terintegrasi dengan program PAAREDI (Pola Asuh Anak dan Remaja di Era Digital) yang BERSINAR (Bersih dari Narkoba) terintegrasi dengan tujuan dompu yang Mashur.

Terlebih lagi, kata Kapolres, sejak awal Pemkab Dompu telah menerbitkan surat edaran Bupati Dompu Nomor: 300/09/DPPPA/SE/2023 Tentang Pemberlakuan Jam Malam.

“Tentunya efek dari Surat Edaran itu, saat ini sudah menunjukan hasil yang positif,” imbuhnya.

Selebihnya, tambah Kapolres, masyarakat di Kabupaten Dompu khususnya di Desa Katua, ke depannya dapat bersinergi dengan stakeholder dalam hal ini Pemerintah Desa agar bersama-sama membangun desanya serta bisa menjaga Kamtibmas dengan sebaik-baiknya. (***)

Pelatih Kurash Kota Bima : Tidak Ada Atlit Desak Bonus, Jangan Libatkan Kami Urusan Politik

jpn

Bimantika.net _Kegiatan Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Xl NTB di Mataram sudah selesai dengan sejumlah dinamika yang terjadi di arena tanding.

Salah satu Cabang Olahraga (Cabor) Kota Bima yang berlaga di Porprov. Adalah Cabor Kurash yang membawa Pulang Medali Emas untuk mengharumkan Nama Kota Bima.

Disisi lain, Ketua Cabor kuras dalam sebuah media mengungkapkan bahwa atlit peraih medali emas mendesak agar segera Koni Kota Bima memberikan Bonus atlit sebagaimana komitmen Ketua Umum Koni Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Pada salah satu Media, Ketua Cabor Kurash Kota Bima Aris Dedi Munandar, ST meminta kepada Pemerintah Kota Bima untuk segera realisasikan bonus Atlitnya peraih Medali Emas.

Untuk diketahui Publik bahwa HML berkomitmen memberikan bonus atlit peraih Medali Emas 20 Juta, Perak 10 Juta dan Perunggu 5 juta.

Salah satu Pelatih Cabor Kurash Kota Bima yang dihubungi Media Bimantika Rabu 1 Maret 2023 menyebutkan tidak ada atlit yang desak Koni realisasikan bonus nya.

Beberapa kali Pelatih Kuras pada Bimantika tegaskan bahwa tidak ada Atlitnya yang desak Koni untuk segera realisasikan Bonus Untuknya. Sembari pelatih berharap untuk tidak memasukan namanya di media.

“Saya tegaskan bahwa untuk saat ini Atlit yang saya latih di Kurash belum pernah dan tidak pernah mendesak Koni Kota Bima soal bonus peraih medali Emas Perak dan Perunggu” demikian ungkap pelatih Kurash Kota Bima.

Pelatih menyebutkan bahwa pernyataan Ketua Cabor Kurash Kota Bims ,ini sudah mengarah ke politis.

Karena menurutnya yang di rugikan adalah atlit dan pelatih.

“saya paham sebuah kepentingan itu lebih penting dari pada harga di seorang atlit, jangan libatkan kami ,prosesnya adalah kehancuran yang tidak menguntungkan saya dan atlit saya”ungkapnya.

Menurutnya semua kembali ke proses awal, Sebagai pelatih ia menyebut bahwa datang bukan untuk urusan individual seseorang.

“tolong jaga saya di sini, semua akan berakhir dengan dan kita bertahan pada posisi merasa benar,semoga saja om arif dapat memakluminya,saya tetap berkiblat atas nama organisasi Koni” ujar pelatih. (***)

Ma’rif Kader Gerindra Resmi Dilantik Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net _Penyematan lencana keanggotaan pada Rapat Paripurna III DPRD Kabupaten Bima dengan agenda Pengucapan Sumpah/Janji Anggota DPRD Kabupaten Bima Pengganti Antar Waktu (PAW) dipimpin oleh Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP Rabu (1/3) menandai duduknya Ma’rif di kursi DPRD kabupaten Bima PAW sisa masa jabatan 2019-2024 pada Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Kabupaten Bima.

Di hadapan Ketua dan segenap anggota DPRD, para unsur Forkopimda dan kepala organisasi perangkat daerah yang hadir pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Wakil Bupati Drs.H Dahlan M.Noer, mengingatkan agar anggota DPRD PAW Ma’rif Duta Partai Gerindra yang baru dilantik dapat bekerja sama dan bekerja dengan baik dalam menyerap dan memperjuangkan aspirasi sebagai wakil rakyat.

Pada Rapat Paripurna tersebut, ketua DPRD Kabupaten Bima saat memimpin sidang mengungkapkan menyampaikan, atas nama pimpinan dan segenap anggota DPRD menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada Bupati Bima beserta jajarannya, personil KPUD, Sekretaris DPRD dan juga Bawaslu yang telah melaksanakan tugas dalam memproses dan melengkapi terkait pengajuan berkas PAW kepada Gubernur NTB untuk mendapatkan keputusan peresmian pemberhentian dan pengangkatan PAW untuk melanjutkan sisa jabatan 2019-2024.

Sebelumnya Gubernur NTB H. Zulkiflimansyah melalui surat keputusan nomor 171.3-70 tahun 2023 menetapkan peresmian pemberhentian antar waktu anggota DPRD Boymin SE, dan selanjutnya menetapkan Ma’arif sebagai pengganti antar waktu berdasarkan keputusan nomor 171.2 -71 tentang peresmian pengangkatan PAW anggota DPRD Kabupaten Bima sisa masa jabatan 2019-2024. (***)