Diduga Curi Kotak Amal Masjid Dan Handphone YM Diiringkus Polisi

Bimantika.net Diduga mencuri Kotak Amal Masjid dan 1 (satu) unit Handphone, YM (21), pemuda asal Lingkungan Larema, Kelurahan Simpasai Kecamatan Woja, diringkus Tim Puma Polres Dompu, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 22.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menyebutkan bahwa YM ditangkap lantaran aksi kejahatannya di masjid Ar-Rahman, Kompleks Perumahan Karijawa, tepatnya Jalan Baru, Kelurahan Karijawa, Kecamatan Dompu, sesuai Laporan Polisi Nomor: LP/K/08/III/2021/RES DOMPU/SEK DOMPU, Tanggal 16 Maret 2021.

Di samping Kotak Amal Masjid Ar-Rahman, terduga juga menggasak Handphone Merk Xiaomi Type Redmi warna silver gold milik Yarham Fathul Akbar alias Yarham (24), pemuda asal Dusun Buncu, Dusun Matua, Kecamatan Woja, Dompu.

Dari keterangan yang dihimpun petugas, saat itu Yarham menaruh Handphone di sampingnya dan tidur (inap) di salah satu ruangan masjid. Sekitar pukul 04.00 Wita, Marbot datang ke masjid dan mendapati Kotak Amal sudah tidak ada (raib). Menyadari hal itu, Yarham bersama marbot masjid melapor ke SPKT Polres Dompu.

Mendapat laporan korban, Kasatreskrim Polres Dompu, Iptu Ivan Roland Christofel, STK., memerintahkan Tim Puma yang dipimpin oleh Katim, Ipda Zainul Subhan untuk menyelidiki dan menangkap pelaku tindak pidana curat tersebut.

Dari hasil penyelidikan, mengumpulkan keterangan dan informasi, kuat dugaan kedua barang tersebut digasak oleh terduga pelaku.

Setelah mengantongi identitas dan memastikan keberadaan pelaku, anggota lalu mengejar dan mendapatinya sedang berboncengan dengan seorang perempuan tepatnya di Depan Masjid Raya, Dompu. Saat diintrogasi dengan cercaan pertanyaan, terduga tak bisa mengelak dan mengakui perbuatannya.

Kini terduga telah diamankan ke Mapolres Dompu bersama barang bukti. Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM//01/HPD)

Lurah Ule Tegas Hentikan Operasional Cafe Tanpa Izin

Bimantika.net Sungguh terobosan luar biasa yang dilakukan oleh Lurah Ule Kecamatan Asakota Kota Bima, Nahyar Munkar, S. PdI

Terobosan yang dilakukan oleh dirinya atas nama Pemerintah Kelurahan Ule sebagai perpanjangan tangan Walikota Bima Bersama Kasat Pol.PP Kota Bima, Kanit Binmas Polsek Asakota Bhabinkamtibmas, Seklu, LPM Karang Taruna Ketua RT/RW Tokoh Masyarakat Kelurahan Ule melakukan Monitoring Inspeksi dan investigasi langsung terhadap Kegiatan Kafe Di Sepanjang jalur Pantai Ule Kolo yang di duga kut masih banyak ijinnya yang kadaluarsa.

Menurut Nahyar, bahwa di sisi lain oleh pengusaha kafe di duga telah melanggar ketentuan Perda Kota Bima melakukan penjualan minuman keras Maka dari itu kami pihak kelurahan berkoordinasi dengan pihak Pol PP kota Bima dan Polsek Asakota Utk melakukan penertiban tentang keberadaan kafe dan cara pengoperasian nya” ujar Nahyar.

Ratusan Botol Bir Saat Lakukan Penertiban Bersama Lurah Ule, Pol PP Kota Bima dan Polsek Asakota

Lanjutnya bahwa dirinya selalu menerima masukan dari berbagai pihak seperti BNN kebetulan dirinya punya koneksi langsung sahabat baiknya yang berkarir di Badan Narkotika Nasional (BNN) di Jakarta.

“Atas masukan dan koordinasi secara pribadi dengan BNN Pusat dan hasil investigasi langsung dengan Pihak Kepolisian Sektor Asakota serta Pol PP Kota Bima, kami sangat khawatirkan untuk terjadinya chaos bagi pemuda dan pengunjung yang datang akibat pengaruh Alkohol tersebut maka kami lakukan upaya penertiban” ungkap Nahyar.

Nahyar pun sangat berharap kepada semua stakeholder untuk selamatkan generasi kita dari bahayanya Miras dan sejenisnya.

“Generasi Muda adalah harapan kita Mari kita sama-sana membangun Kota Bima dengan iman dan Takwa tanpa di Nodai oleh pengaruh Miras dan sejenisnya” demikian ajak Nahyar

Masih menurut Nahyar, bahwa Keberadaan kafe yg tidak berijin di samping tidak memberikan kontribusi buat warga kota bima juga menghancurkan mental umat terutama generasi muda kita akibat penyediaan miras dan sejenisnya.

“Untuk itu saya sebagai perpanjangan tangan Pak Wali Kota Bima saya akan tegas untuk menertibkan kegiatan kafe yang tidak berijin dan yang beroperasi di luar dari ketentuan yg berlaku dalam hal ini pelanggar Perda kita harus serius tangani persoalan ini demi menjaga marwah kota bima yg Islami” Tegas Nahyar.

Urusan bahaya Miras dan Narkoba lanjutkan akan berkepanjangan dan merusak mentalitas generasi penerus cita-cita Bangsa.

“Nah kalau tidak dari sekarang kita lakukan tindakan keras maka kasihan anak cucu kita, dan langkah awal kami lakukan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Perizinanan terpadu dan Kasat Pol PP untuk menanyakan legalitas formal ijin kafe tersebut setelah kami telusuri ternyata hampir semua kafe semua kadaluarsa ijin nya alias mati ijin nya” urainya.

Puluhan Wanita Pekerja Kafe yang sudah terdata saat Lurah Ule, Pol PP Kota Bima dan Polsek Asakota saat lakukan penertiban

Dalam hal pemberantasan miras ini hampir semua terlibat ada Kanit Binmas Polsek Asakota Bhabinkamtibmas yang selalu menemani setiap kegiatan kelurahan LPM Babinsa, karang taruna Ketua RT/RW dan tokoh masyarakat mereka peduli mereka khawatir terhadap kelanjutan masa depan generasi ini, untuk itu kami berharap kepada OPD terkait serius tangani persolan ini jangan hanya kami di tingkat bawah yang gencar mencegah kemungkaran ini karna muara akhir dari langkah kami ini ada pada dinas OPD terkait dalam hal ini Pol PP dan Dinas Perizinan Terpadu.

“Pada Prinsipnya, lewat Jabatan saya sebagai Kepala Kelurahan Ule dimana lokasi Kafe tersebut, saya Tegas dengan sikap Saya hentikan semua Kafe yang tidak Berizin dengan terus lakukan Razia bersama Aparat Polisi” ujar Nahyar. (BMM//01)

Aliran Listrik Di Lahan Jagung Kembali Makan Korban

Bimantika.net Seorang pria bernama Hariadin M. Saleh alias Din (26) warga Dusun Pekat I, Desa Pekat, Kecamatan Pekat, ditemukan meninggal dunia diduga disengat aliran listrik yang terpasang dilahan jagung milik MS (30), yang terletak di Dusun Gunung Sari, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Kabupaten Dompu, Selasa (16/3/2021) sekira pukul 12.30 Wita.

Menurut Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah bahwa Pemilik lahan jagung, MS diketahui bertempat tinggal di Dusun Kresna Desa Tolokalo Kecamatan Kempo diamankan ke Mapolsek Pekat. Sementara untuk menjaga dan mengontrol jagungnya, MS percayakan pada MD (26) warga Dusun Gunung Sari, Desa Doropeti, Kecamatan Pekat, Dompu.

Dari keterangan saksi-saksi yang dihimpun personil Polsek Pekat, korban saat itu hendak memperbaiki pipa saluran air di sekitar lokasi kejadian. Korban berangkat bertiga bersama dua saudara masing-masing, Gunawan dan Afdan.

Setiba di lokasi, mereka sempat lupa membawa gergaji, alat untuk potong pipa. Kemudian korban menyuruh Afdan untuk kembali mengambil gergaji. Gunawan bersama korban lalu berbagi tugas (berpencar) bermaksud untuk mencari bagian pipa yang rusak.

Setelah berpencar, sontak Gunawan mendengar teriakan diduga dari korban. Mengingat jarak keduanya cukup jauh, berjarak sekitar 100 meter, Gunawan sempat tidak mengiraukan teriakan tersebut karena focus memperbaiki pipa yang yang rusak di depannya.

Selesai perbaiki pipa, Gunawan mendatangi sumber suara, sontak ia menemukan saudaranya Hariadin (korban) sudah tergeletak dengan kondisi mengenaskan (terlilit kawat), mata terbuka dengan air liur tampak basahi mulut. Gunawan mencoba menarik tubuh korban, namun nahas, ternyata tubuh korban masih menyimpan arus listrik, Gunawan terpental.

Gunawan lalu berbalik mencari sumber listrik (inventer) untuk dimatikan. Saat itu juga Afdan muncul dan ikut membantu mengambil sikap meminta pertolongan warga.

Usai mematikan inventer, Gunawan menarik tubuh korban dan memastikan kalau Korban sudah tidak bernyawa. Kemudian, dengan dibantu beberapa warga, korban dievakuasi di rumah ayahnya dengan berjalan kaki sejauh sekitar 1 km. Baru diantar ke Puskemas Nangakara untuk di visum (autopsi) sekira pukul 15.30 Wita.

Berdasarkan hasil visum, didapati korban mengalami luka sengatan mengenai hampir di seluruh tubuhnya. Setelah itu, korban di kembalikan ke kediamannya di
sekira Pukul 17.15 Wita untuk disemayamkan.

Tidak hanya itu, buntut dari insiden nahas yang menimpa korban, untuk meluapkan emosi, beberapa warga mendatangi sebuah pondok di lahan jagung milik MS tadi lalu membakarnya, sekira pukul 14.00 Wita.

Menurut keterangan warga lainnya, pemilik jagung (MS) seringkali ditegur oleh warga agar pada siang hari, inventernya dimatikan, karena takut membahayakan petani lainnya.

Mengingat sebelum insiden yang merenggut nyawa Hariadin, di lahan yang dipercayakan ke MD untuk mengontrol Inventer itu pula sempat terjadi sengatan yang sama menimpa ayah korban.

Oleh karena itu, untuk mengantisipasi aksi main hakim sendiri, Personil Polsek Pekat melakukan penggalangan terhadap warga, dengan melakukan pendekatan secara persuasif terutama terhadap keluarga korban.

Di samping itu, Personil Polsek Pekat juga mengambil tindakan dengan mengamankan MS (pemilik jagung) untuk diperiksa lebih lanjut atas dugaan tindakan kelalaian yang menyebabkan hilangnya nyawa korban.

Selanjutnya pihak Polsek Pekat meminta kepada pihak keluarga korban, agar insiden ini diserahkan sepenuhnya pada aparat untuk ditindaklanjuti sebagaimana mestinya. (HPD//BMM//01)

Kepala SDN 2 Kota Bima Klarifikasi Pemberitaan, Bantah Semua Tudingan Penyalahgunaan Dana Bos

Bimantika.net Kepala SDN 2 Kota Bima, Kaltum, S. Pd. SD melalui Press Releasenya Selasa (16/3/2021) membantah semua tudingan atas Berita media online Bimantika.net Senin 15 Maret 2021 dengan judul “Diduga Kuat Kepala SDN 2 Kota Bima Gelapkan Dana BOS, Sejumlah Guru dan Tenaga Kependidikan Desak Kepsek dipindahkan”.


Atas Pemberitaan itu pun menurutnya Dewan Pendidikan Kota Bima sudah lakukan Klarifikasi dan dilakukan secara terpisah terhadap Ibu Nuryanti, S. Pd selaku Bendahara dana BOS TA. 2020, Ibu Srihartati, S. Pd selaku Bendahara dana BOS TA. 2021, Pak. Gufran, S. Pd selaku Bendahara Aset SDN 2 Suntu, dan semua guru dan tenaga kependidikan secara bersamaan.

Materi klarifikasi adalah poin-poin dalam konten berita on line Bimantika.net tersebut.

Menurutnya bahwa Hasil Klarifikasi

  1. NURYANTI, S. Pd (Bendahara dana BOS tahun 2020)

➢ Dia mengundurkan diri dari bendahara dana BOS TA. 2020 bukan karena Kepsek yang tidak transparan dan memegang sendiri separuh dana BOS, tetapi karena mau istirahat untuk program punya anak lagi, mengingat sudah empat kali dia keguguran selama menjadi bendahara

➢ Menurut ibu Nuryanti, tidak ada dana yang dimanfaatkan secara pribadi oleh Kepala Sekolah;

➢ Kepala sekolah sudah transparan terkait dana BOS, mulai dari penyusunan RKAS, pencairan dan penggunaan dana BOS selalu dirapatkan dengan seluruh guru;

➢ Tidak benar ada kuitansi pembelian barang yang tidak ada fisik barangnya. Semua barang yang dibeli dengan dana BOS fisiknya ada dan dicatat oleh bendahara aset dalam buku inventaris barang;

➢ Tidak benar dikatakan tidak ada keharmonisan antara guru dengan kepsek, yang ada malah sangat harmonis, terbukti kami selalu makan bersama, piknik bersama dll;

➢ Tidak benar biaya perawatan fisik sekolah melebihi 30% seperti diatur dalam juknis, apalagi dalam berita itu katanya 100% untuk fisik. Yang ada biaya perawatan hanya Rp. 19.000.000,- atau 0,11% saja.

  1. SRIHARTATI, S. Pd (Bendahara dana BOS tahun 2021)

➢ Saya memegang uang seluruhnya. Tidak ada yang dipegang oleh Kepsek seperti dalam berita itu;

➢ Hubungan antara guru dengan Kepsek sangat harmonis dan penuh kekeluargaan, tidak pernah terjadi disharmoni di sekilah kami;

➢ Guru mendapatkan honor sesuai kinerjanya.

  1. GUFRAN, S. Pd (bendahara Aset sekolah tahun 2020)

➢ Semua barang yang dibeli dengan dana BOS TA. 2020 fisik barangnya ada, dan saya sudah catat di buku inventaris aset.

  1. GURU-GURU DAN TENAGA KEPENDIDIKAN SDN 2 SUNTU KOTA BIMA

➢ Kepsek sudah transparan dalam kelola dana BOS. Buktinya setiap cair dana BOS selalu dirapatkan dengan guru-guru untuk penggunaanya sesuai RKAS;

➢ Tidak benar Kepsek memegang sendiri separuh dari dana BOS. Karena bendahara selalu konfirmasi ke guru-guru bahwa semua dana BOS dia yang pegang;

➢ Tidak benar Kepsek menggunakan dana BOS untuk keperluan pribadi;

➢ Semua barang yang dibelanja dengan dana BOS TA. 2020 ada fisik barangnya sesuai kuitansi dan notabarang, seperti CCTV, lemari, kursi, meja, printer dll;

➢ Bahwa tidak benar belanja perawatan fisik sekolah melebihi ketentuan 30% dalam juknis, tapi hanya 0,11% atau Rp. 19.000.000,- saja;

➢ Tidak benar semua guru dan tenaga kependidikan di sini ingin memindahkan Kepsek karena tuduhan yang tidak benar tersebut. Dan 11 orang guru dari 12 orang yang berinisial A merasa tersinggung dan merasa tercemar nama baiknya akbiat pemberitaan tersebut;

➢ Tidak benar di SDN 2 Suntu terjadi kondisi disharmoni antar guru dengan Kepsek, maupun guru dengan tenaga kependidikan lainnya. Justeru sangat harmonis;

➢ Tidak benar bendahara lama mengundurkan diri karena kepala sekolah yang tidak transparan, tetapi karena ingin istirahat dalam rangka program menambah momongan, mengingat sudah empat kali keguguran;

➢ Semua konten berita itu telah membuat semua guru syok, dan menyatakan semua isi berita itu tidak satupun yang benar, dan telah membuat ketidaknyamanan mereka dalam bekerja.

D. Kesimpulan

Dari hasil klarifikasi di atas, maka dapat dikemukakan kesimpulan sebagai berikut:

  1. Bahwa tudahan terhadap kepala sekolah yang diduga kuat menggelapkan dana BOS adalah tidak benar adanya;
  2. Bahwa tidak benar guru-guru dan tenaga kependidikan SDN 2 Suntu Kota Bima menginginkan kepseknya dimutasi.

Demikian laporan hasil klarifikasi ini kami ajukan sebagai pertanggungjawaban secara administrasi kepada pimpinan. (BMM/01)

Hadapi Ganasnya Anjing Rabies, Tiga Daerah Sepakat Bentuk Tim Satgas

Bimantika.net Sosialisasi Pembentukan Lembaga dan Kader Siaga Rabies di Daerah Target di Kabupaten Bima, Kota Bima dan Kabupaten Dompu, digelar di Aula Rapat Utama, Kantor Bupati Bima, Senin, (15/3/2021)

Tiga Daerah sepakat membentuk Satgas Rabies di daerah masing-masing. Sosialisasi tersebut dibuka oleh Asisten III Setda Bima Drs. H Arifudin HMY, mewakili Bupati Bima.

Asisten III Pemkab Bima Drs. H. Arifudin, mengatakan untuk mengatasi penyakit rabies ini, semua sektor terkait di masing-masing daerah harus meningkatkan kesiagaan dan kewaspadaan.

‘’Karena, tujuan pembentukan Lembaga dan Kader Siaga Rabies ini, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap bahaya penyakit rabies,’’ujar Arifudin, dalam sambutan Pembukaannya, mewakili Bupati.

