Bupati IDP : “Hindari Pembangunan Rumah Di Bantaran Sungai”

jpn

Bimantika.net -Musibah banjir yang terjadi beberapa waktu lalu di Desa Pesa dan desa lain di Kecamatan Wawo mengingatkan kita akan pentingnya langkah-langkah sosialisasi secara terus menerus dimana wilayah dengan kemiringan tinggi dan bantaran sungai seharusnya tidak dibangun rumah.

Berkurangnya pohon sebagai penyangga hutan yang ada di sekitar pemukiman di wilayah hulu berpotensi terjadi banjir yang juga tidak hanya akan berdampak pada keluarga yang berada di lokasi banjir tetapi juga warga Kota Bima yang berada di wilayah hilir.

Demikian ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) saat memberikan arahan pada tatap muka dengan para korban banjir Desa Pesa Kecamatan Wawo yang berlangsung Selasa (7/3) di kantor desa setempat.

Bupati Bima yang didampingi Kadis Sosial Tajudin SH. M.Si, Kadis Damkar dan Penyelamatan Rifai ST, Camat Wawo Syarifudin Bahsyar, Para Kabid BPBD dan Dinas Koperasi UKM, Ketua Tim Penggerak PKK Kecamatan Wawo dan Kades Pesa Taufik kembali mengajak masyarakat untuk memperhatikan lingkungan.

“Mari kita cintai lingkungan dan alam, bukan hanya untuk diri kita tetapi juga untuk masyarakat lain dan generasi muda. Kita harus memikirkan juga bagaimana nasib masyarakat yang berada di dataran rendah”. Imbuh Bupati.

Pada pertemuan yang berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan tersebut juga dilakukan penyerahan santunan kepada para korban juga bantuan berupa 1 set peralatan tata boga, 1 unit mesin jahit dan obras dan 1 unit mesin giling tepung/kelapa dari Dinas Koperasi UKM. Bantuan di selatan secara simbolis kepada Kades Pesa Taufik dan istri Ferawati, S.Pd. (***)

Pasca Banjir, Tagana Kota Bima Gerak Cepat Lakukan Pembersihan di Sejumlah Kelurahan

jpn

Bimantika.net -Pasca Banjir Kiriman dari Kecamatan Wawo Kabupaten Bima, yang Terjadi Dua hari Lalu, menyebabkan sejumlah Kelurahan Di Kota Bima Terdampak Banjir

Dengan Kondisi Demikian Tagana Kota Bima, sejak Malam Pasva Kejadian Banjir, Tetap Siaga untuk melakukan Pengecekan serta Asesmen di sejumlah Kelurahan yg terdampak Banjir.

Selain Melakukan Pendataan Tagana Kota Bima, Juga Berusaha Semaksimal Mungkin, Untuk Membantu Warga yg Terdampak Banjir.

Seperti Membantu untuk melakukan penyelamatan Terhadap barang Barang Berharga Milik Warga.

Juga memberikan Himbauan agar masyarakat tidak panik Dalam menghadapi Musibah Banjir, mengingat banjir yang datang nya pada malam Hari

Kordinator Tagana Kota Bima Ery Irawadin, S. Pd Menjelaskan, Pada Saat Debit Air Mulai Naik di wilayah Bagian Timur Kota Bima yakni kelurahan Lampe dan Kodo. Tagana kota Bima, sudah Mulai Melakukan Antisipasi,

Antisipasi Tagana menurut Eryk Sapaan nya dengan Cara menginformasikan pada Masyarakat Kota Bima, di wilayah Bagian Barat,

Demikian juga hal nya, Masyarakat Kelurahan Rontu, Panggi, Mangge Maci dan Paruga, Kalau Akan Terjadi Musibah Banjir Kiriman Dari Kecamatan Wawo

Selain Itu juga anggota Tagana Kota Bima, mulai Membagi Personil Dalam Beberapa Tim, agar menyebar pada Sejumlah Kelurahan.

“Tujuannya untuk membantu masyarakat dalam hal mengamankan barang barang masyarakat, ketempat yg lebih aman” ujarnya.

Pada Keesokan Hari nya senin 5 Maret 2023 Tagana Kota Bima, melakukan Gotong Royong untuk pembersihan Rumah Warga Dan Ruas jalan yan ada Di Kota Bima.

Diantaranya, Di wilayah Kelurahan Rontu dan Oi Mbo.

“Hal itu dilakukan Sesuai Dengan Tugas dan Kewajiban Kami Sebagai Relawan Kemanusian.
Dan Tentunya Kami dari Tagana Tetap Akan Siaga Selama 24 Jam, untuk melayani dan Membantu masyarakat Kota Bima, yang terdampak Bencana Alam maupun bencana Sosial” demikian ujar Eryk (***)

Tegakkan Disiplin Anggota, Wakapolres Dompu Gelar Sidak

jpn

Bimantika.net – Dalam rangka penegakan disiplin anggota, Wakapolres Domph, Kompol Abdi Mauludin, S.Sos., melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) yang dilaksanakan di Lapangan Apel Polres Dompu, Selasa (7/3/2023) pagi sekira pukul 08.15 Wita.

Inspeksi yang dinamai Opsgaktiblin ini didampingi Kasi Propam Polres Dompu IPTU Fathorrahman dan Anggota Sie Propam Polres Dompu dengan memeriksa administrasi (identitas), pemeriksaan fisik dari rambut hingga janggut anggota.

Wakapolres melalui Kasi Propam Polres dalam keterangannya menyebutkan bahwa operasi ini sebagai bentuk perhatian terkait kedisiplinan hingga kerapian anggota.

“Yang diperiksa antara lain Surat Nyata Diri dan Sikap tampang Personel Polres Dompu,” kata Kasi Propam.

Namun, rupanya tak hanya sikap tampang yang diperiksa, dari Jenggot dan rambut yang panjang juga tak luput dari pemeriksaan.

“Ada beberapa anggota Polres Dompu yang masih melakukan pelanggaran, seperti data diri, KTP hingga KTA yang sudah ekpired,” ungkapnya.

Lebih lanjut, kata Kasi, terhadap pelanggar diberikan tindakan disiplin berupa Push Up, serta terhadap pelanggar yg sikap tampang tidak rapi dilakukan peneguran untuk memangkas jenggot dan rambut.

“Tindakan lainnya, diingatkan kembali agar melengkapi kekurangan yg menjadi pelanggaran dari pelanggar,” jelas Kaspropam.

Giat Opsgaktibplin berjalan lancar, situasi aman dan kondusif, dengan harapan anggota dapat menyadari untuk membenahi diri dan melengkapi administrasi sebagai penunjang dalam bertugas. (***)

Panwaslu Kecamatan Maluk Larang Keras ASN Masuk Dunia Politik Praktis

jpn

Bimantika.net -Jajaran Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat Propinsi NTB benar-benar laksanakan pengawasan secara dini terkait soal Netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam Pemilu 2024 mendatang.

Senin 6 Maret 2023 Ketua dan Anggota Panwaslu Kecamatan Maluk Kabupaten Sumbawa Barat beserta staf dan PKD Desa Benete melakukan koordinasi.

Muhammad Iqra, S.Pd atau biasa disapa Dae Hulla Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Maluk
Menyebutkan koordinasi itu dengan Kepala Desa Benete, Kepala SDN 1 Benete, Wakil Kepala SMKN 1 Maluk serta Kepala SMPN 1 Maluk.

Menurut Dae Hulla Kegiatan tersebut guna untuk membangun koordinasi yang kuat agar Pihak-pihak yang dilarang dalam berpolitik praktis sebagaimana diatur dalam UU No 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, UU No 6 Tahun 2014 tentang Desa, UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, PP No 94 Tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil, Kepala Desa serta Staf Desa .

