Bimantika.net Gerakan cepat yang dilakukan oleh PMI Kota Bima dalam rangka memberi bantuan pada warga Kabupaten Bima sungguh sangat dirasakan manfaatnya oleh warga yang sedang mengalami bencana dan musibah banjir.
Malam ini, Jum’at (2/4/2021) PMI Cabang Bima yang di handle secara langsung oleh Ajudan Walikota Bima Sertu Chairul dan kawan-kawan PMI Kota Bima Melakukan aksi memberi bantuan pada sejumlah warga berdampak banjir di Kecamatan Bolo.
Sertu Chairul berharap dengan adanya bencana banjir yang dialami oleh warga Kabupaten Bima, bisa bergerak hatinya seluruh komponen untuk bisa membantu walau dalam jumlah yang tidak terlalu besar.
“Malam ini kami menyerahkan bantuan di Sila Sejumlah 172 nasi dan 10 Dus air mineral, semoga teman-teman dan para dermawan lainnya bergerak hatinya untuk membantu saudara kita di wilayah kabupaten Bima yang sedang membutuhkan uluran tangan kita” harapnya. (BMM//01)
Bimantika.net Hujan merata di wilayah Kabupaten Bima dengan curah hujan yang sangat tinggi berakibat pada terjangan banjir dimana-mana.
Jum’at (2/4/2021) Banjir menerjang Wilayah Kecamatan Madapangga dan Bolo Sejumlah sarana Jembatan Putus akibat terjangan banjir tersebut.
Jembatan Penghubung Dua Desa Yakni Desa Rade dan Bolo Kecamatan Madapangga putus praktis lumpuhkan aktivitas warga dua desa tersebut.
Kondisi Jembatan Desa Woro Kecamatan Madapangga Akibat Terjangan Banjir
Begitu juga dengan Jembatan yang terletak di Desa Woro Kecamatan Madapangga ikut terseret arus banjir yang sangat ganas.
Desa Leu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, tidak terlepas dari genangan air banjir yang melanda wilayah Barat nya Kabupaten Bima tersebur, sebelumnya Bimantika memberitakan bahwa separuh Desa Wilayah Kecamatan Madapangga Diterjang banjir yang begitu besar.
Desa Rasabou Kecamatan Bolo pun ikut diterjang banjir besar yang membuat seluruh aktifitas warga lumpuh secara total.
Desa Rato Kecamtan Bolo Kabupaten Bima tidak terkecuali menjadi sasaran genangan air yang meluap akibat besarnya banjir menerjang wilayah tersebut.
Banjir Menerjang Wilayah Kecamatan Monta
Wilayah Kecamatan Monta pun Banjir menerjang perkampungan warga sehingga praktis membuat aktivitas warga lumpuh total.
Sarana jembatan dan jalan pun di wilayah itu tidak terlepas dari terjangan banjir besar yang mengepung Kabupaten Bima, sehingga merusak sarana jalan dan jembatan yang ada di wilayah Monta. (Tim)
Bimantika.net Jumat, ( 2/4/2021) terjadi banjir di beberapa desa di wilayah Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.
Banjir terjadi setelah Curah hujan yang cukup tinggi di wilayah kecamatan Madapangga berdampak pada meluapnya air sungai sampai kepemukiman warga.
hasil pantauan kami dilapangan beberapa desa yang terdampak luapan banjir ini seperti desa Campa, Woro, Mouri Tonda, Dena dan Rade dan Bolo
Selain menggenangi pemukiman warga banjir kali ini juga menggenangi persawahan warga yang berada dekat dengan bantaran sungai.
Juga Jembatan penghubung antara 2 desa (Rade & Bolo) yg menjadi akses transportasi darat pun tak luput dari terjangan banjir, kuatnya arus air mengakibatkan jembatan terputus.
sampai berita ini di turunkan belum ada laporan kerugian yang lebih rinci oleh reporter kami di lapangan. (BMM//Zulfikar)
Bimantika.net Ada salah satu oknum kontraktor berinisial (L) melakukan peniupan terhadap salah satu pengusaha yang ada di kota bima, dengan sebanyak 50juta rupiah.
Pada media cetak dan online Bimantika, menyebutkan bahwa dirinya selaku Pihak pengusaha akan melaporkan secara resmi di kepolisian Republik Indonesia atas kejadian tersebut, yang tentunya sangat merugikan dirinya.
“Semua barang Bukti sudah dususun rapi oleh saya sendiri beserta bukti-bukti autentik lainnya. Tinggal menunggu momentum yang tepat untuk melaporkan secara hukum” ujarnya.
Atas semua kerugian yang dideritany tersebut Maka dari itu korban akan melanjutkan kejalur hukum. Ujur nya
pihak pelapor akan mendesaka Polisi seusai diatur dalam pasal 378 KUHP, yang menyebutkan. Barang siapa dengan maksud hendak menguntungkan diri sendiri atau orang lai dengan melawan hak, baik dengan memakai nama palsu atau keadaan palsu, baik dengan akal dan tipu muslihat, maupun dengan karangan perkataan-perkataan bohong, membujuk orang.
Mungkin lewat jalur hukum ini yang bisa menyelesaikan masalah tersebut. ujur korban atau pelapor tersebut.
Semoga proses hukum ini lancar aman terkendali. Dan semoga tidak ada korban lain selain diri nya. Ujur korban. (bmm/iwantalabiu)
Bimantika.net Meskipun masih dalam susana Pandemi COVID-19, Musyawarah Perencanaan Pambangunan (Musrenbang) Kabupaten Bima Tahun 2021 untuk penyusunan Rencana Kegiatan Pemerintah Daerah (RKPD) tahun 2022 yang diikuti unsur DPRD, Perangkat Daerah, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Pemuda sebagai wahana untuk menyelaraskan usulan pembangunan lintas sektor tetap dilaksanakan dengan penerapan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat Kamis (1/4/2021) di Ruang Rapat Utama Kantor Bupati Bima.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) dalam sambutan yang disampaikan secara daring mengatakan, Musrenbang tahun ini mengambil tema “Peningkatan Ketahanan Ekonomi dan Investasi Daerah Melalui Perbaikan Infrastruktur, Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Pelayanan Dasar di Tahun 2022”.
“Tema ini mengandung makna bahwa pembangunan daerah dititikberatkan pada program-program yang mengarah pada upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat dan peningkatan ketahanan ekonomi sesuai dengan isu strategis Kabupaten Bima. Program strategis tersebut antara lain mengatasi kemiskinan dan pengangguran, kesehatan, pendidikan, pertumbuhan ekonomi dan investasi daerah, infrastruktur, pertanian dan ketahanan pangan serta kerusakan lingkungan hidup”. Jelas Bupati.
Dikatakan Bupati, RKPD Tahun 2022 merupakan tahun pertama pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bima tahun 2021- 2026 untuk mewujudkan Bima RAMAH. Oleh karena itu kata Bupati, hal ini perlu menjadi fokus perhatian bersama agar Bisi dan Misi misi RPJMD kabupaten Bima tersebut dapat terwujud.
Bupati berharap pada Musrenbang tahun ini kesepakatan-kesepakatan yang sudah dibuat oleh semua pihak harus benar-benar berpedoman pada tema dan isu strategis untuk menentukan arah kebijakan yang dituangkan melalui program kegiatan tahun 2022 sesuai dengan visi misi sudah tertuang.
Sebelumnya, Pelaksana Tugas Kepala Bappeda Kabupaten Bima H. Fahrudin S.Sos, M.AP dalam pengantarnya mengungkapkan, Musrenbang ditujukan untuk mendapatkan masukan, saran dan pandangan dan dari berbagai komponen dalam rangka penyempurnaan rancangan RKPD Kabupaten Bima Tahun 2022.
Forum ini juga lanjut H. Fahrudin, untuk melakukan penajaman dan penyelarasan program/kegiatan perangkat daerah dengan usulan hasil Musrenbang tingkat Kecamatan yang sudah disusun secara teknokratis, maupun pokok-pokok pikiran yang telah disampaikan oleh anggota DPRD melalui Pokok Pikiran (Pokir) Dewan
Pada Kesempatan tersebut, Kepala Bappeda Provinsi NTB melalui Kabid Penelitian Lalu Suryadi S.Ip, MM memaparkan secara daring Kebijakan dan Program Prioritas Pembangunan Provinsi NTB Tahun 2022. Dikatakannya, terdapat 13 isu strategis pengembangan wilayah Provinsi NTB tahun 2019-2023.
“Ada beberapa isu strategis yang sangat terkait langsung dengan Kabupaten Bima terutama pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) karena sebagian besar wilayahnya dikelilingi oleh pesisir dan memiliki banyak pulau kecil. Demikian halnya isu pengembangan kawasan ekonomi khusus Teluk Saleh-Moyo-dan kawasa Tambora (SAMOTA) di samping Geopark Tambora sebagai ikon. Maka isu strategi tersebut penting dibicarakan di forum Musrenbang tingkat Kabupaten Bima”. Terang Lalu.
“Intinya NTB memerlukan lompatan luar biasa dalam aspek peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) untuk meningkatkan IPM, termasuk pengembangan melalui beasiswa putra-putri NTB untuk kuliah di luar negeri”. Tandasnya. (tkpd//dksk//bmm//01)
Bimantika.net Warga Kota Bima kini merasakan manfaat yang begitu besar terhadap kerjasama Pemerintah Kota Bima di bawah kepemimpinan Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dengan Pihak Kementrian Agama Republik Indonesia dalam kaitannya dengan urusan pelayanan prima terhadap eksistensi Kantor Urusan Agama (KUA).
Hal ini terungkap dalam kegiatan Kepala Kelurahan SambinaE Kecamatan Mpunda Kota Bima yang melakukan kegiatan pada Kamis pagi (1/4/2021) yakni menghadiri aqad nikah sekaligus bertindak sebagai saksi nikah ketua LPM Kelurahan SambinaE.
Lurah SambinaE, Drs. Amiruddin Bukan hanya sekedar menjadi saksi dalam pernikahan tersebut, melainkan dilanjutkan dengan penyerahan Kartu Tanda Penduduk (KTP) serta kartu Keluarga (KK) sebagai keluarga baru yang merupakan program kerjasama pemerintah kota Bima atau Dukcapil kota Bima dengan kementerian Agama dalam hal ini kantor KUA kecamatan Mpunda.
“Kerja sama Ini tentu menjadikan sangat bermanfaat buat masyarakat kami di arus yang paling bawah” demikjan ungkap Lurah Amiruddin. (bmm//01)
Bimantika.net Personil Polsek Manggelewa berhasil menciduk EL alias LI (21) beralamat di Dusun Transad III, Desa Doromelo, diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat) di toko milik Siti Talaha (40) Dusun Samada, Desa Soriutu, Kecamatan Manggelewa, Dompu, Rabu (31/3/2021) sekira pukul 09.30 Wita.
Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa EL ditangkap sesuai Laporan Polisi Nomor: LP K/12/III/2021/NTB/Res Dompu, Sek. Manggelewa, Tanggal 31 Maret 2021, lantaran menggasak 1 (satu) unit Mesin Pemotong Rumput merk Valco Selasa malam waktu setempat.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan awal yang dihimpun petugas dari korban, terduga masuk ke toko korban dengan cara mencongkel dan merusak pintu toko, Selasa (30/3/2021) sekira pukul 23.30 Wita.
Mengetahui tokonya dibobol, korban langsung melaporkan kejadian yang menimpanya ke SPKT Polsek Manggelewa.
Menindaklanjuti laporan dan hasil penyelidikan awal, Kapolsek Manggelewa, Iptu Rudolfo De Aruojo, memerintahkan anggota untuk mengejar dan menangkap terduga pelaku.
Anggota kemudian bergerak melakukan penyelidikan lebih lanjut, mengumpulkan data dan keterangan, anggota mendapat informasi kalau mesin tersebut diduga kuat digasak oleh terduga.
Berdasarkan informasi tersebut, anggota bergerak mendatangi salah satu kos-kosan di Dusun Samada, Desa Soriutu. Belum sempat tiba di kos-kosan, anggota berpapasan dengan terduga yang hendak keluar dari kos-kosan dan langsung membekuk terduga dan memboyongnya ke Mapolsek Manggelewa.
Saat diintrogasi oleh petugas, terduga mengakui perbuatannya. Terduga mengaku, masuk ke toko dengan cara mencongkel pintu dengan senjata tajam.
Setelah berhasil masuk, terduga lantas mengambil mesin tersebut kemudian menyimpannya di samping toko.
Dalam aksinya, ternyata terduga tidak sendirian. Usai meletakkan mesin itu di samping, terduga lalu memanggil temannya berinisial BN asal Dusun Jatibaru, Desa Tekasire, yang saat ini dalam pengejaran.
Kini, terduga telah diamankan di Mako Polsek Manggelewa beserta barang bukti berupa Mesin Potong Rumput dan Senjata Tajam yang pakai oleh terduga saat beraksi.
Atas perbuatannya, terduga dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara. (hpd//bmm//01)
Bimantika.net Pelantikan Dewan Pengurus Perserikatan Bumdes Indonesia (PBI) Kabupaten Bima, di langsungkan di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima, Rabu, 31 Maret 2021, siang, oleh Ketua PBI Provinsi NTB, Putri Munira, SE.
Selain dihadiri Bupati Bima, Hj Indah Dhamayanti Putri SE, turut dihadiri pula Asisten III Setda Bima, Drs. H Arifudin HMY, Forkopimda, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Kabupaten Bima serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima.
Bupati Umi Dinda, dalam sambutannya, menyampaikan Selamat atas Pelantikan Pengurus PBI Kabupaten Bima.
Pelantikan itu sebagai pengakuan, kontribusi dan kerja nyata yang sudah dilakukan bersama Bumdes se Kabupaten Bima. PBI Kabupaten Bima diharapkan menjadi wadah untuk mencari solusi dan memecahkan setiap permasalahan yang dihadapi.
Menurut Bupati, setiap organisasi pasti memiliki AD/ART sebagai acuan atau dasar dalam menjalankan roda organisasi. Dan berharap pada pengurus Kabupaten, tidak menjadikan pelantikan hanya sebagai seremonial saja.
‘’Tetapi, 191 Desa yang tersebar di Kabupaten Bima, telah menanti kiprah dan apa yang bisa dibawa atas eksistensi forum ini,’’kata Umi Dinda di hadapan Pengurus PBI.
Dijelaskan Ketua DPD II Partai Golkar Kabupaten Bima ini, kita harus berpikir demi masa depan daerah. Masih banyak potensi di desa untuk dimanfaatkan dengan baik.
Kepada ketua Bumdes dapat menjalin komunikasi dengan pihak terkait, karena banyak bantuan yang bisa diarahkan buat kemajuan daerah kita.
‘’Terima kasih kepada Ketua Bumdes Provinsi NTB dan Sekretarisnya. Diharapkan selalu memberikan arahan terkait dengan Bumdes ini,’’tambah Umi Dinda.
Apapun kegiatan Bumdes Pemerintah akan selalu mensupportnya. Oleh karena itu, Pengurus PBI Kabupaten Bima dapat menunjukkan kemampuan dan keseriusannya.
‘’Selamat bekerja PBI Kabupaten Bima di bawah koordinasi PBI NTB,’’tambahnya.
Sementara itu Ketua PBI Provinsi NTB, Putri Munira, SE, mengatakan, PBI muncul dan bergerak di Indonesia dengan berlandaskan Undang-undang, Nomor 6 Tahun 2014.
Memberikan kesempatan kepada desa untuk menggali potensi-potensi yang ada demi terwujudnya pembangunan desa menuju kesejahteraan.
Perserikatan Bumdes Indonesia dibangun atas prakarsa, inisiatif masyarakat, para penggiat Bumdes Indonesia. Serta mendasarkan kepada prinsip-prinsip kooperatif, partisipatif, transparansi dan emansipatif, dan akuntabel dengan mekanisme yang cerdas.
Pengelolaan Bumdes dilakukan secara profesional. PBI memiliki tugas pokok yakni memfasilitasi terciptanya pengelolaan Bumdes se Indonesia untuk mendapatkan Sumber daya yang baik.
Melakukan komunikasi, konsultasi dan advokasi dengan pemerintah dalam melakukan kepentingan pengelolaan Bumdes.
Membudayakan etika bisnis yang baik di kalangan masyarakat. Membina dan memberdayakan pengelolaan Bumdes, sehingga berperan optimal dalam pembangunan kewirausahaan.
Meningkatkan efisiensi pembangunan Bumdes dengan menyediakan pelayanan di bidang informasi.
Pengembangan usaha berbasis teknologi dengan memanfaatkan SDM, untuk mendorong pembangunan berwirausaha, bagi pengelola Bumdes serta mengembangkan bisnis, di lingkup antar daerah atau internasional.
‘’Terima kasih atas terlaksananya Pelantikan PBI Kabupaten Bima. Dengan tetap mematuhi protokol kesehatan Covid. Semoga pelantikan di Kabupaten Bima ini, menjadi contoh untuk daerah-daerah lain,’’ujar Putri Munira.
Prosesi pelantikan berjalan khidmat. Saat itu, juga dilakukan penyerahan SK dan penyematan Pin kepada anggota PBI yang dilantik.
Kemudian SK pengurus PBI periode 2021-2025 dibacakan oleh Sekretaris PBI Provinsi NTB, Lalu Okto Muharsabdi S.Pd.
Berikut susunan Pengurus PBI Kabupaten Bima, periode 2021-2025. Ketua Umum Jubaidin, S.H, Sekretaris Umum Wahyu Hidayat, S.Pd, Bendahara Umum, Tri Agustin Zulkhairatih, S.Pd. ( ProKom//bmm//01)
Danrem 162/Wira Bhakti, Brigjen TNI Ahmad Rizal Ramdhani, S.Sos, SH, M.Han, menutup secara resmi kegiatan TMMD ke-110 TA 2021, di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima, Rabu 31 Maret 2021, siang.
Sebelum mengikuti upacara penutupan, pagi harinya, Danrem Rizal, meninjau hasil proyek fisik yang telah dilaksanakan selama TMMD di Desa Nontotera, Waro dan Tolouwi, Kecamatan Monta.
Danrem, secara pribadi mengucapkan terima kasih pada Pemerintah Kabupaten Bima, telah membantu anggaran untuk kegiatan TMMD.
TNI Manunggal Masuk Desa, merupakan kegiatan membangun negeri, khususnya di Kota dan Kabupaten Bima. Dan diprioritaskan pada daerah yang rawan konflik termasuk, Bima, Dompu dan Lombok Tengah.
‘’Bersatunya TNI, POLRI dan Masyarakat bisa menciptakan kehidupan yang sejahtera,’’ujar Danrem.
Dijelaskan Danrem Wira Bhakti, Pemerintah Kabupaten Bima bersama TNI/POLRI, harus bisa merangkul masyarakat yang ada. Mengajak mereka pada kegiatan-kegiatan positif sehingga, tidak melakukan pelanggaran yang bersifat criminal. Upaya ini, harus didukung oleh masyarakat yang ada di Kabupaten Bima.
‘’Mudahan-mudahan Kabupaten Bima tetap kondusif, maju dan tentram,’’ujar Rizal, sembari menambahkan agar Masyarakat tetap mematuhi protokol Covid-19.
Pandemi covid-19, adalah virus yang mematikan. Oleh karena itu, kata Danrem, mohon pada Pemkab Bima agar tetap mendukung penanganannya. Mengajak masyarakat untuk melakukan Vaksin Sinovac.
Bupati: Pemkab Bima Berterima Kasih
Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE, atas nama Pemerintah, mengapresiasi kegiatan TMMD di Wilayah Kabupaten Bima.
TNI Manunggal Masuk Desa tersebut, merupakan salah satu langkah untuk mendekatkan diri dan program langsung dengan masyarakat.
‘’Tentunya, saya berterima kasih pada TNI, atas terlaksananya kegiatan di Monta. Masyarakat juga bisa menjaga situasi hingga aman dan kondusif atas pendampingan TNI/POLRI,’’ujar Bupati, pada upacara penutupan TMMD ke-110, di Aula Sidang Utama Kantor Bupati Bima, Rabu 31 Maret 2021, siang.
Melalui kegiatan TMMD, masyarakat bisa merasakan hadirnya Pemerintah di tengah-tengah mereka. Sehingga adanya situasi yang kondusif pun dapat mereka rasakan.
Walaupun pada akhir-akhir ini, di beberapa desa terjadi gesekan, hanya karena masalah sedikit langsung terjadi pertikaian dan memakan korban.
Menurut Bupati Umi Dinda, Pemerintah Kabupaten Bima sangat membutuhkan dukungan TNI/POLRI. Terutama dalam situasi Pandemic Covid-19, untuk ikut membantu mensosialisasikan pentingnya mematuhi Protokol Kesehatan Covid.
Tentunya, pengaruh pandemic covid ini dirasakan hampir oleh seluruh desa dan kecamatan terutama bagi para Petani dan Nelayan.
Sementara itu, Dandim 1608/Bima, Letkol Inf. Teuku Mustafa Kamal, melaporkan bahwa pelaksanaan TMMD mengusung tema ‘ Wujudkan Sinergi Membangun Negeri’ dilaksanakan di Desa Nontotera, Tolo Uwi dan Waro, Kecamatan Monta.
Dijelaskan Dandim 1608/ Bima ini, hasil pekerjaan dan sasaran kegiatan TNI Manunggal Membangun Desa ke 110 di Wilayah Kodim 1608/Bima. Yakni sasaran fisik, telah membangun jalan tani sepanjang 1400x 5 meter dengan hasil seratus persen.
Pembangunan satu unit Pos Pam terpadu 9 x 7 meter dengan hasil seratus persen. Pembangunan lima unit deker 2,5 x 5 meter dengan hasil seratus persen. Pembangunan satu unit tempat wudhu dan dua unit MCK Masjid Nurul Hidayah dengan hasil seratus persen. Pemasangan keramik, pintu, jendela, plesteran dan pengecatan Masjid Al-Muttaqin dengan hasil seratus persen.
Untuk Non fisik, kata Teungku, Sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 dan vaksinasi. Penyuluhan hukum bahaya narkoba. Penyuluhan wawasan dan bela negara. Penyuluhan penghijauan lahan dan hutan. Palayanan Posyandu dari KB Kesehatan. Sosialisasi Pos bindu dan PTM.
Sosialisasi kesehatan reproduksi dan stunting bagi pasangan usia subur (PUS), ibu hamil, bayi dan Balita. Pelayanan pembuatan dan perpanjangan SIM. Pembagian sembako dan bazar murah.
Turut hadir pada penutupan TMMD tahun 2021 ini, antara lain Forkopimda Bima, Asisten, Staf Ahli Bupati, Ketua PN Bima, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bima, Kapolres Bima, Dandim Dompu, dan Pimpinan OPD lingkup Pemkab Bima.
Momen penutupan tersebut, juga diserahkan hasil TMMD ke 110 oleh Dandim 1608/ Bima, kepada Bupati Bima, disaksikan oleh Danrem 162/ Wira Bhakti. (ProKom//bmm//01)
Bimantika.net Sidang Keliling Terpadu, dalam rangka Penerbitan Buku Nikah dan Akta Kelahiran bagi masyarakat tidak mampu dilaksanakan di Desa Parado, Kecamatan Parado. Rabu, 31 Maret 2021.
Tercatat, sebanyak 33 pasangan mendapat Buku Nikah dan Akta Kelahiran secara gratis, pada kegiatan atas kerjasama Pengadilan Agama Bima, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima serta Kementerian Agama Kabupaten Bima.
Kegiatan Sidang Keliling Terpadu tersebut dibuka oleh Bupati Bima Hj Indah Dhamayanti Putri, SE. Turut dihadiri, Ketua Pengadilan Agama Bima, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bima, Kementerian Agama Kecamatan Woha, Camat Parado, Kapolsek Parado, Ketua Tim PKK Kecamatan Parado serta Kepala Desa (Kades) Parado.
Bupati Hj Indah Dhamayanti Putri, dalam sambutannya, menyampaikan rasa bangga bisa hadir di tengah-tengah keluarga di Desa Parado. Sejak dilantik sebagai Bupati terpilih beberapa waktu lalu, Bupati Umi Dinda mengaku baru pertama kali berkunjung di Kecamatan Parado.
‘’Terima kasih, Parado telah banyak berbuat bagi kami. Bukan hanya sekedar dukungan yang diberikan, tetapi yang lebih utama, adalah kondisi keamanan dan kenyamanan yang telah ditunjukkan keluarga Parado,’’kata Umi Dinda.
Hal itu kata Bupati, tercatat sebagai prestasi yang sangat membanggakan.
Kemudian, terkait pelaksanaan Sidang Keliling Terpadu, kata Bupati, hal itu begitu istimewa. Karena merupakan salah satu langkah yang ditempuh pemerintah, melalui Pengadilan Agama.
Kalau kita sebagai orang tua tidak memiliki Akta dan Buku Nikah, maka otomatis anak-anak tidak bisa memiliki Akte Kelahiran.
Bupati sangat mengapresiasi kegiatan yang sangat memberikan kemudahan bagi masyarakat tersebut.
Namun, kata Bupati Umi Dinda, banyak hal yang juga mempengaruhi masyarakat mengurus kelengkapan administrasi mereka. Antara lain jauhnya jarak yang akan mereka tempuh, dari kediaman sampai ke pusat pemerintahan.
‘’Saya meminta Dukcapil untuk terus melakukan perekaman di tingkat Desa dan Kecamatan. Kemudian memastikan kepada para bidan yang membantu kelahiran anak, untuk usia 0 bulan mereka sudah harus diproses akta kelahirannya,’’kata Bupati.
Dengan semangat kebersamaan yang kita tunjukkan hari ini, kemitraan antara Pemkab Bima, Kementerian Agama dan Pengadilan agama serta Pengadilan Negeri semakin kuat. Terutama, menghadapi berbagai masalah Peradilan untuk mendapatkan pencerahan.
Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Bima, H Ridwan Fauzi S, Ag, MH, mengatakan, kegiatan sidang keliling terpadu untuk penerbitan buku nikah.
Jika ada masyarakat, keluarga atau saudara kita yang sudah menikah, namun belum memiliki buku nikah, maka melalui sidang isbat bisa diperoleh.
‘’Walau kendala jarak, waktu dan geografis maka Alhamdulilah pada tahun ini, kami bisa melaksanakan sidang keliling, untuk penerbitan buku nikah dan akta kelahiran,’’ujar Ridwan.
Ridwan berharap kerjasama dengan Pemkab Bima, Kementerian Agama Kabupaten Bima, Dinas Dukcapil serta Pengadilan Agama akan terus berlanjut.
Dalam memberikan kemudahan dan pelayanan terbaik untuk masyarakat di Kabupaten Bima.
Pada momen itu dilakukan penyerahan KK dan Akta Kelahiran secara simbolis oleh Bupati Bima. Penyerahan Buku Nikah oleh Kemenag Kabupaten Bima, Drs. H. A. Munir. Penyerahan salinan penetapan oleh Ketua Pengadilan Agama Kabupaten Bima, H. Ridwan Fauzi, S Ag, MH. (ProKom//bmm//01)