Kekerasan Anak dalam Keluarga Hanya Dapat Diakhiri dengan Sistem Islam

jpn

Oleh: Junari, S.I.Kom ( Aktivis Muslimah Dompu)

Bimantika.net -Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) menyatakan ikut mengawal penanganan kasus anak yang diduga ditelantarkan dan dianiaya oleh ayah kandungnya di Pasar Kebayoran Lama, Jakarta Selatan.

Anak tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati (Tirto.id 13/06/2025).

Kasus kekerasan anak terus meningkat baik kekerasan fisik maupun seksual. Anak menjadi sasaran utama yang paling mudah dalam melakukan kejahatan bagi orang lain, bahkan orang tua sendiri melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Ini karena minimnya peran orang tua sebagai pendidik, pelindung bagi anak-anaknya. Mereka disibukkan mencari materi sebanyak-banyaknya untuk menutupi kebutuhan yang terus meningkat.

Peran ibu sebagai pendidik pertama bagi anaknya dan melindungi anaknya tidak dijalankan. Peran seorang ayah pun terabaikan dalam melindungi keluarga.

Sulitnya mendapatkan pekerjaan membuat sebagian keluarga lalai dalam  pengasuhan, karena fokus utama orang tua adalah mencari nafkah.

Terlebih, harga berbagai macam kebutuhan terus melambung tinggi, sehingga menuntut mereka untuk membanting tulang. Bahkan tidak sedikit dari pekerja yang menghalalkan segala cara.

Hal ini tidak lain, karena sedikitnya kesadaran akan ilmu agama dan lemahnya iman. Lingkungan yang tidak perduli membuat anak sulit berkembang, yang ada hanya anak hidup dalam tekanan, anak menjadi korban utama pelampiasan atas problematika kehidupan.

Sistem kapitalisme menghilangkan peran keluarga terhadap anak. Sistem ini memberikan peluang seluas-luasnya kepada keluarga untuk mengumpulkan materi sebanyak-banyaknya.

Sehingga orang tua yang memiliki tanggungjawab terhadap perkembangan anak, terlalaikan. Disibukkan bekerja, sehingga waktu untuk mengasuh dan mendidik anak hanya sedikit.

Ini karena sistem kapitalisme membuat peran orang tua tidak tahu bagaimana cara mendidik dan mengasuh anak.

Lingkungan dan tayangan media pun bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak. Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat hidup individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga  memudahkan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Di Indonesia, sebenarnya sudah ada perlindungan peraturan undang-undang tentang perlindungan anak, juga perlindungan atas kekerasan seksual pada anak, juga tentang pembangunan keluarga. 

Namun nyatanya semua itu tidak mampu menuntaskan persoalan kekerasan pada anak. Sebab, UU tersebut dibangun dengan ruh sekuler dan kapitalis, sehingga tidak menyentuh akar permasalahan terjadinya beragam kekerasan pada anak, yang disebabkan oleh faktor yang kompleks.

Maka sistem kapitalisme tidak akan mampu melindungi hak-hak anak dan tidak akan mampu mengembalikan peran lingkungan di sekitar. Sebab sistem kapitalisme adalah sistem yang salah.

Sistem ini lahir dari kesepakatan manusia, sehingga memisahkan agama dari kehidupan.

Untuk mengembalikan peran orang tua dan lingkungan di sekitar, harus dengan memperjuangkan kebenaran yang bersumber dari Al-Quran dan Sunnah. Petunjuk yang benar dalam menjalankan kehidupan hanya ada pada Islam.

Oleh karena itu, Islam adalah solusi tuntas problematika umat bukan yang lain.

Pasalnya, peran mendidik anak bukan di limpahkan pada personal saja sebagai orang tua atau keluarga. namun dalam Islam semuanya ikut andil dalam memberikan pendidikan dan perkembangan anak yang baik, yakni negara sebagai penanggung jawab utama atas rakyatnya, kehidupan bermasyarakat pun bertanggung jawab untuk saling melindungi, dan lingkungan keluarga,

Semuanya memiliki peran untuk saling melindungi Disamping itu, negara akan menyediakan pekerjaan bagi kepala keluarga dan memberikan peluang bagi seorang ibu rumah tangga untuk menjalankan fungsinya yaitu mendidik dan menanamkan akidah Islam yang benar dan baik sesuai syariat. Hanya dengan kembali memperjuangkan tegaknya negara Islam umat akan hidup sejahtera, tentram jiwanya, terjaga iman dan takwa kepada Allah Subhanahu wa ta’ala.

Walhasil, Islam agama yang komprehensif, mengatur semua peraturan kehidupan dengan sangat sempurna karena Islam bukan hanya agama yang mengatur ibadah namun semua aspek, Islam agama yang sempurna memberikan solusi yang hakiki. Wallahu’allam. (***)

Trailer Kedua “Believe” Resmi Dirilis: Luka Seorang Anak Prajurit Menjadi Nyala Mimpi

jpn

Bimantika.net -Drama emosional keluarga prajurit ini siap mengguncang layar lebar mulai 24 Juli 2025

Bima-Jakarta, 27 Juni 2025 — Industri film Indonesia kembali disuguhkan karya yang menggugah hati dan penuh makna. Believe: Takdir, Mimpi, dan Keberanian, film drama yang diadaptasi dari buku karya Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, hari ini resmi merilis trailer dan poster keduanya. Disutradarai oleh Rahabi Mandra dan Arwin Tri Wardhana, film ini menyuguhkan narasi mendalam tentang keluarga, pengorbanan, dan perjalanan menemukan jati diri melalui luka yang tak terlihat namun mendalam.

Film ini mengangkat kisah Agus (diperankan Ajil Ditto), seorang remaja yang tumbuh dalam keheningan rumah dan jarak emosional dari sosok ayahnya, Sersan Kepala Dedi (Wafda Saifan), seorang prajurit TNI yang lebih sering berada di medan tugas daripada di rumah. Kehadiran ayah yang minim, rasa kehilangan, dan tanya-tanya yang tak pernah dijawab perlahan membentuk luka dalam diri Agus. Namun alih-alih menjauh, Agus memilih mengikuti jalan sang ayah—bukan untuk menjadi pahlawan, melainkan untuk mencari jawaban atas luka yang tertinggal sejak kecil.

Di balik cerita Agus, film ini juga menampilkan perjuangan emosional Evi (Adinda Thomas), ibu rumah tangga yang setia dan kuat, serta sosok ibu mertua Agus (Maudy Koesnaedi) yang menjadi penopang keluarga dengan kebijaksanaan dan kasih yang tak bersyarat. Believe menunjukkan bahwa peperangan sejati tidak hanya terjadi di garis depan, tetapi juga di dalam rumah—antara rindu yang terpendam, keteguhan yang diuji, dan cinta yang tetap menyala meski dibalut kesendirian.

Melalui visual yang sinematik, akting memukau, dan skenario penuh emosi, Believe mengeksplorasi tema besar tentang pengorbanan, makna tanggung jawab, dan kekuatan mimpi. Ini adalah kisah universal tentang anak-anak yang tumbuh dengan kerinduan, pria-pria yang memilih diam demi tugas, dan wanita-wanita yang setia menunggu dalam senyap. Film ini mengajak penonton untuk kembali percaya—pada keluarga, pada cinta yang sederhana, dan pada masa depan yang bisa diperjuangkan meski tertatih.

“Believe bukan sekadar film militer. Ini adalah drama keluarga yang merefleksikan realitas kehidupan banyak masyarakat Indonesia—tentang kehilangan, ketabahan, dan mimpi yang tumbuh dari luka,” ujar Rahabi Mandra, sutradara film ini.

Film ini juga turut didukung oleh nama-nama besar seperti Teuku Rifnu Wikana, Rey Bong, hingga Ratna Riantiarno (almarhumah), menambah bobot dan kedalaman karakter yang disajikan. Believe merupakan kolaborasi apik antara cerita personal dan kepentingan kolektif—sebuah upaya untuk menyuarakan sisi lain dari kehidupan para prajurit dan keluarganya yang selama ini jarang mendapat sorotan utama dalam dunia perfilman Indonesia.

“Kami ingin penonton merasakan bahwa di balik seragam prajurit, ada manusia dengan segala rasa takut, rindu, dan keraguan. Ini film tentang kepercayaan – bahwa di balik luka, ada terang.” Sutradara : Rahabi Mandra & Arwin Tri Wardhana

Direncanakan tayang serentak di seluruh bioskop Indonesia pada 24 Juli 2025, Believe: Takdir, Mimpi, dan Keberanian menjadi salah satu film nasional yang layak ditunggu, bukan hanya karena nama besar di baliknya, tetapi juga karena kekuatan emosional dan relevansi kisahnya.(//****/Pendim-1608/Bima)

Cegah Kerawanan Kamtibmas di Malam Hari, Polsek Madapangga Tingkatkan Patroli Rutin

jpn

Bimantika.net -Patroli merupakan salah satu tugas pokok anggota polri. Patroli dilakukan untuk menjaga kamtibmas agar terciptanya keamanan dan ketertiban yang baik dan benar.

Seperti halnya yang dilakukan oleh Polsek Madapangga Polres Polres Bima Polda NTB dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin pada Kamis (26/06/25) sekira pukul 21.00. Wita di seputaran wilayah hukumnya.

Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai potensi tindak kejahatan yang mungkin terjadi pada malam hari. dengan dilakukan patroli tersebut untuk menciptakan rasa aman dan nyaman secara maksimal bagi warga masyarakat .

Patroli dilakukan sebagai langkah preventif dalam mengantisipasi tindakan kriminal seperti pencurian, balap liar, dan aksi premanisme.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K,. M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan dengan patroli rutin pada malam hari guna untuk meminimalisir segala bentuk gangguan kamtibmas serta kerawanan tindak pidana kejahatan dapat dicegah.
/

“Waspada dan apabila ada hal-hal yang mencurigakan segera melapor ke call center Polres Bima 110”. Ujarnya.

Patroli malam hari akan terus ditingkatkan untuk mencegah kejahatan jalanan, memastikan situasi tetap kondusif, dan menjaga ketertiban umum, terutama di titik-titik yang dianggap rawan. (****)

Polsek Woha Tingkatkan Patroli KRYD Malam Hari, Antisipasi Gangguan Kamtibmas

jpn

Bimantika.net -Antisipasi gangguan kamtibmas di wilayah kecamatan Woha Kabupaten Bima Polsek Woha Polres Bima Polda NTB intensif menggelar patroli KRYD malam hingga dini hari, Kamis malam (26/06/2025).

Rutin setiap malam satu regu patroli Polsek Woha menggelar patroli dengan menyasar daerah rawan di wilayah setempat.

Hal tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya gangguan kamtibmas seperti kejahatan jalanan copet, jambret ataupun curanmor dan aksi menjurus premanisme dan lainnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka mengungkapkan bahwa patroli sebenarnya sudah rutin dilaksanakan namun demikian dewasa ini lebih ditingkatkan terutama pada lokasi dan jam yang di anggap rawan.

“Patroli dan penjagaan terus kita tingkatkan. Terutama saat jam rawan seperti tengah malam hingga dini hari. untuk mencegah terjadinya tindak kejahatan,” kata Kapolres mengutip Adib.

Adapun sasaran lokasi yang dipatroli adalah wilayah rawan kejahatan lainnya seperti jalan jalan yang jauh dari pemukiman serta jalan jalan yang minim lampu penerangan.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Sudirman SH itu berjalan dengan lancar dan tindak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud Pungkas Adib. (****)

Ketua DPRD Kota Bima Pimpin Rapat Banggar Bersama Eksekutif

jpn

Bimantika.net -Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat-Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Masa Sidang III Tahun Dinas 2025, dengan ini DPRD Kota Bima mengadakan Rapat Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima.

Rapa Banggar DPRD Kota Bima dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH, yang juga terdiri dari Anggota Badan Anggaran (Banggar) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bima Yogi Prima Ramadhan, SE,, Haerun Yasin SH, Gina Adriani. Syukri Dahlan, S.Sos., Iwan Qamarruzaman., dan Amir Syarifuddin, S.HI., bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Bima.

Rapat Banggar yang digelar DPRD Kota Bima tersebut dengan agenda Pembahasan atau Penyusunan Laporan Banggar DPRD Kota Bima terhadap Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. (APBD) Kota Bima, Tahun Anggaran 2024.

Rapat Banggar berlangsung di Ruangan Banggar DPRD Kota Bima pada hari Kamis, 26 Juni 2025 pada jam 10.00 Wita. (****//Sekwan)

Krisis Perlindungan Anak dalam Sistem Kapitalisme Sekuler

jpn

Oleh: Suriani (Aktivis Dakwah)

Bimantika.net -Kasus kekerasan terhadap anak, baik fisik maupun seksual semakin marak.

Berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan dan Anak (KemenPPPA), kasus kekerasan pada anak mulai dari 1 Januari hingga 12 Maret ditahun 2025 telah terjadi 4.821 kasus.

Dan baru-baru ini muncul lagi kasus anak yang dianiaya dan ditelantarkan oleh ayah kandungnya sendiri di Pasar Kebayoran lama (kumparannews, 25/6/2025).
 
Anak adalah amanah dari Allah yang dititipkan kepada orang tua untuk dijaga, dilindungi, dididik, dan dinafkahi.

Namun, sistem kapitalisme sekuler secara tidak langsung telah mengubah keluarga menjadi tempat yang tidak aman.

Padahal seharusnya keluarga menjadi tempat yang paling aman bagi anak. Kondisi ini sangat ironis dan bertentangan dengan nilai-nilai yang seharusnya dijunjung tinggi dalam sebuah keluarga.

Penegakkan Hukum yang Lemah

Maraknya kasus kekerasan pada anak semakin hari terus meningkat. Dengan latar belakang dan berbagai motif pelaku yang berbeda-beda.

Anak-anak seharusnya mendapatkan perlindungan yang aman dan nyaman dari negara, terlebih lagi sebagai generasi penerus bangsa.

Akan tetapi dalam sistem kapitalisme sekuler ini, kehidupan anak-anak terancam, sebab kekerasan berasal dari sekeliling mereka.

Meskipun adanya undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak, belum mampu  melindungi anak-anak dari kekerasan.

Dengan terus meningkatnya kasus maka semakin jelas bahwa undang-undang tersebut tidak efektif.

Dalam sistem kapitalisme sekuler, hukum yang diterapkan belum efektif dalam menindak pelaku kekerasan anak dan mengatasi permasalahan.

Regulasi hukum yang ada, belum cukup untuk memberikan efek jera dan melindungi anak-anak dari kekerasan.

Hal ini, disebabkan oleh sifat sistem kapitalisme sekuler yang memprioritaskan materi dan mengesampingkan syariat Islam  sebagai aturan yang paripurna, sehingga tidak bisa membentuk perilaku yang baik dan melindungi hak-hak anak.

Sistem kapitalisme sekuler dengan hukum yang tidak sesuai dengan syari’at Islam menyebabkan timbulnya berbagai masalah yang tidak bisa dibendung dan tak dapat segera diatasi, hukum-hukum yang diterapkan yang bersumber dari akal manusia yang terbatas,dan serba lemah meciptakan rasa tidak aman dan tidak nyaman.

Kekerasan anak yang terjadi di lingkungan keluarga seringkali dipengaruhi berbagai faktor, seperti  faktor ekonomi, emosi yang tidak terkendali, kerusakan moral, iman yang lemah, dan kurangnya pemahaman akan fungsi dan peran sebagai orang tua. faktor-faktor tersebut semakin memperburuk  keadaan.

Sistem kehidupan kapitalisme sekuler yang menyebabkan peran orang tua hilang dalam mengasuh  dan mendidik.

Sementara, syariat Islam mengenai keluarga diabaikan. Sistem ini bahkan membentuk orang tua yang tidak menjalan kewajibannya sebagai pelindung anak-anak dan menjadikan rumah sebagai tempat yang paling aman untuk anak.

Tekanan ekonomi kapitalis juga sering menjadi alasan orang tua menyiksa dan menelantarkan anak, bahkan melakukan kekerasan seksual. 

Lingkungan dan tayangan dimedia sosial bahkan bisa menjadi pemicu terjadinya kekerasan pada anak. Sistem ini juga membuat hubungan sosial antar masyarakat jadi individualis, tidak peduli pada sesama, sehingga memudahkan terjadinya kekerasan terhadap anak.

Sistem Islam Melindungi Seluruh Umat

Sistem Islam yang memiliki aturan yang sempurna tentunya memiliki solusi untuk mengatasi dan menghilangkan faktor-faktor yang dapat memicu terjadinya kekerasan. Islam menjadikan keluarga sebagai pelindung pertama.

Keluarga dalam Islam dibina dengan staqafah Islam kaffah, yang akan membentuk kepribadian individu dan pembinaan pemikiran agar bisa membedakan yang benar dan yang salah. Peran orang tua dalam Islam sangat penting terlebih lagi, seorang ibu sebagai madrasahtul ula bagi anak-anaknya.

Selain itu, Islam menjamin hak – hak anak baik, dari segi pendidikan yang layak, makanan sehat, tempat tinggal, keluarga yang harmonis dan nafkah yang cukup.

Dari segi ekonomi, negara menerapkan sistem ekonomi Islam yang sesuai dengan syari’at Allah SWT, negara mengelola seluruh sumber daya alam yang dimiliki untuk kesejahteraan umat, tidak seperti para kapitalisme sekuler yang mengizinkan sumber daya alam dikuasai secara individu oleh para investor asing.

Keberhasilan sistem ekonomi Islam telah dicontohkan pada masa pemerintahan Khalifah Umar bin Abdul Aziz. Beliau terkenal sebagai pemimpin yang adil, bertanggung jawab, dan sangat mengutamakan kehidupan yang layak untuk rakyatnya. Kebijakan ekonominya mampu mengatasi permasalahan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan kepada seluruh rakyatnya.

Oleh sebab itu, tidak ada seorangpun rakyatnya yang miskin  dan tidak ada seorangpun membutuhkan subsidi atau zakat selama masa pemerintahannya.

Dari segi hukum, Islam akan memberikan hukuman yang memberi efek jera terhadap pelaku kekerasan terhadap siapapun.

Bagi pelaku penganiayaan, Islam memiliki sistem sanksi yang harus diberlakukan kepada pelakunya sesuai  dengan tingkat kriminalitas yang dilakukan.

Ini akan kembali pada pendapat hakim sesuai standar hukum syariat islam yang berlaku dari Khalifah.

Penerapan sistem Islam menjadi solusi untuk semua masalah termasuk kekerasan anak dalam keluarga. Penerapan Islam secara sempurna dalam kehidupan akan menjamin dan terwujudnya kehidupan kesejahteraan, ketenteraman jiwa, terjaganya iman dan taqwa kepada Allah. Sebab sistem Islam sesuai dengan fitrah manusia dan memuaskan akal.

Selain itu, negaralah yang berperan dalam pelaksanaan sanksi terhadap pelaku penganiayaan terhadap anak baik yang dilakukan oleh orang tua sendiri, maupun dari lingkungan sosial.

Dan Islam mewajibkan setiap individu untuk melakukan amar makruf nahi mungkar dan sebagai negara harus menerapkan Islam secara kaffah sebagai cara memberi perlindungan terhadap anak baik di lingkungan keluarga maupun sosial.

Melindungi anak dari kekerasan membutuhkan sistem yang sempurna Di dalamnya negara menciptakan dan terwujudnya keamanan bagi anak, masyarakat bahu membahu merealisasikan apa yang menjadi visi negara bagi generasi, sedangkan para individu masyarakat menjalankan perannya masing-masing sesuai standar syariat.

Kondisi ideal ini akan memastikan terwujudnya tatanan keluarga harmonis sebagai institusi pencetak generasi masa depan. Wallaahualam bissawab. (***)

Mustafa Atlit Kota Bima Tampil Prima di Laga Kejuaraan Propinsi Panjat Tebing

jpn

Bimantika.net -Kejuaraan Pronvinsi Panjat Tebing Nusa Tenggara Barat telah dibuka secara Resmi Oleh Hamdan Kasim selaku ketua Umum Federasi Panjat Tebing Indonesia (FPTI) NTB (25/6).

Hadir pada acara pembukaan ketua KONI Kota Mataram Para Ketua Umum FPTI se Nusa Tenggara Barat..

Kejuaraan Provinsi (Kejurprov) FPTI NTB sesuai dgn rencana akan dilaksanakan selama 6 hari.

Rabu 25 Juni 2025 di gelanggang pemuda Mataram NTB.
Pada laga pembuka dipertandingkan 4 nomor yaitu speed wr umum putra dan putri serta lead umum putri dan lead U 19 putri.

Pada pertandingan pembuka 2 nomor speed wr umum putra dan putri mulai babak kualifikasi sampai dituntaskan pada babak final.

Babak final speed wr umum putra yang diikuti oleh 9 pengcab/kot.FPTI NTB,

Atlit asal Kota Bima Mustafa berhasil menekuk laju Gufron atlit Kota Mataram. Yang sebelumnya menumbangkan Ferdiasyah Kota Bima sebagai pemegang rekor kedua pada babak kualifikasi.

Sementara pada babak small final (4 besar) Mustafa menumbangkan lajunya Nanang Samudra dari KSB. Sebagai pemegang rekor tercepat diawal kualifikasi.
Mustafa datang dari belakang. Dengan catatan waktu 7.52 dibabak

kualifikasi berada pada peringkat 4. Dibabak big final perebutan emas,

Gufron atlit senior NTB dari Kota Mataram yang merupakan atlit PON NTB Panjat Tebing Aceh Sumut harus mengakui keunggulan adik juniornya Mustafa.

Aroma medali Perak yang diraih Mustafa pada Kejurnas kelompok umur beberapa hari lalu di Tangerang Banten masih berbau manis.

Yups Mustafa berhasil mempersembahkan medali emas pada laga perdana Kejurprov NTB.

Sementara rekan se timnya Ferdiansyah harus puas berada pada peringkat 4 setelah ditumbangkan oleh Gufron dari Kota Mataram.

Perak diraih oleh Gufron Kota Mataram dan Perunggu diraih oleh Nanang Samudra dari KSB.

Sementara pada nomor Speed Wr Putri. Ayu Anggraini dari Kota Bima harus puas dengan medali Perak setelah ditumbangkan oleh Baiq Jafani Awali dari kota Mataram.

Peringkat sementara imbang Kota Bima dan Kota Mataram sama-sama meraih 1 emas dan 1 perak
Dan masih memperebutkan 10 nomor pertandingan pada hari-hari berikutnya. (****)

Paripurna DPRD Kota Bima, Penyampaian Jawaban WaliKota Bima atas Pemandangan Umum Fraksi-fraksi

jpn

Bimantika.net -Berdasarkan Keputusan Badan Musyawarah Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Nomor 10 Tahun 2025, tanggal 13 Juni 2025 Tentang Perubahan atas Keputusan Badan Musyawarah DPRD Kota Bima Nomor 09 Tahun 2025 tentang Penetapan Jadwal Kegiatan Rapat – Rapat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan ini Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima mengadakan Rapat Paripurna ke – 4 Masa Sidang III Tahun Dinas 2025.

Rapat Paripurna ke – 4 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima dengan agenda Penyampaian Jawaban Wali Kota Bima atas pemandangan umum Fraksi-Fraksi DPRD Kota Bima terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, ini di Pimpin langsung Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Kota Bima Syamsurih SH.

Dan di dampingi Wakil Ketua II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima M. Ryan Kusuma Permadi, S.H., Turut hadir Wakil Wali Kota Bima, Feri Sofiyan, S.H., Mewakili Wali Kota Bima.

Rapat yang juga dihadiri oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, serta Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima Bpk. Siswadi, S.Si, M.Ak, CRMO., dan didampingi Kepala Bagian Hukum, Risalah dan Perundang-Undangan Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bima, Muhammad Tajudin, SH.

Rapat tersebut juga mengundang diantaranya, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah, Asisten, Staf Ahli dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah Kota Bima; Kepala Dinas dan Kepala Badan se-Kota Bima; Camat dan Lurah se-Kota Bima; Ketua dan Sekretaris Komisi Pemilihan Umum Kota Bima, Ketua dan Sekretaris Panwaslu Kota Bima; Pimpinan Parpol, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Kepala Sekolah, Pimpinan Perguruan Tinggi, Pimpinan BUMD Kota Bima, Pimpinan BUMN, LSM, Ketua Kadin Bima, Ketua Dewan Pendidikan Kota Bima, Ketua MUI Kota Bima, Ketua PGRI Kota Bima, serta Organisasi Pemuda dan Wanita se-Kota Bima.

Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih S.H., membuka rapat sampaikan, bahwa dalam Pemerintahan yang baik perlu dibangun mekanisme check and balance antara pihak eksekutif dan legislatif dengan cara melakukan pengawasan terhadap penyelenggaraan pemerintah termasuk dalam pengelolaan keuangan daerah.

Untuk melaksanakan amanat konstitusi tersebut Wali Kota Bima telah menyampaikan penjelasannya terhadap Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, yang kemudian ditindaklanjuti dengan penyampaian pemandangan umum oleh fraksi-fraksi dewan.

Dimana dalam penyampaian pemandangan umumnya fraksi-fraksi dewan telah memahami dan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ) Kota Bima tentang pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024 untuk dibahas pada tingkat fraksi dewan dan fraksi dewan telah menyampaikan saran dan usulnya. ****

Wakil Wali Kota Bima, Bpk. Feri Sofiyan, S.H., Dalam sambutanya sekaligus menyampaikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi dewan atas Rancangan Peraturan Daerah ( Raperda ), tentang Laporan Pertanggung Jawab ( LPJ ) Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah. ( APBD ) Kota Bima Tahun Anggaran 2024, sekaligus mewakili Wali Kota Bima.

Ia menyampaikan apresiasinya atas kehadiran para anggota dewan. Menurutnya, pandangan dan masukan dari fraksi – fraksi merupakan bagian penting dari proses demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

“saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan yang setinggi-tingginya atas terbangunnya komunikasi, koordinasi dan kerjasama yang harmonis antara pihak eksekutif dan legislatif selama ini, “

Ia menyampaikan bahwa laporan pertanggungjawaban ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan prinsip pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Lanjutnya Pandangan umum dari fraksi- fraksi dewan yang terhormat merupakan masukan dan saran yang akan menjadi perhatian kami guna lebih mematangkan dan mendewasakan kita berpikir dan bertindak dalam menjalankan amanat rakyat.

“Masukan dari dewan tentu kami sambut dengan baik, karena semuanya bertujuan untuk memperbaiki tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kota Bima, dan juga merupakan bentuk kepedulian dan peran aktif Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) dalam mengawal pembangunan di Kota Bima.

pemerintah sangat menyadari bahwa pemandangan umum fraksi-fraksi dewan, memiliki arti penting dan strategis sebagai bahan evaluasi dalam memacu kinerja dan referensi dalam pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan dan akuntabel. (****)

OTT di Talabiu: Kodim 1608/Bima dan BNNK Amankan 55 Paket Sabu (29,07 gram) dan Empat Tersangka

jpn

Bimantika.net -Tim gabungan Kodim 1608/Bima, Koramil 1608-04/Woha, Unit Inteldim 1608/Bima, dan BNNK Bima berkolaborasi dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang berlangsung di Desa Talabiu, Kecamatan Woha, Kabupaten Bima, pada pukul 15.40 WITA (24/6).

Operasi ini dipimpin langsung oleh Danramil 1608-04/Woha Kapten Cba. Iwan Susanto, SH, bersama Pasi Intel Kapten Inf Bambang Herwanto, dan Katim Pemberdayaan BNNK Bima bidang P2M, Bapak Ary Amirullah.

OTT yang berawal dari laporan warga kepada Babinsa Desa Talabiu berhasil mengamankan 55 paket sabu dengan berat kotor 29,07 gram, uang tunai lebih dari Rp. 21 juta lebih.

Serta berbagai barang bukti lain yang diduga kuat berkaitan dengan aktivitas peredaran narkoba, termasuk timbangan elektrik, alat hisap, dan peralatan lainnya.

Identitas para tersangka masing-masing berinisial SLD (31), AMR (35), JHN (39), dan ARM (21), berasal dari Desa Talabiu dan Sanolo.

Dandim 1608/Bima Letkol Inf. Andi Lulianto, S.Kom., M.M., memberikan apresiasi atas keberhasilan tim gabungan serta peran aktif masyarakat dalam memberantas narkoba.

“Narkoba adalah ancaman bagi Bangsa ini, Kami tidak akan pernah kompromi terhadap segala bentuk peredaran narkotika. Dibutuhkan aksi nyata bukan semboyan semata untuk memutus mata rantai jaringan narkoba, terutama di wilayah-wilayah rawan seperti Kabupaten Bima,” tegasnya.

Selanjutnya pukul 19.10 Wita seluruh barang bukti dan para tersangka diserahkan ke Polres Kabupaten Bima untuk proses hukum lebih lanjut.

Hal ini bentuk keseriusan Kodim 1608/Bima dalam menjaga generasi muda dari ancaman narkotika guna mewujudkan stabilitas keamanan di wilayah Kota & Kabupaten Bima. (****/KodimBima)

Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Bantu Prosesi Pemakaman Warga Binaan

jpn

Bimantika.net -Bhabinkamtibmas Polsubsektor Palibelo Polres Bima Polda NTB eratkan Silaturahmi dan empati laksanakan sambang duka atas meninggalnya salah satu warga binaan di Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Sambang duka yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Bripka M.Dimiyati itu berlangsung pada Selasa 24 Juni 2025 Pagi di Desa Panda

Tidak saja hadir melayat Bripka M.Dimiyati juga ikut membantu prosesi pemakaman almarhum Syamsudin bin Mahmud yang meninggal dunia karena sakit.

Kehadirannya juga sebagai bentuk empati dan bela sungkawa selaku aparat kepolisian yang membina masyarakat didesa binaannya.

Dengan adanya rasa kekeluargaan akan ikut berperan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif dan juga melakukan pengaturan arus lalu lintas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kehadiran Polisi diharapkan semakin terjalin hubungan silaturrahmi yang erat bersama tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan seluruh elemen masyarakat, sekaligus sebagai upaya kebersamaan dalam harkamtibmas.

Abituren Akpol 2004 itu juga mendoakan semoga amal ibadah Almarhumah diterima oleh Allah SWT serta keluarga yang ditinggalkan diberikan ketabahan. (****)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom