Cegah Kemacetan Satlantas Polres Bima Intensifkan Kegiatan Atur Arus Lalulintas

jpn

Bimantika.net Menjaga Keselamatan Pengguna Jalan, Satlantas Polres Bima Polda NTB Laksanakan Gatur Lalin di Pagi Hari Rabu (15/01/2025) pukul 07.00.WITA di pertigaan Patung Kuda desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Satlantas Polres dalam meningkatkan keselamatan lalu lintas dan memberikan kontribusi positif kepada masyarakat, khususnya para pengguna jalan di saat Warga mulai beraktifitas.

Selama pelaksanaan kegiatan, petugas melakukan pengaturan lalu lintas dengan cermat dan hati-hati, serta memberikan arahan kepada pengendara untuk mematuhi peraturan lalu lintas demi keselamatan bersama.

Dengan kehadiran petugas di lapangan, diharapkan dapat mengurangi potensi terjadinya kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Lantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung STr.K., menegaskan, Pengaturan lalu lintas selain memperlancar arus lalu lintas, juga bertujuan untuk meminimalisir kejadian laka lantas.

Dengan adanya pengaturan lalu lintas, Sat Lantas Polres Bima dapat memberikan sosialisasi secara langsung kepada masyarakat mengenai tertib dalam berlalu lintas. (***)

Badai NTB ; Tidak Ada Kata Mundur Lawan Narkoba

jpn

Bimantika.net -Aktivis Mahasiswa yang gencar dengan aktivitasnya Bongkar bandar Narkoba di Bima-Dompu Uswatun Hasanah atau yang viral dengan panggilan Badai NTB, pagi ini (14/1/2025) memenuhi panggilan Polres Bima.

Badai NTB hadir di Polres Bima didampingi sejumlah Penasehat Hukumnya dari Jakarta.

Ketua Tim Penasehat Hukum Badai NTB, Dr. Rusdin menjelaskan, bahwa kedatangan rombongan Badai NTB dari Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima atas laporan salah satu yang badai NTB upload sebagai bandar Narkoba.

Rusdin menjelaskan bahwa beberapa Penasehat Hukum Badai NTB siap mengawal pemeriksaan Uswatun Hasanah atas laporan Hilda Politisi Partai Golkar, yang juga Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Laporan Hilda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya di Polres Kabupaten Bima.

Menurut Rusdin bahwa seharusnya kami memenuhi panggilan Polres Bima pada tanggal 8 Januari 2025, namun karena padatnya kegiatan di Jakarta, sehingga baru bisa memenuhi panggilan Polres Bima pagi ini, sekira pukul 09.00 WITA.

Pada kesempatan pagi ini Uswatun Hasanah alias Badai NTB menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas penyambutan yang luar biasa dari masyarakat Bima dan Dompu,

“Mari kita bersama perangi dan berantas Narkoba sampai akar-akarnya”, harapnya.

Badai NTB di depan Mako Polres Bima menyampaikan orasi tidak ada kata mundur melawan bandar Narkoba di Bima dan Dompu.

“Tidak ada kata mundur melawan para bandar Narkoba yang merusak generasi anak bangsa” demikian ujar Badai dihadapan ribuan warga yang mendukung aksinya. (***)

Badai NTB Penuhi Panggilan Polres Bima, Ribuan Simpatisannya Padati Mako Polres

jpn

Bimantika.net -Aktivis Mahasiswa yang gencar dengan aktivitasnya Bongkar bandar Narkoba di Bima-Dompu Uswatun Hasanah atau yang viral dengan panggilan Badai NTB, pagi ini (14/1/2025) memenuhi panggilan Polres Bima.

Badai NTB hadir di Polres Bima didampingi sejumlah Penasehat Hukumnya dari Jakarta.

Ketua Tim Penasehat Hukum Badai NTB, Dr. Rusdin menjelaskan, bahwa kedatangan rombongan Badai NTB dari Jakarta dalam rangka memenuhi panggilan Unit Tipidter Satuan Reskrim Polres Bima atas laporan salah satu yang badai NTB upload sebagai bandar Narkoba.

