Diduga Kuat Menipu, Oknum Honorer UPT Dikpora Ambalawi Sudah Di Polisikan, Dunia Pendidikan Kabupaten Bima Tercoreng

Bimantika.net

Ada ada saja cerita yang menggambarkan dunia pendidikan kabupaten Bima tercoreng. Potret gelap dunia pendidikan Kabupaten Bima ini tentu akan merusak reputasi dan dedikasi yang mengarah pada hancurnya dunia pendidikan itu sendiri.

Khairunnisa, oknum pegawai honorer di KUPT Kecamatan Ambalawi diduga kuat mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Masalah yang menjadi urusannya adalah oknum Khairunnisa melakukan bisnis dengan seorang warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Yuliati, S. Pd yakni bisnis dagang beras. Yuli pada Bimantika .net menyebutkan bahwa dirinya drop beras untuk bisnis sama oknum khairunnisa dengan nomimal harga beras sekirar RP. 60 jutaan namun hasil dari penjualan besar tersebut sama sekali tidak disetorkan oleh Oknum Khairunnisa pada dirinya yang berakibat pada urusannya sampi melaporkan pada pihak kepolisian.

Kasus ini adalah salah satu kasus tercorengnya dunia pendidikan kabupaten bima yang berdampak para buruknya penilian publik terhadap dunia pendidikan.

Yuli yang di temui bimantika.net di kantor polres Bima kota pada hari rabu (4/12/2019) usai memberikan laporan polisi menyebutkan bahwa kasus ini sengaja dilaporkannya dengan dugaan penggelapan karena yang bersangkutan tidak punya niat baik dalam menyelesaikan persoalannya. “Biar hukum yang menyelesaiaknnya” ujar Yuli

Khairunnisa yang dihubungi Bimantika.net pada rabu malam (4/12/2019) menyebutkan bahwa dirinya tidak akan memberikan tanggapan apapun karena besok pada hari Kamis (5/12/2019) akan menghadap langsung Pihak Kepolisian. “Anda siapa, apa urusan anda dengan saya,saya gak nyaman untuk di wawancara karna saya besok menghadap Pihak kepolisian” ujarnya dengan nada marah. (BNN-01)

Diduga Kuat Menipu, Oknum Honorer UPT Dikpora Ambalawi Sudah Di Polisikan, Dunia Pendidikan Kabupaten Bima Tercoreng

Bimantika.net

Ada ada saja cerita yang menggambarkan dunia pendidikan kabupaten Bima tercoreng. Potret gelap dunia pendidikan Kabupaten Bima ini tentu akan merusak reputasi dan dedikasi yang mengarah pada hancurnya dunia pendidikan itu sendiri.

Khairunnisa, oknum pegawai honorer daerah yang mengabdi di Kantor UPTD Dinas Dikpora Kecamatan Ambalawi Kabupaten bima yang juga anak kandung PJ Kades Talapiti yg bernama Herimawan Ibunya Siti Salmah yang bekerja di SMA Negeri 1 Ambalawi, adalah oknum yang diduga kuat mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Masalah yang menjadi urusannya adalah oknum Khairunnisa melakukan bisnis dengan seorang warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Yuliati, S. Pd yakni bisnis dagang beras. Yuli pada Bimantika menyebutkan bahwa dirinya drop beras untuk bisnis sama oknum khairunnisa dengan nomimal harga beras sekirar RP. 60 jutaan namun hasil dari penjualan besar tersebut sama sekali tidak disetorkan oleh Oknum Khairunnisa pada Yuli yang berakibat pada Yuli melaporkan pada pihak kepolisian. (BNN-01)

Kasus ini adalah salah satu kasus tercorengny dunia pendidkan kabupaten bima yang berdampak para buruknya penilian publik terhadap dunia pendidikan.

Salah seorang PenyidikPolres Bima Kota yang di konfirmasi Bimantika.net menyebutkan bahwa kasus tersebut sudab diterima laporannya dan tinggal di lakukan proses lebib lanjut.
“Udah diterima laporan dari ibu Yuli tinggal sekarang dikembangkan saja” ujar Penyidik.

