Bimantika.net,_Dinas Sosial yang menangani khusus bantuan sosial untuk Warga Lanjut Usia (LU) di Kota Bima akhir-akhir ini menjadi sorotan masyarakat. Betapa tidak salah seorang sumber Internal Bimantika.net yang juga bekerja di Dinas Sosial Kota Bima dengan tegas menyatakan bahwa ada hal yang tidak biasanya yang dilakukan oleh oknum kepala dinas sosial kota bima.
Untuk diketahui bahwa bantuan Lanjut Usia (LU) ini berlaku selama 5 Bulan yang di pihak ke tiga kan oleh Dinas Sosial Kota Bima kepada salah seorang Pengusaha di wilayah Kelurahan NaE Kota Bima.
Hal yang tidak wajar itu adalah adanya ketidak cocokan salah seorang Kepala Seksi dengan Kepala Dinas terkait tidak sesuainya bantuan dengan yang tertera dalam RIncian Anggaran Biaya (RAB).
“Di duga kuat ada semacam mark up anggaran yang sedang di lakukan oleh oknum kepala dinas sosial sehingga bagi kami ini adalah masalah serius yang sedang melanda Dinas Sosial Kota Bima” ungkapnya.
Masih menurutnya bahwa salah seorang Kepala Seksi Penyantunan lanjut usia dan perlindungan anak, H. Mustamin kemarin “berantam” hebat dengan Kepala Dinas Sosial Kota Bima akibat adanya ketidak cocokan RAB barang yang diserahkan oleh dinas sosial kepada penerima bantuan.
“Itu baru urusan ketidak cocokan antara barang yang diterima oleh warga penerima dengan RAB, belum lagi mark up anggaran misalnya harga telur dalam RAB per bijinya 5.000,- sementara harganya dilapangan sekitar 2.000,_ dan antara RAB dengan Kontrak Kerja sama tidak sesuai, lebih lucu lagi dalam RAB telur dibagi 15 Biji namun dalam Kontrak kerja sama hanya 5 biji” demikian ungkapnya.
Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Drs. H. Muhidin, MM yang di hubungi crew Bimantika saat di telpon tidak menerima panggilan walaupun HP nya dalam keadaan dering. (BNN_01)

