Polisi Tangkap Dua Tersangka Penganiayaan di Desa Bontokape

jpn

Bimantika.net -Kerja keras Satuan Reserse Kriminal Umum Polres Bima Polda NTB dalam mengungkap tabir kematian terduga pelaku curanmor di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima mulai terlihat.

Pasalnya beberapa hari lalu Satreskrim Polres Bima berhasil mengamankan salah satu tersangka penganiayaan berinisial MFR (L/26) saat tersangka mengurus SKCK di Mapolres Bima.

Dihadapan petugas tersangka mengaku aksi main hakim sendiri yang dilakukan secara bersamaan hingga menyebabkan WH Warga Desa Bontokape yang diduga melakukan Curanmor meninggal Dunia itu dilakukannya bersama RB (L/53) Warga Desa Bontokape.

Mendengar pengakuan tersangka, Satreskrim Polres Bima pun bergerak menuju kediaman RB dan melakukan tindakan hukum dengan meringkus pelaku dan digiring menuju Mapolres Bima.

Penangkapan kedua tersangka itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Polres Bima Iptu Abdul Malik SH,pada Selasa (04/06/24) diruang kerjanya.

“Benar dua tersangka dalam kasus penganiayaan di Desa Bontokape pada Senin ( 27/5/24) sekira pukul 20.00. WITA sudah kami amankan dan saat ini keduanya mendekam di sel tahanan Mapolres”. Kata Kapolres.

Pasal yang disangkakan kepada keduanya yakni”Pembunuhan atau yang dimuka umum bersama sama melakukan kekerasan yang mengakibatkan matinya orang dan Penganiayaan yang menyebabkan matinya orang dan turut serta dalam perbuatan itu Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 atau pasal 170 ayat (2) ke 3 atau Pasal 351 ayat (3) KUHP Jo Pasal 55 KUHP.

Dalam Keterangan tertulisnya Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskrim Iptu Abdul Malik SH mengatakan pihak masih terus melakukan pendalaman terkait kasus tersebut dan dilakukan secara profesional.

“Tidak menutup kemungkinan seiring berjalannya waktu tersangka akan bertambah”. Tegasnya.

Dirinya juga menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga agar membantu pihak kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

“Kepada tersangka MFA Kapolres berharap agar kooperatif membantu menjelaskan siapa saja orang yang terlibat penganiayaan. Jika kooperatif, ini bisa meringankan hukuman bagi tersangka karena telah membantu mengungkap siapa saja pelakunya” Kata Kapolres sebagaimana diulas Kasat Reskrim.

Dijelaskannya, terkait penangkapan MFR yang saat itu sedang mengurus SKCK supaya tidak jadi fitnah, sebelum diamankan MFR terlihat dengan jelas dalam rekaman video saat kejadian dan tersangka saat itu membawa sebilah parang walaupun beberapa anggota sudah menghimbau agar tidak melakukan main hakim sendiri.

Lanjutnya saat kejadian beberapa anggota termasuk Kapolsek Bolo Iptu Nurdin juga ikut terkena hantaman baru, kayu, dan benda lainnya.

“Anggota saya pun terkena hantaman benda tumpul hingga terluka saat berupaya menyelamatkan nyawa korban”. Katanya lagi.

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima ini menegaskan pihaknya akan mengusut tuntas dan menindak tegas siapapun yang terlibat dalam kasus tersebut.(****)

Kapolres Bima Sambangi Keluarga Korban Penganiayaan, Keluarga Korban: Terimakasih Pak Kapolres

jpn

Bimantika.net -Menjalin kemitraan dan silaturahmi dengan masyarakat merupakan langkah kongkret Pihak Kepolisian Resor Bima Polda guna mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif.

Hal itu diwujudkan oleh Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,yang menyambangi keluarga Korban penganiayaan di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin (03/06/24) sekira pukul 16.00. WITA itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., ikut didampingi oleh Kabag OPS AKP Iwan Sugianto, Kasat Intelkam Iptu Sukardin SH, Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH, Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH, dan Kapolsek Madapangga Ipda Kader.

Korban penganiayaan itu ialah WH yang di duga melakukan tindak pidana Curanmor pada Senin ( 27/05/ 24) lalu sekira pukul 20.00 wita di Desa Bontokape Kecamatan Bolo Kabupaten Bima sehingga dilakukan penganiayaan oleh sekelompok warga Desa Bontokape yang menyebabkan korban meninggal Dunia.

Kedatangan Kapolres dan rombongan disambut langsung oleh Kepala Desa Bolo dan orang tua korban.

Dalam kesempatan itu dihadapan pihak keluarga Korban Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., mengatakan kehadiran kami dari pihak Kepolisian menyampaikan perkembangan kasus penganiayaan yang menyebabkan korban/ Almarhum meninggal dunia.

Ia berharap keluarga Almarhum dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

“Polres Bima telah bekerja menerima pengaduan dan memproses kasus tersebut hingga sampai saat ini telah di mengamankan 2 orang tersangka”. Katanya.

Dengan berjalannya waktu, proses penyelidikan dan penyidikan bisa saja ada perkembangan dengan di temukan bukti adanya pelaku lain serta kasus tersebut sudah di tangani secara profesional.

“Kami mengharapkan jangan ada lagi isu-isu yang sifatnya provokasi atau saling memprovokasi, dan bila ada hal yang perlu di sampaikan silahkan menghubungi pihak Kepolisian Resor Bima”.

Kami hadir dan menyampaikan secara langsung kepada keluarga korban sehingga tidak perlu bertanya lagi kepada pihak-pihak lain yang belum tentu mengerti permasalahan yang sebenarnya terjadi, atau adanya pihak-pihak lain yang mempertanyakan permasalahan tersebut dengan mengatasnamakan keluarga korban.

Senada dengan itu Kasat Reskrim Iptu Abdul Malik SH menyatakan Proses penyelidikan dan penyidikan kasus meninggalnya Almarhum sedang berlangsung dan baru 2 orang pelaku yang sudah kami amankan.

“Perlu kami jelaskan pelaku baru 2 orng yang bisa kami tangkap dan sudah di tahan, bukan cuma 2 tapi baru 2 orang, artinya memungkinkan ada pelaku lain dalam perkembangan proses hukum nanti”. Tegasnya.

Sementara itu kepala Desa Bolo mewakili keluarga dari Almarhum mengucapakan terima kasih kepada Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dan jajarannya yang telah bekerja keras dalam mengungkap pelaku penganiyaan sehingga 2 pelaku orang dapat di tangkap.

“Saya selalu Kades mohon maaf atas adanya blokir jalan yang di lakukan oleh warga saat kejadian dan insya Allah ke depannya tidak akan terjadi blokir jalan lagi”.

Selain itu kades juga menyatakan kesiapannya untuk bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di Desa Bolo Kecamatan Madapangga Kabupaten.

Dikesempatan yang sama Kabag OPS AKP Iwan Sugianto menuturkan Kami harap kepada Kades dan keluarga tidak ada lagi isu yang saling provokasi, bila himbauan Kepolisian tidak di indahkan maka kami akan melakukan tindakan hukum yang sesuai SOP Kepolisian.

“Harapan kami agar warga Desa Bolo khususnya tidak ada lagi yang melakukan aksi blokir jalan dan dapat bekerja sama dengan pihak Kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif”. Ujarnya.(***)

Divonis 7 Tahun  HM Lutfi Angkat Bicara,  Gratifikasi Tidak Terbukti

jpn

Bimantika.net -Mantan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) angkat bicara pasca divonis majelis hakim dengan 7 tahun penjara dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Tipikor Mataram NTB Senin (3/6/2024)

HM Lutfi usai sidang vonis mengungkapkan sejumlah kejanggalan dalam putusan perkara yang dijalaninya.

Kejanggalan itu menurut HM Lutfi karena ada perbedaan kerugian negara dengan amar putusan hakim tipikor Mataram.

“Kerugian negara 8,6 Miliar tapi dituntut jaksa 1,9 miliar. Tapi hakim saat membaca amar putusan menyatakan bahwa saya tidak pernah menerima gratifikasi,” katanya kepada sejumlah wartawan.

Menurut HM Lutfi bahwa berdasarkan putusan yang dibacakan olej hakim diketuai Putu Gde Hariadi, bahwa dirinya dinyatakan tidak terlibat Pasal 12 B Jo Pasal 18 Undang-Undang RI Nomor 31 Tahun 1999.

“Hanya dikatakan pengadaan (barang dan jasa) tidak langsung. Tidak ada satupun yang mengatakan saya ikut andil,” ungkap HM Lutfi.

HM Lutfi juga mengomentari terkait pengadaan barang dan jasa di lingkup Pemkot Bima seperti dituduhkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Yang membuat dirinya masih tanda tanya adalah hingga persidangan putusan, menurutnya tidak ada alat bukti yang ditujukan.

“Yang dituduhkan pengadaan barang dan jasa. Dan tidak ada alat bukti yang mengatakan saya melakukan itu,” tegasnya.

Menurut Mantan Anggota DPR RI Dua Periode Fraksi Partai Golkar ini bahwasannya hukum masih menjadi panglima tertinggi di negeri ini.

“Hanya dituduhkan satu orang dan tidak bisa dibuktikan,” ujar HM Lutfi.

Ia berharap masih adanya keadilan di negeri yang berpanglimakan Hukum ini.

“Mudahan ada keadilan dan angin segar bagi bangsa dan negara,” lanjut Lutfi.

Apakah akan mengajukan banding? HM Lutfi mengaku masih masih pikir-pikir.

“Kita lihat proses hukum kedepannya, dan saya akan melakukan diskusi bersama dengan kuasa hukum” ujarnya.

“Kita Lihat proses nya lebih lanjut apakah banding atau tidak. Karena saya yakin dan percaya hukum menjadi panglima tertinggi,” tegasnya kembali.

Sebelumnya, Majelis Hakim diketuai Putu Gde Hariadi memvonis Muhammad Lutfi dengan 7 tahun penjara. Dia juga dijatuhkan hukuman membayar denda Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.

Saat sidang tuntutan, JPU menuntutnya 9 tahun 6 bulan penjara. Kemudian membayar denda sebesar Rp250 juta subsider 6 bulan kurungan.(***)

Tatap Muka Dengan Para Tahanan, Kapolres Bima : “Sujud dan Mohon Ampunan Pada Allah SWT”

jpn

Bimantika.net -Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., disela-sela kesibukannya sebagai orang nomor satu dijajaran Polres Bima menyempatkan diri untuk hadir memberi pencerahan kepada sejumlah tahanan yang berada di Rutan Polres Bima Senin (3/6/2024) pagi.

Didampingi para pejabat utama Polres Bima, Kapolres masuk ke dalam sel tahanan. Hal ini rutin dilakukan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memberikan tausiah ataupun ceramah agama yang berkaitan dengan iman dan amal sholeh.

“Namanya orang hidup, tidak ada yang perjalanan hidupnya lancar-lancar saja kemudian tidak ada dosa yang tidak terampuni, kerena Allah SWT itu maha pengampun dan maha penyayang”. Ujar Kapolres dalam Tauziah singkatnya.

Lanjutnya Semoga Allah SWT memberikan kemudahan segala urusan kita, memberikan rezeki, kesehatan dan umur kita diberkahi oleh Allah SWT.

“Segera instropeksi diri jadikanlah pembelajaran kepada saudara-saudara sekalian untuk tidak mengulangi kejahatan dan kesalahan, semoga kita semua menjadi lebih baik lagi kedepannya” sebut Kapolres.

Dikatakannya, apapun persoalan yang saat ini sedang kita hadapi/ jalani jangan pernah tinggalkan kewajiban sebagai umat muslim yakni, menjalankan sholat, membaca Al-Quran dan berdo,a.

“Setiap waktu kita harus berusaha atas iman, agar senantiasa iman kita terjaga” ungkap Kapolres.

Sebab jika seseorang berbuat dosa, hal itu dikarenakan imannya sedang lemah, untuk perkara ini, seluruh para Nabi dan para sahabat, mendakwahkan usaha atas iman ini, bagaimana manusia agar beriman dan taat kepada Allah SWT.

Sekarang para Nabi dan para sahabat sudah tidak ada lagi. tapi tugas para Nabi dan para sahabat tidak boleh berhenti. Inilah tugas kita, ummat akhir zaman, bagaimana mengajak seluruh saudara saudara kita yang saat ini sedang menjalani proses hukum di Sel tahanan ini untuk taat kepada Allah SWT.

“Sujud dan mohon ampunan Allah SWT serta berjanji dalam hati kedepannya untuk tidak lagi melakukan hal-hal melanggar hukum”. Tutupnya.(***)

Dua Hari Diburu, Pelaku Penganiayaan di Tangga Ditangkap Unit Intel Polsek Monta

jpn

Bimantika.net -Pelarian pelaku penganiayaan di Desa Tangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima berakhir ditangan Unit Intel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB.

Kasus penganiayaan yang menyebabkan korban berinisial AM (L/52) warga Desa Tangga menghembuskan nafas terakhirnya di RSUD Bima ini terjadi pada Sabtu (01/06/24) sekira pukul 23.40. WITA.

Sementara itu Pelaku berinisial SF (L/21) yang juga merupakan warga Desa Tangga ini usai melakukan aksinya langsung melarikan diri/kabur ke arah pegunungan.

Dirilis Humas Polres Bima, sejak kejadian itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memerintahkan personelnya untuk segera mengungkap dan meringkus terduga pelaku.

Sejak kejadian pelaku melarikan diri ke arah pegunungan dan terus diburu oleh pihak kepolisian.

Tepatnya pada Senin (03/06/24) sekira pukul 10.00. WITA Unit Intel Polsek Monta mengendus keberadaan pelaku yang saat itu berada di Dusun Diha Desa Sie.

Tanpa membuang waktu Unit Intel Polsek Monta langsung bergerak menuju TKP dan meringkus terduga pelaku yang saat itu berada di salah satu Rumah Warga.

Pelaku mengaku takut karena terus diburu oleh pihak kepolisian dan pelaku tidak tahan lapar karena selama dua hari di pelariannya pelaku tidak makan.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., melalui Kapolsek Monta AKP Takim.

“Benar kami telah mengamankan pelaku dan saat ini diamankan di Mapolres Bima dan sedang dilakukan pemeriksaan secara intensif”. Kata Kapolres.

Motif pelaku menganiayaya korban dilatarbelakangi dendam dan ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut Tutupnya.(***)

Patroli Cipkon Malam Hari, Polsek Soromandi Imbau Warga Jaga Kamtibmas Jelang Pilkada

jpn

Bimantika.net -Minggu malam (2/6/2024), sekira pukul 21.30 Wita tiga personel Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli Cipta Kondisi Malam.

Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Soromandi menjelang dihelatnya Pemilihan Kepala Daerah ( Pilkada) Kabupaten Bima.

Selain itu, kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif Kepolisian Resor Bima guna mewujudkan Kamtibmas yang aman dan kondusif sehingga pada pelaksanaan pilkada nantinya dapat berjalan dengan lancar dan damai.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kapolres juga mengajak dan menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar bahu membahu dengan pihak kepolisian menjaga dan mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman di Kabupaten Bima.

“Jangan mudah terprovokasi dan jangan mudah percaya dengan informasi hoax yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat menimbulkan perpecahan dan permusuhan”. Kata Kapolres mengutip Adib.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Ruslan Agus itu juga guna mencegah kasus 3C, peredaran gelap narkoba, miras, senjata api, rakitan dan lainnya serta menyasar tempat -tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai gangguan kamtibmas.(****)

KBO Binmas Polres Bima Hadiri Pengukuhan Pimpinan Muhammadiyah dan Aisyiyah Kabupaten Bima

jpn

Bimantika.net -Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., diwakili oleh KBO Binmas Polres Bima Polda NTB menghadiri pengukuhan pimpinan Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiyah Se-kabupaten Bima periode 2022-2027.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu 02/06/24 sekira pukul 08.00. WITA di gedung olah raga ( GOR) Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Pengukuhan Pimpinan Cabang Muhammadiyah dan Pimpinan Cabang Aisyiyah periode 2022-2027 ini mengangkat tema”Bersinergi Mencerdaskan Ummat Mencerahkan Kabupaten Bima “.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan pihaknya akan mendukung penuh dan siap bersinergi demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Bima, Hj. Indah Damayanti
Putri, SE, M.IP.,Ketua PDA Kabupaten Bima, Dra. Nur Farhaty, M.Si,Ketua PDM Kabupaten Bima, H. Jubair,S.Ag.,Ketua PWAM NTB, Sofia Rawiana,ST, MT.,Ketua PWM NTB, Dr. H.Falahuddin M.Ag., Dandim1608 Bima di wakili oleh Pabung Kodim Kapten CPL Rusdi
Mail,.Kapolres Bima di wakili oleh KBO Binmas Ipda Sarujin.,Unsur Forkopimda Kab. Bima.,Rektor Universitas Muhammadiyah Bima.,Toga, Toma Se-Kabupaten Bima.,Keluarga Besar Muhammadiyah Kabupaten Bima.,dan Para Tamu Undangan.(***)

Sat Polairud Polres Bima Patroli Pengamanan Wisata Beri Rasa Aman pada Warga

jpn

Bimantika.net -KP XXI-1019 yang diawaki tiga Satpolairud Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Haripurnomo SH melaksanakan patroli dan pengamanan tempat Wisata.

Patroli pengamanan tersebut berlangsung pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 09.00. WITA.

Mengawali patroli pengamanan itu tim menyambangi tempat wisata pulau kambing yang diakhir pekan tempat ini padat dikunjungi oleh para pengunjung.

Pada pelaksanaannya tim patroli juga menghimbau kepada para pengunjung agar berhati-hati serta tetap menjangkau anak-anak.

Setelah itu tim patroli bertolak menuju wisata Pantai Kalaki yang padat dikunjungi oleh wisatawan lokal diakhir pekan.

Di Pantai kalaki tim patroli kembali menghimbau para pengunjung agar menjaga kebersihan pantai, berhati-hati saat mandi laut dan tidak membiarkan anak-anak mandi laut sendiri.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan kegiatan tersebut merupakan wujud pelayanan prima kepolisian bagi masyarakat.

“Keamanan dan kenyamanan masyarakat merupakan prioritas utama bagi kami”. Kata Kapolres. (***)

Cegah Aksi Premanisme Ditempat Wisata, Polsek Madapangga Gelar PAM Wisata di WTA Madapangga

jpn

Bimantika.net -Guna mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan  di tempat wisata pada akhir pekan di Kawasan wisata pemandian Kolam renang  Wisata alam terbuka (WTA) Madapangga  Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Pemandian wisata alam terbuka Madapangga menjadi salah satu tempat wisata yang dipadati pengunjung wisata lokal dari kabupaten Bima dan sekitarnya.

Untuk itu personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Kader melaksanakan Patroli dan pengamanan tempat wisata atau PAM Wisata  Minggu (2/6/2024) Sekira Pukul 13.00.Wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, patroli dan pengamanan itu dilakukan guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Kegiatan patroli dan pengamanan obyek wisata rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Madapangga dalam rangka memberikan pelayanan masyarakat terutama yang ada di obyek wisata.

“Polri Khususnya Polres Bima dan jajaran akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang Kondisi di wilayah Kabupaten Bima”Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,sebagaimana diulas Adib. 

Dalam kegiatan itu juga Tim Patroli memberikan himbauan kepada para pengunjung WTA agar berhati-hati termasuk menjaga anak-anak, memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah disediakan.

Dan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal agar segera melaporkan kepada tim Patroli yang Standby di Lokasi Wisata.

Kepada pengelola tempat parkir disampaikan agar menjaga kendaraan pengunjung dengan sebaik-baiknya

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan berakhir Sekira Pukul 15.00. Wita. (***)

Gerakan Cepat Personel Polsek Bolo Bantu Padamkan Kebakaran Motor

jpn

Bimantika.net -Gerak Cepat Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB bantu Padamkan kobaran api yang menghanguskan Satu unit Sepeda Motor.

Kebakaran yang menghanguskan Sepeda Motor milik Dedi Kusdiyansyah Warga Desa Ntonggu Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima ini terjadi pada Minggu (2/6/24) sekira pukul 10.45. WITA di perbatasan Desa Leu dan Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Terjadinya kebakaran itu berawal korban bersama isterinya berangkat dari desanya menggunakan sepeda motor merek Honda Supra X dengan No Pol EA.2857 EZ hendak menuju Desa Ta,a Kecamatan Kempo Kabupaten Dompu.

Setelah mengisi BBM sebanyak 20 liter dan dibagi menjadi jerigen ukuran lima liter dan disimpan di keranjang bagian belakang kendaraan.

Keduanya melanjutkan perjalanan tepat perbatasan Desa Leu dan Rato SPM tersebut mengalami konsleting listrik/ pengapian di bagian mesin/ karburator.

Menyadari hal itu korban berhenti dan mendorong SPM keduanya menghindar dan tidak lama kemudian api berkobar dengan cepat dan menghanguskan Sepeda Motor tersebut.

Personel Polsek Bolo yang mendapat informasi itu langsung bergerak menuju TKP dan membantu memadamkan kobaran api dan tidak lama kemudian kobaran api itu dapat dipadamkan.

Tidak ada korban jiwa namun akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 7.000.000 (Tujuh Juta Rupiah).

Kuat Dugaan kebakaran itu terjadi akibat konsleting listrik/ pengapian dikarenakan pemilik jarang memeriksa kelayakan kendaraannya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui kasi humas iptu adib Widayaka menghimbau kepada masyarakat agar sebelum melakukan perjalanan terlebih dahulu memeriksa kelayakan kendaraan.

“Periksa kelayakan kendaraan, lengkapi surat kendaraan, gunakan helm, SIM.” Kata Kapolres.(***)