Rusdin menjelaskan bahwa beberapa Penasehat Hukum Badai NTB siap mengawal pemeriksaan Uswatun Hasanah atas laporan Hilda Politisi Partai Golkar, yang juga Sebagai Anggota DPRD Kabupaten Bima.

Laporan Hilda terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkannya di Polres Kabupaten Bima.

Menurut Rusdin bahwa seharusnya kami memenuhi panggilan Polres Bima pada tanggal 8 Januari 2025, namun karena padatnya kegiatan di Jakarta, sehingga baru bisa memenuhi panggilan Polres Bima pagi ini, sekira pukul 09.00 WITA.

Pada kesempatan pagi ini Uswatun Hasanah alias Badai NTB menyampaikan terima kasih yang tak terhingga atas penyambutan yang luar biasa dari masyarakat Bima dan Dompu,

“Mari kita bersama perangi dan berantas Narkoba sampai akar-akarnya”, harapnya. (***RRS007)

Bupati IDP Minta Pengusaha Lengkapi Izin Usaha Pertambakan

jpn

Bimantika.net -Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) Minta Pengusaha Lengkapi Izin Usaha Pertambakan.

Permintaan Bupati IDP tersebut disampaikannya Senin (13/1) saat memimpin Rapat Evaluasi Ijin Pertambakan di Ruang Rapat Forkopimda yang diikuti para Kepala OPD terkait dan pengusaha yang melakukan kegiatan investasi sektor pertambakan di wilayah pesisir Kabupaten Bima.

Bupati yang hadir bersama Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer dan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE.

Dalam arahannya menjelaskan, Provinsi NTB memiliki potensi terbaik. Kabupaten Bima merupakan daerah yang memiliki luas lahan tambak terbesar kedua setelah Lombok Timur.

Untuk mengelola potensi budidaya tambak tersebut, kepatuhan pada regulasi diharapkan akan mampu menjaga keseimbangan ekosistem dan lingkungan.

“Rapat Evaluasi Ijin pertambakan ini merupakan tindak lanjut Pertemuan koordinasi sebelumnya dengan KPK RI di Mataram” ujarnya.

Juga untuk mendorong komitmen pengusaha memenuhi kewajiban menyelesaikan dokumen perizinan.

Sesuai arahan KPK, Bupati meminta sejumlah perusahaan yang sudah beroperasi untuk melengkapi izin yang dipersyaratkan dalam kegiatan usaha tambak.

“Bentuk izin harus dimiliki antara lain izin pemanfaatan air laut untuk kebutuhan tambak da dokumen perijinan lainnya” ujar Bupati IDP.

“Selanjutnya, akan Tim yang melakukan review terkait progres penyelesaian dokumen perijinan. Ungkap Bupati menambahkan.

Setelah arahan Bupati Bima, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan/ekspose masing-masing perusahaan.

Pada sesi akhir rapat, semua perusahaan yang hadir sepakat untuk menyelesaikan semua perijinan yang menjadi kewajiban perusahaan.

Dokumen perijinan tersebut mencakup Persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang. (PKKPR) Darat dan laut, Nomor Induk Berusaha (NIB), Sertifikat Standar, Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PKPLH), Persetujuan Teknis Instalasi Pengolahan Air Limbah (Pertek IPAL) Surat Kelayakan Operasional (SLO) Instalasi Pengolaha Air Limbah (IPAL), Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB). (***)

Panselda Tes PPPK Kabupaten Bima Terima 44 Laporan

jpn

Bimantika.net -Menindaklanjuti surat Sekretaris Daerah selaku Ketua Panitia Seleksi Daerah (Panselda) yang meminta kepada para peserta tes PPPK yang merasa dirugikan untuk menyampaikan laporan/keberatan hingga Minggu 12 Januari 2025 sudah 44 Laporan atau keberatan berkaitan dengan pengumuman hasil tes PPPK pada sejumlah formasi yang ada.

Demikian ungkap Pelaksana Tugas (Plt) kepala BKD Kabupaten Bima Laily Ramdhani S.STP,.MM Minggu (12/1).

Laily menjelaskan, menindak lanjuti laporan yang masuk tersebut, saat ini Tim Inspektorat Kabupaten Bima tengah melakukan proses pemanggilan pihak-pihak terkait.