Sehingga menurut Putra Asli Desa Rade Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima ini pihak-pihak tersebut di ingatkan agar tidak terjebak pada ajakan dalam berpolitik praktis

“Karena saat ini tahapan penyelenggaraan pemilu yang akan dilaksanakan pada tahun 2024 mendatang telah berjalan” ungkapnya.

Menurut Dae Hulla bahwa Kegiatan ini sebagai bentuk program “Panwaslu Menyapa” , selain itu pihak-pihak tersebut juga diberikan surat himbauan serta buku pedoman netralitas ASN yang kami susun berdasarkan hukum yang memuat tentang larangan sebagai bentuk pencegahan awal agar terjaganya kemurnian demokrasi.

“Sehingga nilai-nilai asas penyelenggaraan pemilu seperti langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil dapat dirasakan oleh masyarakat” kata Dae Hulla.

Mantan Pengurus Cabang HMI Cabang Bima ini bahwa kegiatan serupa akan tetap berlangsung,

Sebab menurutnya instansi pemerintah baik kecamatan maupun di datangi dengan tujuan yang sama yaitu melakukan progam Panwaslu Kecamatan “Menyapa” dengan membagikan surat himbauan dan penyerahan buku pedoman netralitas ASN.

Hal senada disampaikan oleh Ketua Panwaslu Kecamatan Maluk, bahwa penting nya sosialisasi agar semua pihak pahami tupoksi dalam soal Pemilu 2024.

“Program yang kami lakukan ini untuk menjalin silaturahmi, saling mengingatkan dan kiranya dapat menjadi referensi bagi pihak-pihak terkait yang dilarang oleh undang-undang ataupun peraturan terkait lainnya” cetus Ketua Panwaslu Kecamatan Maluk Muldin AS.

ia mengajak semua pihak niatkan dan Bismillah untuk sama sama mengawal demokrasi dengan baik sehingga dapat berjalan dengan baik dan lancar. (***)

Curi Motor Untuk Berfoya-foya, Nawi di Tangkap Unit Reskrim Polsek Woha

jpn jpn

Bimantika.net -Unit Reskrim Polsek Woha Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial AN alias Nawi (L/36),

AN aliad Nawi warga Dusun Kananga Desa Tente, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, di tangkap Senin (06/03/23) sekitar Pukul 09.00 Wita kemarin.

Menurut Kapolres Bima, AKBP Hariyanto, SH, S.I.K, lewat Kapolsek Woha, AKP Syaiful Anhar, S.Sos, terduga diamankan berdasarkan : Laporan Polisi Nomor LP/B/09/SPKT/Polsek Woha/Res. Bima/Polda NTB, tanggal 06 Maret 2023, Surat Perintah Penyidikan Nomor : SP.Dik/09/III/2023/Sek.Woha tanggal 06 Maret 2023, dan Surat Perintah Penangkapan : SP.Kap/10/III/2023/Sek.Woha tanggal 06 Maret 2023.

Kapolsek membeberkan Kasus Curanmor ini sendiri berlangsung Jum’at (03/03/23) sekitar pukul 04.00 Wita bertempat di dalam Rumah korban, Sarjan, di Dusun Suka maju, Desa Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Modusnya, terduga pelaku masuk kedalam rumah Korban dengan cara memanjat dinding bagian belakang rumah untuk naik ke Lantai dua Rumah tersebut” ujarnya.

Lanjutnya, Setelah berada dilantai dua, kemudian Pelaku turun kelantai satu melalui tangga untuk menuju ruang Tamu tempat Penyimpanan Sepeda Motor.” Tutur AKP Syaiful.

Setelah menemukan kunci kontaknya, pelaku menggeret SPM curiannya lewat pintu ruang tamu yang dibukanya dengan menggunakan kunci yang sudah tergantung di Pintu.

Sepeda Motor Merk Honda Jenis Scoopy ini lantas dilarikan pelaku yang kemudian menggadaikannya di salah satu warga Lingkungan Sarae Kota Bima

Ironisnya, menurut AKP Syaiful, hasil gadai sepeda motor curiannya dipakai pelaku berfoya-foya.

