PSU Bakal Terjadi di Pilkada Kota Bima? Ketua Tim Paslon Ansar-Syam Ajukan Gugatan di Bawaslu

jpn

Kota Bima -Ketua Tim Koalisi Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima, No. 3 Ansar-Syam, Ismed Jayadi, melaporkan secara resmi adanya dugaan kecurangan Pilkada Kota Bima ke Kantor Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bima, Senin 2 Desember 2024, pukul 10.15 WITA.

Dibeberapa Media, Ismed Jayadi menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Kantor Bawaslu Kota Bima pagi ini, untuk melanjutkan pengaduannya kemarin di KPU Kota Bima.

“Dan kita mendesak agar segera ditindaklanjuti” katanya.

Adapun laporannya lanjut Ismed, berkenaan dengan pemilih yang memberikan hak pilihnya lebih dari satu kali, dan anehnya ada Pemilih yang mirip nama salah satu Paslon yang mencoblos lebih dari satu kali di salah satu TPS Kelurahan Santi dan TPS Kelurahan Sadia.

Kecurangan ini menurut Ismet, terjadi lebih dari 100 TPS di Kota Bima.

“TPS yang diduga bermasalah tersebut itu didesak akan berpotensi PSU (Pemilihan Suara Ulang)” ungkap Ismet.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Bima, Atina, mengaku telah menerima secara resmi laporan Tim Koalisi Paslon No. 3 Ansar – Syam dan nsya Alloh sesegera mungkin akan kami tindaklanjuti, ungkap Atina. (***)

Jelang Rapat Pleno Tingkat KPU, Samapta Polres Bima Intensifkan Patroli KRYD

jpn

KABUPATEN BIMA -Menjaga dan memastikan Kondusifitas wilayah menjelang Rapat Pleno tingkat KPU dan pasca Pemungutan suara Pilkada serentak 2024 diwilayah hukumnya Polres Bima Polda NTB Intensifkan Patroli KRYD.

Pada Minggu (01/12/24) sekira pukul 21.00. WITA Sat-samapta Polres Bima melakukan patroli di Gudang Logistik KPU, pertigaan patung Kuda desa Panda dan beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif Kepolisian Resor Bima dalam rangka mengawal dan mewujudkan Pilkada yang sejuk dan damai di Kabupaten Bima.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kasatnya Iptu Muhtar itu, tim patroli juga menyampaikan himbauan kamtibmas kepada warga masyarakat yang di jumpai agar tetap menjaga kerukunan serta berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima.

Selain itu patroli itu juga bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah peredaran gelap narkoba, miras, senjata api rakitan, balapan liar dan lainnya yang dapat menimbulkan gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bima Tutupnya. (****)

Tim Paslon Ansyar-Syam Laporkan Kecurangan Pilkada Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Tim pemenangan Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bima nomor urut 3, H Syafriansar dan Syamsudin (Ansar-Syam) melaporkan secara resmi dugaan pelanggaran yang terjadi secara Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) ke KPU Kota Bima, sabtu malam (30/11/2024).

Dilansir dari media jangkabima.com, Ketua Tim pemenangan Ansar-Syam, Ismet Jayady dan rombongan tiba di kantor KPU Kota Bima, Sabtu malam pukul 00:00 wita dan diterima dua komisioner KPU Kota Bima. Ismet Jayadi mengungkap tujuan malam ini hadir di KPU Kota Bima untuk melaporkan temuan kami terhadap berbagai pelanggaran terjadi selama pelaksanaan pencoblosan di pilkada serentak Kota Bima Tahun 2024.

“Malam ini sengaja kami laporkan karena ini peristiwa genting sekali dan perlu disikapi sesegera mungkin,” tegasnya.

Jelasnya, tim Ansar-Syam menemukan dugaan pelanggaran, diantaranya didapati beberapa pemilih terindikasi memberikan hak suara lebih dari satu kali, baik di satu TPS maupun di TPS lain pun di TPS pada Kelurahan lain serta Kecamatan lain selama proses pencoblosan pada tanggal 27 nopember 2024 kemarin.

Ada juga pemilih mencoblos dua kali dan mirip dengan nama salah satu paslon “saya tak menyebutkan namanya,namun kedapatan memberikan hak suara lebih dari satu kali dan muncul di TPS berbeda,” ungkap bang Ismet sapaan akrabnya.

Lanjutnya, pihaknya juga dapatkan bukti di tujuh TPS, terdapat pemilih yang memilih pada satu TPS dan TPS didalam satu Kelurahan pun kelurahan berbeda serta kecamatan berbeda.

Kemudian juga terjadi pelanggaran oleh sejumlah KPPS selama proses pencoblosan, yaitu dengan sengaja dan menghalangi saksi untuk mendapatkan salinan absensi kehadiran pemilih. Ini sangat fatal dilakukan para KPPS, pasalnya sesuai dengan PKPU 40, KPPS wajib menyerahkan salinan absensi pada setiap saksi paslon namun banyak yang tak diberikan bahkan dihalangi.

Atas persoalan ini, Ismet sangat menyesalkan sikap KPU Kota Bima yang tak memberikan pengetahuan pada KPPS terkait dengan tata cara selama proses pencoblosan di tingkat TPS, atau memang ada kesengajaan. Karena bila ada unsur kesengajaan KPPS bisa dibawa keranah hukum.

Temuan lainnnya, terkait dengan salinan C hasil ini juga menjadi atensi temuan kami dan masalah ini tentunya wajib menjadi atensi tugas KPU Kota Bima. Jika tidak maka kami bersama paslon lainnya di Pilkada Kota Bima akan mendatangi bersama KPU Kota Bima untuk meminta pertanggungjawaban.

Ismet juga mengakui, atas dugaan temuan pelanggaran tersebut, selain dilaporkan pada KPU Kota Bima juga disampaikan pada jajaran Bawaslu, Polres Bima-Kota dan Kejaksaan. Meminta agar segera mengamankan seluruh berkas dokumen pelaksanaan pilkada guna menghindari upaya penghilangan barang bukti pelanggaran TSM sudah terjadi.

Sementara pada KPU Kota Bima diminta untuk segera menindaklanjuti surat laporan sudah disampaikan dengan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) jika terbukti adanya pelanggaran TSM.

kami tak menuduh siapa sengaja melakukan pelanggaran terjadi, tetapi kami ingin proses demokrat berjalan dengan baik untuk melahirkan pemimpin,” pungkasnya.

Kami tambah Ismet tak ada kepentingan lain, hanya ingin memastikan bahwa proses demokrasi berjalan sesuai realnya dan menjadi pembelajaran penting kedepannya agar kejadian-kejadian pelanggaran tidak terjadi lagi.

Untuk itu dirinya menggunggah semua paslon di pilkada serentak Kota Bima untuk sama-sama mengawal proses demokrasi ini, karena itu merupakan bagian tanggungjawab kita semua “ siapapun menang itu adalah proses demokrasi, tetapi proses demokrasi ini harus tercatat dengan baik untuk massa depan daerah kita cintai ini,” tutupnya. (****)

Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi Cek Lahan Ketahanan Pangan Milik Warga Binaan

jpn

Sebagai implementasi Polri dalam mendukung program pemerintah untuk mengupayakan ketahanan pangan sesuai program Presiden Republik Indonesia Jenderal TNI (Purn) H.Prabowo Subianto yang dijabarkan dalam visi Asta Cita.

Dalam rangka meningkatkan ketahanan pangan di wilayah hukum Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB melalui Bhabinkamtibmas melakukan pengecekan lahan milik warga di desa Binaan.

Seperti yang dilakukan oleh Aipda Suherjan Bhabinkamtibmas Desa Kananta mengecek lahan milik warga binaan dan ikut mengolah lahan/ membajak lahan itu untuk persiapan menanami bawang.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Sabtu 30/11/24 Sekira Pukul 09. 00. WITA di dusun Tuntu desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan tujuan pengecekan adalah untuk mengetahui kesuburan lahan sehingga tanaman tumbuh dengan baik serta mengetahui kendala-kendala yang dihadapi oleh petani.

Pengecekan ketahanan pangan ini bertujuan untuk memastikan bahwa lahan pertanian di Desa Kananta tetap produktif dan mampu berkontribusi dalam mencukupi kebutuhan pangan, baik untuk masyarakat desa maupun secara lebih luas.

Ia juga mengimbau kepada para petani agar memanfaatkan teknologi pertanian modern serta memperhatikan pola tanam yang efektif untuk meningkatkan hasil panen Tutupnya. (***)

Polsek Belo Kawal Pergeseran Kotak Suara Hasil Rapat Pleno PPK Menuju KPU

jpn

Bimantika.net -Polres Bima Polda NTB menerapkan pengamanan maksimal dalam pergeseran kotak suara hasil Rapat Pleno tingkat PPK menuju KPU Kabupaten Bima.

Seperti pada hari apa pada Jumat (29/11/24) sekira pukul 22.00. WITA Polsek Belo bersama TNI dan Brimob Batalyon C Pelopor Bima yang tergabung dalam pengamanan TPS melakukan pengamanan pergeseran kotak suara pasca rapat pleno tingkat PPK selanjutnya di serah kan ke KPU.

Kegiatan tersebut dikendalikan langsung oleh pada wilayah Kecamatan Belo AKP Ilham dan Iptu Zulkifli SH.

Kotak suara itu dimuat dengan menggunakan mobil truk dan dikawal oleh personel bersenjata lengkap.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Pengamanan itu bertujuan untuk meminimalisir terjadinya Guankamtibmas ancaman atau gangguan Kamtibmas lainya yang dapat menggangu kelancaran seluruh tahapan Pilkada Tutupnya. (****)

Kapolres Bima Tinjau Langsung Rapat Pleno di Tingkat PPK

jpn

Bimantika.net -Memastikan Pleno PPK berjalan aman dan lancar Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo AKBP. S.I.K.,M.I.K., meninjau pelaksanaan papat pleno tingkat PPK di beberapa kecamatan di kabupaten Bima.

Pengecekan rapat pleno ditinjau yang berlangsung di PPK  Kecamatan Palibelo, Belo dan Kecamatan Woha Jum,at (29/11/24) sekira pukul 16.00.Wita.

Monitoring dan Peninjauan Rapat Pleno tingkat PPK di tiga Kecamatan
olek Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., di dampingi oleh Kasat Intelkam Iptu Sukardin SH dan Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Setibanya di PPK tiga Kecamatan Kapolres Bima di sambut oleh Pamatwil dan padal masing-masing Kecamatan

“Saat ini sudah beberapa PPK diwilayah Kabupaten Bima yang telah selesai melaksanakan rapat pleno dan kotak dikawal ketat personel gabungan TNI, Polri dan Sat Brimob Batalyon C Pelopor Bima ke Kantor KPU Kabupaten Bima”. Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Pria bermelati dua itu menyampaikan rasa terimakasihnya kepada penyelenggara pilkada serta seluruh masyarakat Kabupaten Bima yang telah berpartisipasi atas kelancaran dan kondusifitas sampai tahapan pilkada Rapat pleno PPK.

“Saya berharap kondusifitas ini dapat kita pertahankan sampai penetapan resmi dari KPU hingga pelantikan Paslon yang terpilih,” Pesannya.

Kapolres meneruskan,setelah itu dirinya akan memonitor ke kecamatan lain yang sedang melaksanakan pleno Pungkas Adib. (***)

Nimran Ungkap Dugaan Kecurangan Masif Pilkada Kota Bima

jpn

Bimantika.net –Hasil Pilkada Serentak Kota Bima dipermasalahkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah Haris, SH (AMANAH).

Nimran Abdurrahman, SH, MH beberkan Kejadian Di Asakota (Laporan Saksi Paslon AMANAH) antara lain :

  1. TPS 5 ( Abdur Rahim) : Pengguna Hak Pilih 498, Jumlah Surat suara dalam Kotak Suara 500 (kelebihan 2 surat suara), KPPS telat menghitung perolehan suara 500, sedangkan Surat Suara Gubernur 498
  2. Melayu 1 (Arifudin) : Jam 11.00, saksi kita dberi kabar bahwa 2 (dua) Kotak Suara TPS 1 ketinggalan dikantor lurah (tidak dibawa bersama Kotak lain ke kantor camat)
  3. Ule TPS 1 (Herlin) : Pengguna Hak Pilih 530, jumlah Surat Suara dlm Kotak 531 Surat Suara yg dicoblos tanpa dibuka & Membentuk lubang yg simetris (lurus), dikatakan Tidak Sah oleh KPPS, padahal itu suara Sah (suara AMANAH)
  4. Jatibaru TPS 2 (Wulan Apriati) : Pengguna Hak Pilih 437, surat suara di dalam Kotak Suara 438 (kelebihan 1 surat suara), KPPS tetap menghitung perolehan suara 438. Di peti Gubernur 437 surat suara
  5. Kolo TPS 7(Heri Kiswanto) : Pengguna Hak Pilih 446, Surat Suara dalam Kotak Suara 449, sedangkan Pengguna hak Pilih Gubernur 447 (pindahan 1).

Atas Hasil Pilkada Serentak Kota Bima tersebut Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah Haris, SH (AMANAH) akan perkarakan sesuai tata aturan dan mekanisme dalam UU Pemilu dan Pilkada.

“Intinya Kita akan Perkarakan hasil Pilkada Kota Bima hingga di Mahkamah Konstitusi” Ujar Nimran Abdurrahman, SH, MH. Pada media Jumat, (29/11/2024).

Nimran yang berkapasitas Sebagai Pengurus Badan Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar dan selaku Dewan Pakar Pasangan Calon (Paslon) (AMANAH) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses Pilkada Kota Bima.

Ia menyebutkan bahwa Paslon AMANAH mengantongi sejumlah dokumentasi terkait kejanggalan-kejanggalan dalam Pilkada Kota Bima.

Hal lainnya Menurut Nimran Setidaknya 50 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 41 Kelurahan dan 218 TPS terjadi problem yang merugikan Paslon AMANAH.

“50 TPS itu coblos tidak menggunakan surat panggilan dan dalam kondisi tercoblos, dan ini fatal akibatnya” ujarnya.

Ia menyebutkan hal inilah salah satu dari sekian barang bukti (BB) yang jadi materi Paslon AMANAH dalam mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi nantinya” ujar Nimran.

Disamping hal tersebut kami juga menyoroti adanya dugaan pemilih siluman dan oleh karena itu KPU berkewajiban untuk membuka data pemilih secara transparan guna mencocokkan daftar hadir pemilih dengan jumlah surat suara yang tersedia.

Ia mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 50 TPS yang diduga kuat bermasalah secara administratif dan secara regulasi Kepemiluan.

“Sikap kita jelas akan mengajukan gugatan di MK untuk melakukan PSU di 50 TPS yang bermasalah tersebut” ujarnya dengan Tegas. (***)

Nimran : Hasil Pilkada Kota Bima Bermasalah, Paslon AMANAH Gugat Ke MK

jpn

Bimantika.net -Hasil Pilkada Serentak Kota Bima dipermasalahkan oleh Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah Haris, SH (AMANAH).

“Intinya Kita akan Perkarakan hasil Pilkada Kota Bima hingga di Mahkamah Konstitusi” Ujar Nimran Abdurrahman, SH, MH. Pada media Jumat, (29/11/2024).

Nimran yang berkapasitas Sebagai Pengurus Badan Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar dan selaku Dewan Pakar Pasangan Calon (Paslon) (AMANAH) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses Pilkada Kota Bima.

Ia menyebutkan bahwa Paslon AMANAH mengantongi sejumlah dokumentasi terkait kejanggalan-kejanggalan dalam Pilkada Kota Bima.

Lanjutnya Setidaknya 50 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 41 Kelurahan dan 218 TPS terjadi problem yang merugikan Paslon AMANAH.

“50 TPS itu coblos tidak menggunakan surat panggilan dan dalam kondisi tercoblos, dan ini fatal akibatnya” ujarnya.

Ia menyebutkan hal inilah salah satu dari sekian barang bukti (BB) yang jadi materi Paslon AMANAH dalam mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi nantinya” ujar Nimran.

Disamping hal tersebut kami juga menyoroti adanya dugaan pemilih siluman dan oleh karena itu KPU berkewajiban untuk membuka data pemilih secara transparan guna mencocokkan daftar hadir pemilih dengan jumlah surat suara yang tersedia.

Ia mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 50 TPS yang diduga kuat bermasalah secara administratif dan secara regulasi Kepemiluan.

“Sikap kita jelas akan mengajukan gugatan di MK untuk melakukan PSU di 50 TPS yang bermasalah tersebut” ujarnya dengan Tegas. (***)

Pasca Pencoblosan Pilkada 2024, Kapolres Bima Imbau Masarakat Tak Euforia dan Konvoi Berlebihan

jpn

Bimantika.net -Seperti diketahui Pilkada Serentak 2024 baru saja berlangsung pada Rabu (27/11/2024) kemarin.

Kepolisian Resor Bima Polda NTB mengeluarkan imbauan terbuka kepada masyarakat untuk bersama menciptakan suasana aman dan kondusif pasca pencoblosan surat suara Pilkada 2024.

Himbauan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka untuk menciptakan suasana pemilu yang kondusif pasca pencoblosan surat suara di wilayah hukum Polres Bima.

Mengajak kepada seluruh masyarakat di wilayah hukum Polres Bima simpatisan, relawan, dan pendukung, serta semua pihak untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Bima agar tetap dalam keadaan tertib,” ungkap Kapolres pada Jum,at (29/11/2024).

Ia menambahkan mengenai hasil quick count saat ini agar tidak disikapi secara berlebihan dengan bereuforia melakukan konvoi, pesta kembang api dan perbuatan berlebihan yang dapat merugikan atau mencederai pesta demokrasi.

“Kepada seluruh masyarakat Mari kita bersama-sama saling menghormati dan menjaga perasaan satu sama lainya sambil menunggu hasil perhitungan resmi dari KPU Kabupaten Bima” tutupnya. (***)

Kakanwil Kemenkumham NTB : Pembangunan Zona Integritas, Role Model Reformasi Birokrasi

jpn

Bimantika.net -Kanwil Kemenkumham NTB terus memberikan penguatan pembangunan zona integritas menuju WBK dan WBBM bagi satuan kerja kali ini dalam bentuk Sharing Session.

Zona Integritas merupakan predikat yang diberikan kepada instansi pemerintah yang berkomitmen untuk mewujudkan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).

Pembangunan Zona Integritas merupakan langkah untuk mencapai reformasi birokrasi, dengan tujuan Meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, Menciptakan pemerintahan yang bersih dan bebas korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)
Meningkatkan kualitas pelayanan publik

“Setiap Orang punya tanggung jawab masing-masing. Meraih zona integritas itu membutuhkan komitmen dari seluruh lapisan. Kami sebagai tim pembina rutin melakukan monitoring ke Setiap satuan kerja yang ada” ujar kakanwil Kemenkumham NTB, Parlindungan.

Sharing session ini ditujukan guna memberikan penguatan dan pemahaman tentang pembangunan Zona Integritas sehingga di tahun 2025 akan lebih banyak Satker yang meraih predikat WBK dan WBBM.

Pelaksanaan Reformasi Birokrasi sejak tahun 2009 terus dijalankan secara konsisten dan berkelanjutan agar masyarakat merasakan hasil percepatan Reformasi Birokrasi yang telah dilakukan oleh pemerintah.

Parlin Sapaan akrab Kepala Kanwil Kemenkumhan NTB berharap bagi seluruh jajaran untuk bekerja dengan maksimal guna mewujudkan pelayanan publik yang berpredikat WBK dan WBBM.

Parlin menyampaikan bahwa Pembangunan Zona Integritas sebagai Role Model Reformasi Birokrasi dalam penegakan integritas dan pelayanan berkualitas.

Dengan demikian pembangunan Zona Integritas menjadi aspek penting dalam hal pencegahan praktik-praktik Korupsi di Pemerintahan.

“Ada banyak cara untuk mewujudkan Zona Integritas itu antara lain Meningkatkan akuntabilitas kinerja, Menyusun kontrak kinerja, Mengadakan penyuluhan tentang anti gratifikasi dan penanggulangan korupsi” ujar Parlin pada media Online Bimantika 29 November 2024. (***)