Tahapan selanjutnya akan dilakukan verifikasi lapangan ke unit kerja yang berkaitan dengan laporan yang disampaikan tersebut untuk melakukan pencocokan dokumen yang ada”. Paparnya.

Pihaknya menghimbau agar peserta yang merasa dirugikan pasca pengumuman hasil tes PPPK tersebut memanfaatkan sisa waktu yang ada hingga tanggal 15 Januari 2025 untuk melaporkan dan segera ditindaklanjuti melalui pemeriksaan Inspektorat

Setelah pemanggilan dan verifikasi lapangan, akan dilakukan ekspose/pemaparan hasil pemeriksaan untuk disampaikan kepada Panselda yang selanjutnya akan kembali melakukan review terhadap aduan yang ada untuk dilanjutkan kepada Panitia Seleksi Nasional (Panselnas).

Menindaklanjuti laporan dan keberatan tersebut panselda dan tim inspektorat menerapkan prinsip kehati-hatian agar tidak terjadi kekeliruan dalam penyampaian rekomendasi selanjutnya.(***)

Dua Terduga Pengedar Narkoba Asal Kalampa dan Tente di Tangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda kembali berhasil meringkus ke-dua terduga pelaku pengedar Narkoba Jenis Shabu.

Ke-dua diamankan pada Senin 13 Januari 2025, sekitar pukul 06.00 Wita. di dua tempat berbeda yakni Desa Tente dan desa Kalampa Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Terduga yang diamankan ini masing berinisial IN, Warga Desa Tente dan IW Warga Desa Kalampa keduanya diamankan di rumah IN saat keduanya tidur.

Diamankan kedua terduga Pengedar barang haram ini berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi transaksi narkoba jenis Shabu yang meresahkan masyarakat di dua desa tersebut.

Merespon informasi tersebut Iptu Fardiansyah SH bersama Tim Opsnal langsung bergerak menuju TKP. tiba di TKP tim melakukan pemantauan dan observasi setelah langsung melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun area sekitar tempat kejadian perkara (TKP) yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

Saat diamankan keduanya sedang tertidur pulas sehingga tim berhasil mengamankan Keduanya tanpa perlawanan.

Dari tangan keduanya Satresnarkoba Polres Bima yang dipimpin Kasatnya Iptu Fardiansyah SH itu menyita barang bukti yang diduga narkoba jenis Shabu 1 Pocket seberat 7, 36 gram siap Eder (tujuh koma emam) dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Penyalahgunaan Narkotika yang di atur dalam UU NO 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Penangkapan kedua terduga Pengedar Narkoba ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasat Resnarkoba Iptu Fardiansyah.

Iptu Fardiansyah menjelaskan barang haram itu didapatkan oleh kedua terduga dari seseorang yang sudah kami kantongi indentitas dan hingga saat ini masih kami lakukan pengembangan.

Saat ini keduanya dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima dan masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik Satuan Reserse Narkoba Polres Bima.(****)

Satresnarkoba Polres Bima Tangkap Bandar dan Pengedar Narkoba

jpn

Bimantika.net -Komitmen dan upaya Polres Bima lewat Satuan Reserse Narkoba Polda NTB dalam memberantas Tindak Pidana Narkotika kian hari terus membuahkan hasil.

Hal ini terlihat dari hasil ungkap kasus yang makin melaju akhir-akhir ini.

Terkini, seorang terduga bandar dan empat terduga pengedar gelap Narkotika Golongan I (satu) dalam bentuk bukan tanaman yang diduga jenis shabu berhasil digulung dalam sekali jalan, pada Senin Tanggal 13 Januari 2025, sekitar Pukul 01.30 Wita.

Kelima terduga yang terkait dengan jaringan Sumbawa ini, masing-masing berinisial EK (37) warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima, IF (24) warga Desa Tente, RS (27) warga Desa Tente, SF (42) warga Desa Tente, MK (40) Tente Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

“Lima orang terduga ini berhasil diamankan di satu TKP, yakni di rumahnya saudara EK,” ungkap Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, lewat Kasat Resnarkoba, Iptu Fardiansyah, SH, Senin (13/01/25) sebagaimana dirilis Humas Polres setempat.

Diteruskan Iptu Fardiansyah, dari hasil penggeledahan yang turut disaksikan warga sekitar, petugas berhasil menyita Barang Bukti (BB) berupa 3 (tiga) poket bening berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis shabu dengan berat (Netto) lima belas koma delapan nol (15,80) gram, beserta sejumlah perkakas yang biasa digunakan mengonsumsi barang haram tersebut.

BB lain yang disita, yakni uang tunai sejumlah Rp. 21.194.000,- (Dua puluh satu juta seratus sembilan puluh empat ribu) yang diduga dari hasil penjualan Shabu.

“Selain di TKP pertama, kita juga melakukan penggeledahan di TKP lain yakni di rumah masing-masing terduga saudara IF, RS, SF, dan MK, yang juga disaksikan warga. Tapi nihil,” beber Iptu Fardiansyah.

Dituturkannya, pengungkapan Tindak Pidana Narkotika kali ini juga berawal dari informasi masyarakat yang masuk di Sat Resnarkoba Polres Bima yang menyebutkan adanya tindak pidana peredaran gelap Narkotika Jenis Shabu yang terjadi di Desa Talabiu yang membuat masyarakat di desa tersebut resah.

“Ada laporan dari masyarakat yang kita terima sekitar pukul 01.00 Wita,” kata Iptu Fardiansyah.

Tindak lanjutnya, iapun langsung bergegas membentuk Team dan memimpinnya langsung terjun ke lokasi yang disebut untuk melakukan penyelidikan.

Betul saja, setibanya di TKP Pukul 01.30 Wita, personil menemukan kelima terduga tengah duduk di ruang tamu rumah milik EK yang baru saja mengonsumsi Shabu.

Seketika Team Sat Resnarkoba Polres Bima mengamankan para terduga dan melakukan penggeledahan.

“Dari hasil penggeledahan, kita menemukan 2 poket yang diduga Narkotika jenis Shabu serta tas yang berisikan sejumlah uang di dalam kamar mandi rumah tersebut yang sengaja dibuang oleh Saudara SF ketika melihat kami datang.” tutur Iptu Fardiansyah.

Sementara 1 poket lainnya ditemukan di dalam kamar tidur milik EK yang disimpan di dalam tas miliknya yang juga berisi BB lain yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika tersebut.

Hasil interogasi para terduga, diakuinya bahwa 2 poket yang ditemukan di kamar mandi tersebut merupakan milik SF yang dibelinya dari seseorang Warga Kabupaten Sumbawa seharga Rp.16.000.000.

“Modusnya, terduga menghubungi Salah Warga Kabupaten Sumbawa untuk diantarkan dari Sumbawa menuju ke Cabang Godo (Kecamatan Woha Kaupaten Bima) pada hari Minggu, 12 Januari 2025 Pukul 00.00 Wita menggunakan ojeg yang kemudian setelah menerima barang-barang tersebut, saudara SF langsung menuju ke rumah saudara EK.” Papar Iptu Fardiansyah.

Imbuhnya, untuk 1 (satu) poket yang ditemukan di kamar rumah tersebut merupakan milik EK yang dibelinya dari RS dengan harga Rp.1.300.000.

Sedangkan RS mengaku mendapatkan BB tersebut dari seseorang berinisial IN.

Selanjutnya, personilan Satresnarkoba Polres Bima menggelandang para terduga beserta BB ke Mapolres Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Tegas Iptu Fardiansyah, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait sumber Shabu sebagaimana yang diakui oleh terduga.

Selain itu juga dalam waktu yang hampir bersamaan 7 Satresnarkoba Polres Bima mengamankan dua terduga Pengedar Narkoba di Desa Tente Kecamatan Woha

“Alhamdulillah dalam semalam kami berhasil mengamankan 7 orang terduga dalam kasus Peredaran gelap narkoba”. Kata Iptu Fardiansyah.

Dirinya kembali menegaskan Satresnarkoba Polres Bima masih mendalami peran masing-masing terduga dalam Kasus tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan/ mendalami terkait peran Ke-lima terduga dalam kasus Peredaran gelap narkoba”. Tegasnya. (***)

Pj Walikota Bima Sosialisasi Penerapan Parkir Berlangganan di Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H Mukhtar Landa, MH menghadiri Sosialisasi Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker tahun 2025, bertempat di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin, 13 Januari 2025.

