Polisi Buru Pengedar Narkoba Asal Soromandi dan Amankan 24 Pocket Shabu Siap Edar, Kapolres Tegaskan Usut Tuntas

jpn

Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB Intensif memburu terduga pelaku pengedar narkoba jenis asal Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Terduga Pengedar barang haram itu lolos dari sergapan Tim Opsnal Satresnarkoba saat operasi yang berlangsung pada Selasa 08 April 2025, sekitar pukul 14.30 Wita di bengkel milik terduga berinisial AD (L) Warga Desa Punti.

Namun dalam operasi itu Satresnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan barang bukti (BB) Shabu seberat 1,00 gram (satu koma nol-nol gram) yang sudah di bagi menjadi 24 pocket siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35.tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu di TKP juga tim Opsnal ikut mengamankan seorang pria berinisial DW (L/23) yang juga merupakan warga Desa setempat.

Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penggrebekan itu berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu dirinya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan keakuratan informasi tersebut.
Setelah itu Lanjutnya, tim yang di pimpin KBO Aiptu Arif Rahman S.sos, itu bergerak menuju TKP.tiba di TKP tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum namun pada saat di dekati terduga pelaku berinisial AD yang dikenal licik ini kabur melalui jendela belakang bengkel.

“Kami berusaha mengejarnya namun yang bersangkutan Kabur di area pegunungan/ lahan jagung milik warga”. Jelasnya.

Kendati demikian Iptu Fardiansyah SH menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan seorang pria yang berada di TKP.

“Saat ini pria yang ikut diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba”. Kata Fardiansyah menjelaskan.

Lanjutnya, DW diamankan saat berlangsungnya operasi dan berada di TKP, namun demikian pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam.apa bila yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana Narkotika maka akan di tetapkan sebagai tersangka.namun apa bila tidak maka statusnya hanya sebagai saksi.

“Apabila yang bersangkutan tidak terkait dalam kasus tersebut statusnya hanya sebagai saksi.namun apabila hasil pemeriksaan menunjukan yang bersangkutan merupakan bagian dari peredaran gelap narkoba maka akan di tetapkan sebagai tersangka”. Tegasnya.

Untuk Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat dan atau kepada Bhabinkamtibmas di Desa masing masing.

Abituren AKPOL tahun 2004 itu juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami akan usut tuntas dan terus mengejar terduga pelaku”. Tegas orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima itu. (****)

Polres Bima Kota Musnahkan BB Narkoba Jenis Shabu dan Ganja Serta Amankan 63 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Kota memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota sejak Januari sampai Maret 2025.

Pemusnahan BB yang dipusatkan di Satresnarkoba Polres Bima, Dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, SH, dan disaksikan Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, Pengadilan Negeri Bima, BNNK Bima, Badan POM senin (14/4).

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menyatakan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota, dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Menurutnya, kegiatan ini akan rutin kami lakukan, bahkan di minggu kemarin Bapak Kapolres juga sudah merilis terkait ungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, dimana hasil rilis kemarin terdapat 43 kasus, itu hanya dalam waktu 3 bulan.

Artinya dengan melihat ungkapan ini ya bisa kita kategorikan peredaran gelap narkoba ini sudah marak, karena kita tahu bagaimana dampak dari pada penyalahgunaan narkotika ini.

“Nah Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita seluruhnya” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa Upaya Polres Bima Kota selaku Aparat bersama masyarakat, bagaimana kita bisa menghilangkan ataupun minimal mengurangi ruang gerak dari pada para pelaku pengedar dalam penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini, menurut Herman, merupakan hasil ungkapan Polres Bima di tahun 2025. Termasuk akhir Desember 2024.

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, SH pada kesempatan tersebut, juga meluruskan informasi negatif yang berkembang di masyarakat, bahwa BB yang disita oleh pihak Kepolisian tidak pernah dipublikasikan.

Padahal, lanjut Herman, setelah ada penetapan pengadilan, maka Polres Bima Kota wajib hukumnya memusnahkan barang bukti tersebut.

Untuk itu, melalui kesempatan ini kami mengundang Bapak Ibu sebagai perpanjangan kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar kita memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa barang bukti itu setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan wajib polisi memusnahkannya dan sebelum dimusnahkan agar tidak terjadi kecurigaan kita lakukan pengecekan,

“Makanya kami undang Bapak Ibu untuk menyaksikan langsung, agar tidak ada kecurigaan-kecurigaan di luar sana terkait pemusnahan barang bukti” ungkap Herman..

Herman melanjutkan, Barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini, adalah hasil sitaan sejak Akhir Desember 2024 hingga Maret 2025, yakni sebanyak 43 laporan polisi, Terrsangka sebanyak 63 orang, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 62,90 gram kemudian ganja 8, 22 gram, nah ini barang bukti yang sudah mendapatkan penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri Bima.

Dirinya menghimbau dan mengajak kepada kita semua, untuk memberikan edukasi dan pemahaman menyadarkan masyarakat kita agar terhindar dari peredaran narkoba. (lensapos//****)

Ketua DPRD Kota Bima Komitmen Bersinergi Dengan Gebrakan Man-Feri Kota Bima BISA

jpn

Bimantika.net -Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH mengakui bahwa Walikota dan Wakil Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH (Man-Feri) memiliki gebrakan yang sangat tulus membangun dan memajukan Kota Bima kedepan.

“Gebrakan Man-Feri sangat menyentuh langsung dimensi hidup dan kehidupan warga dalam hal mengajak pada pola hidup bersih” ungkap Syamsuri pada Media Online Bimantika Senin (14/4/2025).

Menurut Syamsurih bahwa Tagline Kota Bima BISA (Bersih, Indah, Sehat dan Asri) adalah sebuah tagline yang merupakan inti pokok pola hidup dan kehidupan sebuah komunitas dan wilayah.

Keindahan dan Kebersihan menurut Syamsurih kelihatannya sepele namun gerakan ini berdampak luas pada terbangunnya sebuah daerah yang sangat nyaman.

Dibeberapa kesempatan, Walikota Aji Man selalu menggaungkan pola hidup sehat dan bersih.

Karena menurut Aji Man bahwa Masalah kebersihan kota dan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap aksi buang sampah sembarangan menjadi tantangan tersendiri.

“Ini menjadi atensi serius dari Pemerintah Kota Bima dibawah kepemimpinan Man-Feri” ujar Aji Man.

Bahkan pemerintahan Man-Feri saat ini membuat tagline Bima BISA dan bahkan sudah dilakukan. Peluncuran sebagai program prioritas

Setelah Gerakan Bersih, Indah, Sehat dan Asri diluncurkan pada puncak peringatan Hari Ulang Tahun Kota Bima Ke-23, Wali Kota Bima akan memanfaatkan dan memperluas pusat komando (Command Center) untuk memantau aktivitas masyarakat yang masih minim kesadarannya membuang sampah sembarangan dengan memperbanyak CCTV di tiap titik yang menjadi lokasi rawan terhadap aksi membuang sampah sembarangan.

Penerapan gerakan Kota Bima BISA dengan memperluas jangkauan CCTV melalui Command Center, termasuk memantau ketertiban umum dan tindakan kriminal.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman mengungkapkan bahwa pimpinan daerah bisa memantau dan mengontrol alur layanan publik melalui CCTV yang terpasang di beberapa titik di Kota Bima, termasuk nantinya memantau masyarakat yang membuang sampah secara sembarangan.

“Saya sudah minta dinas Kominfo berkoordinasi dengan pemilik tempat usaha, pertokoan, instansi pemerintah maupun swasta di jalan-jalan umum untuk memasang CCTV yang akan dipantau secara utuh melalui Command Center,” ujar Wali Kota.

Inovasi atau gerakan BISA yang diintegrasikan ke dalam Command Center ini penting, sehingga pimpinan daerah bisa memantau pelanggaran terkait sampah lewat pantauan CCTV yang dipasang pada tiap titik layanan publik dan terkontrol lewat Command Center.

“Kota Bima memiliki infrastruktur Command Center, kita akan perluas jangkauannya untuk memantau titik rawan pembuangan sampah oleh masyarakat secara sembarangan dengan memberikan punishment secara moral,” tegasnya.

Atas peluncuran Kota Bima BISA, Syamsurih mengartikan bahwa gebrakan Man – Feri adalah sebuah ajakan untuk semua tanpa terkecuali untuk terlibat dalam mewujudkannya.

“Gebrakan Man-Feri dengan tagline Kota Bima BISA adalah sebuah gebrakan untuk membangun kesadaran bersama dalam menjaga lingkungan dan wilayah masing-masing” ungkap Syamsurih.

Syamsurih yang juga sebagai Sekretaris DPD Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bima ini secara kelembagaan siap bersinergi dengan pemerintah Kota Bima untuk mensukseskan gebrakan Man-Feri demi kemaslahatan bersama warga masyarakat Kota Bima. (****)

Jaga Kondusifitas Wilayah, Polsubsektor Palibelo Optimalkan Patroli KRYD Malam Hari

jpn

Bimantika.net -Kegiatan rutin rang ditingkatkan atau yang lazim disebut (KRYD) secara intensif dilaksanakan oleh Kepolisian Resor Bima Polda dan Polsek jajaran.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan kegiatan tersebut bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat .

Selain itu patroli Cipkon yang tergabung dalam KRYD yang dilaksanakan oleh personel Polsubsektor Palibelo dan dikendalikan oleh Kapolsubsektornya Ipda Subandi itu juga bertujuan untuk mencegah dan meminimalisir segala bentuk tindakan kejahatan yang meresahkan.

Patroli yang berlangsung pada Sabtu malam (12/4/25) sekira pukul 21.00. WITA hingga selesai itu tim Patroli menyasar beberapa desa serta tempat yang dianggap rawan terjadinya gangguan Kamtibmas.

Dalam pelaksanaannya tim patroli menghimbau kepada masyarakat agar ikut serta menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing.

Masyarakat juga diingatkan agar menolak Hoax yang berbau SARA, ujaran Kebencian dan lainnya yang dapat memecah belah persatuan dan kesatuan.(***)

Cegah Balapan Liar dan Tindak Kriminalitas, Polsek Madapangga Gelar Patroli KRYD

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB menggelar Patroli KRYD guna mengantisipasi timbulnya potensi kerawanan Kamtibmas di wilayah hukumnya.

Kegiatan yang tergabung dalam patroli KRYD itu berlangsung pada Sabtu malam (12/4/25) sekira pukul 21.00. Wita

Patroli KRYD yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin itu bertujuan untuk mencegah terjadinya balapan liar, kasus 3C, tawuran dan yang kerap terjadi di malam Minggu.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Lebih lanjut Adib menyampaikan, kegiatan itu difokuskan bagi para pemuda yang berkumpul dan diberikan himbauan Kamtibmas.

Kegiatan di malan akhir pekan ini juga bertujuan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang sedang istirahat dan yang beraktivitas.(****)

Empat Perusahaan Tambang Bebatuan di Kota Bima Kantongi Izin Resmi, Zihan : “Kami Jalankan Usaha Sesuai Regulasi”

jpn

Bimantika.net -Praktek Penggalian batu dan tanah urug di Kota Bima banyak kalangan menilai Ilegal alias tidak berizin.

Hal ini membuat Pihak Pemerintah kota Bima angkat bicara sekaligus mengeluarkan data-data secara resmi.

Pihak pemerintah menyampaikan ada empat perusahaan tambang tercatat mengantongi izin resmi untuk beroperasi di wilayah Kota Bima.

Data ini berdasarkan rekapitulasi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bima per 31 Desember 2024.

“Perusahaan-perusahaan tersebut telah mengantongi Izin Usaha Pertambangan (IUP) dari Gubernur Nusa Tenggara Barat dan aktif dalam kegiatan pertambangan batuan serta tanah urug” Ujar Kepala Bidang Pendataan dan Penetapan Pendapatan Daerah BPKAD Kota Bima, Herry Rahmad.

Herry pun menyampaikan bahwa seluruh perusahaan tambang yang memiliki izin tersebut tetap menjalankan kewajibannya dalam hal membayar pajak daerah.

“Mereka selalu taat bayar pajak sesuai ketentuan yang berlaku. Tentu ini menjadi salah satu kontribusi nyata sektor pertambangan terhadap pendapatan asli daerah selama ini di Kota Bima,” ujar Herry.

Berikut daftar lengkap perusahaan tambang berizin di Kota Bima:

CV Karya Sukses Mandiri
Lokasi: Kecamatan Mpunda
Komoditas: Tanah urug
Tahap: Operasi Produksi
Luas Wilayah: 1,53 hektare
Masa Berlaku Izin: Hingga 2 Juni 2029.

Firma Sembilan Belas
Lokasi: Kelurahan Rontu Kecamatan Raba, Komoditas: Batu
Tahap: Operasi Produksi
Luas Wilayah: 6,00 hektare
Masa Berlaku Izin: Hingga 26 September 2028

CV Haerun Jaya Karya II
Lokasi: Rontu dan Raba
Komoditas: Batu
Tahap: Operasi Produksi
Luas Wilayah: 2,75 hektare
Masa Berlaku Izin: Hingga 22 November 2026

CV Haerun Jaya Karya I
Lokasi: Sambinae dan Mpunda, Komoditas: Batuan, Tahap: Operasi, Produksi Luas Wilayah: 1,40 hektare dan Masa Berlaku Izin: Hingga 2 Agustus 2025

Pemerintah Kota Bima berharap sektor pertambangan terus berjalan secara legal, ramah lingkungan, dan memberi kontribusi positif terhadap pembangunan ekonomi daerah.

Direktris Firma “Sembilan Belas” yang dikonfirmasi media Online Bimantika Sabtu 12 April 2025 menyebutkan usaha yang dijalankannya adalah murni mengikuti tata aturan dan regulasi yang ada.

Zihan menambahkan bahwa usaha yang dilakoninya selaras dengan program pemerintah pusat dalam hal hilirisasi sebagaimana yang digaungkan oleh Presiden Republik Indonesia Ke-7 Ir. H. Joko Widodo dan Presiden RI Ke-8 Prabowo Subianto.

Menurutnya ada pemberdayaan warga masyarakat setempat dalam hal menjalankan usahanya tersebut.

“Dengan usaha ini tentu sedikit mengatasi pengangguran yang ada di Kota Bima karena yang kerja adalah warga setempat ” ujar Zihan.

Bahkan menurut Zihan bahwa galian bebatuan yang dikerjakannya dapat menghasilkan tempat wisata alam.

“Karena setelah di gali bebatuan sudah di tanam sejumlah pepohonan penyangga air hujan” demikian ujar Zihan. (****)

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih Apresiasi Kinerja Man-Feri Walau Baru “Seumur Jagung” Mulai Nampak Pondasi Awal Pembangunan

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, SH (Man-Feri) melakukan kunjungan kerja pada pembangunan infrastruktur drainase primer yang merupakan program dari Nasional Urban Flood Resilience Project (NUFReP) di Kota Bima, bertempat di Eks kantor Pemasaran Coca-Cola atau didepan Destinasi Pantai Lawata, pada Jum’at, 11 April 2025.

Turut hadir pada kunjungan kerja program NUFReP ini antara lain, Wali Kota Bima, Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Pimpinan dan Anggota Forkopimda Kota Bima, pimpinan BUMN dan Mitra Pembangunan, para kepala perangkat daerah, Camat dan Lurah.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menyampaikan bahwa Kota Bima merupakan salah satu kota di Indonesia yang secara geografis memiliki tantangan tersendiri dalam hal pengelolaan tata ruang dan pengendalian bencana, terutama banjir.

Dalam beberapa tahun terakhir, intensitas curah hujan yang meningkat, urbanisasi yang cepat, serta keterbatasan sistem drainase yang memadai, telah menimbulkan potensi banjir yang cukup serius di beberapa wilayah di Kota Bima.

“Oleh karena itu, kehadiran program NUFReP adalah anugerah besar dan langkah strategis yang patut kita syukuri. Bantuan dan dukungan dari program ini bukan hanya penting, tetapi benar-benar luar biasa,” ujar Wali Kota Bima.

Wali Kota menyebut, ini merupakan bentuk perhatian pemerintah pusat melalui kolaborasi Internasional terhadap kota-kota di Indonesia yang memerlukan penguatan kapasitas menghadapi bencana hidrometeorologi, termasuk di Kota Bima.

Melalui NUFReP, kita tidak hanya membangun saluran drainase yang lebih besar dan lebih baik, tetapi juga membangun pondasi ketahanan kota.

“Ini adalah investasi jangka panjang yang sangat berarti bagi generasi dan anak cucu kita dimasa-masa tang akan datang,” ucap Aji Man sapaannya.

Wali Kota Bima juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah terlibat dalam pelaksanaan program ini, mulai dari kementerian PUPR, pemerintah Provinsi NTB, pihak pelaksana lapangan, hingga seluruh perangkat daerah, Camat dan Lurah, serta masyarakat yang telah memberikan dukungan penuh.

Sementara itu, laporan PPK dari BWS Nusa Tenggara I, Dinul Hidayat, menyampaikan, pekerjaan ini terkontrak dengan nilai Rp. 238.752.353.100, terkontrak sejak 31 Juli 2024 dan akan dikerjakan selama 540 hari, dan berakhir pada 28 Pebruari 2026. Pekerjaan ini didanai dari pinjaman hibah luar negeri melalui NUFReP nomor 9459 tahun 2024-2026 dengan penyedia jasanya oleh Nindya Pembangunan KSO.

Dinul membeberkan, lingkup pekerjaan tersebar pada 12 kelurahan di Kota Bima dengan total 6 ruas drainase primer. Meliputi, drainase primer Amahami dengan panjang 5,13 KM, drainase primer Sambinae 1,53 KM, drainase primer Panggi 0,91 KM, drainase primer Pane-Salama 1,99 KM, drainase primer Penatoi 2,05 KM, drainase primer Rite-Matakando-Santi sepanjang 2,4 KM. Sehingga total panjang dari 6 ruas drainase primer di 12 kelurahan sepanjang 14 KM.

“Perhari ini, progres terhadap DIPA tahun 2026 sebesar 21,18 persen atau setara dengan 14,22 persen terhadap nilai kontrak,” ungkapnya.

Dengan sisa waktu yang ada, sambungnya, tentu ini bukan hal yang mudah untuk menuntaskan pekerjaan ini. Tetapi berkat dukungan penuh dari Pemerintah Kota Bima, pekerjaan ini bisa diselesaikan dengan baik. Imbuhnya.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH pada media Bimantika sabtu (12/4/2025) mengapresiasi kinerja Walikota dan Wakil Walikota Bima Man-Feri yang baru “seumur jagung” sudah menorehkan hal-hal penting dalam membangun Kota Bima lima tahun yang akan datang.

“Sudah mulai nampak hasil karya Man-Feri dalam meletakkan dasar-dasar pembangunan menuju kemajuan walaupun baru sekitar tiga bulan aktif pemimpin Kota Bima” ujarnya. (***//Kominfo)

Wakil Walikota Feri Sofiyan : TMT PPPK Kota Bima Dimulai 1 Juni 2025

jpn

Bimantika.net -Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH pimpin rapat koordinasi (Rakor) dalam rangka pembahasan penetapan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam Rakor tersebut dibahas juga tindak lanjut terhadap surat edaran penuntasan tenaga non-ASN.

Rakor ini merupakan tindak lanjut atas arahan dan keputusan Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat (Pemprov NTB) yang bertujuan menata status kepegawaian secara menyeluruh dan terintegrasi (11/4/2025).

Feri Sofiyan menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bima mendukung penuh pola dan langkah kebijakan yang telah ditetapkan oleh Pemprov NTB dalam menyelesaikan persoalan kepegawaian, khususnya dalam penetapan status PPPK dan tenaga non-ASN.

“Melihat situasi yang ada, saya sepakat untuk mengikuti pola yang diterapkan oleh provinsi agar tidak menimbulkan pertanyaan-pertanyaan di tengah masyarakat yang bisa memicu insiden yang tidak perlu,” ungkap Wakil Wali Kota dalam arahannya.

Lebih lanjut Feri menjelaskan bahwa penetapan TMT PPPK akan dimulai pada tanggal 1 Juni 2025.

Kebijakan ini diambil dengan pertimbangan keselarasan dengan proses administrasi lainnya, termasuk penerbitan Nomor Induk Pegawai (NIP) dan surat tugas yang direncanakan mulai 1 Juli 2025.

Rapat ini dihadiri oleh Asisten, jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Bagian Hukum Setda Kota Bima, serta sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.

Pemerintah Kota Bima berkomitmen untuk menjalankan proses penataan kepegawaian secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku. Langkah ini diharapkan dapat memberikan kepastian status bagi PPPK dan tenaga non-ASN dan memperkuat tata kelola pemerintahan yang profesional. (****)

Wakil Bupati Dokter Irfan Ajak Semua Pihak Budayakan Hidup Bersih

jpn

Bimantika.net -Kegiatan Gotong royong membersihkan areal ruas jalan dan garis pantai dari Batas Kota Bima hingga Taman Wisata Pantai apalagi Palibelo diawali Apel dan briefing Jumat (11/4) yang dipimpin oleh Wakil Bupati Bima dr. H. Ifran Zubaidy yang didampingi Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE.

“Para kepala unit kerja, Kepala Sekolah perlu menekankan pentingnya budaya hidup bersih, baik di lingkungan rumah tangga, perkantoran maupun di sekolah-sekolah”. Demikian penyampaian Wakil Bupati di hadapan pada pejabat struktural, fungsional dan staf organisasi perangkat daerah (OPD) dalam apel sesaat sebelum kegiatan gotong royong kebersihan di batas kota, Oi Niu Kecamatan Palibelo.

Khusus di sekolah-sekolah, Wakil Bupati meminta perhatian Kepala Dinas Dikbudpora beserta jajaran untuk meningkatkan budaya hidup bersih yang dimulai di sekolah.

Demikian halnya di lingkungan kantor, penting bagi kepala satuan kerja untuk memperhatikan kebersihan lingkungan dan tempat bekerja karena akan berpengaruh dalam kenyamanan bekerja. Ungkap dr. H..Irfan dihadapan Camat Palibelo, Kepala UPT Dinas, Korwil Pendidikan, Kades Panda, Unsur TNI, para guru dan siswa-siswi yang melakukan kegiatan kebersihan.

Kita akan terus menggalakkan upaya menjaga kebersihan dengan melaksanakan secara rutin seminggu sekali”. Imbuhnya.

Wakil Bupati kemudian melakukan peninjauan ke area kegiatan kebersihan OPD yang dibagi dalam tiga zona berdasarkan bidang tugas dan koordinasi, yaitu Bidang tugas Asisten Pemerintahan dan Kesra, Bidang Koordinasi Asisten Perekonomian dan Pembangunan serta Bidang Koordinasi Asisten Administrasi Umum. (****)

Ketua DPRD Kota Bima dan Walikota Aji Man Hadiri HUT Dompu Ke-210

jpn

Bimantika.net -Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE menghadiri upacara puncak Peringatan Hari Ulang Tahun Kabupaten Dompu Ke-210. Jum’at, 11 April 2025.

Upacara Hari Ulang Tahun Bumi Nggahi Rawi Pahu ini dihelat di Lapangan Beringin Dompu, dihadiri oleh Wakil Gubernur NTB, Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M.IP, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE, Bupati dan Wakil Bupati Dompu, Sekda Kabupaten Dompu, Bupati Bima, Ady Mahyudi, Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH, Bupati Sumbawa, Ketua GOW Kota Bima Jumriah Feri Sofiyan, Kepala Dinas Sosial Kota Bima, Kabag Prokopim Setda Kota Bima, serta Forkopimda Kabupaten Dompu.

Dalam amanatnya, Bupati Dompu Bambang Firdaus, SE, menyampaikan, usia 210 tahun menjadi tonggak penting bagi daerah yang bermotokan Bumi Nggahi Rawi Pahu ini dapat mengejar berbagai ketertinggalannya menuju daerah yang maju dan berubah kedepannya.

Tepat di usianya yang ke 210 tahun ini, masyarakat memberikan amanah kepadanya bersama Wakil Bupati Dompu, ada banyak harapan masyarakat yang diletakkan diatas pundaknya sehingga menjadi tantangan tersendiri untuk dapat mendedikasikan diri dengan baik demi mewujudkan harapan masyarakat.

“Untuk mewujudkan harapan seluruh masyarakat Dompu, maka kami mengusung misi wujudkan Dompu maju, sejahtera, religius, berkeadilan dan berbudaya,” ujar Bupati Dompu.

Wali Kota Bima, H. A. Rahman, menyampaikan atas nama masyarakat dan pemerintah Kota Bima mengucapkan selamat hari ulang tahun Kabupaten Dompu ke-210 tahun. Tantangan yang dihadapi kabupaten dan kota di provinsi NTB hampir sama dengan adanya kebijakan efisiensi anggaran oleh pemerintah pusat, serta sejumlah tantangan lainnya.

Tapi kami yakin dan optimis akan mampu menjalankan amanah yang diberikan masyarakat dengan penuh semangat, walau ditengah keterbatasan dan menghadapi tantangan-tantangan yang kompleks, termasuk bagi daerah Kabupaten Dompu.

“Sekali lagi, saya secara pribadi dan atas nama pemerintah mengucapkan dirgahayu Kabupaten Dompu ke-210 tahun. Semoga terwujud kabupaten Dompu yang maju, sejahtera, religius, berkeadilan dan berbudaya di Bumi Nggahi Rawi Pahu,” ucapnya.

“Semoga sinergi dan kolaborasi antar daerah di NTB dapat terus terjalin untuk mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan sama-sama mewujudkan NTB Mendunia,” imbuhnya. (***//kominfo)