Polisi Tangkap Pelaku Pencurian dan Penadah HP Asal Rato Bolo

jpn

Bimantika.net -Tidak butuh waktu lama Unit Reskrim Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku pencurian di Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus pencurian satu unit Handphone milik seorang Anggota Polri berpangkat AKP itu terjadi selasa (6/6/23) Sekira Pukul 21.00.wita kemarin.

“Kami telah mengamankan pria berinisial MAI L/17 warga Desa rato kecamatan bolo kabupaten Bima karena diduga kuat telah mengambil/ mencuri satu unit Handphone milik MD L/56 warga Desa Rato Kecamatan bolo kabupaten Bima, Ujar Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K sebagaimana diulas kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Adib menuturkan, pencurian itu berawal Korban sedang melayani Pembeli yang hendak membeli Ice Cream di toko miliknya, Lalu korban menyimpan Handphone miliknya di atas mesin pendingin Ice Cream.

Setelah melayani pembeli handphone milik korban sudah tidak berada di tempat alias raib, atas kejadian itu korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp Rp 1.899.000 ( satu juta delapan ratus sembilan puluh sembilan ribu rupiah ).dan melaporkan ke SPKT Mapolsek Bolo.

Menindak lanjuti laporan itu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin memerintahkan unit Reskrim untuk segera melakukan Penyelidikan dan meringkus terduga pelaku.

Tanpa kesulitan berarti terduga pelaku dalam waktu singkat langsung diamankan di kediamannya di Desa rato dan pada saat dilakukan tindakan hukum terduga tidak melakukan perlawanan.

Sebagai informasi hasil kejahatannya itu oleh terduga dijual kepada salah satu warga Desa Dena kecamatan Madapangga berinisial IR P/48.

Saat ini baik terduga pelaku maupun penadah serta barang bukti di gelandang menuju Mapolsek Bolo untuk di Proses hukum lebih lanjut.(***)

Kapolres Dompu Hadiri Teken MoU bersama PA, POS dan P3A Terkait Pelayanan

jpn

Bimantika.net -Sebagai bentuk dukungan dan komitmen Polri terhadap sektor pelayanan umum, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., ikut dalam Penandatanganan Memorandum Of Understanding (MoU) yang berlangsung di Pengadilan Agama, Kabupaten Dompu, Jum’at (9/6/2023) sekira pukul 09.00 Wita.

Penandatanganan MoU ini, juga melibatkan pihak-pihak antara lain, Pengadilan Agama Dompu Kelas IB dengan Polres Dompu , Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak ( DP3A ) Kab. Dompu dan PT. POS Indonesia cabang Bima

Pada pelaksanaannya, Kapolres Tiba di tempat berlangsungnya agenda disambut hangat Ketua Pengadilan Agama Kelas IB Dompu Samsul Bahri , S.H.I,M.H didampingi Kepala DP3A tampak Dra.Hj. Sri Suzana, M.Si.

Sementara dari PT. POS Indonesia hadir Pimpinan Eksekutif Manager Cabang Bima Ibu Tri Rahayu Ningliyah, tampak pula, Aparatur Pengadilan Agama Kelas IB Dompu serta Kabag Ops dan Kasat Binmas Polres Dompu mendampingi Kapolres.

Lazimnya pertemuan resmi pada umumnya, acara dimulai dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya ditutup dengan Pelaksanaan Penandatanganan sekaligus Penyerahan Piagam MoU diakhiri sesi foto bersama.

Dalam keterangan singkatnya, Kapolres mengatakan bahwa penandatanganan nota kesepahaman atau MoU tersebut merupakan langkah bersama dengan Pengadilan Agama Dompu untuk meningkatan pelayanan.

“Terutama terhadap masyarakat,” ujar Kapolres sela kegiatan berlangsung.

Sehingga, imbuhnya, stakeholder yang berkepentingan dapat memberikan pelayanan prima guna masyarakat dapat merasakan kemudahan, rasa aman dan nyaman dalam mencari keadilan di Pengadilan Agama Dompu.

Usai kegiatan Penandatanganan MoU tersebut berakhir pukul 10.00 wita dan berjalan aman dan lancar, Kapolres bertolak menuju Makopolres untuk memantau kegiatan para personil lainnya. (***)

Keutamaan Istighfar Dalam Kehidupan

jpn

Bimantika.net -Istighfar atau Astaghfirullah al-‘Adzim merupakan salah satu kalimat istimewa dalam Islam.

Kalimat ini memiliki keutamaan serta manfaat bagi yang terus melafalkannya.

Untuk mendapatkan keutamaannya, maka amalkanlah setiap hari.

Beristighfar dalam filosofi Islam, bermakna sebagai seseorang yang selalu memohon ampunan atas kesalahan dan terus berusaha untuk menaati perintah Tuhan dan tidak melanggarnya.

Membaca istighfar secara harfiah dilakukan dengan mengulang-ulang perkataan dalam bahasa Arab berupa kalimat ‘astaghfirullah’, yang artinya “Saya memohon ampunan kepada Allah”.

Beristighfar dalam filosofi Islam, bermakna sebagai seseorang yang selalu memohon ampunan atas kesalahan dan terus berusaha untuk menaati perintah Tuhan dan tidak melanggarnya.

Manusia memang tidak luput dari dosa karena sudah kodratnya sebagai tempat luput dari dosa dan lupa. Manusia yang menyadari kesalahannya dianjurkan untuk cepat bertobat dengan memperbanyak istighfar agar mendapat ampunan Allah SWT.

Karena istimewanya bacaan istighfar, berikut ini keutamaan istighfar.

  1. Menghapuskan dosa

Keutamaan membaca istighfar dapat menghapuskan dosa dan mencegah terjadinya azab karena pertaubatan seorang hamba-Nya. Seperti firman Allah SWT:

Wamaa kaanallaahu mu’adzdzibahum wahum yastaghfiruun.

Artinya:” Dan tidaklah (pula) Allah akan mengazab mereka, sedang mereka meminta ampun. (Al Anfal:33) Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah berkata :

“Allah Ta’ala mengabarkan, bahwa Allah Ta’ala tidak akan mengazab orang yang beristighfar (memohon ampun dari dosa). Karena istighfar itu akan menghapus dosa yang dosa itu sendiri merupakan penyebab datangnya adzab, sehingga adzab itupun sirna dengan cepat.”

ilaihi yumatti’kum matā’an ḥasanan ilā ajalim musamman wa yu`ti kulla żī faḍlin faḍlah, wa in tawallau fa innī akhāfu ‘alaikum ‘ażāba yauming kabīr.

Artinya: “Dan minta ampunlah kepada Robb kalian, dan bertaubatlah. Niscaya Dia akan memberi kenikmatan yang baik kepadamu sampai kepada waktu yang sudah ditentukan, dan Dia akan memberikan kepada hambanya yang mempunyai keutamaan (balasan) keutamaannya. Jika kamu berpaling, maka sesungguhnya aku takut kamu akan ditimpa siksa hari kiamat.” (Hud: 3).

  1. Dimudahkan segala urusan

Nabi Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda yang artinya:

“Barangsiapa yang memperbanyak istighfar, Allah akan melapangkan kesusahannya, mengeluarkannya dari kesempitan dan memberinya rizki dari jalan yang tidak disangka-sangka.” (Hadis Riwayat Muslim).

  1. Taubat

Keutamaan istighfar kepada Allah SWT lainnya adalah menggugurkan dosa dalam taubat. Hal ini berdasarkan sabda Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam dalam Hadist Riwayat Bukhari nomor 6307 yang artinya:

“Demi Allah, aku sungguh beristighfar pada Allah dan bertaubat pada-Nya dalam sehari lebih dari 70 kali.”

  1. Mendapatkan Rahmat

Dalam Alquran, Allah SWT berfirman:

Qāla yā qaumi lima tasta’jilụna bis-sayyi`ati qablal-ḥasanah, lau lā tastagfirụnallāha la’allakum tur-ḥamụn.

Artinya: “Dia (Shalih) berkata: ‘Hai kaumku, mengapa kalian meminta disegerakan suatu keburukan sebelum kebaikan? Mengapakah kalian tidak memohon ampun kepada Allah supaya kalian mendapatkan rahmat.” (QS An-Naml: 46).(//***//berbagai sumber)

Memperbanyak Sujud Meninggikan Derajat Dihadapan Allah

jpn

Bimantika.net -Keutamaan Shalat diantaranya : Pertama: Dihapuskan dosa dan ditinggikan derajat
Ma’dan bin Abi Tholhah Al-Ya’mariy, ia berkata, “Aku pernah bertemu Tsauban –bekas budak Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam-, lalu aku berkata padanya, ‘Beritahukanlah padaku suatu amalan yang karenanya Allah memasukkanku ke dalam surga’.” Atau Ma’dan berkata, “Aku berkata pada Tsauban, ‘Beritahukan padaku suatu amalan yang dicintai Allah’.” Ketika ditanya, Tsauban malah diam.

Kemudian ditanya kedua kalinya, ia pun masih diam. Sampai ketiga kalinya, Tsauban berkata, ‘Aku pernah menanyakan hal yang ditanyakan tadi pada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda,

عَلَيْكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ لِلَّهِ فَإِنَّكَ لاَ تَسْجُدُ لِلَّهِ سَجْدَةً إِلاَّ رَفَعَكَ اللَّهُ بِهَا دَرَجَةً وَحَطَّ عَنْكَ بِهَا خَطِيئَةً

“Hendaklah engkau memperbanyak sujud (perbanyak shalat) kepada Allah. Karena tidaklah engkau memperbanyak sujud (memperbanyak shalat sunnah, pen.) karena Allah melainkan Allah akan meninggikan derajatmu dan menghapuskan dosamu’.” Lalu Ma’dan berkata, “Aku pun pernah bertemu Abu Darda’ dan bertanya hal yang sama. Lalu sahabat Abu Darda’ menjawab sebagaimana yang dijawab oleh Tsauban padaku.” (HR. Muslim, no. 488).

Kedua: Akan dekat dengan Rasul shallallahu ‘alaihi wa sallam di surga
Dari Rabiah bin Ka’ab Al-Aslami radhiyallahu ‘anhu dia berkata,

كُنْتُ أَبِيتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَأَتَيْتُهُ بِوَضُوئِهِ وَحَاجَتِهِ فَقَالَ لِي سَلْ فَقُلْتُ أَسْأَلُكَ مُرَافَقَتَكَ فِي الْجَنَّةِ قَالَ أَوْ غَيْرَ ذَلِكَ قُلْتُ هُوَ ذَاكَ قَالَ فَأَعِنِّي عَلَى نَفْسِكَ بِكَثْرَةِ السُّجُودِ

“Saya pernah bermalam bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, lalu aku membawakan air wudhunya dan air untuk hajatnya. Maka beliau berkata kepadaku, “Mintalah kepadaku.” Maka aku berkata, “Aku hanya meminta agar aku bisa menjadi teman dekatmu di surga.” Beliau bertanya lagi, “Adakah permintaan yang lain?” Aku menjawab, “Tidak, itu saja.” Maka beliau menjawab, “Bantulah aku untuk mewujudkan keinginanmu dengan banyak melakukan sujud (memperbanyak shalat).” (HR. Muslim, no. 489)

Ketiga: Shalat adalah sebaik-baik amalan.

Sholat fardhu adalah sholat yang wajib dilaksanakan setiap harinya oleh seluruh muslim sebanyak lima waktu dalam sehari. Amalan ibadah wajib ini tidak boleh ditinggalkan karena selain wajib, namun juga terdapat beberapa keutamaan sholat fardhu itu sendiri.

Melansir dari buku Fikih Empat Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, sholat fardhu terdiri dari waktu Zuhur (tengah hari) dan menjadi sholat pertama yang dilakukan rasul, waktu Ashar (sore hari), waktu Maghrib (saat tenggelamnya matahari), waktu Isya (malam hari), dan waktu Subuh (pagi hari).

Perintah untuk melaksanakan sholat fardhu ini termaktub dalam surah Al-Isra ayat 78 yang berbunyi,

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: “Dirikanlah sholat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula sholat) Subuh. Sesungguhnya sholat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”

Keutamaan Sholat Fardhu
Dalam haditsnya, Nabi Muhammad SAW telah mengingatkan keutamaan sholat fardhu. Salah satunya bagi yang senantiasa menjaga sholat maka dijanjikan cahaya dan petunjuk pada hari kiamat kelak.

مَنْ حَافَظَ عَلَيْهَا كَانَتْ لَهُ نُورًا، وَبُرْهَانًا، وَنَجَاةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَمَنْ لَمْ يُحَافِظْ عَلَيْهَا لَمْ يَكُنْ لَهُ نُورٌ، وَلَا بُرْهَانٌ، وَلَا نَجَاةٌ ، وَكَانَ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مَعَ قَارُونَ، وَفِرْعَوْنَ، وَهَامَانَ، وَأُبَيِّ بْنِ خَلَفٍ

Artinya: “Siapa saja yang menjaga sholat maka dia akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan pada hari kiamat.

Sedangkan, siapa saja yang tidak menjaga sholat, dia tidak akan mendapatkan cahaya, petunjuk dan keselamatan. Dan pada hari kiamat nanti, dia akan dikumpulkan bersama dengan Qarun, Firaun, Haman, dan Ubay bin Khalaf.” (HR Ahmad).

Lalu Ibadah Sholat bagaimanakah yang apabila sholatnya baik, ibadah lain baik ?

Yakni Syarat Ibadah Sholat Yang Baik dan berpengaruh pada Ibadah yang lain Baik diantaranya :

  1. Ibadah sholat yang baik memenuhi dari Hal yang mendasar Pada Ibadah Sholat itu sendiri Baik Syarat dan rukunnya
  2. Menjaga kekhusyu’an Ibadah Sholat, Bagaimana Khusyu’ dalam Ibadah Sholat ? Yakni kita seperti Berkomunikasi, bercengkrama dan merasa dilihat Allah SWT.Kata khusyu’ adalah masdar dari kata (خَشَع يَخْشَعُ خُشوعاً) yang berarti tunduk, rendah dan takut.Sederhananya, khusyu’ adalah suatu keadaan hati seseorang berupa ketenangan, ketundukan, rasa takut, kerendahan diri di hadapan Allah swt yang nantinya akan memunculkan sikap dalam bentuk fisik, baik berupa ketundukan, kerendahan diri, menundukkan pandangan dan merendahkan suara.
  3. Ibadah sholat yang mengantarkan baik ibadah lainnya, dengan mengaplikasikan gerakan, bacaan Sholat kepada kehidupan sehari-hari yang dengan demikian otomatis dalam hidupnyq menjadi baik.

Shalat sebagai pembeda antara orang yang benar-benar beriman atau tidak. Shalat juga bisa mendatangkan keberkahan dalam kehidupan dan lainnya.

Shalat sebagai pembeda antara orang yang benar-benar beriman atau tidak. Shalat juga bisa mendatangkan keberkahan dalam kehidupan dan lainnya.

Dalam Islam, shalat memiliki kedudukan yang tidak bisa ditandingi oleh ibadah lainnya. Sebab, ia merupakan tiang agama. Rasûlullâh Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

… رَأْسُ الْأَمْرِ الْإِسْلَامُ ، وَعَمُوْدُهُ الصَّلَاةُ ، وَذِرْوَةُ سَنَامِهِ الْجِهَادُ فِـيْ سَبِيْلِ اللهِ …

… pokok segala urusan adalah Islam, tiangnya adalah shalat dan puncaknya adalah jihad di jalan Allâh …

Shalat sebagai pembeda antara orang yang benar-benar beriman atau tidak. Shalat juga bisa mendatangkan keberkahan dalam kehidupan dan lainnya. (****//Berbagai Sumber)

Bupati IDP Terima Penyampaian Aspirasi Warga Donggo-Soromandi

jpn

Bimantika.net -Usai melakukan pelepasan Jemaah Calon Haji (JCH) Kabupaten Bima dan pelepasan kafilah Seleksi Tilawatil Quran dan Hadist (STQH) Kabupaten Bima yang akan berlaga di tingkat Provinsi NTB Kamis (8/6), Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) didampingi Staf Ahli Bupati Iwan Setiawan, SE, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Fatahullah, S. Pd dan Kabag Operasional Polres Bima Kompol Herman menerima penyampaian aspirasi elemen masyarakat Donggo dan Soromandi yang bergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) di ruang rapat utama Kantor Bupati Bima.