“Setelah menjual gadai sepeda Motor tersebut kemudian, dari hasil menjual gadai Sepeda Motor itu Pelaku menggunakan uang tersebut untuk Berfoya-foya ,” ungkapnya.

Adapun kronologis penangkapan menurut Kapolsek, Menindaklanjuti Laporan Pengaduan oleh pihak korban, Penyidik Unit Reskrim Woha melakukan Penyelidikan dan penyidikan terhadap dugaan Tindak Pidana tersebut.

Dari hasil Penyidikan, AKP Syaiful menyebut, ditemukan dua alat Bukti. Bahwa pelakunya adalah AN Alias NAWI.

Sementara itu berdasarkan informasi yang berhasil diendus polisi, Pelaku tengah berada di salah satu rumah warga di Dusun Anggrek Desa Tente.

Piket SPKT Polsek Woha dipimpin Kanit Reskrim Polsek Woha, Aipda Nanang Qosim, S.H dibawah kendali Kapolsek Woha IPTU Saiful Anhar langsung mendatangi tempat persembunyian Pelaku.

Dan menemukan pelaku di dalam salah satu Kamar sehingga membawa pelaku ke Polsek Woha untuk diproses hukum untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Selain mengamankan pelaku, polisi juga berhasil menyita Barang Bukti berupa satu unit Sepeda motor jenis Scoopy.(***)

Ketua DPRD Kota Bima Bantu Jack Hammer dan Terop, Rakyat Berterimakasih

jpn

Bimantika.net -Reses Masa Sidang 2 Tahun Dinas 2023, ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm turun menemui konstituennya di Daerah Pemilihan (Dapil) nya.

Dae Pawan sapaan akrab Ketua DPRD Kota Bima yang santun dan Humanis ini menyerap aspirasi di Kelurahan Monggonao Kecamatan Mpunda, Senin (6/3) sekitar pukul 14.30 wita.

Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, Dae Pawan sapaan akrabnya juga menyerahkan bantuan Jack Hammer dan terop untuk kebutuhan warga setempat.
.
“Jack Hammer ini untuk kebutuhan warga saat menggali kuburan, karena wilayah kuburan banyak bebatuan, begitu juga dengan terop untuk kepentingan umum warga” Ujarnya

Dae Pawan yang juga sebagai Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) ll Partai Golkar Kota Bima ini berharap bantuan yang diserahkannya bermanfaat bagi masyarakat secara luas.

“Semoga bermanfaat dan bisa digunakan dengan baik, untuk kebutuhan bersama warga” Katanya.

Atas bantuan itu, warga merasakan betapa hadirnya seorang wakil rakyat yang selalu memikirkan rakyatnya.

“Alhamdulillah, bahwa hari ini Dae Pawan memberikan kami bantuan yang bisa kami manfaatkan untuk kepentingan bersama” ujar salah satu warga. (***)

Ketua DPRD Kota Bima : Bonus Cabor Pasti Diberikan, Jangan Jadikan Polemik

jpn

Bimantika.net Adanya kisruh salah satu Cabang Olahraga (Cabor) yang mendesak Pemkot Bima segera berikan Bonus Atlit Yang mendapat medali Emas, Perak dan Perunggu di Ajang Pekan Olahraga Propinsi (Porprov) Xl NTB membuat Ketua DPRD Kota Bima Angkat Bicara.

Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan, S. Adm pada sejumlah media selasa 7 Maret 2023 menyampaikan pesan yang sangat menyejukkan bagi seluruh atlit Peraih Medali Emas, Perak dan Perunggu.

Sebagai ketua Cabor Bola Kota Bima, Dae Pawan Sapaan Alfian Indra Wirawan akan memberikan penjelasan pada pelatih dan pemain bola, untuk bersabar. Karena bonus tersebut pasti diberikan.

“Pelatih bola desak bonus itu atas permintaan pemain, nanti saya akan memberikan penjelasan pada para pemain dan pelatih,” Ujar Dae Pawan

Sebagai Ketua Dewan Pembina Koni Kota Bima, Dae Pawan meminta pada semua pengurus Cabor se Kota Bima untuk tetap bersabar juga, terkait pembagian bonus untuk para atlet yang meraih medali di ajang Porprov Xl NTB.

Menurut Dae Pawan Bonus tersebut pasti diberikan dan dicairkan saat anggaran perubahan, hanya butuh kesabaran saja.

Dae Pawan menghimbau agar jangan terpengaruh dengan daerah lain yang mungkin sudah memberikan bonus pada atletnya.

“Mari kita semua berbesar hati, jangan terprovokasi dan jangan sampai masalah bonus ini menjadi polemik buat kita semua,” demikian ujar Dae Pawan.

Pemerintah Kota Bima secara umum menurut Dae Pawan tidak mungkin mengabaikan para Atlit dari seluruh Cabor se Kota Bima karena seluruh elemen ini sudah memberikan yang terbaik buat untuk Kota Bima.

“Kita pastikan Pemerintahan Kota Bima tidak akan mengabaikan apa yang sudah ditentukan secara bersama, oleh karena itu kesabaran adalah kata kunci yang bisa kita kedepankan” ungkap Dae Pawan mengakhiri. (***)

Kelulusan Pelamar PPPK Nakes Alfisahrin Sesuai Ketentuan

jpn

Bimantika.net -“Terdapat ketidaksesuaian pemberian afirmasi terhadap pelamar Nur Fajri Rahmah karena masa kerja yang bersangkutan di tempat kerja saat ini, tempat yang bersangkutan melamar PPPK adalah kurang dari tiga tahun, sehingga yang bersangkutan tidak berhak memperoleh afirmasi 25 persen.

Sanggahan dari pelamar Alfisahrin terhadap kelulusan pelamar Nur Fajri Rahmah dapat diterima karena sesuai dengan fakta dan pembatalan kelulusan pelamar tersebut sudah sesuai dengan ketentuan”.

Demikian pernyataan Direktur Perencanaan Kebutuhan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan RI Dr Sugiyanto, MApp.Sc, Senin (6/3) saat audiensi untuk menindaklanjuti adanya permasalahan sanggahan nilai afirmasi hasil seleksi PPPK Tahun 2022 jabatan fungsional tenaga kesehatan pasca sanggah dua orang peserta Nur Fajri Rahmah dan Alfisahrin yang berlangsung secara virtual melalui aplikasi zoom meeting antara para pejabat di KemenPAN dan Reformasi Birokrasi, BKN dan Kementerian Kesehatan RI

Sementara para pejabat terkait di Pemerintah Kabupaten Bima dihadiri Sekda Drs. H.M. Taufik HAK, M.Si, Inspektur Kabupaten Bima H. Abdul Wahab Usman SH, M.Si, Kepala BKD dan Diklat Drs.Agus Salim b M.Si beserta Sekretaris BKD Laily Ramdhani dan Kabid terkait, Kasat POLPP Syamsul Bahrain, S.IP, M.Si, Kadis Kesehatan Fahrurrahman SE, M.Si, Kabag Hukum Amar Ma’ruf SH di Ruang Rapat Bupati Bima.

Audiensi yang berlangsung dalam suasana kekeluargaan yang dipandu Kabag Organisasi Setda Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc tersebut dimulai dengan mendengarkan pendapat penyangga dan peserta yang disanggah untuk selanjutnya mendengarkan penjelasan Sekda, dan pejabat ketiga Kementerian terkait.

Sebelumnya berdasarkan hasil telusur Kementerian Kesehatan RI, pelamar Alfisahrin melakukan sanggahan terhadap kelulusan pelamar Nur Fajri Rahmah.

Nur Fajri Rahmah melamar di Puskesmas Soromandi tempat yang bersangkutan bekerja saat ini dengan masa kerja kurang dari 3 tahun.

Terdapat ketidaksesuaian dalam pembuatan surat pernyataan khususnya yang menyatakan terkait masa kerja dari pelamar Nur Fajri Rahmah. Terdapat ketidaksesuaian dalam pemberian dan verifikasi penambahan nilai/afirmasi terhadap pelamar tersebut. (***)

Prabowo Presiden RI, Dahlan Bupati Bima di 2024

jpn

Bimantika.net -Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd adalah sosok yang sangat berwibawa dan kharismatik.

Babe begitulah Sapaan Akrab Drs. Dahlan M. Noer, M. Pd yang juga sebagai Wakil Bupati Bima Dua Periode.

Ketua Dewan Pertimbangan Partai Gerindra Kabupaten Bima, Sukirman, SH pada media Bimantika Senin 6 Maret menyampaikan bahwa sosok Dahlan M. Noer adalah matang di birokrasi hingga menjadi dua periode sebagai Wakil Bupati Bima.

“Ini adalah rekam jejak yang sungguh sangat berpengalaman untuk kita jadikan Bupati Bima 2024 nanti” ujar Sukirman.

Sukitman mengaku bahwa Seluruh anak anak ranting dan ranting serta pimpinan Kecamatan Partai Gerindra se- kabupaten Bima siap memenangkan Dahlan M. Noor menjadi Bupati Bima.

“itu juga yang dikatakan oleh ketua fraksi partai Gerindra DPRD Kabupaten Bima Sulaiman MT. SH” demikian ujar Sukirman.

Di tahun politik 2024, Menurut Sukirman agenda besar Partai Gerindra adalah memenangkan Prabowo Subianto sebagi Presiden Republik Indonesia.

“Itu agenda besar Gerindra di Pemilu 2024 Presidennya Prabowo, Bupati Bima nya Dahlan” ujar Sukirman yang juga mantan Ketua DPC Gerindra Kota Bima ini.

Lanjut Sukirman bahwa kader Partai Gerindra Kabupaten Bima sudah bulat jadikan Ketua DPC Gerindra Dahlan M. Noor sebagai Bupati Bima.

“Begitu juga di katakan dikatakan oleh Yasin, S. Pdi wakil ketua DPRD kabupaten Bima bahwa seluruh kader Gerindra se- kabupaten bima menyampaikan sudah saatnya kader partai Gerindra menjadi Bupati Bima periode 2024-2029” demikian ujar Sukirman. (***)

Wabup Dahlan Tinjau Korban Banjir Wawo dan Berikan Bantuan

jpn

Bimantika.net _Sehari setelah bencana alam banjir menghanyutkan 1 rumah warga di desa Pesa, Kecamatan Wawo, (5/3), Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, (Dahlan) Selasa (6/3) langsung melakukan peninjauan warga di lokasi yang terdampak banjir.

Wabup Dahlan berharap kesabaran dan ketabahan hati warga yang Rumah nya hanyut dibawah banjir. “ Semoga tidak ada lagi warga yang terkena dampak besar dari banjir, mengingat curah hujan di kabupaten Bima sedang meningkat.”

Dahlan M.Noer yang didampingi Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah, S.Pd, Kalak BPBD Drs. Isyrah, Kadis Sosial Tajudin, S.Sos, Camat dan Muspika Wawo, dan Kepala Desa Pesa, mengatakan Pemerintah akan pastikan selalu hadir dalam setiap kondisi masyarakat.

Serta menghimbau kepada OPD terkait untuk saling berkoordinasi terkait keperluan urgent dari warga yang terdampak.

Dalam kesempatan tersebut Wabup Dahlan menyerahkan Bantuan kebutuhan tanggap darurat bencana dari BPBD Kabupaten Bima berupa Mie Instan, Air Mineral, Minyak Goreng, Abon Ikan Laut, Minyak Kayu Putih, Terpal, serta logistik kebutuhan anak popok bayi, sardines, Oatmeal, dan energen.

Setelah meninjau lokasi Banjir Bandang tersebut, Wabup Bersama Asisten 1 dan pimpinan OPD terkait meninjau juga SDN Inpres Kambilo. (***)