Tampung Aspirasi Warga, Kanit Binpolmas Polres Dompu Gelar Jum’at Curhat

jpn

Bimantika.net -Bertajuk Jum’at Curhat Kanit Binpolmas Polres Dompu Menjalin Silaturahmi Dan Kemitraan Dengan Masyarakat sekaligus mendengar langsung keluhan dan kritikan waraga Lingkungan Dorongao Kelurahan Kandai satu kecamatan Dompu Kabupaten Dompu

Silaturahmi bertajuk Jum’at Curhat guna mendengar langsung keluhan dan kritikan Warga Memang Sudah Menjadi Kewajiban Bagi Setiap Anggota Polri Khususnya Polres Dompu, Seperti Yang di Lakukan Oleh Kanit Binpolmas Aiptu Agus waluya (16/03/2023) sekita pukul 10:00 Wita.

Dalam tatap muka dan silaturrahmi tersebut Kanit Binpolmas sampaikan beberapa himbauan kamtibmas yang di awali dengan mengucapkan terima kasih atas peran tokoh Agama dan masyarakat yang telah membantu tugas-tugas Polri.

“Sehingga Kamtibmas di wilayah Kab. Dompu aman dan kondusif” ucap Aiptu Agus waluya

Lanjutnya Bahwa situasi Kamtibmas di Kabupaten Dompu khusus keberadaan anak-anak remaja tidak ada lagi Kejadian-kejadian seperti pemanahan, perkelahian dan kenakalan remaja hal tersebut bisa terwujud karena berkat peran tokoh Agama dan elemen masyarakat.

“Saya berharap agar para tokoh dan elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam menciptakan kamtibmas yang aman dan nyaman khususnya menjelang bulan Suci Ramadhan tahun 2023 sehingga masyarakat dalam kehidupan dan aktivitasnya merasa tentram” pungkasnya

Selaku Kanit Binpolmas Polres Dompu mewakili Polres Dompu Polda NTB mengucapkan banyak Terimakasih atas adanya masukan dan peran dari masyarakat Polres Dompu khususnya warga lingkungan Dorongao kelurahan Kandai satu kecamatan Dompu.

Dalam hal ini Pihak polres Dompu akan meningkatkan pelayanan serta melakukan patroli khususnya menjelang dan pelaksanaan di bulan Ramadhan.

Di tambahkan nya Untuk Demi meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Institusi Polri khususnya Polres Dompu.

“Kami atas nama polres Dompu mengharapakan kepada seluruh masyarakat Dompu selalu memberikan informasi kepada pihak Polres Dompu apabila ada suatu persoalan atau kejadian yang melanggar hukum dan pihak polres Dompu akan menindaklanjuti semaksimal mungkin” ujarnya.

Kehadiran Polri di tengah masyarakat melalui Jum’at Curhat ini merupakan Silaturahmi agar terjalinnya komunikasi yang baik kondusifitas Kamtibmas wilayah Kab. Dompu menjadi aman dan kondusif. (***)

Polsek Pekat Sita Ratusan Botol Miras Oplosan

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka menyambut bulan suci Ramadhan 1444 H yang bakal tiba beberapa hari mendatang Personil Polsek Pekat menggelar razia Minuman Keras (Miras) oplosan di sejumlah tempat di wilayah Kecamatan Pekat.

Dari beberapa titik yang disinyalir menyimpan bahkan memperjualbelikan miras tersebut, Personil Polsek berhasil menyita ratusan botol jenis tuak dan brem, Kamis (15/3/2023) dini hari sekira pukul 03.30 Wita.

Terkait penyitaan, Kapolsek Pekat, Iptu Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos., yang memimpin langsung Operasi Razia mengemukakan bahwa miras oplosan tersebut diperoleh langsung dari tangan warga, sebagiannya disita dari penumpang salah satu bus Jurusan Calabai – Mataram.

