Lagi-lagi Walikota HML Torehkan Karya Nyata,Kota Bima Raih WTP

Bimantika.net Lagi-lagi Pemerintah Kota Bima dibawah kendali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) kembali meraih penghargaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima tahun 2020 secara teliti sehingga terbitlah Surat Opini WTP.

Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas laporan keuangan Kota Bima tahun 2020 diterima langsung Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indrawirawan, S.Adm, di Aula Kantor Walikota Bima. Penyerahan LHP dilakukan secara virtual melalui video conference, pada Senin 10 Mei 2021.

Pemeriksaan ini berdasarkan amanat undang-undang nomor 15 Tahun 2006 dan undang-undang nomor 15 tahun 2004, BPK telah melakukan pemeriksaan atas Laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2020.

Berdasarkan surat BPK Nomor 215/5/XIX.MTR/05/2021, BPK telah menyampaikan Laporan Hasil Pemeriksaan Nomor 150.A/LHP/XIX.MTR/05/2021 dan 150.B/LHP/XIX.MTR/05/2021 masing-masing tertanggal 07 Mei 2021, dengan hasil Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, bersyukur karena kembali dapat mempertahankan capaian opini (Wajar Tanpa Pengecualian) WTP ke tujuh kalinya secara berturut-turut.

“Terimakasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada BPK RI perwakilan Provinsi NTB atas diserahkan opini WTP yang sudah diberikan kepada kami,” kata Wali Kota.

Ia meyakini capaian yang didapat sudah melalui proses dan tahap pemeriksaan yang ketat oleh BPK. Sebelumnya sejumlah laporan keuangan telah diserahkan, meliputi laporan realisasi anggaran, neraca daerah, laporan operasional, laporan perubahan ekuitas, laporan perubahan ekuitas, dan catatan atas laporan keuangan.

“Saya sangat yakin BPK memiliki standar yang digunakan secara tetap dalam undang-undang keuangan negara yang disebut Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN),” puji Wali Kota Bima.

Wali Kota berharap manajemen pengelolaan keuangan Kota Bima dari proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan akan semakin baik, akuntabel, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan baik secara hukum maupun etika kewajaran.

“Saya berharap BPK RI perwakilan Provinsi NTB untuk senantiasa memberikan bimbingan dan arahan,” katanya.

Dalam kegiatan itu, Wali Kota Bima didampingi Ketua DPRD Kota Bima, Sekretaris Daerah Kota Bima, Inspektur Kota Bima, dan Kepala BPKAD Kota Bima. (Kerjasama)

Antisipasi Balap Liar, Polres Bima Lakukan Patroli

Bimantika.net Kepolisian Resor Bima dibawah kendali Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K Pada saat bulan suci Ramadan, pihak Satgas Ops Ketupat Rinjani 2021 polres Bima rutin melakukan patroli blue light / malam hari yang dianggap menjadi ajang aksi balap liar di wilayah hukum Polres Bima. Minggu 9/5/21 pukul 00.00 wita

Hal ini dilakukan sebagai upaya mengantisipasi balap liar yang mungkin terjadi saat bulan suci Ramadhan agar lalu lintas tetap berjalan lancar.

“Pengamanan balapan liar lebih dikedepankan pola preventif, yaitu mencegah terjadinya balapan liar, dengan pendekatan patroli, dan penempatan personel pada titik serta jam kegiatan dengan penggelaran personel wilayah,” Ujarnya

Diharapkan dengan adanya petugas Polri yang berpatroli dapat menghilangkan niat dan kesempatan bagi pemuda yang akan melakukan balapan liar. Pasalnya, keberadaan balapan liar sangat mengganggu aktivitas masyarakat. (***)

Bagi Yang Menemukan BPKB Motor Yamaha VIXION, Nopol. EA 6879 NA, Hubungi Samsat Terdekat

Bimantika.net Diberitahukan kepada seluruh lapisan masyarakat, khususnya masyarakat Kabupaten Dompu, melalui media ini, Kantor Samsat Dompu mengkonfirmasi kehilangan Surat Bukti Kepemilikan Kendaraan Bermotor (BPKB) satu unit Kendaraan roda dua atau Sepeda Motor (SPM), pagi ini, Senin, (10/5/2021), pukul 07.00 wita.

Kanit Regident Satuan Lalu Lintas Polres Dompu Ipda Abyan Mufid, S.Tr.K menjelaskan bahwa Kendaraan roda dua yang dimaksud yaitu Yamaha, 1PA (V-IXION), Model R2, Nomor Mesin 1PA-063361 dengan Nomor polisi EA 6879 NA, Nomor Rangka, MH31PA002DK064459, isi silinder 150 CC, warna TNKB Hitam, tahun pembuatan 2013.

Dalam keterangan Pelapor, Buharmin warga Desa Boro, Kecamatan Sanggar, Bima mengaku telah melaporkan terkait kehilangan BPKB Motor sesuai Laporan Polisi Nomor: S.Ket/140/I/2021/Sek Dompu Res Dompu/Sek Dompu. Dengan kepemilikan atas nama Muhammad Riyadin, hilang pada hari Senin, 11 Januari 2021 di wilayah hukum Polres Dompu.

Pihak Satlantas Polres Dompu, berharap ada masyarakat yang menemukan BPKB Motor tersebut agar segera mendatangi Kantor Samsat Terdekat atau mengantarkan langsung ke Kantor Samsat Dompu, Jln. Syech Abdul Gani., Kelurahan Bali Satu, Kecamatan Dompu, Kabupaten Dompu, Nusa Tenggara Barat. 84212, Indonesia.

“Bagi masyarakat yang menemukan, kami sangat mengharapkan bantuannya untuk memberitahukan kepada kami,” harapnya.(**)

Walikota HML Ajak Warga Berzakat Melalui Baznas

Bimantika.net Walikota Bima H.Muhammad Lutfi, SE (HML) menyerahkan Zakat Fitrah dan Zakat Maal melalui BAZNAS Kota Bima.

Baznas Kota Bima dibawah Kepemimpinan H. Nurdin, S. Sos, MM memiliki pola gebrakan baru dalam memaksimalkan urusan Zakat dan Infak di Tahun 2021 ini yakni gerakan infaq dengan menyebarkan Kotak Amal Infaq di sejumlah tempat yang strategis di Kota Bima.

Ketua Baznas Kota Bima, H. Nurdin harus diapresiasi keberadannya. ajakan berinfaq adalah terobosan baru dalam mengumpulkan dana umat untuk kembali disalurkan kepada yang berhak menerima sesuai tuntunan agama Islam

Seiring dengan Gebrakan Baru Baznas Kota Bima itulah Walikota HML memberikan dukungan dan support.

Karena menurut Walikota HML Zakat merupakan kewajiban setiap umat Muslim yang mengakui Beriman pada Allah SWT.

Walikota HML pun menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat Kota Bima untuk berzakat Fitrah dan Maal di Baznas sebagai wujud kepedulian satu sama lainnya.

Walikota HML berharap agar zakat yang dihimpun oleh pihak Baznas Kota Bima tersalur dengan efektif dan efisien pada yang berhak menerimanya.

“Semoga lembaga pengelola zakat terus membenahi dalam penerapannya dengan konsep yang sesuai Kaidah Islami dalam pengelolaan urusan Zakat” demikian Harap Walikota HML.

Diakhir wawancara khususunya dengan Media Cetak dan Online Bimantika Walikota HML mengajak seluruh lapisan masyarakat Kota Bima agar memberikan dan menyerahkan zakatnya melalui Baznas sebagai lembaga resmi urusan Zakat dan Infaq.

“BerZakat itu adalah bagaimana cara kita membersihkan diri dari harta benda yang kita miliki” ungkapnya.

Walikota HML sangat berterimakasih pada warga Kota Bima yang salurkan Zakatnya melalui Baznas Kota Bima. (Dae)

Kapolres Gunawan Sebut Polisi dan Media Bermitra

Bimantika.net Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K menyelenggarakan Buka Puasa Bersama dengan Beberapa Media yang beroperasi di Kota dan Kabupaten Bima pada hari minggu (9/5/2021).

Dalam kegiatan buka puasa bersama tersebut, Kapolres selalu membuka diri dengan teman-teman media karena menurutnya Media adalah mitra Kepolisian dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya.

“Kita Bermitra dengan Media, sehingga antara media dan Kepolisian memiliki tujuan yang sama dalam menciptakan kondisi yang kondusif ditengah-tengah masyarakat” ujar Kapolres Gunawan.

Terkait dengan adanya kesalahpahaman antara pihak jurnalis dan Satlantas menurut Kapolres Gunawan bahwa itu sifatnya insidentil dilapangan hanya miss communication saja.

“Intinya Media dan Polisi adalah Mitra kerja yang saling membutuhkan satu sama lainnya dalam menjalankan tugas masing-masing” Ujarnya.

Terkait adanya kasus kesalahpahaman antara Aiptu Agus dengan Oknum Wartawan Irfan, M. Pd menurut Kapolres Gunawan bukan berarti mengecilkan persoalan tapi sebuah kesalahpahaman yang bisa diselesaikan dengan familiar.

“Kepolisian secara terbuka secara obyektif akan tetap kedepankan kerja sama dan kemitraan, karena Kepolisian bermitra dengan Media” ungkapnya.

Aiptu Agus saat diwawancara beberapa media menyebutkan tidak mempermasalahkan secara berkelanjutan karena kepentingan menjaga harmonisasi antar media dan kepolisian. (DAE)

Jaksa Nyatakan Kasus Pidana Feri Sofiyan Berkasnya Lengkap

Bimantika.net Kasus Pidana yang menimpa Wakil Walikota Bima, Feri Sofiyan, SH., Kini semakin terang benderang setelah pihak kejaksaan Negeri Bima menyatakan Berkasnya Lengkap.

Dalam Surat Resminya, Kejaksaan Negeri Raba Bima tertanggal 6 Mei 2021 bernomor : B/647/N.2.1/Eku.1/05/2021 Perihal : Pemberitahuan Hasil Penyidikan Perkara Pidana Atas Nama Feri Sofiyan, SH., SUDAH LENGKAP yang ditandatangani langsung oleh Kepala Kejaksaaan Negeri Bima Selaku Penuntut Umum, Suroto, SH,. MH., Jaksa Madya.

Surat Resmi Kejaksaan Negeri Bima Yang dialamatkan Pada Polres Bima Kota Tersebut menyatakan bahwa sehubungan dengan penyerahan berkas perkara pidana atas nama Feri Sofiyan, SH., Yang diterima oleh Kejaksaan Negeri Bima tanggal 26 Maret 2021 telah dilakukan penelitian ternyata hasil Penyidikannya SUDAH LENGKAP.

Sesuai dengan ketentuan pasal 8 ayat (3) b, pasal 138 ayat (1) dan pasal 139 KUHAP dalam surat Kejaksaan Negeri Bima tersebut berharap Pihak Polres Bima Kota menyerahkan tanggung jawab tersangka dan Barang Bukti (BB) kepada Kejaksaan Negeri Bima untuk dilimpahkan pada pihak Pengadilan.

Salah seorang pemerhati lingkungan Kota Bima Ery Irawadin, S. Pd menyebutkan bahwa dirinya selaku pihak yang paling pertama mempermasalahkan pembangunan Jety Bonto tersebut dari awal memprediksikan bahwa kasus pidana Wakil Walikota Bima akan terus berjalan karna fakta hukumnya sangat jelas melanggar hukum.

“Saya apresiasi pada kinerja Polisi dan Jaksa yang telah menuntaskan Penyelidikan dan Penyidikannya sehingga kasus pembangunan Jety Bonto itu sebentar lagi akan di meja pengadilan Bima” ungkap Ery.

Ery yang juga Anggota Luar Biasa Mapala Londa STKIP Bima ini Secara pribadi sangat mengapresiasi Kinerja yg dilakukan Oleh Pihak Kepolisian dan Kejaksaan Bima.

“Saya apresisi Karena mau dengan Serius untuk Memproses Persoalan Dermaga Bonto. Meskipun kami Cukup lama menunggu keberlanjutan Proses Hukum terhadap Wakil Walikota Bima” ungkapnya.

Ditambahkannya, Kedepannya Pun, ketika Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, telah Menyatakan Lengkap Berkas itu, Agar bisa mempercepat Pelimpahannya Ke Pengadilan, Agar Kita sebagai masyarakat bisa Mengetahui keputusannya Seperti apa.

“Inti nya kami Sangat mendukung Langkah Pihak penegak Hukum di Kota Bima, karena mau Menegakkan hukum tanpa memandang Pangkat dan jabatan seseorang. Dgn ada nya kasus ini pun, kami berharap agar kedepannya siapa pun, yang menjadi publik Figur agar tidak menyalah gunakan pangkat dan jabatannya, untuk mencaplok lagi Tanah, Laut dan Hamparan pantai Yang ada di Kota Bima untuk dijadikan lahan Pribadi” demikian tegas Ery.

Masih menurut Ery yang juga Warga Kelurahan Mande Kecamatan Mpunda Kota Bima ini Kalau ingin menata dan membangun manfaatkan Lahan milik pribadi jangan Milik Negara yg di klaim sebagai milik pribadi

Dirinya berharap kepada pihak dan Dinas Terkait, agar tidak sembarangan Memberikan pendampingan dan Memberikan ijin pembangunan.

“Jangan karena pimpinan nya, yg menginginkan lahan itu, sehingga seenak nya saja, pihak terkait memberikan dukungan, bedakan dulu mana milik Negara dan Milik pribadi” ujar Ery

Sejujur nya, Ery Menyampaikan pula bahwa andai saja proses hukum Wakil walikota Bima, Tidak Berjalan sesuai dgn aturan Hukum, kami pun, dgn Sangat terpaksa akan mengambil Alih sebagian lahan yang ada disepanjang pantai di Kota Bima. Karena menurutnya Kenapa wakil Walikota Dan Orang orang tertentu bisa menjadikan lahan itu sebagai milik pribadi, sementara masyarakat Tidak.

“Kami pun akan menyatakan siapa perang terhadap siapapun, yang menjadi penjahat lingkungan dan Bukan saja, persoalan Dermaga Bonto” tegas Ery mengakhiri Wawancaranya. (Dae)

Kepsek 8 Kota Bima Beri THR Pada Honor & ASN Purna Tugas

Bimantika.net Satu Kata “Pensiun” dalam mengabdikan diri sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dipastikan akan dirasakan oleh ASN yang mengabdikan dirinya pada Bangsa dan Negara di Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Bahasa lainnya yang kerap di sebutkan adalah Purna Tugas, Dua kata yang. bisa berarti sama dan bisa berarti berbeda.

Arti yang sama karena sama-sama selesai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN).

Berbeda adalah jika Pensiun ada kesan selesai sudah semua tugas dan urusannya dengan Bangsa dan Negara.

Namun jika Purna Tugas adalah selesai atau tuntas tugas di Instansi yang di ikuti namun tetap bisa mengabdikan diri dengan tanpa ikatan Dinas

terkait dengan urusan Purna Tugas Tersebut, SMP 8 Koya Bima melakukan agenda penyerahan cinderamata untuk tenaga pengajar yang Purna Tugas

Menurut Kepala SMP 8 Kota Bima Ridwan, S. Ag bahwa Agenda hari ini Sabtu (8/5/2021) adalah Penyerahan hadiah lomba Ramadhan mubarok bagi siswa yg juara dan Penyerahan cindera mata bagi 2 orang guru yang purna tugas.

“Dan sekaligus Pembagian THR bagi Guru dan pegawai honor sebanyak 35 orang” ungkap Ridwan. (Dae)

Ketua Persit Bima Berikan Pembinaan IMTAQ di Donggo

Bimantika.net Ketua Persatuan Istri Tentara (Persit) Kartika Chandra Kirana Bima Ny.Cut Feniyati , M.Pd yang juga turut hadir bersama Ketua Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S. Pd bersama para pengurus pada Kegiatan Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan pembinaan Iman dan Taqwa di Dusun Nggeru Kopa Desa Palama-Donggo turut memberikan di hadapan para jamaah.

Dalam acara yang merupakan kerjasama GOW, Majelis Ta’lim An Nisa dan Persit Kartika Chandra Kirana Kabupaten Bima tersebut, Ny.Cut Feniyati mengatakan dirinya merasa senang dan bersyukur dapat bergabung dengan GOW untuk melakukan pembinaan. “Program ini sangat bagus dan sangat bermanfaat untuk kita pribadi dan masyarakat”. Ungkapnya.

Istri Dandim 1608/Bima yang juga berdarah dari Aceh ini mengutip Surah Al Alaq untuk memberikan motivasi kepada para jamaah. Penguatan kapasitas SDM melalui Iqro, membaca, belajar, menuntut ilmu serta melakukan penghijauan agar gunung tidak gundul dan mencegah banjir”. Urai Cut Feniyati.

Sebelumnya, Ketua Majelis Taklim An Nisaa Tita Masithah M.Si dalam pengantarnya mengatakan kegiatan yang dilaksanakan secara terpadu ini juga berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Bima berkaitan dengan konseling pada ibu balita dan ibu hamil.

Terkait dengan topik Imtaq, salah satu hal terpenting dalam bermajelis adalah silaturahmi, menuntut ilmu dan menjaga kerukunan. Pada saat yang sama juga masyarahat berpegang teguh pada aqidahnya, memakmurkan masjid dengan sholat, tilawah serta hidup rukun dengan agama lain”. Tandas Tita.

Selain ceramah agama yang disampaikan oleh Hj. Darfiah yang menekankan tiga hal yaitu Aqidah, ibadah dan akhlaqul karimah, juga dilakukan pemberian paket makanan kepada peserta Majelis Taklim, Ibu balita dan ibu hamil

Pengurus GOW juga menyerahkan bantuan Al-Quran, Yasin dan Buku-buku Agama Karena kita adalah Saudara, Cantik ala Remaja Muslim, dan Putraku Warnailah Duniamu yang ditulis oleh ibu ketua An Nisaa kabupaten Bima Tita Masithah. (***)

Akademisi STKIP Tamsis Apresiasi Managemen Masjid Raya Kota Bima

Bimantika.net Akademisi Sekolah Tinggi Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan Taman Siswa (STKIP Tamsis) Kabupaten Kabupaten Bima, Damar Damhuji, S. Ag., M. Pd., M.A sangat apresiasi terhadap Managament yang dilakukan oleh pengurus Masjid Raya Al Muwahidin Kota Bima.

Dirinya menilai bahwa ada progres yang nyata peningkatan kualitas banguan Masjid secara Fisik yang bisa dilihat secara nyata.

Namun dirinya pun tidak serta merta melihat terkaIt kemegahan Masjidnya, tapi Manajemen Masjid Al Muwahidin Kota Bima yang kualitatif.

Perlahan tapi pasti telah menghadirkan para Penceramah yang handal. Khutbah Jum’at hari ini Jum’at 7 Mei 2021 diisi oleh Dr Abdul Munir, M.PdI, dengan tema “Memahami Keutamaan Zakat”.

Masih Menurut Damar Damhuji, bahwa sesungguhnya Kemegahan Masjid Al Muwahidin Kota Bika terasa sempurna dengan mendengar khutbah yang begitu luar biasa dari seorang Da’i yang bergelar Doktor pada bidang agama Islam.

Beliau menjelaskan, bahwa Zakat merupakan salah satu pilar agama Islam. Maju mundurnya agama Islam dapat dilihat dari sejauh mana ketaatan umat islam menjalankan rukun Islam sebagai pilar utama tegaknya agama Islam di muka Bumi.

Zakat dengan sholat tak boleh dipisahkan. Dirikan sholat dan tunaikan zakat. Dalam Al Quran, berulang kali Allah berfirman Akimushalah Waatuzzakah.

“Ini menunjukkan betapa sholat dan zakat merupakan satu kesatuan yang utuh untuk dijalankan oleh umat Islam” ungkap Damar Damhuji.

Sholat dan zakat adalah ibadah yang sama-sama wajib untuk membentuk keshalehan pribadi dan keshalehan sosial serta membentuk solidaritas sesama muslim dan manusia pada umumnya.

Mengingatkan sesama muslim untuk menunaikan zakat, berarti kita menyelamatkan saudara kita dari memakan harta yang haram, karena didalam harta kita ada hak orang lain yang wajib ditunaikan. Jika kita memakan harta yang bukan hak kita, sama halnya kita memakan sesuatu yang haram.

Barang siapa yang memakan sesuatu yang haram, maka darah, daging dan tulang yang tumbuh dari makanan yang haram tersebut akan dimasukkan dalam api neraka di akhirat kelak.

“Bersihkan diri dan keluarga dari memakan harta yang haram, harta yang tidak ditunaikan zakatnya akan menjadi haram” ungkap Damar Damhuji (DAE)

Atasi Krisis Air di Madapangga
Pemkab Bima Segera Lakukan Pengerukan 

Bimantika.net Untuk menyelesaikan krisis air bagi masyarakat di beberapa desa se Kecamatan Madapangga, Pemerintah Kabupaten Bima, melakukan survei lokasi dan mengidentifikasi penyebab adanya krisis air di wilayah tersebut, Jumat 7 Mei 2021.

Pelaksanaan survei berdasarkan hasil rapat bersama Dirut. PDAM, Pemdes Monggo, Pemdes Rade, OPD terkait, dipimpin Sekretaris Daerah Kabupaten Bima Drs. H Taufik HAK, M.Si, Kamis, 6 Mei 2021, di Kantor Bupati Bima. 

‘’Penyelesaiannya disepakati untuk melakanakan survey lokasi sebagai sumber air dan mengidentifikasi penyebab krisis di beberapa Desa se Kecamatan Madapangga,’’ujar Kabag Administrasi Pembangunan (AP) Setda Bima, A Rifai, Jum’at, 7 Mei 2021.

Dijelaskan A. Rifai, hasil survei lapangan bahwa sumber air di Kecamatan Madapangga harus dilakukan pengerukan di area genangan. Sehingga daya tampung area genangan menjadi lebih banyak. Dan memenuhi kebutuhan air bersih bagi warga di Madapangga. 

Menurut Kabag AP, Sekda meminta semua leading sektor terkait dapat berperan aktif Menjaga hutan dan melestarikan lingkungan. Agar sumber sumber mata air bisa terawat kembali . Jaga sumber mata air mengingat mata air menjadi sumber bagi kehidupan di bumi.

Dan rencana aksi yang segera dilakukan adalah melaksanakan pengerukan sedimen sepanjang lebih kurang 15 m2 X 15 m2 di Madapangga. (***)