Bimantika.net
Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima, Khalid Bin Walid meninjau pembangunan rumah relokasi di Oi Fo’o dan pembangunan RTP Kodo, pada hari senin (13/012020), dan pada hari ini Selasa (14/01/2020) melanjutkan peninjauan pembangunan masjid “Nur A Latif” kantor Walikota Bima.
Kegiatan Peninjauan langsung Dewan ini dipimpin ketua komisi 3 Khalid Bin Walid, juga hadir Wakil ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih. Rombongan DPRD diterima oleh Kabag AP Ichwanul Muslimin, PPK dan pelaksana proyek.
Menurut Pejabat Pembuat Komitmen Proyek tersebut, bahwa progres fisik pembangunan masjid sudah mencapai 99 persen.
“Hampir rampung. Ditargetkan sebelum tanggal Januari ini pekerjaan sudah final,” ungkap PPK.
PPK pun menjabarkan, penambahan waktu atau adendum proyek ini hingga 31 Desember. Pekerjaan di bulan Januari ini pelaksana dikenakan denda karena tidak mampu menyelesaikan tepat waktu hingga akhir Desember 2019.
“Pelaksana dikenakan denda 1 per 1000 yang dihitung dari sisa pekerjaan,” demikian urai PPK.
Agus mengaku, sisa 1 persen pekerjaan yang belum dilaksanakan yaitu sebagian kecil finishing dinding bagian dalam masjid dan bagian tangga.
“Keterlambatan penyelesaian pembangunan ini karena material. Material yang digunakan tidak tersedia stoknya. Tetapi harus dipesan lalu dibuat oleh perusahan di Mataram dan Surabaya,” tuturnya.
Sementara itu Ketua Komisi lll DPRD Kota Bima Khalid Bin Walid merasa puas dengan pembangunan masjid tersebut dan memenuhi standar kualitas yang sangat baik.
“bangunan masjid ini sangat memenuhi kualitas dan mutu Pekerjaan dan tentunya memuaskan,” ungkap ketua DPC Partai Gerindra Kota Bima ini.(BNN-02)

