Terpilih Jadi Presidium Nasional BEM PTM Zona 3, Faisal Abdul Rachman Mengusung 3 Pilar Gerakan

Bimantika.net Faisal Abdul Rachman Presiden Mahasiswa ITB Ahmad Dahlan Jakarta terpilih sebagai Presidium Nasional BEM PTM Zona III, yang sebelumnya dinahkodai oleh Hendi dari STKIP Muhammadiyah Bogor dalam perhelatan Silaturahmi Wilayah (Silatwil) BEM PTM Zona III, di kampus ITB Ahmad Dahlan Jakarta pada 28-30 Januari 2022.

Silatwil BEM PTM Zona III merupakan kegiatan Musyawarah tertinggi Wilayah untuk menentukan kepemimpinan dan arah gerakan kedepannya. Didalamnya juga tidak hanya menghasilkan seorang Presidium Nasional, juga pergantian Koordinator Wilayah yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Adapun Pilar gerakan yang diusung oleh Faisal Abdul Rachman dalam memulai langkah nya dalam menahkodai BEM PTM Zona III sebagai berikut :

Pertama, Gerakan Digital: dalam pidatonya Faisal menyampaikan bahwa hari ini yang perlu kita bawa dalam gerakan intelektual ialah ruang gerak digital. Pola gerakan yang memang perlu adanya kesadaran yang masif dalam menyikapi isu, situasi dan kondisi negara terutama di Wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten.
Gerakan Digital di sebandingkan dengan kemampuan memahami arah gerak pembaharuan. Dimana mahasiswa-mahasiswa pergerakan mesti menyadari agitasi media, propaganda hingga implementasi gerakan digital platform sebagai alat untuk menggugat ketidakadilan.

“BEM PTM Zona III harus hadir dalam setiap perkembangan gerakan, dengan memanfaatkan isu-isu yang ada sebagai instrumen gerakan digital yang langsung dirasakan oleh semua elemen,” kata Faisal saat diwawancarai, Minggu, (30/01/2022).

Kedua, Gerakan Narasi : Gerakan Narasi merupakan salah satu sekian banyak instrumen gerakan mahasiswa. Yang mana gerakan Narasi diarahkan kepada daya kritis yang kuat dan keberanian Menggugat Kebijakan melalui narasi (Literasi Mahasiswa).
Sejalan dengan perkembangannya, gerakan Narasi sangat cukup besar berdampak karena sistem gerakan digalakkan dengan cara elegan tetapi menusuk.

“Bahwa BEM PTM Zona III juga akan lebih aktif dan banyak melahirkan Narator-Narator berkualitas sebagai kiblat gerakan Narasi,” tegasnya.

Ketiga, Gerakan Jalanan: Sebanding dengan gerakan Digital dan Narasi. Gerakan Jalanan adalah puncak dari Konsolidasi yang harus diindahkan sebagai Rana perlawanan. “Jika suara dibungkam, kritik dianggap tidak lagi baik, dan pendapat ditolak tanpa pertimbangan, hanya ada satu kata LAWAN.

“Gerakan Jalanan merupakan gerakan demontrasi yang dirumuskan dari dua gerakan sebelum yang akan dimasifkan gerakan agitasi propaganda melalui narasi dengan menyikapi isu sosial politik dan ekonomi di wilayah zona III itu sendiri,” tutupnya.

Itu 3 pilar gerakan dari Faisal Abdul Rachman, Presidium Nasional BEM Zona III yang terpilih. (***)

Sekda Kota Bima Laporkan Al Imran di Polda NTB

Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH

Bimantiska.net kasus yang menyelimuti seorang pengacara Kota Bima, Al Imran, SH yang melaporkan Pemerintah Kota Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kini menjadi perhatian dan atensi serius Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bima H. Mukhtar Landa, MH.

Sebagaimana berita Bimantika sebelumnya bahwa Pengakuan Al Imran
Bahwa atas laporannya KPK sudah memberikan respon dengan melakukan register pelaporan, dan ditandai dengan bukti Registrasi oleh KPK melalui Pesan WhatsApp nya Sabtu 29 Januari 2022.

Pegiat anti Korupsi Kota Bima inipun mengirimkan seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari seluruh Item Pengerjaan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 melalui WhatsAppnya.

RAB di tangan Al Imran yang dinilai oleh Pihak PPK Dikes Kota Bima di ubah oleh Al Imran

Menurutnya, bahwa Pemerintah Kota Bima pada tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 Milyar untuk penanganan dan pencegahan Covid19.

“Semua data sudah kami pelajari bahwa sesungguhnya ada selisih harga yang sangat jauh dari harga pasaran, misalnya saja Harga Tiang Infus dalam RAB tertuang 4 jutaan sementara harga pasaran ada yang 500 ribu dan 700 ribu, itu baru satu item” demikian katanya sambil memperlihatkan RAB yang dipegangnya sebagai bahan laporan di KPK RI.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt

Pihak Dinas Kesehatan Tidak rela dianggap sebagai salah satu OPD yang dianggap membelanjakan Dana Covid-19 sebagai bentuk Korupsi.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt membantah keras tudingan yang dikatakan oleh Al Imran terkait beberapa item pembelanjaan yang salah satunya adalah tiang Infus.

Bahkan dirinya balik menuding bahwa sesungguhnya Al Imran sudah menyebarkan Data Palsu dan memalsukan dokumen Dinas Kesehatan Kota Bima.

RAB Asli dari Dinas Kesehatan sebagai Pembanding atas RAB yang ada ditangan Al Imran

“Saya katakan bahwa apa yang dikatakan oleh Al Imran bahwa tiang infus empat juta tiga ratus ribu itu benar-benar informasi yang tidak benar dan itu pemalsuan dokumen” ujarnya saat di konfirmasi Media Bimantika Minggu 30 Januari 2022.

“RAB kami jelas kok, bahwa tiang infus di RAB itu dengan harga pembeliannya 750 ribu, tidak seperti RAB yang disampaikan oleh Al Imran Empat Juta Tiga Ratus Ribu, jelas-jelas dia palsukan data” ungkap Zaitun.

Lebih jauh Zaitun menyebutkan bahwa setiap mengeluarkan uang negara terkait kebutuhan Covid-19, maka berdasarkan Proposal yang masuk dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing dan harus mendapatkan rekom dari Bappeda, Inspektorat dan Pihak Kejaksaan Negeri Bima.

“Karena kami ada MoU dengan Kejaksaan maka proses pengajuan nya diketahui juga oleh Jaksa, setelah itu baru bisa dicairkan dan setelah pembelian kebutuhan Covid-19 pun kami laporkan kembali ke pihak Jaksa” jelas Zaitun.

Sekda Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH menyebut apa yang dilakukan oleh Al Imran adalah bentuk fitnah yang tidak mendasar.

“Ini adalah fitnah karena belanja Alkes dan Seluruh Penggunaan Dana Covid-19 tahun Anggaran 2020 hingga kini sesuai dengan RKA dan prosedur yang ditetapkan” ungkap Sekda saat di konfirmasi langsung media Online Bimantika Minggu malam 30 Januari 2022.

Sekda Kota Bima menjelaskan pula bahwa dalam urusan penggunaan Dana Covid-19 sudah ada pendampingan langsung dari pihak Kejaksaan Negeri Bima.

“Yang pasti penggunaan itu sudah sesuai tata aturan dan selalu ada pendampingan dari pihak Kejaksaan” demikian Ungkap Sekda.

Atas tuduhan dan fitnahan seorang Pengacara Al Imran, Sekda Kota Bima tegas mengambil langkah hukum untuk melaporkan Al Imran di Polda NTB.

“Saya masih di Mataram sekarang, Insya Allah hari Selasa Balik kita rembuk dulu untuk buat pelaporan di Polda NTB” ujar Sekda Kota Bima.

Al Imran, SH yang dimintai tanggapannya atas niat Sekda Kota Bima melaporkannya di Polda NTB dengan santainya menyebutkan bahwa dirinya siap hadapi laporan Sekda Kota Bima.

“Silakan saja karna nanti kita buktikan dalam Proses Penyelidikan Polisi siapa sesungguhnya yang memalsukan Data dan RAB” ungkapnya. (***)

Jelang Pemilu 2024 DPC PBB Kota Bima Road Show

Bimantika.net Pemilu 2024 benar-benar Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Bulan Bintang (PBB) Kota Bima mempersiapkan diri untuk kontestasi lima tahunan tersebut.

Ketua DPC PBB Kota Bima, Syamsuddin, S. Sos saat di konfirmasi Media Bimantika Minggu 30 Januari 2022 menyebutkan langkah dan strategi untuk memenangkan Pemilu di Kota Bima.

“PBB Kota Bima sudah mempersiapkan diri untuk mempertahankan Kemenangan di Wilayah Kota Bima yang saat ini terpenuhi semua tiga dapil anggota Legislatifnya” ungkap Syam sapaan akrabnya.

Lanjutnya, kesiapan itu ditandai dengan dilakukannya Road Show DPC PBB Kota Bima ke PAC dalam rangka pembagian SK dan E-KTA dimulai dari PAC Kecamatan Raba.

“Road Show kali ini Sekaligus Pemantapan Calon-calon Legislatif Dapil 1 Kota Bima yang meliputi Kecamatan RasanaE Timur dan Kecamatan Raba” demikian Ujar Syam. (***)

Penghijauan di Ambalawi, Bupati IDP Sampaikan Pentingnya Menjaga Alam

Bimantika.net Yang terpenting bagi kita semua, tidak hanya menanam pepohonan, tetapi memastikan tumbuh dan bermanfaat bagi masyarakat. Untuk itu mari terus mengajak dan mensosialisasikan kepada masyarakat akan pentingnya menjaga alam. Ungkap Bupati Hj.Indah Dhamayanti Putri SE (IDP) saat memberikan sambutan pada Kegiatan penghijauan jajaran Pemerintah Kabupaten Bima, Forkompimda dan seluruh elemen se Kecamatan Ambalawi.

“Penanaman kembali di seluruh wilayah kabupaten Bima yang secara simbolis dilakukan pada kesempatan hari ini karena beberapa bencana alam banjir yang terjadi dan bermuara ke kota Bima merupakan kontribusi dari kerusakan hutan yang salah satunya di kecamatan Ambalawi”. Terang Bupati.

Oleh karena itu lanjut Bupati yang hadir bersama Dandim 1608/Bima Letkol Inf Muhammad Zia Ulhaq, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra, Sekda Drs.H.M Taufik HAK M.Si, Staf Ahli, Asisten, Kepala Perangkat Daerah, Kabag Setda dan para Camat, perlu dipahami bahwa kegiatan ini bukan hanya seremonial tetapi mengajak masyarakat untuk menanam kembali memelihara alam”. Tegasnya.

Pada momen tersebut, Bupati IDP menyampaikan terima kasih kepada komunitas peduli lingkungan, Perguruan Silat, Pramuka, guru, siswa dan seluruh elemen yang hadir pada kegiatan penghijauan untuk terus melakukan hal positif dan mengajak seluruh masyarakat Bima untuk melestarikan alam.

“Terima kasih juga kepada aparat TNI dan Polri yang banyak membantu menjaga lingkungan karena tanpa pengawasan aparat, penghijauan tidak dilaksanakan dengan baik”. Tutup Bupati.

Sebelumnya, Camat Ambalawi A.Muis S.Sos dalam pengantarnya mengatakan, Kegiatan penghijauan tingkat kabupaten Bima yang dipusatkan di Kecamatan Ambalawi ini diharapkan bermanfaat bagi masyarakat dan kelestarian lingkungan.

Camat Ambalawi ini menambahkan, pihaknya sudah melakukan sosialisasi dan penyampaian kepada masyarakat agar secara aktif melakukan upaya penanaman pohon. satu orang warga mendapatkan alokasi 25 pohon untuk ditanami di gunung dan pekarangan”. Jelasnya.

Pada kegiatan penghijauan tersebut, Bupati dan FORKOMPIMDA menyerahkan secara simbolis pohon kepada unsur TNI, POLRI, Kades, Pramuka dan Perguruan silat.(***)

Sinergitas TNI-Polri dan Bupati Bima Canangkan Penghijauan


 

Bimantika.net Pencanangan Penghijauan Kodim 1608/Bima bersama Pemkab Bima dan masyarakat, di Ambalawi, Minggu (30/1), Bupati Bima Hj.Indah Damayanti Putri,SE sangat menyambut baik kegiatan ini.

Bupati Bima menyampaikan, Pemkab Bima mendukung kegiatan penghijauan ini, karena penghijauan merupakan salah satu kegiatan penting yang harus dilaksanakan secara konseptual dalam menangani krisis lingkungan dan merupakan program nasional.

Selain bertujuan mewujudkan kelestarian fungsi lingkungan hidup dalam keseimbangan dan keserasian yang dinamis dengan perkembangan penduduk, juga agar dapat menjamin pembangunan nasional berkelanjutan.

“Kami harap bukan sekedar menanam saja, tetapi hendaknya ditindaklanjuti dengan perawatan tanaman secara terus menerus, sehingga bibit yang ditanam akan tumbuh baik” kata Bupati Bima.

Bupati Bima juga menyampaikan bahwasanya Kami datang ke kec. Ambalawi bersama unsur Forkopimda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat guna menjaga lingkungan dengan cara menanam pohon.

Disamping itu juga diharapkan kepada masyarakat Kec. Ambalawi untuk mau vaksin Demi mencegah penyebaran Covid – 19 di Kec. Ambalawi ” Tambah Bupati Bima 

Kiprah Sinergitas TNI-POLRI dan Pemkab.Bima dalam hal ini Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Muhammad Zia Ulhaq S.sos, Kapolres Bima Kota AKBP Henry Novika Chandra S.I.K M.H diapresiasi luar biasa.

Kali ini pencanangan penanaman Pohon secara simbolis oleh Bupati Bima, Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota dan Unsur Forkopimda Kab.Bima, terlihat Pencanangan penghijauan bersama masyarakat di wilayah Ambalawi dilaksanakan dengan penuh semangat.

Pencanangan Penghijauan s.d pukul 11.40  Wita berjalan dengan tertib dan hasil yang maksimal.

Disela waktu  dilanjutkan dengan Peninjauan pelaksanaan Vaksinasi Covid-19 oleh Bupati Bima beserta Rombongan di Kantor Camat Ambalawi, Antusias masyarakat Ambalawi hari ini mengapresiasi kinerja dari Kodim 1608/Bima, Polres Bima Kota dan Pemkab.Bima.

Dalam pencanangan yang mengajak masyarakat untuk gemar menanam pohon juga dihadiri Kadis DLH Bpk. Jaidun S.hut,  Kepala Balai Maria Donggomasa Bpk. Ahyar S.hut, Camat Ambalawi Bpk. Abdul Muis S.sos., Pjs. Danramil 1608-06/Wawo Letda Inf. Husain, Kapolsek Ambalawi IPTU. Rusdin, Kepala Desa se kec. Ambalawi
Toga, Toma dan masyarakat. (***)

Judi Remi, Lima Orang di Tangkap Tim Puma ll Polres Bima Kota

Bimantika.net Tim Puma ll Polres Bima Kota telah melakukan penangkapan terhadap Lima orang pelaku yang melakukan Permainan Judi jenis Kartu Remi, yang sangat meresahkan masyarakat.

Waktu dan Tempat Penangkapan Pada Hari Minggu tanggal 30 Januari 2022 sekitar pukul 15 :00 wita Rumah Pelaku Lingkungan Sarata, RT 17/06, Kelurahan Paruga, Kecamatan Rasana’e Barat Kota Bima.

Pelaku yang ditangkap oleh Tim Puma ll Bentukan Polres Bima Kota sebanyak 5 (Lima) orang antara lain :

M A 38 tahun, ,Buruh, Alamat Tanjung RT.13/04 Kelurahan Tanjung kecamatan Rasanae Barat Kota Bima.

K E P als. Armjn, 28 tahun,Sopir ALamat : Rusunawa lingkungan Sarata RT.017/006 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae barat kota Bima.

B M 55 tahun Alamat : Kumbe RT.008/005 Kelurahan Kumbe kecamatan Rasanae timur kota Bima.

Wlh 43 Tahun ALamat : BTN Sarata RT.018/006 Kel. Paruga kec. Rasanae barat kota Bima.

R M S 58 tahun ALamat : lingkungan Sarata RT.017/006 Kel. Paruga kec. Rasanae barat kota Bima.

Barang Bukti yang di sita oleh Pihak Kepolisian saat oenangkaoan adalah sebagai berikut ;

-Uang Rp.1.900.000,- dengan pecahan:

-10(sepuluh) lembar pecahan 100.000,-

-18(delapan belas)lembar pecahan 50.000,-

-Satu Buah HP NOKIA biasa Warna Hitam.

-Satu Buah HP NOKIA biasa Warna Hitam.

-Satu Buah HP OPPO A54 Warna Hitam.

-Satu Buah HP NOKIA BIASA warna Hitam.

-Satu Buah Headshet warna Putih.

-Satu Buah dompet Hitam dengan isi,sbb:*

-Pecahan 1000,1 lembar.

-KTP,

-kartu BPJS,

-SIM.

-Satu Buah Dompet dengan isi uang pecahan 2000,1 lembar.

Kronologis Penangkapan Sebelumnya Tim mendapatkan informasi adanya sekelompok orang yang yang melakukan tindak pidana judi jenis Kartu Remi yang membuat masyarakat sekitar merasa tidak nyaman dan resah.

sehubungan adanya informasi tersebut Tim Puma ll Polres Bima Kota yang di pimpin oleh Aiptu Hero Suharjo, SH langsung menuju lokasi yakni bertempat di Lingkungan Sarata RT 17/06 Kelurahan Paruga Kecamatan Rasana’e Barat dan langsung melakukan penggerebekan dan penangkapan.

TIM pun berhasil mengamankan Pelaku dan Barang Bukti berikut penyedia tempat/pemilik rumah di TKP tersebut diatas.

Selanjutnya TIM mengamankan pelaku beserta Barang Bukti ke Mako Sat Reskrim Polres Bima Kota situasi aman terkendali. (***)

Di Balik Suksesnya Persebi Membuat Sejarah Baru

Bimantika.net Haerulnas adalah sosok sederhana, ia adalan anak Mantan Sekdes Desa Dena Sirajuddin H. Moersalin Midun.

Bujang kelahiran Dena 28 tahun yg lalu menghabiskan hidup nya di dunia Sepak Bola, Dan berbagai prestasi di toreh oleh Kak Rul (panggilan anak-anak didiknya) telah meraih berbagai prestasi dari usia dini.bersama Ady Setiawan(AS23 Persebaya, Rangga Muslim( RMP15 Dewa United) telah mampu membawa nama Kab Bima dan mewakili Indonesia di tingkat Asean tahun 2009 di jakarta.bersama Persebi Bima.

Di tahun 2019 dengan di percaya sebagai Capten Team,Kak Rul mampu membawa Persebi sebagai JAWARA Liga 3 Zona NTB dan berbagai prestasi lain nya yg tak bisa di uraikan dalam ringkasan tulisan ini.

Bola adalah Jiwanya Kak Rul, selain sebagai Pemain,saat ini Kk Rul juga di percaya sebagai Direktur Teknik sekaligus sebagai Pelatih Kepala di SSB PERSID DENA di tanah kelahiran nya.

Berkah dari tangan dinginnya dan keramahan Kak Rul, Alhamdulillah Murid yang Kak Rul bina sudah mencapai 100 anak-anak muda di Kecamatan Madapangga.

Innsha Allah, 5 atau 10 tahun ke depan akan lahir Generasi emas yang Handal urusan sepak bola dari SSB Persid Dena, itu cita-cita Kak Rul.

Hari ini Kak Rul di percaya oleh Askab dan Ketua Persebi Bima menjadi Arsiteknya Persebi U.17 di Piala Suratin dan membuat sejarah dengan menjadi CHAMPION zona NTB dan berhak mewakili NTB di level Nasional Bulan depan. (***)

Al Imran Lapor Korupsi Dana Covic Pemkot Bima ke KPK, Zaitun Sebut Al Imran Sebarkan Data Palsu

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt

Bimantika.net Salah seorang Pengacara di Bima, Al Imran, SH melaporkan Pemerintah Kota Bima ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia terkait Penggunaan anggaran kegiatan Pencegahan dan Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bima Tahun 2020.

Menurutnya Laporan itu sudah di registrasi oleh KPK.

RAB yang Menjadi Dasar Laporan Al Imran di KPK menyebutkan salah satu item Tiang Infus Rp. 4.300.000.

“Atas laporan ini KPK sudah memberikan respon dengan melakukan register pelaporan,” ungkap Al-Imran sembari mengirimkan bukti Registrasi oleh KPK melalui Pesan WhatsApp nya Sabtu 29 Januari 2022.

Pegiat anti Korupsi Kota Bima inipun mengirimkan seluruh Rencana Anggaran Biaya (RAB) dari seluruh Item Pengerjaan Dana Covid-19 Tahun Anggaran 2020 melalui WhatsAppnya.

Menurutnya, bahwa Pemerintah Kota Bima pada tahun 2020 telah mengalokasikan anggaran sebesar Rp 28 Milyar untuk penanganan dan pencegahan Covid19.

Anggaran tersebut digunakan selama kurun waktu 5 bulan, mulai bulan April, Mei, Juni, Juli dan Agustus tahun 2020 untuk pengadaan APD, obat obatan, alkes, honorarium, dan item lainnya.

“Semua data sudah kami pelajari bahwa sesungguhnya ada selisih harga yang sangat jauh dari harga pasaran, misalnya saja Harga Tiang Infus dalam RAB tertuang 4 jutaan sementara harga pasaran ada yang 500 ribu dan 700 ribu, itu baru satu item” demikian katanya sambil memperlihatkan RAB yang dipegangnya sebagai bahan laporan di KPK RI.

Pihak Dinas Kesehatan Kota Bima Dalam melaksanakan pembelanjaan barang-barang kebutuhan Covid-19 sesuai dengan Surat Edaran Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Republik Indonesia nomor 3 Tahun 2020 Tentang Penjelasan Atas Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Dalam Rangka Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19).

RAB Dinas Kesehatan Kota Bima item Pembelian Tiang Infus Rp. 750.000

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan Kota Bima, Nurzaitun, S. Si., Apt membantah keras tudingan yang dikatakan oleh Al Imran terkait beberapa item pembelanjaan yang salah satunya adalah tiang Infus.

Bahkan dirinya balik menuding bahwa sesungguhnya Al Imran sudah menyebarkan Data Palsu dan memalsukan dokumen Dinas Kesehatan Kota Bima.

“Saya katakan bahwa apa yang dikatakan oleh Al Imran bahwa tiang infus empat juta tiga ratus ribu itu benar-benar informasi yang tidak benar dan itu pemalsuan dokumen” ujarnya saat di konfirmasi Media Bimantika Minggu 30 Januari 2022.

Masih menurut Zaitun sapaannya bahwa dirinya dalam pembelian barang kebutuhan Covid-19 berpedoman pada RAB yang dibuatkan oleh Tim Covid-19.

“RAB kami jelas kok, bahwa tiang infus di RAB itu dengan harga pembeliannya 750 ribu, tidak seperti RAB yang disampaikan oleh Al Imran Empat Juta Tiga Ratus Ribu, jelas-jelas dia palsukan data” ungkap Zaitun.

Lebih jauh Zaitun menyebutkan bahwa setiap mengeluarkan uang negara terkait kebutuhan Covid-19, maka berdasarkan Proposal yang masuk dari setiap OPD (Organisasi Perangkat Daerah) masing-masing dan harus mendapatkan rekom dari Bappeda, Inspektorat dan Pihak Kejaksaan Negeri Bima.

“Karena kami ada MoU dengan Kejaksaan maka proses pengajuan nya diketahui juga oleh Jaksa, setelah itu baru bisa dicairkan dan setelah pembelian kebutuhan Covid-19 pun kami laporkan kembali ke pihak Jaksa” jelas Zaitun.

Dalam situasi Pandemi Covid-19, Menurut Zaitun bahwa harga-harga kebutuhan Covid-19 sangat Fluktuatif sehingga kamipun ikut menyesuaikan harga pasar yang ada.

“Sehingga Selama Covid-19 berlangsung kami menyesuaikan harga selama empat kali, dan penyesuaian harga itu tentu tetap di rapatkan seperti semula yang melibatkan pihak Bappeda, Inspektorat dan Kejaksaan” ungkapnya.

RAB sebagai landasan pekerjaan menurut Zaitun dikirimkannya ke para pihak antara lain Kementrian Dalam Negeri, Kementrian Keuangan, BPKP, BKP, Kementrian Kesehatan, jadi saya heran saja kenapa Al Imran nyatakan RAB pembelian Tiang infus empat juta tiga ratus sementara RAB kami jelas-jelas 750 ribu” ungkap Zaitun.(***)

Berikan Rasa Aman Untuk Warga, Polsek Sanggar Gelar Patroli KYRD

Bimantika.net Guna memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat di wilayah Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima, Polsek Sanggar menggelar Patroli Rutin Cipkon Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD),dan Sambang Desa Sabtu (29/1/22) malam yang dimulai Pukul 20.00. Wita untuk menekan terjadinya aksi Curat, Curas, dan Curnamor (3C), serta tindakan kejahatan lainnya.

Sebagai penanggung jawab, Kapolsek Sanggar Iptu Muhtar mengendalikan langsung patroli yang mengambil rute sepanjang Jalan.lintas Kore Sanggar, dengan menyisir 4 desa sekligus.

Yakni, Desa Kore, Desa Sandue Desa Taloko, dan Desa Boro Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, melalui Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, mengatakan, patroli yang dilakukan Polsek Sanggar ini menyasar para pelaku kasus 3 C dan tindak pidana lainnya, baik di jalanan maupun di pemukiman warga.

“Patroli ini bertujuan untuk mencegah kasus 3C dan tindak kejahatan lainnya di jalan raya maupun di lingkungan masyarakat,” papar Adib.

Selain itu, lanjutnya, patroli ini juga sekaligus menghimbau masyarakat yang duduk berkerumun agar menerapkan Protokol Kesehatan Covid-19.

Secara terpisah, Kapolres Bima berharap, patroli tersebut dapat menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Sanggar, serta menyadarkan masyarakat akan pentingnya menerapkan Prokes Covid-19.(***)

Cangkir Opini Gelar Diskusi Islam Moderat : Jalan Tengah Yang Dirindukan

Bimantika.net Cangkir Opini dan PC IMM Kabupaten Bojonegoro kembali menggelar kegiatan bertajuk ‘Islam Moderat, jalan Tengah yang Dirindukan’ di Aula STIKES Muhammadiyah Kab. Bojonegoro. Kegiatan ini dilakukan secara hibrid pada Sabtu, (29/01/2022).

Di kegiatan tersebut, Cangkir Opini mengundang tiga orang pembicara handal yang sudah sangat aktif untuk berbicara Islam Moderat. Mereka adalah Piet Hizbullah Khaidiri (Ketua STIQSI Lamongan), Sutrisno (Ketua Yayasan Rumah Moderasi Mojokerto) dan Lukman Hakim (Anggota Majelis Tarjih Muhammadiyah Kab. Bojonegoro). Ketiganya kompak berbicara tentang Islam Moderat sebagai pondasi utama dalam membangun perdamaian dunia dan toleransi.

Islam Moderat merupakan paham keagamaan bersifat tengahan, tidak radikal dan tidak juga liberal. Ibarat yin dan yang, Islam Moderat menginginkan keseimbangan pemahaman antara ilmu alam dan ilmu agama. Sebagai penganut agama, manusia sebisa mungkin memahami agama sebagaimana yang telah diajarkan Al-Quran, bukan berdasar pada tafsir liar yang hanya mementingkan kepentingan suatu kelompok tertentu.

Apalagi menjadikan agama sebagai alat untuk membenarkan segala tindakan kekerasan yang dibungkus dengan jihad, syariat dan khilafah. Meskipun ketiga istilah itu tertuang di dalam Al-Quran, namun konstekstualisasinya bukan untuk memicu pertikaian di tengah-tengah masyarakat. Melainkan sebagai patokan dalam memahami sejulah realitas keagamaan yang ada di muka bumi, khususnya Indonesia.

Justru Islam Moderat atau dalam bahasa Arab disebut dengan Islam Wasatiyah merupakan pandangan agama yang tidak berlebihan dan berada ditengah. Sebagaimana di dalam al-quran dijelaskan bahwa umat Islam adalah umat tengahan (ummatan wasatan) yang mengindahkan nilai-nilai kemanusiaan dalam berdakwah.

Di era kemajuan teknologi, sejumlah kelompok radikal-eksremis terus melakukan doktrinasi pemahaman agama yang condong ke tindakan-tindakan kekerasan. Keinginan untum mewujudkan negara syariat atau khilafah disalah artikan dan dicapai dengan tindakan-tindakan yang mengancam keharmonisan hidup umat manusia. Kelompok gerakan radikal-Ekstremis bergelindang di media untuk menyebarluaskan pemahaman yang keliru terhadap agama dengan menjanjikan surga kepada orang-orang yang sepemahaman dengan mereka.

Untuk mencegah itu, platform Cangkir Opini bersama dengan IMM Bojonegoro melaksanakan kegiatan ini dengan tujuan untuk mengedukasi masyarakat agar tidak terjerumus ke dalam pemahaman agama yang keliru, mencitai kekerasan, dan tidak menghargai nilai-nilai sosial-kemanusiaan yang berlaku. Selain mengedukasi, kegiatan ini juga bertujuan untuk menghadirkan pemahaman agama yang sesuai dengan tuntunan nabi yang lebih mencintai kedamaian, dan membenci peperangan.

Sebagai penutup, kegiatan ini dihadiri oleh kalangan mahasiswa yang berada di Kabupaten Bojogoro dan sejumlah mahasiswa yang tergabung via zoom. Dari sejumlah peserta yang hadir, mereka berharap tidak ada lagi aksi-aksi terorisme yang mengancam kehidupan masyarakat dengan mengatas namakan perintah agama.

Kita tahu bahwa Islam sangat melarang umatnya untuk andil dalam perilaku kekerasan yang berkedok agama. Islam menjadikan agama sebagai pedoman untuk mewujudkan kedamaian di tengah masyarakat yang plural atau berbeda.(***)