Waka Polres Bima Turut Serta Dalam Kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek Soromandi

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Upaya meningkatkan perlindungan dan pengayoman masyarakat, Institusi kepolisian terus melakukan peningkatan pelayanan, baik di lintas sektor maupun Resort.

Hal tersebut ditunjukkan melalui realisasi di tingkat lapangan melalui pengadaan dan pembangunan gedung dan kantor Polsek Soromandi, yang dilakukan peletakan batu pertama oleh Wakapolres Bima KOMPOL Yusuf, Kapolsek Soromandi IPDA Zulkifli, Ketua MUI Kecamatan Soromandi H.Sakban Latif, Kepala KUPT Pertanian Kecamatan Soromandi H.Rajak, Kepala Desa Se kecamatan, Toga,Toma,Toda Kecamatan Soromandi (22/07/2021) pukul (09.30) wita.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo S.I.K., Melalui kasi Humas Polres Bima IPDA Handik Widayaka, menyampaikan ucapan terimakasih kepada pemerintah kecamatan, para kepala UPT, serta Toga,Toma, dan Toda, yang turut hadir dalam kegiatan Peletakan Batu Pertama Pembangunan Polsek soromandi.”ungkapnya.

Lebih lanjut, Kasi Humas Polres Bima, kapolres Bima juga menyampaikan ucapan permohonan ma’af kepada para Muspika Kecamatan Soromandi, karena belum bisa hadir dalam kegiatan peletakan batu Pertama pembangunan Polsek Soromandi Karena beliau ada kegiatan konfresi tingkat Polda sehingga Kapolres belum bisa hadir. “Lanjutnya.

Wakapolres Bima juga KOMPOL M.Yusuf juga menyampaikan, “Saya selaku Waka polres Bima mengharapkan Apabila ada kasus yang menonjol agar Kapolsek Soromandi memberikan penegakan hukum, Dan apabila ada juga kasus yang agar jangan di selesaikan di tingkat Desa. “Harapnya.

Agar Kapolsek Beserta Para Anggota selalu menjaga kesehatan, serta tetap menerapkan protokol kesehatan, dalam upaya terus menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Seluruh rangkaian kegiatan berakhir pada pukul (11.30) wita, dan berjalan aman, lancar dan kondusif.(***)

Ketua PC ISNU Himbau Do’a Tolak Bala Hadapi Pandemi Covid-19 Dirumah Masing-masing

Bimantika.net KOTA BIMA Ketua Pengurus Cabang Ikatan Sarjana Nahdatul Ulama (PC ISNU) Kota Bima , Muhamad Ardyansah, ST memberi saran dan usulan seluruh warga Kota Bima Agar dalam menghadapi Bala Bencana Pandemi Covid-19 ini serentak diseluruh rumah masing-masing lakukan Doa Tolak Bala.

Ia menyebutkan bahwa usulan ini hanya sifatnya melihat kondisi riil yang ada di musim wabah Pandemi Covid-19.

Menurutnya situasi ini sudah begitu genting, orang meninggal setiap hari, terlepas itu adalah takdir, tapi dengan doa tolak bala insyaallah musibah ini akan segera berlalu

“Doa dana, qunut nadzila pembacaan sholawat adalah ikhtiar bathin yang bisa dilakukan untuk menghadapi bencana dan bala” ujarnya.

Menurut Ardyan bahwa Wabah penyakit menular atau pandemi juga pernah terjadi di masa Rasulullah SAW. Ketika itu Nabi Muhammad SAW mengajarkan doa tolak bala dan wabah, memohon kepada Allah SWT agar wabah segera berakhir.

Doa tolak bala dan doa menghadapi wabah juga merupakan bentuk ikhtiar dari umat muslim untuk memohon kepada Allah SWT agar senantiasa terhindar dari musibah dan penyakit.

Doa sendiri merupakan wujud dari seorang hamba yang menjalankan perintah Allah. Hal ini termaktub dalam QS. Al Mukmin ayat 60 yang berbunyi:

وَقَالَ رَبُّكُمُ ادْعُونِي أَسْتَجِبْ لَكُمْ ۚ إِنَّ الَّذِينَ يَسْتَكْبِرُونَ عَنْ عِبَادَتِي سَيَدْخُلُونَ جَهَنَّمَ دَاخِرِينَ

Artinya: “Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku akan masuk neraka Jahanam dalam keadaan hina dina.” (QS. Al Mukmin: 60).

Diakhir Komentarnya Ardyan membeberkan bahwa Wabah Ini juga adalah efek dari ketidakhormatan sebagian kita kepada pemimpin yg memang terpilih secara demokratis.

“Caci maki, fitnah, dan hujatan kita kepada para pemimpin selama ini membuat langit dan alam murka.. terlepas kekurangan nya sebagai manusia pemimpin itu adalah manusia pilihan Tuhan dan alam, wajib kita menghormatinya, menegurnya pun ada adabnya dlm syariat agama, sedzolim apapun seorang pemimpin itu” ungkap Ardyan. (***)

Warga Berharap Bupati dan Walikota Gelar DOA DANA Hadapi Covid-19

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Tidaklah berlebihan warga Meminta pada Pemimpinnya untuk Menggelar DOA DANA dalam menghadapi Pandemi Covid-19.

Kebiasaan Doa Dana diparaktekkan oleh Warga Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Jum’at Sore 23 Juli 2021..

Salah seorang Warga Farman H. Arifin Mahasiswa Sekolah Tinggi Ilmu Hukum (STIH) Bima smester Akhir menyebutkan bahwa kebersamaan warga Desa Soro ini adalah bentuk kebersamaan dalam rangka doa supaya virus Corona bisa lenyap di tanah mereka tinggali.

Menurutnya bahwa Doa Dana ini adalah Hanya kebiasaan bukan tradisi
“Orang tua kita dulu selalu melakukan do,a bersama disetiap sudut perkampungan atau pedesaan jika ada wabah atau bencana melanda suatu pemukiman warga” demikian ujarnya.

Panta Paju Sapaan Akrab Farman H. Arifin sangat berharap Walikota dan Bupati Bima menggelar Doa Tolak Bala dalam bahasa Bima nya DOA DANA.

“Akan lebih mantap kalau Doa Dana ini ada Instrusksi langsung oleh kekuasaan supaya dilakukan serentak dengan tetap mematuhi protokol Kesehatan
Serentak Se Kota dan Kabupaten Bima, Semoga Pak Walikota dan Bupati Bima bisa mendengarkan masukan ini” ungkap Panta Paju

Dalam Sejarah Islam, Wabah penyakit menular atau pandemi juga pernah terjadi di masa Rasulullah SAW. Ketika itu Nabi Muhammad SAW mengajarkan doa tolak bala dan wabah.

Memohon kepada Allah SWT agar wabah segera berakhir.
Diriwayatkan dalam Hadits Riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW bersabda:

عَوَّذُوا بِاللَّهِ مِنْ جَهْدِ الْبَلاَءِ وَدَرَكِ الشَّقَاءِ وَسُوءِ الْقَضَاءِ وَشَمَاتَةِ
الأَعْدَاءِ

Artinya: “Berlindunglah kalian kepada Allah dari kerasnya musibah, turunnya kesengsaraan yang terus menerus, buruknya qadha serta kesenangan musuh atas musibah yang menimpa kalian.” (***)

DPC PBB Kota Bima : Penguatan Ranting Partai dan Doa Bersama Hadapi Covid-19

Bimantika.net KOTA BIMA Dewan Pimpinan Cabang Partai Bulan Bintang (DPC PBB) Kota Bima menggelar Milad PBB yang dirangkaikan dengan Doa Bersama dalam menghadapi Wabah Covid-19 yang sedang melanda Dunia.

Doa bersama tersebut dalam rangka Milah PBB ke 23 sekaligus Doa meninggalnya wakil bendahara PBB Kota Bima almarhumah Hj. Rosmini dan doa 7 hari meninggal ketua majelis syuro DPP PBB KH. Muqaddas.

Menurut Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsuddin, S. Sos bahwa rangkaian acara Milad PBB tersebut PBB memanfaatkan Momentum untuk melakukan Doa Bersama agar bangsa dan negara ini tetap aman sentosa.

“Ada upaya Doa Bersama dalam rangkaian Milad PBB, , doa Khusus buat Almarhumah Hj Rosmini bendahara PBB yang sudah menghadap Allah SWT serta yang lebih penting lagi adalah Doa Bersama agar Wabah Covid-19 Hilang dan lenyap di Kota Bima khususnya dan NKRI pada umumnya serta Dunia secara global” demikian Ungkao Syam Sapaan akrab Ketua DPC PBB Kota Bima.

Lanjutnya, Momentum Doa Bersama rangkaian Milad PBB pada Kamis (22/7/2021) di Markas PBB Jatiwangi tersebut dirangkaikan juga dengan pembentukan Pengurus Ranting PBB di 41 Kelurahan Se Kota Bima.

“Dan Alhamdulillah Pengurus Ranting di 41 Kelurahan terbentuk semua dengan masing-masing Kelurahan 3 Orang untuk menjadi Ketua Sekretaris dan Bendahara Ranting” ujarnya.

Ia menambahkan bahwa PBB Kota Bima secara Bulat mulai dari Ranting PAC hingga DPC Satu Kata dalam mengusung kembali Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) untuk bertarung kedua kalinya di Pilkada 2024 nanti.

“Dalam rangka itulah sehingga PBB memperkuat infrastruktur partai hingga ke ranting karena kami sudah laporkan hingga ke DPP akan kembali mengusung HML di Pilkada Kota Bima 2024 nanti” demikian tegas Syam.

Dirinya menyenutkan juga bahwa pembenahan infrastruktur Partai hingga sampai ke ranting adalah juga dalam rangka Verifikasi Partai Politik yang akan dilakukan di tahun 2022 nanti.

“Ini juga tentu membutuhkan persiapan-persiapan yang mantap agar saat Verifikasi tersebut tidak mengalami kendala” ujarnya.(***)

Warga Soro Lambu Gelar “Do’a Dana” Hadapi Covid-19

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Jum’at Sore 23 Juli 2021 sejumlah Warga Desa Soro Kecamatan Lambu Kabupaten Bima Menggelar doa keselamatan yang dikenal dengan DO’A DANA.

Salah seorang Warga Farman H. Arifin menyebutkan bahwa kebersamaan warga Desa Soro ini adalah bentuk kebersamaan dalam rangka doa supaya virus Corona bisa lenyap di tanah mereka tinggali.

Menurut Mahasiswa Hukum STIH Bima ini bahwa Doa Dana ini adalah Hanya kebiasaan bukan tradisi

“Orang tua kita dulu selalu melakukan do,a bersama disetiap sudut perkampungan atau pedesaan jika ada wabah atau bencana melanda suatu pemukiman warga” demikian ujarnya.

Ia menyebutkan bahwa Do,a tolak bala yang dalam frase bima menyebutnya sebagai do,a dana, sangat dipercaya ampuh menghalau bala atau bencana menimpa disuatu wilayah adalah hal utama menjadi pilihan sebagai bentuk permohonan terhadap Allah SWT, telah tertimpanya wabah penyakit atau bencana lain.

Dulu, menurutny Biasanya yang menginisiatif do,a dana tersebut adalah galarang/kepala desa/Lurah beserta tokoh agama dan toko masyarakat setempat.

Apakah kebiasaan baik ini sudah di anggap tahayyul atau wabah penyakit yang lebih tepat di sebut sebagai bencana massal ini tidak separah jaman dulu, sehingga tidak perlu mengadakan do,a tolak bala secara massal karna masih bisa di atasi.

Atau bencana virus Covid-19 ini tidak di anggap sebagai hal yang dapat mengancam jiwa seseorang sehingga cukup di antisipasi dengan 3M atau isolasi mandiri.

Menurut Panta Paju Sapaan akrabnya Jika covid 19 ini sangat menggegerkan dunia, lalu kenapa kita tidak contohi kebiasaan orang tua kita dulu dengan do,a tolak bala secara massal di tanah lapang atau di sudut-sudut pemukiman secara serentak dengan tetap mengunakan protokol kesehatan.

Mungkin dengan doa tolak bala ini mudah-mudahan Allah angkat wabah penyakit di bima ini menjadi sesuatu keberkahan berupa apapun yang Allah kehendaki, sebagai bentuk terangkatnya wabah.

Diakhir komentarnya Gilang Berharap semoga Bupati Bima, Walikota Bima, Gubernur NTB dan Presiden Republik Indonesia segera menggelar Doa Dana sesuai dengan kebiasaan leluhur masing-masing Wilayah di NkRI ini.(***)

Kapolres Dompu Bagi Nasi Kotak Untuk Warga Terdampak PPKM Mikro

Bimantika.net KABUPATEN DOMPU Pada hari ini Jumat, 22 Juni 2021, jajaran Polres Dompu yang dipimpin langsung oleh Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K membagikan nasi kotak kepada warga terdampak PPKM Mikro di wilayah Hukum Polres Dompu.

Bantuan kemanusiaan nasi kotak di antaranya diberikan kepada para pedagang kaki lima (PKL) yang biasa mangkal di sejumlah titik di kawasan perkotaan Dompu, kepada warga masyarakat tukang bersih-bersih di Kabupaten Dompu serta pada para pekerja bangunan yang ada di Kabupaten Dompu

Kapolres Dompu, AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K, menyebutkan pihaknya bisa merasakan kesulitan yang dihadapi warga akibat dari penerapan PPKM Mikro. Maka dari itu jajaran Polres Dompu melakukan inisiatif untuk selalu berusaha membantu masyarakat yang ikut terdampak terkait pemberlakuannya PPKM Mikro di wilayah Hukum Polres Dompu.

“Namun hal itu harus dilakukan mengingat kondisi penyebaran Covid-19 di Kabupaten Dompu saat ini yang sudah masuk Gret jona Orang sehingga harus ada langkah-langkah pencegahan salah satunya pelaksanaan PPKM Mikro sebagaimana intruksi pemerintah.

Dalam kesempatan tersebut, Kapolres juga mengimbau kepada masyarakat Kabupaten Dompu agar selalu mematuhi protokol kesehatan 5M serta mensosialisasikan terkait pemberlakuan PPKM Mikro diwilayah Hukum Polres Dompu.

Serta mendukung penuh kegiatan tersebut dengan tujuan untuk sama-sama membahu dalam memutus penyebaran Covid-19 khusunya di Kabupaten Dompu.(***)

Bupati IDP Sukses Hadirkan Alat PCR untuk RSUD Bima

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) sangat serius dalam menangani dan mengendalikan penyebaran virus corona di wilayah Kabupaten bima.

Keseriusan Pemkab Bima dalam menanganani Covid -19 ini terbukti dengan hadirnya alat PCR untuk Covid -19 di RSUD Bima yang mulai efektif melayani pemeriksaan dan pengerjaan RT- PCT SARS –CoV-2 pada Laboratorium Biomolekular RSUD Bima yaitu pada hari senin 19 juli 2021 yang lalu setelah mengantungi izin dari Litbangkes di Jakarta.

Umi Dinda menjelaskan bahwa Alat PCR ini hadir melalui proses dari tahun lalu dengan mengajukan proposal ke pemerintah pusat dan tahun ini terealisasi oleh BNPB namun untuk alat pendukungnya diadakan sendiri oleh pemerintah daerah melalui RSUD.

Pengajuan Proposal alat PCR ini ditujukan untuk mempercepat proses lab hasil sampel swab pasien diduga terpapar covid sehingga dapat cepat diketahui hasilnya.

“ Alhamdulillah, dengan hadirnya alat pcr ini akan mempercepat kinerja layanan untuk covid 19, mengingat selama ini kita harus mengirim ke sumbawa dan mataram untuk pcr swab “ kata umi dinda.

Dengan hadirnya Alat PCR ini, RSUD Bima dapat memeriksa sampel sebanyak 90 sampel dalam sehari dan akan melayani periksaan sampel untuk pulau sumbawa terutama sampel dari Kabupaten Bima, RS Dompu dan Kota Bima termasuk RS Swasta.

Untuk Jadwal Pengambilan sampel swab dan pengerjaan RT-PCR dilaksanakan setiap hari kerja kecuali minggu dan libur nasional serta akan ditangani oleh tenaga terlatih dan profesional dengan penanggung jawab ahli seorang dokter spesialis yaitu dr. Rahma Indah Pratiwi, Sp.PK.

Sementara itu, direktur RSUD drg. H.Ihsan menyambut gembira dengan terbitnya izin dari Litbangkes untuk RSUD Bima karena waktu kerja pemeriksaan sampel swab menjadi lebih singkat yaitu cukup 4-5 jam sudah diketahui hasilnya.

“Sebelumnya kita harus kirim ke Lab Geopark sumbawa dan membutuhkan beberapa hari untuk ketahui hasil swab , dengan hadirnya alat ini kerja RSUD dalam menangani Covid 19 akan semakin cepat“ Kata ihsan. (***)

Kapolres Bima Bagikan Parcel Kepada Personil yang Terpapar Covid-19

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Sebagai wujud Kepedulian kepada personil yang terpapar Covid-19 yang sedang melaksanakan isolasi mandiri dirumah masing-masing, Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K Berikan parcel Kepada anggotanya.

Pemberian parcel tersebut diserahkan langsung Oleh Kabag Sumda melalui Paur urkes M Hilir Untuk di bagikan secara langsung kepada personil yang terpapar covid-19, Jum’at (23/7/2021) pukul 09.00 WITA.

Parcel tersebut berupa buah buahan, minuman dan vitamin untuk memperkuat imun anggota atau keluarganya yang sedang terpapar Covid 19 dan cara memberikannya datang kerumah rumah personel yang terpapar dan tetap menjaga protokol kesehatan.

Adapun jumlah parcel yang diberikan oleh Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K sebanyak 16 paket yang akan dibagikan kepada Personil.

Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengjarapkan kepada personil agar dapat meningkatkan semangat untuk sembuh dan ini juga sebagai wujud bentuk kepedulian Kapolres Bima kepada personil yang sedang terpapar covid-19″. Pungkas Iptu Adib widayaka.(***)

Bupati IDP Ikuti Rakor Penanganan Covid-19 Bersama Gubernur NTB

Bimantika.net KABUPATEN BIMA Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) bersama Bupati dan Walikota se NTB pada hari kamis, 22 juli 2021 bertempat di Ruang Rapat Graha Bhakti Praja Kantor Gubernur NTB mengikuti Rakor Percepatan dan Evaluasi penanganan Corona Virus Disease 2019 ( Covid -19 ) di provinsi NTB.

Dalam Rakor tersebut Wakil Gubernur NTB Hj. Sitti Rohmi Djalillah menegaskan bahwa PPKM Berbasis Desa harus benar – benar disukseskan. Hal ini dilakukan agar tidak terjadinya penumpukan permasalahan di Kabupaten dan Kota.

“Jika dimulai dari desa, maka semua sudah mulai difilter, disediakannya posko PPKM, Rumah Isolasi Mandiri disetiap desa yang ditangani oleh Pemerintah Desa, Babinsa, Babinkantibmas yang kemudian tertangani dengan baik, maka insya Allah terus menerus memberikan edukasi protokol covid – 19 kepada masyarakat,” jelas Ummi Rohmi pada saat menyampaikan laporan dalam Rapat Koordinasi tersebut.

Bupati Bima dalam Rakor tersebut juga melaporkan langkah pemerintah daerah dalam melakukan percepatan penanganan Covid -19 antara lain dengan melakukan koordinasi bersama Forkopimda lainnya untuk memastikan kesiapan daerah menghadapi lonjakan pasien covid 19 di kabupaten Bima terutama ketersediaan Tempat Tidur dan ruang perawatan, Obat obatan dan tenaga kesehatan termasuk ketersedian Oksigen di berbagai Puskesmas dan rumah sakit rujukan.

Umi dinda juga menyampaikan bahwa pemerintah daerah juga telah mengeluarkan surat Edaran Bupati Bima nomor 443.1/014/29/2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dalam rangka pencegahan dan pengendalian penyebaran corona virus disease 2019 di kabupaten bima yang sejalan dengan arahan dari pemerintah Pusat dan provinsi NTB . Termasuk dalam peningkatan dan percepatan Vaksinasi , Umi dinda jelaskan telah mengeluarkan instruksi .

“ surat edaran tentang PPKM dan instruksi kami keluarkan sesuai arahan presiden RI, bahwa dalam percepatan untuk mencapai herd immunity ada dua hal utama yang harus dilakukan yaitu percepatan capaian vaksinasi dan pelaksaan protokol kesehatan secara nyata. “ sambung Umi dinda.

Sementara itu, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah mengajak seluruh bupati dan walikota untuk menyerap beras petani melalui pemberdayaan UMKM lokal selama masa PPKM darurat. Langkah ini sebagai upaya bersama untuk melindungi perkonomian masyarakat terutama ekonomi masyarakat kecil yang berprofesi sebagai petani.

“Alhamdulillah kami di provinsi sudah mulai menyusun kebijakan untuk memberikan tunjangan beras kepada ASN. Dan mudah-mudahan kebijakan ini dapat diikuti oleh seluruh kabupaten kota dalam mengoptimalisasi penyerapan gabah petani lokal,” ajak gubernur .

Dihadapan seluruh bupati walikota yang hadir, Dr. Zul sapaan akrabnya menegaskan, selama masa PPKM mulai diberlakukan untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, prioritas utama pemerintah adalah menjaga kesehatan dan jiwa masyarakat dari bahaya virus Corona.

Tapi di sisi lain, pemerintah juga harus menjamin ekonomi masyarakat tetap berjalan dengan baik meski diberlakukan pembatasan aktivitas. Sehingga menjaga keseimbangan kedua sektor ini menjadi tanggung jawab semua.

“Untuk itu, mari kita bahu membahu untuk melindungi UMKM melalui penyerapan beras lokal untuk diberikan kepada para ASN melalui tunjangannya. Insyaallah pemerintah provinsi akan menerapkan mulai awal Agustus mendatang” harap gubernur. (***)

Tangani Covid-19 Secara Totalitas, Walikota HML Terapkan Beberapa Aturan

Bimantika.net KOTA BIMA Dalam rangka penanganan Wabah Covid-19 di Kota Bima, Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) terus melakukan berbagai upaya dan ikhtiar demi menyelamatkan Warga Kota Bima.

Walikota HML kembali mengeluarkan instruksi Nomor 250 tentang menindaklanjuti Perwali Nomor 49 Tahun 2020 tentang Pedoman Umum Penanganan Corona Virus Desease 2019 Berbasis Kelurahan sehat di Kota Bima, serta Hasil Rapat Koordinasi Evaluasi Penanganan Covid-19 Di Provinsi NTB Tanggal 20 Juli 2021.

Maka diperlukan langkah- langkah cepat, tepat, fokus, terpadu dan sinergi, dengan menginstruksikan kepada Pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung pertokoan, swalayan, pusat perbelanjaan dan usaha sejenis.

Adapun isi maupun pokok instruksi Walikota adalah sebagai berikut yang tertuang dalam Surat Instruksi tersebuf adalah ;

Pertama : Mewajibkan pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung untuk memakai masker dalam kegiatan belanja, jika tidak maka Aparat atau Tim Gugus Tugas dapat menutup kegiatan tersebut sampai pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung menggunakan masker.

Kedua : Mewajibkan pemilik, karyawan/petugas serta pengunjung untuk mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer) serta menggunakan face shield, dan sarung tangan.

Ketiga : Mewajibkan mendeteksi suhu tubuh setiap karyawan/petugas serta pengunjung yang akan masuk, jika suhu tubuh terdeteksi ≥ 37,5 derajat celcius, tidak diperkenankan untuk masuk.

Keempat : Menempatkan wastafel dengan sabun cuci tangan dan dispenser pembersih tangan mengandung alkohol (hand sanitizer) di pintu masuk dan tempat-tempat strategis yang mudah dijangkau serta memastikan dispenser sabun/hand sanitizer diisi ulang secara teratur.

Kelima: Membatasi jumlah pengunjung 25% (dua puluh lima persen) dari kapasitas semula dengan jarak antar meja dan antar kursi serta antrian pengunjung paling sedikit 1 (satu) meter.

Keenam : Membatasi Jam operasional kegiatan hanya sampai jam 22.00 WITA, dengan ketentuan pelayanan ditempat hanya sampai jam 21.00, selanjutnya jam 21.00 sampai dengan jam 22.00 menyediakan layanan pesan antar (delivery service) atau dibawa pulang secara langsung (take away).

Ketujuh : Bagi karyawan/petugas administrasi dokumen serta yang berhubungan dengan pembayaran dapat menyarankan kepada pengunjung untuk melakukan transaksi secara elektronik atau bila menggunakan dokumen dan uang tunai harus memakai sarung tangan serta melakukan cuci tangan menggunakan sabun dengan air yang mengalir atau pembersih tangan (hand sanitizer).

Dan Kedelapan : Instruksi Walikota ini mulai berlaku pada tanggal 22 Juli 2021. Dikeluarkan di Kota Bima pada tanggal 22 Juli 2021.(***)