Satlantas Polres Bima Sambangi Pondok Pesantren Al-Maliki, Sosialisasi Operasi Keselamatan Rinjani 2025

jpn

Bimantika.net -Melalui program Police go to School Satlantas Polres Bima Polda NTB Sambangi Pondok pesantren al-Maliki dalam rangka sosialisasi Operasi Keselamatan Rinjani 2025.

Kegiatan tersebut berlangsung pada (Selasa 18/2/25) sekira pukul 09 hingga 12.00. Wita.

Dalam pelaksanaannya unit Kamseltibcar lantas Polres Bima menyampaikan bahwa saat ini Polres Bima melaksanakan Operasi Keselamatan Rinjani 2025 sejak 10 Pebruari hingga 23 Pebruari mendatang.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatlantas Iptu Adi Rijal Pangihutan Sipayung S.Tr.K, mengatakan kegiatan tersebut bertujuan untuk meningkatnya Pengetahuan siswa/siswi Ponpes Al-Maliki dalam berlalu lintas, serta memberikan pemahaman pentingnya keselamatan di jalan raya.

Tujuan dari operasi Keselamatan Rinjani 2025 ini Menekan angka pelanggaran lalu lintas bagi pengendara kendaraan bermotor agar tertib berlalu lintas.

Kegiatan tersebut sambut antusias oleh tenaga pendidik dan siswa siswi di Pondok pesantren al-Maliki.(***)

Terduga Pelaku Penganiayaan di Desa Dadibou Intens Diburu Polsek Woha Polres Bima

jpn

Bimantika.net -“Hingga saat kami masih memburu terduga pelaku Penganiayaan yang terjadi di Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima”.

Hal itu disampaikan secara tegas oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kapolsek Woha AKP Sudirman SH.

Kasus penganiayaan itu terjadi pada Senin tanggal 17 Febuari 2025, sekitar pukul 16.00 Wita,bertempat di Toko Bangunan UD.Mawar RT 16 Rw 06 Dus.Sangari Desa Dadibou Kecamatan Woha.

Polisi sampaikan Kronologi, Berawal korban berinisial AO (L/27) yang bekerja sebagai supir di Toko bangunan UD.Mawar, turun dari sepeda motornya yang diparkirkan di emperan Toko tempatnya berkerja.Tiba-tiba datang pelaku berinisial H (L/ 26) dari arah belakang langsung membacok korban menggunakan sebilah parang secara berulang kali yang mengenai siku sebelah kiri Korban

Tidak sampai disitu, terduga pelaku sempat mengejar korban namun dapat di lerai oleh beberapa orang yang ada di TKP.

Usai melakukan aksinya terduga pelaku yang baru beberapa hari menghirup udara bebas ini kabur dengan membawa lari sepeda motor orang yang sedang parkir di sekitar TKP menuju arah Kecamatan Bolo.

Akibat dari kejadian tersebut korban mengalami luka robek dan pecah tulang persendian siku sebelah kiri.walaupun sempat dibawa ke PKM Woha namun akibat luka yang dialaminya cukup serius sehingga korban di Rujuk ke RSU Muhammadiyah Bima.

Sebagai informasi bahwa Korban dan terduga pelaku merupakan warga Desa Dadibou.

Aksi yang dilakukan oleh terduga pelaku yang berinisial H itu terekam kamera CCTV milik Toko tempat korban bekerja.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menghimbau kepada masyarakat dan pihak keluarga korban agar menyerahkan kasus ini sepenuhnya ke Pihak Kepolisian.

“Kasus ini akan kami usut tuntas” Kapolres kembali menegaskan. (****)

Terima Tim BPK, Pj Wali Kota Bima : LKPD 2024 Kita Lebih Siap

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar Landa, MH mengikuti Entry Meeting Pemeriksaan Interim Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Bima Tahun 2024 bersama Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Nusa Tenggara Barat. (17/2/2025).

Entry meeting yang dilaksanakan di ruang rapat Parenta Kantor Wali Kota Bima tersebut dihadiri Tim Pemeriksa Interim LKPD BPK Perwakilan Provinsi NTB, Pj. Sekda Kota Bima, Kepala Inspektorat Kota Bima, Kepala Bappeda Kota Bima, Sekretaris BPKAD Kota Bima, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bima dan Dirut RSUD Kota Bima.