Diduga Kuat Menipu, Oknum Honorer UPT Dikpora Ambalawi Sudah Di Polisikan, Dunia Pendidikan Kabupaten Bima Tercoreng

Bimantika.net

Ada ada saja cerita yang menggambarkan dunia pendidikan kabupaten Bima tercoreng. Potret gelap dunia pendidikan Kabupaten Bima ini tentu akan merusak reputasi dan dedikasi yang mengarah pada hancurnya dunia pendidikan itu sendiri.

Khairunnisa, anak kandung PJ Kades Talapiti yg bernama Herimawan Ibunya Siti Salmah yang bekerja di SMA Negeri 1 Ambalawi, adalah oknum yang diduga kuat mencoreng dunia pendidikan tersebut.

Masalah yang menjadi urusannya adalah oknum Khairunnisa melakukan bisnis dengan seorang warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi, Yuliati, S. Pd yakni bisnis dagang beras. Yuli pada Bimantika menyebutkan bahwa dirinya drop beras untuk bisnis sama oknum khairunnisa dengan nomimal harga beras sekirar RP. 60 jutaan namun hasil dari penjualan besar tersebut sama sekali tidak disetorkan oleh Oknum Khairunnisa pada Yuli yang berakibat pada Yuli melaporkan pada pihak kepolisian. (BNN-01)

Kasus ini adalah salah satu kasus tercorengny dunia pendidkan kabupaten bima yang berdampak para buruknya penilian publik terhadap dunia pendidikan.

Salah seorang PenyidikPolres Bima Kota yang di konfirmasi Bimantika.net menyebutkan bahwa kasus tersebut sudab diterima laporannya dan tinggal di lakukan proses lebib lanjut.
“Udah diterima laporan dari ibu Yuli tinggal sekarang dikembangkan saja” ujar Penyidik.

Khairunnisa yang di hubungi Bimantika.net menyebutkan bahwa dirinya tidak nyaman di hubungi Wartawan. “Saya tidak nyaman anda menelpon saya, saya akan menghadap Kapolres Besok” ujarnya. (BNN-01)

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima Sorot Pembangunan Di Dinas Dikpora

Bimantika.net

Ketua Komisi lll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos menyorot kinerja Dinas Dikpora Kabupaten Bima. Sorotan Edy Muhlis semata mata karena melihat kondisi lapangan di tengah tengah masyarakat kabupaten bima khusus dalam dunia pendidikan rupanya Kabupaten Bima masih belum merata prosesi pembangunannya sehingga masih banyak sarana dan prasarana sekolah yang terbengkalai sehingga tidak memaksimalkan proses kegiatan belajar mengajar.
“Hasil investigsi kami di Komisi 3,bahwa banyak sarana dan prasarana di dikpora berupa gedung sekolah yang baru saja di bangun tapi kualitasnya sangat amburadul” ungkap Edy Muhlis.
Sebagai Ketua Komisi lll yang membawahi urusan Pembangunan secara luas, Edy Muhlis sangat mengharapkan pada dinas dikpora untuk lebih ketat lagi mengawasi setiap pekerjaan fisik yang menjadi sorotan masyarakat akhir akhir ini.
“Pengawasan internal oleh pihak pemberi pekerjaan pada kontraktor harus diperketat sehingga kualitasnya dapat dijamin” ungkap Politisi Nasdem ini.
Masih menurut Edy Muhlis ada juga kondisi sekolah yang terabaikan selama ini yang ruangan kegiatan belajar mengajarnya sangat tidak layak sehingga membuat proses belajar mengajar terhambat. Dirinya mencontohkan beberapa sekolah yang kondisi riilnya dengan atap bocor dan platfound yang rusak, itu juga menjadi kan dunia pendidikan akan sulit berkembang karena terjadinya berbagai hambatan hambatan dalam proses kegiatan belajar mengajar. “Saya harap Dinas Dikpora lebih peka melihat situasi ini agar dunia pendidikan kita bisa bersaing dengan dunia pendidikan kabupaten kabupaten yang sudah maju” demikian ungkap Edy Muhlis. (BNN-05)

Dinas Dikpora Saling Lempar Tanggung Jawab SDN Inpes Pela Terabaikan.

Bimantika.net

Ada yang aneh di lingkup Dinas Dikpora Kabupaten Bima, anehnya adalah saat beberapa media konfirmasi berita terkit kerusakan parah sekolah tersebut saling lempar tanggung jawab antara Kadis dan kabid Dikdas. Untuk diketahui bahwa Dari 6 ruangan kelas Sekolah Dasar Negeri Inpres Pela, seluruhnya tidak berfungsi untuk proses kegiatan belajar mengajar (KBM), na nbmun hanya 1 rungan yang keadaanya baik, sisanya mengalami kerusakan.

Kepala Sekolah SD Negeri Inpres Pela Ibrahim,S,Pd pada media mengatakan, kondisi gedung sekolah yang dipimpinya cukup parah untuk 5 (lima) ruangan kelas, ungkapnya. Senin (2/12/2019)
“Ada atapnya yang sudah bocor, termasuk gedung-gedung yang juga telah mengelupas”
Ini tentu menjadi Atensi khusus Dinas Dikpora dalam mengemban tugasnya mencerdaskan Kehidupan Bangsa.
Kalau Dinas Dikpora tidak peka melihat ini maka akan terjadi sekolah yang tidak bisa dimanfaatkan fasilitsnya. Kalau sekolah tidak bisa dimnfaatkan fasilitsnya tentu akan menganggu proses dan kegiatan belajar mengajar. Masyarakat setempat sangat mengharpkan akan adanya niat baik dari Dinas Dikpora untuk melakukan pembangunan baru sekolab tersebut sehingga anak didik atau siswa dapat dengan nyaman melakukan kegiatan belajar mengajat. (BNN-01)

Anjing Rabies Jadi Perhatian Pemkab Bima, Adakan Vaksin dan Penyuluhan

Bimantika.net

Antisipasi merebaknya virus Rabies dari penyakit anjing gila, Pemkab Bima melakukan Penyuluhan dan vaksin ke Kecamatan-kecamatan se Kab Bima, terutama di Kecamatan Wawo dan Bolo. Hal tersebut terungkap dalam Rapat Koordinasi Tingkat Kabupaten Bima, Selasa (03/12) di Ruang Kerja Asisten II Setda Bima, Ir. H Nurdin. Rapat dipimpin Asisten II, dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Kadis Peternakan, dan sejumlah Kabag di Lingkup Setda Bima.
Kabag Humas Setda Bima, M Chandra Kusuma, Ap, menyatakan penyakit anjing gila terjadi hampir merata di seluruh Kecamatan di Kabupaten Bima. Namun sebelumnya, tim gabungan Pemerintah telah mengambil sampel sebanyak 80 ekor anjing. Yang positif mengidap penyakit berbahaya tersebut sebanyak 30 ekor.
‘’Hingga kini belum ada korban meninggal. Karena cepat diantisipasi. Untuk dimasing-masing Puskesmas telah disediakan Dokter dan tenaga vaksin dari Dinas Peternakan dan Dikes dibantu Bagian Kesra,’’ imbuhnya. Diakuinya, untuk wilayah Kabupaten Bima yang tertinggi di Kecamatan Sanggar, karena adanya migrasi anjing gila dari wilayah Dompu. Namun kita tetap antisipasi dengan melakukan vaksin dan penyuluhan terhadap masyarakat.
‘’Mulai besok kita akan turun ke Kecamatan Wawo dan Bolo. Karena di Wawo ada tujuh orang korban dan di Bolo ada tiga orang korban,’’kata Chandra. (HPB//BNN-003)

Ketua RT dan Warga Hentikan Pekerjaan Proyek, di Kelurahan Sadia

Bimantika.net

Proyek  Drainase di RT 02  , RW 01  , Kelurahan  Sadia  Kecamatan  Mpunda Kota Bima dihentikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Menurut Ketua RT 04, Eman bahwa warga hentikan proyek tersebut karena dinggap oleh Warga setempat bermasalah  dan  di  hentikan  oleh  warga pada hari Selasa (3/12/2019 ), warga geram dengan tidak transparannya Lurah Sadia yang mereka duga proyek tersebut tiba tiba muncul tanpa adanya musyawarah dan mufakat terlebih dahulu

Eman menyebut bahwa  proyek  tersebut adalah tidak diketahui olehnya sebagai Ketua RT dan dinggap siluman. “yang lakukan  pekerjaan itu bukan  warga  sadia  satu  tapi   warga  di  luar  sadia  satu  , dan tidak  ada  RAB dan  gambar  nya , itu  maka  nya  warga  memberhentikan  proyek  tersebut” umgkap Eman.

setelah  beberapa  jam warga menghentikan proses pekerjaan tersebut,    Lurah  Sadia Abdul  Rajak  SE  datang dengan  Camat  Mpunda Drs. H . Abd  Hafid .

Pada Kesempatan itu, Lurah Sadia Abdul  Rajak  mengatakan  pekerjaan  ini  sangat  mendesak  dan  dalam  waktu  lima  belas  hari harus  perlu  di antisipasi  secepat nya, dirinyapun  selaku lurah mengakui sejarah  bentuk pokmas pun sangat  mendadak  juga  , Lurah Mengaku bahwa saat  pembentukan LPM hanya sebahagian saja warga yang di undang melalui WA
“Rw 03 , LPM , dan RW 01  tidak hadir , karena  pembentukan  mendadak  banyak  yang  tidak  hadir karena  melalui  WA aja, kalau ditanta kenapa pembentuknnya mendadak dirinya pun menyenutkan bahwa pembentukan  Pokmas mendadak  untuk  antisipasi pekerjaan yang hanya beberapa hari saja akan ada batas waktunya. Yakni sekitar 15 hari lagi” demikian penjelasan Lurah.

Sementara itu,Camat Mpunda  Drs. H . Abd Hafid  HMA mengatakan  sebenar  nya  pemerintah  itu tidak ada niat mempertengkan   antara warga yang satu dengan  warga yang  lain  “bagaimanapun juga persoalan  ini  kita  selesaikan  dengan  sebaik –  baik  nya , jangan  sampai  ada hambatan – hambatan  program  pemerintah ini ” ungkap Camat.

Harapanny selaku  Kepala Wilayah Kecamatan Mpunda  agar bagaimana  masalah  ini  bisa  di  bicarakan  dengan  musayawarah dan mufat  bersama. Pada kesempatan itu juga warga memahami dan melanjutkan proses pekerjaan. (BNN)

Kabag Tatapem Pemkab Bima Tidak Responsif, Ahli Waris Rencana Segel Sekolah

Kabag Tata Pemerintahan Pemkab Bima, Drs. H. Masykur dinilai oleh Sejumlah masyarakat Kabupaten Bima tidak responsif dalam menyelesaikan persoalan rakyat. Salah seorang Ahli Waris Tanah Sengketa SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK menyayangkan sikap dan prilaku Kabag Tatapem yang tidak responsif pada persoalan yang menimpanya padahal Kabag Tatapem juga sekampung dengannya di Desa Nggembe. “Harusnya Kabag Tatapem lebih prioritaskan urusan kaslahatan rakyat dan hindari berbohong dengan rakyat” ungkap Syarif.
Syarif adalah ahli waris ats tanah bangunan SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima yang sudah bertahun tahun memperjuangkan atas hak atas tanah diatas bangunan SD Inpres Nggembe tersebut. Dirinya pun pada Bimantika.net senin (2/12/2019) memperlihatkan Bukti syah kepemilikan atas tanah tersebut berupa kohir dan lainnya. “Semua bukti kami pegang, tinggal saat ini punyakah niat baik dari pemerintah untuk menyelesaiakannya” demikian ungkap Syarif melaui Selulernya.
Syarif menyebutkan bahwa dirinya saat ini sedang di Jakarta dan Insya Allah dirinya dalam waktu yang tidak terlalu lama akan lakukan upaya upaya lain berupa penyegelan sekolah apabila tidak diindahkan sejumlah tuntutannya. “Tuntutan kami cukup hanya dengan bayar ganti rugi dan tidak lebih dari itu sehingga kamipun kalau sudah selesai urusannya maka kami anggap selesai” ujar Syarif. Masih menurut syarif bahwa Kabag Tatapem mestinya peka melihat persoalannya sehingga bisa terselesaikan dengan baik.
Syarif Menyebutkan bahwa Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, Dgn Bpk Drs.H.Maskur MM sebagai Kabag Tatapem kabupaten Bima dan Kabag Hukum Bpk Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakn pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditindaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. (BNN-01)

Syarif YK sebut Kabag Tatapem Pemkab Bima Tukang Bohong

Bimantik.net

Salah seorang Warga Desa Nggembe Kecamtan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK pada Bimantika.net menyebutkan bahwa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bima H. Masykur adalah tukang bohong. “Dia itu salah satu Pejabat Pemkab Bima yang pembohong karna tidak mampu lagi memposisikan dirinya sebagai pejabat pelayan rakyat” ungkapnya. Syarif kesal atas ulah Kabag Tatapem yang sudah dua kali menjabat sebagai Kabag Tatapem yang tidak mampu tuntaskan urusannya yang sudah bertahun tahun.
Dirinya menyebutkan bahwa sudah sangat lama dirinya lakukan Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kec Bolo Kab Bima dengan dengan Kabag Tatapem Drs.H.Maskur MM dan Kabag Hukum Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditandaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. Dirinya sangat menyesalkan sikap Kabag Tatapem yang memiliki konflik kepentingan dengan lahan sengketa tersebut. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan urusan warisan ini karena itu adalah hak kami yang sampai saat ini pemerintah tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya” demikian ungkap syarif. (BNN-01)

Syarif YK sebut Kabag Tatapem Pemkab Bima Tukang Bohong

Bimantika.net

Salah seorang Warga Desa Nggembe Kecamtan Bolo Kabupaten Bima, Syarif YK pada Bimantika.net menyebutkan bahwa Kepala Bagian Tata Pemerintahan Kabupaten Bima H. Masykur adalah tukang bohong. “Dia itu salah satu Pejabat Pemkab Bima yang pembohong karna tidak mampu lagi memposisikan dirinya sebagai pejabat pelayan rakyat” ungkapnya. Syarif kesal atas ulah Kabag Tatapem yang sudah dua kali menjabat sebagai Kabag Tatapem yang tidak mampu tuntaskan urusannya yang sudah bertahun tahun.
Dirinya menyebutkan bahwa sudah sangat lama dirinya lakukan Penyerahan surat permohonan tukar guling / ganti Rugi terkait SDN Inpres Nggembe Kec Bolo Kab Bima dengan dengan Kabag Tatapem Drs.H.Maskur MM dan Kabag Hukum Sirajudin SH

“Kami dari ahli waris memohon kebijakan pemerintah Daerah Kabupaten Bima untuk menindaklanjuti prosesi permintaan kami..karena sudah sekian kali belum pernah ditandaklanjuti, karena Bangunan sekolah SDN Inpres Nggembe tersebut di Bangun dari Tahun 1978 sudah puluhan tahun belum pernah diganti oleh pemerintah Daerah” ungkapnya. Dirinya sangat menyesalkan sikap Kabag Tatapem yang memiliki konflik kepentingan dengan lahan sengketa tersebut. “Kami tidak akan pernah berhenti untuk memperjuangkan urusan warisan ini karena itu adalah hak kami yang sampai saat ini pemerintah tidak punya niat baik untuk menyelesaikannya” demikian ungkap syarif. (BNN-01)