Jum’at Curhat di Desa Hu’u, BKTM Berikan Himbauan Sekaligus Tampung Masukan

jpn

Bimantika.net -Bertempat di Dusun Finis, Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Bhabinkamtibmas Aipda Husni menyempatkan diri menyambangi warga binaan sebelum menjalankan Ibadah Shalat Jum’at secara berjemaah, Jum’at (24/3/2023) sekira pukul 11.00 Wita.

Kegiatan bertajuk Jum’at Curhat tersebut Bhabinkamtibmas (BKTM) berkesempatan menyambung silaturahmi di awal Ramadhan 1444 H sekaligus memberi himbauan serta menampung masukan warga.

“Bahwa kegiatan Jumat Curhat ini merupakan bentuk interaksi secara langsung Polri dengan masyarakat untuk mendengarkan saran,” ungkap Husni dikonfirmasi terkait kegiatan.

Lanjutnya, tak hanya saran, kritikan, masukan serta aduan masyarakat terkait dengan pelayanan yang selama ini dilaksanakan oleh kami polri khususnya Polsek Hu’u juga menjadi atensi yang perlu diterima dari masyarakat.

“Sangat diharapkan agar masyarakat dapat bekerjasama dan mendukung tugas Kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas,” pinta Husni.

Ia juga menghimbau, terkait dengan kenakalan remaja,atau potensi kerawanan lainnya, diharapkan kepada seluruh element masyarakat turut bersama-sama berperan aktif dalam mengawasi perkembangan situasi yang dimaksudkan.

“Untuk diketahui oleh kita semua demi terwujudnya situasi yang kondusif kami tetap mengacu pada surat edaran bupati tentang pemberlakuan jam malam untuk para anak-anak muda,” tandasnya.

Sementara dari masyarakat sendiri, dalam menyampaikan uneg-unegnya, mengapresiasi bahwa selama ini kinerja dari pihak Polsek Hu’u sudah sangat luar biasa dalam menjaga Kamtibmas tetap kondusif.

Gayung bersambung, warga masyarakat juga mengharapkan agar kegiatan patroli anggota Polsek Hu’u dapat ditingkatkan lagi terkait dengan permasalahan kenakalan remaja yang saat ini marak terjadi karena dikhawatirkan akan menimbulkan kerawanan Kamtibmas khususnya di Desa Hu’u.

“Kami mengharapkan agar pihak Kepolisian dapat membantu warga masyarakat Hu’u mendirikan poskamling, dan mendatangi, mengunjungi serta mengontrolnya pada saat melakukan patroli malam,” ucap salah seorang warga.

Warga juga menekankan agar kegiatan ini dapat dirasakan langsung manfaatnya sehingga potensi-potensi kerawanan maupun permasalahan yang ada di tengah-tengah masyarakat dapat di antisipasi secara dini sehingga cepat dan dapat teratasi.

Kegiatan sambang warga bertajuk Jum’at Curhat di Desa Hu’u oleh Bhabinkamtibmas Aipda Husni berakhir pukul 13.00 wita berjalan dengan aman dan kondusif. (***)

Kasat Binmas Polres Dompu Silahturahmi dengan Warga Desa Sorisakolo

jpn

Bimantika.net -Kasat Binmas Polres Dompu Iptu Makrus.S.Sos melaksanakan Kegiatan Sambang dan Silaturahmi di Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu serta memberikan himbauan tentang kamtibmas kepada Warga Desa Sorisakolo Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu Hari Jum’at 24 Maret 2023 pukul 09.00 wita

Kasat Binmas Polres Dompu Iptu Makrus.S.Sos melalui Kasi Humas Polres Dompu IPDA Ahmad Marzuki mengatakan melalui kegiatan Jum’at Curhat silaturahmi menerima saran masukan dan keluhan dari Masyarakat Desa Sorisakolo.

Adapun beberapa saran, masukan dan keluhan dari Masyarakat Desa Sorisakolo antara lain,

Meminta kepada pihak Kepolisian agar di bulan suci Romadhon melakukan razia terhadap miras yang marak di Kab..Dompu,

Merazia petasan/mercon karena anak-anak membunyikan mercon pada saat orang sedang sholat dan setelah sholat subuh.

Serta meminta agar cafe-Kafe dan warung makan agar di bulan suci Ramadhan tidak buka.

Meminta pihak Polres agar melakukan razia kepada kendaraan yang menggunakan knalpot racing karena sangat mengganggu dan sangat meresahkan.

Menurutnya Dengan adanya masukan dan saran dari masyarakat tersebut maka Polres Dompu perlu menindaklanjuti dengan langkah sebagai berikut :

Melakukan razia terhadap miras dan petasan/mercon untuk kekhususan umat Islam melaksanakan ibadah.

Melakukan patroli di tempat yang rawan dan melakukan pengamanan terbuka di tempat ibadah/masjid pada saat sholat taraweh.

Melaksanakan patroli dan himbauan khususnya pada saat setelah sholat subuh karena pada saat itu anak remaja berkumpul dan jalan-jalan baik di perkotaan maupun taman

Mewakili Polres Dompu Kasat Binmas mengharapkan kepada warga desa Sorisakolo untuk tetap bersama-sama meningkatkan sinergitas dan perketat keamanan dengan memberdayakan pilar Kamtibmas yaitu Bhabinkamtibmas serta seluruh elemen masyarakat lingkungan pengarengan”

“Berkaitan dengan situasi Kamtibmas di Kabupaten Dompu khusus keberadaan anak-anak remaja tidak ada lagi kejadian-kejadian seperti pemanahan, perkelahian dan kenakalan remaja hal tersebut bisa terwujud karena berkat peran tokoh Agama dan elemen masyarakat” tutupnya. (***)

Jum’at Curhat Bhabinkamtibmas, Warga Binaan Keluhkan Maraknya Knalpot Brong

jpn

Bimantika.net -Guna mempererat hubungan silaturahmi antara Polri dan masyarakat, Bhabinkamtibmas Polsek Woha Polda NTB Bripka Irwan melaksanakan Jum,at Curhat bersama Warga Binaannya.

Jum’at (24/03/23/) Sekira Pukul 09.30. Wita Bripka Irawan Bhabinkamtibmas Desa Penapali Kecamatan Woha Kabupaten Bima duduk bersama warga binaan untuk mendengarkan dan menampung aspirasi Warga Binaannya.

Dalam kegiatan itu warga mengeluhkan masih maraknya Knalpot Brong terlebih pada saat warga menjalankan ibadah sholat Maghrib dan Tarawih.

Menindak lanjuti keluhan Warga Binaannya Bripka Amrul Wahyudi mengatakan apa yang menjadi keluhan warga akan disampaikan ke Pimpinan.

Selain itu Amrul juga menuturkan pihak kepolisian sudah melakukan langkah antisipasi bahkan upaya hukum seperti melakukan razia di jalan raya hingga ke sekolah-sekolah serta memberikan himbauan hingga Sosialisasi.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K.,melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Jum,at Curhat merupakan wadah Silaturahmi antara Polri dan masyarakat.

Lewat Program Jum,at Curhat Polisi dan masyarakat bisa lebih bersinergi dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima. Imbuhnya. (***)

Bhabinkamtibmas Desa Taloko Jum’at Curhat di Momen Bulan Puasa

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran melalui Bhabinkamtibmas secara terus menerus melaksanakan sambang bertajuk Jum,at Curhat di wilayah binaan dan tak henti-hentinya mengingatkan kepada warga masyarakat untuk waspada terhadap gangguan kamtibmas.

Seperti yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Sanggar Briptu Amrul Wahyudi yang membawahi Desa Taloko Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima Jum,at 24/03/23 Sekira Pukul 09.00. Wita.

Bertatap muka langsung dengan warga masyarakat binaannya yang salah satu tujuannya untuk menjalin silaturahmi dan kebersamaan dalam meningkatkan sinergitas sambil mendengarkan keluh kesah Warga Binaanya.

“jum,at Curhat ini rutin dilaksanakan sebagai upaya untuk mendekatkan diri kepada toga, toma, toda maupun tokoh yang lainnya serta warga masyarakat untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat terutama di bulan Ramadhan ini Ungkap Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK, sebagaimana diulas kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Jum,at Curhat merupakan program rutin Polri yang digagas oleh Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jendral Pol Listyo Sigit Prabowo M.si untuk mendengar dan menampung aspirasi masyarakat terkait pelayanan Polri dan berbagai persoalan yang ada di tengah masyarakat. Imbuhnya.

Menurut AKBP Hariyanto SH, SIK dengan adanya program Jum,at Curhat selain terjalin hubungan yang baik antara warga masyarakat dengan Polri, anggota Bhabinkamtibmas juga akan segera mengetahui perkembangan situasi kamtibmas di wilayah binaannya.

Dalam kegiatan itu , Briptu Amrul Wahyudi menitipkan beberapa pesan kamtibmas agar warga masyarakat meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak pidana kejahatan serta mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan di lingkungan tempat tinggal, terutama saat malam hari dimana banyak warga yang meninggalkan rumah untuk melaksanakan sholat tarawih berjamaah di masjid atau mushola.

“Waspadalah terhadap tindakan pencurian rumah kosong saat banyak warga melaksanakan sholat tarawih dan selalu bekerja sama dengan aparat Desa ataupun Bhabinkamtibmas dalam hal memberikan informasi tentang adanya gangguan kamtibmas dan masyarakat jangan mudah terprovokasi sehingga terwujudnya Rasa aman dan damai di lingkungan sekitar,” ucapnya. (***)

Bupati IDP Beri Santunan Warga Terdampak Kebakaran di Lambu

jpn

Bimantika.net -Kunjungan kerja Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) ke Kecamatan Lambu Rabu (22/3) selain untuk melakukan peresmian penggunaan Masjid Qurma Al-Mabrur Desa Soro, juga dimanfaatkan untuk melakukan peninjauan rumah warga korban musibah kebakaran 1 unit rumah panggung 12 tiang di RT 13 / RW 07 Dusun Lakenu Desa Simpasai Lambu.

Pada peninjauan rumah milik Syafrudin, (53 tahun) warga Desa Simpasai yang mengalami kebakaran Sabtu (20/3) Pukul 15.45 Wita lalu, Bupati Bima didampingi Camat Lambu, Kepala Desa Simpasai, Sekdes Simpasai dan Sangga

Dalam tatapmuka dengan korbanmusibah kebakaran dan warga setempat, Bupati menyerahkan santunan pribadi dan berpesan dan kembali mengingatkan agar senantiasa berhati-hati dalam.

“Agar musibah yang sama tidak kembali terjadi, mohon dilakukan pengecekan secara rutin dapur dan peralatan elektronik. Memastikan tidak ada perangkat elektronik yang berpotensi menimbulkan musibah dan kompor dalam kondisi yang tidak menyala sebelum melakukan aktifitas di luar rumah”. Kata Bupati.

Rumah milik Syafrudin, (53 tahun) terbakar karena api bersumber dari konsleting listrik dan merembet pada kasur yang berada dibawahnya dan mengakibatkan terjadinya kebakaran.

Dihadapan Kepala Desa dan masyarakat yang hadir di lokasi, Bupati IDP menghimbau kepada Kepala Desa beserta perangkat desa baik Kepala Dusun, RW/RT untuk mengingatkan masyarakat di setiap kesempatan terkait agak selalu meningkatkan kewaspadaan untuk mengantisipasi terulangnya musibah kebakaran apalagi saat ini tengah terjadi transisi dari musim hujan ke musim kemarau.
Imbuh Bupati. (***)

Timsus Macan Polsek Dompu Amankan 4 Dus Petasan Jenis Korek Api Siap Edar

jpn

Bimantika.net -Gerak cepat Timsus Macan Polsek Dompu bersama Sat Intelkam Polres Dompu mengamankan 1 (satu) unit mobil Pickup, Kamis (23/3/2023) pagi sekira pukul 09.00 Wita.

Pickup yang diketahui dikendarai oleh SN (43) warga Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu tersebut ditahan lantaran diduga mengangkut 4 (empat) dus petasan jenis korek api yang sedianya akan diedarkan di Wilayah Hukum Polsek Dompu.

Saat dikonfirmasi, Kapolsek Dompu, Ipda Arif Syarifuddin, SH., dalam keterangannya membenarkan adanya pencekalan terhadap Pickup diduga membawa petasan tepatnya di depan Toko Mainan Lampu Merah Kelurahan Karijawa.

“Penangkapan berawal ketika anggota opsnal intelkam mendapatkan informasi bahwa ada mobil pickup yang akan mengantar barang yang di indikasikan berupa petasan,” ungkap Kapolsek.

Atas informasi tersebut, lanjutnya, anggota opsnal melakukan koordinasi dengan Timsus Macan Polsek Dompu untuk mengamankan barang diindikasikan berbahaya tersebut.

“Barang bukti yang disita antara lain, 1 dus berisi 10 ikat petasan, total ada 4 dus, di mana tiap dus dibeli dengan harga empat ratus ribu rupiah,” beber Kapolsek.

Terkait petasan, Kapolsek menghimbau pada warga agar mengingatkan anak-anaknya untuk tidak bermain petasan apalagi di dekat tempat ibadah.

“Di samping berbahaya, petasan dapat menganggu ketenteraman saat orang lain beribadah,” imbau Kapolsek.

Kapolsek juga mengingatkan, “apabila pihaknya mendapat laporan terkait peredaran petasan jenis apapun, pasti akan ditindak tegas”.

Selanjutnya barang bukti beserta pemilik toko dibawa ke Polsek guna pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut. (***)

Masjid Qurma Al-Mabrur Desa Soro Diresmikan, Dae Yandi Bantu Pribadi 20 Juta

jpn

Bimantika.net -“Sebuah pusat pemerintahan selain membutuhkan infrastruktur pelayanan publik juga membutuhkan rumah ibadah sebagai simbol peradaban, kehidupan beragama dan simbol bagaimana masyarakat Bima yang Islami.”

Demikian disampaikan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE Rabu (22/3) saat meresmikan penggunaan Masjid Qurma Al-Mabrur Desa Soro Kecamatan Lambu.

Bupati Bima yang didampingi oleh Camat Lambu Drs. M. Sidik, Kabag Kesra H. Jubair, S.Ag, beberapa anggota DPRD Dapil Sape-Lambu, dan Unsur Muspika Kecamatan Lambu, dalam sambutannya mengapresiasi atas kerja keras dan semangat Panitia pembangunan masjid serta masyarakat setempat dalam membangun sarana ibadah 2 lantai seluas 15 x16 m2 yang pembangunannya dimulai tanggal 17 Februari 2020 lalu.

“Saya berharap peresmian Masjid ini, tidak hanya menjadi sebuah bangunan yang berdiri kokoh di tengah-tengah masyarakat, tetapi masyarakat setempat harus rutin meramaikan dan memakmurkan masjid dengan beribadah dan mengisi Kegiatan keagamaan apalagi akan memasuki bulan suci Ramadhan.” Imbuh Bupati IDP

Dihadapan warga Soro, Bupati juga menyampaikan akan membantu Masjid Qurma Al Mabrur melalui dukungan dana CSR Bank NTB sebesar Rp. 50 Juta. Selain itu Bupati Bima juga menyampaikan amanat dari Muhammad Putera Ferryandi, S.IP dan Muhammad Putera Pratama untuk menyumbang sebesar Rp. 20 juta kebutuhan interior Masjid.

Sementara itu, Ketua Panitia Farman H. Arifin dalam laporannya menyampaikan, total anggaran pembangunan Masjid tersebut senilai Rp. 3,65 Milyar yang merupakan hasil kerja keras dan semangat gotong royong masyarakat desa Soro yang mempunyai historis peradaban Islam yang kental di Dana Mbojo.

Peresmian Masjid Qurma Al Mabrur tersebut ditandai dengan pengguntingan pita dan penandatanganan prasasti oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE. (***)

Meresahkan Warga, Polsek Monta Grebek Judi Sabung Ayam di Desa Baralau

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB sama Polsek jajaran terus melakukan upaya pemberantasan penyakit masyarakat (perjudian) selama bulan Ramadhan.

Rabu 22/03/23 Sekira Pukul 17.00. Sore Kemarin Bhabinkamtibmas Desa Baralau dan personil SPKT Regu III Polsek Monta menggerebek aksi judi sambung ayam di Desa Baralau kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH S.I.K lewat kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah melakukan penggerebekan aksi Judi Sabung Ayam di Desa Baralau.

“Kami akan terus berupaya memberantas dan melakukan Upaya Hukum segala bentuk Perjudian maupun tindak Kejahatan lainnya terlebih pada Bulan Suci Ramadhan dan atau meresahkan masyarakat” Kata Kapolres mengutip Adib.

Sementara itu kata Adib,penggerebekan judi Sambung ayam tersebut berawal informasi dari masyarakat Bahwa di Desa Baralau tepatnya di Kebun Pinggir Sungai itu acap kali dijadikan sebagai tempat Judi Sabung Ayam.

Menindaklanjuti informasi itu Bhabinkamtibmas Desa Baralau dan personel Piket SPKT Regu III Polsek Monta langsung bergerak menuju TKP dan melakukan upaya hukum dengan menggerebek serta menyita barang bukti.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni Satu gelanggang judi sabung ayam sedangkan Para penyabung kabur.

Selain itu petugas juga menghimbau kepada seluruh masyarakat sekitar agar tidak melakukan tindakan perjudian dalam bentuk apapun apa bila masih saja maka pihak kepolisian akan mengambil tindakan tegas sesuai dengan Undang-undang yang berlaku. (****)

Bulan Suci Ramadhan, Polsek Woha Patroli Rutin, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

jpn

Bimantika.net -Mengantisipasi gangguan kamtibmas di bulan suci Ramadhan 1444H dan selalu Polsek Woha Polres Bima Polda NTB melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) Rabu malam 22/03/23 Sekira Pukul 22.45.Wita.

Adapun sasaran dari kegiatan tersebut yaitu ketempat-tempat rawan kriminalitas, penjual minuman beralkohol, peredaran narkoba,balapan liar dan berandalan bermotor jelang sahur di wilayah hukum Polsek Woha.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, S.I.K melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan, untuk antisipasi gangguan kamtibmas memasuki hari pertama bulan suci Ramadhan pihaknya melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD)

“Ya, sasaran utama kita dalam melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) tadi malam yaitu tempat yang dianggap rawan kriminalitas, tempat yang dianggap rawan kejahatan, tempat yang biasa digunakan untuk balapan liar, warung-warung yang dicurigai menjual miras dan petasan maupun tindak Kejahatan lainnya Ucap Kapolres mengutip Adib.

Kegiatan ini dilakukan guna menjaga kondusifitas di wilayah Kecamatan Woha Kabupaten Bima, dari gangguan Kamtibmas memasuki bulan suci Ramadhan seperti tindak kejahatan , Curat, Curas dan Curanmor ,Balap Liar dan tawuran, dan Aksi teror panah dan tindakan lainnya yang menimbulkan keresahan di masyarakat Imbuhnya.

“Upaya preemtif terus kita lakukan guna mencegah terjadinya aksi kejahatan, peran aktif dari Masyarakat pun sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, seperti halnya dengan mengaktifkan siskamling, ronda malam, dan keliling setiap 1 jam sekali untuk mengurangi resiko terjadinya tindak kejahatan Tutupnya. (***)

Jaga Kamtibmas di Bulan Suci Ramadhan, Kapolres Bima Berikan Himbauan

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Hariyanto SH, S.I.K, mengajak warga masyarakat Kabupaten Bima untuk meningkatan Iman dan Taqwa dengan memperbanyak ibadah dan hindari kegiatan yang tidak bermanfaat sehingga dapat mengurangi nilai ibadah puasa selama Bulan Suci Ramadhan.

Selain itu, mengajak masyarakat untuk bersama -sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban masyarakat dalam menjalankan segala aktifitasnya. Imbauan itu disampaikan berkaitan dengan menjelang bulan suci Ramadhan 1444 Hijriyah. Selasa (22/3/2023) Kemarin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan bahwa imbauan kamtibmas ini demi menjaga keamanan, ketertiban dan kenyamanan masyarakat saat menjalankan Ibadah di Bulan Suci Ramadhan.

“Bulan Ramadhan merupakan bulan penuh berkah, olehnya itu kepada seluruh masyarakat kiranya agar selalu bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban selama bulan puasa ini, ” Seruan Kapolres Sebagaimana diulas Adib.

Kami imbau masyarakat untuk tidak melakukan aktifitas, membuat, menjual dan atau membunyikan mercon, petasan dengan alasan apapun yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah dalam Bulan Suci Ramadhan. Imbuhnya.

AKBP Hariyanto SH. S.I.K juga berpesan agar jangan minum minuman keras, konsumsi Narkoba dan obat obat terlarang lainnya, dan ditekankan agar masyarakat selalu menjaga keamanan, ketertiban dan keselamatan dalam berlalu lintas dijalan, serta tidak menggunakan knalpot bronk.

Pastikan rumah dalam keadaan terkunci dan aman saat ditinggalkan, Serta tidak melakukan aksi balap liar dan membunyikan petasan / mercon / kembang api ledak, baik siang hari maupun malam hari yang dapat mengganggu pelaksanaan ibadah selama bulan suci ramadhan”, Ujar Kapolres.

Lanjut Kapolres Bima, diharapkan warga yang mempunyai anak remaja agar diingatkan untuk tidak melakukan aktifitas balapan liar dijalan raya baik pada siang hari menjelang buka puasa maupun pada pagi hari menjelang subuh.

“Warga juga apabila meninggalkan rumah agar memperhatikan situasi / kondisi rumah, jendela dan pintu rumah sudah terkunci dan pastikan kompor gas dimatikan sebelum meninggalkan rumah”, Jelasnya.

Diakhir Himbauan nya Kapolres kembali menekankan tidak boleh melakukan aksi balap Liar dan tetapi menjaga kerukunan antar umat beragama.

Apabila mendapatkan hambatan, ancaman, gangguan bahkan tindak pidana segera lapor ke kantor Polisi terdekat”, Ajak Kapolres.

Mari kita secara bersama-sama menjaga kondusifitas keamanan dan ketertiban selama Bulan Suci Ramadhan.

“Semoga kita diberikan kesehatan dalam menjalankan ibadah, dan semoga berkah di bulan Ramadhan ada pada kita semua dan semoga Allah SWT mengabulkan Doa dan menerima Puasa kita”, Pungkasnya.

Lanjut Adib selain itu Kapolres Bima juga mengeluarkan himbauan Kamtibmas, yang bertujuan untuk menciptakan masyarakat yang aman, tertib dan Kondusif diwilayah Kabupaten Bima.

Ada empat point dalam himbauan Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH, SIK,. dan ancaman hukuman apa bila melanggar yang di pasang di Pusat keramaian dan di Sekolah Sekolah.

  1. Waspadai Pemanahan/Tindak Kejahatan di Sekitar Kita.
  2. Hindari Melanggar Hukum.
  3. AJak Anak-anak kita tidak melanggar hukum.
  4. Mari kita bina anak-anak kita Demi masa depan.

“Apabila melanggar hukum akan dikenakan pasal” ujar Kapolres Bima.

Lanjutnya, Barang siapa memiliki, menguasai, membawa, menggunakan senjata tajam (anak panah) tanpa ijin diancam Hukuman 10 Tahun Penjara sebagaimana diatur Dalam Pasal 2 UU Darurat No.12 tahun 1951.dan Barang Siapa yang sengaja melakukan pemanahan (penganiayaan) terhadap orang lain yang menyebabkan Luka diancam Hukuman 3 Tahun Enam Bulan penjara diatur dalam Pasal 351 ayat (1) KUHP. (***)