Ratusan Botol Miras di Musnahkan, Hasil Operasi Pekat Polres Bima 20 Hari

jpn

Bimantika.net -Polres Bima Polda NTB melalui Sat Resnarkoba melakukan pemusnahan ratusan botol miras berbagai jenis hasil dari Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang dilakukan selama kurun waktu 20 hari.

Operasi Pekat Rinjani 2024 yang dilaksanakan oleh Polres Bima mulai tanggal 6 -25 Maret 2024.

Pemusnahan ratusan botol miras tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., didampingi Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar, Kasat Resnarkoba Iptu Abdul Malik SH., Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kegiatan ini dilaksanakan dengan intensitas tinggi oleh aparat kepolisian dalam Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK.,, melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka operasi ini merupakan upaya keras untuk menindak dan mencegah penyebaran miras yang berpotensi merusak masyarakat, terutama generasi muda.

“Oeprasi yang digelar selama 20 hari, kami berhasil memusnahkan 1.408 ( Seribu empat ratus delapan) botol miras berbagai jenis ,” terang Kapolres, usai memimpin pemusnahan miras, di Lapangan Tembak Mapolres Bima. Rabu (3/4/2024) sekira Pukul 09.00. WITA.

Kapolres berharap agar kegiatan keagamaan dan perayaan Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah dapat berjalan lancar tanpa halangan.

“Dengan pemusnahan tersebut, diharapkan suasana selama perayaan Idul Fitri nanti akan tetap kondusif dan bebas dari pengaruh miras yang dapat mengganggu ketertiban dan keamanan masyarakat,” tegasnya.

Dengan penindakan tegas yang dilakukan oleh Polres Bima, diharapkan peredaran miras dapat ditekan dan masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idul Fitri dalam suasana yang aman dan tenteram.

Langkah ini juga menjadi contoh bahwa aparat kepolisian serius dalam menjaga keamanan dan kenyamanan masyarakat.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama mendukung upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban selama Ramadan dan menjelang lebaran. Mari kita tingkatkan kesadaran akan pentingnya menjauhi miras dan menjaga lingkungan agar lebih bersih dan aman,” pungkas Kapolres mengutip Adib.

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar bersama sama dengan Pihak Kepolisian untuk memberantas peredaran miras dalam bentuk apapun.(***)

Pj Walikota Bima HM Rum : Jadikan Rimpu Industri Tingkatkan Geliat Ekonomi

jpn

Bimantika.net -Penjabat Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT mengajak kita semua untuk berpartisipasi dan memeriahkan Festival Rimpu Mantika (FRM) Kota Bima.

FRM Kota Bima ini di rencanakan akan diselenggarakan pada tanggal 25 – 27 April 2024 yang melibatkan semua pihak dalam rangka memeriahkan nya.

HM Rum pada Media Bimantika Rabu 3 April 2024 berharap kegiatan FRM akan berdampak positif untuk Geliatkan ekonomi arus bawah.

“Disamping melestarikan budaya leluhur Bima, tentu Festival Rimpu ini bisa menjadi sebuah event yang akan mengerakkan ekonomi arus bawah” Harap HM Rum.

HM Rum menyampaikan bahwa kegiatan Festival Rimpu Mantika akan melibatkan semua pihak sehingga berdampak positif pada sektor perekonomian secara menyeluruh.

“Semoga event ini berjalan sukses dan memberikan multiplayer effect pada industri pariwisata dan ekonomi kreatif di Kota Bima” ujar HM Rum.

HM Rum Mengajak semua elemen masyarakat Kota Bims dapat berpartisipasi aktif untuk mensukseskan kegiatan Festival Rimpu Mantika.

“Aina nefa Kalembo ade” kata HM Rum dengan menggunakan bahasa Bima.

HM Rum berkomitmen untuk menjadikan Festival Rimpu Mantika 2024 menjadi sebuah industri Kepariwisataan yang sarat dengan nuansa kearifan lokal warga masyarakat Kota Bima.

Sebagai sebuah industri kepariwisataan tentunya menurut HM Rum harus berdampak baik secara langsung maupun tidak langsung pada adanya peningkatan pendapatan warga Masyarakat Kota Bima.

“Ujung akhir dari sebuah rencana besar yang akan melibatkan seluruh warga masyarakat Kota Bims itu adalah adanya geliat pelaku ekonomi UMKM yang berdampak pada meningkatkan derajat kesejahteraan rakyat Kota Bima” demikian harap HM Rum.

