Kabag Tatapem Pemkab Bima Ingkar Janji, DPRD Warning Bupati IDP Beri Sanksi


Bimantika.net

Kapala Bagian Tata Pemerintahan Ingkar janji dengan Wakil Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Firdaus, SH yang sudah menyepakati penyelesaian konflik pemilik lahan taman panda dan lakukan fasilitasi urusan negosiasi lanjutan urusan pembangunan Taman Panda yang diduga kuat belum diselesaikan urusan pembebasan lahannya. Pada Bimantika.net, Politisi PDI Perjuangan ini menyebutkan bahwa eksekutif khususnya Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bima sebaiknya menepati janji untuk memenuhi urusannya dengan pemilk lahan pembangunan taman panda sehingga terselesaikan dengan bermartabat. “Malah kabag tatapem sedang berada diluar daerah nonton bola di Bali, apa urusannya nonton bola di bali dengan tupoksinya sebagai kabag tata pemerintahan” ujar Firdaus dengan kesal.
Lanjutnya bahwa urusan lahan warga yang belum terselesaikan secara tuntas tentu harus dituntaskan oleh Kabag sehingga tidak ada lagi persoalan yang muncul dikemudian hari. Menurut Firdaus Bahwa Dirinya dengan Kabag Tatapem sebelumnya sudah membuat janji antara dirinya dan pemilik lahan untuk melakukan prosesi penyelesaiannya pada hari senin (2/12/2019) namun tanpa adanya konfirmasi balik pihak Tatapem tidak memenuhi janjinya malahan keluar daerah hanya dengan urusan yang bukan tupoksinya. Dirinya berharap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE agar senantiasa memberikan sanksi pada aparaturnya yang tidak mampu memberikan pelayanan yang prima pada masyarakat secara utuh dan menyeluruh. “Sebaiknya Bupati IDP segera memberikan sanksi keras pada kabag Tatapem yang meninggalkan tugasnya keluar daerah tanpa ada agenda pemerintahan yang jelas” ungkapnya. (BNN-01)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom