Wakil Gubernur NTB Umi Dinda : Momentum Hari Kesadaran Nasional Jadi Refleksi Pengabdian Untuk Rakyat dan Bangsa

jpn

Bimantika.net -Wakil Gubernur NTB Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP atau biasa disapa Umi Dinda menjadi inspektur Upacara dalam rangka memperingati Hari Kesadaran Nasional yang berlangsung di Lapangan Bumi Gora Kantor Gubernur NTB, Kamis (17/04).

Umi Dinda menyampaikan bahwa momentum Hari Kesadaran Nasional dapat menjadi refleksi dan motivasi untuk memberikan pengabdian yang terbaik bagi masyarakat dan daerah Provinsi NTB.

“Alhamdulillah kita bisa melaksanakan Upacara Hari Kesadaran Nasional dengan khidmat, Upacara ini dilaksanankan setiap tanggal 17 merupakan momentum untuk menumbuhkan kesadaran berbangsa dan bernegara,” ungkapnya.

Ummi Dinda juga menekankan agar seluruh ASN dapat meningkatkan kedisiplinan, etos kerja dan integritas, menanamkan semangat melayani bukan dilayani, sebagai bentuk pengabdian terhadap rakyat, bangsa dan negara.

“Bekerja dengan inovasi dan kolaborasi, menyesuaikan diri dengan dinamika zaman dan kebutuhan masyarakat,” ujarnya.

Beberapa kegiatan pembangunan di NTB mulai memberikan hasil yang positif, namun tatanan kedepan semakin komplek dan diharapkan seluruh elemen birokrasi harus menjadi bagian dari solusi bukan menjadi bagian permasalahan.

“Saya percaya dengan semangat gotong royong dan kerjasama lintas sektor kita mampu mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas birokrasi yang lincah dan responsif serta pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan,” tuturnya. (***///serly/her/diskominfotikntb)

Gelar Perkara Kasus Narkoba EW dan RN Polisi Terapkan Pasal Berlapis dan Resmi Sebagai Tersangka

jpn

Bimantika.net -Satuan reserse narkoba Polres Bima Polda NTB melaksanakan gelar perkara terkait tindak pidana peredaran gelap narkoba.

Kegiatan yang dipimpin oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar itu berlangsung pada Kamis (17/4/25) sekira pukul 09.00. Wita di Aula Tambora Mapolres Bima.

Gelar perkara tersebut untuk menentukan status hukum kepada 2 perempuan terduga Pengedar Narkoba yang masing berinisial EW dan RN yang diamankan oleh Anggota Kodim 1608/Bima pada Minggu 13 April 2025 sekira pukul 16.00. Wita di Desa Cenggu Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

Dalam penangkapan itu juga ikut diamankan barang bukti narkoba jenis Shabu dengan berat kotor/ bruto 0,48 gram dengan rincian total berat bersih/netto 2 Pocket yang diduga narkoba jenis Shabu seberat 0,12 gram.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, terhitung mulai diserahkan penanganan kasus ini kepada penting Satresnarkoba Polres Bima oleh anggota Kodim 1608/Bima pihaknya langsung melakukan serangkaian penyelidikan dengan memeriksa kedua terduga secara intensif.

“Pada Kamis 17 April 2025 kami melaksanakan gelar perkara untuk memastikan status hukum bagi keduanya”. Terang Kasat.

Dia melanjutkan hasil dari gelar perkara yang ikut dihadiri oleh Pihak TNI Kodim 1608/Bima, Sub Denpom Bima,BNNK dan BPOM Loka Bima dan hasilnya sebagai berikut.

“Untuk menjerat ER dan RN sebagai tersangka ini kami terapkan pasal berlapis”. Tegasnya.

Kedua terduga resmi ditetapkannya sebagai tersangka dan pasal yang dikenakan dan atau menjeratnya yakni pasal 112,132 dan pasal 127 KUHP sesuai dengan UU RI No 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun, dan sudah sesuai dengan alat bukti saat ini.

Sebagai informasi, saat ini penyidik Satresnarkoba Polres Bima tengah melengkapi Mindik ( Administrasi penyidikan) penetapan tersangka terhadap keduanya.

Kendati demikian Kasat kembali menegaskan pihaknya akan terus melakukan pendalaman terkait peran keduanya dalam peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima. (****)

Wakil Walikota Bima Hadiri Pendistibusian Zakat Konsumtif Baznas Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan, SH menghadiri kegiatan pendistribusian zakat konsumtif oleh Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kota Bima tahun 2025.

Pendistribusian Zakat tersebut diperuntukkan bagi fakir miskin, janda/duda tua, dan guru ngaji. Kegiatan tersebut dilaksanakan di Kecamatan Raba dan dihadiri oleh berbagai pihak.

Termasuk Kepala Dinas Sosial, Kepala Kesbangpol, Ketua MUI Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, perwakilan Kemenag, para camat dan lurah se-Kecamatan Raba, serta jajaran komisioner Baznas Kota Bima. Kamis, 17 April 2025.

Ketua Baznas Kota Bima H. Nurdin menyampaikan bahwa zakat konsumtif ini disalurkan kepada 440 orang penerima manfaat di kecamatan Raba, di setiap kelurahan, 40 orang menerima bantuan.

Yang terdiri dari 30 fakir miskin, 5 guru ngaji, dan 5 janda atau duda tua. Kegiatan ini yang tersebar di lima kecamatan di Kota Bima.Sumber zakat ini berasal dari infak dan sedekah para ASN Pemerintah Kota Bima.

Simbolis bantuan diserahkan langsung oleh Wali Kota Bima, berupa 5 kilogram beras dan uang tunai sebesar Rp150.000 kepada masing-masing penerima manfaat.

Wakil Wali Kota Bima Feri Sofiyan dalam sambutannya menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kinerja Baznas Kota Bima.

“Ini merupakan bagian dari kewajiban kita sebagai umat Islam. Jika zakat dan infak ini dioptimalkan dengan baik, saya yakin penerima manfaat akan hidup lebih sejahtera,” ungkapnya.

Ia juga menekankan bahwa fakir miskin dan anak terlantar sejatinya merupakan tanggung jawab negara sebagaimana diamanatkan konstitusi. Ia berharap kegiatan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran sosial dan moral, tidak hanya di Kecamatan Raba, tetapi juga di seluruh jajaran ASN di Kota Bima.

“Pendistribusian zakat ini bukan sekadar pemberian bantuan, tapi juga merupakan bentuk penguatan solidaritas dan kepedulian sosial. Mari kita terus tumbuhkan semangat kebersamaan demi mewujudkan Kota Bima yang maju, sejahtera, dan bermartabat,” pungkasnya. (***//Kominfo)

Sat Binmas Polres Bima Cek Sarana dan Prasarana di Mapolsek Woha

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan Satuan Pembinaan Masyarakat Sat Binmas Polres Bima Polda NTB mengunjungi Mapolsek Woha.

Kunjungan itu tersebut dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Bima AKP Sumardin dan diawali dengan apel gabungan pada Rabu (16/4/25) sekira pukul 07.35. WITA.

Dalam kesempatan itu Sat Binmas memeriksa kelayakan sarana dan prasarana yang menunjang pelaksanaan tugas bagi para Bhabinkamtibmas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengatakan kunjungan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan personel Bhabinkamtibmas di tengah masyarakat di wilayah Hukum Polres Bima.

“Upaya ini menandai komitmen yang kuat untuk memperbaiki kualitas pelayanan dan peran strategis dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima ” tuturnya.

Dalam kunjungan tersebut Tim Supervisi  memberikan bimbingan, arahan, serta evaluasi terhadap pelaksanaan peningkatan kemampuan personel.

Tujuan utama adalah memastikan bahwa Personil Bhabinkamtibmas Polres Bima  dapat beroperasi secara efektif dan efisien untuk menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi masyarakat setempat.

Kunjungan   ini memberikan dorongan positif sebagai upaya Polres Bima untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan dan kinerja Sat Binmas dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat.