Sosialisasi yang dihadiri seluruh kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah tersebut dalam rangka menindaklanjuti dan melaksanakan implementasi Perda Nomor 1 Tahun 2024.

Perda Nomor 1 Tahun 2024 tersebut tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Keputusan Wali Kota Bima nomor 100.3.3.3/5/1/2025, tanggal 2 Januari 2025, tentang Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker.

Pj Wali Kota Bima, H Mukhtar, menyampaikan ucapan terima kasih dan mengapresiasi Dinas Perhubungan Kota Bima yang telah menginisiasi retribusi parkir berlangganan.

Hal ini penting dilakukan dalam rangka menghindari kebocoran PAD dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah.

“Sosialisasi ini jangan hanya untuk ASN saja, lebih penting yaitu sosialisasikan kepada masyarakat dan juru parkir yang ada. Karena kita tahu perparkiran kita masih banyak dikeluhkan oleh masyarakat kita,” ujar Pj Wali Kota Bima.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmi, mengatakan, maksud dan tujuan Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker ini untuk meningkatkan PAD serta menata perparkiran agar lebih baik.

Is Fahmi menyebut, langkah pertama penerapan Retribusi Parkir Berlangganan Berstiker ini dimulai kepada seluruh ASN, PPPK dan Non ASN lingkup Pemerintah Kota Bima sebelum hal ini ditawarkan kepada seluruh masyarakat.

“Parkir berlangganan bagi kendaraan roda dua 100 ribu dan roda empat 200 ribu per tahun. Sebagai pilot project nya kita mulai kepada seluruh pegawai Pemkot Bima. Pada kendaraan akan ditempel stiker parkir berlangganannya,” pungkasnya. (***)

Bhabinkamtibmas Polsek Sanggar Bantu Lansia Yang Menderita Sakit

jpn

Bimantika.net -Sisihkan sebagian gajinya Bhabinkamtibmas Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB Bripka Pebrianto Salurkan Bantuan bagi lansia yang menderita Sakit.

Bantuan berupa paket sembako itu di salurkan kepada bapak yusuf Rasid yang sudah tua dan tidak bisa beraktifitas seperti biasa karena sakit asam urat yang di deritanya.

Bapak Yusuf Rasid merupakan salah warga Binaannya di Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima pada Minggu (12/01/24) kemarin.

Bantuan diberikan berupa paket Beras untuk membantu memenuhi kebutuhan sehari-hari dan kegiatan tersebut rutin diberikan setiap bulan.

Kegiatan itu merupakan bentuk kepedulian bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri terhadap warga Lansia dan menderita gangguan kesehatan.

Bapak Yusuf mengucapkan terima kasih atas kepedulian bapak bhabinkamtibmas terhadap dirinya yang merupakan warga miskin, semoga atas kebaikan selau diberikan kemudahan dan kelancaran dalam melaksanakan tugas.

Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IMK., M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka membenarkan bhabinkamtibmas salurkan bantuan kepada salah satu warga binaannya yang menderita sakit.

“Semoga kegiatan sosial ini terus bisa dilaksanakan guna membantu warga yang tidak mampu,” ujar Kapolres mengutip Adib. (***)

Bhabinkamtibmas Polsek Woha Bersama Warga Gotong Royong Bersihkan Irigasi Pertanian

jpn

Bimantika.net -Menggunakan sekop dan alat lainnya Bhabinkamtibmas Polsek Woha Polda NTB Bripka Azras Anas bergotong royong berwarna binaannya.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Minggu (12/01/24) sekira Pukul 07.30. WITA di dusun Sigi Desa Keli Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Gorong gorong itu melibatkan warga sekitar dan bhabinkamtibmas membersihkan irigasi agar aliran Air untuk pertanian mengalir dengan lancar.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan kegiatan itu merupakan wujud kemitraan antar Polri dan Masyarakat.

Tujuannya Adib meneruskan, guna menciptakan keamanan desa dengan melakukan pembersihan irigasi agar air untuk kebutuhan petani menjadi lancar.

Dalam kesempatan itu Bhabinkamtibmas mengajak warga binaan agar bersama sama menjaga dan menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif Kondusif. (***)