Era HML Seluruh Drainase Perkotaan di Kerjakan 2022, Bukti Serius Tangani Banjir Kota Bima

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) benar-benar maksimal memikirkan kenyamanan Warga Kota Bima.

Walikota HML dalam keterangan persnya saat di hubungi Media Online Bimantika Senin 7 Maret 2022 menjelaskan 10 tahun terakhir peristiwa banjir selalu terjadi di Kota Bima.

“Sepuluh tahun terakhir ini banjir menjadi momok yang menakutkan bagi warga Kota Bima” ujar Walikota HML.

Menurut Walikota HML itu pertanda adanya perubahan lingkungan baik perubahan fungsi lahan pertanian maupun perbukitan.

“Banjir di Kota Bima datang melalui dua arah, yaitu melalui pegunungan di Kota Bima dan dari Kabupaten Bima, tentu penanganan ini harus saya maksimalkan” ungkap Walikota HML serius saat di wawancara khusus media Bimantika.

Walikota HML berharap bahwa kita betul-betul menghasilkan suatu konsep gagasan dalam penanganan banjir dan pencegahannya.

“Kita menginginkan adanya penanganan banjir yang one system one integrated artinya penanganan ini tidak secara parsial tapi betul-betul penanganan tersebut secara kolektif” tegasnya.

Masih menurut Walikota HML bahwa sesungguhnya masyarakat yang kita relokasi perlu adanya pemberdayaan, begitu juga dengan lahan yang direlokasi atau ditinggalkan perlu adanya penataan berkelanjutan.

Dalam hal keseriusan Walikota HML, Kota Bima Dalam APBD nya di Tahun 2022 yang di syah kan oleh DPRD Kota Bima memiliki item pekerjaan pembenahan Saluran Drainase dan Talud sungai se Kota Bima.

Kabid PP Ekonomi dan Infrastruktur Bappeda Kota Bima, Arief Roesman Effendy, ST, MT, M. Sc yang di wawancara khusus media Online Bimantika Senin 7 Maret 2022 menyampaikan beberapa kebijakan pro rakyat Walikota HML dalam hal pembenahan seluruh saluran drainase Perkotaan Kota Bima di tahun 2022 ini.

Arief Roesman Effendy menguraikan saat di wawancara Media online Bimantika bahwa sejumlah Paket Saluran Drainase dan Talud di Kota Bima Tahun 2022 semata-mata upaya dan ikhtiar Walikota HML dalam mengatasi banjir Kota Bima.

Arief, pada media online Bimantika merincikan bahwa Pembangunan Bangunan Perkuatan Tebing dengan total Anggaran RP 3.950.000.000 Milyar dengan rincian Pekerjaan Pemasangan GUlly Plug Saluran Pembuang Jatiwangi (Lingkungan Gindi)

Pekerjaan lainnya adalah Pemasangan Talud Penahan Banjir RT. 11 Kelurahan Ntobo

Pemasangan Talud Sungai Kelurahan Melayu

Pembangunan Bronjong So Pantamu Kelurahan Ntobo.

Pembangunan Perkuatan Tebing Kelurahan Penanae.

Pembangunan Perkuatan Tebing Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda.

Pembangunan Perkuatan Tebing Lingkungan Bedi Kelurahan Manggemaci Kecamatan Mpunda.

Pembangunan Perkuatan Tebing (Pembangunan talud) Kelurahan Penaraga Kecamatan Raba.

Pembangunan Perkuatan Tebing Sungai RT. 2 Kelurahan Penanae

Pembangunan Saluran Pembuang Kelurahan Sambinae.

Pembangunan saluran pembuang santi 1.

Pembangunan talud sungai lanco tolobali Kelurahan Sarae.

Pembuatan Talud Lingkungan Kabanta Nungga.

Peningkatan Saluran Pembuang Lewijambu Kelurahan Ule.

Peningkatan Talud Sungai Jatiwangi – Santi (Belakang Santi Regency).

Perkuatan Tebing Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba

Perkuatan Tebing Sungai Kelurahan Lewirato

Perkuatan Tebing Sungai Kelurahan Sadia Kecamatan Mpunda.

Perkuatan Tebing Sungai Kelurahan Kendo.

Perkuatan Tebing Sungai Lingkungan Nae.

Perkuatan Tebing Sungai Linkungan Salama

Perkuatan Tebing Sungai Nungga

Rehabilitasi Saluran Pembuang Kelurahan Matakando.

Pembangunan Cek Dam Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba

Pembangunan Check Dam Sambinae Panggi

Masih menurut Arief saat di wawancara media Online Bimantika bahwa sejumlah Operasi dan Pemeliharaan Tanggul dan Tebing Sungai dikerjakan.

Di antaranya menurut Arief pada Media Bimantika Belanja Operasional dan Pemeliharaan Sungai Tersebar

Rehabilitas Dam Nungga 1 Kelurahan Nungga

Rehabilitas Dam Nungga 2 Kelurahan Nungga Kecamatan RasanaE Timur.

Rehabilitasi Dam Raba Fanda Dodu Kelurahn Dodu.

Rehabilitasi Dam Risa Kelurahan Kumbe.

Rehabilitasi Dam Satampa Kelurahan Penaraga

Arief juga menjelaskan saat wawancara dengan Crew Media Bimantika bahwa Bidang Cipta PUPR menganggarkan juga Pembangunan Sistem Drainase Perkotaan.

Itemnya Menurut Arie saat wawancara khusus dengan media online Bimantika diantaranya Lanjutan Pembangunan Drainase Kelurahan Rabadompu Timur

Pembangunan Drainase Kelurahan Kumbe

Pembangunan Drainase Kelurahan Santi

Pembangunan Drainase Lingkungan Kabanta

Pembangunan Drainase Lingkungan RT. 03 RW. 04 Kel. Nae

Pembangunan Drainase Rengge Nae Kel. Rontu

Pembangunan Drainase RT. 02 RW. 01 Kel. Rabangodu Utara

Pembangunan Drainase RT. 04 Kelurahan Melayu

Pembangunan Drainase RT 11 Lingkungan Salama Tato Jatiwangi

Pembangunan Drainase RT. 24 BTN Tambana (Lanjutan)

Pembangunan Drainase So Ati Kelurahan Kolo Kecamatan Asakota Kota Bima

Pembangunan Kolam Retensi Perumahan Relokasi Kadole

Pembangunan/Rehabilitasi Drainase Lingkungan RT 10 Kelurahan Kolo

Pembuatan Drainase Lingkungan RT.17 Kel. Kolo

Peningkatan Saluran Drainase Lingkungan Sambinae.

Pembangunan Drainase RT. 06 Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao

Pembangunan Drainase RT.3 RW. 2 kelurahan Matakando

Pembangunan Saluran Drainase Kelurahan Tanjung

Pembuatan Saluran Drainase RW. 03 Kelurahan Paruga

Arief Roesman yang di wawancara media online Bimantika sekitar 2 jam lebih menyebutkan pula bahwa Rehabilitasi Saluran Drainase Perkotaan

Di antaranya Normalisasi Drainase Rabangodu Selatan

Normalisasi Drainase RT 04 RW 02 Rabangodu Utara

Normalisasi Drainase Zona Asakota tersebar

Normalisasi Drainase Zona Mpunda/Raba Tersebar

Normalisasi Drainase Zona Rasanae Barat
Tersebar

Pembangunan/Rehabilitasi Drainase Kelurahan Panggi

Pembangunan/Rehabilitasi Drainase Perumahan Relokasi Kadole Oi Fo’o

Rehabilitasi dan Tutupan Drainase RT 08 RW 07 Kelurahan Melayu

Rehabilitasi Drainase Jalan Anggrek Sarae

Rehabilitasi Drainase Lingkungan Kalate RT 09 Kelurahan Penatoi

Rehabilitasi Drainase Lingkungan Pelabuhan Kolo

Rehabilitasi Drainase RW 03-04 Kelurahan Nae

Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Mawar dan Seruni

Pembangunan Talud Jalan Lingkar Kel. Ntobo

Pembangunan Talud Jalan Lingkungan Sambinae

Pembangunan Talud Kelurahan Nungga

Pembangunan Talud Kelurahan Rontu

Pembangunan Talud Kelurahan Santi

Pembangunan Talud Lingkungan Karara Kelurahan Monggonao

Pembangunan Talud Lingkungan Kelurahan Rontu

Pembangunan Talud Lingkungan Niu Kelurahan Dara

Pembangunan Talud Pemukiman RT.07 s/d RT.09 Kelurahan Rontu

Pembangunan Talud Pemukiman RT.04 Kelurahan Penaraga

Pembangunan Talud Rabadompu Timur

Peningkatan Talud Permukiman RT. 03 Kel. Penaraga

Arief Roesman yang sangat akrab dengan Crew Media Bimantika juga memberikan data Bina Marga PUPR juga mengalokasikan diantaranya Pembangunan Drainase Jalan Yos Sudarso dan Pembangunan Drainase Kelurahan Lewirato (***)

Walikota HML Teken Komitmen Bersama Pencanangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak

Bimantika.net Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menandatangani komitmen bersama pencanangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak di Mataram pada hari ini Senin 7 Maret 2022.

Penandatangan ini disaksikan oleh Wakil Gubernur Nusa Tenggara Barat Dr. Ir. Hj. Sitti Rohmi Djalillah, M.Pd.

Tidak hanya Kota Bima, adapula Kabupaten/Kota lainnya yang juga menandatangani komitmen bersama ini.

Kegiatan pencanangan Kota/Kabupaten Ramah Perempuan dan Layak anak ini diharapkan dapat menciptakan Kota yang ramah perempuan dan perduli pada anak sehingga sehingga mampu menekan angka kekerasan perempuan dan kekerasan pada anak.

Wakil Gubernur NTB dalam sambutannya mengharapkan kegiatan ini tidak hanya seremonial tapi tapi mampu menciptakan komitmen yang kuat dari seluruh Kepala Daerah dan stakeholder yang ada untuk menjalankan program ini dengan sebaik-baiknya.

Adapun beberapa point yang tertuang dalam komitmen bersama pencanangan provinsi dan kabupaten/kota ramah perempuan dan layak anak, diantaranya :

(1) Mendukung pembentukan provinsi dan kabupaten/kota ramah perempuan dan layak anak;

(2) Memfasilitasi kegiatan provinsi dan kabupaten/kota ramah perempuan dan layak anak;

(3) Melakukan langkah-langkah kongkret dan berkelanjutan bagi perkembangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan layak anak;

(4) Melakukan monitoring dan evaluasi berkala atas pelaksanaan rencana aksi Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak anak;

(5) Melaporkan perkembangan Provinsi dan Kabupaten/Kota Ramah Perempuan dan Layak Anak secara berjenjang dan berkala.

Untuk di Kota Bima sendiri telah mengusulkan 7 (tujuh) kelurahan rintisan dalam menjalankan komitmen tersebut. Selain pencanangan juga diserahkan DAK Non Fisik kepada Kabupaten/Kota se-NTB. (***)

Walikota HML : “Tuntaskan Pembangunan Masjid Raya Cita-cita Saya”

Bimantika.net Tahun 2022 ini Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali mengalokasikan tambahan anggaran Rp. 10 Milyar untuk kelanjutan pembangunan Masjid Raya Al-Mulwahidin Kota Bima.

Dalam rangka memastikan perencanaan dan pembangunan berjalan baik, Sabtu (5/3/2022) PPK bersama jajaran Dinas PUPR Kota Bima merepresentasikan rencana kelanjutan pembangunan Masjid Raya Al-Muwahidin Kota Bima dihadapan Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) Ketua DPRD Kota Bima Alfian Indra Wirawan S.Adm dan jajaran Pengurus Masjid Agung Al-Muwahidin Bima.

Dari anggaran Rp. 10 Milyar difokuskan penyelesaian pengerjaan selasar, penataan basement, penataan landscape dan beberapa pengerjaan lainnya.

Sementara untuk rencana kelanjutan dan penuntasan pembangunan Masjid Raya Al-Mulwahidin diupayakan kembali dialokasikan lagi pada tahun anggaran 2023.

“Dan ini akan dikonsultasikan kepada pihak BPKP Provinsi NTB dengan harapan Masjid Raya Al-Muwahidin Kota Bima dapat dituntaskan pada tahun 2023 mendatang” ujar Walikota HML.

Masjid Raya Al-Muwahidin Kota Bima yang diproyeksikan akan menjadi Islamic Centre di Kota Bima ini menjadi salah satu bentuk bentuk komitmen Wali Kota sesuai visi dan misi yang tertuang dalam RPJMD 2018-2023.

Diharapkan dengan menuntaskan pembangunan Masjid Agung Al-Muwahidin Kota Bima ini akan menjadi pusat kegiatan dan aktivitas keagamaan yang ada di Kota Bima sebagai tempat ibadah dan syiar Islam.

“Terlebih juga Masjid Agung Al-Muwahidin Bima ini juga diharapkan akan menjadi ikon kebanggaan masyarakat Kota Bima” ungkap Walikota HML.

Untuk diketahui, setelah belasan tahun tak tuntas-tuntas dibangun, diperiode kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE dan Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH mulai fokus menuntaskannya.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE membeberkan bahwa dimulai tahun 2020 dengan mengalokasikan anggaran sebesar Rp. 10 Miliar.

Kemudian ditahun 2022 ini melalui APBD ditambahkan lagi alokasi anggaran sebesar Rp. 10 Miliar dan rencananya di tahun 2023 untuk penyelesaian terakhir sebesar Rp 6 Miliar.

“Tuntaskan Pembangunan Masjid Raya Al Muwahidin Kota Bima adalah cita-cita saya” demikian ungkap Walikota HML. (***//Kominfo Kota Bima)

Dandim Bima Gowes Bersama Kapolda NTB, Sehat Bersepeda di Bima

Bimantika.net Dandim 1608/Bima Letnan Kolonel Inf M.Zia Ulhaq, S.Sos mengikuti Gowes bersama Kapolda NTB Irjen Pol Drs. Joko Purwanto dalam rangkaian Gebyar Percepatan Vaksin Bima. “Gowes ” Sehat Bersepeda di Bima ” dengan Forkopimda Kota dan Kab.Bima Minggu pagi (06/03/2022).

Dalam kegiatan Tersebut hadir mendampingi Kapolda Kabidkum Polda NTB Kombes pol Abdul Azis Siagian SH
, Walikota Bima H.M.Lutfi,SE, bersama Kapolres Bima Kota AKBP Henry Noviyanto. Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK. Sekda Kab. Bima Drs. M. Taufik Hak M. Si, Danyon Brimob C Kota Bima AKBP Zulkarnain, Peserta Gowes dari Polres Kota/Kab.Bima, Peserta Gowes Funbike Bima serta Peserta dan masyarakat yang gemar bersepeda.

Ditemui di lokasi, Komandan Kodim Bima Letnan Kolonel Inf M.Zia Ulhaq,S.Sos menjelaskan, kegiatan diawali dengan Gowes/Fun Bike mulai Start dari Lobby Parkir Marina Inn Kota Bima menuju Route sepanjang Jalan Bima Sumbawa – Taman Panda – Kalaki – TMP Belo dan Route Balik kembali menuju Taman Panda Kab.Bima.

Peserta yang terdiri dari Komunitas sepeda dan Masyarakat pun sangat antusias mengikuti kegiatan ini. Dimulai dengan Start dari Jalan Gajah Mada selanjutnya rombongan Gowes/Fun Bike melalui Rute mulai Start dari Lobby Parkir Marina Inn Kota Bima menuju Route sepanjang Jalan Bima Sumbawa – Taman Panda – Kalaki – TMP Belo dan Route Balik kembali menuju Taman Panda Kab.Bima , ujarnya.

Tidak hanya itu, setelah para peserta tiba di garis finish acara pun dilanjutkan dengan melaksanakan Coffee Morning bersama Forkopimda dan jamuan makan pagi sambil menikmati lokasi wisata Bima, jelas Dandim. (***)

Kapolda NTB Apresiasi Sinergit Walikota HML, Dandim Bima & Polres Bima Kota Soal Gebyar Vaksinasi

Bimantika.net Sabtu 5 Maret 2022, Pemerintah Kota Bima, Polres Bima Kota dan Kodim 1608/Bima gelar acara percepatan vaksinasi yang dikemas dengan apik dan meriah dalam Gebyar Vaksinasi Berhadiah berlokasi di halaman utama Kantor Wali Kota Bima.

Acara tersebut sukses mendapat apresiasi yang besar dari seluruh masyarakat, dengan hadirnya warga Kota Bima yang berasal dari seluruh Kelurahan yang ada di Kota Bima.

Hadir dalam acara tersebut Walikota Bima, Kapolda NTB, Dandim 1608/ Bima, Sekda Kota Bima beserta Kepala OPD lingkup Pemerintah Kota Bima, Babinsa dan Bhabinkamtibmas seluruh kelurahan, Lurah dan RW/RT se-Kota Bima.

Dalam acara yang dikemas secara kreatif tersebut menyediakan hadiah utama 1 unit sepeda motor, ditambah dengan hadiah hiburan lainnya.

Ribuan peserta Vaksinasi memadati jalannya acara untuk mengikuti giat vaksinasi, mendatangi tim khusus yang ada. Masyarakat yang telah melaksanakan vaksinasi ditempat baik v1, v2 da, v3 mendapat kupon yang selanjutnya di undi.

Hadiah utama 1 unit sepeda motor di undi langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, disusul dengan hadiah hiburan lainnya.

Usai pelaksanaan undian utama Kapolda NTB beserta Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE menemui warga yang masih mengikuti jalannya acara dengan tujuan untuk bertatap muka, silaturahmi dan menyampaikan apresiasi yang tinggi atas antusias warga Kota Bima yang tinggi.

Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE mengajak seluruh masyarakat untuk terus mensukseskan jalannya program vaksinasi sebab dengan suksesnya vaksinasi membawa pada kekebalan komunitas, yang akan membawa dampak senantiasa normalnya seluruh aktifitas di Kota Bima.

Hal senada juga disampaikan oleh Kapolda NTB Irjen Pol Djoko Poerwanto, dukungan masyarakat tentunya merupakan dukungan nyata bagi segenap warga Kota Bima. Kinerja tim tak lepas juga dari kerjasama dari seluruh masyarakat.

“Apresiasi yang tinggi untuk keluarga kita di Kota Bima atas antusiasme dan kesuksesan program vaksinasi selama ini. Usai melaksanakan vaksinasi ini, sekembali ditengah keluarga dan lingkungan lakukan sosialisasi tentang pentingnya vaksinasi bagi semua, demi kebaikan Kota Bima jua”, terangnya.

“Membantu sesama dan demi kebaikan semua orang, bernilai ibadah!”, tutup Walikota HML mengingatkan.(***)

Sumur Bor di Segel Warga Rasabou, Ini Kata Kadis Perkim

Bimantika.net Ada tangisan, ada kegundahan, ada keresahan sejumlah Petani yang ada di So Mbadu Desa Rasabou, Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Tangisan dan keresahan Warga Petani ini bukan tanpa alasan, melainkan ada problem yang Pemerintah Kabupaten Bima lalai dalam memberikan pelayanan yang prima untuk warga masyarakatnya.

Keresahan itu berdampak pada Aksi menyegel sumur bor dalam yang berlokasi di sekitar perumahan relokasi dampak banjir, Ahad (6/3/2022), sekitar pukul 09.15 Wita.

Penyegelan sumur bor tersebut dilakukan sebagai bentuk kekecewaan terhadap Kadis Perkim Kabupaten Bima yang tidak tunaikan janji.

Sebelumnya, sumur bor tersebut merupakan paketan mega proyek pembangunan rumah dampak banjir.

Menyusul ada penolakan dari warga Desa Tambe, sumur bor tersebut dialihkan ke Desa Rasabou yakni untuk pengairan lahan pertanian.

Akan tetapi, kenyataan di lapangan sumur bor tersebut tidak diperuntukan kebutuhan pertanian warga Desa Rasabou, tapi diperuntukan khusus penghuni rumah dampak banjir.

Salah satu petani So Mbadu, Muhtar kecewa dengan sikap pemerintah. Sebelumnya lahan untuk bangun sumur bor diberikan oleh pemilik lahan dengan harapan dapat menikmati azas manfaat sebagai sarana pengairan lahan pertanian.

“Pemerintah ingkar janji, katanya sumur bor untuk mengairi lahan pertanian. Kenyataannya tidak seperti harapan,” tegas Muhtar.

Petani lain, H. Abdullah mengeluhkan terkait pembangunan sumur bor tersebut. Pasalnya, petani sudah memberikan lahan tapi tidak mendapat azas manfaat.

Padahal, pembebasan lahan dilakukan karena harapan dapat menggunakan sumur bor untuk mengairi lahan pertanian.

“Kita seakan – akan ditipu, sumur bor bukan untuk kita. Tapi persediaan kebutuhan penghuni rumah dampak banjir,” keluhnya.

Wakil Ketua BPD Rasabou, Muhammad Khardi mengatakan, sebelumnya meminta sumur bor dialihkan ke wilayah desanya untuk kebutuhan pertanian.

Saat itu disepakati oleh Kadis Perkim, tapi kenyataan sekarang sumur bor tersebut persediaan kebutuhan penghuni rumah dampak banjir.

Hal itu dapat dibuktikan tidak adanya jaringan atau saluran air menuju lahan pertanian.

“Kadis Perkim tidak konsisten bahkan dinilai langgar janji. Sebelumnya menyepakati sumur bor untuk kebutuhan pertanian warga Rasabou, ternyata semua itu mimpi,” ujar Wakil Ketua BPD Rasabou yang biasa disapa Oyan itu.

Cerita Oyan, saat aksi demo penolakan sumur bor oleh sekelompok warga Tambe langsung meminta sumur bor dialihkan ke Desa Rasabou.

Karena Kadis Perkim dan komponen lain menyepakati hal itu, informasi tersebut disampaikan ke Kades Rasabou dan petani yang ada di desa setempat.

Saat itu semua sepakat dan menerima penggalian sumur bor dilakukan di wilayah setempat dengan alasan untuk kebutuhan pertanian.

Bahkan pemilik lahan merasa senang dan bersedia memberikan lahan untuk pembangunan sumur bor.

“Petani merasa kecewa, karena janji sumur bor untuk kebutuhan pertanian tidak seperti yang diharapkan,” terangnya.

Ia menyesalkan sikap Kadis Perkim yang apatis menepati janji, mestinya sebagai pejabat atau perpanjangan tangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bima harus konsisten.

“Jika sumur bor tersebut tidak diperuntukan lahan pertanian, kita harap Kadis Perkim merealisasikan pembangunan sumur bor di titik lain yang tentunya di wilayah Desa Rasabou,” pintanya.

Senada dengan Wakil BPD, Sekretaris BPD Rasabou, Faisal SPd pertanyakan janji Kadis Perkim bahwa keberadaan sumur bor untuk kebutuhan pertanian warga setempat.

Namun realita di lapangan tidak sesuai yang dijanjikan.

“Kalau memang sumur bor itu untuk kebutuhan pertanian, kenapa tidak dibikin saluran atau jaringan menuju lahan pertanian,” tanyanya.

Jika keberadaan sumur bor tersebut bukan untuk kebutuhan petani Desa Rasabou, maka kita minta sumur bor dibongkar saja karena merugikan petani.
“Petani sudah kasih lahan untuk bangun sumur bor, tapi azas manfaat tidak didapat. Ini kan lucu bahkan dinilai pembodohan,” ungkapnya.

Kepala Dinas Perkim Kabupaten Bima M. Taufik, ST, MT membantah dengan keras adanya komitmen bersama warga bahwa sumur bor itu bisa dimanfaatkan untuk irigasi para petani.

Taufik menjelaskan bahwa Pemerintah Tidak sedang dalam agenda menyediakan infrastruktur untuk irigasi.

Ia berkisah bahwa saat membangun sumur bor anggaranya diperuntukan untuk penyediaan air minum untuk permukiman relokasi.

“Kalau saya baca berita yang dimuat oleh beberaoa media yang memosting berita itu yang menuding kadis Perkim berbohong, itu bukan komentar yang keluar dari kades rasabou, Ketua BPD Rasabou atau pemilik tanah/lahan yang waktu itu kami minta ijin untuk penggunaan lokasinya” demikian ungkap Taufik.

Menurut Taufik bahwa yang komentar di media bisa jadi orang yang mendengar berita sepotong-sepotong dari bukan sumber utama.

Oleh karenanya, Taufik menyarankan agar media sebaiknya meminta konfirmasi berita kepada pihak terkait, agar berita yang dimuat bukan opini pembuat berita.

“Tapi paling tidak memenuhi unsur : fakta, seimbang, dan lengkap. Apalagi berita yang dimuat tidak mengkonfirmasi sumber yang diberitakan” ujar Taufik sedikit dengan nada kesal.

Masih menurutnya Kalau media memberitakan judul Kadis Perkim Bohong, maka di pembukaan berita harusnya dia mengutip ucapan saya apa, dimana, kapan, dalam forum apa. Kemudian baru kemudian mengkonfirmasi fakta yang terjadi sekarang seperti apa, sehingga dengan demikian pembaca disuguhkan berita yang bermutu” demikian Taufik menerangkan. (***)

Anak Aniaya Ayah Kandung di Tangkap Polisi

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH telah melakukan penangkapan dan mengamankan terduga pelaku Penganiyaan.

Penangkapan di lakukan Pada Hari Minggu 6 Maret 2022 sekitar pukul 11:30 Wita di RT 03/01 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima (kediaman pelaku)

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU M Rayendra RAP, S.Tr. K, S.I.K dalam press release resminya membenarkan adanya proses penangkapan tersebut.

Menurut Kasat Reskrin bahwa Dasar penangkapan adalah Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/177/III/2022/NTB/Res.Bima Kota
tanggal 03 Maret 2022

Adapun Korban/Pelapor
Bahrain 66 tahun Pensiunan Guru, Alamat : RT 03/01 Kel.Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima (Orang tua kandung).

Sedangkan Pelaku R 30 tahun Swasta alamat :RT 3/01 Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima dalam hal ini adalah Anak kandung korban.

Kasat Reskrim menjelaskan Kronologis Kejadian nya Pada hari Kamis 3 Maret 2022 sekitar pukul 16:00 Wita, bertempat di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima yang di lakukan oleh terduga pelaku R.

Pada saat korban sedang tertidur tiba-tiba datang terduga pelaku langsung memukul korban dengan mengepal tangan sebanyak tiga kali yang mengenai mata sebelah kanan,perut bagian kiri dan lutut sebelah kiri sehingga korban mengalami rasa sakit pada bagian tersebut.

Kronologis Penangkapannya setelah mendapat laporan resmi dari Korban, Tim Puma ll mendapatkan informasi terkait dengan adanya kasus Penganiyaan yang terjadi di Kelurahan Penatoi Kecamatan Mpunda Kota Bima.

“Sehingga tidak lama kemudian Tim menindaklanjuti dan mengetahui keberadaan dari terduga pelaku tersebut” ujar Kasat Reskrim.

Dengan adanya informasi tersebut tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan terduga pelaku dan setibanya di lokasi

TIM langsung masuk kedalam rumah terduga pelaku dan melihat terduga pelaku tersebut sedang tertidur sehingga TIM langsung mengamankan terduga pelaku R.

Selanjutnya Tim Puma ll membawa dan mengamankan Terduga pelaku ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Satuan Reskrim Polres Bima Kota. (***)

Hipnotis di ATM, Tim Puma ll Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Curi HP

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota yang dipimpin Aiptu Hero Suharjo,SH telah melakukan penangkapan dan mengamankan pelaku Pencurian di Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Penangkapan di lakukan Pada Hari Sabtu 5 Maret 2022 sekitar pukul 10:00 Wita di RT 01/02 Desa Karya Mulya Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa sebagai temoat tinggal pelaku.

Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, S.I.K., MH melalui Kasat Reskrim Polres Bima Kota Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya penangkapan tersebut.

Dasar penangkapan menurut Kasat Reskrim adalah Laporan Pengaduan Nomor : ADUAN/K/90/II/2022/NTB/Res.Bima Kota
tanggal 1 Februari 2022

Korban/Pelapor Syahbuddin 34 tahun, Alamat : Rt 13/004 Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

“Pelaku H J 43 tahun Alamat : RT 01/02 Desa Karya mulya Kec.Plampang Kabupaten Sumbawa, pelaku adalah Residivis” ungkap Kasat Reskrim.

Barang Bukti yang disita polisi adalah Satu unit HP Merk VIVO Y20 Warna putih
IMEI 1 : 860992057482835
IMEI 2 : 860992057482827

Adapun Kronologis Kejadian Kasat Reskrim Menjelaskan bahwa Pada hari selasa 1 Februari 2022 sekitar pukul 11:00 Wita bertempat di Jl.Soekarno Hatta kelurahan Pane Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

Pada awalnya korban Sdri.Nurfaryanti hendak pergi ke ATM untuk mentransfer uang tiba-tiba di Jl.Soekarno Hatta tepatnya di cabang Pane korban dihentikan oleh orang yang tidak di kenal.

Kemudian orang tersebut pura-pura kenal dengan ibu korban dan meminta Handphone korban untuk berbicara dengan ibu korban.

Selanjutnya pelaku juga meminta kartu ATM yang dibawa oleh korban beserta nomor PIN kartu ATM korban,tanpa disadari korban memberikan Handphone dan kartu ATM kepada pelaku.

Selanjutnya setelah pelaku meninggalkan korban,Korban baru sadar bahwa Handphone dan kartu ATM miliknya sudah dibawa oleh pelaku.

Kasat Reskrim merincikan Modus Operandi pelaku diduga melakukan aksi gendam atau hipnotis untuk memperdaya korbannya.

Korban mengalami kerugian Rp.3.250.000,-

Kronologis Penangkapan
Berdasarkan Laporan korban, Tim Puma ll melakukan serangkaian penyelidikan dan kemudian TIM pun mendapatkan informasi terkait Lokasi keberadaan palaku,yakni bertempat di Desa Karya Mulya Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

Dengan adanya informasi tersebut dan dengan perencanaan matang Tim Puma ll langsung menuju lokasi keberadaan pelaku tersebut.

Dan setibanya di lokasi Tim dengan sigap dan cepat langsung menangkap dan mengamankan pelaku beserta dengan Barang Bukti Handphone yang masih dikuasainya,pelaku mengakui perbuatannya.

selanjutnya Tim Puma ll membawa pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Polres Bima Kota dan menyerahkan kepada Piket Satuan Reskrim Polres Bima Kota,Situasi aman terkendali. (***)

Warga Tembalae Blokir Jalan, Masyarakat Jadi Korban

Bimantika.net Kepolisan Resor Dompu dipimpin oleh Kabag OPS AKP Quraisin melakukan penanganan hukum konflik sosial (blokir jalan) jalan lintas Lakey Tepatnya di Desa Tembalae Kecamatan Pajo Kabupaten Dompu. Sabtu 05/03/22. Sekira Pukul 08.00. Wita.

Kabag Ops Polres Dompu AKP Quraisin, bersama Kasat Intelkam IPTU Makrus,S.Sos, Kasat Narkoba IPTU Abdul Malik, KBO Sabhara IPTU Rus’an, KBO Narkoba IPDA Rahmadul, SH, Kanit Tipikor IPDA Bayoe Wicaksono, S. Tr.K bersama Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin.

Serta bersama Masyarakat setempat melakukan Pembukaan Pemblokiran jalan dengan Membersihkan Pohon, Batu, Kayu dan Ban Mobil yang dibakar dengan menggunakan mobil Water Canon, alat Sensor Kayu dinas Lingkungan Hidup dan tangan.

Pemblokiran jalan tersebut dilakukan oleh Keluarga Tersangka Kasus Pengerusakan yaitu Syahduddin dilakukan dari Hari Jum’at tanggal 04 Maret 2022 pukul 18.00 Wita.

Dan Melakukan Penebangan Pohon dijalan Lintas Lakey Kecamatan Pajo sebanyak 6 Pohon. Pada pukul 00.15 wita.

Sebelumnya, upaya yang telah dilakukan Personil Polsek Pajo yang dipimpin oleh Kapolsek Pajo IPDA Rusnadin sudah memberikan Pemahaman, Penggalangan dan diarahkan untuk Perwakilan Pihak keluarga Syahbuddin untuk komunikasi dengan Kapolres Dompu namun Pihak Keluarga tersebut tetap melakukan Pemblokiran jalan.

Kabag OPS Polres Dompu AKP Quraisin Melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Akhmad Marzuki mengatakan sebelumnya sudah dilakukan upaya pemahaman oleh anggota Polsek Pajo yang di pimpin langsung oleh Kapolsek akan tetapi keluarga pihak tersebut tetap melakukan upaya pemblokiran jalan.

“Perlu dilakukan Proses hukum terhadap Aktor Provokator dari Aksi Pemblokiran jalan tersebut sehingga adanya Efek Jera bagi Masyarakat yang mempunyai Kebiasaan tersebut”, ujar Kasi Humas IPDA Akhmad Marzuki.

Pada pukul 08.30 WITA Personil Polres Dompu yang di pimpin langsung Oleh Kabag OPS melakukan upaya pembukaan pemblokiran dan pemadaman api yang di lakukan oleh pihak keluarga tersebut keluarga menggunakan Mobil AWC dan di bantu masyarakat pengguna Jalan.

Kegiatan Pembukaan Pemblokiran jalan berakhir pada pukul 11.00 Wita Situasi berjalan kondusif dan Lalulintas di jalan lintas Lakey Normal.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K Menghimbau kepada seluruh masyarakat di Wilayah Hukum Polres Dompu Agar Tidak Melakukan Pemblokiran Jalan.

“Karena Selain Melanggar Hukum juga Bisa Merugikan Diri sendiri maupun Masyarakat pengguna Jalan Lainya” ungkap Kapolres.

Ditambahkannya Apabila Ada Persoalan Hukum Yang terjadi Ditengah- tengah Masyarakat Sebaiknya Diserahkan dan dipercayakan Kepada Pihak kepolisan ujar Pria Bermelati Dua itu.” Pungkas Kapolres.

Sementara itu personil melakukan Koordinasi dengan Pemdes Temba Lae, Melakukan Penggalangan terhadap Toga, Tomas, Tokoh Pemuda serta melakukan Deteksi aksi dan dini guna Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas diwilayah Kecamatan Pajo.

Seluruh kegiatan berakhir pada pukul 12.00 wita, berjalan aman dan lancar Tutup nya. (***)

Miliki Narkoba, HM Warga Lanci di Tangkap

Bimantika.net Berantas pengedaran Narkotika dan obat-obatan terlarang yang berada di wilayah Hukum Polres Dompu Polda Nusa Tenggara Barat terus dilakukan oleh Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu.

Dalam hal ini Tim Bravo Tambora Sat Resnarkoba Polres Dompu berhasil mengamankan dan melakukan penangkapan terhadap seseorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual Narkotika Golongan I Bukan Tanaman Jenis Shabu.

Kasat Resnarkoba Polres Dompu Iptu Abdul Malik, SH melalui Kasi Humas Polres Dompu mengatakan benar Sat Resnarkoba Polres Dompu telah mengamankan seorang yang diduga memiliki, menyimpan, menguasai dan menjual narkoba Golongan I Bukan tanaman jenis Shabu.

“Untuk identitas terduga yaitu HM (39 Tahun) alamat Dusun Kara, Desa Lanci jaya, Kecamatan Manggelewa, kabupaten Dompu. Tim Bravo Tambora lakukan penangkapan di rumah terduga yang sesuai laporan masyarakat sering dilakukan transaksi Narkoba”, ujar Kasi Humas Ipda Akhmad Marzuki.

Berdasarkan laporan informasi dari masyarakat bahwa sering adanya transaksi narkotika di salah satu rumah yang beralamat di Dusun Kara Desa Lanci Jaya Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

Mendapat informasi tersebut kasat narkoba IPTU Abdul Malik, S.H, menelpon KBO satresnarkoba IPDA Rahmadun Siswadi S.H. untuk segera menelpon dan mengumpulkan Team BRAVO TAMBORA, dan segera meluncur untuk melakukan pengintaian di sekitar tempat yang sudah di ketahui tersebut.

“Sekitar selang 2 jam di lakukan pengintaian, setelah memastikan kebenaran dari informasi tersebut team BRAVO TAMBORA langsung melakukan penindakan dengan cara melakukan penangkapan terhadap seorang laki-laki yang di ketahui ciri-ciri serta Identitasnya yang berinisial HM serta memanggil saksi umum untuk menyaksikan jalannya proses penggeledahan ” ungkapnya.

Ia menambahkan, dari tangan terduga berhasil diamankan barang bukti berupa 2 (dua) plastik klip transparan yang di dalamnya berisikan kristal bening yang di duga narkotika jenis sabu.

Total keseluruhan barang bukti SHABU-SHABU :
Berat bruto: 1,05 Gram.

“Untuk terduga sudah kami bawa dan di amankan di Mapolres Dompu guna dilakukan proses hukum lebih lanjut”, tutup Ipda Akhmad Marzuki. (***)