Koordinator Umum FPR Afian bersama Afrijal dan Ainul Muwaris mewakili rekan-rekannya menyampaikan aspirasi agar ruas jalan Wadukopa yang tengah mereka perjuangkan dan menjadi kewenangan Pemerintah Kabupaten Bima perbaiki atau ditingkatkan.

Elemen FPR juga mengharapkan agar rekan-rekan mereka yang beberapa waktu lalu dan menjalani pemahaman APH dibebaskan.

Menanggapi aspirasi elemen masyarakat Donggo-Soromandi tersebut, Bupati Bima menyampaikan, secara teknis OPD terkait melalui Bidang Bina Marga sudah melakukan survei dan pengecekan dalam menangani sejumlah ruas jalan yang sudah dan belum ditangani, khususnya di Wadu Kopa, desa O’o dan sejumlah ruas jalan lainnya yang memerlukan penanganan.

Pemerintah Kabupaten Bima berkomitmen untuk terus memperjuangkan pengaspalan ruas jalan Wadukopa melalui amggaran pemerintah pusat. Jika tidak lolos melalui anggaran Perpres akan diupayakan pada APBD-Perubahan T.A 2023.

Meskipun anggaran yang ada belum sepenuhnya bisa memperbaiki semua jalan yang ada tetapi dengan negara itu menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk memperbaiki kondisi dengan jalan yang ada”. Terang Bupati.

Terkait permohonan penangguhan penahanan elemen FPR, Bupati menjelaskan, penangguhan penahanan merupakan kewenangan Aparat Penegak Hukum yang tidak bisa diintervensi oleh pemerintah daerah dan meminta semua pihak menghormati proses hukum”.

Namun demikian, Pemerintah daerah siap memfasilitasi langkah-langkah untuk mencari solusi terbaik terkait penahanan elemen masyarakat yang memperjuangkan perbaikan ruas jalan tersebut. Pungkas Bupati. (***)

LSM LATSKAR Demo Pertamina, LPG Langka Rakyat Sengsara

jpn

Bimantika.net -Liquified Petroleum Gas (LPG) mengalami kelangkaan di Kabupaten dan Kota Bima. Atas kelangkaan LPG tersebut salah satu organ Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Kota Bima menggelar Aksi Demonstrasi pada hari Kamis (8/6/2023) di PT. Pertamina Cabang Bima.

Adalah LSM Lembaga Transparansi dan Kebijakan Anti Korupsi (LATSKAR) menggelar aksi depan Kantor Pertamina, Kamis (8/6) sekitar pukul 09.00 wita dengan berbagai bentuk tuntutan Aksi.

Kelangkaan tabung gas LPG yang 3 Kg yang hampir sebulan di wilayah Kota dan Kabupaten Bima meresahkan masyarakat dan rakyat sangat kesulitan mendapatkan gas untuk memenuhi kebutuhan sehari-harinya.

LSM LATSKAR mengelar aksi Demonstrasi semata-mata ikut merasakan betapa susahnya rakyat pengguna LPG 3 kg.

Korlap Aksi Ardiansyah menyampaikan, kelangkaan gas tersebut merupakan tanggung jawab pihak Pertamina Bima, karena tidak bisa mengatur tentang pembagian gas LPG pada masyarakat melalui agen yang ditentukan dan ditetapkan oleh pihak PT. Pertamina .

“Ada dugaan kuat, bahwa para agen atau pengecer menimbun tabung gas dan kemudian menjual dengan harga di atas HET” ujarnya.

Disamping langka, LPG 3 Kg pun kini harganya melambung naik sehingga semakin sengsarakan rakyat arus bawah pengguna LPG 3 Kg.

“Kami menduga kelangkaan gas LPG ini akibat kelalaian pihak Pertamina yang tidak memiliki sisi kontrol yang baik pada para agen atau pengecer, sehingga terjadi kelangkaan seperti ini,” Ungkapnya

Dalam orasinya ia menyebut bahwa para pengecer atau agen lebih menjual ke masyarakat menengah ke atas ketimbang menjual ke masyarakat menengah ke bawah.

“Ini ada mafia yang melakukan manufer ditengah kelangkaan LPG 3 kg, Padahal tabung gas yang 3 Kg itu diperuntukkan ke masyarakat miskin, lantas kenapa pihak Pertamina tidak mengontrol” katanya.

LATSKAR mendesak Pertamina segera mencabut izin pengecer atau agen yang dinilai nakal yang seenaknya menaikkan harga LPG 3 kg.

Selain itu, meminta DPRD Kota dan Kabupaten Bima untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan pihak Pertamina.

Tuntutan lainnya meminta Pemkot Bima melalui Dinas terkait segera mengevaluasi harga jula gas LPG yang menjual di atas Harga Eceran Tertinggi. (***)

Mantan Birokrat Cerdas dan Kharismatik Siap Tampil di Pilkada Kota Bima

jpn

Bimantika.net Mantan Birokrat Cerdas dan Kharismatik yang di miliki Pemerintah Kota Bima Drs. H. Azhari, M. Si memasuki masa Pensiun 1 Juni 2023.

Aba Har Sapaan Akrabnya adalah sang Birokrat sejati yang memiliki ide dan gagasan yang sangat cemerlang dalam memberikan pelayanan publik.

Aba Har dikenal dengan sosok yang ramah, santun dan kecerdasannya dalam mengelola birokrasi sangat teruji.

Memasuki masa pensiunnya, ia memiliki ikhtiar untuk mengabdikan dirinya di Kota Bima tentu mewujudkan cita-cita luhurnya membangun Kota Bima yang jauh lebih baik.

Pada Media Online Bimantika Kamis 8 Juni 2023 menyampaikan beberapa hal terkait dengan niatnya ikut kontestasi pemilihan kepala daerah (Pilkada) Kota Bima yang digelar Oktober 2024.

“Bismillah saya persiapkan diri maju di kancah Pilkada Kota Bima atas restu keluarga besar saya dalam mendarmabaktikan diri demi dou labo dana mbojo” ungkapnya.

Talenta Aba Hari di Dunia Birokrasi pun sangat mumpuni sebagai modal dasar penguasaan masalah serta mencari solusi dalam dunia birokrasi.

Rekam jejaknya sangat terukir dalam pengelolaan dunia birokrasi.

Sejak Agustus 2006, Aba Har pindah dari Pemkab Bima ke Pemkot dan telah mengabdi selama 16 tahun di Pemerintah Kota Bima.

Tahun 2007 Aba Har dipercayakan oleh Walikota Bima Almarhum Drs. HM Nur A. Latif sebagai Kepala Dinas (Kadis) Kebersihan, pertamanan dan pemakaman Kota Bina.

Tahun 2011 dipercaya sebagai Kadis Tata Kota dan Perumahan Pemkot Bima.

2014 diangkat sebagai Kadis Kesehatan Kota Bima dan 2022 dimasa pemerintahan Walikota HM Lutfi, SE diangkat sebagai Kepala Inspektorat Kota Bima.

Sebelumnya mengabdi sebagai Aparatur Sipil Negara di Pemerintahan kabupaten Bima selama 20 Tahun.

Dalam meniti karirnya pun terbilang sangat cemerlang seiring dengan cemerlangnya ide dan gagasan sebagai Abdi Negara.

Karir birokrasinya pun Mulai Sekretaris Camat, Camat, Kepala Bagian (Kabag). Sampai Staf ahli pindah ke Pemkot Bima.

“Insya Allah pengalaman panjang ini tentu akan membuat saya yakin maju di Pilkada Kota Bima dengan Ide dan Gagasan membangun Kota Bima” ujarnya.

Ditanya soal Maju sebagai Walikota Bima atau Wakil Walikota Bima ?

Dengan tegas Aba Har katakan Siap Maju di Pilkada Kota Bima.

“Soal posisi itu soal belakang, yang utama saat ini adalah soal niat pengabdian yang tulus untuk rakyat Kota Bima” ungkapnya.

Ditanya soal apakah selama Pemerintahan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) sejak 2018 tidak ada kemajuan sehingga Maju untuk menantang HML ?

Dengan tegas pula Aba Har samoaikan bahwa sejak Walikota HML di lantik menjdi Walikota Bima 2018 lalu sungguh sangat memperlihatkan sebuah perubahan yang signifikan ke arah yang lebih baik.

“Insya Allah kalau saya maju tinggal saya lanjutkan segala upaya dan Ikhtiar pembangunan HML yang selama ini sudah nampak dan bermanfaat untuk rakyat Kota Bima” demikian ujarnya menutup wawancara. (***)

Polsek Hu’u Patroli Dialogis, Deteksi Kebakaran Hutan dan Lahan

jpn

Bimantika.net -Menindaklanjuti instruksi Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., terkait Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla), Polsek Hu’u melalui Bhabinkamtibmas Desa Hu’u, Aipda M. Husni, menggelar Patroli Dialogis pada warga binaannya.

Saat giat dilakukan, di hadapan warga binaan M. Husni tegaskan bahwa pemerintah sekarang sudah menyediakan alat untuk mendeteksi titik-titik letak api, yang dikenal dengan nama Aplikasi Lancang Kuning.

Patroli ini dipandang penting mengingat fenomena perubahan cuaca di musim kemarau memungkinkan timbulnya kebakaran api terlebih lagi kegiatan masyarakat yang sengaja membakar lahan pasca panen.

“jadi masyarakat tidak bisa lagi menutup nutupi kegiatan pembakaran Hutan Sejauh apapun masyarakat melakukan kegiatan atau pembakaran hutan,” ujar M. Husni saat dimintai keterangan.

Ia juga dikatakannya bahwa kegiatan Patroli Dialogis yang dilakukannya dimulai pada Rabu (7/6/2023) siang dimulai sekira pukul 14.00 lebih menekankan pada himbauan agar masyarakat tak membakar lahan.

Dalam penyampaiannya, M. Husni menjelaskan bahwa Kebakaran hutan berbahaya bagi lingkungan dan dapat menyebabkan polusi atau pencemaran.

“Warga diminta agar tidak membakar hutan atau lahan Krn dapat merusak hutan, mengganggu pernapasan, penglihatan karna kabut asap sehingga membuat batuk bahkan akan mengakibatkan kecelakaan karena penglihatan terganggu,” paparnya.

Husni juga meminta kepada warga Desa Hu’u, agar senantiasa menjaga hutan agar tetap hijau dan sejuk serta dapat menanam kembali pohon di hutan yang sudah gundul atau melakukan penghijauan.

Salah satu keluarga yang disambangi di Desa Hu’u misalnya merespon baik ajakan terkait amanah berupa himbauan dari Kapolres Dompu untuk mewaspadai bencana kemarau seperti kebakaran Hutan dan Lahan.

“Apalagi ini dilakukan secara sengaja di kawasan hutan, di lahan-lahan warga pasca panen, untuk tidak melakukan aktifitas pembakaran,” tandasnya.

Guna memastikan himbauan dapat dicermati bersama, Aipda Husni juga membangun Sinergitas dan komunikasi dengan Pemerintah Desa Hu’u hingga kegiatannya itupun berakhir pukul 17.00 Wita. (****)

Shalat, Pembeda Orang Muslim dan Kaum Kafir

jpn

Bimantika.net -Shalat hukumnya wajib bagi setiap muslim. Shalat merupakan amalan yang akan pertama
kali dihisab oleh Allah di hari Akhir nanti.

Shalat merupakan pembeda antara
muslim dengan kafir. Maka barangsiapa yang meninggalkan shalat, berarti ia
telah meninggalkan kewajibannya sebagai seorang muslim,

dan ini merupakan dosa
yang paling besar di antara dosa-dosa yang besar.

Dalilnya
adalah :

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ
الصَّلاَةُ

“Pokok segala perkara adalah Islam dan
tiangnya (penopangnya) adalah shalat.” (HR. Ahmad & At-Tirmidzi).

بَيْنَ الرَّجُلِ وَبَيْنَ الشِّرْكِ
وَالْكُفْرِ تَرْكُ الصَّلاَةِ

“(Pembatas) antara seorang muslim dan
kesyirikan serta kekafiran adalah meninggalkan shalat.” (HR. Muslim).

Hadits sholat tiang agama bisa menjadi pengingat kita agar selalu senantiasa menjalankan sholat lima waktu.

Apapun keadaan kita. Allah SWT memerintahkan umatnya untuk menjalankan sholat fardhu dalam Al-Qur’an yang menghubungkan seseorang dengan Allah SWT.

Perintah untuk sholat juga tercantum dalam surat Al-Isra ayat 78:

أَقِمِ الصَّلَاةَ لِدُلُوكِ الشَّمْسِ إِلَىٰ غَسَقِ اللَّيْلِ وَقُرْآنَ الْفَجْرِ ۖ إِنَّ قُرْآنَ الْفَجْرِ كَانَ مَشْهُودًا

Artinya: “Dirikanlah shalat dari sesudah matahari tergelincir sampai gelap malam dan (dirikanlah pula shalat) subuh. Sesungguhnya shalat subuh itu disaksikan (oleh malaikat).”

Sholat adalah tiang agama, sehingga jika kita tidak melaksanakannya maka akan roboh. Dari Mu’adz bin Jabal, Nabi SAW bersabda:

رَأْسُ الأَمْرِ الإِسْلاَمُ وَعَمُودُهُ الصَّلاَةُ

Artinya: “Inti segala perkara adalah Islam dan tiangnya yang merupakan sholat.” (HR. Tirmidzi no. 2616 dan Ibnu Majah no. 3973.). (***//Berbagai Sumber)

Pemkab Bima dan Muna Barat Jalin Kerjasama Pengendalian Inflasi

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima dan pemerintah Kabupaten Muna Barat Sulawesi Tenggara melalui surat keputusan nomor: 500/98/KB/2023 bersepakat menandatangani perjanjian kerjasama pengendalian inflasi oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri SE dan Penjabat Bupati Muna Barat Dr.Bahri S.STP, M.Si, Selasa (6/6) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE dalam sambutannya dihadapan Pj. Bupati yang hadir dengan 19 Pejabat teras Kabupaten Muna Barat mengatakan, cakupan kerjasama ini tidak hanya pada komoditi bawang merah, tetapi juga terbuka peluang komoditi lainnya agar taraf hidup masyarakat meningkat”.
Terkait dengan komitmen kerjasama ini, saya berharap OPD teknis lingkup Pemerintah Kabupaten Bima berikan informasi yang dibutuhkan bagi keberlanjutan kemitraan ini”. Terang Bupati yang didampingi Wabup H. Dahlan M. Noer, Sekda Drs. H. Taufik HAK, M. Si beserta Staf Ahli, Asisten, Pejabat Eselon II serta para Kabag Lingkup Pemerintah Kabupaten Bima.

Bupati Muna Barat Dr.Bahri S.STP, M.Si dalam sambutannya mengungkapkan mengacu pada kondisi di daerah yang terdiri dari 11 kecamatan tersebut, kenaikan harga bawang merah juga merupakan salah satu penyumbang inflasi di Muna Barat sehingga, kerjasama antar daerah bisa menjadi salah satu solusi.

Dirinya berharap kerjasama tersebut tidak hanya pada aspek hulu, tetapi juga pada sektor hilir. Kami ingin Kebupaten Muna Barat dapat sejajar sebagai produsen bawang seperti Kabupaten Bima melalui alih teknologi pengelolaan sektor pertanian dan mudah-mudahan Muna Barat bisa mencontoh Bima”. Tandasnya.

Ruang lingkup Kesepakatan Bersama ini meliputi sinergi pengelolaan sumber daya dalam rangka pengendalian inflasi daerah, pemantauan dan pengendalian harga komoditas.

Cakupan kerjasama juga pertukaran informasi terkait ketersediaan stok dan kondisi harga komoditas serta peningkatan akses dan jangkauan distribusi komoditas penyumbang inflasi yang telah disepakati antar kedua belah pihak. Disamping itu implementasi langkah pengendalian inflasi melalui komunikasi yang efektif kepada masyarakat juga menjadi titik berat kerjasama. (***)