“Giat razia minuman keras di wilayah hukum Polsek Pekat ini dalam rangka operasi cipta kondisi menjelang bulan suci Ramdhan 1444 H, 2023 M,” ungkap Kapolsek.

Lanjutnya, beberapa rumah yang disinyalir menyimpan miras antara lain, rumah MA (38) di Desa Pekat, sebanyak 1 ember (isi 20 liter) jenis tuak.

Berikutnya, di Desa Kadindi, masing-masing di rumah KR (35) sebanyak 10 botol (isi 15 liter) tuak, NL (50) sebanyak 10 botol (10 liter) tuak, dan EH (30) sebanyak 1 jerigen (isi 5 liter) tuak, lalu di rumah SY (30) sebanyak 3 botol, isi 4,5 liter di Desa Pekat.

“Terakhir, di Bus Sinar Rejeki trayek Calabai-Mataram jenis tuak sebanyak 167 botol, isi 250,5 liter,” sambung Kapolsek.

Untuk itu, Kapolsek menghimbau pada warga, untuk tidak melakukan aktifitas yang dapat mengganggu Kamtibmas di Wilayah Hukum Polsek Pekat, apalagi dalam waktu dekat, masuk Bulan Suci Ramadhan, 1444 H.

“Jika dilanggar, akan tindak tegas,” kata Kapolsek.

Kapolsek juga meminta terhadap tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh adat agar berkoordinasi dengan Kepolisian guna terciptanya situasi yang aman dan kondusif menjelang bulan suci ramadhan 1444 H, 2023 M. (***)

Polisi Identifikasi Korban Bunuh Diri di Desa Jambu dengan Cara Gantung Diri

jpn

Bimantika.net -Gerak cepat Personil Polsek Pajo melakukan identifikasi pria diketahui inisial FR (28) diduga nekad mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri di ruang tamu rumahnya di Dusun Kamama Desa Jambu Kecamatan Pajo, Kamis (16/3/2023) pagi sekira pukul 08.10 Wita.

Pria tersebut mengakhiri hidupnya dengan cara melilitkan tali nilon warna biru yang diikatkannya di atas balok plafon, diduga akibat penyakit saraf yang dideritanya sejak lama.

Kapolsek Pajo, Ipda Rusnadin, dalam keterangannya menyebutkan bahwa begitu mendengar informasi terkait kejadian, pihaknya langsung memerintahkan Kanit Sabhara Polsek Pajo Aiptu I Gd Ariawan Tiba di TKP rumah duka.

“selanjutnya Kanit Reskrim Polsek Pajo Bripka Wiji Utomo dan anggota melakukan Oleh TKP,” ungkapnya.

Mengenai Kronologis, kata Kapolsek, peristiwa mengenaskan itu pertama kali diketahui oleh ibu kandungnya sendiri SH yang memasuki rumahnya usai mencuci pakaian.

Kemudian, lanjutnya, baru selesai mencuci pakaian di kamar mandi dan setiba di dalam rumah tepatnya diruangan tamu, SH langsung melihat anaknya sudah gantung diri.

“Sontak saja, sang ibu langsung berteriak meminta pertolongan,” imbuh Kapolsek.

Setelah informasi terkait kejadian sampai ke Mapolsek, sambung Rusnadin, pihaknya langsung memerintahkan anggota untuk melakukan pengecekan dan memeriksa kondisi korban.

“Almarhum gantung diri menggunakan tali Nilon Warna biru dengan panjang 2 Meter yang diikatkan di atas kayu balok plafon rumahnya lalu kemudian dijeratkan di lehernya,” terang Kapolsek.

Atas peristiwa tersebut, setelah berkoordinasi dengan pihak keluarga, disepakati untuk tidak dilakukan outopsi forensik tim inafis.

“Keluarga korban sudah mengikhlaskan meninggalnya Almarhum,” tutur Kapolsek.

