Injak-Injak Baliho Rum-Innah, Tim Amanah Minta APH Tangkap Pelaku

jpn

Bimantika.net -Indikasi Kasus penghinaan oleh sejumlah Oknum Ibu-Ibu asal Kelurahan Rontu Kecamatan Raba Kota Bima, dengan menginjak-injak Baliho Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Nomor urut 2 Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah (Rum-Innah) resmi dilaporkan ke Polres Bima Kota oleh Tim AMANAH.

Sesuai dengan Surat tanda Terima Laporan pengaduan No. STTLP/K/1337/XII/2024/NTB/Res.Bima Kota, ke SPKT II Polres Bima Kota yang di tandatangani langsung oleh Kanit SPKT II El-Rafik, membenarkan adanya laporan terkait dugaan tindak pidana Penghinaan, yang terjadi pada Hari Senin tanggal 9 Desember 2024, sekira pukul 16.30 WITA di Kelurahan Rontu RT. 08 RW. 04 Kecamatan Raba Kota Bima. Saat ini laporan tersebut masih dalam tahap proses di Unit I Satuan Reskrim Polres Bima Kota.

Sementara itu, Pihak Tim AMANAH meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera menangkap Pelaku yang menginjak-injak Baliho H. Rum dan Umi Innah.

Menurut mereka, ini sudah masuk ke ranah penghinaan kepada Paslon AMANAH,

“Kami tidak akan tinggal diam. Agar situasi tetap kondusif, mohon kepada Aparat Kepolisian hari ini juga menangkap Pelaku, sebelum terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, ujar mereka tegas. (****)

Pasca Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Belo Sambangi Warga Binaan Sampaikan Pesan Kamtibmas

jpn

Bimantika.net -Bhabinkamtibmas Polsek Belo Polres Bima Polda NTB secara rutin melakukan cooling system pasca pemungutan suara Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut merupakan kegiatan yang dilakukan secara rutin oleh Bripka Bukhari Bhabinkamtibmas Desa Soki untuk memastikan situasi kamtibmas tetap kondusif dan juga sebagai sarana cooling system pasca gelaran Pilkada 2024 di Desa binaannya.

Kepada Warga binaannya Bripka Bukhari tidak henti- hentinya mengingatkan untuk tetap bersama-sama menjaga keamanan dan waspada terhadap gangguan kamtibmas dari bentuk apapun Selasa (10/12/24) sekira pukul 09.00. WITA

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan kegiatan ini merupakan sarana informasi, sehingga dapat mengetahui perkembangan situasi kamtibmas Pasca Pilkada.

Selain itu juga, lebih dekat dalam menjalin hubungan yang baik dan humanis antara Polri dan masyarakat, melalui Bhabinkamtibmas, bisa memberikan imbauan dan pesan kamtibmas kepada masyarakat.

Dikatakannya,menjalin kemitraan yang baik antara Polri dengan masyarakat, merupakan komitmen Polri dalam membangun cooling system terhadap perkembangan situasi jelang hingga pasca Pilkada 2024 di Kabupaten Bima Tutupnya. (***)

Polsek Woha Tingkatkan Patroli Cipkon Malam Hari

jpn

Bimantika.net -Menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat diwilayah hukumnya Polsek Woha Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli Cipta Kondisi malam hari.

Kegiatan yang berlangsung pada Senin malam (09/12/24) sekira pukul 22.30 WITA tim Patroli menyasar desa Samili, Dadibou dan beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S..I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut merupakan langkah preemtif Kepolisian Resor Bima dan Polsek jajaran guna mencegah terjadinya Guankamtibmas pasca Pilkada.

Dikatakannya, Guankamtibmas yang dimaksud seperti tawuran antar kelompok/ kampung, peredaran gelap narkoba, miras, senjata api rakitan, balapan liar dan lainnya yang berpotensi memicu keresahan masyarakat.

Disamping itu tim patroli juga memberikan himbauan Kamtibmas kepada masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang aman dan.

Masyarakat juga diingatkan agar tidak melakukan tindakan yang melawan hukum dan apa mengetahui adanya indikasi tindak kriminal agar segera melaporkan ke Pihak Kepolisian. (***)

Pj Wali Kota Bima Sosialisasi Kenaikan Upah Minimum 2025

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, M.H mengikuti rapat koordinasi pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Upah Minimum tahun 2025.

Rapat dipimpin secara langsung oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto secara virtual, di Ruang Rapat Wali Kota, Senin, 9 Desember 2024.

Turut hadir pada rakor pengendalian inflasi pekan kedua Desember 2024 ini antara lain Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Plh. Disnaker Kota Bima, Diskoperindag Kota Bima, BPS Kota Bima dan Perum Bulog Cabang Bima.

Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengungkapkan bahwa trend inflasi terakhir pada bulan November 2024 berada pada angka 1,55 %. Angka ini menurut Tito merupakan angka terendah sejak tahun 1945.

Tito pun mengingatkan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun kabupaten dan kota untuk mengantisipasi inflasi yang mungkin saja terjadi menyambut perayaan natal dan pergantian tahun baru.

Kendati begitu, ia pun mengapresiasi pemerintah daerah yang sampai saat ini terus bekerja mengendalikan inflasi di daerah masing-masing. Termasuk didalamnya pemerintah NTB yang menunjukan angka inflasi yang cukup terkendali yakni 1,45 %.

Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, mengatakan bahwa berkaitan dengan kenaikan upah minimum tahun 2025 yang telah diumumkan oleh Presiden Republik Indonesia beberapa waktu lalu, tertuang dalam peraturan Menteri Ketenagakerjaan, nomor 16 tahun 2024 tentang penetapan upah minimum tahun 2025 sebesar 6,5 %.

Peraturan menteri tentang penetapan upah minimum tahun 2025 ini dalam rangka menindaklanjuti arahan Bapak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto serta menindaklanjuti Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 168/PUU-XXI/2023 pada tanggal 4 Desember 2024 yang telah diundangkan melalui Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No. 16 tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

Yassierli menyampaikan bahwa poin kebijakan penetapan upah minimum tahun 2025 menginstruksikan para gubernur wajib menetapkan UMP 2025 dan UMSP 2025 ditetapkan dengan Keputusan Gubernur dan diumumkan paling lambat tanggal 11 Desember 2024.

“UMP 2025, UMSP 2025, UMK 2025 dan UMSK 2025 yang telah ditetapkan, mulai berlaku pada tanggal 1 Januari 2025”, pungkasnya. (***)

Jaga Keamanan di Kantor KPU Pasca Pilkada Satgas Preventif OMP Polres Bima Optimalkan Patroli Pengamanan

jpn

Bimantika.net -Senin 9 Desember 2024 Pukul 08.00 Wita Satgas Preventif OMP Rinjani Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli pengamanan di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Bima.

Patroli pengamanan di kantor Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima bertujuan untuk memastikan keamanan pasca Rapat Pleno dan tahapan Pilkada serentak pada (27/11/24) beberapa waktu lalu.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., dalam keterangan tertulisnya yang disampaikan oleh Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Patroli tersebut bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas di Kantor KPU dan sekitarnya.

Tim Patroli yang dikendalikan oleh Kasatgasnya Iptu Muhtar ini juga berdialog dengan pegawai KPU dan menghimbau agar tetap waspada dan melaporkan jika ada gangguan Kamtibmas ke Pihak Kepolisian

Selain itu tim patroli juga menyasar beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya berbagai tindak Kejahatan yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Polres Bima. (***)

Dukung Program Ketahanan Pangan Nasional Presiden Prabowo, Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi Motivasi Petani di Desa Binaannya

jpn

Bimantika.net -Sebagai ujung tombak Kepolisian yang bersentuhan langsung dengan masyarakat terutama warga binaannya, Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB aktif melakukan kunjungan ke lahan pertanian milik warga yang ada di wilayah desa binaannya.

Kegiatan yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Soromandi Aipda Suherjan itu berlangsung pada Sabtu (07/12/24) dilahan seluas 24 are milik Warga Binaan yang sedianya akan ditanami berbagai jenis sayuran.

Dalam Kunjungannya Aipda Suherjan  berkomunikasi petani yang sedang menanam beberapa jenis sayuran dan menanyakan apabila ada kendala-kendala saat bercocok tanam serta melihat sejauh mana ketahanan pangan di Desa Kananta Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima yang menjadi Binaannya.

Ditempat terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menyampaikan bahwa, peran Bhabinkamtibmas sangat penting dalam membina warganya guna mendukung dan mewujudkan program pemerintah.

“Seluruh Bhabinkamtibmas saya perintahkan untuk lebih intens melakukan kunjungan dan pembinaan kepada para petani di wilayah binaannya”. Kata Kapolres.

Kehadiran Bhabinkamtibmas dan tidak untuk memotivasi petani untuk lebih giat dalam bertani sekaligus ikut membantu warga agar terus semangat dalam bercocok tanam, sehingga diharapkan hasil panen bisa melimpah guna menopang perekonomian dan memenuhi kebutuhan sehari-hari. (***)

Aktivis Lombok Barat Gelar Deklarasi Pilkada Damai dan Kondusif

jpn

Bimantika.net -Gerakan Aktivis Lombok Barat melaksanakan Deklarasi Pilkada Damai yang diinisiasi oleh Asmuni selaku ketua LSM PPLS dalam rangka mendukung terjaganya kondusifitas keamanan pasca Rapat Pleno dan penetapan hasil penghitungan Peroleh Suara Pemilihan Kepala Daerah baik tingkat Kabupaten, Kota dan Provinsi yang diselenggarakan oleh KPUD Kab/Kota dan Provinsi NTB yang dilaksanakan dari tanggal 1-6 Desember 2024.

“Proses Pemungutan dan penghitungan suara sebagai puncak dari terlaksananya kontestasi Demokrasi telah kita lewati” ujarnya

Lanjutnya dan secara keseluruhan berjalan aman dan lancar sesuai yang kita harapkan.

Pasca Rapat Pleno di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi akan muncul adanya tantangan yang tidak sedikit.

Oleh karena itu menurutnya diperlukan sinergi yang kuat dari segala hal terutama dukungan masyarakat untuk bersama menjaga kedamaian berjalannya kontestasi demokrasi politik di wilayah Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Pilkada merupakan momen penting dalam kehidupan demokrasi, dan untuk itu perlu adanya kerjasama serta komunikasi yang baik antara semua elemen masyarakat, mulai dari penyelenggara Pilkada, aparat keamanan hingga organisasi kemasyarakatan.

“Saya Asmuni sebagai perwakilan Ormas dan LSM yang ada di Kabupaten Lombok Barat mengajak seluruh kelompok Ormas dan LSM untuk dapat bersama memelihara, ketertiban dan kedamaian Pasca pelaksanaan tahapan Pilkada 2024 yang telah berakhir. Selain itu juga agar Pilkada 2024 tidak dinodai oleh gangguan keamanan yang dapat merugikan masyarakat” ajaknya.

Dirinya berharap dengan pemimpin baru kita berharap semua secara umum NTB menjadi Provinsi yang maju. (***)

Pelaku Penganiayaan di Desa Sandue di Tangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB mengamankan terduga pelaku penganiayaan di desa Sandue Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan yang diduga menggunakan senapan angin terjadi pada Jum,at (06/12/24) sekira pukul 18.45.Wita di jalan ekonomi Desa Sandue.

Akibat Penganiayaan yang diduga kuat dilakukan oleh AH (L/ 28) melukai dua orang korban masing masing berinisial
IA (L/11) dan HS (L/38) .Ketiganya ini merupakan warga Desa Sandue dan masih bertetangga/ Family

Sesaat setelah kejadian terduga pelaku langsung diamankan oleh Polsek Sanggar

Peristiwa itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Sanggar Ipda Erick As Ary.

Menurut pihak kepolisian bahwa Kronologis kejadiannya Sekira pukul 18.00 WITA terduga pelaku berboncengan Korban IA dari arah kebun, sesampainya di jalan ekonomi Desa Sandue tiba tiba dihadang oleh HS menggunakan sebilah parang.

Kapolsek meneruskan, diduga HS dalam keadaan Mabuk seusai mengkonsumsi minuman beralkohol.

HS yang sudah di kuasai oleh alkohol itu langsung menarik IA yang berada diatas sepeda motor hingga terjatuh dan terbanting ke jalan beton.

Tidak sampai disitu HS merampas satu pucuk senapan angin dari tangan AH S dan membantingnya AH pun mengambil senapan angin miliknya tersebut
dan menembakkan kearah HS sebanyak dua (2) kali dan mengenai perut dan pantat belakang.

Akibat kejadian tersebut IA mengalami Patah pada pangkal paha sebelah kiri dan kaki sebelah kiri tidak dapat di gerakan,

Sedangkan HS mengalami luka tembak pada bagian perut dan pantat belakang dan di rujuk ke RS Dompu.

Sementara motiv dari kasus penganiayaan itu masih dalam penyelidikan Personel Polsek Sanggar.

Saat ini terduga pelaku AH dan barang bukti/ BB Diamankan di Mapolsek Sanggar. (***)

MK Terima Gugatan Paslon AMANAH, Pilkada Kota Bima Dinilai Bermasalah

jpn

Bimantika.net -Pilkada Kota Bima Bermasalah? Pasangan Calon (Paslon) Walikota dan Wakil Walikota Bima Nomor 2 Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah Haris, SH (AMANAH) Ajukan Gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia.

MK Republik Indonesia menerima proses pendaftaran gugatan hasil Pilkada 2024.

Setidaknya ada 58 gugatan yang sudah didaftarkan ke MK sejauh ini.
Dilihat dari situs MK, Jumat (5/12/2024), gugatan hasil Pilkada itu terdiri dari gugatan hasil Pilkada tingkat kabupaten dan kota. Dan belum ada gugatan hasil Pilkada tingkat provinsi yang didaftarkan.

KPU di berbagai daerah masih melakukan rekapitulasi hasil Pilkada. Rekapitulasi harus tuntas paling lambat 16 Desember 2024

Berikut 59 gugatan hasil Pilkada 2024 yang telah didaftarkan ke MK hingga Jumat (6/12) pukul 10.00 WIB antara lain :

  1. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Murung Raya
    Pemohon: Nuryakin dan Doni
  2. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabuapten Pasaman
    Pemohon: Mara Ondak dan Desrizal
  3. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Empat Lawang
    Pemohon: Ruli Margianto dan Anggi Aribowo
  4. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Buton Tengah
    Pemohon: La Andi dan Abidin
  5. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru
    Pemohon: Muhamad Arifin
  6. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru
    Pemohon: Udiansyah dan Abd. Karim
  7. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Banjarbaru
    Pemohon: Hamdan Eko Benyamine, Hudan Nur, Zepi Al Ayubi dan Sandi Firly
  8. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Lhokseumawe
    Pemohon: Ismail
  9. Perselisihan Hasil Pemilihan Wali Kota Banjarbaru
    Pemohon: Muhammad Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah
  10. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Ogan Komering Ulu (OKU)
    Pemohon: Yudi Purna Nugraha dan Yenny Elita
  11. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pangandaran
    Pemohon: Ujang Endin Indrawan dan Dadang Solihat
  12. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan
    Pemohon: Arsalan Makalalag dan Hartina S Badu
  13. Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati Kabupaten Bireuen
    Pemohon: Murdani Yusuf dan Abdul Muhaimin
  14. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Padang Panjang
    Pemohon: Nasrul dan Eri
  15. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Parepare
    Pemohon: Erna Rasyid Taufan dan M Rahmat Sjamsu Alam
  16. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Langsa
    Pemohon: Maimul Mahdi dan Nurzahri
  17. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Pasaman
    Pemohon: Sabar As dan Sukardi
  18. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Langsa
    Pemohon: Fazlun Hasan dan Meutia Apriani
  19. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Pulau Morotai
    Pemohon: Syamsuddin Banjo dan Judi Robert Efendis Dadana
  20. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pesawaran
    Pemohon: Nanda Indira B dan Antonius Muhammad Ali
  21. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kuantan Singingi
    Pemohon: Adam dan Sutoyo
  22. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Klaten
    Pemohon: W Herry Wibowo dan Wahyu Adhi Dermawan
  23. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Tomohon
    Pemohon: Wenny Lumentut dan Octavian Michael Mait
  24. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Empat Lawang
    Pemohon: Budi Antoni Aljufri
  25. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Bau Bau
    Pemohon: Nur Ari Raharja dan La Ode Yasin
  26. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Manado
    Pemohon: Jimmy Rimba Rogi dan Kristo Ivan Ferno Lumentut
  27. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Banyuasin
    Pemohon: Slamet dan Alfi Novtriansyah Rustam
  28. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Barito Utara
    Pemohon: Akhmad Gunadi Nadalsyah dan Sastra Jaya
  29. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kampar
    Pemohon: Yuyun Hidayat dan Edwin Pratama Putra
  30. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Magetan
    Pemohon: Sujatno dan Ida Yuhana Ulfa
  31. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Mandailing Natal
    Pemohon: Harun Mustafa Nasution dan Muhamad Ichwan Husein Nst
  32. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Rokan Hilir
    Pemohon: Afrizal Sintong dan Setiawan
  33. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Labuhanbatu Selatan
    Pemohon: Ari Wibowo dan Azwar Sazali Tanjung
  34. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Rokan Hulu
    Pemohon: Kelmi Amri dan Asparaini
  35. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Toraja Utara
    Pemohon: Yohanis Bassang dan Marthen Rante Tondok.
  36. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pasaman Barat
    Pemohon: Hamsuardi dan Kusnadi Datuak Rajo Batuah
  37. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Mesuji
    Pemohon: Suprapto dan Fuad Amrulloh
  38. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pohuwato
    Pemohon: Yusri M Helingo dan Fatmawaty Syarief.
  39. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pesisir Barat
    Pemohon: Septi Heri Agusnaeni dan Ade Abdul Rochim
  40. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Gorontalo
    Pemohon: Ryan Fahrichsan Kono dan Charles Budi Doku
  41. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Bima
    Pemohon: Mohammad Rum dan Mutmainnah
  42. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Ponorogo
    Pemohon: Ipong Muchlissoni dan Segoro Luhur Kusumo Daru
  43. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Ternate
    Pemohon: Muhammad Syahril Abdurradjak dan Makmur Gamgulu
  44. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Pasaman Barat
    Pemohon: Daliyus K dan Heri Miheldi
  45. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Aceh Timur
    Pemohon: Sulaiman dan Abdul Hamid
  46. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bolaang Mongondow
    Pemohon: Sukron Mamonto dan Refly Stenly Ombuh
  47. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sabang
    Pemohon: Ferdiansyah dan Muhammad Isa
  48. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Tulang Bawang
    Pemohon: Hendriwansyah dan Danial Anwar
  49. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Konawe Utara
    Pemohon: Sudiro dan Raup
  50. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Halmahera Selatan
    Pemohon: Rusihan Jafar dan Muhtar Sumaila
  51. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Wali Kota Sawahlunto
    Pemohon: Deri Asta dan Desni Seswinari
  52. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Kepulauan Talaud
    Pemohon: Irwan Hasan dan Haroni Mamentiwalo
  53. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Bulukumba
    Pemohon: Jamaluddin M Syamsir dan Tomy Satria Yulianto
  54. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Buol
    Pemohon: Moh Agris Dwi Putra Amran Batalipu dan Djufrin Dj Manto
  55. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara
    Pemohon: Thariq Modanggu dan Nurjana Hasan Yusuf
  56. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Gorontalo Utara
    Pemohon: Ridwan Yasin dan Muksin Badar
  57. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Melawi
    Pemohon: Kluisen dan Iif Usfayadi
  58. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Halmahera Selatan
    Pemohon: Bahrain Kasuba dan Umar Hi Soleman
  59. Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Bupati Kabupaten Labuhanbatu
    Pemohon: Hendri Syahputra Daulay dan Ellya Rosa Siregar.
    Atas Hasil Pilkada Serentak Kota Bima tersebut Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2, Ir. H. Mohammad Rum, MT dan Hj. Mutmainnah Haris, SH (AMANAH) akan perkarakan sesuai tata aturan dan mekanisme dalam UU Pemilu dan Pilkada.
    “Intinya Kita akan Perkarakan hasil Pilkada Kota Bima hingga di Mahkamah Konstitusi” Ujar Nimran Abdurrahman, SH, MH. Pada media Jumat, (29/11/2024).
    Nimran yang berkapasitas Sebagai Pengurus Badan Advokasi Hukum dan Hak Azasi Manusia (Bakumham) DPP Partai Golkar dan selaku Dewan Pakar Pasangan Calon (Paslon) (AMANAH) membeberkan sejumlah kejanggalan dalam proses Pilkada Kota Bima.
    Ia menyebutkan bahwa Paslon AMANAH mengantongi sejumlah dokumentasi terkait kejanggalan-kejanggalan dalam Pilkada Kota Bima.
    Hal lainnya Menurut Nimran Setidaknya 50 tempat pemungutan suara (TPS) yang menyebar di 41 Kelurahan dan 218 TPS terjadi problem yang merugikan Paslon AMANAH.
    “50 TPS itu coblos tidak menggunakan surat panggilan dan dalam kondisi tercoblos, dan ini fatal akibatnya” ujarnya.
    Ia menyebutkan hal inilah salah satu dari sekian barang bukti (BB) yang jadi materi Paslon AMANAH dalam mengajukan gugatan di Mahkamah Konstitusi nantinya” ujar Nimran.
    Disamping hal tersebut kami juga menyoroti adanya dugaan pemilih siluman dan oleh karena itu KPU berkewajiban untuk membuka data pemilih secara transparan guna mencocokkan daftar hadir pemilih dengan jumlah surat suara yang tersedia.
    Ia mengajukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di 50 TPS yang diduga kuat bermasalah secara administratif dan secara regulasi Kepemiluan.
    “Sikap kita jelas akan mengajukan gugatan di MK untuk melakukan PSU di 50 TPS yang bermasalah tersebut” ujarnya dengan Tegas. (***)

Imbau Warga Binaan Tidak Terprovokasi Pasca Pilkada, Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Gelar Cooling System dan Sambang Kamtibmas

jpn

Bimantika.net -Sambang dan tatap muka dengan masyarakat dalam rangka Cooling System guna terciptanya Kamtibmas yang kondusif Pasca Pilkada serentak 2024 secara terus menerus dilakukan oleh Polres Bima Polda NTB dan Polsek jajaran melalui bhabinkamtibmas.

Salah satunya seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Donggo Bripka M. Rizal pada Kamis (05/12/24) sekira pukul 10.20. WITA menyambangi warga binaannya di Desa Ndano Na,e Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Dihadapan warga binaannya Bripka M. Rizal mengajak agar ikut berperan aktif membantu pihak kepolisian dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif Pasca Pilkada.

Terkait hasil Pilkada masyarakat diimbau untuk saling menahan diri menunggu hasil Keputusan resmi dari Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bima dan tidak melakukan Euforia dan Konvoi yang kondusif yang mengganggu Sitkamtibmas.

Senada dengan itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menekankan kepada seluruh bhabinkamtibmas agar intens melakukan sambang Kamtibmas/ Cooling System demi terciptanya keamanan dan ketertiban masyarakat.

Lebih lanjut Kapolres menyampaikan agar masyarakat Pasca dihelatnya Pesta Demokrasi Pilkada serentak supaya tidak mudah terprovokasi dan menolak Hoax dalam bentuk apapun sehingga kerukunan antar sesama tetap terjalin. (***)