Bimantika.net
Badan Pengurus Pusat Komisi Pemantau Sosial dan Perpolitikan Indonesia (KPSPI) yang berkantor di Jalan Gajah Mada Kota Bima resmi melaporkan mantan kepala SMP Negeri 3 Tambora Kabupaten Bima.
Menurut Direktur Humas KPSPI, M. Saleh AB bahwa proses pelaporan tersebut sudah dilakukan di Kejaksaan Negeri raba Bima pada hari Ini, Kamis (10/10/2019).
Lanjut Saleh, laporan resmi tersbebut terkait dengan dugaan proyek pembangunan yang mangkrak bertahun tahun.
“Kami lapor setelah kami lakukan investigasi secara langsung dilapangan sehingga kami menemukan bukti bukti kuat bahwa sesungguhnya pembangunan itu mangkrak sementara anggaran kami duga kuat sudah cair 100%” demikian ungkap Saleh.

Masih menurutnya bahwa Pembangunan gedung perpustakaan SMPN 3 KEC TAMBORA yg di kejakan oleh mantan kepsek, berinisial K, S. Pd tersebut dikerjakan pada tahun anggaran 2016 dengan sumber anggaran APBN. Saleh pun membeberrkan secara rinci anggaran tersebut.
“Jumlah anggaran Rp. 224.006.700 sampai sekarang belum selesai dan tereksan mangkrak” tegas Saleh.
Lanjutnya, bahwa begitu seringnya pemerintah baik pemerintah Kabupaten Bima Maupun Propinsi turun di Kecamatan Tambora, namun tidak pernah bisa melihat proyek pembangunan perpustakaan SMPN 3 itu, Lalu apa yg dilihat oleh pemerintah pada saat turunya ke Tambora atau pemkab sengaja tdk mau melihatnya? Demikian ujar Saleh dengan nada tanya. (//mam)