Sebab, tambah Kapolsek, dari keterangan keluarga, Almarhum nekad mengakhiri hidupnya diduga kuat karena merasa putus asa dengan penyakit saraf yang dialaminya.

“Almarhum mengeluhkan rasa sakit pada bagian kepala belakang yang mana penyakit tersebut dialami sewaktu menjadi TKI di Malaysia pada bulan Juni 2022,” pungkas Kapolsek.

Terkait peristiwa, menurut Kapolsek, perlu dilakukan Sosialisasi dan siraman rohani terhadap Masyarakat jika melihat ada perubahan perilakunya dengan bekerja sama dengan pemuka agama dan Instansi terkait.(***)

Polres Bima Apel Siaga Komando Darurat Bencana dan Simulasi penanganan Dampak Bencana

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar apel siaga komando darurat bencana dan simulasi penanganan dampak angin kencang dan tanah longsor Kabupaten Bima di Lapangan Mapolres Bima Kamis 16/03/23 Sekira Pukul 08.00. Wita Pagi Tadi.

Kegiatan yang digelar usai pelaksanaan Apel pagi tersebut dihadiri oleh Wakil Bupati Bima Drs. H. Dahlan M. Noer, Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK,Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi SIK, Dandim 1608 Bima di wakili Mayor Inf. Edy Kustaman,Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima Andhie Fajar Harianto, S.H M.H.,Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima Ruslan Hendra Irawan, S.H., M.H,.Sekertaris Daerah Kabupaten Bima Ir. Iswar Aminuddin, MT., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten Bima Ir. A. Darmawan B, M.Dev.P.L.G.,Camat Palibelo . Ir. Darwis,Kepala POS SAR BIMA Ariansyah Sosilo,

Bertindak sebagai Pemimpin Upacara dalam kegiatan tersebut Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri SE, yang diwakili Wakil Bupati Bima Drs. Dahlan M.Noer.

Dalam amanatnya Wakil Bupati menyampaikan Sembilan Point

Dalam apel siaga tahun ini kondisi geografis, geologis. hidrologis, dan demografis Kabupaten Bima kategori sebagai Daerah rawan terhadap ancaman bencana dimana bencana yang disebabkan oleh faktor alam, non alam, maupun faktor manusia.

Mengingat kompleksitas dalam penanganan bencana, maka prasyarat penting yang diperlukan adalah kerjasama dan dukungan semua pihak terutama dalam upaya mengembangkan budaya pengurangan resiko bencana, sehingga dapat dilaksanakan secara terencana, terpadu, terkoordinasi dan menyeluruh.

Disamping itu, sesuai data yang dirilis oleh stasiun Meteorologi Sultan Muhammad Salahuddin Bima bahwa perkiraan puncak musim hujan untuk wilayah Kabupaten Bima terjadi pada bulan Maret 2023.

Sehingga Pemerintah Daerah menindak lanjutinya dengan penetapan status siaga darurat bencana alam Hidrometeorologi di Kabupaten Bima tahun 2023 selama 30 hari terhitung mulai tanggal 16 Maret s/d tanggal 15 April 2023.

Salah satu isu strategis Pembangunan yang dituang dalam RPJMD Kabupaten Bima 2021-2026 adalah menurunnya kualitas dan daya dukung lingkungan serta sistim penanggulangan bencana yang belum optimal.

karena itu pelaksanaan apel siaga dan simulasi penanganan bencana yang digelar pada hari ini merupakan momentum yang sangat baik dan membangun wahana koordinasi kesepahaman agar para pelaku dan masyarakat dapat terlatih dalam kesiapsiagaan menghadapi bencana.

Juga pada saat yang sama menjadi ruang untuk meningkatkan kapasitas semua unsur dalam pengurangan risiko bencana. saya meyakini bahwa ketangguhan akan muncul dari kesiapsiagaan menghadapi setiap resiko bencana dengan membangun kewaspadaan dan kesiapsiagaan bersama untuk menghadapi keadaan darurat.

Oleh karena itu, pada kesempatan yang baik ini saya atas nama Pemerintah Daerah mengajak semua komponen untuk bersatu padu, bersinergi meningkatkan koordinasi. kolaborasi dan memastikan peran setiap stake holder.

Apresiasi dan terima kasih kepada unsur forum (Forkopimda), koordinasi pimpinan Daerah jajaran BPBD Kabupaten Bima beserta mitra kerja yang telah bahu membahu menangani sejumlah kejadian bencana alam serta mendukung langkah-langkah penyempurnaan penanggulangan bencana maupun rekonstruksi pasca bencana.

Dikatakannya,Apel penanganan darurat bencana yang dirangkaikan simulasi dalam rangka kesiapan peserta dalam peragakan kemampuan menghadapi penanggulangan bencana yang didukung oleh peralatan yang sesuai dengan melibatkan semua Stekholder, TNI dan POLRI.

Diakhir amanatnya Wakil Bupati mengatakan Pemerintah Daerah telah menetapkan status siaga darurat bencana alam Kab. Bima tahun 2023 selama 170 hari terhitung mulai tanggal 28 Oktober 2022 sampai dengan tanggal 15 April 2023 Tutupnya. (***)

Anwar Usman Putra Asli Bima NTB Terpilih Kembali Jadi Ketua MK RI

jpn

Bimantika.net Prof. DR H.Anwar Usman, SH, MH secara resmi terpilih menjadi Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia periode 2023-2028.

Terpilihnya Anwar Usman Putra Asli Bima NTB tersebut melalui pemungutan suara putaran ketiga.

Proses pemilihan dilakukan secara terbuka di Gedung MK, Rabu (15/3).

Pemungutan suara harus diulang kembali lantaran Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama memperoleh 4 suara dalam proses sebelumnya.

Anwar Usman kembali menjadi yang pertama memberikan suara dalam voting putaran ketiga ini. Kemudian disusul Arief Hidayat, Daniel Yusmic Pancastaki Foekh, dan Enny Nurbaningsih.

Selanjutnya Manahan M. P. Sitompul, M. Guntur Hamzah, Saldi Isra, Suhartoyo, dan terakhir Wahiduddin Adams. Setelah itu dilanjutkan penghitungan suara.

Dalam putaran ketiga ini, Anwar Usman mendapat 5 suara, sementara Arief Hidayat memperoleh 4 suara.

Pada pemungutan suara pertama dan kedua, Anwar Usman dan Arief Hidayat sama-sama mendapat 4 suara. Sementara ada satu suara yang tak sah.

Sedangkan Saldi Isra telah resmi terpilih sebagai Wakil Ketua MK.

Pemilihan dilaksanakan untuk menindaklanjuti ketentuan Pasal 4 ayat (3) UU MK terkait masa jabatan ketua dan wakil ketua MK dan Putusan Nomor 96/PUU-XVIII/2020 tanggal 20 Juni 2022.

Melansir keterangan pers dari MK, tata cara pemilihan Ketua dan Wakil Ketua dilaksanakan berdasarkan Peraturan Mahkamah Konstitusi (PMK) Nomor 6 Tahun 2023 tentang Tata Cara Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua MK.

Menurut ketentuan tersebut, pemilihan Ketua MK dan Wakil Ketua MK dipilih dari dan oleh Hakim Konstitusi untuk masa jabatan selama lima tahun.

Pemilihan dilaksanakan dengan dihadiri paling kurang tujuh Hakim Konstitusi. Dalam hal Rapat Pleno Hakim dihadiri kurang dari tujuh Hakim Konstitusi, pemilihan ditunda paling lama dua jam.

Setelah terpilih, sesuai ketentuan Pasal 21 ayat (3) UU MK, Ketua MK dan Wakil Ketua mengucapkan sumpah atau janji menurut agamanya di hadapan MK.

Berdasarkan PMK Nomor 1 Tahun 2020 tentang Persidangan MK, pengucapan sumpah dilaksanakan dalam sidang pleno khusus MK yang akan diselenggarakan pada Senin (20/3).

Anwar Usman memiliki harta kekayaan senilai Rp 31,5 miliar. Ini tercatat dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Anwar pada 7 Maret 2022.

Menurut situs e-LHKPN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), harta kekayaan Anwar terdiri dari sejumlah unsur. Di antaranya, tanah dan bangunan dengan nilai total Rp 5,1 miliar.

Beberapa bidang tanah dan bangunan itu tersebar di Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB); Bekasi, Jawa Barat; Tangerang Selatan, Banten; hingga Lumajang, Jawa Timur.

Anwar juga memiliki lima alat transportasi dengan nilai total Rp 301 juta. Rinciannya, mobil Toyota Minibus tahun 2002 senilai Rp 80 juta, lalu motor Honda tahun 2005 seharga Rp 3 juta.

Kemudian, mobil Toyota Minibus tahun 2008 senilai Rp 105 juta, mobil Toyota Kijang Minibus tahun 1997 seharga Rp 18 juta, dan mobil Toyota Corolla Altis Sedan tahun 2002 senilai Rp 95 juta.

Selain itu, Anwar mempunyai surat berhagra senilai Rp 123 juta, lalu kas dan setara kas Rp 25,9 miliar.

Dengan rincian tersebut, harta kekayaan yang dimiliki Anwar sebesar Rp 31.517.015.032 atau Rp 31,5 miliar.

Kekayaan Anwar itu tercatat naik sekitar Rp 5 miliar dibanding LHKPN yang dilaporkan akhir tahun 2020 yakni sebesar Rp 26,4 miliar.

Kekayaan Anwar pada tahun 2020 naik drastis sekitar Rp 25 miliar dibanding LHKPN yang dia laporkan akhir tahun 2019, yaitu sebesar Rp 5 miliar.

Karier Anwar di bidang hukum dimulai pada tahun 1984 ketika ia telah menyandang gelar Sarjana Hukum Universitas Islam Jakarta (UNJ).

Pada tahun tersebut, Anwar mencoba peruntungan mengikuti tes calon hakim. Beruntung, dia lolos seleksi dan diangkat menjadi calon hakim Pengadilan negeri Bogor pada tahun 1985.

“Menjadi hakim sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah,” kata Anwar dilansir dari laman resmi MK.

Karier Anwar di bidang hukum terus menanjak hingga akhirnya dia berpindah ke Mahkamah Agung (MA).

Sepanjang berkiprah MA, beberapa jabatan pernah Anwar emban seperti Asisten Hakim Agung (1997-2003) dan Kepala Biro Kepegawaian MA (2003-2006).

Pada 2005, Anwar diangkat menjadi Hakim Pengadilan Tinggi Jakarta dengan tetap dipekerjakan sebagai Kepala Biro Kepegawaian.

Dia juga pernah menjabat sebagai Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan, Pendidikan dan Latihan, Hukum dan Peradilan (Litbang Diklat Kumdil) MA periode 2006-2011.

Anwar resmi menjadi hakim konstitusi setelah mengucapkan sumpah di hadapan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) di Istana Negara, Jakarta, 2011 lalu.

Pengangkatannya sebagai hakim konstitusi tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011. Anwar menggantikan hakim H M Arsyad Sanusi.

Kala itu, dia menjadi hakim konstitusi ketujuh yang diusulkan oleh MA. Menurut urutan, Anwar adalah hakim konstitusi ke-18 di MK. (***//bbs)

Kapolres Bima Beri Pembinaan Para Pelajar yang Konvoi Ugal-ugalan

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Hariyanto SH, S.I.K memberikan pembinaan kepada sejumlah Pelajar Pasca Ujian.

Sebanyak 7 Pelajar SMKN 1 Woha Kecamatan Woha Kabupaten Bima itu diamankan oleh personel polres karena melakukan konvoi menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan dan tidak menggunakan Helm serta dalam pengaruh Alkohol.

Dalam keterangan tertulisnya Kapolres Bima yang disampaikan kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan, Para pelajar ini diamankan dan berikan pembinaan berawal informasi dari masyarakat pengguna jalan yang resah dengan ulah sejumlah pelajar yang melakukan konvoi dengan ugal-ugalan sehingga mengganggu kenyamanan para pengguna jalan lainnya.

“Mereka konvoi menggunakan sepeda motor dengan ugal-ugalan yang membahayakan keselamatan mereka sendiri maupun para pengguna jalan” Ujar Kapolres mengutip Adib.

AKBP Hariyanto SH, SIK. juga menghimbau kepada para pelajar agar tidak lagi melakukan konvoi apa lagi menenggak minuman keras itu tidak boleh Tegasnya.

Mirisnya lagi kata Kapolres kendaraan yang mereka gunakan tidak dilengkapi dengan Spion,Plat Nomor.

“Surat-surat kendaraan tidak menggunakan Helm dan menenggak minuman jenis Brem yang terbuat dari air Tape” Ucap Kapolres

Ketujuh pelajar serta sepeda motor yang digunakan sampai saat ini masih diamankan di Mapolres Bima.

Ia juga mengatakan agar pihak sekolah mengawasi siswanya supaya tidak melakukan tindakan yang merugikan diri mereka maupun orang lain.

“Mereka dan kendaraan nya masih kita amankan untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan” Tukasnya. (***)

Bupati IDP Serahkan Laporan Keuangan Pemkab Bima Tahun 2022 pada BPK RI

jpn

Bimantika.net -Serah terima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2022 (Unaudited/pra pemeriksaan) dari Bupati dan Walikota kepada BPK Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat berlangsung Rabu (15/3) di Aula Lantai III Kantor BPK Perwakilan Provinsi NTB.

Serah terima laporan keuangan tersebut dihadiri Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE, (IDP) Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Bupati Lombok Utara H.Djohan Sjamsu SH.

Pada penyerahan laporan kepada Kepala BPK NTB Ade Iwan Ruswana, S.E., M.M., Ak., CA, CSFA ini, juga hadir Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP, Inspektur, Kepala BPKAD ketiga daerah tersebut.

Bupati Bima mewakili kepala daerah lainnya yang didaulat menyampaikan sambutan pada pertemuan tersebut menyampaikan terima kasih kepada BPK.

Terima kasih atas pendampingan yang telah dilaksanakan dengan sangat baik oleh tim BPK perwakilan NTB, sehingga penyampaian laporan dan proses verifikasi dapat diselesaikan dengan baik.

“Meskipun terdapat sejumlah tantangan, belajar dari catatan dan evaluasi BPK pada tahun sebelumnya, pada tahun anggaran 2022, pemerintah kabupaten dan kota khususnya Kabupaten Bima terus memperbaiki tata kelola keuangan. Termasuk diantaranya kesiapan SDM di masing-masing daerah juga penting dalam penyelesaian laporan keuangan ini”. Imbuh Bupati.

Kepala BPK NTB Ade Iwan Ruswana dalam sambutannya mengungkapkan, tahun ini merupakan masa transisi dalam sistem aplikasi penyusunan perencanaan hingga pertanggungjawaban keuangan menggunakan SIPD. Meskipun masih ada yang menerapkan SIMDA.

Ade juga menghimbau agar unit kerja pemerintah daerah membantu seoptimal mungkin penyediaan data yang dibutuhkan tim
Jangan ada kesan memperlambat penyerahan data karena kecepatan sangat penting bagi tim BPK untuk mengoreksi laporan keuangan dan meyakinkan tim pemeriksa”. Tandasnya. (***)

Sejumlah Polsek Gelar Razia Motor Knalpot Racing, Polsek Kilo Amankan 12 Motor

jpn

Bimantika.net – Bulan Suci Ramadhan 1444 H tinggal hitungan hari. Maka, dalam rangka mengantisipasi serta meminimalisir gangguan kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan 1444H/2023M, sejumlah Polsek se Polres Dompu menggelar razia knalpot racing.

Misalnya saja di Polsek Kilo. Saat razia digelar, tak tanggung-tanggung, 10 unit kendaraan bermotor dengan Knalpot Mode Bising tersebut, dijaring dan langsung diamankan ke Mapolsek, Rabu (15/3/2023) sekira pukul 07.30 Wita.

Terkait hal ini, Kapolsek Kilo, Ipda Eka Farman, SH., menuturkan bahwa sebelum Bulan Suci Ramadhan tiba, motor-motor bermasalah dengan knalpot harus diamankan agar tidak mengganggu tempat-tempat ibadah nantinya.

“Warga khususnya para remaja, harus diperingatkan sejak awal,” tutur Kapolsek.

Dengan demikian, razia ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman khususnya bagi umat Muslim yang akan menjalankan ibadah puasa dan masyarakat di Kecamatan Kilo pada umumnya.

Kapolsek juga mengimbau kepada pengendara yang terjaring dalam operasi penertiban ranmor R2 yang menggunakan knalpot racing/brong agar segera mengganti knalpot kendaraan mereka dengan menggunakan knalpot yang standar.

“Knalpot yang sesuai dengan ketentuan yang telah ditentukan serta melengkapi surat atau dokumen kelengkapan dalam berkendara karena sebentar lagi akan memasuki bulan suci Ramadhan,” tegasnya.

Lebih lanjut, dalam kegiatan penertiban tersebut anggota polsek Kilo berhasil mengamankan sebanyak 10 (Sepuluh) unit kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot Racing, yakni Honda Supra 125, atas nama Feri Fajrian, Honda supra Fit X atas nama Cecep, Honda Supra X, atas nama Afrin, dan Yamaha Jupiter MX, atas nama Ipul.

Tak hanya itu, imbuhnya, ada juga Honda Supra 125, Pemilik Asriani, Honda Supra X, atas nama Ama Reo, Kawasaki KLX 150, atas nama Arif, Honda Sonik, milik Salam, Honda Supra, milik Fatimah, serta Honda Revo, milik Poral.

Untuk memberikan efek jera, Kapolsek langsung memberikan perintah agar pengendara kendaraan R2 menggunakan knalpot racing tersebut, mencopot knalpot brong dan menggantinya dengan yang standar sedangkan barang bukti knalpot racing tersebut diamankan di Mako Polsek Kilo.

Sebelumnya, Kegiatan Razia Knalpot Racing juga digelar di sejumlah Polsek, seperti di Polsek Pekat, operasi penertiban kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot racing, Personil Polsek Pekat berhasil mengamankan setidaknya 12 Unit Kendaraan.

Operasi Razia Kendaraan Knalpot Racing alias Knalpot Racing juga digelar di sejumlah Polsek seperti Manggelewa dan lainnya dengan harapan, memasuki Bulan Suci Ramadhan, maka gangguan seperti kebisingan saat beribadah dapat diminimalisir. (***)

Pesta Miras, 12 Remaja di Dompu Diamankan dan Dibina Polisi

jpn

Bimantika.net -Setidaknya 12 (Dua Belas) remaja yang sebagian besar masih di bawah umur diamankan Personil Polsek Dompu saat tengah asyik mengadakan pesta minuman keras (Miras) di sekitar Taman Kodim Dompu, Selasa (14/3/2023) malam sekira pukul 23.30 Wita.

Pasca diamankan, oleh Kapolsek Dompu IPDA Arif Syarifuddin, SH., langsung diberikan pembinaan sekaligus akan menindak tegas apabila mengulangi perbuatan yang sama di kemudian hari.

Dikatakannya, pembinaan tersebut, dilaksanakan di halaman Mako Polsek Dompu disaksikan langsung oleh orang tua serta kerabat keluarganya, pada Rabu pagi (15/3/2023) sekira pukul 09.00 wita.

Terkait hal ini, Kapolsek mengungkapkan bahwa remaja tersebut diamankan saat sedang berkumpul mengadakan pesta minuman keras di atas Jam Malam.

“Mereka melanggar Peraturan Daerah terkait larangan berkumpul dan berkeliaran di atas jam malam untuk remaja, pemuda hingga anak-anak di bawah umur,” ungkapnya.

Dikonfirmasi mengenai identitas, masing-masing dari remaja tersebut, inisial MA (18), AK (19), HA (17), FE (23), AI (24), AZ (17) dan RM (23) dari Kelurahan Dorotangga, Kecamatan Dompu.

“Di samping yang dari Dorotangga, ada juga JU (23), SI (18) dan HE (24) dari Desa Mbawi, Kecamatan Dompu,” beber Kapolsek.

Kapolsek menambahkan, dari 12 remaja tersebut ada juga yang dari Kelurahan Potu yakni AD (18) serta GU (20) asal Kelurahan Simpasai, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan, bahwa terhadap para remaja dan pemuda tersebut diamankan guna dilakukan pembinaan 1×24 jam dan memanggil orang tuanya serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi lagi perbuatannya.

Kapolsek juga meminta pada seluruh anggota, untuk tetap rutin melakukan patroli di jam dan titik-titik rawan di Wilayah Hukum Polsek Dompu.

“Hal itu dilakukan guna memastikan situasi dan kondisi Kamtibmas tetap aman dan kondusif,” pungkas Kapolsek. (***)

Kota Bima Maju dan Setara, Gelar Lomba Teknologi Tepat Guna di Era Digitalisasi

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima di bawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) terus menerus lakukan program yang menunjang maju dan setara nya Kota Bima.

Asisten III Bidang Administrasi Umum Setda Kota Bima, Drs. Adisan membuka Lomba Teknologi Tepat Guna yang diadakan oleh Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima pada hari Rabu (15/3).

Lomba yang dipusatkan di Gedung Seni dan Budaya tersebut mengangkat tema “Riset dan Inovasi menuju Kota Bima Maju dan Mandiri” yang dihadiri sejumlah Perangkat Daerah Lingkup Pemerintah Kota Bima, Wakil Ketua PPID dan peserta lomba.

Drs. Adisan menyampaikan, lomba Teknologi Tepat Guna ini menjadi kali pertama yang diadakan pada tahun 2023 oleh Pemerintah Kota Bima melalui Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima.

“Lomba ini digelar untuk menghargai karya anak bangsa, dan manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat diberbagai sektor,” ujarnya.

Adisan mengungkapkan bahwa hasil dari lomba ini dapat diproduksi secara masal dan dikembangkan sehingga bisa bersaing baik di tingkat provinsi maupun nasional.

“Ini merupakan bentuk yang mengembangkan diri dan harus terus di pacu sehingga dapat dimanfaatkan oleh masyarakat,” harapnya.

Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima, Adhi Aqwam, ST, M.Eng, M.Sc dalam laporannya mengatakan, lomba ini memberikan edukasi serta kebiasaan untuk melaksanakan riset dan inovasi, baik di pemerintahan maupun ditengah masyarakat.

“Tujuannya yaitu agar bisa menghidupkan dan mengembangkan riset dan inovasi yang lebih maju lagi, kami hadir untuk meningkatkan riset dan teknologi di Kota Bima,” ujarnya.

Adhi menambahkan, ada 41 karya teknologi tepat guna yang dilombakan, kemudian dibagi menjadi empat kategori. Pertama, dosen, guru dan mahasiswa sebanyak 20 karya, SMA/SMK sebanyak 7 karya, SMP/MTS 6 karya dan umum sebanyak 8 karya. (***//Kominfo)