20 Juli 2019 Bimantika,-
Pembangunan Taman Panda Yang dibangun oleh Pemerintahan Kabupaten Bima di bawah Kendali Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE rupanya bermasalah.
Masalahnya adalah dalam areal bangunan Taman Panda Tersebut masih ada tanah milik pribadi warga yang digunakan oleh pemerintah sehingga pemilik tanahpun melakukan berbagai bentuk aksi protes mulai dari memagari hingga menyeruak di media sosial. Pemilik tanah sebaagian yang diambil oleh pemerintah, Herman Effendy, S. Sos pada Tabloid Bimantika menyebutkan bawa segera pemerintah Kabupaten Bima selesaikan urusan nya sehingga tidak bermasalah dikemudian hari. “Sebenarnya Pemerintah sebaiknya cepat menyelesaikan urusan itu hingga tidak berkepanjangan dan tidak berdampak dikemudian harinya” Demikian ujar Herman Effendy.
Lanjutnya, diharapkan pada Bupati Bima segera membayar tuntas tanah milik rakyat yang dipakai bagunan oleh Pemerintahan Kabupaten Bima.
“Mohon pemda kabupaten bima selesaikan pembayaran tanah rakyat tuk kepentingan pembangunan taman panda” Demikian Desak Herman Effendy. (//arif/ym/yup)


