DPC Gerindra Lotim Deklarasi Dukung Lalu Pathul Bahri For Gubernur NTB 2024-2029

jpn

Bimantika.net -Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Gerindra Kabupaten Lombok Timur (Lotim) Propinsi NTB gelar Deklarasi Dukungan Calon Gubernur NTB dari Partai Gerindra Bapak H.L.Pathul Bahri S.IP. M.Ap (LPB) periode 2024 – 2029 pada hari Jum’at 19 April 2024.

LPB saat ini menjabat Bupati Lombok Tengah yang juga Ketua DPW Gerindra NTB tersebut mendapat dukungan riil dari DPC-DPC Gerindra Se Propinsi Nusa Tenggara Barat.

Acara yang berlangsung di Selong tersebut dihadiri semua Ketua PAC dan Semua anggota DPRD terpilih Partai Gerindra Kabupaten Lotim atau perwakilan dari kader atau pengurus Partai yang tidak sempat hadir.

Bendahara DPC Gerindra Kabupaten Lombok Timur H.Muallani mewakili Ketua DPC H. Haerul Warisin dalam sambutannya mengatakan bahwa semua DPC se – NTB sudah menentukan sikap mendukung Bupati Lombok Tengah LPB untuk maju bertarung pada kontestasi politik pada Pilkada Gubernur NTB Periode 2025-2029.

“Hampir semua DPC dan Anggota DPRD terpilih se NTB mengatakan siap akan mengusung kader terbaiknya yakni H.Pathul Bahri”, tegas H.Muallani

Dimomentum Deklarasi tersebut, Ia menyampaikan pesan Ketua DPC Gerindra Kabupaten Lotim H.Haerul Warisin yang juga mendukung penuh H.L.Pathul Bahri maju pada kontestasi politik 2024 tahun ini.

“Salam takzim beliau tidak bisa hadir karena ada agenda yang sangat penting yang tidak bisa ditinggalkan” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa DPC Gerindra Kabupaten Lombok Timur sudah sepakat untuk menentukan sikap setelah menjalani musyawarah.

“Atas musyawarah dan mufakat itulah Alhamdulillah hari ini kami umumkan dalam bentuk deklarasi”, tegasnya.

Setelah melakukan Deklarasi untuk Calon Gubernur NTB, para jajaran pengurus Partai Gerindra Kabupaten Lotim juga mendeklarasikan Ketua DPC Partai Gerindra H.Haerul Warisan menjadi Calon Bupati Kabupaten Lotim periode 2024 – 2029.(***)

Doktor Zul : “Lalu Pathul Bahri (LPB) Orangnya Kapabel, Punya Partai Berkelas Orangnya”

jpn

Bimantika.net -Bakal Calon Gubernur NTB Periode 2024-2029 H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P. M. AP (LPB) menjadi sosok dan figur yang banyak dibicarakan oleh berbagai kalangan pasca di deklarasikan nya oleh sejumlah DPC Partai Gerindra se Propinsi NTB beberapa hari lalu

LBP adalah Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Gerindra Propinsi Nusa Tenggara Barat (NTB) yang kini sedang menjabat Bupati Lombok Tengah.

H. Lalu Pathul Bahri, S.I.P. M. AP (LPB) lahir 31 Desember 1969 adalah Bupati Lombok Tengah periode 2021–2024.

Ia menjabat sejak 26 Februari 2021 setelah dilantik Gubernur Nusa Tenggara Barat, Zulkieflimansyah di Gedung Graha Bhakti Praja Kompleks Kantor Gubernur Nusa Tenggara Barat, Kota Mataram.

Bahkan mantan Gubernur NTB DR. Zulkieflimansyah, M. Sc pun mengakui track record politik yang ditorehkan oleh LPB.

Dalam akun Facebook Pribadinya, Doktor Zul sapaan akrab Mantan Gubernur NTB merangkai sejumlah narasi terkait dengan kehebatan dan kharismatik nya LPB.

“Siang ini bersama Bupati Lombok Tengah di kediaman beliau” kata Doktor Zul dalam akun Facebook pribadinya Jum’at 19 April 2024.

Doktor Zul dalam akun nya tersebut seperti memberikan klarifikasi Karena menjelang Pilkada pasti dikira pertemuan ini bahas-bahas politik dan kemungkinan pasang-pasangan

Kami intinya mendiskusikan tentang kemungkinan MXGP Lombok 2024 di laksanakan di Sirkuit Lantan Lombok Tengah.

Nampaknya beliau antusias sekali dan kami akan lebih sering bertemu utk mematangkan rencana ini karena momentum MXGP 2024 ini sdh semakin dekat…

Ketika di tanya teman-teman wartawan tentang Pak Bupati Lombok Tengah dikaitkan dgn Pilkada, saya sangat setuju beliau maju jadi Calon Gubernur NTB.

Orangnya Capable, punya partai, punya passion sama masyarakat, punya pengalaman, human touch nya juga bagus dll. Pokok nya berkelas deh orangnya…! (***)

Pj Walikota HM Rum : Sinergi Pemkot Bima dan Pemprov NTB Melahirkan Kesejahteraan Rakyat

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima menggelar acara jamuan makan malam yang diprakarsai oleh Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir,. H. Mohammad Rum, MT Kamis malam (18/4/2024)

Acara yang juga menjadi ajang untuk menerima kunjungan kerja dari Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Aryadi, ini dihadiri oleh sejumlah tokoh penting level Nasional.

Termasuk hadir Prof. Dr. Siti Nur Azizah, SH., M.Hum, putri Wakil Presiden RI, Danrem 162 WiraBakti, Pj. Gubernur NTB serta berbagai pejabat utama dari Provinsi NTB.

Dalam sambutannya, Pj Walikota HM. Rum menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada Prof. Dr. Siti Nur Azizah atas kesediaannya hadir di Kota Bima dalam rangka memberikan kuliah umum.

Kuliah umum itu dalam bentuk seminar tentang “Membangun Ekosistem Industri Halal di Kota Bima”.

Pj Walikota HM Rum ucapan terima kasih juga dilontarkan kepada Danrem 162 Wira Bhakti atas dukungan pengamanan teritorial, terutama selama pelaksanaan Pemilu dan Pilpres 2024.

Kehadiran Pj. Gubernur NTB beserta rombongan disambut dengan rasa syukur dan terima kasih yang tulus dari Pj Walikota Bima HM. Rum.

Kunjungan kerja ini menjadi momentum penting untuk memperkuat kerjasama antara Kota Bima dan Pemerintah Provinsi NTB dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah.

Dengan kehadiran para tokoh dan pejabat penting ini, diharapkan Kota Bima semakin berkembang dan menjadi pusat perhatian dalam upaya memajukan ekonomi dan kesejahteraan masyarakatnya.

Pemerintah Kota Bima berharap bahwa melalui kunjungan kerja Pj. Gubernur NTB, dapat terjalin kerjasama yang erat antara Kota Bima dan Pemerintah Provinsi NTB dalam berbagai aspek pembangunan, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, dan ekonomi.

Pemerintah Kota Bima juga berharap kunjungan ini dapat membuka peluang baru untuk investasi dan pengembangan potensi daerah, serta meningkatkan kesejahteraan dan mematikan kemakmuran yang berkeadilan bagi masyarakat Kota Bima secara keseluruhan.

Sementara itu, dalam acara jamuan makan malam selama kunjungan kerja di Kota Bima, Pj. Gubernur NTB, Lalu Gita Aryadi memberikan arahan singkat agar melalui kunjungan kerja ini dapat semakin memperkuat kerjasama antara Pemerintah Provinsi NTB dan Pemerintah Kota Bima dalam berbagai bidang pembangunan. Arahan tersebut mencakup penekanan pada pentingnya sinergi antara kedua pihak untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pembangunan daerah secara keseluruhan.

Pj. Gubernur NTB berharap tercipta sinergi kebijakan yg linear antara Pemprov NTB dengan Pemerintah Kabupaten Kota terutama dalam menangani isu strategis nasional seperti Keamanan teritorial, Pengentasan kemiskinan ekstrim, penurunan prevalensi stunting serta kesuksesan penyelenggaraan Pilkada serentak 2024.

“Hal ini tentunya akan dibarengi dengan pemberian dorongan positif dan komitmen yang kuat untuk mendukung upaya pembangunan di Kota/ Kabupaten di lingkup provinsi NTB,”ujarnya.

Diakhir arahannya, Pj. Gubernur NTB memberikan apresiasi atas kerjasama yang telah terjalin, komitmen untuk memberikan dukungan lebih lanjut, serta penekanan pada pentingnya kolaborasi antar instansi dalam mencapai tujuan bersama dalam rangka meraih cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran bagi seluruh warga Kota Bima dan Nusa Tenggara Barat umumnya. (***/)

Pj Walikota Bima HM Rum Dampingi Pj Gubernur NTB Sholat Jum’at di Masjid Terapung Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT secara bersama-sama dengan Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat (NTB) Lalu Gita Aryadi, melakukan ibadah Sholat Jum’at di Masjid Terapung Kota Bima 19 April 2024.

Kehadiran keduanya dalam ibadah tersebut menunjukkan komitmen mereka untuk mendukung kegiatan keagamaan dan mempererat hubungan antara pemerintah daerah dan masyarakat.

Ditemui seusai pelaksanaan Sholat Jum’at, H. Mohammad Rum menekankan pentingnya kerukunan dan toleransi antar umat beragama serta mengajak seluruh komponen masyarakat untuk terus menjaga persatuan dan kesatuan demi kemajuan bersama.

Pelaksanaan Sholat Jum’at tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat setempat, yang turut menyambut hangat kehadiran Pj. Wali Kota dan Pj. Gubernur.

Sementara itu, Pj. Gubernur NTB menyampaikan bahwa kehadiran beliau dalam sholat Jum’at ini adalah merupakan salah satu agenda dalam rangkaian Kunjungan Kerja Gubernur NTB di Kota Bima.

“Sengaja pelaksanaan sholat Jum’at kali ini dipilih Masjid Terapung Kota Bima karena masjid ini merupakan salah satu masjid ikonik kebanggaan masyarakat Kota Bima,” tutur Lalu Gita Aryadi.

Selain itu, Pj. Gubernur NTB juga menegaskan bahwa ibadah sholat Jum’at merupakan manifestasi tanggungjawab atas kewajiban sebagai umat muslim dan menjaga kebersamaan antara sesama muslim terutama dalam rangka menopang kemajuan bersama dalam pembangunan daerah Nusa Tenggara Barat dan Kota Bima.(****)

Hampir Setahun Diburu, DPO Pemblokiran Jalan di Soromandi Ditangkap Tim Puma Polres Bima

jpn

Bimantika.net -Salah satu Buruan aparat Polres Bima Daftar Pencarian Orang (DPO) pelaku pemblokiran jalan di kecamatan Soromandi Kabupaten Bima Berhasil diringkus Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB.

DPO yang berinisial MJ (L/20) Warga Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima ini diamankan pada Kamis (18/4/24) sekira pukul 12.00. WITA. diringkus oleh Tim Puma yang dimiliki oleh Satreskrim Polres Bima.

MJ diamankan terkait keterlibatannya dalam aksi Pemblokiran jalan pada Senin 29 Mei 2023 lalu sekitar puku 14.00 Wita. Hingga Selasa 30 Mei 2023 sekitar pukul 09.00 Wita di jalan Raya Lintas Soromandi – Bolo tepatnya di jalan raya Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Sebelum MJ diamankan, beberapa rekannya terlebih dahulu diamankan dan saat sedang menjalani pidana penjara di Lembaga pemasyarakatan kelas III Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, membenarkan pihaknya telah mengamankan DPO pelaku pemblokiran jalan yang terjadi di wilayah Kecamatan Soromandi 11 bulan lalu.

“Yang bersangkutan kami amankan saat mengikuti aksi unjuk rasa dan pemblokiran jalan di wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga Kamis (18/4/24) Kemarin”. Kata Kapolres.

Sebagaimana diulas Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., DPO berinisial MJ diamankan sesuai dengan Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 192 Ayat (1) KUHP Jo Pasal 55 KUHP Jo Pasal 64 KUHP Jo Pasal 12 Jo Pasal 63 UU RI No 2 Tahun 2022 Tentang perubahan kedua UU RI No 38 Tahun 2004 Tentang jalan

Lanjutnya MJ (DPO) ditangkap berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP/A/09/V/2023/SPKT/Res Bima/Polda NTB, tanggal 30 Mei 2023.

Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, memaparkan MJ diamankan berawal adanya informasi bahwa DPO Pelaku pemblokiran jalan itu sedang berada dan mengikuti demonstrasi dan pemblokiran jalan pada Kamis (18/4/2024) kemarin di Wilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga.

Tim Puma yang mendapatkan informasi itu langsung bergegas menuju tempat kejadian Perkara (TKP).

Dan sesampainya di TKP Tim melihat DPO ini, tanpa membuang waktu tim pun melakukan tindakan hukum dengan meringkus DPO pemblokiran jalan tersebut.

“Setelah itu MJ digelandang menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut” Tutupnya.(***)

Kapolres Bima Perangi Narkoba, Pemilik Sabu 15,16 gram Ditangkap Satreskoba Polres Bima

jpn

Bimantika.net -Memberantas peredaran gelap narkoba dan perang melawan Narkoba diwilayah hukumnya terus dibuktikan oleh Polres Bima Polda NTB melalui Satuan Reserse Narkoba

Pasalnya dalam kurun waktu 2 hari terakhir ini Satuan Reserse Narkoba dibawah pimpinan Kasatnya Iptu Fardiansyah SH, berhasil meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu.

Pada Senin (15/4/23) Satres Narkoba meringkus pelaku pengedar narkoba jenis Shabu di Desa Tenga dan pada Rabu 17/04/24 sekira pukul 14.00 Satres Narkoba kembali berhasil meringkus 2 terduga pelaku pengedar barang haram itu Desa Cenggu.

Dua terduga pengedar narkoba jenis Shabu warga Desa Tente Kecamatan Woha yang diamankan di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten itu masing-masing berinisial BT L/29 dan SD L/25.

Diringkusnya kedua terduga pelaku pengedar narkoba ini berawal Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mendapatkan informasi yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba jenis Shabu di Desa Cenggu.

Informasi itu direspon cepat oleh Iptu Fardiansyah SH yang langsung memimpin tim Opsnal Satreskoba menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) guna melakukan penyelidikan dan pemantauan.

Sesampainya di TKP Tim melakukan pemantauan dan tidak lama kemudian tim melihat gerak gerik BT dan SD mencurigakan.

Tidak mau “buruannya” hilang tanpa membuang waktu tim langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggerebekan itu dari tangan keduanya tim berhasil mengamankan barang bukti (BB) Narkoba Jenis Shabu Siap Edar seberat 15, 16 gram Narkoba dan sejumlah barang bukti lainnya.

Pada saat dilakukan penangkapan kedua pengedar ini sempat berusaha kabur dengan bersembunyi di salah satu rumah warga sekitar namun dengan sigap upaya keduanya berhasil dihalau.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH membenarkan pihaknya telah mengamankan 2 orang terduga pengedar narkoba jenis Shabu.

“Saudara BT dan SD Kamis ringkus dengan barang bukti narkoba jenis Shabu seberat 15.16 gram siap edar”. Ungkapnya

Tidak lupa Ia menyampaikan apresiasinya kepada masyarakat yang berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam memberantas peredaran gelap narkoba diwilayah hukumnya.

Saat ini kedua terduga dengan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (***)

Sikap Tegas Kapolres Bima Buka Blokir Jalan, Amankan 8 Orang Demonstran

jpn

Bimantika.net -Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K., menyatakan, pihaknya telah melakukan upaya maksimal dalam mengamankan jalannya unjuk rasa yang berlangsung di empat titik diwilayah Kecamatan Bolo dan Madapangga Kabupaten pada Kamis (18/4/24) sekira pukul 09.00. WITA.

Selain melakukan pengamanan, sedari awal pihak kepolisian juga memberikan imbauan dan negosiasi kepada massa aksi agar tidak melakukan blokir jalan.

Karena dapat mengganggu aktivitas masyarakat, khususnya pengguna jalan dengan beragam keperluannya yang mendesak.

Para Demonstran yang mengamankan dirinya Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima ini mendesak pemerintah kabupaten Bima Buatkan Penetapan Harga HET Jagung,Fungsikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Mendesak Pemerintah Daerah aktifkan Kembali Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

Penghapusan Sistem Vendor dan Jangan ada 2 perusahaan di dalam 1 perusahaan.

Dan mendesak Pemerintah Daerah buka ekspor jagung untuk meminimalisir monopoli harga gudang.

Dirilis Humas Polres Bima, Sekira Pukul 09.00 wita, massa aksi Aliansi Perjuangan Rakyat Tani Bima dari Donggo Soromandi berkumpul di Paruga Na,e Sila.

Selanjutnya melakukan orasi di titik pertama Yakni Cabang Donggo Kecamatan. Bolo dengan mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi dan massa aksi berupaya melakukan blokir jalan di Cabang Donggo dan sempat membuat arus lalulintas tersendat.

Akibat tersendat arus lalulintas masyarakat pengguna jalan merasa resah dan terganggu dengan memberikan beragam komentar yang tidak setuju dengan aksi para demonstran yang memblokir jalan.

“Demo bisa saja tapi pada tempatnya lah jangan ganggu/ blokir jalan karena masyarakat memiliki kepentingan yang mendesak dengan begini kami terhambat” Ujar salah satu pengendera.

Setelah dihimbau oleh personel gabungan Personel Polres Bima dan Polsek Bolo akhirnya para Demonstran menuju Cabang Bolo Kabupaten Bima yang menjadi titik kedua.

Di cabang Bolo Blokir jalan kembali dilakukan oleh para pendemo dengan memalangkan mobil yang digunakan untuk berorasi di tengah jalan serta mengunakan palang besi milik Masjid Setempat.

Lagi -lagi kemacetan panjang dijalan lintas Bima- Sumbawa itu tidak terelakkan yang mengganggu aktivitas dan kepentingan para pengguna jalan terhambat.

Petugas pengamanan dari kepolisian resor bima kembali memberikan himbauan kepada para pendemo agar tidak memblokir jalan Karena dapat menggangu kepentingan masyarakat umum, himbauan itu pun tidak diindahkan oleh para pendemo.

Tidak lama kemudian setelah pihak kepolisian kembali menghimbau para pendemo akhirnya jalan yang di blokir di buka dan arus lalulintas kembali Normal.

Setelah itu para pendemo menjual PT SUL/ yang biasa di sebut gudang jagung, masa yang kembali melakukan aksi serupa dan kemacetan pun kembali terjadi. Tidak hanya itu masa aksi juga berusaha merangsek masuk ke Area PT SUL namun upaya pendemo berhasil dihalau pihak kepolisian.

Kabag OPS Polres Bima AKP Iwan Sugianto yang hadir di tengah kerumunan masa aksi berupaya menenangkan para demonstran dengan memfasilitasi para pendemo dengan Manajemen PT SUL.

Upaya yang dilakukan AKP Iwan Sugianto membuahkan hasil pasal nya Pihak PT SUL bersedia menerima dan bertemu dengan para pendemo.akan tetapi pertemuan tidak ditemukan Titik terang.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., dalam kesempatan itu menghimbau kepada masa aksi untuk tidak melakukan tindakan anarkis seperti blokir jalan, melakukan pengerusakan fasilitas negara yang dapat mengganggu ketertiban umum.

AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., kembali mengingatkan kepada masa aksi untuk tidak melakukan tindakan yang berujung pada gangguan Kamtibmas.

“Menyampaikan pendapat di muka umum silahkan ikuti aturan dan undang yang sudah di tetapkan, jangan sampai ada gerakan yang dapat merugikan masyarakat lainnya karna kami akan memberikan tindakan tegas sesuai undang-undang yang berlaku” Tegas Kapolres.

Selain itulah AKBP Eko Sutomo, S.I.K.M.I.K., menyampaikan terkait ancaman pidana bagi siapapun yang melakukan pemblokiran,dan perintangan jalan dengan sengaja tanpa ijin.

“Penutupan atau pemblokiran jalan yang dilakukan dengan sengaja tanpa izin menggunakan batu, pohon, ban bekas maupun benda lain, dapat dikenai pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara, maupun denda sebagaimana Pasal 192 ayat (1) KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara, Pasal 192 ayat (2) diancam dengan 15 tahun penjara.

Pasal 63 Undang-undang Nomor 38 Tahun 2004 tentang jalan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 18 bulan atau denda paling banyak Rp. 1.500.000.000.( Satu setengah Miliar Rupiah)

UU No 22 tahun 2009 Pasal 274 ayat (1) bahwa setiap orang yang melakukan perbuatan yang mengakibatkan kerusakan dan atau gangguan fungsi dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 Tahun atau denda paling banyak Rp.24.000.000.(Dua Puluh Empat Juta Rupiah)

Lanjutnya terkait permasalahan jagung, silahkan lakukan langkah-langkah positif dengan cara melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bima dan kami akan memfasilitasi, mengawal dan menjamin keamanan untuk masa aksi selagi tidak melakukan aksi anarkis.

“Silahkan bersurat kepada Bupati Bima, apa yang menjadi tuntutan,mau bertemu dengan siapa dan tempatnya dimana,serta melampirkan Bukti bukti/ Fakta-fakta dan di tembuskan ke Kapolres untuk mengawal atau menfasilitasi ke Pemerintah Daerah”. Ungkap Kapolres dihadapan masa Aksi.

Himbauan itu pun tidak diindahkan oleh para Demonstran dengan kembali menuju PT CPI, sesampainya di gerbang PT CPI masa aksi kembali melakukan orasi dan lagi lagi terjadi kemacetan parah.

Akibat ulah dari para demonstran itu, menghambat proses masuknya kendaraan Truck pengangkut jagung yang akan masuk ke PT CPI.

Masyarakat sekitar dan para supir merasa resah dan mulai geram dengan ulah para demonstran dan meminta pihak kepolisian untuk mengambil langkah tegas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K., M.I.K., yang mendengar langsung keluhan masyarakat itu. Kembali menghimbau para demonstran agar tidak melakukan aksi di tengah jalan yang dapat menimbulkan kemacetan dan mengganggu aktivitas masyarakat pengguna jalan.

Himbauan itu tidak serta merta diindahkan oleh para pendemo atas dasar keresahan masyarakat Kapolres AKBP Eko Sutomo S.I.K. M.I.K., mengambil langkah tegas dengan mengamankan para demonstran yang melakukan aksi Blokir jalan tersebut.

Saat ini Delapan Orang yang melakukan aksi blokir jalan tersebut diamankan di Mapolres Bima dan diperiksa secara intensif oleh Penyidik Satreskrim Polres Bima Tutupnya.(***)

Soal Harga Jagung Anjlok, Surat Bupati IDP Ditindaklanjuti BPN RI

jpn

Bimantika.net -Anjloknya harga jagung di Kabupaten Bima berdampak pada aksi demonstrasi blokir jalan lintas Sumbawa pada hari Rabu dan Kamis 17 dan 18 April 2024.

Sebelum rakyat petani lakukan aksi demonstrasi Pemerintah Kabupaten Bima di bawah Kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) telah mengeluarkan surat permohonan yang ditujukan pada Kepala Badan Pangan Nasional (BPN) RI terkait problem yang tengah dialami para petani jagung di Kabupaten Bima.

Surat bernomor 130.1/003/06.18 tahun 2024 tertanggal 16 April 2024 tersebut mengusul beberapa point, agar dapat dikabulkan oleh Pemerintah Pusat lewat BPN RI. Diantaranya :

Mengusulkan kiranya dapat menugaskan BUMN Pangan (Bulog) untuk melakukan Pembelian terhadap komoditas jagung di Kabupaten Bima dengan harga yang wajar.

Mengusulkan kiranya dapat membantu memfasilitasi distribusi Pangan utamanya Jagung ke off taker daerah konsumen.

Mengusulkan Peninjauan kembali Peraturan Badan Pangan Nasional Nomor 5 Tahun 2022 agar dapat disesuaikan dengan kewajaran harga saat ini dan diusulkan sebesar Rp. 5.000,00/kg.

Atas surat Bupati Bima tersebut, Badan Pangan Nasional (BPN) Republik Indonesia menindaklanjutinya dengan melakukan Rapat di Deputi Bidang Ketersediaan dan stabilisasi pangan pada hari Jum’at 19 April 2024.

BPN RI menindaklanjutinya dengan surat nomor 469/TS.04.03/B.2/04/2024 tertanggal 17 April 2024 Perihal Rapat Koordinasi SPHP Jagung yang ditandatangani oleh Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan BPN RI, Malno Dwi Hartono, S. TP., M.P.

BPN RI merasa perlu menindaklanjuti karena mencermati harga jagung yang jatuh saat panen raya.

Dan bahkan di beberapa tempat dan wilayah dibawah Harga Acuan Pembelian (HAP) Pemerintah. (***//Ruma Rengge Sape 007)

Pj Walikota Bima : Kolaborasi Pemerintah dengan Rakyat Berefek Pada Kesejahteraan

jpn

Bimantika.net -Tertuang dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Maka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Bima tahun 2025 di gelar.

Acara ini diselenggarakan pada Kamis, 18 April 2024, di Aula Gedung Seni Budaya Kota Bima dan dibuka secara resmi oleh Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH

Dalam sambutannya, Sekda Kota Bima menyampaikan pentingnya sinergi antara pemerintah dan masyarakat dalam merumuskan program pembangunan yang relevan.

Kolaborasi itu dan berdampak positif bagi kesejahteraan masyarakat.

Sekda menekankan perlunya memperhatikan aspirasi dan kebutuhan real masyarakat dalam penyusunan RKPD.

“Setelah sebelumnya kita melaksanakan penyelarasan pada Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal, Musrenbang Tingkat Kelurahan dan Kecamatan, Musrenbang Perempuan dan Anak, Forum Perangkat Daerah dan hari ini kita akan melaksanakan Musrenbang RKPD Tingkat Kota Bima,” ujarnya

Musrenbang RKPD tahun 2025 ini menjadi momentum untuk mengevaluasi capaian pembangunan tahun sebelumnya serta merumuskan arah pembangunan yang lebih baik di masa mendatang. Para peserta Musrenbang didorong untuk aktif memberikan masukan dan gagasan konstruktif demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan dan inklusif.

Selain itu, RKPD ini nantinya menjadi acuan bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun perencanaan pembangunan Tahun 2025, yang bermuara pada Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA- PPAS) dan APBD Kota Bima Tahun 2025.

“Oleh karena itu diharapkan pada Musrenbang ini seluruh Perangkat Daerah mampu menampung semua usulan- usulan pembangunan dari masyarakat, usulan penyempurnaan dari tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh pihak stakeholder Pemerintah Kota Bima, bagaimana nantinya pembangunan ini bisa menjadi kemaslahatan bagi masyarakat banyak,” Tandas Sekda.

Adapun beberapa agenda utama dalam Musrenbang RKPD Kota Bima tahun 2025 antara lain, Pertumbuhan ekonomi, penurunan angka kemiskinan, Peningkatan kualitas infrastruktur dan perluasan kesempatan kerja, Peningkatan kualitas penyelenggaraan pendidikan dan kesehatan, Peningkatan kualitas lingkungan, pembangunan rendah karbon dan mitigasi bencana, Peningkatan tata kelola pemerintahan dan Daerah aman dan kompetitif.

“Di Setiap kesempatan saya selalu menyampaikan bahwa tujuan pembangunan adalah untuk kesejahteraan masyarakat sehingga diharapkan output dari musrenbang RKPD Tahun 2025 ini nantinya bisa menghasilkan dokumen RKPD yang didalamnya tertuang program kegiatan pembangunan yang terintegrasi dan sejalan dengan tujuan, sasaran dan arah kebijakan pembangunan dalam RKPD Provinsi Nusa Tenggara Barat maupun dalam Rencana Kerja Pemerintah (RKP),” Tambah H. Mukhtar.

Pernyataan Sekda di tegaskan kembali Oleh Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT.

Pada media Bimantika Kamis (18/4) HM Rum sampaikan bahwa Musrenbang adalah wahana kolaborasi antara pemerintah dengan masyarakat dalam merencanakan apa yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.

Menurut HM Rum kolaborasi yang kuat antara pemerintah dan masyarakat berdampak positif pada adanya peningkatan kesejahteraan rakyat itu sendiri

“Insya Allah Kota Bima dapat terus berkembang dan memberikan manfaat bagi seluruh warganya, Indah Kotanya Sejahtera Warganya” ujar HM Rum. (***)

Pj Walikota Bima HM Rum Hadiri Kegiatan HUT Kabupaten Dompu Ke-209

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT bersama Kepala Daerah NTB hadir untuk apresiasi Pembangunan dan Budaya Dompu pada peringatan Hari Ulang Tahun Pemerintah Kabupaten Dompu ke 209 Tahun 2024.

HUT Kabupaten Dompu ke-209 mengusung tema “Dompu Mashur melalui Jara Pasaka” yang dipusatkan di Lapangan Beringin Kantor Bupati Dompu, Kamis (18/4/2024)

Pada peringatan HUT nya yang ke 209 dengan jargon Dompu Mashur ini, dihadiri oleh Penjabat Gubernur NTB, Drs. H. Lalu Gita Ariadi, M.Si, Pj. Ketua PKK Kota Bima Hj. Dewi Wahyuni, SE, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Ketua DPRD Dompu, Kapolres Dompu, Dandim 1614 Dompu, Bupati Bima serta perwakilan kepala daerah se Provinsi Nusa Tenggara Barat.

H. Mohammad Rum menyampaikan di usianya yang ke 209 tahun, Kabupaten Dompu menjadi salah satu saksi sejarah peradaban dunia sejak 11 April tahun 1815 hingga 11 April 2024.

H. Rum mengaku dirinya mewakili Pemerintah Kota Bima hadir secara langsung pada upacara peringatan HUT Kabupaten Dompu Ke-209 hari ini, karena pada peringatan HUT Kota Bima Ke 22 kemarin Bupati Dompu juga hadir langsung.

“Atas nama Pemerintah Kota Bima, dirgahayu Kabupaten Dompu ke 209, semoga terus memacu gerak langkah pembangunan untuk Dompu yang Mashur,” ungkapnya.

HM. Rum, Pj. Wali Kota Bima, juga menegaskan bahwa momen tersebut merupakan kesempatan berharga untuk memberikan penghargaan kepada kemajuan pembangunan yang telah dicapai di Kabupaten Dompu. Dengan tema “Mashur melalui Jara Pasaka”, HM. Rum menyoroti pencapaian serta upaya yang telah dilakukan untuk meningkatkan citra dan reputasi Dompu di mata dunia.

Rangkaian acara dimulai dengan jamuan sarapan pagi, yang dilanjutkan dengan atraksi budaya “Maka” sebagai bagian dari ritual penyambutan pemimpin dan rombongan tamu kehormatan.

Prosesi upacara perayaan HUT Dompu juga dimeriahkan oleh beragam kegiatan budaya dan seni yang memperkuat semangat persatuan dan kemajuan masyarakat Dompu. Acara ini menjadi momentum yang berkesan bagi semua yang hadir, untuk merayakan prestasi dan potensi yang dimiliki oleh Kabupaten Dompu.

Sementara Abdul Kader Jaelani (AKJ), Bupati Dompu dalam amanatnya ketika bertindak sebagai pembina upacara memberikan arahan agar prestasi yang telah ditorehkan Pemerintah Kabupaten Dompu dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan guna mencapai cita-cita kesejahteraan dan kemakmuran seluruh lapisan masyarakat Dompu.

Bupati AKJ menyampaikan apresiasi khusus kepada seluruh komponen masyarakat Dompu dan kalangan birokrasi yang telah bekerja optimal dalam mewujudkan visi “Mashur melalui Jara Pasaka” (***)