Pakaian adat Rimpu adalah salah satu jenis pakaian tradisional yang dimiliki oleh daerah Kabupaten dan Kota Bima, Kabupaten Dompu Nusa Tenggara Barat (NTB).

Bahan dasarnya adalah sarung tenun asli Bima yang dipakai dengan cara bagian atas dililit pada kepala dan terurai ke bagian bawah.

Rimpu umumnya dikenakan oleh perempuan Bima. Ada dua jenis rimpu yang terdapat di daerah itu, pertama Rimpu Mpida atau rimpu kecil yang model pemakaiannya menutupi seluruh bagian muka, hanya mata yang terlihat. Jenis rimpu ini menandakan pemakainya perempuan yang belum menikah atau masih perawan.

Rimpu adalah budaya lokal khas daerah Bima yang masih dipertahankan sampai sekarang. Budaya rimpu lahir pada pertengahan abad ke XVII Masehi, setelah agama Islam masuk di wilayah kesultanan Bima.

Festival Rimpu Mantika di Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), masuk dalam daftar agenda Karisma Event Nusantara (KEN) Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf) tahun 2024.

Tentu ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi budaya dan pariwisata di Bima.

“Ada 110 event yang lolos KEN Kemenparekraf tahun 2024 dengan tema ‘Budaya Indonesia Panggung Dunia’. Salah satunya adalah Festival Rimpu Mantika dari Kota Bima,” ujar Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kota Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Muhammad Natsir, S. Pd, M. Pd.

Natsir menyampaikan bahwa lolosnya Rimpu Mantika Bima dalam KEN 2024 adalah menjadi catatan sejarah baru.

“Rimpu Mantika tidak serta merta begitu saja lolos dan masuk KEN 2024, proses kurasi dilakukan secara ketat dan ini merupakan kebanggaan kita bersama masyarakat Kota Bima” ungkapnya. (***)

Bupati IDP Sebut Kemenag Salah Satu Pilar Kemajuan Daerah

jpn

Bimantika.net -Kementerian Agama (Kemenag) harus menjadi pilar bagi kemajuan daerah. Dalam beberapa tahun terakhir, bidang pendidikan yang berada di bawah naungan Kementerian Agama baik pada tingkat Ibtidaiyah (MI), Tsanawiyah (MTS) maupun tingkat menengah di Kota Bima menunjukkan kemajuan yang cukup pesat..

“Dimana terjadi persaingan lulusan sekolah keagamaan dengan lulusan sekolah umum baik di tingkat dasar maupun tingkat menengah” ungkap Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP).

Menurut IDP bahwa Daya saing ini menandakan bahwa jajaran Kementerian Agama mampu menunjukkan pola pendidikan yang baik dan sudah sangat maju.

“Pemerintah daerah berharap, sekolah-sekolah yang ada di wilayah kabupaten Bima dan Dompu mampu bersaing dengan sekolah berada di wilayah kota Bima saat ini” ungkap Bupati IDP.

Rangkaian pernyataan itu disampaikan oleh Bupati IDP saat memberikan sambutan pada Safari Ramadhan Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Nusa Tenggara Barat H. Zamroni Aziz,. S.HI, MH bersama ASN dan tokoh agama, tokoh masyarakat Kabupaten Bima Kota Bima Senin (1/4) di Paruga Nae Convention Hall Kota Bima.

Safari Ramadhan yang dihadiri keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Bima, Kota Bima dan Dompu yang mengangkat Tema: Berbagi Dibulan Suci, Merawat Ukhuwah, Menebar Berkah.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Sekda Kota Bima H.Muhtar Landa MH, Staf Ahli Bupati Bidang SDM dan Kemasyarakatan Saifullah, S.Sos, ME, Asisten Pemerintahan dan Kesra Fatahullah S.Pd dan Unsur Forkopimda.

Kakanwil yang hadir dengan para kepala Bidang di lingkungan Kanwil juga didampingi Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag dan pejabat teras Kemenag Kota Bima dan Kabupaten Dompu.

H. Zamroni Aziz mengungkapkan bahwa Kantor Kementerian Agama merupakan garda terdepan bagi aman atau tidaknya sebuah daerah karena instansi tersebut memiliki hubungan dengan para tokoh agama alim ulama dan masyarakat. Karena itu harus mampu membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak, terutama pemerintah daerah dan TNI Polri”. Terang H.Zamroni

Safari Ramadhan yang dirangkaikan dengan Buka Puasa Bersama, Shalat Tarawih dan Safari Pembinaan dan Silaturahmi keluarga besar Kementerian Agama Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu tersebut diikuti sekitar seribu lebih undangan tersebut dilanjutkan dengan penyerahan paket bantuan secara simbolis kepada perwakilan masyarakat. (***)

612 ASN PPPK Kota Bima Formasi 2023 Resmi Dilantik

jpn

Bimantika.net -Bulan Ramadhan menjadi bulan yang penuh berkah bagi 612 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang dilantik dan diambil sumpahnya oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar, MH. di Pelataran Kantor Wali Kota Bima pada hari Selasa 2 April 2024.

H. Mukhtar menyampaikan kepada PPPK dengan diterimanya SK Pengangkatan ini, Ia berharap PPPK semakin meningkatkan kinerjanya untuk memberikan pelayanan optimal bagi masyarakat.

“Sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN,red), setelah menerima SK PPPK semua memiliki tanggung jawab bagi Pemerintah Kota Bima dengan disiplin dan penuh tanggung jawab,” jelasnya.

Sementara itu, Perwakilan Kepala Kantor Regional X BKN, Ade Judi Basma Hantana selaku Kepala Bidang Pengangkatan dan Pensiun menyampaikan bahwa pengambilan sumpah ini bukan akhir dari siklus PPPK, tetapi merupakan awal untuk bersama bekerja dengan baik saling mendukung dan menghasilkan kinerja terbaik, serta memberikan pelayanan terbaik di Kota Bima.

“Marilah kita melaksanakan tugas dengan penuh intergritas dan profesionalisme. Dalam manajemen PPPK, salah satunya terkait pengembangan kompetensi, PPPK juga memiliki hak untuk dikembangkan potensinya,” tuturnya.

Sedangkan Kepala Taspen Cabang Mataram, Firson Arya Iskandar juga menjelaskan hak-hak PPPK yaitu mendapatkan masa kerja sesuai perundang-undangan yang berlaku, jaminan hari tua, jaminan kecelakaan kerja, jaminan kematian serta diupayakan untuk memiliki jaminan pensiun yang akan dipotong dari gaji setiap pegawai.

Laporan Kepala BKPSDM Kota Bima, A. Wahid juga menyampaikan bahwa formasi ini adalah formasi Tahun 2023 dimana pegawai yang lulus sebanyak 613 orang, namun yang melakukan verifikasi ulang sebanyak 612 orang. (****)

Penagih Koperasi Ditusuk Pakai Belati, Pelaku Ditangkap di Kecamatan Woha

jpn

Bimantika.net -Respon cepat Kepolisian Sektor Woha Polres Bima Polda NTB meringkus pelaku penganiayaan di Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan yang melukai korban berinisial RD (L/40) Warga Desa Dore Kecamatan Palibelo yang dilakukan oleh pelaku berinisial FD (L/29) Warga Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima pada Senin (1/4/2024) sekira pukul 17.50. WITA.

Dirilis Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, kejadian itu berawal korban menagih uang koperasi “Jaya utama” tempat korban berkerja, kepada orang tua pelaku.

Namun saat itu sempat terjadi adu mulut antara korban dengan orang tua pelaku, tiba-tiba datang pelaku dan tanpa basa basi menusuk korban sebanyak 1 (satu) kali menggunakan sebilah pisau belati yang mengenai dada bagian kanan korban.

Akibat kejadian itu korban mengalami luka robek pada bagian dada kanan dan masyarakat sekitar korban dilarikan ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Woha AKP Sudirman, SH yang mendapat informasi tersebut memerintahkan personelnya agar meringkus pelaku.

Personel gabungan Polsek Woha dan Resmob yang dipimpin oleh KSPKT Aipda Muhlis melakukan serangkaian penyelidikan.

Enam jam kemudian tepatnya pukul 01.30 WITA dini hari didapatkan informasi bahwa pelaku berada didepan Kampus Stikes Yahya.dan pasa saat diringkus pelaku tidak melakukan perlawanan.

Kapolres Bima AKBP, Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH, membenarkan adanya kejadian itu dan pelaku sudah diamankan kurang dari 24 jam.

“Kami telah mengamankan saudara FD Pelaku Penganiayaan terhadap saudara RD dan saat ini pelaku diamankan di Mapolsek Woha untuk diproses hukum lebih”. Ucapnya.

Kapolres menghimbau pihak keluarga dan masyarakat agar menyerahkan kasus ini sepenuh kepada pihak kepolisian demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima. (***)

Polsek Bolo Siaga Pengamanan Pasar Murah di Kantor Camat Bolo

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB menggelar apel siaga pengamanan pasokan dan harga pangan jelang Idul Fitri 1445 H 2024 M bertempat di halaman Kantor Camat Bolo Senin (1/04/2024) sekira pukul 09.00. WITA.

Apel tersebut digelar dalam rangka pengamanan pasar yang diadakan oleh pemerintah Kabupaten Bima bertempat di halaman kantor Camat Bolo.

Kegiatan itu dihadiri oleh Camat Bolo Dra Hj Arabiah,Kapolsek Bolo Iptu Nurdin,Sekcam Bolo Dra Abbas,Pimpinan PLN Bolo, Pimpinan Bank BNI, KUPT Pertanian, Pimpinan BANK NTB, Pimpinan Bank BRI dan Deperindag Kabupaten Bima.

Ada 7 Stand pasar murah dengan tujuan menekan melonjaknya harga Sembako jelang Lebaran Idul Fitri 1445 H mendatang yakni,

Perum Bulog menjual beras, minyak goreng, gula pasir, Supermi, makanan ringan dan sayuran,Dinas Pertanian menjual telur, sayuran dan beras,Bank NTB menjual beras premiun per 5 kg 60.000 dan bimoli,
Bank BRI menjual beras, Bimoli, Susu dan gula,Dinas perindustrian dan Perdagangan menjual beras, Bimoli dan gula,Pegadaian Bolo menjual beras, gula kristal dan bimoli,
PLN menjual gula kristal, dan beras.

Adapun Harga Sembako yg dijual dalam pasar murah tersebut Beras Rp. 10.400/Kg,Telur Rp. 54.000/Krat,Minyak goreng fortune Rp. 32.700/liter, Minyak Bimoli Rp. 15.000/Kg dan Gula Ku Rp. 15.000/Kg.

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK, MIK melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan Pengamanan tersebut guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan berbelanja di pasar murah.

“Kami akan mendukung penuh program pemerintah demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima”. Kata Kapolres mengutip Adib. (***)

Atasi Inflasi Daerah, Pemkab Bima Selenggarakan Gerakan Pangan Murah di Bolo

jpn

Bimantika.net -Dalam upaya menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, menjelang Idul Fitri tahun 2024, Pemerintah Kabupaten Bima melalui Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, bekerja sama dengan Bulog Cabang Bima, menggelar Gerakan Pangan Murah (GPM).

GPM tersebut dengan tema Sinergi Bersama Untuk Stabilisasi Pasokan dan harga pangan, yang di gelar di halaman Kantor Kecamatan Bolo, Kabupaten Bima, Senin (1/4/2024).

Bupati Bima yang diwakili Staf Ahli Bidang Kemasyarakatan dan SDM Saifullah, S.Sos., ME, dalam sambutannya mengatakan, Gerakan Pangan Murah (GPM) yang dirangkaikan dengan kegiatan Rapat Koordinasi Upaya Pengendalian Inflasi Daerah terkait dengan Upaya Pemerintah Daerah dalam Menghadapi Hari Raya Idul Fitri guna memastikan ketersediaan pasokan dan harga pangan yang wajar bagi masyarakat.

Oleh karena itu besar harapan Pemerintah kepada masyarakat untuk mendukung upaya stabilisasi harga pangan. Ungkapnya pada kegiatan yang turut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pertanian dan Perkebunan Kabupaten Bima, Afifudin, SE., MM, Camat Bolo, Dra, Hj, Arabiah beserta unsur Muspika Kecamatan Bolo serta pimpinan BUMN/BUMD mitra.

Sebelumnya terkait pelaksanaan GPM di Bolo, Plh. Kepala Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bima, Zaharudin, ST.M.Si dalam laporannya mengatakan “kegiatan GPM ditujukan bagi upaya stabilisasi harga pangan, terutama beras, minyak goreng, gula pasir, telur, dan bahan pangan Lainnya, menjelang Hari Raya Idul Fitri tahun 2024”. Terangnya.

Kegiatan ini dilaksanakan serentak di 514 Kabupaten / Kota di 38 Provinsi se – Indonesia melibatkan para Distributor, dan UMKM Binaan, BUMN yang dilibatkan antara lain, BRI Bolo, Bank NTB KC Tente, Pegadaian, PLN, dll.
Sebanyak 300 kg telur, 100 kg sayuran, 150 kg pangan olahan, 10 ton beras, 500 kg gula pasir, 1000 liter minyak goreng disiapkan Bulog dan 120 kg gula pasir, 120 liter minyak goreng disiapkan oleh dinas Perindag pada GPM hari ini”. Terang Alumni Pascasarjana Unhas Makassar ini.

Acara dilanjutkan dengan Peninjauan Stand yang menjual bahan pangan dan sayuran. (***)

Polsek Parado Amankan Pelaku Penganiayaan di Desa Parado Wane

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Sektor Parado Polres Bima Polda NTB berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayaan di Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Senin (1/04/2024) Sekira Pukul 08. 00.Wita di So wuwu Desa Parado Wane.

Penganiayaan itu dilakukan oleh AK (L/51) yang melukai korban berinisial MT (L/35) keduanya merupakan warga Desa Parado Wane Kecamatan Parado Kabupaten Bima.

Kronologi kejadiannya menurut Kasi Humas Polres Bima, Pelaku dan korban berpapasan di jalan tani So Ompu Elo Desa Parado Wane.

Pelaku menghentikan korban dan menanyakan kepada korban “kenapa pohon mangga dan pohon beringin yang sebagai pelindung durian di hutan lindung di tebang sama kamu?”

Korban menjawab “pangkat kamu apa tanya-tanya seperti itu sama saya” setelah itu pelaku menjawab “jangan bicara seperti itu karna saya sudah melarang kamu untuk tidak menebang pohon-pohon itu”.

Korban yang tidak terima karena di jawab oleh pelaku akhirnya korban melakukan pembacokan kepada pelaku ke arah kepala bagian belakang namun tidak mengalami luka.

Setelah itu pelaku melakukan perlawanan dan merampas parang korban dan melakukan pembacokan berkali-kali kepada korban sehingga korban terjatuh. tubuh korban yang bersimbah darah di tutup oleh pelaku dengan daun jati.

Setelah melakukan pembacokan kepada korban, pelaku langsung menuju ke Desa Parado Wane untuk mengamankan diri ke Polsek Parado.

Namun di ujung kampung pelaku di hadang oleh pihak keluarga korban dan hendak melakukan penganiayaan terhadap pelaku.

Kapolsek Parado Ipda Yakub yang mendapat informasi tersebut bersama anggotanya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan terduga pelaku, sehingga aksi main hakim sendiri itu tidak terjadi.

Akibat dari kejadian itu korban mengalami luka bacok di sekujur tubuh dan langsung dievakuasi oleh personel Polsek Parado dan warga sekitar ke RSUD Bima untuk mendapatkan penanganan medis.

Walaupun mendapatkan perawatan medis di RSUD Bima nyawa korban tidak terselamatkan dan menghembuskan nafas terakhir sekira 14.30. wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK., melalui Kapolsek Parado Ipda Yakub membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan pelaku.

“Pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang di periksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima”. Kata Kapolres.

Kapolres Bima menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga korban agar menyerahkan sepenuhnya kasus tersebut pada Pihak Kepolisian. (***)

Pj Walikota Bima HM Rum Serahkan LKPD, Minta Bendahara dan PPK Tidak Keluar Daerah

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2023 di BPK-RI Perwakilan NTB.

Hadir dalam kesempatan tersebut kepala perwakilan BPK Provinsi Nusa Tenggara Barat, Bupati, Wali Kota dan Perwakilan dari daerah se Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pemerintah Kota Bima dalam menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) telah mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 kali berturut-turut.

Penjabat Wali Kota Bima dalam penyerahan laporan yang dilaksanakan di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB tersebut, didampingi Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima dan Inspektur Inspektorat Kota Bima.

HM Rum mengapresiasi Tim BPK RI Perwakilan NTB yang telah membimbing sehingga Pemerintah Kota Bima bisa menyelesaikan dan menyerahkan LKPD UnAudited Tahun Anggaran 2023 tepat waktu.

“Saya berharap, semoga tahun ini kita dapat mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ke-10 kalinya secara berturut-turut”, ungkap Pj. Wali Kota HM. Rum di Auditorium BPK RI Perwakilan NTB, Mataram, Senin (1/4/2024).

“Untuk mempercepat proses audit selanjutnya, bendahara dan PPK serta Sekretaris OPD agar tidak cuti dan keluar daerah pasca lebaran ini,” Jelasnya. (***)

PKC PMII Bali Nusra Pertanyakan Keberadaan Tambak Udang di Bima, Itu Menguntungkan Siapa?

jpn

Bimantika.net -Keberadaan Tambak udang yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bima disorot oleh Sukirman, Biro Aksi Advokasi, HAM dan Lingkungan Hidup Pengurus Koordinator Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PKC PMII) Bali Nusa Tenggara.

“Sudah banyak sekali Tambak udang di kabupaten Bima seperti di Kecamatan Sape, Lambu, Parado, Woha, Langgudu, Tambora, Soromandi dan di kecamatan lainnya. Namun sampai saat ini belum jelas menguntungkan siapa, apakah pemerintah daerah atau hanya pemilik tambak udang?,”kata Anak muda Kelahiran Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima pada media ini, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, apabila kehadiran Tambak udang menguntungkan pemerintah daerah melalui peningkatan pendapatan Asli daerah (PAD) dan juga kesejahteraan bagi masyarakat lingkar Tambak, maka pemerintah daerah Kabupaten Bima harus berani terbuka berapa persen perusahaan tambak udang menyumbang untuk peningkatan PAD pertahunnya.

Karena kehadiran Tambak udang, Jelas Suky, akan banyak memberikan dampak terhadap kerusakan ekosistem alam sekitar, seperti tercemarnya laut dan membunuh biota laut sekitar akibat pembuangan limbah perusahaan tambak.

Selain itu, kehadiran tambak udang juga memicu timbulnya perselisihan antara warga yang pro dan kontra terhadap tambak. Sehingga dalam hal ini pemerintah daerah Kabupaten Bima juga tidak boleh asal memberikan izin terhadap perusahaan Tambak Udang.

“Kalau kelahiran Tambak tidak memberikan dampak bagi daerah dan kesejahteraan masyarakat lingkar Tambak. Lebih baik tidak diberikan Izin atau di cabut izinnya bagi perusahaan yang sudah beroperasi. Jangan sampe masyarakat menjadi korban atas kerusakan dan pencemaran lingkungan sekitar,”ungkapnya.

Sekretaris PC PMII Bima 2021-2022 ini, menduga bahwa sebagian besar Tambak udang yang ada di Kabupaten Bima tidak memiliki sertifikat cara Berbudidaya Ikan yang Baik (CBIB), izin persetujuan Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang Laut (PKKPR Laut) dan juga izin Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL).

Hal itu bertentangan dengan Undang-undang No. 32 Tahun 2009 pada Pasal 22, yang menyebut bahwa setiap usaha dan atau kegiatan yang berdampak terhadap lingkungan hidup wajid memiliki AMDAL. Oleh karena itu, Pemerintah daerah harus tegas menindak Perusahaan Tambak udang yang tidak memiliki izin.

“Kami tidak anti terhadap Tambak udang, akan tetapi keberadaan dan Konstribusinya harus jelas untuk daerah dan masyarakat lingkar Tambak. Jangan biarkan perusahaan menindas masyarakat dan menguasai ratusan hektar tanah dan pesisir laut Bima,”lanjutnya.

“Pemerintah daerah tidak boleh mengorbankan masyarakat hanya untuk kepentingan sekelompok orang, masyarakat berhak mendapatkan kehidupan yang baik dan sehat karena itu merupakan hak asasi berbagaimana ditamatkan dalam pasal 28H UUD 1945,”jelas Suky.

Ia meminta Pemerintah Daerah Kabupaten Bima dan Dinas terkait untuk melakukan pemeriksaan izin Tambak udang yang ada, serta melakukan pengawasan ketat terhadap aktivitas pembuangan limbah oleh perusahaan Tambak.

“Apabila ada tambak yang tidak memiliki izin dan tidak teratur dalam pembuangan limbahnya. Maka segera stopkan aktivitasnya sebelum lebih banyak kerusakan lingkungan dan alam sekitar yang dapat merugikan masyarakat banyak,”Tegasnya. (***)