Pemeriksaan Interim Atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kota Bima Tahun 2024 berlangsung selama 38 hari, terhitung sejak 17 Februari sampai dengan 26 Maret 2025. Pemeriksaan oleh Tim BPK ini fokus pada menindaklanjuti atas pemeriksaan tahun-tahun sebelumnya.

Pj Wali Kota Bima, H. Mukhtar, menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Tim Pemeriksa Interim LKPD BPK Perwakilan Provinsi NTB. Mudah-mudahan selama 38 hari berada di Kota Bima dapat melaksanakan tugas dengan baik.

“Beberapa hari lagi, saya akan kembali bertugas sebagai Sekda. Karena kepala daerah definitif akan mulai bertugas usai pelantikan tanggal 20 Februari mendatang. Untuk itu, kami siap melayani apapun kebutuhan yang diminta oleh tim pemeriksa,” ujar Pj. Wali Kota Bima.

“Tidak ada yang terlalu menakutkan, karena hal ini yang setiap tahun dilakukan. LKPD 2023 kita masih WTP, terakhir kita WTP ke 10 kali. Untuk LKPD 2024 ini kita lebih siap,” pungkasnya. (***)

Pj Wali Kota Bima Tekankan Pentingnya Digitalisasi Arsip Sebagai Bentuk Akuntabilitas

jpn

Bimantika.net -Penjabat (PJ) Wali Kota Bima, Drs. H. Mukhtar, MH, menghadiri sekaligus membuka secara resmi Sosialisasi Peraturan Wali Kota (Perwali) Bima Nomor 18 Tahun 2024.

Perwali itu tentang Jadwal Retensi Arsip Lingkup Pemerintah Kota Bima Tahun Anggaran 2025.

Kegiatan ini digelar di Aula Gedung Perpustakaan dan Arsip Kota Bima (18/2/2025).

Dalam sambutannya, Pj Wali Kota Bima menekankan pentingnya pengelolaan arsip sebagai bagian dari sistem pemerintahan yang tertib dan akuntabel. Ia mengapresiasi upaya sosialisasi ini sebagai langkah untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman seluruh perangkat daerah dalam mengelola arsip sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arsip merupakan dokumen penting yang tidak boleh hilang, terutama yang berkaitan dengan administrasi pemerintahan. Karena kita berada di daerah yang rawan bencana, arsip harus segera didigitalisasi menggunakan teknologi informasi (IT), sehingga data tidak hanya disimpan dalam bentuk fisik tetapi juga dalam format digital,” ujarnya.

Lebih lanjut, H. Mukhtar menekankan bahwa pengelolaan arsip yang baik akan mempermudah dalam pelaksanaan program dan kebijakan daerah.

Ia juga mengingatkan pentingnya merealisasikan anggaran dengan baik agar hak-hak yang seharusnya diterima oleh masyarakat dan pemerintah tidak terganggu.

“Tugas kita dalam satu dua hari ini adalah bagaimana merealisasikan anggaran dengan baik. Mudah-mudahan apa yang menjadi hak kita tidak terganggu. Oleh sebab itu, melalui kesempatan ini saya berharap kita bersama-sama menegakkan keadilan dalam pengelolaan administrasi pemerintahan, termasuk dalam pengelolaan arsip,” tegasnya.

Sosialisasi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat perangkat daerah, pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Bima, serta pihak terkait lainnya yang memiliki peran dalam pengelolaan arsip di masing-masing instansi.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan setiap OPD dapat menerapkan kebijakan retensi arsip sesuai ketentuan guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penyelenggaraan pemerintahan. (****//Komdigikotabima)

Siaga Banjir, Personel Polsek Bolo Polres Bima Diterjunkan di Titik-titik Rawan Banjir

jpn

Bimantika.net -Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli dan siaga banjir di desa Rada Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Banjir yang meluap hingga ke ruas jalan lintas Desa, Tumpu,Rada Hingga Desa Nggembe itu akibat tingginya curah hujan yang mengguyur wilayah Kecamatan Bolo pada Senin (17/2/25).

Untuk mengantisipasi dan siaga membantu masyarakat yang kemungkinan besar akan terdampak banjir sejumlah personel Polsek Bolo langsung terjun menuju titik rawan banjir.

Selain itu personel juga mengatur arus lalulintas guna menghindari kemacetan dan pada pukul 13.00. Wita banjir terpantau mulai Surut.

Kendati demikian tim Patroli mengingatkan warga agar tetap waspada banjir yang setiap saat bisa saja terjadi.

Hal itu disampaikan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo AKP Nurdin.

Lanjutnya, tidak ada pemukiman/ rumah warga yang terendam banjir, hanya saja meluap di ruas jalan namun tim patroli tetap bersiaga.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman” Kata Adib. (***)

Pemkot Bima Mulai Jalankan Program Presiden Prabowo Makan Bergizi Gratis

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima mulai melaksanakan penyaluran Makan Bergizi Gratis (MBG) bagi 3.262 siswa tahap pertama. Senin (17/2/2025).

Makan Bergizi Gratis (MBG) merupakan program dari Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan untuk menyediakan makanan sehat dan bergizi kepada kelompok yang membutuhkan, dengan fokus pada anak-anak atau kelompok rentan lainnya. Program ini digulirkan mulai Januari 2025.

Dalam program ini, makanan yang disediakan mengikuti standar gizi yang ditetapkan, termasuk kebutuhan akan protein, vitamin, mineral, dan energi yang mencukupi.

Program Makan Bergizi Gratis ditujukan untuk pelajar di sekolah-sekolah atau anak-anak yang mungkin tidak memiliki akses yang memadai terhadap makanan bergizi. Dengan menyediakan makanan yang sehat dan bergizi secara gratis, program ini diharapkan dapat meningkatkan kesehatan siswa, serta membantu menciptakan kondisi yang lebih baik untuk pertumbuhan dan perkembangan mereka.

Sekretaris Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kota Bima, Humaidin, mengatakan, pemerintah Kota Bima akan terus melakukan koordinasi dengan Badan Gizi Nasional didaerah terkait penyalurannya.

Kata dia, MBG merupakan program Pemerintah Pusat, daerah sifatnya hanya mengawal dan memastikan seluruh siswa menerima program ini. Nantinya, sepanjang dalam pelaksanaan penyalurannya yang dimulai hari ini terdapat kekurangan, akan dievaluasi dan diperbaiki.

“Dari 27.024 siswa yang kami usulkan, hari ini baru 3.262 siswa yang menerima MBG tahap pertama yang dimulai di Kecamatan Asakota, mulai dari PAUD, TK, SD, SMP hingga SMA,” pungkasnya.. (***//komdigikotabima)

Nyamar Jadi Nelayan, Pengedar Narkoba 4,36 gram Narkoba Asal Soromandi Ditangkap Polisi

jpn

Bimantika.net -Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika diwilayah hukumnya.

Dalam operasi terbaru, Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH menangkap seorang pria berinisial YS (L/43) warga Desa Sampungu kecamatan Soromandi kabupaten Bima yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram .Selasa tanggal 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah, SH, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Informasi yang didapat bahwa terduga YS dari kota Bima menuju Soromandi menggunakan kapal but dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas.

Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Tiba di desa Punti personil melakukan pengintaian dan observasi di dermaga yang berada di dusun Lia kecamatan Soromandi tempat berlabuhnya Kapal bit yang ditumpangi saudara YS.

Tidak lama kemudian personil melihat Kapal But yang ditumpangi oleh pelaku tiba di dermaga dusun Lia Setelah kapal But tersebut bongkar muatan, personil mendekati dan membuntuti pelaku yang baru saja keluar dari dermaga tersebut menggunakan sepeda motor.

Tanpa membuang waktu dan tidak mau buruannya hilang/ Kabur dengan sigap personil mencegat dan langsung mengamankan pelaku di jalan lintas Desa Punti kecamatan Soromandi.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil menemukan Narkoba Jenis Shabu yang di sembunyikan di lipatan kaki celana setelah dibuka terdapat 4 (empat) poket Narkotika yang diduga jenis Shabu dalam bungkusan rokok Seberat 4,36 (empat koma tiga enam) gram Siap Edar.

“Saudara YS dalam menjalankan bisnis haramnya sangat licin dan mengunakan berbagai modus untuk mengelabuhi petugas” Kasat Reskoba Iptu Fardiansyah SH.

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti Narkoba jenis Shabu dari tangan terduga pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika Sesuai dengan UU RI NO 35 Tahun 2009.

Tidak sampai disitu petugas yang dipimpin Kasatnya itu menuju kedamaian terduga dan melakukan penggeledahan,namun tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Saat di interogasi YS mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Namun, ia berbelit-belit dan tidak kooperatif saat ditanya mengenai pemasok barang haram itu.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit memberikan keterangan terkait pemasok barang haram kendati demikian kami akan terus berupaya mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini”. Tegas Iptu Fardiansyah.

Pihak Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

” Polres Bima berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika” Kasat kembali menegaskan.

“Saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan di rutan Mapolres Bima “Tutupnya.

Nyamar Jadi Nelayan, Pengedar Narkoba 4,36 gram Asal Soromandi Ditangkap Polisi

Bimantika.net -Tim Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bima, Polda NTB, kembali berhasil mengungkap peredaran gelap narkotika diwilayah hukumnya.

Dalam operasi terbaru, Satresnarkoba yang dipimpin oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH menangkap seorang pria berinisial YS (L/43) warga Desa Sampungu kecamatan Soromandi kabupaten Bima yang diduga kuat sebagai pengedar barang haram .Selasa tanggal 11 Februari 2025, sekitar pukul 18.00 Wita.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah, SH, dalam keterangan tertulisnya menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Informasi yang didapat bahwa terduga YS dari kota Bima menuju Soromandi menggunakan kapal but dengan tujuan untuk mengelabuhi petugas.

Satresnarkoba yang dipimpin langsung oleh Kasatnya Iptu Fardiansyah SH segera menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan observasi di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP)

Tiba di desa Punti personil melakukan pengintaian dan observasi di dermaga yang berada di dusun Lia kecamatan Soromandi tempat berlabuhnya Kapal bit yang ditumpangi saudara YS.

Tidak lama kemudian personil melihat Kapal But yang ditumpangi oleh pelaku tiba di dermaga dusun Lia Setelah kapal But tersebut bongkar muatan, personil mendekati dan membuntuti pelaku yang baru saja keluar dari dermaga tersebut menggunakan sepeda motor.

Tanpa membuang waktu dan tidak mau buruannya hilang/ Kabur dengan sigap personil mencegat dan langsung mengamankan pelaku di jalan lintas Desa Punti kecamatan Soromandi.

Setelah itu petugas melakukan penggeledahan badan maupun area sekitar TKP yang ikut disaksikan oleh warga sekitar.

Dari hasil penggeledahan itu petugas berhasil menemukan Narkoba Jenis Shabu yang di sembunyikan di lipatan kaki celana setelah dibuka terdapat 4 (empat) poket Narkotika yang diduga jenis Shabu dalam bungkusan rokok Seberat 4,36 (empat koma tiga enam) gram Siap Edar.

“Saudara YS dalam menjalankan bisnis haramnya sangat licin dan mengunakan berbagai modus untuk mengelabuhi petugas” Kasat Reskoba Iptu Fardiansyah SH.

Selain mengamankan terduga pelaku dan barang bukti Narkoba jenis Shabu dari tangan terduga pelaku petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya yang berkaitan dengan tindak Pidana Narkotika Sesuai dengan UU RI NO 35 Tahun 2009.

Tidak sampai disitu petugas yang dipimpin Kasatnya itu menuju kedamaian terduga dan melakukan penggeledahan,namun tidak ditemukan barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana Narkotika.

Saat di interogasi YS mengakui bahwa narkoba tersebut adalah miliknya. Namun, ia berbelit-belit dan tidak kooperatif saat ditanya mengenai pemasok barang haram itu.

“Yang bersangkutan tidak kooperatif dan berbelit-belit memberikan keterangan terkait pemasok barang haram kendati demikian kami akan terus berupaya mengusut tuntas siapapun yang terlibat dalam jaringan ini”. Tegas Iptu Fardiansyah.

Pihak Kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk bekerja sama dalam upaya pemberantasan narkotika demi menciptakan lingkungan yang lebih aman dan bebas dari penyalahgunaan obat terlarang.

” Polres Bima berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkoba dan mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas mencurigakan terkait narkotika” Kasat kembali menegaskan.

“Saat ini terduga pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah di tahan di rutan Mapolres Bima “Tutupnya.

Pemkot Bima Terima Radiogram Pelantikan Walikota dan Wakil Walikota Terpilih

jpn

Bimantika.net -Pemerintah Kota Bima menerima radiogram dari Kementerian Dalam Negeri bernomor 100.2.1.3/698/SJ yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri atas nama Mendagri tentang panggilan pelantikan Walikota dan wakil Walikota Bima terpilih.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima, Drs. H. Mahfud, M. Pd usai menerima pemberitahuan melalui radiogram Kementerian Dalam Negeri, pada Jum’at, 14 Februari 2025.

Mahfud menjelaskan, setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan payung hukum untuk pelantikan serentak kepala-wakil kepala daerah hasil Pemilihan Kepala Daerah 2024.

Menteri Dalam Negeri melayangkan radiogram ke seluruh kepala-wakil kepala daerah terpilih terkait prosesi pelantikan tersebut.

Kata dia, Legalitas pelantikan pada 20 Februari 2025 tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 13 Tahun 2025 tentang Tata Cara Pelantikan Kepala-Wakil Kepala Daerah yang diterbitkan pada 11 Februari lalu. Khusus soal jadwal pelantikan tertera di Pasal 22A.

Ia menjelaskan di dalamnya disebutkan, pelantikan digelar pada 20 Februari 2025 dan bisa digelar melewati tanggal tersebut.

Mahfud menambahkan, bersamaan dengan terbitnya Perpres No 13/2025, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan radiogram bernomor 100.2.1.3/698/SJ yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal Kemendagri Tomsi Tohir atas nama Mendagri.

Dalam surat itu tercantum kepala daerah dan wakil kepala daerah dari 481 daerah yang akan dilantik secara serentak di Jakarta, 20 Februari mendatang.

“Untuk jadwal registrasi, chek kesehatan, pengambilan undangan dan tanda pangkat dalam rangka pelantikan Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima Terpilih, H. A. Rahman H. Abidin, SE dan Feri Sofiyan, SH dijadwalkan pada Senin, 17 Februari 2025 sesi 1, pukul 08.00-10.00 WIB bersama dengan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB terpilih serta Bupati dan Wakil Bupati dan Wali Kota dan Wakil Wali Kota terpilih lainnya se Provinsi Nusa Tenggara Barat,” ujarnya.

“Hari Minggu besok, Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima terpilih menuju Jakarta untuk mengikuti persiapan pelantikan” tambahnya.

Setelah pelantikan nantinya, Wali Kota Bima terpilih akan jalani Retreat di Akademi Militer (Akmil) Magelang, Jawa Tengah mulai 21-28 Februari 2025. Sementara itu, Wakil Wali Kota Bima usai pelantikan akan kembali ke Kota Bima untuk mulai bekerja memimpin Pemerintahan di Kota Bima,” bebernya.

Masih dalam radiogram disebutkan, sambung Mahfud, bahwa saat pelantikan, gubernur dan wakil gubernur hadir didampingi oleh ketua DPRD provinsi. Demikian juga dengan bupati dan wakil bupati, serta wali kota dan wakil wali kota juga hadir bersama ketua DPRD kabupaten dan DPRD kota.

“Mengingat dalam pelantikan ini akan ada 481 gubernur, bupati, dan wali kota serta 481 wakil gubernur, wakil bupati, dan wakil wali kota. Dari para pejabat yang akan dilantik jumlahnya mencapai 962 orang. Jumlah ini belum termasuk istri kepala-wakil kepala daerah terpilih”. Pungkasnya. (***//Komdigikotabima)

Polsek Belo Gelar Razia dan Sweeping, Antisipasi Peredaran Narkoba dan Tindak Kriminalitas Lainnya

jpn

Bimantika.net -Polsek Belo Polres Bima Polda NTB melakukan langkah-langkah guna mengantisipasi terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukumnya salah satunya dengan menggelar Razia dan Sweeping.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K, dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kegiatan yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Zulkifli SH itu berlangsung pada Sabtu (15/2/25) sekira pukul 22.40.Wita.

Sasaran kegiatan tersebut guna mencegah peredaran gelap narkoba, miras, senjata api rakitan, Kasus 3C dan lainnya yang berpotensi memicu terjadinya gangguan Kamtibmas di wilayah hukum Polsek Belo.

Pengendara roda maupun roda empat diperiksa kelengkapan surat-surat kendaraan hingga penggeledahan badan.

Kegiatan yang berakhir sekira pukul 01.00. WITA dini hari itu berjalan dengan lancar dan tidak ditemukan adanya sasaran yang dimaksud. (***)