Kanit Binmas Polsek Belo Dampingi UPTD Peternakan Gelar Vaksinasi PMK

Bimantika.net _Kanit Binmas Polsek Belo, Polres bima, Polda NTB Aipda Ikhwan, S.Sos, bersama Bhabinkamtibmas Desa Roka Bripka Fikrrirrahman, SH, dan Babinsa Desa Roka, Serma Jamuddin, turut mengikuti kegiatan vaksin PMK terhadap ternak di Desa Roka Kecamatan Belo Kabupaten Bima, Rabu (31/8/22) yang dimulai sekitar Pukul 09.30 Wita.

Vaksinasi untuk mencegah terpaparnya Penyakit Mulut dan Kuku atau PMK itu melibatkan Tim dari UPTD Peternakan Kecamatan Belo.

Nampak hadir juga dalam kegiatan, Kepala UPTD Peternakan, Rudi Hartono, S.Pt, Kasubag Peternakan, Eman Surahman, S.Sos, dan Kepala Desa Roka, Suhaimin.

Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan, kegiatan vaksinasi ini dilakukan dari kandang ke kandang ternak milik warga setempat.

Menurut Ka UPTD Peternakan Belo, untuk sementara ini kasus PMK belum ditemukan di wilayah Kecamatan Belo.

Meski begitu, tetap diperlukan upaya pencegahan untuk mengantisipasi terpaparnya PMK terhadap ternak di Belo, yakni melalui vaksinasi dan pengawasan terhadap ternak yang masuk ke wilayah Kecamatan Belo

“Kita perlu mengantisipasi masuknya penyakit PMK ini dengan cara apabila ada hewan ternak yang masuk ke Kecamatan Belo maka wajib dilengkapi dengan bukti kartu vaksin PMK dan apabila tidak ada kartu vaksin PMK maka tidak diperbolehkan.” Tegasnya.

Sementara itu, Kapolres Bima, AKBP Heru Sasongko, S.I.K, sendiri, telah memberikan instruksi yang tegas kepada Polsek jajarannya untuk turut membantu pemerintah dalam upayanya mencegah penularan PMK terhadap ternak warga di Wilayah Hukumnya. (***)

Tim Puma l Polres Bima Kota Tangkap Pelaku & Penadah Curanmor

Bimantika.net Tim Puma I Polres Bima Kota, Nusa Tenggara Barat (NTB), berhasil meringkus 1 pelaku pencurian kendaraan bermotor ( Curanmor) dan 7 orang penadah, pada Rabu (31/8/2022).

Delapan orang pelaku ini merupakan warga di Kecamatan Sape dan Kecamatan Lambu, Kabupaten Bima.

Kesemuanya diringkus dalam waktu semalam bersama 11 unit barang bukti sepeda motor berbagai jenis dan merek.

Berdasarkan keterangan Kapolres Bima Kota, AKBP Rohadi,S.I.K menyebutkan bahwa, Tim Puma I yang dipimpin Katim Aipda Abdul Hafid langsung diterjunkan ke lapangan setelah maraknya kasus Curanmor.

Tak butuh waktu lama, petugas pun meringkus salah seorang residivis berbagai kasus, W S (18) yang juga masuk pada komplotan yang sangat terkenal mahir dalam melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.

W S ditangkap di rumahnya di Desa Sangiang, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima. Dari hasil interogasi awal, Tim Puma I berhasil mengamankan 7 orang pelaku penandah lainnya yakni RD (43), AM (42), FH (34), AN (37), SP (25), IM (41), dan SUL (31).

Pelaku W S mengakui, jika 11 unit kendaraan tersebut merupakan hasil curiannya bersama 2 orang komplotannya.

“Operasi ini dilakukan dalam waktu semalam dari Selasa (30/8/2022) pukul 21.00 wita hingga Rabu (31/8/2022) pukul 09.00 wita,” kata Kapolres Bima Kota, Rohadi saat Konferensi Pers yang dihadiri sejumlah awak media di halaman Mapolres setempat.

Usai berhasil mengamankan 8 pelaku dan 11 unit kendaraan hasil curian, Tim Puma I langsung menyelidiki keberadaan beberapa 2 orang komplotan lainnya.

“Dua pelaku lainnya sudah kami kantongi identitasnya. Kini masih dalam pencarian serta pengejaran dari anggota di lapangan,” jelasnya.

Sementara itu, 8 orang pelaku yang berhasil diamankan langsung ditahan di sel tahanan Mapolres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut. Atas perbuatannya, semua pelaku diancam dengan hukuman penjara diatas 5 tahun. (***)

Kapolsek Madapangga Dampingi UPT Madapangga Gelar Vaksinasi PMK di Desa Madawau

Bimantika.net _Kapolsek Madapangga Polres Bima Polda NTB Ipda Kader mendampingi Unit Penunjang peternakan dan pusat kesehatan hewan Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima.Rabu 31/8/22.sekira Pukul 09.30.Wita.

Kegiatan Vaksinasi yang dilaksanakan di Desa Madawau guna mencegah terpaparnya Hewan ternak milik Masyarakat dari Virus Penyakit Mulut dan kuku (PMK).

“Polri Khususnya Polres Bima dan jajaran akan terus melakukan upaya-upaya dengan pihak terkait guna menekan dan memutus mata rantai penyakit PMK pada hewan ternak maupun piaraan milik masyarakat”ungkap Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Lebih lanjut Adib menuturkan kegiatan Vaksinasi di Desa Madawau akan dilaksanakan sampai pada sore hari.

Hadir dalam kegiatan Vaksinasi tersebut, Kepala Unit Penunjang peternakan dan pusat kesehatan Hewan Kecamatan Madapangga Abidin, S. Pt, Kapolsek Madapangga Ipda Kader, Danposramil Madapangga diwakili oleh Babinsa Desa Madawau Serma Anwar, Kepala Desa Madawau Anwar H. Ibrahim, Dokter Hewan Sulfadli,Tenaga harian Lepas (THL) Muh. Arif sulaiman,Suryati A. Md. Kep,dan pemilik hewan ternak Desa Setempat.

“Pengamanan dan monitoring kegiatan tersebut dilakukan oleh anggota Polsek Madapangga dibawah kendali Kapolsek Madapangga Ipda Kader” Tutupnya. (***)

Puluhan Botol Miras Jenis “Brem” di Sita Polsek Ambalawi

Bimantika.net _Puluhan botol miras tradisional disita Polsek Ambalawi Polres Bima Kota, saat penggerebekan Selasa (30/8) malam.

Puluhan botol miras tradisional jenis Brem itu, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi melalui Kapolsek Ambalawi Iptu Rusdin.

Puluhan botol miras jenis Brem tersebut, disita saat penggerebekan pada DM (38) pemilik atau penyedia miras di Desa Nipa Kecamatan Ambalawi Kabupaten Bima atau setidaknya di wilayah hukum Polsek Ambalawi Polres Bima Kota.

Awal penggrebekan, kata Iptu Rusdin, selain hasil informasi masyarakat, pun berdasar perintah dan arahan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K guna meminimalisir jual edar miras yang acap menjadi pemantik tindak kriminal.

Atas nama Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, Kapolsek Ambalawi ini, mengimbau pada masyarakat yang mengetahui adanya penjual atau penyedia miras, segera melaporkan pada pihaknya.

Tidak itu saja, Iptu Rusdin mengimbau pada siapapun penjual atau penyedia minuman yang memabukkan dalam berbagai jenis itu, tidak lagi menjual edar. (***)

Pordasi NTB Sukses Laksanakan Rapat Kerja Propinsi

Bimantika.net _Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Nusa Tenggara Barat (NTB) sukses melakukan rapat kerja provinsi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan dihotel Golden palace Mataram hari Rabu Malam 31 Agustus 2022.

Pelaksanaaan rapat kerja provinsi(Rakerprov) Pordasi Nusa Tenggara Barat yang dilaksanakan dihotel Golden palace Mataram hari Rabu 31 Agustus yang dihadiri oleh stake holder.

Hadir juga Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) dan Semua pengurus Pordasi Kabupaten dan Kota se Nusa Tenggara Barat,

Dinas Pariwisata pemuda dan Olahraga se NTB, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak NTB, Dinas Peternakan dan kesehatan hewan NTB.

Dalam sambutanya Ketua Pordasi Nusa Tenggara Barat H. Abdul Kader Jaelani menjelaskan bahwa adapun pelaksanaan Rakerprov. Pordasi NTB dilaksanakan sesuai dengan amanat AD/ART Pordasi.

Dimana kegiatan ini dimaksudkan untuk mendapatkan formulasi standard, SOP pelaksanaan pacuan kuda di Nusa Tenggara Barat yang memang memiliki keunikan dan melestarikan tradisi dan budaya.

AKJ sapaan akrab Ketua Pordasi NTB yang juga Bupati Dompu. Menuturkan
Ada agenda-agenda penting yang dibahas diantaranya adalah kesepahaman standard pelaksanaan pacuan kuda baik terkait dengan juki, standar keamanan juki, standard venue (arena pacu) dan lain-lain.

Rakerprov. Pordasi NTB dibuka secara resmi oleh Ketua Umum Koni NTB Bapak H. Mori Hanafi, M.Com. ketua koni NTB dalam sambutannya menyampaikan bahwa Pordasi adalah salah satu cabang olahraga yang dipertandingkan di PON.

Lebih-lebih NTB akan menjadi tuan rumah. Sehingga sebagai tuan rumah maka cabang Olahraga Pordasi secara langsung akan mengikuti PON bersama NTB dan NTT,.

“Namanya tuan rumah tentu tidak mengikuti ajang seleksi di Pra PON ini adalah kesempatan bagus untuk Pordasi dan Insya Allah venuenya akan dibangun di kabupaten Dompu” Ungkap Mori Hanafi.

Sementara itu Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi NTB, T Wismaningsih dalam diskusi bersama menyampaikan dinamika yang terjadi akhir-akhir ini sehingga dengan adanya pertemuan dari semua stake holder ini dalam Rakerprov. Pordasi NTB dapat menciptakan keputusan-keputusan yang tidak merugikan semua pihak.

Menurutnya Pelestarian Tradisi dan budaya sangat penting namun standar SOP sangat dibutuhkan dalam pelaksanaan pacuan kuda tradisional baik yang berkaitan dengan usia juki,

“Keselamatan dan keamanan venue (arena atau gelanggang). hak-hak dasar anak tentu harus terpenuhi” ungkapnya. (***)

Cegah Kriminalitas, Sat Samapta Polres Dompu Gencar Patroli KRYD

Bimantika.net _Menjaga situasi kamtibmas di wilayah Hukum Polres Dompu anggota Sat. Samapta Polres Dompu laksanakan giat Patroli Ciptakan Kondisi (Cipkon) dalam rangka kegiatan Rutin yang ditingkatkan (KRYD). selasa Malam (30/08/22) pukul 21.00 wita.

Dalam upaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menciptakan situasi keamanan ketertiban masyarakat (SisKamtibmas) yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polres Dompu.

Serta dalam rangka implementasi Program Kapolri presisi, personel Satuan Samapta Polres Dompu melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dengan mengedepankan pendekatan dengan Melakukan Patroli dialogis dengan Masyarakat.

Kegiatan patroli dialogis di laksanakan Anggota Sat Samapta di pertokoan, pusat perbelanjaan dan perbankan, melalui patroli ini merupakan cara yang efektif dan tepat sasaran saat menyampaikan pesan yang di sampaikan oleh kepolisian.

Dalam melaksanakan patroli disampaikan juga pesan-pesan himbauan kamtibmas untuk meningkatkan kewaspadaan di lingkungan masyarakat.

Masyarakat terutama para pedagang merasa senang dengan kehadiran Anggota Sat Samapta dan mereka akan berkoordinasi dengan Polri manakala ada gangguan Kamtibmas dan saling memberi informasi.

Kapolres Dompu AKBP Syarif Hidayat, SH, S.I.K melalui Kasat Samapta Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro menjelaskan bahwa kegiatan patroli oleh Sat Samapta Polres Dompu dilakukan untuk mencegah aksi kriminalitas tidak hanya pada saat siang hari namun juga pada waktu malam hari, dengan mengendarai Mobil Patroli, Sepeda Motor, dan Sepeda Sport” ujarnya.

Lanjutnya, dimana di waktu masyarakat sedang beristirahat, anggota Sat Samapta masih tetap siaga mengamankan Masyarakat yang masih melakukan aktivitas, sat Samapta juga melakukan Patroli ke lingkungan warga dari ancaman aksi Kriminalitas.

“Kegiatan ini sebagai bentuk upaya pencegahan dan meminimalisir terjadinya aksi kejahatan atau kriminalitas, dengan menemui warga, anggota Sat Samapta memberikan himbauan kepada warga masyarakat Kabupaten Dompu agar selalu meningkatkan kewaspadaan dan terhindar dari aksi kriminalitas.

Selain itu, dikesempatan tersebut anggota Sat Samapta juga melaksanakan peneguran Lisan dan himbauan secara Humanis Kepada Masyarakat Yang Melanggar Prokes Covid-19. Mengingatkan Kembali Kepada Pemilik Lapak Pinggir Jalan, Pedagang Serta Pengunjung Tentang Pemberlakuan Jam Malam.

“Melakukan Himbauan dengan Cara Humanis dan Sosiialisasi 5M Terhadap Masyarakat Yang Berkerumunan agar Mematuhi Prokes Covid-19. Mengunakan Masker, Mencuci Tangan menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas”,tutupnya. (***)

Gerak Cepat Tim Puma l Polres Bima Kota Tangkap Pelaku Curanmor

Bimantika.net _Gerak cepat Tim Puma 1 Sat Reskrim Polres Bima Kota Polda NTB patut di beri apresiasi.

Tim Puma 1 Bentukan Polres Bima Kota tersebut dibawah pimpinan Ketua Tim (Katim) Aipda Abdul Hafid selalu bergerak di lapangan dengan pola dan cara yang sangat terukur.

Dalam waktu tidak lebih dari 24 jam, pasca laporan pengaduan kehilangan sepeda motor dari korban pelapor, Tim Puma 1 dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid, berhasil mengungkap sekaligus menangkap terduga pelaku yang berstatus residivis curanmor.

Begitu kabar disampaikan Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi saat jumpa wartawan di Mako Polres Bima Kota, Rabu (31/8/2022).

W (18) warga Kecamatan Sape Kabupaten Bima ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi yang didampingi Kasat Reskirm, KBO Reskrim, Kanit Pidum serta Tim Puma 1, ditangkap di wilayah Kecamatan Sape, dini hari tadi oleh Tim Puma 1.

Luar biasanya pengungkapan kasus curanmor ini, selain terungkap dalam waktu tidak lebih dari 24 jam pasca laporan pengaduan, Tim Puma 1 juga berhasil mengamankan 7 unit sepeda motor berbagai jenis, berikut 7 orang yang diduga sebagai penadah, hasil curian dari sang residivis yang masih usia muda ini.

Awal pengungkapan dan penangkapan residivis kasus yang sama ini, jelas Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, berdasar laporan pengaduan tertanggal 28-8-2022 atas nama korban Abdul Haris PNS asal Desa Naru Kecamatan Sape Kabupaten Bima.

Dari keterangan korban, sambung AKBP Rohadi, pada Minggu malam lalu, sepeda motor yang terparkir depan rumahnya itu, tetiba raib digondol maling.

Dasar laporan itulah, kata Kapolres Bima Kota, Tim Puma 1 langsung bergerak menyelidiki dan mengungkap serta menangkap terduga pelaku yang ternyata seorang residivis kambuhan.

“Baik terduga pelaku dan para penadah serta 7 unit sepeda motor hasil curian, ditindaklanjuti sebagaimana hukum yang berlaku,”tutupnya.(***)

Polsek Pekat Sosialisasi Stop Bakar Hutan

Bimantika.net _Jajaran Kepolisian Polda NTB Polres Dompu Polsek Pekat melalui Bhabinkamtibmas masing-masing Desa bersama sama masyarakat desa di Kecamatan Pekat membentangkan spanduk stop pembakaran hutan dan lahan, Rabu (31/8/22). Pukul 09.30 wita.

Kegiatan ini bertujuan untuk mengedukasi dan mengajak masyarakat untuk menyadari bahwa akan ada bahaya kesehatan yang ditimbulkan apabila membakar hutan secara besar besaran.

Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K melalui Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos pada saat di konfirmasi mengatakan Kegiatan sosialisasi ini akan terus dilakukan oleh Polsek Pekat untuk mengajak masyarakat tidak membuka lahan dengan cara dibakar dengan memasang baliho, spanduk serta sosialisasi ke bawah dalam rangka mencegah kebakaran hutan dan lahan.

Untuk mencegah terjadinya karhutla, lanjut Kapolsek Pekat pihaknya sudah menginstruksikan kepada Bhabinkamtibmas yang bersinergi dengan Babinsa untuk melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk stop pembakaran Hutan dan lahan.

“Kita sudah support ke jajaran Bhabinkamtibmas Polsek Pekat dan selanjutnya diteruskan himbauan ke masyarakat sekitar dalam rangka Stop untuk pembakaran hutan dan lahan” tutur Kapolsek Pekat Ipda Muh. Sofyan Hidayat, S.Sos.

W“Kita berharap agar ke depan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan terkait karhutla Dan sekali lagi, Polres Dompu menegaskan kepada masyarakat ataupun badan usaha atau mungkin perusahaan yang sedang melaksanakan pembersihan lahan, jangan memakai api. Namun lakukanlah sesuai dengan ketentuan yang ada”, tutup Kapolsek. (***)

Cegah Kriminalitas Pelajar, Polsek Bolo Gelar Bimbingan di SMA 1 Sila

Bimantika.net _Cegah dan menekan keterlibatan pelajar/anak dibawah umur Personil Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB laksanakan sosialisasi di SMAN 1 Bolo Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kegiatan yang digelar Selasa 30 Agustus 2022 pukul 09.00 wita bertempat di SMKN 1 BOLO Desa dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Rada Aipda Edy dan Kanit Binmas Bripka Zya Ulhaq tentang kenakalan remaja serta penyalahgunaan senjata tajam dikalangan Pelajar.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan
Sosialisasi ini merupakan wujud kepedulian Polri khususnya Polres Bima dan jajaran.

“Kegiatan bermaksud guna mencegah para pelajar/ anak dibawah umur agar tidak terlibat dalam tindakan melawan hukum yang bisa merugikan masa depannya” ungkap Adib.

Dengan maraknya kenakalan Anak dibawah umur yang akhir-akhir ini sering terjadi tentu menjadi tugas bersama menyelamatkan mereka.

“Mereka adalah penerus cita-cita luhur Bangsa dan Negara ini kedepannya” ujar Kapolres Bima mengutip Adib.

Lanjut Adib, selain itu petugas juga menghimbau para pelajar agar tidak mengenal dan terlibat dengan narkoba dan sejenisnya karena pengaruh buruk Narkoba akan berdampak Negatif bagi diri sendiri maupun orang lain.

Belajar dengan tekun, mengikuti tata tertib dilingkungan sekolah dan yang terpenting menghormati Guru insya Allah dengan begitu maka akan terbentuk pribadi yang handal dalam meraih Cita-cita.

Sementara itu kepala sekolah dan dewan guru setempat mengucapkan terimakasih kepada pihak kepolisian yang selalu memberikan pemahaman kepada siswa siswi SMAN 1 Bolo dan semoga ini akan terus berlanjut.

“Diakhir kegiatan personil Polsek Bolo bersama dewan guru dan siswa siswi SMAN 1 Bolo melakukan pose bersama” Pungkas Adib. (***)

6 Bulan di Buru Polisi, Dua Pelaku Curas di Tangkap di Moyo Hilir

Bimantika.net _Tim Puma Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus dua dari tiga Komplotan terduga Pelaku Curas di kabupaten Sumbawa Nusa Tenggara Barat Selasa 30/8/22.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menuturkan penangkapan Dua dari Tiga terduga pelaku masing-masing berinisial MM alias MN (L/19), GF alias GR Keduanya merupakan Warga Desa Ngali Kecamatan Belo Kabupaten Bima.

sedangkan satu terduga yang berinisial J melarikan diri dengan dasar Laporan Polisi Nomor : LP/B/414/VIII/2022/SPKT. RESKRIM/RES. BIMA/ POLDA NTB.

“Kami akan terus memburu komplotan yang meresahkan Masyarakat ini”Tegas Kapolres Bima sebagaimana dikutip Adib.

Kejadian yang menimpa MN (L/22) warga Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima ini tejadi Kamis 19/2/22 di jalan Kalaki Desa panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Awalnya korban sedang duduk bersama UF (P) tiba-tiba datang Salah satu dari terduga meminta korek api Korban menjawab tidak ada.

Beberapa saat kemudian terduga datang dan langsung menodongkan Pisau, lalu meminta kepada Korban agar menyerahkan Handphone karena ketakutan korban pun menyerahkan 2 unit Handphone miliknya setelah itu Para terduga Kabur.

Akibat dari kejadian itu korban yang di ketahui masih berstatus Mahasiswa ini mengalami kerugian RP 5.000.000. ( Lima Juta Rupiah) dan melaporkan ke SPKT Mapolres Bima jelasnya.

Sambungnya,Kasat Reskrim Polres Bima AKP Masdidin, SH memerintahkan tim Puma untuk melakukan Penyelidikan kasus tersebut dan segera Meringkus para terduga

Setelah beberapa bulan melakukan penyelidikan terkait tim puma berhasil mendapatkan informasi keberadaan barang bukti Dua Unit Handpone milik korban di Desa Ngali.

Tim Puma pun bergegas mendatangi TKP dan menyita barang bukti tersebut dari seseorang /saksi dan langsung diamakan ke Mapolres Bima 16/07/22.

“Dihadapan petugas seseorang/Saksi ini mengaku 2 unit Handphone tersebut di jual oleh terduga MM alias MN” Papar Adib.

Mendengar pengakuan Seseorang saksi itu tim puma yang dipimpin Katim puma Aipda Gatot Wahyudin SH, melakukan pencarian keberadaan terhadap terduga pelaku.

Beberapa Minggu kemudian tim puma berhasil mengendus keberadaan salah satu dari tiga terduga komplotan Berinisial MM alias MN di Desa Karang Jati Kecamatan Moyo Hilir Kabupaten Sumbawa NTB.

Tidak membuang Waktu tim puma langsung bergerak menuju TKP Senin 29/08/ 2022, sekira pukul 17.30 WITA menuju Sumbawa dan tepat pada pukul 22.00 WITA team sampai di Desa Brang kolong Kecamatan Plampang Kabupaten Sumbawa.

Masih Adib keesokan harinya Selasa 30/08/ 2022 sekitar pukul 02.00 Wita, tim puma menuju Desa Karang Jati Kecamatan. Moyohilir sekitar pukul 03.00 Wita dini hari team sampai di Desa Karang Jati dan menuju ke lokasi persembunyian terduga (tempat orang tua terduga bercocok tanam dan atau tanam bawang).

Sampai di lokasi tim mengepung 2 gubuk yang berada di sekitar Lokasi Atau TKP tersebut, kemudian tim berhasil mengamankan terduga pelaku MM Alias MN, setelah mengamankan terduga pelaku melakukan interogasi terhadap pelaku dan pelaku mengatakan melakukan Aksinya tersebut bersama dengan GF Alias GR dan berada di Desa Standing kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa.

Tim kembali bergerak sekira pukul 03.25 Wita tim sampai di Desa Srading dan menuju lokasi tepat persembunyian terduga GR alias GR tIm mengepung Gubuk Di tempat tanam bawang orang tua Terduga pelaku dan tIm berhasil mengamankan terduga Pelaku.

Kedua terduga pelaku tersebut menyebutkan 1 terduga pelaku dengan Inisial J Yang bercocok tanam di watasan Desa Moyo Kecamatan Moyohilir Kabupaten Sumbawa selanjutnya tim menuju lokasi di Watasan Desa Moyo, namun sebelum team sampai di Lokasi Terduga pelaku tersebut sudah Kabur terangnya.

Sehingga pada saat tim melakukan penggerebekan di lokasi tempat persembunyian pelaku di Watasan Desa Moyo pelaku dengan Inisial J Sudah tidak Ada di tempat.

Setelah itu Kedua terduga pelaku digiring menuju Mapolres Bima untuk diproses hukum lebih pungkas Adib.(***)