Walikota HML Serukan Do’a dan Dzikir Sambut Tahun Baru 2023

Bimantika.net _Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) menghadiri Pelaksanaan Pemantauan Situasi Kamtibmas pada Malam Pergantian Tahun 2023 oleh Mabes Polri secara Virtual, di Posyan Amahami, pada Sabtu, 31 Desember 2022.

H. Muhammad Lutfi, SE didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima, Kadis Kominfotik Kota Bima, Kasat Pol PP Kota Bima, Kadis Perhubungan Kota Bima, Kaban Kesbangpol Kota Bima, Kabag Prokopim Kota Bima, Camat Rasanae Barat.

Terlihat pula hadir Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K, Dandim 1608 Bima Letkol Inf M. Zia Ulhaq, S.Sos, Danyon Brimob Pelopor C Bima Zulkarnain, S.IK.

Sementara itu, Wali Kota Bima H. Muhammad Lutfi, SE telah mengeluarkan himbauan melalui Surat Edaran Nomor 009/586/XII/2022 tentang Himbauan Memaknai Pergantian Tahun 2022 dan Menghadapi Tahun Baru 2023.

Dalam surat edaran tersebut menjelaskan, pertama, menghimbau dan mengajak seluruh ASN, para Santri/Santriwati dan seluruh warga masyarakat muslim Kota Bima untuk melaksanakan dzikir dan do’a bersama di seluruh masjid dan mushala terdekat masing-masing, yang diawali dengan shalat magrib berjamaah, yang dilanjutkan dengan dzikir dan do’a bersama serta shalat isya berjamaah pada hari sabtu, 31 Desember 2022, yang dipimpin oleh imam masjid/mushala setempat.

Kedua, seluruh organisasu perangkat daerah diminta untuk memonitor kegiatan dzikir dan do’a pada kelurahan sesuai daerah binaan masing-masing. (***)

Polres Bima Gelar Razia Miras di Malam Tahun Baru

Bimantika.net _Guna memangkas biang kerok biang kerok terjadinya berbagai tindak kejahatannya jelang perayaan malam tahun baru Polres Bima Kabupaten Polda NTB melaksanakan Razia miras di beberapa Desa diwilayah hukumnya.

Sabtu 31/12/22 Sekira Pukul 14.30. Wita Sat-Resnarkoba dan Unit Patmor Polres Bima melaksanakan Razia minuman keras di Desa Bolo Kecamatan Madapangga,Desa Rasabou,Rati Kecamatan Bolo dan Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Kapolres Bima Kabupaten AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menyebutkan.

Dari hasil Razia tersebut Pihaknya berhasil mengamankan 230 Botol miras berbagai jenis diwilayah Kecamatan Woha,Bolo hingga Kecamatan Madapangga.

“Razia miras ini dilakukan untuk meminimalisir terjadinya berbagai tindak kejahatan di malam pergantian tahun dan kedepannya akan tetap kami laksanakan”. Ungkap Kapolres Sebagaimana diulas Adib.

Lanjutnya, miras merupakan salah satu pemicu terjadinya berbagai tindak kejahatan, untuk itu Polres Bima akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras sehingga tercipta situasi Kamtibmas yang Kondusif diwilayah Kabupaten Bima.

Kapolres juga menghimbau kepada masyarakat yang merayakan malam pergantian tahun bahu membahu bersama pihak kepolisian dalam menjaga keamanan diwilayah masingmasing.

Selain itu petugas juga memberikan peringatan keras kepada para penjual miras apabila masih saja pihak kepolisian akan melakukan Upaya hukum.

Sejumlah barang bukti yang disita langsung diamankan di Mapolres Bima. (***)

Insiden Pembacokan Warnai Akhir Tahun di Desa Daha, Kapolsek Hu’u Turun Tangan

Bimantika.net _Insiden penganiayaan dengan senjata tajam mewarnai pergantian tahun 2022 menuju tahun 2023 di wilayah hukum Polsek Hu’u tepatnya di komplek pertigaan Desa Daha, Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu, Sabtu (31/12/2022) sekira pukul 15.00 Wita.

Ironisnya, lantaran dipicu hal sepele, tetapi luka korban inisial EG alias Defan (38) yang cukup serius memaksa Kapolsek Hu’u, IPDA Sumaharto harus mengumpulkan sekaligus memimpin anggota untuk turun mengambil alih situasi.

Kata Kapolsek, dari hasil pemeriksaan medis korban mengalami luka robek di bagian kening sepanjang 10 cm, dalam 1 cm, dibacok oleh terduga pelaku inisial RM (24), dan dikeroyok bersama JM (23) terduga lainnya.

“Baik terduga maupun korban, sama-sama berasal dari Desa Daha, Kecamatan Hu’u,” ungkapnya.

Kapolsek menjelaskan, dari keterangan saksi-saksi, mulanya korban bertolak dari Objek Wisata Lakey untuk pulang, kemudian pertigaan Desa Daha tiba-tiba terduga pelaku datang mencari korban dengan nada tinggi membentak.

“Korban kemudian menyahut sampai tiba-tiba terjadi cekcok mulut yang menyebabkan salah satu terduga pelaku pulang ke rumahnya lalu kembali dengan membawa sebilah parang bersama temannya,” jelas Kapolsek.

Keributan pun akhirnya tak terhindarkan, yang berakibat korban harus menderita luka di bagian kening sepanjang 10 cm dan kedalaman 1 cm hingga harus dijahit sebanyak 10 jahitan.

Tak hanya di kening, sambung Kapolsek, korban juga mengalami luka robek di bagian dada sebanyak 3 jahitan serta luka robek di bagian tangan sebanyak juga sebanyak 3 jahitan.

Mendapat informasi terkait kejadian, