Bimantika.net
Mutasi dan Rotasi jabatan adalah Suatu hal yang wajar dalam struktur Pemerintahan, itu semata mama demi memperlancar prosesi pelayananan publik serta memperlancar ritme organisasi pemerintahan. Kalimat ini disampaikan oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE saat di mintai tanggapannya pada hari kamis (8/8/2019) terkait adanya rotasi dan mutasi di Pemkab Bima dalam waktu yang tidak terlalu lama.
Dae Dinda Sapaan akrab Bupati Bima menyebutkan bahwa penyegaran dalam tubuh birokrasi pemerintahan sangat diperlukan sehingga dengan penyegaran organisasi diharapkan mampu melayani masyarakat secara menyeluruh. Dirinya menyebutkan bahwa rotasi dan mutasi tidak ada hal yangnluar biasa kecuali pergeseran menuju penyegaran oraganisasi semata. Menanggapi adanya desakan desakan dari berbagai kecamatan yang ingin ada eselon ll mewaliki kemacatan, Dae Dinda menyebutkan bahwa ada aturan dan regulasi yang menghendaki siapapun ada dalam posisi dan jabatanya sehingga Baperjakat memiliki penilaian kinerja, bukan menilai dari segi kewilayahan.
“Baperjakat ada tolak ukur penilaian sehingga posisi seseorang itu bisa dipastikan sesuai dengan tata aturan yang mengaturnya” demikian ujar Dae Dinda sembari menyebut tidak ada hal luar biasa dalam mutasi dan rotasi (//tim)