Pemerintah sangat mengapresiasi dan menyambut baik dibentukan Satgas Rabies ini. Dan kita semua harus serius menangani penyakit yang membahayakan ini. Terutama dalam pemberian vaksin.

Asisten Arifudin menjelaskan, saat ini Kabupaten Bima dalam keadaan normal. Mudah – mudahan akan tetap normal sampai kedepannya.

Dikabupaten Bima ada beberapa langkah yang harus dilakukan dalam menangani penyakit rabies. Karena penyakit rabies merupakan penyakit yang sebabkan oleh gigitan anjing gila.

Pada 2019 ada 937 kasus yang mengidap penyakit rabies. Kemudian tahun 2020 turun menjadi 576 kasus. Sejumlah upaya telah dilakukan, terutama penyulusan dan sosialisasi terhadap masyarakat.

‘’Kesadaran masyarakat masih kurang, sehingga menganggap remeh penyakit rabies ini. Sementara kendala pemberantasannya masih terbatasnya anggaran operasional dengan luas wilayah cukup yang besar,’’tambah Asisten.

Sementara itu, Kadis Peternakan dan Kesehatan Hewan, Ir. Rendra Farid, mengatakan selama ini Kabupaten Bima terbebas dari rabies. Sejak 2019 terdapat 937 kasus rabies, sehingga Kabupaten Bima menjadi salah satu daerah tertular (penyakit rabies).

‘’Banyaknya anjing liar di Kota dan Kabupaten Bima serta Dompu harus ditangani bersama,’’kata Rendra.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner, Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian RI, drh. Syamsul Ma’arif, M.Si, via zoom, mengatakan, Rabies harus ditangani bersama. Dinas harus memberikan kesadaran, edukasi kepada masyarakat agar terhindar dari penyakit rabies.

Kita tetap memberikan informasi dan edukasi yang sehat terhadapat masyarakat.

‘’Itu satu-satunya jalan. Kemudian melibatkan semua stakholder untuk membantu memberikan penyadaran,’’ungkap Syamsul Ma’arif.

Dijelaskan putra kelahiran Bima ini, upaya pencegahan penyakit Rabies ini, juga menjadi tanggung jawab Dinas Kesehatan.

Untuk itu perlu dibentuk Kader dan Satgas Rabies di masing-masing daerah. Penyakit Rabies, 80 persen tertular karena digigit anjing gila dan 20 persen dari gigitan kucing.

‘’Kita harus mengubah perilaku dan kesadaran kita. Makanya kita bentuk para kader untuk menghadapi rabies ini,’’ujar Penanggung jawab Satgas Nasional ini.

Selama ini, kita belum efektif menangani penyakit rabies. Kalau kita bersama-sama menghadapi dan mengendalikan, maka kehidupan kita pasti aman. (ProKom//bmm//01)

Walikota HML Perintahkan Perumda Bima Aneka Optimalkan UMKM

Bimantika.net Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) melantik dan mengambil sumpah jabatan, Drs. H. Ahmad Rimawan dan Julhaidin, SE sebagai Dewan Pengawas dan Direktur Perumda Bima Aneka Kota Bima di Aula Kantor Wali Kota, Senin, 15 Maret 2021.

Dengan dilantiknya pengurus Perumda tersebut Wali Kota Bima ingin ekonomi di Kota Bima dapat menggeliat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

“Perumda ini harus optimalkan UMKM agar bisa lebih maju dan pemberdayaan UMKM yang ada di Kota Bima secara maksimal agar geliat ekonomi makin tinggi,” ungkap Walikota HML.

Menurut Walikota HML bahwa sesungguhnya Perumda Bima Aneka sendiri adalah Perusahaan Umum Daerah yang didirikan untuk mendorong pertumbuhan perekonomian daerah guna menunjang pembangunan daerah serta sebagai salah satu sumber pendapatan asli daerah serta mampu memberdayakan masyarakat usaha kecil menengah.

“Usaha kecil menengah itulah sebagai penyangga ekonomi nasional” ujar Walikota berlatar belakang Sarjana Ekonomi Bisnis ini.

Oleh karena demikian, menurut Walikota HML dengan dilantiknya pengurus Perumda tersebut Wali Kota Bima ingin ekonomi di Kota Bima dapat menggeliat dan meningkatkan taraf hidup masyarakat.

Walikota HML juga menyebutkan bahwa Perumda ini sendiri dalam tahap pertumbuhan atau pengenalan. Oleh karena itu, Ia berharap pada tahap pengenalan ini, usaha dari Perumda tidak menggoyahkan semangat kerja.

“Tentunya, Pemerintah toDaerah beserta jajarannya akan mensupport. Karena ini adalah milik pemerintah bukan bergerak sendiri, artinya ada peluang apapun harus dikoordinasikan,” tegasnya.

Di Akhir, Wali Kota Bima berharap dengan adanya Perumda ini dapat mengubah Kota Bima menjadi lebih maju dan diridhoi oleh Allah.

“Saya berharap Dewan Pengawas harus betul-betul mengawasi dengan perpanjangan tangan saya, mengawasi arah dan keterlibatan dari Perumda ini,” tutupnya.

Pelantikan tersebut turut disaksikan pula oleh Sekretaris Daerah Kota Bima Drs. H. Mukhtar dan Kepala OPD Pemerintah Kota Bima. (Kominfo//bmm//01)

Diduga Kuat Kepala SD 2 Kota Bima Gelapkan Dana Bos, Sejumlah Guru Dan Tenaga Kependidikan Desak Kepsek Dipindahkan

Bimantika.net Oknum Kepala SDN 2 Kota Bima, ibu K membuat resah seluruh guru-guru dan tenaga kependidikan yang ada di sekolah andalan tersebut.

Keresahan para guru dan tenaga kependidikan bermula dalam urusan pengelolaan dana bos yang di duga kuat dimanfaatkan secara pribadi oleh Ibu K selaku Kepala sekolah dan terkesan pengelolaannya tidak transparan.

“Selama setahun tidak ada transparan dari Ibu Kepala Sekolah justru kami menilai ibu kepala sekolah tidak terbuka dalam management Dana Bos” ungkap A salah Seorang guru di SDN 2 Kota Bima.

Dirinya menyebutkan bahwa akibat tidak transparannya pengelolaan dana bos tersebut maka bendahara Ibu Y mengundurkan diri karena tidak ingin menanggung resiko yang lebih besar akibat penyalah gunaan dana Bos oleh kepala sekolah.

“Ibu Y mengundurkan diri karena tidak sanggup lagi membayar sesuatu yang tidak punya fisik hanya memiliki kuitansi saja” ungkapnya.

Praktek manipulasi sedang di jalankan oleh Oknum Kepala Sekolah SDN 2 Kota Bima dengan merapikan administrasi pengeluaran dan pembelian sementara barang yang di beli iti tidak ada fisiknya.

“Hanya ada kuitansi pembelian namun tidak ada barangnya secara fisik ini lah yang membuat seluruh guru resah atas ulah kepala sekolah” demikian ujarnya.

Kepala SDN 2 Kota Bima

Bahkan Kecendrungan kepala sekolah memegang separuh dari Dana Bos sudah berlangsung sejak setahun ini sehingga bendahara pun dibuat pusing oleh Kepala sekolah bagaimana cara mempertanggung jawabkan separuh Dana Bos yang dipegang oleh kepala sekolah.

“Ini juga menjadi masalah sehingga bendahara mengundurkan diri akibat dipegangnya separuh dana bos oleh Kepala sekolah secara pribadi” ungkapnya.

Menurutnya bahwa tidak akan mungkin sekolah bisa maju apabila Kepala Sekolah seperti itu masih dipertahankan untuk jadi kepala sekolah, justru yang terjadi adalah ketidak harmonisan antara kepala sekolah dan para guru.

“Kami minta agar kepala sekolah dipindahkan sehingga tidak mengganggu proses kegiatan belajar mengajar dan terwujudnya hubungan yang harmonis diantara guru dan kepala sekolah” usulnya.

Lebih jauh dirinya menyebutkan bahwa SDN 2 Kota Bika saat ini tidak akan bisa maju sampai kapanpun kalau kepala sekolahnya menerapkan manajemen yang sangat buruk.

Para orang tua murid pun akan ikut merasakan kegelisahan itu akibat amburadulnya Managemen yang diterapkan oleh Kepala Sekolah.

Mantan Petinggi Dinas Dikpora yang kini sudah menjadi Sekretaris Dinas Transmigrasi Kota Bima mengungkapkan bahwa saat dirinya menjabat Kepala Bidang di Dikpora pernah memanggil kepala sekolah tersebut karna dianggap sudah pinalti dalam menggunakan anggaran Dana Bos.

“Dulu Dana Bos tahun 2020 saya sudah wanti-wanti manfaatkan sesuai porsi dan aturan mentri bahwa pekerjaan fisik hanya boleh dilakukan 30 porsen dari total anggaran namun kepala sekolah memanfaatkan untuk kegiatan fisik 100 porsen dan ini adalah pelanggaran pidana” ungkapnya.

Kepala SDN 2 Kota Bima yang dikonfirmasi oleh Media Cetak dan Online Bimantika melalui saluran WhatsApp nya menyatakan

“Wa’alaikumusalam bapak bisa hadir d sekolah besok biar bisa ketemu dgn saya dan seluruh guru agar tidak ada saling fitnah dan saya juga harus tau guru yg mana yg nenyampaikan hal itu pada bapak sekalu lagi mohon bapak hadir di sekolah besok” (BMM//01)

Ketua NW Kota Bima Apresiasi Kinerja Walikota HML

Bimantika.net Ketua Nahdatul Wathan Kota Bima, Hikman Mustamin, ST menyebutkan bahwa Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE adalah sosok yang sangat merakyat dan memiliki program pro rakyat.

“Walikota H. Lutfi adalah sosok kebanggan saya yang selalu merakyat dan memiliki program kerakyatan secara nyata” ungkapnya saat dihubungi Media Cetak dan Online Bimantika Senin (15/3/2022)

Ide cemerlang HML membangun kota Bima menurut nya seiring dan seirama dengan kehendak rakyat, dirinya mencontohkan satu contoh dari sekian banyak program nya adalah adanya pemasangan lampu penerangan jalan umum (PJU) Melayu – Kolo.

Ketua Nahdatul Wathan (NW) Kota Bima, Hikman Mustamin, ST

“Tidak udah saya sebutkan satu-satu cukup saya sebutkan yang menjadi harapan pengguna jalan melayu kolo kini mulai terpasang penerangan jalan umum nya” ujar Hikman.

Lanjut Hikman Sebagai salah satu pimpinan Organisasi yang berdmosili di Wilayah kelurahan Jatibaru, atas nama organisasi Nahdlatul Wathan Kota Bima, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih kepada Bapak Walikota Bima yg telah menerima silaturahmi dengan keterwakilan RUMAH ASPIRASI, tokoh masyarakat RT RW dan LPM keluran Jatibaru dengan penuh kekeluargaan di kediaman Walikota Bima H. Muhammad Lutfi (HML).

“Semoga apa yang menjadi aspirasi masyarakat demi kepentingan umum dapat terwujud dan terealisasi” ungkap Hikman.

Dirinyapun yakin bahwa Walikota HML pemimpin yang baik, dan tidak membedakan warna politik atau perbedaan pilihan pilkada sebagaimana yang sering beliau sampaikan bahwa MASYARAKAT KOTA BIMA adalah masyarakatnya.

“Semoga beliau sehat selalu dan panjang umur untuk terus berikhtiar membangun kota Bima serta semoga Allah SWT menjauhkan dan melindungi beliau dan keluarganya dari Fitnah fitnah yang keji serta Bisikan bisikan jahat” demikian Doa Ketua NW Kota Bima untuk Walikota Bima H. Muhammad Lutfi. (BNN//01)

Walikota HML Beri Layanan Prima Pada Rakyat, PJU Melayu-Kolo Segera Terpasang

Bimantika.net Sekitar Bulan Mei 2021, Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) Melayu-Kolo sepanjang jalan menuju Kelurahan Kolo akan dipasang.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmi menyebutkan bahwa dirinya bangga memiliki Walikota yang luar biasa respek terhadap apa yang menjadi kebutuhan rakyatnya.

“Saya Bangga dan kagum pada Pak Wali H. Lutfi yang begitu respek terhadap apa yang menjadi kebutuhan rakyat kota Bima khususnya terkait dengan permintaan rakyat perlu adanya Lampu Penerangan Jalan Umum sepanjang jalan Melayu-Kolo” ujar Is Fahmi.

Lanjutnya bahwa saat ini Senin (15/3/2021) berlangsung proses tender pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) sepanjang jalur Kolo dengan Pagu Dana Anggaran 1 Milyar.

“Hari ini sedang lakukan proses tender oleh LPSE sehingga paling lambat sekitar bulan Mei 2021 ini sudah terpasang PJU tersebut” ungkapnya.

Sekretaris Dinas Perhubungan Kota Bima, Drs. Is Fahmi

Masih menurut Is Fahmi bahwa sebelum-sebelumnya Lampu Penerangan Jalan Umum (PJU) bukan kewenangan Dinas Perhubungan, namun di tahun 2021 ini PJU dan semua urusan Lampu Penerangan Jalan Umum menjadi urusan Dinas Perhubungan.

“2021 ini ada tambahan klausul Tugas dan tanggung jawab Dinas Perhubungan yakni urusan Lampu Penerangan Jalan Umum mulai dari urusan Tenaga, Anggaran maupun operasional tekhnik nya ada di Perhubungan dan kami siap laksanakan tugas dan tanggung jawab itu” tegas Is Fahmi.

Dalam Pemikiran Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) bahwa Is Fahmi menterjemahkanya bahwa niat Walikota HML selain mempercantik dan memperindah suasana Menuju Kolo setiap malamnya juga yang tak kalah pentingnya adalah substansi keamanan para pengguna jalan.

“Itu adalah niat luhurnya Walikota Bima Bapak H. Lutfi sehingga warga yang melewati Kolo ketiap malam merasa aman dan nyaman setelah dipasang Lampu Penerangan Jalan Umum” demikian ujar Is Fahmi mengakhiri wawancaranya. (BMM//01)

Kolaborasi Tim Puma Polres Dompu Bersama Polsek Ungkap 3 Otak Pencurian Hewan Ternak

Bimantika.net Satreskrim Polres Dompu berkolaborasi dengan Polsek Kempo dan Polsek Pekat berhasil mengungkap 3 (tiga) terduga otak pencurian hewan ternak di Lokasi Pelepasan Ternak Doroncanga, Dusun Tompo, Desa Soritatanga, Kecamatan Pekat, Dompu, Minggu (14/3/2021) sekira pukul 10.00 Wita.

Paur Subbag Humas Polres Dompu Aiptu Hujaifah mengungkapkan bahwa Terduga masing-masing IR Alias Naga (29) dan HR (36) warga Dusun Madya, Desa Kempo dan AN (25) warga Dusun Rasabou, Desa Ta’a Kecamatan Kempo, Kabupaten Dompu, baru terungkap ketika kerap beraksi di lokasi yang sama.

Ketiganya diringkus berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/110/ III/2021/NTB/Res Dompu, Tanggal 14 Maret 2021. Saat diketahui tengah melakukan pencurian hewan ternak milik Kasman Pramatama (34) warga Dusu Buncu Utara, Desa Matua, Kecamatan Woja, Kabupaten Dompu.

Aksi kejahatan terduga pelaku berawal ketika seorang peternak berinisial JL asal Desa Soritatanga yang melihat ketiganya sedang mengendarai dua SPM Honda Revo turun dari lahan jagung melalui pintu 6 (enam) lahan tebu PT. SMS.

Tampak mereka membawa karung yang diduga berisi daging sapi menuju ke arah Kecamatan Kempo. Selanjutnya JL bersama masyarakat lainnya menghubungi pihak Polsek Kempo dan Polsek Pekat untuk menyelidikinya lebih lanjut.

Mendapat laporan tersebut, sekira pukul 09.00 Wita, Personil Polsek Kempo dan Polsek Pekat berbagi tugas sekaligus meminta bantuan Satreskrim Polres Dompu agar memerintahkan Tim Puma untuk membantu proses penyelidikan sekaligus menangkap ketiga pelaku.

Saat dilakukan penyisiran mulai dari awal ketiga terduga turun, kuat dugaan bahwa hewan ternak itu awalnya disembelih, dipotong serta dikemasi setelah itu diangkut ke dalam mobil.

Personil anggota sempat kehilangan jejak ketiga terduga, hingga akhirnya dari informasi warga, sebagian barang bukti berupa jeroan (lambung) sapi di belakang rumah salah satu terduga.

Tidak berhenti di situ, personil anggota kembali menelusuri jejak pelaku dari Desa Konte hingga Desa Soro, bahkan sempat meminta bantuan informan warga.

Dari penelusuran yang cukup alot itu, petugas akhirnya mendapatkan barang bukti yang disembunyikan di sekitar ladang Dusun Sambi Desa Konte, sekira pukul 21.30 Wita.

Di samping potongan daging, petugas juga menyita barang bukti lain, hasil sitaan Personil Polsek Pekat antara lain di lokasi jagung milik ketiga terduga berupa, 4 (Empat) Bilah Parang, 2 (Dua) Kalung Sapi (Karepa), Seutas Tali Nilon Warna Biru dgn panjang 1 1/2 Meter, 1 (Satu) Unit SPM Honda Revo Absolut yang sudah diprotoli, serta 1 (satu) unit SPM Jupiter MX yg sudah diprotoli.

Setelah mendapatkan barang bukti, personil anggota langsung mengamankan terduga ke Mapolres Dompu untuk diperiksa lebih lanjut.

Atas perbuatannya, masing-masing terduga pencurian dapat dijerat pasal 363 ayat 1 dengan ancaman 7 tahun penjara. (BMM/01/HPD)