Praperadilan Kasus Narkoba : Hakim Tolak Permohonan Ernawati Alias Ewa, Dandim Bima Sambut Baik Keputusan

jpn

Bimantika.net -Pengadilan Negeri Raba Bima Kelas 1B hari ini memutuskan untuk menolak seluruh permohonan praperadilan yang diajukan oleh Saudari Ernawati alias Ewa dalam perkara praperadilan nomor 7/Pra.Pid/2025/PN.Rbi, yang menggugat sah atau tidaknya penangkapan dan penahanan dirinya dalam kasus narkotika.

Sidang yang berlangsung di ruang sidang Candra tersebut dipimpin oleh Hakim Tunggal Burhanudin, SH. dengan Panitera Pengganti Serli Rosalin, SH.

Dalam proses persidangan, pihak pemohon diwakili oleh Nukrah Kasipahu, SH., sementara pihak termohon dari Polres Bima diwakili oleh Aipda Eri Irawan, SH. dan turut termohon dari jajaran TNI AD diwakili oleh Lettu Chk Irfan Jayadiharjo, SH. dan Lettu Chk Yudi Candra, SH.

Dalam amar putusan, majelis hakim menyatakan bahwa seluruh dalil pemohon tidak beralasan hukum dan menyatakan proses penangkapan serta penahanan yang dilakukan aparat kepolisian dan unsur TNI telah sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Komandan Kodim 1608/Bima, Letkol Inf Andi Lulianto, S.Kom., M.M., menyambut baik putusan tersebut.

“Kami menghormati proses hukum yang telah berlangsung dan mendukung penuh upaya Polri (Penegakan Hukum) dalam memberantas peredaran narkoba. TNI akan terus bersinergi dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika,” tegasnya.

Ia menambahkan bahwa perlawanan terhadap narkoba adalah bagian dari tanggung jawab bersama, dan pihaknya siap mengambil peran aktif dalam setiap langkah hukum yang sah dan profesional. (****)

Darurat Narkoba di Kalangan Generasi Muda, Potret Buruk Sistem Kapitalisme

jpn

Oleh : Suriani (Aktivis Dakwah)

Dilansir dari redaksi88.com, 17/5/2025, seorang mahasiswa asal Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB) kedapatan menanam ganja secara hidroponik di rumah panggung miliknya di Desa Lido Kecamatan Belo. Pelaku memiliki 48 bungkus stok ganja kering  yang siap diedarkan. Narkoba jenis ganja yang di tanam sekitar 21 batang yang dibeli secara online.

Kasus narkoba yang marak beredar di kalangan pelajar maupun kalangan mahasiswa terus  bertambah. Berdasarkan data Pusat Informasi  Kriminal Nasional (PUSIKNAS) pada Januari 2025, kepolisian Republik Indonesia (POLRI) telah menindak 3.936 kasus narkoba di Indonesia. Dari data tersebut, ratusan pelajar dan mahasiswa tercatat sebagai terlapor dalam kasus narkoba pada Januari 2025 (Dpr.id, 16/2/2025).

Kasus narkoba terus terjadi, hampir setiap bulan muncul di laman berita media online. Bahkan NTB menjadi salah satu wilayah dengan kasus narkoba yang cukup tinggi. Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) NTB, prevalensi penyalahgunaan narkoba di NTB mencapai 1,73 persen, hampir setara dengan angka nasional. Dengan populasi  sekitar 5,6 juta jiwa, 64.623 penduduk NTB diperkirakan  perna menggunakan narkoba dengan skala umur 15-64 tahun.(insidelombok.id 21/1/2025).

Kasus narkoba yang mengaitkan ratusan pelajar dan mahasiswa kini sangat memperihatinkan, generasi  yang seharusnya menjadi estafet peradaban, telah dirusak dalam didikan sistem kapitalisme sekuler. Impian mewujudkan generasi emas 2045 menjadi ilusi semata.

Jika kita menganalisa, ada beberapa  pemicu tindakan tersebut, salah satunya gaya hidup. Generasi muda saat ini, disibukkan dengan seputaran gaya hidup yang berasal dari barat. Gaya hidup hedonisme yang menjadikan materi dan kesenangan duniawi sebagai tujuan hidup. Mulai dari tren fashion, kuliner, konser, wisata dan hiburan.

Tuntutan gaya hidup hedonisme  dengan ekonomi yang rendah memaksa generasi muda untuk melakukan tindakan-tindakan yang  melanggar syariat Islam serta mementingkan manfaat atau keuntungan materi. Seperti kasus mahasiswa menanam ganja sebagai ladang untuk menghasilkan cuan.

Tidak hanya itu, sistem kapitalisme  demokrasi memberikan empat  ruang kebebasan pada generasi muda yakni, kebebasan beragama, kebebasan berpendapat, kebebasan hak milik dan kebebasan berprilaku. Kebebasan berprilaku tanpa batas ini, menjadi penyebabkan krisis moral pada generasi muda yang menimbulkan berbagai kejahatan seperti, penyalahgunaan narkoba, aborsi, pelecehan seksual, prostitusi online, dan kejahatan lainnya.

Kapitalisme Penyebab Maraknya Kasus Narkoba

Pemerintah selaku pemangku kebijakan telah melakukan berbagai upaya untuk memberantas kasus narkoba. Diantaranya, membentuk program Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) melalui pembentukan Desa Bersih dari Narkoba (Desa Bersinar) berdasarkan Instruks Presiden No 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN dan Prekusor Narkotika Tahun 2020-2024.

Selain itu, pemerintah  sudah membentuk lembaga seperti, Badan Nakotika Nasional (BNN), intelijen dan lembaga lainnya, dengan fungsi  mencegah beredarnya narkoba secara luas. Namun pergerakan tersebut belum bisa membendung tersebar luasnya narkoba.

Termasuk memberikan sanksi kepada pelaku penyalahgunaan narkoba. Namun tindakkan hukum yang berlaku di negara ini belum mampu menjadi solusi untuk memberatas narkoba, hukuman atau saksi yang diberlakukan untuk pengguna narkoba masih belum memberikan efek jera terhadap pelaku. Seperti kasus polisi yang positif narkoba hanya dihukum dengan wajib sholat 5 waktu dan apel pagi (tvonenews.com 27/5/2025). Sangat miris, seharusnya sebagai aparat negara sebagai pelindung, akan tetapi menjadi pelaku dan pengguna narkoba.

Maka, upaya menghentikan narkoba harus dilakukan dengan solusi sistemik. Sistem kapitalisme sekuler yang bathil menjadi akar permasalahan yang wajib diganti  dengan sistem yang Hak sesuai dengan syariat Islam.

Solusi Islam

Dalam Islam, narkoba hukumnya haram. Berdasarkan hadis dengan sanad sahih dari Ummu Salamah ra. bahwa Rasulullah saw yang artinya :

 “Telah melarang dari segala sesuatu yang memabukkan (muskir) dan melemahkan (mufattir)”. (HR Ahmad, Abu Dawud no 3686).

Haramnya narkoba juga didasarkan pada kaidah fiqih tentang bahaya (dharar) yang berbunyi : Al ashlu fi al madhaar at tahrim (hukum asal benda yang berbahaya [mudharat] adalah haram). (Taqiyuddin An Nabhani, Al Syakhshiyah Al Islamiyah, 3/457; Muhammad Shidqi bin Ahmad Al Burnu, Mausu’ah Al Qawa’id Al Fiqhiyah, 1/24)

Dengan demikian, penggunaan narkoba telah diharamkan karena kemudaratannya. Lebih dari itu, khamar memabukkan dan mengganggu kewarasan akal. Negara sebagai  pelindung, wajib melindungi rakyatnya dari bahaya narkoba dengan upaya pencegahan dan tidakan yang mampu memberantas habis pelaku narkoba.

Adapun sanksi bagi pengguna narkoba  adalah ta’zir, yaitu sanksi yang jenis dan kadarnya ditentukan oleh Qadhi. Misalnya dicambuk. Sanksi ta’zir dapat berbeda-beda sesuai tingkat kesalahannya. Berbeda dengan pengedar narkoba, dan beda pula dengan pemilik tempat pembuatan narkoba. Ta’zir dapat sampai pada tingkatan hukuman mati. (Saud Al Utaibi, Al Mausu’ah Al Jina`iyah Al Islamiyah, 1/708-709; Abdurrahman Maliki, Nizhamul Uqubat, 1990, hlm. 81 & 98).

Pada masa khalifah Umar bin Khattab, diterapkannya hukuman cambuk sebanyak 80 kali kepada siapapun yang meminum khamar.Tidak hanya para peminum khamar yang disanksi berat, tempat penjual dan tempat pembuatan khamar telah diberantas habis oleh khalifah Umar bin Khattab.

Diriwayatkan dari Yahya bin Said bin Ubaidillah dari Nafi’ dari Ibnu Umar. Ia berkata : Umar menjumpai minuman keras di rumah seorang lelaki dari Suku Tsaqif. Kemudian Umar bin Khattab menyuruh agar rumah itu dibakar. Lelaki tersebut bernama Rawisyad. Umar bin Khattab berkata kepada orang tersebut, Perbuatanmu adalah perbuatan fasik.

Menurut Ibnul Jauzi, alasan khalifah Umar membakar rumah Rawisyad karena dia sebagai pembuat minuman keras. Menurut Ibnu al-Qayyim, Khalifah Umar membakar warung  yang menjual minuman keras dan seisinya.

Demikianlah mengapa Islam yang sempurna ini harus dijadikan sebagai standar suatu hukum negara. Hanya sistem Islam yang mampu memberantas narkoba dan solusi segala problematika umat saat ini.

Wallahualam bisshawab.

Walikota Aji Man Support Atlit Panjat Tebing Ikut Kejurnas Ku 2025 dan Dukung Sarana FPTI Kota Bima

jpn

Bimantika.net -Perhelatan Akbar Kejuaraan Panjat Tebing Kelompok Umur yang diprogram Pengurus Pusat (PP) Federasi Panjat Tebing Indonesia FPTI sekali dalam setahun.

Tahun 2025 ini berdasarkan hasil Rakernas PP FPTI Tahun 2024. Provinsi Tangerang sebagai tuan rumah.

Seluruh Provinsi Se Indonesia dapat dipastikan akan mengikuti Kejurnas Ku 2025.

Sesuai mekanisme organisasi apabila tidak mengikuti kompetisi level tertinggi untuk Kejurnas maka pengurus provinsi akan diberikan sanksi.

Pelaksanaan Kejurnas Ku Tangerang akan dilaksanakan selama Satu Minggu mulai pembukaan tanggal 18 dan berakhir pada penutupan tanggal 23 Juni 2025.

Masing-masing 32 keping Emas, Perak dan Perunggu akan diperebutkan pada laga ini.

Adapun nomor yang dipertandingkan adalah Lead, Bolder dan Speed.

Sementara pengelompokkan Umur terbagi pada 3 kelompok, kelompok Junior, Youth A dan Youth B.

Pengelompokkan ini berdasarkan usia/tahun lahir atlit yang akan berlaga.

Kota Bima sendiri sesuai dengan surat keputusan Pengurus Provinsi Nusa Tenggara Barat mengirimkan tiga atlit muda berbakat di masing-masing nomor dan kategori.

Dimana di Kelompok Junior atlit atas nama M. Fadillah Rosyd, kelompok Youth A Ferdiansyah dan kelompok Youth B adalah Mustafa.
Penentuan atlit mewakili NTB, tentunya melalui tahapan seleksi dan mengacu pada prestasi pada 2 kompetisi sebelumnya.

Sebut saja Ferdiasyah siswa kelas 1 SMAN 1 Kota Bima beberapa kali menjuarai kompetisi Piala Walikota Bima tahun lalu di wall climbing Kota Bima.

Mustafa siswa kelas 9. SMP Muhammadiyah Bima menjadi atlit tercepat speed Wr Nusa Tenggara Barat pada disiplin nomor Speed Wr Youth B putra.

Sementara itu Atlit atas nama MF. Fadillah Rosyd adalah siswa MAN 2 Kota Bima yang baru saja lulus sekolah, Rosyd beberapa mengikuti kompetisi Nasional diantaranya Pekan Olahraga Pelajar Nasional POPNAS Palembang tahun 2023,

Kejuaraan Nasional Piala Menpora RI di jogjakarta dan Jakarta tahun 2024.

Kejuaraan Nasional Open piala Zainal Tayeb di Bali.
Untuk kejuaraan se Nusa Tenggara Barat dipastikan Rosyd selalu berlangganan Piala dan medali.

Ketua FPTI Kota Bima Muhammad Fauzi ucapkan Terima kasih kepada Bapak Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE yang memberikan support dan dukungan.

“Kami ucapkan atas perhatian kepada cabang olahraga Panjat Tebing Kota Bima, ketika hari Senin tanggal 16 Juni 2025 lalu kami melakukan silaturahmi dan menyampaikan program kerja FPTI Kota Bima tahun 2025” ujar Fauzi.

Fauzi berharap sarana wall climbing yang dimiliki saat ini sudah sangat rapuh dan sudah tidak memenuhi standar nasional. Dinding panjat yang dibangun tahun 2005.

Walikota Bima H. Arahman H. Abidin, SE atau biasa disapa Aji Man merespon langsung apa yang menjadi harapan FPTI Kota Bima dan meminta pak Kadis Dikpora Kota Bima Untuk memasukan anggaran renovasi sarana dinding panjat yang ada saat ini pada anggaran tahun 2026.

Fauzi Menirukan Kalimat Aji Man bahwa panjat tebing salah satu cabang olahraga unggulan Kota Bima. (****)

Tiga Atlit Muda Berbakat Panjat Tebing Kota Bima Wakili NTB di Kejurnas ku 2025

jpn

Bimantika.net -Perhelatan Akbar Kejuaraan Panjat Tebing Kelompok Umur yang diprogram Pengurus Pusat Federasi Panjat Tebing Indonesia FPTI sekali dalam setahun.

Tahun 2025 ini sebagai tuan rumah berdasarkan hasil Rakernas PP FPTI Tahun 2024. Provinsi Tangerang sebagai tuan rumah.

Seluruh Provinsi Se Indonesia dapat dipastikan akan mengikuti Kejurnas Ku 2025.

Sesuai mekanisme organisasi apabila tidak mengikuti kompetisi level tertinggi untuk Kejurnas maka pengurus provinsi akan diberikan sanksi.

Pelaksanaan Kejurnas Ku Tangerang akan dilaksanakan selama Satu Minggu mulai pembukaan tanggal 18 dan berakhir pada penutupan tanggal 23 Juni 2025.

Masing-masing 32 keping Emas, Perak dan Perunggu akan diperebutkan pada laga ini.

Adapun nomor yang dipertandingkan adalah Lead, Bolder dan Speed.

Sementara pengelompokkan Umur terbagi pada 3 kelompok, kelompok Junior, Youth A dan Youth B.

Pengelompokkan ini berdasarkan usia/tahun lahir atlit yang akan berlaga.

Kota Bima sendiri sesuai dengan surat keputusan Pengurus Provinsi Nusa Tenggara Barat mengirimkan tiga atlit muda berbakat di masing-masing nomor dan kategori.

Dimana di Kelompok Junior atlit atas nama M. Fadillah Rosyd, kelompok Youth A Ferdiansyah dan kelompok Youth B adalah Mustafa.

Penentuan atlit mewakili NTB, tentunya melalui tahapan seleksi dan mengacu pada prestasi pada kompetisi sebelumnya.

Sebut saja Ferdiasyah siswa kelas 1 SMAN 1 Kota Bima beberapa kali menjuarai kompetisi Piala Walikota Bima tahun lalu di wall climbing Kota Bima. (****)

Bupati Ady Mahyudi : “Aspirasi Warga, Acuan Perbaikan Pelayanan”

jpn

Bimantika.net -Kegiatan “Ngobrol Pemuda Inspiratif (Ngopi) Bareng Anak Muda Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr. H. Irfan Zubaidy yang didampingi Camat Ambalawi A. Muis, S.Sos dan para Pejabat teras pemerintah Kabupaten Bima yang digelar Senin (16/6) di Eks Pasar Nipa Ambalawi berlangsung semarak dan disambut antusias warga setempat.

Menanggapi beragam aspirasi, usulan dan harapan warga berkaitan dengan pelayanan publik, Bupati Ady Mahyudi menandaskan bahwa semua masukan itu akan ditampung untuk perbaikan pelayanan.

Pada sesi tanya-jawab yang dipandu dua orang host Raani Wahyuni, ST.MT., M.Sc dan Dr.Karyadin tersebut, Bupati dan Wakil Bupati memberikan apresiasi dengan melihat tingginya antusias masyarakat di desa di Eks Pasar Nipa

Ngopi Bareng merupakan malam rekonsiliasi dan penyatuan kembali untuk bersama-sama membangun wilayah.

“Kami menyampaikan apresiasi, terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada seluruh keluarga besar di Ambalawi yang telah mendukung penuh Ady-Irfan. Ungkapnya.

Berkaitan dengan Program Selasa Menyapa, “diawali dengan shalat magrib berjamaah dilanjutkan Ngopi Bareng untuk membahas aspirasi dan harapan warga, khususnya kaum muda.

Di hari selanjutnya Shalat Subuh berjamaah, Kuliah subuh, olahraga dan melakukan kegiatan gotong royong dan penghijauan.

Program ini ditujukan antara lain untuk mempererat hubungan silaturrahmi antara jajaran Pemerintah daerah dan masyarakat agar kegiatan berjalan dengan baik.

“OPD hadir untuk mendekatkan pelayanan baik kependudukan, kesehatan, keluarga berencana dan beragam layanan publik lainnya”. Ungkap Bupati.

Sebelumnya, Wabup dr.h. Irfan yang didaulat oleh Bupati Bima untuk menyampaikan pengantar di hadapan warga Ambalawi mengungkapkan, Pemerintah dan masyarakat harus bersama-sama mengambil tanggung jawab untuk membangun dan memajukan desa dan pemuda.

“Masa depan daerah Bima ditentukan oleh pemuda, jika pemuda tidak baik maka daerah juga tidak baik”. Terangnya.

Sebelum memasuki sesi dialog, Bupati, Wakil Bupati dan rombongan disambut Tarian Wura Bongi Monca dari Sanggar Nipa Nae dan Hadrah Cilik tampilan SDN Inpres Mawu dan Tarian dari Sanggar Dana Bura Ambalawi.

Di sela acara, dilakukan penyerahan secara simbolis bantuan kepada warga. (///***/Ruma Rengge Sape/007)

Selasa Menyapa, Wabup Dokter Irfan Beri Kultum di Masjid At-Taqwa Nipa

jpn

Bimantika.net -Rangkaian kegiatan Selasa Menyapa di Kecamatan Ambalawi Selasa (17/6/2025) diawali dengan shalat subuh berjamaah di Masjid At-Taqwa Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima yang dilanjutkan dengan tausiyah/ kuliah subuh yang dipaparkan oleh Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaedy.

Pada kesempatan itu Dokter Irfan mengatakan bahwa ketaatan tertinggi dari seorang hamba kepada Sang Pencipta adalah dengan menunaikan ibadah shalat.

Dirinya mengatakan Amal saleh memegang peran penting dalam mengantarkan seorang hamba meraih pahala disisi Allah SWT

‘Karena dengan amal Sholeh Allah akan menaikkan derajat hamba-Nya dan juga menghapus dosanya”. terang Wabup.

Hakekat Shalat merupakan dialog antara Tuhan dengan hamba-Nya yang diawali pengakuan atas kebesaran Allah melalui takbir yang dilakukan pada setiap shalat.

“Dengan demikian, shalat sebagai kewajiban dan juga merupakan rahmat Allah untuk senantiasa menjadi pintu untuk mendapatkan kebahagiaan dan kasih sayang Allah SWT, bukan menjadi beban di dalam kehidupan”.
Itulah sebabnya lanjut Wabup, menegakkan shalat amat penting dalam kehidupan orang muslim agar kehidupannya dipenuhi rahmat”. (****)

Komisi I DPRD Kota Bima Raker bersama dengan BNNK Bima

jpn

Bimantika.net -Rapat Kerja (Raker) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima bersama dengan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bima berlangsung tertib.

Raker dipimpin langsung oleh Ketua Komisi I Yogi Prima Ramadhan, SE beserta Wakil Ketua Komisi I Aswin Imansyah., dan Anggota Komisi I., didampingi oleh Kepala Bagian Fasilitasi Penganggaran dan Pengawasan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Puji Fitri Andi, SSTMT, beserta Staf Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.

Turut hadir dari Badan Narkotika Nasional kabupaten ( BNNK ) Bima, Ibu. Dr Maya Fatfa Lestari, Bpk. Arrasiddun dan Nanang.

Rapat Kerja ini dalam rangka koordinasi pencegahan narkotika dan hak rehabilitasi bagi tersangka narkotika khusus di Kota Bima, serta hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima, bersama Saudara Bayu Perbuardi, SH, dan Rekan

Rapat tersebut Terkait Pemastian Hak Rehabilitasi bagi Tersangka Penyalahguna Narkotika yang adakan pada hari jum’at Tanggal 13 Juni 2025 Pada Pukul. 10.00 Wita pekan yang lalu.

Rapat Kerja ini diselenggarakan dalam Ruang Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima pada hari Senin Tanggal 16 Juni 2025 Pada Pukul. 10.00 Wita., yang mana di laporkan, kegiatan tersebut berjalan dengan, Aman, Tertib serta Kondusif. (****//Sekwan)

Kapolres Bima Melalui Polsek Woha Himbau Warga Bersinergi dengan Kepolisian Wujudkan Situasi Kondusif

jpn

Bimantika.net -Untuk menjamin  dan memastikan Keamanan dan ketertiban masyarakat Polsek Woha Polres  Bima Polda NTB menggelar patroli KRYD siang di wilayah hukumnya.

Seperti pada Senin (16/06/25) sekira pukul 13.00. WITA Unit regu II Piket SPKT Polsek yang dikendalikan Kapolseknya AKP Sudirman SH melaksanakan patroli KRYD bertajuk Sambang Humanis.

Kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran guna mengedukasi masyarakat akan pentingnya menjaga keamanan dan ketertiban.

Kali ini tim Patroli  menyambangi  beberapa Desa dan berdialog dengan masyarakat sekitar sembari memberikan himbauan Kamtibmas.

Selain itu kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir berbagai tindak kejahatan yang meresahkan di wilayah tersebut.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Untuk itu Kapolres Bima dalam berbagai kesempatan maupun lewat keterangan tertulisnya melalui Sie humas tidak bosan-bosannya mengajak dan menghimbau masyarakat agar bersinergi dengan pihak Kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman. (****)

Sambut HUT Bhayangkara Ke-79, Polsek Bolo Bersama PSDHA Tanam Pohon Kelapa

jpn

Bimantika.net -Kapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB AKP Nurdin melaksanakan Penanaman Pohon kelapa disekitar Bendungan Ncanga Kai Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kegiatan yang berlangsung pada Minggu 15 juni 2025 sekitar pukul 09.00 itu merupakan rangkaian menyambut HUT Bhayangkara Ke-79.

Ikut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Balai PSDHA Bima Dompu, Forkopimcam Bolo, unsur TNI POLRI dan masyarakat sekitar.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Kegiatan yang berakhir sekira pukul 11.00. Wita itu berjalan dengan lancar dan aman. (***)

Cegah Gangguan Kamtibmas, Polsek Madapangga Gelar Razia dan Sweeping Malam Hari

jpn

Bimantika.net -Mencegah terjadinya tawuran dan kasus 3C serta gangguan kamtibmas lainnya Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB melaksanakan Razia dan Sweeping.

Kegiatan dengan pola memeriksa kelengkapan kendaraan serta barang barang bawaan hingga penggeledahan badan itu berlangsung pada Sabtu malam (14/6/25) sekira pukul 21.30. Wita  di Depan Mako Polsek Madapangga.

Razia dan Sweeping yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin itu sasarannya adalah, Senjata tajam,Senpi rakitan, narkoba,Knalpot Racing, dan Cegah Kejahatan lainya, dalam rangka Cipkon di wilayah hukum Polsek Madapangga.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

“Kegiatan tersebut merupakan upaya Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran dalam rangka mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan Kondusif di wilayah Kabupaten Bima”. Kata Kapolres sebagaimana diulas Adib.

Selama berlangsungnya kegiatan tersebut tidak ditemukan adanya sasaran seperti yang di maksud dan situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Madapangga secara keseluruhan dalam keadaan Kondusif. (****)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom