Kapolres Bima Pimpin Konferensi Pers Ungkap Kasus LPG Bersubsidi

jpn

Bimantika.net -Unit Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Polda NTB berhasil membongkar tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG Bersubsidi, Sabtu (26/07/25) Pukul 15.00 Wita di Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Hal itu diungkapkan Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin Press Release Tindak Pidana terkait yang digelar di Mako Polres setempat, Rabu (30/07/25) Pukul 08.35 Wita.

Satuan Reskrim Polres Bima telah berhasil melakukan pengungkapan Tindak Pidana Menyalahgunakan Niaga Bahan Bakar Minyak, Gas LPG atau Liquified Petroleum Gas yang disubsidi pemerintah.

“Sebagaimana dimaksud dalam paragraf 5 (lima) Pasal 40 angka 9 UU Nomor 6 Tahun 2023, tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi UU yang merubah Pasal 55 UU Nomor 22 Tahun 2001 tentang minyak dan Gas Bumi,” papar Kapolres Bima yang didamping Kasat Reskrim Polres Bima, AKP Abdul Malik, SH, Kasi Humas, AKP Adib Widayaka, beserta perwakilan Disperindag Kabupaten Bima dan PT Pertamina TBBM Bima.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu orang tersangka berinisial SD, warga Desa Samili Kecamatan Woha Kabupaten Bima, serta memeriksa seorang berinisial L.

Sementara itu Barang Bukti yang berhasil diamankan dari tersangka SD, berupa, 127 Tabung Gas LPG 3 Kg atau biasa juga disebut gas melon, masing-masing 64 tabung masih berisi gas dan 63 tabung kosong, 47 kaleng gas portabel masing-masing 39 kaleng berisi gas dan 8 kaleng kosong, beserta sejumlah alat yang untuk mengoplos gas melon ke kaleng gas portabel.

Selain itu, lanjut Kapolres Bima, petugas juga turut mengamankan BB dari pria berinisial L yang saat ini masih berstatus saksi, yakni berupa 276 gas melon, masing-masing 213 tabung berisi dan 63 tabung kosong dan 50 Kaleng Gas Portabel, masing-masing 42 kaleng berisi gas dan 8 kaleng kosong, beserta seperangkat alat pengoplos.

“Jadi total Barang bukti yang diamankan dari tersangka dan saksi sebanyak 403 Tabung Gas LPG (277 tabung berisi gas dan 126 kosong), beserta 97 kaleng gas Portabel (81 kaleng berisi dan 16 kaleng kosong), beserta 2 perangkat yang digunakan untuk mengoplos gas,” rinci AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K.

Pengungkapan kasus ini sendiri menjadi istimewa, lantaran berlangsung ditengah maraknya keluhan warga penerima manfaat yang kesulitan mendapatkan Gas LPG 3 kg tersebut.

Abituren AKPOL tahun 2004 itu dengan tegas menyatakan, bahwa pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan upaya pengungkapan dan penindakan atau penegakan hukum terhadap penyalahgunaan barang-barang bersubsidi yang menyebabkan kesulitan masyarakat dan merugikan negara.

“Kita akan tindak dengan tegas. Karena itu kami meminta dukungan masyarakat jika menemukan adanya indikasi tindak pidana penyalahgunaan Gas LPG 3 kg dan barang bersubsidi lainnya agar segera melaporkannya untuk segera kita tindaklanjuti,” pungkasnya.

Di hadapan Kapolres Bima, tersangka SD mengaku baru setahun terakhir ini dia melakukan pengoplosan gas melon ke kaleng gas portabel.

“Dari satu tabung gas saya hasilnya bisa menjadi 10 kaleng gas portabel dan dijual kepada pelanggan,” ungkap SD.

Atas perbuatannya tersebut SD terancam pidana penjara paling lama 6 tahun dan pidana denda paling banyak Rp. 60 miliar.

Kapolres Bima mengatakan kasus tersebut masih akan terus dikembangkan oleh pihak Sat Reskrim Polres Bima.

“Masih akan terus dikembangkan untuk mengetahui dari mana Barang Bukti berupa Gas LPG 3 kg bersubsidi tersebut didapatkan oleh tersangka. Nanti hasilnya akan kita rilis,” tandasnya. (****)

Bahas Peluang Investasi, Wabup Bima Dokter Irfan Pimpin Rakor

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kabupaten Bima melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) dan OPD terkait lainnya dengan difasilitasi oleh Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi NTB, Selasa (29/7) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Peluang Investasi di Kabupaten Bima di Ruang Rapat Forkopimda Kantor Bupati Bima.

Wakil Bupati Bima dr.H.Irfan Zubaidy memimpin Rakor yang mengundang 15 Unit Kerja yang berkaitan dengan investasi, dalam arahannya menyampaikan beberapa pandangan.

“Secara garis besar, investasi berperan dalam menunjang kemajuan daerah, juga merupakan instrumen penting perekonomian suatu daerah. Karena masuknya investasi membawa dampak positif beberapa aspek perekonomian seperti penyerapan tenaga kerja, pertumbuhan ekonomi, dan penguatan ekonomi daerah”. Terangnya.

“Suatu daerah tidak bisa maju tanpa investasi dan kita harus pastikan kehadirannya bisa memberikan manfaat untuk membuka pintu perkembangan dan pertumbuhan ekonomi daerah”. Ucapnya.

Salah satu sumber utama penggerak roda ekonomi Kabupaten Bima selain APBD, kegiatan ekonomi masyarakat dan pariwisata adalah tumbuh kembangnya investasi.
Karena itu, kehadiran investor harus kita dukung secara bersama agar Kabupaten Bima bisa maju secara ekonomi maupun secara infrastruktur. Tegas Wabup yang didampingi Sekretaris BAPPEDA Dadang Erawan,ST.MT.

Sebelumnya, Sekretaris Bappeda Dadang Erawan, ST,. MT. dalam laporannya mengharapkan OPD terkait agar menyiapkan program-program yang akan realisasikan melalui dana bantuan investasi.

Rakor tersebut dihadiri pejabat Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Pertanian dan Perkebunan, Dinas Pariwisata, Bappeda, Dinas Lingkungan Hidup, Bagian Ekonomi dan Bagian Kerjasama Setda Kabupaten Bima. (***)

Satresnarkoba Polres Bima Gagalkan Penyeludupan Minuman Keras Jenis Arak Dari Bali

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB terus melakukan upaya pemberantasan dan biang kerok pemicu terjadinya berbagai tindak Kejahatan di wilayah hukumnya.

Terbukti Sat-Resnarkoba Polres Bima berhasil menggagalkan ribuan botol miras jenis arak dari Pulau Dewata Bali Selasa 29/07/2 Sekira Pukul 03.00.Wita dini hari.

1.250 (Seribu Dua Ratus Lima puluh) botol yang dikemas dalam kardus di muat dengan menggunakan mobil Truk yang berhasil digagalkan dan diamankan Tim Sat-Resnarkoba Polres Bima itu akan diedarkan di wilayah Kabupaten dan kota Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K,M.I.K. melalui kasat Reserse Narkoba Iptu Fardiansyah SH SH membenarkan telah diamankan 1.250 botol miras jenis arak Bali  yang diselundupkan dari Pulau Dewata Bali.

“Ribuan botol Miras jenis Arak yang diselundupkan dari pulau Dewata Bali itu dimuat menggunakan mobil Truk dan dikemas dalam ratusan kardus dengan tujuan untuk mengelabuhi Polisi” Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K sebagaimana diulas Kasat Resnarkoba.

Modusnya para pelaku ini memuat miras tersebut dengan ditumpuk dengan Kardus/ air mineral.

Ditegaskannya  pihak kepolisian resor Bima akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah hukumnya.

“Kami akan melakukan upaya pemberantasan peredaran miras dan sejenisnya demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kabupaten Bima”Tegasnya.
 
Kasat meneruskan, digagalkannya  ribuan miras itu berawal dari laporan masyarakat bahwa ada mobil truk yang diduga memuat miras menuju Kabupaten Bima.

Menindaklanjuti informasi itu Kasatreskoba memerintahkan Tim Opsnal Sat-Resnarkoba yang dipimpin oleh Kanit Aipda Arif Rahman S.sos unttuk segera melakukan penyelidikan dan segera menuju tempat kejadian perkara (TKP) sesuai dengan informasi awal yang di terima.

Sesampainya di TKP petugas  di jalan lintas Bima- Sumbawa tepatnya di Panda kecamatan Palibelo Kabupaten Bima  petugas melakukan penyelidikan terkait truk tersebut.

“Setelah itu petugas menunggu mobil truk itu melintas” Kata Kasat.

Beberapa saat kemudian mobi truk yang sudah di kantongi jenisnya pun melintas, petugas membuntuti dan melakukan tindakan hukum dengan mencegat dan melakukan penggeledahan.

Dari hasil penggeledahan tersebut akhirnya petugas menemukan ribuan  botol miras yang di kemas dalam kardus dan di simpan dibawah tumpukan barang lain /kemasan air mineral dengan tujuan untuk mengelabui petugas.

Setelah itu Sopir Truck bersama sejumlah barang bukti langsung digiring ke Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih lanjut. (****)

Kekerasan Seksual Terhadap Anak, Butuh Solusi Tuntas

jpn

Oleh : Hasbiati, S. ST

Bimantika.net -Tidak ada lagi tempat yang aman bagi anak. Kalimat ini mungkin tidak berlebihan untuk menggambarkan situasi dan kondisi lingkungan di sekitar anak-anak. Mereka bisa kehilangan rasa aman  meskipun berada di dalam rumah.

Seperti yang terjadi beberapa waktu lalu, seorang paman diduga mencabuli keponakannya sendiri, seorang anak penyandang disabilitas.

Kejadian tersebut terjadi di rumah korban di Desa Sampungu Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Pelaku memanfaatkan kondisi rumah korban yang sepi karena kedua orang tua korban sedang bertani di Dusun Nanga Fanda (Lombokpost.com, 26/06/2025).

Kasus kekerasan seksual, pernikahan anak, kehamilan diluar nikah hingga dispensasi nikah adalah deretan permasalahan anak yang belum terselesaikan dengan tuntas.

Ironis, hal ini justru terjadi di tengah pembangunan Kota Layak Anak yang menjamin perlindungan khusus anak.

Dimana setiap anak berhak atas pemenuhan hak-haknya, baik dalam bentuk sarana, pra sarana maupun layanan dasar seperti pengasuhan, pendidikan, kesehatan, serta perlindungan dari kekerasan dan eksploitasi Anak.

Faktor Penyebab

Hasil analisis Kementrian PPPA menyebutkan, bahwa penyebab kekerasan terhadap anak berasal dari tiga faktor, yaitu pola asuh yang tidak tepat, penggunaan gadget yang tidak bijak dan pengaruh lingkungan.

Ketiga hal tersebut sebenarnya dampak dari diterapkannya sistem kapitalisme, yang melahirkan individu dengan akidah yang lemah. Halal haram bukan lagi menjadi standar perbuatan.

Penerapan sistem kapitalisme mendorong perempuan untuk eksis mencari nafkah, yang akhirnya ibu memiliki beban ganda yaitu istri dan pencari nafkah.

Perempuan akhirnya tidak memiliki waktu untuk mendidik anak, melindungi dan memantau segala hal yang terjadi pada anak.

Kurangnya pemahaman orang tua tentang agama sehingga anak tidak dididik dengan batasan auratnya, dipisahkannya tempat tidur yang memicu tindak kekerasan terhadap anak.

Merebaknya pornografi dan pornoaksi yang bebas diakses melalui gadget, mendorong untuk dilampiaskannya nafsu tanpa melihat apakah itu anak sendiri, adik, atau keponakan.

Disamping itu, lingkungan masyarakat yang individualis, tidak peduli dengan kondisi sekitar, pergaulan yang rusak dan berbagai kejahatan yang tersebar luas di tengah masyarakat juga disebabkan oleh sistem kapitalisme.

Berbagai regulasi sudah diterapkan dalam rangka melindungi anak. Diantaranya Undang-undang Perlindungan Anak yang sudah direvisi sebanyak dua kali, Undang-undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual maupun KUHP.

Hal ini nyatanya belum mampu mengatasi masalah kekerasan seksual terhadap anak.

Islam sebagai solusi

Untuk memutus rantai kejahatan yang terjadi tentu membutuhkan adanya sistem yang bisa mengatasinya hingga ke akarnya. Sistem Islam yang berasaskan akidah Islam menjadi solusi terhadap seluruh problematika kehidupan.

Di dalam Islam, sistem pendidikan akan menjadikan pribadi individu yang bertakwa, sehingga tidak akan mudah untuk berbuat maksiat. Islam juga mencegah adanya konten pornografi dan pornoaksi, sehingga tidak ada rangsangan yang mendorong terjadinya kekerasan seksual.

Selain itu, sistem ekonomi Islam akan menempatkan kewajiban mencari nafkah adalah suami dengan memberikan lapangan pekerjaan, sehingga perempuan tidak perlu ikut membantu mencari nafkah. Namun, kembali kepada fitrahnya sebagai ibu dan pengatur rumah.

Islam memiliki sistem sanksi yang tegas. Bagi pelaku pelecehan seksual yang terkategori zina, hukumannya adalah 100 kali dera bagi yang belum menikah dan dirajam bagi yang sudah menikah.

Adapun pelaku pemerkosaan atau rudapaksa, perlu dijatuhi sanksi tersendiri yaitu ditetapkannya ta’zir yang akan memberikan efek jera bagi pelaku dan orang lain yang ingin melakukan hal yang sama.

Demikianlah, Melalui penerapan Islam kaffah dalam Daulah khilafah kekerasan seksual terhadap anak bisa teratasi dengan tuntas. Wallahu’alam. (****)

Seksi Dokkes Polres Bima Cek Kondisi Kesehatan Personel Termasuk Kapolres Bima dan Suplai Vitamin

jpn

Bimantika.net -Polres Bima Polda NTB menunjukkan komitmennya dalam menjaga kondisi stamina Kesehatan seluruh personelnya.

Melalui Seksi Dokkes (Sidokkes), Polres Bima aktif memberikan layanan pemeriksaan kesehatan bagi anggota termasuk Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., serta pejabat utama yang juga menjalani pemeriksaan sebagai bentuk keteladanan.

Pemeriksaan kesehatan dilakukan pada Senin 28 Juni 2025 di Lobi Mapolres Bima.Layanan medis meliputi cek tensi darah dan pemberian vitamin guna memastikan kebugaran anggota tetap terjaga di tengah tingginya intensitas tugas.

“Kami terus melakukan monitoring dan pemeriksaan kesehatan rutin terhadap anggota. Kesehatan personel adalah kunci utama kelancaran dan keberhasilan dalam menjalankan tugas ” Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., sebagaimana diulas Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

“Kesiapan personel, baik fisik maupun mental, menjadi prioritas utama dalam menjalankan tugas sebagai Pelindung, Pelayanan dan Pengayom Masyarakat”.Jelasnya.

Dari hasil pengecekan, seluruh personel yang menjalani pemeriksaan berada dalam kondisi sehat. (****)

PAM Wisata di Pantai Kalaki, Satpolairud Polres Bima Himbau Pengunjung Jaga Kebersihan Pantai

jpn

Bimantika.net -Pengamanan Obyek Wisata/rekreasi di Wilayah hukum perairan Polres Bima Polda NTB serta memberikan Himbauan kamtibmas kepada para pengunjung.

Patroli pengamanan atau yang di sebut dengan istilah PAM Wisata itu berlangsung pada Minggu 27 Juli 2025 dan di kendalikan oleh Kasatnya Iptu Hari Purnomo SH.

Hal itu dilaksanakan oleh tim patroli Satpolairud Polres Bima di pantai Kalaki yang kerap di kunjungi wisatawan di masa libur akhir pekan.

Pengamanan dan patroli itu merupakan upaya preventif Satpolairud jajaran Polres Bima dalam rangka menjamin kenyamanan para pengunjung serta mencegah potensi adanya aksi Premanisme aksi Kriminalitas lainya

Hal itu diutarakan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Tidak hanya itu Patroli juga menghimbau kepada para pengunjung agar tetap menjangkau dan menemani anak anak yang mandi laut. (****)

Personel Polsek Bolo Kawal Pengamanan Pawai Ta’aruf Pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Bolo

jpn

Bimantika.net -Dipimpin oleh Kapolseknya AKP Nurdin personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan pengamanan dan pengawalan Pawai Ta,Aruf pembukaan Musabaqoh Tilawatil Qur’an Tingkat Kecamatan Bolo Kabupaten Bima Sabtu 27 Juli 2025.

Kegiatan yang dimulai sekira pukul 14.00. Wita itu personel ditempatkan di titik strategis guna memastikan kelancaran acara dan mencegah terjadinya kemacetan Arus Lalulintas.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kehadiran anggota Polsek Bolo merupakan wujud pelayanan terbaik Polri guna memastikan keamanan dan kelancaran kegiatan positif di tengah masyarakat.

Adib meneruskan, pengamanan yang dilaksanakan oleh Polsek Bolo itu mulai dari titik star di Paruga Nae Sila hingga ditempat finish lapangan bola Fajar Desa Tambe sebagai Arena MTQ.

Musabaqoh Tilawatil Qur’an tingkat Kecamatan Bolo tahun ini mengangkat tema “Melalui MTQ Tingkat Kecamatan Bolo 2025 M 1447 H kita ciptakan generasi yang Qur’ani dan berakhlak mulia menuju bima bermartabat “.

Pawai Ta’aruf,Aruf itu diikuti oleh seluruh Muspika Kecamatan Bolo, Perguruan Tinggi, Kepala Sekolah dan Siswa dan Siswi SMP, SMA se-Kecamatan Bolo, seluruh Perangkat Desa, seluruh KUPTD, seluruh Pimpinan Ponpes dan Santri serta Santriwati, pimpinan BUMN dan BUMD dan seluruh lapisan masyarakat Kecamatan Bolo.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman serta situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bolo dilaporkan Kondusif. (****)

Beri Rasa Aman dan Nyaman, Polsek Madapangga Gelar Patroli Pengamanan Wisata

jpn

Bimantika.net -Mengantisipasi terjadinya tindak kejahatan  di tempat wisata pada akhir pekan di Kawasan wisata pemandian Kolam renang  di Desa Ndano Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.

Untuk itu personel Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB yang dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Mujahidin melaksanakan Patroli dan pengamanan tempat wisata atau PAM wisata  Minggu  (27/07/25).

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, patroli dan pengamanan itu dilakukan guna mencegah terjadinya berbagai tindak kejahatan dan memberikan rasa aman dan nyaman bagi para wisatawan.

Kegiatan patroli dan pengamanan obyek wisata rutin dilaksanakan oleh anggota Polsek Madapangga dalam rangka memberikan pelayanan bagi masyarakat yang menikmati liburan.

“Polri Khususnya Polres Bima dan jajaran akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang di wilayah Kabupaten Bima”Kata Kapolres mengutip Adib. 

Dalam kegiatan itu juga Tim Patroli memberikan himbauan kepada para pengunjung  Kolam renang agar berhati-hati termasuk menjaga anak-anak, memarkirkan kendaraan ditempat yang sudah disediakan.

Patroli itu bertujuan untuk mencegah, meminimalisir dan menekan terjadinya  Curas,Curat dan Curanmor atau yang disebut dengan 3C maupun tindak Kejahatan lainnya.

Dan apabila mengetahui adanya tindakan kriminal agar segera melaporkan kepada tim Patroli yang Standby di Lokasi Wisata. (****)

Personel Polsek Monta Kawal Kunker Bupati dan Wabup Bima di Pantai Wane

jpn

Bimantika.net -Dibawah kendali Kapolseknya Iptu Sudarto SH, Personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB diterjunkan guna mengawal kunjungan kerja (Kunker) Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati Bima dr. Irfan Zubaidi.

Kunjungan kerja pimpinan Daerah dan wakilnya itu berlangsung pada Sabtu 26 Juli 2025 sekira pukul 09. 00.Wita bertempat di Pantai Wane Desa Tolotangga Kecamatan Monta Kabupaten Bima

Sejumlah personel ditempatkan di titik kegiatan untuk menjamin keamanan, ketertiban, dan kelancaran seluruh agenda kunjungan.

Dalam kunjungannya Bupati Bima menyalurkan bantuan pohon bakau untuk ditanam di sepanjang pantai Wane.

Bukan saja pengamanan terbuka namun pengamanan tertipu juga diterapkan Oleh Personel Polsek Monta.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Rangkaian kegiatan kunjungan berakhir sekitar pukul 14.00 WITA situasi aman dan kondusif, sinergitas dan kesiapsiagaan Polsek Monta sebagai penanggung jawab utama di lapangan. (“***)

Kecelakaan Lalulintas di Desa Penapali, Unit Gakum Satlantas Polres Bima Olah TKP

jpn

Bimantika.net -Unit Gakum Satuan lalulintas (Satlantas) Polres Bima Polda NTB melaksanakan olah tempat kejadian perkara kecelakaan lalulintas.

Kecelakaan lalulintas yang melibatkan sepeda motor (SPM) dan pejalan kaki tersebut terjadi pada Jum,at 25 Juli 2025 sekira pukul 10.15.Wita tepatnya di jalan lintas Bima -Dompu Desa Penapali, Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kronologi, SPM yang dikendarai oleh RK (L/49) warga Kelurahan Lewi Rato Kota Bima itu melaju dengan kecepatan yang diperkirakan 80 km/jam dikawasan pemukiman.

RK melaju dari arah timur ke barat, sesampainya di depan SDN Inpres Penapali menabrak pejalan kaki sdr MI (L/8) warga Desa Penapali yang sedang menyeberang jalan di zebra cross depan sekolah.

Benturan itu terjadi pada jalur jalan sebelah selatan antara bagian depan sepeda motor dengan tubuh sebelah kanan pejalan kaki.

Akibat benturan SPM terjatuh terseret sejauh 20 meter bersama pengendaranya sedangkan pejalan kaki terseret sejauh 17 meter ke arah barat.

Akibatnya korban mengalami luka lecet pada wajah,luka lecet pada kedua tangan, dan patah tulang kaki kanan.

Walaupun sempat dirawat di puskesmas (PKM) Woha namun akibat lukanya cukup serius korban dirujuk ke RSUD Bima.

Sedangkan pengendara mengalami luka lecet pada tangan sebelah kiri dan saat kasus kecelakaan tersebut ditangani oleh penyidik Gakum Satlantas Polres.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Putu Agus Mas Purnomo SH.

Saat ini Satu unit Sepeda Motor dan pengendaranya diamankan di Mapolres Bima. (****)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom