Nekad Curi Kambing, Dua Pemuda Diringkus Aparat Polsek Pajo

Bimantika.net Nekad melakukan aksi pencurian terhadap satu ekor kambing, dua pemuda AN (20) asal BTN Dusun Mangga Dua, Desa Ranggo dan FR (17) asal Desa Lepadi, Kecamatan Pajo, Kabupaten Dompu, diringkus aparat Polsek Pajo, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 16.40 wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa saat melancarkan aksinya, AN dan FR sempat dipergoki warga sekitar BTN. Karena ketahuan, keduanya melarikan diri tanpa membawa barang bukti. Hingga beberapa jam kemudian, petugas berhasil menangkap salah satu terduga yakni AN meski nyaris dihakimi massa. Sedangkan FR diamankan pada malamnya sekira pukul 20.00 Wita.

Awalnya AN diajak FR untuk mengambil 1 (satu) ekor kambing jantan yang menurutnya kambing tersebut milik FR. Saat keduanya hendak menangkap kambing, tiba-tiba datang warga memergokinya lalu meneriakinya maling. Keduanya pun kaget dan melepas kambing nahas itu lalu melarikan diri (kabur).

Mendapat laporan warga, personil Polsek Pajo dipimpin Kapolsek, Iptu Abdul Malik, SH., meluncur ke TKP untuk mengejar kedua terduga pelaku. Salah satu terduga yakni AN berhasil diamankan di rumahnya beberapa jam kemudian, sedangkan FR berhasil lolos.

Tidak berhenti di situ, sekira pukul 20.00 Wita, saat anggota lainnya melakukan penyelidikan kemudian diperoleh informasi bahwa FR berada di sekitar rumahnya di Desa Lepadi. Kapolsek kemudian kembali memerintahkan anggota untuk menjemput FR, sembari menggalang warga untuk tidak main hakim sendiri.

Setelah dilakukan negosiasi dengan pihak keluarganya, FR akhirnya dapat menyerahkan diri ke Mapolsek. Keduanya kini ditahan di Mapolsek Pajo untuk diperiksa lebih lanjut, mengingat banyak laporan warga terkait tindak kejahatan yang sama terjadi di sekitar lokasi tersebut. (HPD/BMm/01//)

Sekda Kota Bima Ikut Hadir Tandatangan Pakta Integritas

Bimantika.net Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima Drs. H. Muktar, MH menghadiri kegiatan penting dan urgen yakni penandatanganan fakta integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di Lapangan Apel Polres Bima Kota, Selasa (2/3/2021)

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Ketua DPRD Kota Bima, Komandan Kodim 1608/Bima, Ketua PN Raba Bima, Kepala Kejaksaan Negeri, Kepala Kantor Bea Cukai serta seluruh jajaran Forkopimda.

Dinas Kominfotik Kota Bima di laman Publiknya mengajak seluruh Warga Kota Bima intuk selalu memberikan dukungannya pada pihak pemerintah yang sedang giatnya membangun menuju sebuah perubahan sebagaimana Visi dan Misi Pemerintahan yang dikendalikan oleh Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

“Ayo Warga Kota Bima, kita dukung pemerintah untuk mencapai tujuan sehingga mendukung perubahan yang lebih baik” Demikian kalimat ajakan Dinas Kominfotik Kota Bima.

Dengan adanya pencanangan fakta integritas ini diharapkan mendapatkan hasil positif untuk menegakan hukum serta meningkatkan fungsi-fungsi pelayanan publik sehingga rakyat Kota Bima terlayani secara utuh dan menyeluruh. (KominfoAdv)

Tiga Desa Di Monta Jadi Pusat Kegiatan TMMD

Bimantika.net Upacara pembukaan dimulainya kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-110 Tahun Anggaran 2021 di wilayah Kodim 1608/Bima , digelar di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima, Selasa (2/3/2021).

Dalam Release Kabag Prokopim Setda Bima
M Chandra Kusuma AP menyebutkan bahwa TMMD tahun 2021 ini mengusung tema ‘ TMMD Wujud Sinergi Membangun Negeri’. Pembukaannya ditandai dengan penanda tanganan naskah penyerahan kegiatan TMMD dari Wakil Bupati Drs. H Dahlan HM Noer, kepada Komandan Satgas.

Turut hadir Kapolres Bima, Kapolres Kota Bima, Dandim 1608 Bima Letkol Teuku Mustafa, Ketua Pengadilan Negeri Bima dan Kajari Raba Bima.

Dalam sambutan Pembukaannya, Wabup Dahlan, menyatakan bahwa TMMD yang dilakukan tahun 2021 ini harus lebih baik dari tahun-tahun sebelumnya. Demikian pula anggaranya juga harus lebih tinggi.

‘’Kita Jangan kalah dengan daerah-daerah lain,’’ujar Wakil Bupati.

Dijelaskan Wakil Bupati, Pemerintah dan TNI harus meminimalisir ancaman yang muncul dan mengancam masyarakat.

TMMD adalah kegiatan rutin yang dilaksanakan setiap tahun dan wajib dimanfaatkan dengan baik. Demi kemakmuran dan ketertiban masyarakat, khusus masyarakat yang ada di Kabupaten Bima.

‘’Untuk membangun Bima Ramah Jilid II, harus bersinergi dengan baik antara Pemerintah TNI dan Polres,’’tambahnya .

Wakil Bupati Bima yang baru beberapa hari dilantik ini berharap keberlanjutan TMMD tetap dilakukan untuk kebaikan masyarakat. Terutama yang berkaitan dengan program fisik (pelestarian hutan, melakukan reboisasi). Dan kegiatan Sosial (Seperti penyuluhan dan pemberantasan bahaya narkoba.

TNI harus mengajak Polres untuk mendukung kegiatan TMMD dan mengajak masyarakat agar jiwa gotong royong mereka bisa tumbuh dan mengakar kembali.

Program TMMD di Kabupaten Bima tahun 2021 ini, dilakukan di Desa Nontotera, Waro dan Tolo Uwi, Kecamatan Monta. (Adv)

Kapolda NTB Bantu Korban Banjir Hu’u

Bimantika.net Didampingi Ketua Bayangkari Dompu, Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik, kembali menyerahkan bantuan untuk korban banjir Hu’u. Bantuan sosial kali ini datang dari Kapolda NTB, Irjen Pol. Muhammad Iqbal, S.Ik. MH., dan Ketua Bhayangkari NTB sekaligus meninjau perkembangan terkini wilayah yang dihantam banjir beberapa waktu lalu itu.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa Setibanya di Kecamatan Hu’u, Rombongan Kapolres disambut hangat oleh Camat Hu’u, Muhtar, S.Sos bersama jajarannya dan langsung menuju lokasi banjir yakni di Desa Daha, Desa Marada dan Desa Rasabou, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, NTB, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Setelah menyerahkan bantuan, Kapolres dan Ketua Bhayangkari Dompu berkunjung ke salah satu Dapur Umum yang sebelumnya sudah disiapkan untuk warga terdampak.

Adapun bantuan dari Kapolda dan Ketua Bhayangkari NTB tersebut antara lain berupa, Telur 88 Krak, Air Bersih 100 Dus, Beras 500 Kg, Pakaian Bersih 8 Karung, Sayuran dan Ikan sebanyak 20 Kg.

Selain itu, Kapolres juga telah mengerahkan 1 (satu) unit Mobil Tangki Polres Dompu untuk menyalurkan air bersih ke rumah-rumah warga.

Dalam kunjungannya, Kapolres kembali mengingatkan warga agar tidak larut dalam kesedihan, tetap mengutamakan kesehatan agar bisa segera bangkit dan berusaha seperti sedia kala.

Menurut Kapolres, musibah datangnya banjir ini merupakan ujian dan cobaan agar warga dapat mengambil pelajaran serta senantiasa bersyukur atas nikmat yang diberikan oleh Allaah SWT, Tuhan Yang Maha Esa.

Kapolres juga menghimbau agar warga tetap patuh pada prokes Covid-19 dan juga waspada terhadap sesuatu hal yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat seperti pencurian, penjarahan dan lain-lain.

Giat penyerahan bantuan dan peninjauan lokasi berakhir sekira pukul 12.00 wita dan berjalan aman serta kondusif tanpa gangguan suatu hal apapun. (HPD/BMM//01)

Polsek Kempo Amankan Dua Terduga Pencuri Mesin Engkel

WW (28) dan AS alias Sincan (21) warga Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo diamankan aparat Polsek Kempo, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.30 Wita

Bimantika.net Dua terduga pelaku pencurian WW (28) dan AS alias Sincan (21) warga Dusun Madya, Desa Kempo, Kecamatan Kempo diamankan aparat Polsek Kempo, Selasa (2/3/2021) sekira pukul 10.30 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah, menyebutkan bahwa WW dan AS ditangkap lantaran mencuri 1 (satu) unit mesin Engkel merk Kubota milik Edy Chandrawan (46), juga warga Dusun Madya Desa Kempo, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/ 05 / III /2021/NTB/Res. Dompu/Sek Kempo, tanggal 2 Maret 2021.

Dari keterangan korban, mesin tersebut disimpan di bagasi mobil samping rumahnya. Sementara pagar rumah saat itu dalam keadaan memang tidak terkunci. Saat dirinya keluar dari dalam rumah menuju bagasi, ia tidak menemukan mesin tersebut. Menyadari hal itu, korban langsung melaporkannya ke unit SPKT Polsek Kempo.

Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Kempo, Iptu Zuharis memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan dan pencarian terhadap pelaku. Setelah mengumpulkan informasi, mengenali ciri-ciri pelaku, anggota dipimpin oleh Kapolsek menangkap kedua terduga pelaku, lalu keduanya digelandang ke Mapolsek Kempo untuk diperiksa.

Di hadapan petugas, terduga pelaku mengaku, sebelum melakukan aksi pencurian, keduanya terlebih dahulu melihat dan mempelajari situasi di sekitar rumah korban.

Setelah mendapat kesempatan saat itu, kedua terduga masuk ke rumah korban melalui pagar rumah yang kebetulan tidak terkunci menuju ke bagasi rumah. Kemudian mengangkat mesin tersebut dan membawanya ke area sekitar Kantor PLN Unit Kempo menggunakan sepeda motor.

Hebatnya, tempat penyimpanan barang curian tersebut juga sudah lebih dulu mereka siapkan. Kini keduanya ditahan di rutan Polsek Kempo untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait dugaan tindak kejahatan lainnya.

Atas perbuatannya kedua terduga pelaku dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (hpd//bmm//01)

Perangi Covid-19, Kapolres Dompu Gagas Olah Raga Bersama Forkopimda

Bimantika.net Dalam rangka menjaga kebugaran dan ketahanan tubuh di masa pendemi Covid19, pagi ini selasa (02/03/21), Forkopimda Dompu melaksanakan olahraga bersama berupa senam bersama di Lapangan GOR Lingkungan Ginte, Kelurahan Kandai dua, Kecamatan Woja, kabupaten Dompu.

Hadir pada kesempatan itu Wakil Bupati Dompu H. Syahrul Parsan ST MT, Sekda Dompu Drs. Muhibuddin M.Si, Ketua DPRD Andi Bahtiar Jufri Amd Par, Dandim 1614 Letkol Ali Cahyono S.Kom, Kepala Kejaksaan Negeri Dompu Mei Abeto Harahap SH, MH.

Kegiatan ini digagas Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, pada pelaksanaannya olah raga bersama selain forkopimda, olah raga tersebut diikuti Personel Polres Dompu dan Bhayangkari serta Personel Kodim 1614 Dompu juga bersama anggota Persit.

Kapolres menginginkan TNI POLRI adalah garda terdepan yang memberikan contoh kepada masyarakat dalam hal memerangi Pandemi Covid19, ” TNI POLRI harus menjadi mampu memberikan contoh pada masyarakat, dalam kepatuhan terhadap Prokes Covid19 begitu juga dalam menjaga kesehatan dan ketahanan tubuh”, ujarnya.

Hari ini, lanjut Kapolres, Kami selaku Forkopimda ikut serta melaksanakan olah raga bersama, ini dimaksudkan bahwa bahwa kami bersama sama mengajak masyarakat untuk tetap rutun menjaga kebugaran tubuh, karena salah satu hal yang mempermudah tertularnya Covid19 karena imun tubuh yang lemah”, bebernya.

“Kami selaku Forkopimda berharap semoga Pandemi Covid19 segera berlalu dan untuk mewujudkan ini semua butuh kesadaran bersama”, harapnya.(hpd//bmm01)

Geliat Pagi Pasutri Penjual Sayur Keliling, Berharap Ada Sentuhan Pemerintah

Sejumlah Ibu-ibu di Gang RT 02 Ranggo Kelurahan NaE RasanaE Barat Kota Bima lagi membeli sayur mayur yang di jual Pasutri asal Kelurahan Rabadompu Barat pada hari Selasa Pagi (2/3/2021)

Bimantika.net Ada banyak cara mencari nafkah untuk bisa bertahan hidup di era yang serba sulit seperti ini,apalagi di saat wabah Covid-19.

Salah satu pasangan Suami istri (Pasutri) asal Kelurahan Rabadompu Barat Burhan dan Siti Nur misalnya mampu menciptakan inovasi dalam menjajakan jualannya berupa jualan sayur mayur maupun kebutuhan sehari dengan menggunakan motor modifikasi sendiri.

Burhan pada Media Cetak dan Online Bimantika Selasa (2/3/2021) saat di wawancara di Ranggo Kelurahan NaE saat menjajakan ikan, sayur mayur nya menyebutkan bahwa dirinya dan istrinya Siti Nur sebelum keliling Kota Bima sekitar jam 03 : 00 sebelum Subuh sudah standby di pasar amahami kota bima untuk mengambil sejumlah sayur mayur, ikan dan lainnya untuk dijual keliling kota bima.

Ibu Siti Nur diatas Motor Modifikasinya dengan sejumlah barang dagangannya berupa ikan dan sayur mayur

“Jam 3 sebelum subuh kita sudah ada di pasar, setelah semua kebutuhan sayur mayur dan ikan maupun kebutuhan lainnya sudah kita beli lalu kita keliling jualannya di Kota Bima” ujar Burhan.

Burhan mengisahkan pula bahwa dirinya selama ini tidak pernah mendapatkan bantuan apapun dari pemerintahan sehingga murni dirinya berusaha secara mandiri untuk menyambung hidup.

Kerjasama suami istri ini patut dijadikan sebuah inspirasi penting dalam membangun rumah tangga yang satu sama lainnya saling mengisi dan bahu membahu dalam menopang perekonomian.

Burhan pun menyatakan bahwa dirinya dan istrinya memulai kegiatan jual ikan sayur mayur keliling ini dilakoninya baru sekita sembilan hari.

“Alhamdulillah baru sembilan hari ini saya jalani jualan keliling ikan dan sayur mayur belum ada kendala yang berat” ungkapnya.

Burhan, diatas motor modifikasinya setia mengantar istrinya setiap hari untuk jual keliling Ikan dan Sayur Mayur

Hanya saja burhan sedikit mengeluhkan tenaga motor nya yang tidak terlalu mampu daam tanjakan gunung raja saja. “Sedikit saja kendala masalah tenaga motor yang kurang mampu nanjak, selebihnya tidak ada masalah yang kita hadapi” urainya.

Burhan pun pada Media Bikantika sesungguhnya mengharapkan sentuhan langsung dari pemerintah dalam hal usaha jual ikan sayur mayur secara keliling ini bisa di berdayakan oleh pemerintah.

“Tidak ada tuntutan yang berlebihan pada pemerintah melainkan kami pelaku usaha kecil ini diperhatikan oleh pemerintah” ujar Burhan. (BMM//01)

Kadis Pariwisata Akui Gebrakan Besar Walikota HML

Bimantika.net Kepala Dinas Pariwisata Kota Bima, Ir. H. Zulkifli, M. Ap saat disambangi Media Cetak dan Online Bimantika di ruang kerjanya pada hari senin (1/3/2021) menyampaikan banyak hal terkait dengan urusan Kepariwisataan Kota Bima.

Pada prinsipnya, Kadis Zulkifli mengapresiasi ide dan gagasan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) yang memiliki gebrakan besar dalam dunia kepariwisataan Kota Bima sehingga nampak walau baru dua tahun menjabat Walikota.

Diakui oleh Kadis Zulkifli bahwa Pantai Lawata yang dulunya tidak terurus namun saat ini di permak menjadi destinasi wisata yang menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD)

“Tahun 2021 ini target PAD khusus Pantai Lawata 1,5 Milyar dan itu akan teratasi dengan Ticketimg, lapak, kolam renang dan sejumlah fasiltas lainnya” ungkap Kadis Zulkifli.

Lanjutnya, bahwa saat ini investor yang sudah sepakat membangun restoran terapung akan melakukan investasi di Pantai Lawata dan ini akam berdampak baik pada urusan PAD.

Hanya Saja Kadis Zulkifli berpandangan bahwa sesungguhnya titik fokus pemerintahan dalam urusan kepariwisataan adalah keamanan dan kenyamanan rakyat pengunjung terlayani dengan baik

Filosofi pemerintahan adalah memberikan pelayanan kepariwisataan itu yang jauh lebih utama ketimbang urusan PAD karena sesungguhnya kepuasan rakyat mendatangi tempat wisata itukah layanan kepariwisataan sesungguhnya” ungkapnya.

Masih menurut Kadis Zulkifli bahwa bukan hanya Pantai Lawata saja yang mejadi titik Fokus Walikota HML dalam rangka pemberdayaan Kepariwisataan, namun Destinasi Pantai Kolo punenjadi perhatian serius dari Walikota HML.

Dirinya menjelaskan, bahwa Walikota HML benar-benar ingin jadikan Pantai Kolo adalah icon destinasi wisata andalan khusus untuk Diving.

“Kita sudah punya alat Diving tinggal dimaksimalkan saja Pemanfaatanya, dan sedikit di poles lebih indah lagi Pantai Kolo, karena Pak Wali ingin jadikan Kolo itu adalah Icon Diving yang terkenal dengan Blue Coralnya. ujarnya.

Pimpinan Redaksi Media Cetak dan Online Bimantika Muhammad Arifudin, S. Sos saat Wawancara Kadis Pariwasata Kota Bima di ruang kerjanya Senin (1/3/2021)

Lanjut Kadis Zulkifli bahwa Terumbu Karang Biru (Blue Coral) yang ada Pantai Kolo adalah sangat berpotensi untuk dijadikan lcon Wisata Diving di Kota Bima.

Untuk melakukan penataan-penataan tersebur, Kadis Zulkifli pun memberikan solusi bahwa pemberdayaan kepariwisataan perlu adanya keterlibatan lintas sektoral antara dinas yang satu dengan lainnya Dinas sehingga berbentuk Timwork lintas Dinas untuk memajukan dunia Pariwisata itu sendiri..

“misalnya Di Pantai Kolo perlu bikin jalan Lingkar yang sekarang sudah di rintis dan tinggal di tindaklanjuti, sehingga bisa dilakukan proses Ticketing bagi pengunjung.

“Sekarang jalan lingkar sudah di rintis sehingga kedepannya pinggir-pinggir pantai itu tidak menjadi lalu lalang ya kendaraan umum setelah jalan alternatif yang di rintis itu di hotmix” ungkapnya. (BMM/01)

Kapolres Dompu Ikut Hadiri Acara Sertijab Bupati Dan Wakil Bupati Dompu

Bimantika.net Kapolres Dompu, AKBP Syarief Hidayat, S.Ik., turut hadir di acara serah terima jabatan (sertijab) Bupati dan Wakil Bupati Dompu, bertempat di aula Pendopo Bupati Dompu, Senin (1/3/2021) dimulai sekira pukul 08.00 Wita.

Dalam Press Releasenya,
Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah Menyebutkan selain Kapolres, yang mendampingi Bupati Dompu, Kader Jaelani bersama Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT., juga tampak hadir, PLH Bupati Dompu, H. Muhibudin, M.SI., Dandim 1614 Dompu Letkol Parali Cahyono S. Kom, S.Tm., Kepala Kejari Dompu, M. Abeto, SH. MH., Ketua DPRD Kab Dompu, Andi Bahtiar A.Md.Par., Ketua Pengadilan Negeri Dompu Mukhlasuddin, SH. MH., Kepala Kementerian Agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syahrir, M.Si,.

Selain itu, tidak ketinggalan jajaran Kepala Dinas Kabupaten Dompu, bersama rombongan tamu undangan sekitar 50 orang termasuk beberapa awak media, turut menyaksikan acara yang berlangsung khidmat tersebut.

Pada pelaksanaanya acara, dengan tetap mengedepankan standar protokol kesehatan, Covid-19, dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya sekira pukul 08.15.

Kemudian masuk pada acara inti yakni penyerahan memori Jabatan Bupati Dompu Periode 2016-2021 kepada Bupati Dompu Periode 2021-2026 oleh Plh. Bupati Dompu, H. Muhibbuddin kepada Bupati Dompu, Kader Jaelani didampingi Wakil Bupati Dompu, H. Syahrul Parsan, ST. MT., dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Setelah dilaksanakan Sertijab Bupati dan Wakil Bupati, kemudian dilanjutkan dengan Penyerahan Memori Jabatan Ketua PKK Kabupaten Dompu Periode 2016-2021 oleh Hj. Daryati Kustilawati, SE. M.Si., kepada Ketua PKK Periode 2021-2026, Lilis Suryani Kader Jaelani didampingi Wakil Ketua PKK, Hj. Siti Faridah H. Syahrul Parsan juga dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara.

Sebagai penutup acara Sertijab baik untuk Bupati dan Wakil Bupati Dompu serta Sertijab untuk Ibu PKK, dirangkaikan dengan acara do’a bersama yang dipimpin oleh kepala kementrian agama Kabupaten Dompu, Drs. H. Syahrir, M.Si, agar acara mendapat rahmat dan keberkahan dari Allah SWT.

Pada kesempatan tersebut, Kapolres kepada Bupati dan Wakil Bupati Dompu menyampaikan bahwa Polri dalam hal ini jajaran Kepolisian Resort Dompu, akan selalu bersinergi dengan Pemerintah Daerah Dompu. Serta mendukung dan mengawal pelaksanaan kegiatan terutama menjamin keamanan dan ketertiban selama menjalankan roda Pemerintahan Dompu ke depan.

Di samping itu, Polres Dompu juga berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah dalam menangani pandemi Covid-19 yang hingga kini belum teratasi secara tuntas. Untuk itu, mudah-mudahan dengan kehadiran Pemerintah Dompu yang baru, Dompu dapat keluar dari Zona Merah Covid-19 ini.

Usai mengikuti seluruh rangkaian acara Sertijab di Aula Pendopo Bupati Dompu, Kapolres menghadiri rapat paripurna di Kantor DPRD Dompu. Di mana pada kesempatan itu, Bupati Dompu akan menyampaikan pidato pertamanya di hadapan seluruh anggota DPRD. (Hpd/bmm01//)

Polsek Pekat Bersama Satresnarkoba Dompu Ungkap Dua Terduga Pengedar Narkoba

Bimantika.net Aparat Polsek Pekat kembali berhasil mengungkap tindak pidana penyalahgunaan Narkotika golongan 1 (satu) jenis Shabu diduga dilakukan oleh terduga pelaku berinisial DZ (19) dan AR (31) di Dua lokasi berbeda, Sabtu (27/2/2021) sekira pukul 18.50 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan bahwa DZ ditangkap Dusun Jonggat Desa Calabai, sedangkan AR ditangkap di Dusun Pekat II Desa Pekat, Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu. Keduanya ditangkap lantaran diduga kerap menjajakan barang haram tersebut di wilayah Pekat. Saat DZ dilakukan penggeledahan, petugas mengamankan barang bukti yang disembunyikan oleh terduga pelaku di belakang rumahnya. Sementara terduga AR terungkap berdasarkan pengakuan dari DZ.

Awalnya berdasarkan laporan dari warga bahwa di kediaman kedua terduga pelaku, disinyalir sering dijadikan tempat transaksi narkoba. Mendapat laporan itu, dilanjutkan dengan penyelidikan dan pengumpulan informasi dari berbagai sumber, Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat. S.Sos bersama anggota Opsnal Polsek Pekat, mendatangi tempat tinggal keduanya.

Setiba di TKP, DZ saat itu sedang berada di kamarnya dengan gelagat yang mencurigakan, kemudian tim melakukan penggeledahan. Akan tetapi, petugas tidak menemukan barang bukti di tangan. Sampai petugas menyita ponsel milik DZ dan menemukan percakapan DZ yang mengarah pada aktifitas transaksi narkoba.

Tak bisa mengelak lagi, DZ akhirnya mengakui, bahwa barang haram tersebut di belakang rumahnya. Kemudian, petugas lainnya melakukan penggalangan warga untuk menyaksikan langsung proses penggeledahan.

Sesampai di belakang rumah, DZ langsung menunjukkan narkoba, dan di situ ditemukan 11 (sebelas) poket kecil butiran kristal ( sabu-sabu ) di dalam bungkusan rokok surya 12. Selain BB narkoba tersebut, turut disita juga BB lain berupa 1 (satu) unit HP android Merk Vivo, 7 (tujuh) buah korek gas, 2 (dua) buah pipet panjang, 3 (tiga) buah pipet pendek, 1 (satu) klip kosong dan 1 (satu) buah pisau cuter Silet.

Selanjutnya, kedua terduga pelaku diamankan ke Mapolsek Pekat, sembari menunggu penjemputan kedua terduga pelaku ke Mapolres Dompu, setelah dilakukan koordinasi dengan Kasatresnarkoba Polres Dompu, Iptu Tamrin, S.Sos.

Mendapat laporan Kapolsek Pekat, Kasatresnarkoba kemudian memerintahkan KBO Sat Resnarkoba IPDA AGUSTAMIN, S.H berangkat menuju pekat. Setibanya di Mapolsek Pekat, sekira pukul 20.00 Wita, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Dompu langsung mengintrogasi terduga pelaku (DZ).

Dihadapan Satnarkoba, DZ mengaku kalau narkotika jenis shabu tersebut adalah milik kakaknya YO (23). Sayangnya, YO berhasil kabur saat dikejar petugas. DZ juga mengaku, kerap mengedarkan barang haram tersebut bersama dengan AR.

Menggetahui hal itu, Tim Opsnal langsung menjemput AR yang saat itu sedang berada di rumahnya. Kini keduanya telah digelandang ke Mapolres Dompu untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua terduga pelaku, dapat dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang menawarkan untuk dijual, menjual, membeli, menerima, menjadi perantara Narkotika Golongan I diancam pidana paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun. Di samping itu, juga dijerat Pasal 112 ayat (2) UU RI NO 35 TAHUN 2009 Tentang Narkotika memiliki, menyimpan, menguasai, atau menyediakan Narkotika Golongan I bukan tanaman melebihi, diancam pidana penjara paling singkat 4 tahun.(hpd//bmm01)