Pembagian HP Se Kecamatan Mpunda Lancar, Ketua RT Terimakasih pada Walikota HML

Bimantika.net KOTA BIMA_Hari ini Rabu 28 Juli 2021 prosesi pembagian Handphone (HP) untuk Seluruh Ketua RT Se Kecamatan Mpunda berjalan lancar dan sukses.

Sekretaris Camat Mpunda, Syahrial Nuryadin, S.IP., MM menjelaskan bahwa dalam acara pembagian HP kita memperhatikan dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat.

“Semua peserta wajib menggunakan masker, kita siapkan hand sanitizer juga , dan bagi RT yg tidak menggunakan masker, kita juga siapkan di lokasi acara” ujarnya.

Dari 119 Ketua RT Se Kecamatan Mpunda, Hanya 2 orang Ketua RT yang menanyakan tentang Pulsa Handphone.

“Kami menjawab, untuk sementara pulsa HP menjadi tanggung jawab para RT, karena memang dengan kondisi APBD sekarang belum memungkinkan untuk hal itu, tetapi hal ini akan menjadi masukan untuk kami, karena proses penggunaan HP ini akan di evaluasi sejauh mana manfaatnya dan apa saja kendalanya kedepan” demikian ujar Syahrial.

Ia juga berseloroh bahwa Selama ini Pemerintah juga sudah menganggarkan gaji RT RW. “Masa sih gak mampu beli pulsa” demikian selorohnya.

Sementara yang menyerahkan HP kepada 119 Ketua RT se Kecamatan Mpunda adalah Kabid TIK Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfostik) Kota Bima, Fadil, S. STP.

Ketua RT 01 Kelurahan SambinaE Kecamatan Mpunda, M. Jafar merasa terimakasih yang amat sangat dalam pada Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

“Insya Allah kami akan menggunakan HP ini sebaik-baiknya untuk komunikasikan urusan yang terjadi di RT kami pada pemerintahan diatasnya” ujar Jafar.(***)

Diduga Kuat BOP Fiktif PAUD Madapangga, Dikpora Tidak Pernah Lakukan Evaluasi

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima, Junaiddin

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_Dinas Pendidikan dan Olah Raga (Dikpora) Kabupaten Bima dibawah kendali Junaiddin dinilai oleh Warga Madapangga tidak mampu jalankan tugas dan fungsinya sebagai regulator dalam urusan pendidikan.

Salah seorang Warga Syahrul Ramadhan Ramli, SH menyebutkan bahwa Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima sama sekali tidak pernah melakukan monitoring terhadap keberadaan lembaga Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) yang ada di wilayah Kecamatan Madapangga.

“Saya menilai bahwa Dinas Dikpora tidak mampu berbuat sesuatu dalam hal keberadaan PAUD yang kami duga banyak yang amburadul di Wilayah Kecamatan Madapangga” ujar Pengacara muda ini.

Ia memberikan contoh salah satu PAUD yang ada di Desa Madawau kecamatan Madapangga keberadaanya memprihatinkan karena kepala PAUD nya tinggal di desa lain, ini membuktikan bahwa tidak ada kontroling dan evaluasi dari Dinas Dikpora”. Ujarnya.

Hal senada diungkapkan oleh warga lainnya bahwa patut diduga kuat ada konspirasi antara Dinas Dikpora Kabupaten Bima dengan oknum tertentu pengelola PAUD di Madapangga sehingga dalam penanganan nya pun terkesan menerima bantuan secara fiktif.

“Teryata kadis dikpora tak melakukan tugas pengawasan dalam pemberian BOP PAUD di Madapangga” ujarnya.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Junaiddin yang dikonfirmasi Media Online Bimantika tidak memberikan jawaban sesuai pertanyaan.

Berikut pertanyaan Media Bimantika, “Ass Pak Kadis Hasil Investigasi kami bahwa Paud di Madawau Kecamatan Madapangga Kepala PAUD nya jarang ada di tempat karena berdomisili dan berjualan di Desa Dena.
Apakah kakanda selaku Kadis Sudah Melakukan Kroscek terhadap eksistensi seluruh PAUD se Madapangga ?”

Dan Lanjutan Pertanyaaannya, “Hasil Investigasi Bimantika juga bahwa terindikasi kuat banyak PAUD di madapangga menerima Bantuan Operasional (BOP) FIKTIF ?”

Kepala Dinas Dikpora hanya menjawab singkat “Iyaa lag mau di verifikasi ta terimkasih” Demikian ujar Kadis Dikpora.(***)

Polres Bima Gelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Sebagai Kontak Tracer Kepada Ba Polres Bima dan Senkom

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_ Kepolisian Resor Bima Polda NTB menggelar Pelatihan Tracer Penanganan Covid-19 kepada Brigadir Polri, Senkom Mitra Polri dan Pokdar Kamtibmas Polres/Ta Jajaran untuk ikut terjun langsung membantu pemerintah sebagai tenaga tracking.

Acara yang dimulai pada pukul 09.00 wita, dibuka langsung oleh Kapolres Bima AKBP Gunawan Tri Hatmoyo, S.I.K yang di wakili oleh Wakapolres Bima Kompol Yusuf bertempat di Aula Mapolres Bima (28/7).

Wakapolres Bima Kompol Yusuf dalam arahannya mengatakan bahwa Pelatihan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman agar seluruh Personel dan Para relawan dalam menjalankan tugasnya dapat mengerti betul apa saja yang harus dilakukan.

“Saya sangat mengapresiasi kepada elemen masyarakat Mitra Polri karena bersedia dan turut serta berperan aktif menjadi seorang Tracer,” ujarnya.

Ia juga menyebutkan bahwa sampai saat ini Pandemi Covid-19 yang melanda Negeri ini terkhusus di wilayah kabupaten Bima semakin tidak baik karena mengalami peningkatan jumlah kasusnya, dan juga pada saat ini muncul varian baru membuat penyebaran Virus Semakin cepat dan meningkatkan resiko kematian bagi yang terinfeksi tanpa mengenal usia.

“Besar harapan saya program ini dapat berjalan dengan baik dan dalam menjalankan program ini tetap patuhi protokol kesehatan,” Ujarnya

Untuk diketahui, Tracer sendiri tugasnya yaitu apabila ada masyarakat yang positif, tracer akan menanyai yang bersangkutan bahwa 2-3 hari sebelumnya telah berkomunikasi dengan siapa saja selanjutnya akan berkoordinasi dengan tenaga kesehatan supaya melakukan testing di tempat langsung.

Adapun strategi penanganan Covid-19 yaitu
Dengan melaksanakan Vaksinasi, 3T (Test , Treat, Trace) serta 5M,” tutupnya. (***)

Tidak Berikan Izin Operasional PAUD, Dikpora Pemkab Bima Dituding Buta Mata Hatinya

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_ Eksistensi atau keberadaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) di Madapangga Perlu dilakukan audit sehingga ada aturan yang tidak perbolehkan PAUD lebih dari dua dalam satu Desa.

Dengan tidak dikeluarkannya rekomendasi operasional PAUD Al Ahsan Dena Madapangga, banyak pihak menilai bahwa Dinas Dikpora Kabupaten Bima Buta Mata Hatinya dan sekaligus sebagai tokoh sentral PENGHAMBAT KECEERDASAN bagi anak Bangsa generasi Penerus.

Kepala Dinas Dikpora Kabupaten Bima Junaidin, SH yang dikonfirmasi media Bimantika 27 Juli 2021 Melalui Saluran WhatsApp nya menyebutkan bahwa sesungguhnya mendirikan PAUD itu ada tata aturannya.

Ia mencontohkan bahwa data siswa wajib by Name By Adres sehingga terkoneksi dengan nomor Kartu Keluarga dan kalau hanya sekedar 10 siswa saja memang agak sulit keluarkan rekomendasinya” ungkapnya.

Sementara itu, salah seorang warga Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima Jul menyebutkan bahwa Kepala Dinas Dikpora Kabuoaten Bima tidak punya niat majukan dunia pendidikan.

“Masa hanya karena urusan PAUD lebih dari satu di salah satu Desa lantas tidak diberikan izin operasional pada PAUD lainnya yang mengajukan izin rekomendasi operasional” ujarnya.

Lanjutnya Padahal yang mengajukan Izin PAUD sungguh sangat lengkap sarana dan prasarananya.

“Paud Al Ahsan yang meminta izin Operasional sungguh sangat lengkap sarana dan orasarananya, dari sisi jumlah siswa sekitar 50 Siswa, dari sisi Guru ada 4 tenaga guru latar belakang sarjana S.1, dari sisi ruang belajarnya Nyaman bagi anak Usia Dini, lalu punya kendaraan yang savety untuk antar jemput siswa nya” demikian bebernya.

Atas sarana dan prasarananya yang sungguh sangat memadai itu tentu Kepala Dinas Dikpora tidak lagi ragu-ragu mengeluarkan Izin ooerasional bagi PAUD Al Ahsan Dena Madapangga.

Atas tidak direkomendasikannya PAUD Al Ahsan akibat alasan Kadis Dikpora bahwa di Desa Desa Madapangga ada dua PAUD yang operasional maka dirinya justru mempertanyakan keberadaan PAUD tersebut.

“Adakah ruangan yang representatif dari dua PAUD itu, adakah kendaraan yang savety untuk anak-anak antar jemputnya sementara mereka selalu mendapatkan kucuran dana APDB” ungkapnya.

Lanjutnya, Kadis Dikpora Kabupaten Bima buta mata hatinya sehingga tidak mampu lagi berpikir secara rasional tentang pentingnya pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sehingga menghasilkan Generasi Handal dan cerdas.

“Kadis Dikpora Kabupaten Bima salah satu Tokoh Utama penghambat terciptanya Generasi handal dan cerdas di Kabupaten Bina” demikian ungkapnya kesal. (***)

FITRA dan KOMPAK Fasilitasi Pelatihan Sekolah Anggaran Desa

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_ Pelatihan Fasilitator Sekolah Anggaran Desa (Sekar Desa) bagi Pemahaman Tingkat Lanjut Modul Sekolah Anggaran (Sekar Desa) Program Pelembagaan Akuntabilitas Sosial untuk Mewujudkan Pemerintahan Desa yang Transparan dan Partisipatif, berlangsung selama dua hari (27-28) Juli 2021 dibuka secara resmi Senin (27/7) di Kafe Sampana Kota Bima.

Pada forum yang merupakan Kerjasama FITRA Indonesia dan KOMPAK Yang Didukung oleh Pemerintah Kabupaten Bima, Kementerian Desa PDTT dan Pemerintah Australia (D-FAT).

Kepala Bappeda Kabupaten Bima melalui Kepala Bidang Perencanaan Pembangunan Sosial Budaya Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc saat membuka pelatihan mengatakan, “inti dari kegiatan ini adalah kita ingin mentransfer ilmu kepada teman-teman bertugas sebagai Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) di tiga kecamatan sehingga ke depan akan juga mampu mentransfer ilmunya kepada tingkat desa.

“Dengan demikian, gaung SEKAR Desa juga lebih besar, disamping ada harapan Bupati Bima program SEKAR Desa, teman-teman di desa dapat terlibat secara proaktif dan bisa berbagi cerita baik. Sehingga dapat menjadi motivasi desa lain untuk mengikuti kegiatan ini disamping dari aspek regulasi, SEKAR desa dapat diperkuat”. Jelas Raani.

Sebelumnya, Koordinator Nasional Program SEKAR DESA Seknas FITRA Badiul Hadi dalam pengantarnya yang disampaikan secara virtual mengungkapkan, dalam dua tahun terakhir, dukungan semua elemen di Kabupaten Bima bagi Program Sekar Desa cukup bagus dan diharapkan bisa menjadi percontohan di tingkat nasional.

“Desa Nggembe Kecamatan Bolo menjadi salah satu proyek percontohan pelembagaan akuntabilitas desa dan mudah-mudahan ini bisa menjadi contoh. Terima kasih atas dukungan luar biasa jajaran pemerintah Kabupaten Bima dan dalam sisa waktu beberapa bulan dukungan FITRA akan terus dilakukan untuk mendorong akuntabilitas sosial”. Ungkapnya.

Dalam sisa waktu hingga beberapa bulan ke depan, aspek regulasi dan kebijakan anggaran menjadi hal yang penting untuk terus didorong oleh FITRA dan kita berharap akan ada kabar baik yang dihadirkan terutama dalam hal pelembagaan akuntabilitas sosial. “Komitmen yang baik dari pemerintah kabupaten Bima diharapkan menjadi “mercusuar” dalam pelaksanaan Sekar Desa”. Disamping itu yang terpening, akuntabilitas sosial semangatnya adalah mendorong transparansi, partisipasi dan inisiasi dalam memperkuat pelibatan kelompok perempuan bagi proses perencanaan pembangunan desa”. Tandas Badiul.

Sementara itu, dihadapan 25 peserta pelatihan pejabat terkait DPMD Kabupaten Bima, Bappeda DP3AP2KB, Dinas Kominfostik, Perkumpulan Solud NTB, Pembina Teknis Pemerintahan Desa (PTPD) Kecamatan Woha, Bolo dan Palibelo, District Coordinator KOMPAK Bima Asrullah Lukman dalam sambutan secara virtual mengungkapkan pentingnya aspek keberlanjutan program.

SEKAR Desa akan dintegrasikan dalam sejumlah kegiatan pendampingan KOMPAK. Karena itu Training Of Trainer (ToT) ini penting untuk mendukung agar lokasi proses pembelajaran bisa dilanjutkan di desa lain. “Caranya melalui replikasi dan tidak sulit bagi desa-desa dampingan Seknas FITRA. Diharapkan, sesuai dengan modul pelatihan yang ada kegiatan ini akan dikembangkan (scale up) oleh perangkat daerah terkait”. Jelas Asrul.

Lokal Koordinator Program SEKAR Desa M.Qadafi memaparkan, Toditujukan untuk melatih para fasilitator dalam hal ini Pembina Teknis Pembangunan Desa (PTPD) Desa di kecamatan Woha dan Bolo serta PTPD Replikasi di Kecamatan Palibelo dalam bentuk pemahaman tingkat lanjut yang ke depan mempunyai tugas melakukan penguatan kapasitas pemerintah desa dan BPD dalam menjalankan fungsi dan tugasnya dengan menggunakan Modul Sekar Desa.

Pelatihan ini juga ditujukan untuk mendorong fasilitator dari Organisasi Masyarakat Sipil (OMS), pendamping desa atau perangkat daerah yang mempunyai tugas menguatkan kapasitas BPD yang telah dilatih, saat menjalankan fungsi dan tugasnya agar menggunakan Modul Sekar Desa untuk membagikan pengalaman dan praktik-praktik analisis kepada anggota BPD lainnya. Tandas M. Qadafi. (***)

Inspiratif, Mahasiswa KKN STISIP Mbojo Bima Buka Les Privat Anak

Bimantika.net KOTA BIMA_ Mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) STISIP Mbojo Bima, di Kelurahan Sambina’e Kota Bima mengadakan kegiatan Les Privat untuk generasi cerdas indonesia kedepan.

Mahasiswa KKN, Yusril Mahendra mengatakan Les privat tersebut bertujuan untuk memperdayakan dan mengembangkan bakat dan minat generasi bangsa, khususnya di Bima.

Kata dia, apalagi sekarang, sedang berada dalam keadaan darurat Covid-19 dan akhir-akhir ini, terkadang sekolah mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA diliburkan.

“Karena situasi seperti ini, kami membuka Les Privat untuk anak dan agar mereka bisa terus belajar walaupun sedang pandemi,” beber Yusril.

Dia berharap, semoga dengan adanya Les Privat ini akan dapat mengembangkan dan meningkatkan potensi belajar anak.

“Kegiatan ini, dilaksanakan sore hari, agar mencegah dan menghindari anak dari aktivitas-aktivitas yang tidak produktif,” katanya.

Dia menjelaskan, dengan belajar seperti ini, mereka juga tidak bermain game terus-terusan. Dan bahkan saking bahaya nya ada yang gangguan karena pengaruh dari gawai.

Sementara itu, Hairil Anshor yang merupakan Ketua Posko menyebutkan, harapannya kepada orang tua peserta dapat bekerjasama, mengajak dan membawa anak-anak nya untuk mengikuti Les Privat tersebut.

Kata dia, semua pihak harus bergerak dan mengambil bagian dalam mengajarkan dan mendidik anak ditengah pandemi, berhubung program pendidikan di sekolah tidak berjalan dengan efektif.

“Kegiatan ini, mengunakan protokol kesehatan yang ketat dan akan selalu kami jaga,” tutup Hairil.(***/pr)

Berita Duka, Ketua Yayasan Akbid Surya Mandiri Bima Tutup Usia

Bimantika.net KOTA BIMA Innaalillahi Wainnaa Ilaihi roojiun Telah berpulang ke rahmatullah Drs. H. Zubair H. Hasan (karara kota bima)
Pada hari ini selasa 27 juli 2021 jam 20.00 Wita di RSU Bima.

Almarhum adalah Wakil Direktur Poltekkes Mataram dan Ketua Yayasan Akademi Kebidanan (Akbid) Surya Mandiri Kota Bima.

Mohon keringanan hati seluruh masyarakat Bima untuk memberikan Alfatihah dan mendoakan Almarhum Husnul Khotimah.

Allahummagfirlahu, warhamhu, wa’afihu, wa’fu ‘anhu. Aamiin Aamiin ya Rabb

Selama hidupnya Almarhum telah banyak berkontribusi dalam urusan dunia pendidikan khususnya Pendidikan Kesehatan di Kota Bima.(***)

Bhabinkamtibmas Bantu Proses Penguburan Jenazah Warga Binaannya Terpapar Covid-19

Bimantika.net KABUPATEN DOMPU_ Pada hari INI selasa 27 Juli 2021 sekira pukul 10.00 wita Kapolsek Manggelewa beserta Bhabinkamtibmas Desa Anamina Bripka Agus Sugianto dan Babinsa Desa Anamina serta Anggota Ik Polsek Manggelewa melaksanakan koordinasi terkait pemakanan jenazah warga Desa Anamina yang terpapar Covid-19.

Dalam kegiatan tersebut diketahui bahwa pada hari senin tanggal 26 Juli 2021 sekira pukul 22.00 wita datang ke Rumah Sakit Pratama dalam sakit yang bernama saudaea Ahmad yang mana merupakan pendatang dari ternate yang tinggal sementara di Desa Anamina Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Kemudian oleh pihak rumah sakit dilakukan swab antigen, ternyata dari hasil swab antigen tersebut Ahmad Positif dan tepat pukul 01.00 wita Ahmad meninggal dunia.

Karena positif covid 19, Kapolsek Manggelewa, Kanit IK, Bhabinkamtibmas, Babinsa serta Anggota IK Polsek Manggelewa Melaksanakan koordinasi mengenai pemakaman dan prosedur pemakaman.

Yang dari Pemerintah Desa Anamina mengijinkan asal pemakaman tetap menggunakan Protokol Kesehatan. Sehingga pihak Rumah Sakit Pratama meminta bantuan, karena kekurangan orang untuk melakukan penguburan.

Atas dasar tersebut Bhabinkamtibmas Desa Anamina Bripka Agus Sugianto berinisiatif membantu pihak Rumah Sakit Pratama untuk melakukan penguburan terhadap almarhum Ahmad dgn tetap menggunakan APD lengkap.

Ditempat terpisah Kapolsek Manggelewa IPTU ABDUL MALIK, SH menyampaikan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan guna membantu Pelaksanaan penguburan yang mana masyarakat tidak berani untuk melakukan prosesi penguburan.

“sehingga Bhabinkamtibmas Desa Anamina Bripka Agus Sugianto berinisiatif membantu pihak Rumah Sakit Pratama agar segera dan berjalan lancar” ujar Kapolsek.

Lanjutnya, Selain itu hal tersebut merupakan bentuk kerja sama TNI POLRI dalam memberikan pelayanan terhadap Warga Masyarakat. (***)

Warga Kore Demo, Bupati IDP Akan Tetap Respon Aspirasi Masyarakat

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_ Warga Desa Kore Kecamatan Sanggar hari ini Selasa 27 Juli 2021 menggelar aksi demonstrasi terkait menyalurkan aspirasi mereka.

Sejumlah warga Aksi dalam orasinya mengharapkan kepada pihak Pemerintah Kabupaten Bima agar segera mengerjakan saluran drainase lapangan Desa Kore Kecamatan Sanggar.

“Kami harapkan pemerintah Kabuoaten Bima agar secepatnya mengerjakan drainase lapangan desa Kore” ungkapnya.

Pantauan langsung media Bimantika Online Wilayah Sanggar dan Tambora, Iwan, S. Pd bahwa dalam orasi mereka sangat kecewa dengan lambannya pemerintah mengerjakan drainase lapangan karena itu sudah bertahun-tahun diusulkan oleh warga setempat.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) yang dikonfirmasi langsung oleh Media Online Bimantika pada hari selasa 27 Juli 2021 menyebutkan bahwa ditahun 2021 ini sudah mengajukannya di kementrian PU.

“Akan tetapi karena persoalan Pandemi Covid-19 pihak kementrian pending apa yang sudah kami ajukan tersebut”. Ungkapnya.

IDP pun menyampaikan bahwa dirinya selaku Bupati Bima akan terus berjuang di Kementrian untuk menjadikan skala prioritas ditahun Anggaran 2022.

“Insya Allah kita akan tetap perhatikan apa yang menjadi keinginan warga karena itu adalah sarana dan prasaran umum yang memang menjadi kebutuhan warga setempat” demikian ujar Bupati IDP. (**//Iwan)

Dengan Cara Humanis, Polsek Soromandi Bubarkan Orgen Tunggal

Bimantika.net KABUPATEN BIMA_ Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB menghentikan dan membubarkan pertunjukan musik orgen tunggal di sebuah acara dalam rangka meriahkan Hajatan anaknya tersebut juga tidak mengindahkan protokol kesehatan COVID-19 (26/7).

Kapolsek Soromandi Ipda Zulkipli beserta anggotanya membubarkan acara tersebut pada pukul 15.15 wita berempat di dusun Lewidewa Desa Lewintana Kecamatan Soromandi, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya kegiatan tersebut.

Mereka diminta untuk membuat surat pernyataan untuk tidak lagi mengadakan acara hiburan tanpa izin dan yang berdampak kerumunan. Langkah tersebut dilakukan pihak kepolisian untuk mencegah penyebaran wabah COVID-19 di wilayah hukum Kecamatan Soromandi

“Kami mengkhawatirkan kegiatan tersebut dapat mengundang orang banyak yang berdampak kerumunan serta acara tersebut juga sering terjadi keributan antara penonton,” Ucap Kapolsek melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka

Pemberhentian dan pembubaran Orgen tunggal itu kami lakukan dengan cara yang humanis.’ terang Kapolsek

“Kami himbau kepada masyarakat yang menggelar dalam rangka meriahkan hajatan dan pemilik alat musik orgen tunggal, agar tidak menggelar kegiatan serupa dikarenakan pandemi COVID-19,” imbau Kapolsek Soromandi

“Acara resepsi ini jangan dilanjutkan dan segera untuk dihentikan, guna mencegah kerumunan,” imbuhnya.

Kapolsek Soromandi Melalui Kasi Humas Polres Bima Iptu Adib Widayaka menegaskan, masyarakat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ditengah pandemi ini supaya pandemi ini cepat berakhir.

“Ditengah Pandemi COVID-19, masyarakat supaya untuk tetap mematuhi protokol kesehatan pada setiap kegiatan,” tegasnya. (***)