Polisi Tangkap Suami Istri Pengedar Narkoba di Dompu

jpn

Bimantika.net -Tim Khusus (Timsus) Satresnarkoba Polres Dompu menangkap pasangan suami istri siri yang diduga kuat menjadi pengedar narkotika jenis sabu di wilayah hukum Polres Dompu.

Penangkapan Pasutri itu di sebuah kamar kos di Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja Kabupaten Dompu Sabtu malam (4/1/2025) sekitar pukul 20.00 WITA.

Kedua pelaku yang diamankan adalah CM (30), mantan anggota Brimob yang tengah menjalani proses sidang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH), dan LSF (35), Putri dari salah satu Mantan Kadis Dikpora kabupaten Dompu.

Keduanya diketahui telah menikah secara siri dan diduga kuat menjalankan aktivitas peredaran narkotika di wilayah Dompu dan sekitarnya.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu IPTU Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos menyampaikan bahwa proses penangkapan itu berkat Informasi valid dari masyarakat yang melaporkan aktivitas mencurigakan di kamar kos tersebut yang ditempati Pasutri tersebut.

Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, Kasat Narkoba Polres Dompu memerintahkan KBO Satresnarkoba IPDA Sumaharto untuk memimpin operasi bersama Timsus Berantas Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan Sekitar Pukul 20.10 WITA, tim tiba di lokasi dan langsung memasuki kamar kos yang dihuni pasangan tersebut.

“Operasi berlangsung tanpa perlawanan. Didampingi dua saksi umum, tim melakukan penggeledahan badan dan kamar pelaku” ujar Kasat Narkoba.

Lanjutnya dalam penangkapan itu dan atas Hasil penggeledahan menunjukkan bukti kuat keterlibatan kedua pelaku dalam aktivitas narkotika.

“Barang bukti yang berhasil disita dari lokasi kejadian meliputi klip kecil berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 3,74 gram (netto: 2,05 gram), 2 timbangan digital,
1 alat hisap (bong),Dan
Uang tunai senilai Rp11.592.000 dalam berbagai pecahan,
Peralatan pendukung seperti klip plastik kosong, gunting, korek api modifikasi, dan sejumlah tas serta dompet” beber Kasat Narkoba.

Masih menurut Kasat Narkoba Barang bukti ini menguatkan dugaan bahwa pasangan ini aktif dalam jaringan peredaran narkotika di wilayah Dompu..

Kasat Resnarkoba menjelaskan bahwa CM dan LSF diduga mendapatkan pasokan narkoba dari wilayah Kabupaten Bima dengan cara mengambil sendiri, lalu mendistribusikannya di Kabupaten Dompu.

“Pasangan ini diduga menjalankan bisnis gelap ini dengan pola distribusi yang rapi. Namun, dengan laporan masyarakat dan upaya intensif, kami berhasil mengungkap jaringan mereka,” tegasnya.

Usai penangkapan, pada pukul 21.30 WITA, kedua pelaku beserta barang bukti langsung dibawa ke Mako Polres Dompu untuk proses penyelidikan lebih lanjut. Keduanya akan dijerat dengan pasal-pasal yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kasat Narkoba menegaskan bahwa Polres Dompu terus menunjukkan kinerja maksimal dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah Kabupaten Dompu.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa Polres Dompu tidak akan pernah berhenti bergerak. Tidak ada ruang bagi peredaran narkoba di wilayah hukum kami,” pungkas IPTU Muh. Sofyan.

Ia juga menyampaikan apresiasi atas keberanian masyarakat dalam memberikan informasi yang sangat membantu pihak kepolisian.

“Kami terus berkomitmen untuk memutus mata rantai narkoba di Dompu, dan kami mengimbau masyarakat untuk tetap mendukung dengan melaporkan aktivitas mencurigakan,” tutupnya. (***)

Presiden Prabowo Minta Libatkan Bumdes dan Koperasi Untuk Program MBG

jpn

Bimantika.net -Presiden Republik Indonesia, Jendral (Purn) TNI H Prabowo Subianto meminta agar menggunakan bahan baku untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) dari dalam negeri.

“Dan dalam implementasinya juga sangat perlu Seperti dengan melibatkan badan usaha milik desa (bumdes) sebagai bentuk pemberdayaan” ujar Menteri Koperasi, Budi Arie Setiadi usai rapat bersama Prabowo di Istana Bogor, Jumat (3/1/2025).

Ia menyebutkan bahwa arahan Presiden, (MBG) ini harus bahan bakunya harus dari Indonesia, dari desa, sehingga bisa menggerakkan ekonomi masyarakat dan Bukan impor.

Budi menambahkan, pemerintah akan melibatkan ribuan koperasi untuk menyukseskan program unggulan pemerintah. Dirinya juga mengaku telah mendata sebaran desa yang memproduksi beragam komoditas untuk menyokong MBG.

“Ada 1.923 koperasi yang siap menampung, siap berkontribusi dalam penyelenggaran makan bergizi gratis,” kata Budi.

“Itu termasuk koperasi telur berapa; koperasi sayur; beras; koperasi ikan, dan sebagainya,” tambahnya.

Selain itu, Budi juga menyebut desa berkontribusi menghasilkan berbagai kebutuhan seperti jagung, ikan nila hingga melon.

Ia menyatakan hal tersebut telah masuk dalam 20% dana desa yang dianggarkan untuk ketahanan pangan.

Budi memastikan bahwa untuk ketahanan pangan makan siang bergizi itu dari dana desa.

“Tadi saya sampaikan, saya laporkan 20% dari Rp 71 triliun dana desa tahun 2025 untuk ketahanan pangan,” tandasnya. (****)

Piket Gabungan Fungsi Polres Bima Gelar Patroli Dialogis, Antisipasi Tindak Kejahatan Malam Hari

jpn

Bimantika.net -Guna menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif, piket gabungan fungsi Polres Bima Polda NTB melaksanakan Patroli dialogis di seputaran wilyah hukumnya Sabtu (04/01/25) malam.

Kegiatan itu dikendalikan oleh Kasat Samata AKP Muhtar dan dipimpin oleh Perwira pengawas/ Pawas Ipda IPDA Binawan Karismi S .

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., S.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan, patroli yang dilaksanskan oleh Piket gabungan fungsi merupakan tugas Polri dalam menciptakan Harkamtibmas yang Kondusif.

Dalam pelaksanaannya tim patroli menyasar tempat-tempat keramaian dan rawan kejahatan serta ganguan kamtibmas di seputaran wilkum Polres Bima guna menciptakan situasi Kamtibmas yang Kondusif.

“Dari hasil Patroli tersebut, personel tidak menemukan gangguan Kamtibmas dan suasana masih aman dan kondusif,” pungkas kasi Humas. (****//)

Kapolres Bima ; Jadikan Masa hukuman Sebagai Momentum Introspeksi dan Perbaikan Diri

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus berkomitmen dalam pembinaan kepribadian tahanan melalui kegiatan keagamaan.

Pada hari ini, Sabtu (04/01/25) sekitar pukul 12.14. WITA digelar pengajian dan tausiah yang diikuti oleh tahanan dengan penuh khidmat di Rutan Mapolres Bima.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasi Propam AKP Takim didampingi oleh Kasat Tahti Iptu Salahuddin dengan pencereramah ustadz dari Negara Sri Langka dan bertindak sebagai penterjemah Aipda Najamuddin.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan bahwa kegiatan tersebut guna meningkatkan iman dan takwa kepada Allah SWT, sekaligus mengajak para tahanan untuk menjadikan masa hukuman ini sebagai momentum introspeksi dan perbaikan diri.

Dengan adanya kegiatan rutin seperti ini, diharapkan para tahanan mendapatkan penguatan spiritual sebagai bekal untuk kehidupan yang lebih baik di masa mendatang. (***)

Atas Himbauan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, Warga Desa Roka Sukarela Serahkan 6 Senjata Api Rakitan dan 63 Panah Serta 5 Busur

jpn

Bimantika.net -Petuah dan himbauan Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., kepada warga yang menguasai senjata rakitan dan Sajam membuah hasil.

Pasalnya pada Sabtu (04/01/25) sekira pukul 09.00. WITA, secara sukarela warga Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima menyerahkan senjata non organik/ rakitan dan senjata tajam berupa busur dan anak Panah.

Adapun rincian senjata non organik dan busur serta anak panah yang diserahkan oleh pemerintah Desa Roka antara lain 6 (enam) pucuk senjata rakitan non organik Laras panjang.dan 63 anak panah dan busur 5 buah.

Sejumlah senjata tersebut diterima oleh Kapolsek Belo Iptu Zulkifli SH di Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada seluruh masyarakat Kecamatan Belo Apabila ada hal-hal yang berkaitan dengan pelanggaran hukum yang terjadi agar melaporkan ke pihak kepolisian dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian dalam penyelesaian secara hukum yang berlaku.

“Hindari main hakim sendiri agar permasalahan tidak melebar sampai terjadinya konflik antar kampung maupun kelompok” kata Kapolres.

Kapolres juga mengapresiasi atas kesadaran masyarakat yang dengan sukarela menyerahkan senjata rakitan dan senjata tajam berupa busur dan anak buah tersebut.

Ia kembali mengingatkan apa warga/ masyarakat menyerahkan senjata rakitan dan lainnya secara sukarela rela maka tidak akan di proses hukum.

Namun sebaliknya kata Kapolres, apabila kedapatan oleh pihak berwajib maka masyarakat yang menguasai dan memilikinya akan diproses hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Kegiatan penyelenggaraan senjata api rakitan dan sejumlah panah lengkap dengan busurnya itu berjalan dengan lancar dan aman Tutupnya.(****)

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsek Woha Patroli Cipkon Secara Mobile

jpn

Bimantika.net +Dalam rangka cipta kondisi situasi Kamtibmas, Kepolisian Sektor Woha jajaran Polres Bima Polda Bima menggelar Ops Cipta kondisi atau patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan, di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima Jum,at (03/01/25) sekira pukul 21.45.Wita.

Kegiatan tersebut dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Sudirman SH melaksanakan Kegiatan Operasi Cipkon dengan melakukan Patroli Mobile dengan jumlah personil Polsek Woha.

Adapun sasaran yang akan di pantau oleh anggota patroli mobile dengan sasaran 3C, Miras, Sajam, Senpi, Handak, Geng Motor, Tawuran, dan tempat-tempat keramaian dengan melaksanakan Himbauan Kamtibmas guna mengantisipasi gangguan kamtibmas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan kegiatan ini dilakukan untuk mencegah dan mempersempit ruang gerak tindak kejahatan di wilayah hukum Polsek Woha.

“Patroli ini akan terus dilaksanakan, sebagai upaya untuk mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Woha umumnya Kabupaten Bima.”tandas nya. (***)

Kapolres Bima : Patroli KRYD Untuk Memastikan Keamanan Wilayah

jpn

Bimantika.net -Polsek Belo Polres Bima Polda NTB gencar melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Diperluas (KRYD) untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah hukumnya Jum,at (03/01/24)

Patroli yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Zulkifli SH merupakan bagian dari upaya Preventif untuk mencegah kasus 3C, peredaran gelap narkoba, miras, senjata api rakitan, dan lainnya.

Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 23.11. WITA Tim patroli menghimbau kepada warga masyarakat yang berada di pinggir jalan agar tidak membawa Sajam, panah dan sejenisnya karna bisa membahayakan diri sendiri dan orang lain.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan patroli KRYD bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga masyarakat dapat istrahat dengan nyaman.

Dengan adanya kegiatan tersebut masyarakat dapat merasa terayomi serta mencegah niat para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya.(****)

Sukses Amankan Agenda Nasional, Polres Bima Diapresiasi Masyarakat dan Forkompinda

jpn

Bimantika.net -Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi Lilin Rinjani 2024 diwilayah hukum Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat dalam rangka Pengamanan Natal 2024 dan tahun Baru 2025 berakhir dengan Sukses.

Operasi lilin ini dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia selama 13 hari terhitung sejak 21 Desember 2024 hingga 02 Januari 2025.

Kepolisian Resor Bima dibawah Pimpinan AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., berhasil melaksanakan Operasi Lilin Rinjani 2024 dalam rangka pengamanan Natal dan tahun baru diwilayah hukumnya.

Keberhasilan Polres Bima itu bukanlah isapan jempol semata, terbukti dari berbagai kalangan memberikan apresiasi atas keberhasilan Polres Bima dalam rangka menjaga situasi Kamtibmas mulai dari pentahapan Pilkada hingga Perayaan Nataru.

Apresiasi itu di datang dari Forkompinda, tokoh masyarakat, tokoh agama serta dari berbagai lapisan masyarakat di kabupaten Bima.

Seperti yang disampaikan oleh Bupati Bima Terpilih Periode 2024- 2029 Adi Mahyudi,

” Saya Bupati Bima Terpilih Periode 2024-2025 Adi Mahyudi mengucapkan terimakasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K.,dan mengapresiasi atas pencapaian dan kerja keras Kapolres Bima dan Jajarannya yang luar biasa atas pengamanan Pilkada di tahun 2024″ ujar Ady Mahyudi.

Alhamdulillah Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bima berjalan aman dan damai.

Kamtibmas selama perayaan Natal dan tahun juga di kabupaten Bima terjaga dengan baik.

“Semoga kedepannya Kapolres Bima lebih sukses lagi menjaga Kamtibmas di Kabupaten Bima” ungkap Ady Mahyudi.

Hal senada juga diungkapkan oleh Wakil Bupati Bima Dahlan M.Nor, serta jajaran Forkompinda, tokoh agama dan tokoh masyarakat di kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan rasa terima kasihnya kepada seluruh lapisan masyarakat dan stakeholder terkait di Kabupaten Bima yang telah berperan aktif dalam menjaga situasi Kamtibmas selama pengamanan agenda Nasional yakni Pilkada dan Nataru.

“Agenda Nasional ini mustahil akan berhasil tanpa adanya dukungan dari berbagai pihak serta kerjasama, komunikasi, koordinasi dan komitmen bersama dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Bima”. Tutupnya. (****)

Diduga Pengedar Narkoba, Wanita Paruh Baya Ditangkap Polisi dan BB Shabu 11,14 Gram

jpn

Bimantika.net -Malam tahun baru Sat Resnarkoba Polres Bima berhasil meringkus 4 orang diduga menguasai dan menggunakan sabhu di Kecamatan Belo.

Seorang Wanita berinisial YIJ alias Y (38) bersama 3 orang temannya berinisial UM, BR dan IB ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB karena kedapatan menguasai atau memiliki Narkoba Jenis shabu di wilayah hukum Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah SH mengungkapkan pelaku di tangkap Satresnarkoba diwilayah Kecamatan Belo.

“Yang bersangkutan ditangkap pada Selasa 31/12/24 sekira pukul 21.00. WITA di rumah salah satu warga di Desa Diha Kecamatan Belo Kabupaten Bima”. Terangnya.

Dari tangan pelaku, Petugas berhasil mengamankan barang bukti 2 Pocket seberat 11,14 gram, uang tunai diduga hasil penjualan barang haram sebesar Rp. 13.950.000,- (tiga belas juta Sembilan ratus lima puluh ribu rupiah) dan sejumlah barang bukti lainnya.

Kasat Resnarkoba, menyebutkan penangkapan terhadap YIJ berawal dari informasi masyarakat bahwa di rumah tersebut sering digunakan untuk pesta sabu dan peredaran gelap Narkoba jenis Sabu.

Menindaklanjuti informasi tersebut dirinya dan tim Opsnal dan di back up oleh Polsek Belo bergerak melakukan serangkaian penyelidikan dan langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

“pada saat petugas mendekati TKP, petugas dengan sigap berusaha mengamankan seluruh penghuni rumah yang diduga sedang melakukan transaksi di dalam rumah. 4 orang berhasil diamankan pada saat hendak kabur dan sejumlah orang terduga lainnya meloloskan diri dengan melompat dari jendela rumah” Jelasnya

Dia menambahkan saat ini para terduga pelaku dan sejumlah barang bukti sudah diamankan di Polres Bima untuk penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut.(****)

Sikap Tegas Kapolres Bima Bubarkan dan Amankan Warga Desa Roka dan Runggu Yang Terlibat Konflik

jpn

Bimantika.net +”Kami telah mengamankan 6 Warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu yang diduga kuat terlibat dalam konflik sosial di dua Desa tersebut”.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH Usai memimpin kegiatan tersebut Rabu (01/01/25) sekira pukul 11. 00.Wita.

Kasat meneruskan, Pihaknya mengamankan 6 warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu itu karena diduga kuat terlibat dalam konflik sosial di dua desa.

“Selain mengamankan sejumlah warga kedua desa kami juga mengamankan sejumlah batang bukti berupa senjata tajam”. Ujarnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., memimpin personel gabungan TNI POLRI melakukan penyisiran di lokasi dan mengamankan warga yang kedapatan membawa senjata tajam yang diduga kuat terlibat dalam pertikaian dan atau perang kampung tersebut.

Kasat reskrim menegaskan bahwa jika terpenuhi unsur dari 6 warga Desa Roka dan 8 warga Desa Runggu yang di amankan akan di proses hukum, namun apabila yang terlibat hanya beberapa orang saja maka akan di pulangkan dan statusnya sebagai Saksi.

Selain itu Kapolres juga menghimbau dan membubarkan kerumunan warga serta mengamankan lokasi agar tidak terjadi bentrokan lanjutan.

Saat ini situasi Kamtibmas di ke-dua desa dalam keadaan Kondusif namun sejumlah personel gabungan masih disiagakan di perbatasan kedua desa.(***)