Keselamatan dan kenyamanan masyarakat tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tindakan yang diambil oleh seluruh personel Polres Bima. Tutupnya.(***)

Sekwan DPRD Kota Bima Serahkan Berita Acara RDP Pemagaran Jalan Amahami

jpn

Bimantika.net -Kasus yang menghebohkan publik Kota Bima yakni pemagaran jalan umum yang dilakukan Bobby Candra kini sudah ada rangkuman hasil RDP nya di Gedung DPRD Kota Bima.

Sekretaris DPRD Kota Bima, Siswadi, S. Si, M. Ak, CRMO menyampaikan Berita Acara Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait dengan Persoalan Pemagaran Jalan di So Amahami oleh Bobby Candra ke Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar Landa, MH (15/4/2025).

Sebagaimana telah diketahui, RDP dimaksud dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 9 April 2025.

Menurut Siswadi bahwa Berita Acara yang berisi kesimpulan sebagai rekomendasi untuk dapat dilaksanakan oleh Wali Kota Bima.

“Kemudian akan disampaikan oleh Sekretaris Daerah kepada Wali Kota Bima” ujar Siswadi pada Media Bimantika (16/4).

Selain Berita Acara tersebut, disampaikan pula dokumen lainnya terkait dengan hasil Pansus DPRD tahun 2019 terhadap Aspirasi Masyarakat Kelurahan Dara dan Kelurahan Paruga Kecamatan Rasanae Barat yang Berkaitan dengan Penimbunan/Reklamasi Laut/Pesisir Amahami. (***)

Pastikan Kamtibmas Aman Unit Patmor Polres Bima Gencarkan Patroli KRYD.

jpn

Bimantika.net -Anggota Patmor Regu l Unit Turjawali Sat Samapta Polres Bima  Polda NTB gencar melaksanakan patroli KRYD di wilayah hukumnya.

Selasa (15/4/25) sekira pukul 10 00. WITA empat Anggota Patmor Sat-samapta yang dikendalikan oleh Kasatnya AKP Muhtar menyambangi pasar tradisional Tente, terminal, proyek pembangunan gudang di desa Sanolo dan titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas.

Tujuannya adalah untuk mencegah terjadinya aksi jambret, premanisme, balapan liar, kasus 3C dan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas AKP Adib Widayaka.

Untuk itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., menghimbau dan mengajak seluruh lapisan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima. (***)

Tekan Angka Kecelakaan, Satlantas Polres Bima Lakukan Protap Rawan Pagi

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran arus lalu lintas khususnya di wilayah Kabupaten Bima, Satuan Lalu Lintas Polres Bima menggelar kegiatan pengaturan arus kendaraan.

Kegiatan yang juga diistilahkan sebagai Rawan Pagi tersebut di gelar, Selasa (15/4/25) pagi ini Pukul 06.30 Wita di pertigaan Tente

Disampaikan Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, melalui Kasat Lantas, Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K, kegiatan yang sama tidak hanya dilakukan di satu titik. Tapi Sat Lantas Polres Bima juga menerjunkan sejumlah personilnya di setiap titik rawan macet lainnya. Seperti di depan sekolah dan persimpangan di wilayah hukum polres bima.

Dikatakannya, hal ini sudah menjadi rutinitas personil lalu lintas yang terploting ditempat tersebut guna memberikan kelancaran, keselamatan dan keamanan warga khususnya bagi para pengguna jalan yang melintas di daerah tersebut

“Untuk pengaturan Arus Lalu Lintas, Satuan Lalu Lintas Polres Bima rutin melakukannya dengan menempatkan setiap anggota di lokasi atau tempat yang rawan terjadi kemacetan.” Ujar Kapolres Bima, mengutip Kasat Lantas.

Selain itu kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menekan fatalitas Lakalantas dan mencegah aksi-aksi kriminalitas yang dapat meresahkan masyarakat khususnya pengguna jalan.

Dalam kegiatan tersebut, para petugas juga mengingatkan kepada warga pengguna jalan untuk tetap mematuhi peraturan berlalu lintas seperti memakai helm, melengkapi surat kendaraan Imbuhnya.

“Ini demi kelancaran dan keselamatan kita semua saat menggunakan jalan raya. Karena itu kita menghimbau masyarakat agar mematuhi tata tertib dalam berlalu-lintas,” pungkas Kapolres Bima. 

Hal ini juga ditegaskan oleh Kasat Lantas, bahwa untuk personil Lalu Lintas rutin melakukan pengaturan di titik-titik lokasi sesuai dengan ploting atau penempatannya dari anggota tersebut.

Untuk mencegah dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan akan melakukan Gatur Lalin dari pagi hingga malam hari Tutupnya. (***)

Ketua DPRD Kota Bima ; Bangun Kampus Itu Bangun Peradaban Intelektual

jpn

Bimantika.net -Ketua DPRD Kota Bima Periode 2024-2029 Syamsurih, SH menyebutkan bahwa membangun kampus adalah membangun sebuah peradaban intelektual.

“Apalagi membangun Kampus IAIN tentu itu membangun yang namanya peradaban intelektual yang lebih berdimensi Islami” ujar Syamsuri pada media Online Bimantika Selasa (15/4/2025).

Lanjut Syamsuri bahwa peradaban intelektual adalah kampus yang mendorong mahasiswa untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprestasi, dan aktif dalam pergerakan.

“Kehidupan kampus juga mendorong mahasiswa untuk berpikir kritis, kreatif, dan inovatif” demikian ujar Syamsurih.

Masih menurut Syamsurih bahwa dunia kampus juga mendorong mahasiswa untuk menjadi pribadi yang berintegritas, berprestasi, dan aktif dalam pergerakan.

Saat ini Pemerintah Kota Bima tengah membangun Kampus Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kota Bima.

Rencana besar ini sejak Walikota Almarhum HM. Nur A. Latif dan di tindaklanjuti secara serius di era pemerintahan H. Muhammad Lutfi, SE (HML).

Di Era HML nampak hadir Menteri Agama Republik Indonesia sebagai bukti kuat atas loby yang dilakukan oleh Walikota HML kala itu.

Kampus IAIN sebagai masa depan bagi kajian dan penelitian peradaban Islam di Indonesia khususnya di Kota Bima sebagai Kota dengan penduduk muslim terbesar.

Menindaklanjuti cita-cita besar itu, Pejabat (Pj) Walikota Bima, Ir. H. Mohammad Rum, MT menyampaikan hasil yang menggembirakan dari pertemuan dengan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Republik Indonesia terkait penuntasan lahan untuk pembangunan Kampus IAIN Kota Bima.

Kamis (16/11/2023), bertempat di Rumah Makan Anda Kota Bima Walikota Bima Mohammad Rum diskusikan dengan Kepala Kanwil Kemenag Propinsi NTB dan Ketua Komite Pembentukan Kampus IAIN Kota Bima.

Walikota Mohammad Rum menjelaskan bahwa progres pelepasan lahan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Kampus IAIN telah memasuki kemajuan signifikan dengan adanya persetujuan tertulis resmi dari Menteri LHK RI, tentang persetujuan pelepasan kawasan hutan di Kota Bima.

Kini di era Kepemimpinan Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE (Aji Man) terus ditindaklanjuti upaya dan ikhtiar membangun Kampus IAIN Bima.

Wali Kota Bima Aji Man berkunjung ke Kementerian Kehutanan dalam rangka melaksanakan audiensi dengan Menteri Kehutanan RI, Raja Juli Antoni beserta Jajarannya terkait dengan Penetapan Definitif Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan untuk Pembangunan Kampus IAIN dan Fasilitas Umum di Kota Bima, bertempat Gedung Mandala Wanabhakti Kementerian Kehutanan RI, Jakarta, pada Senin, 14 April 2025.

Turut hadir pada audiensi ini antara lain, Menteri Kehutanan RI, Wakil Menteri Kehutanan RI, Direktur Pengukuhan dan Penetapan Kawasan Hutan serta Direktur Penanganan Konflik Tenurial dan Hutan Adat, Wali Kota Bima, H. A. Rahman H. Abidin, SE, Anggota DPRD Prov. NTB dari partai Demokrat, Abdul Rauf, ST., MM, Sekretaris Wilayah Propinsi NTB Partai Solidaritas Indonesia dan Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bima, Syarief Rustaman, S.Sos., M.AP.

Wali Kota Bima, Aji Man menyampaikan bahwa semua persyaratan dan pemenuhan kewajiban-kewajiban terkait Persetujuan Pelepasan Kawasan Hutan Untuk Pembangunan Kampus IAIN dan fasilitas Umum telah dipenuhi semua sebelum deadline yang telah ditentukan yaitu 17 November 2024

Sehingga percepatan untuk permohonan Penetapan Definitif Kawasan hutan yang dimohonkan oleh Wali Kota Bima untuk dibantu segera ditetapkan oleh Menteri Kehutanan RI.

Sementara itu, Menteri Kehutanan Republik Indonesia, Raja Juli Antoni menanggapi dengan baik dan memerintahkan kepada jajarannya atau direktorat yang menangani langsung proses tersebut untuk segera dalam waktu dekat ini menindaklanjuti hal tersebut.

Selanjutnya, Anggota DPRD Provinsi NTB dari partai Demokrat, Abdul Rauf, ST., MM, yang turut menyampaikan proposal terkait bantuan pengadaan Kemiri dan kebutuhan pendukung lainnya Kepada Menteri Kehutanan RI untuk diberikan kepada kelompok tani di Kota Bima dan Kabupaten Bima yang diharapkan dapat berkontribusi dalam upaya untuk konservasi lahan dan hutan di bagian hulu Kota Bima. (****)

Polisi Buru Pengedar Narkoba Asal Soromandi dan Amankan 24 Pocket Shabu Siap Edar, Kapolres Tegaskan Usut Tuntas

jpn

Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima Polda NTB Intensif memburu terduga pelaku pengedar narkoba jenis asal Desa Punti Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Terduga Pengedar barang haram itu lolos dari sergapan Tim Opsnal Satresnarkoba saat operasi yang berlangsung pada Selasa 08 April 2025, sekitar pukul 14.30 Wita di bengkel milik terduga berinisial AD (L) Warga Desa Punti.

Namun dalam operasi itu Satresnarkoba Polres Bima berhasil mengamankan barang bukti (BB) Shabu seberat 1,00 gram (satu koma nol-nol gram) yang sudah di bagi menjadi 24 pocket siap edar dan sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika sesuai dengan UU RI No 35.tahun 2009 tentang Narkotika.

Selain itu di TKP juga tim Opsnal ikut mengamankan seorang pria berinisial DW (L/23) yang juga merupakan warga Desa setempat.

Penggerebekan itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Polres Bima Iptu Fardiansyah SH.

Lebih lanjut Kasat menjelaskan, penggrebekan itu berawal informasi masyarakat yang menyebut adanya indikasi peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Menindaklanjuti informasi itu dirinya memerintahkan Tim Opsnal untuk segera melakukan penyelidikan dan keakuratan informasi tersebut.
Setelah itu Lanjutnya, tim yang di pimpin KBO Aiptu Arif Rahman S.sos, itu bergerak menuju TKP.tiba di TKP tim Opsnal langsung melakukan tindakan hukum namun pada saat di dekati terduga pelaku berinisial AD yang dikenal licik ini kabur melalui jendela belakang bengkel.

“Kami berusaha mengejarnya namun yang bersangkutan Kabur di area pegunungan/ lahan jagung milik warga”. Jelasnya.

Kendati demikian Iptu Fardiansyah SH menjelaskan pihaknya berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dan seorang pria yang berada di TKP.

“Saat ini pria yang ikut diamankan itu masih dilakukan pemeriksaan secara intensif oleh penyidik terkait keterlibatannya dalam peredaran gelap narkoba”. Kata Fardiansyah menjelaskan.

Lanjutnya, DW diamankan saat berlangsungnya operasi dan berada di TKP, namun demikian pihaknya akan melakukan penyelidikan mendalam.apa bila yang bersangkutan berkaitan dengan tindak pidana Narkotika maka akan di tetapkan sebagai tersangka.namun apa bila tidak maka statusnya hanya sebagai saksi.

“Apabila yang bersangkutan tidak terkait dalam kasus tersebut statusnya hanya sebagai saksi.namun apabila hasil pemeriksaan menunjukan yang bersangkutan merupakan bagian dari peredaran gelap narkoba maka akan di tetapkan sebagai tersangka”. Tegasnya.

Untuk Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menghimbau kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan terduga agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian terdekat dan atau kepada Bhabinkamtibmas di Desa masing masing.

Abituren AKPOL tahun 2004 itu juga mengapresiasi peran serta masyarakat dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah Kabupaten Bima.

“Kami akan usut tuntas dan terus mengejar terduga pelaku”. Tegas orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima itu. (****)

Polres Bima Kota Musnahkan BB Narkoba Jenis Shabu dan Ganja Serta Amankan 63 Terduga Pelaku Pengedar Narkoba

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Kota memusnahkan Barang Bukti (BB) Narkoba hasil sitaan Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima Kota sejak Januari sampai Maret 2025.

Pemusnahan BB yang dipusatkan di Satresnarkoba Polres Bima, Dipimpin langsung Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, SH, dan disaksikan Pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima, Pengadilan Negeri Bima, BNNK Bima, Badan POM senin (14/4).

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman menyatakan, bahwa kegiatan pemusnahan barang bukti narkoba ini sebagai bentuk komitmen Polres Bima Kota, dalam rangka memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Menurutnya, kegiatan ini akan rutin kami lakukan, bahkan di minggu kemarin Bapak Kapolres juga sudah merilis terkait ungkapan narkoba di wilayah hukum Polres Bima Kota, dimana hasil rilis kemarin terdapat 43 kasus, itu hanya dalam waktu 3 bulan.

Artinya dengan melihat ungkapan ini ya bisa kita kategorikan peredaran gelap narkoba ini sudah marak, karena kita tahu bagaimana dampak dari pada penyalahgunaan narkotika ini.

“Nah Oleh karena itu, ini menjadi tanggung jawab kita seluruhnya” ujarnya.

Herman menambahkan bahwa Upaya Polres Bima Kota selaku Aparat bersama masyarakat, bagaimana kita bisa menghilangkan ataupun minimal mengurangi ruang gerak dari pada para pelaku pengedar dalam penyalahgunaan narkoba.

Pemusnahan barang bukti ini, menurut Herman, merupakan hasil ungkapan Polres Bima di tahun 2025. Termasuk akhir Desember 2024.

Wakapolres Bima Kota Kompol Herman, SH pada kesempatan tersebut, juga meluruskan informasi negatif yang berkembang di masyarakat, bahwa BB yang disita oleh pihak Kepolisian tidak pernah dipublikasikan.

Padahal, lanjut Herman, setelah ada penetapan pengadilan, maka Polres Bima Kota wajib hukumnya memusnahkan barang bukti tersebut.

Untuk itu, melalui kesempatan ini kami mengundang Bapak Ibu sebagai perpanjangan kami untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, agar kita memberikan pemahaman kepada masyarakat, bahwa barang bukti itu setelah mendapatkan penetapan dari pengadilan wajib polisi memusnahkannya dan sebelum dimusnahkan agar tidak terjadi kecurigaan kita lakukan pengecekan,

“Makanya kami undang Bapak Ibu untuk menyaksikan langsung, agar tidak ada kecurigaan-kecurigaan di luar sana terkait pemusnahan barang bukti” ungkap Herman..

Herman melanjutkan, Barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini, adalah hasil sitaan sejak Akhir Desember 2024 hingga Maret 2025, yakni sebanyak 43 laporan polisi, Terrsangka sebanyak 63 orang, dengan jumlah barang bukti sabu-sabu seberat 62,90 gram kemudian ganja 8, 22 gram, nah ini barang bukti yang sudah mendapatkan penetapan untuk dimusnahkan dari pengadilan negeri Bima.

Dirinya menghimbau dan mengajak kepada kita semua, untuk memberikan edukasi dan pemahaman menyadarkan masyarakat kita agar terhindar dari peredaran narkoba. (lensapos//****)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom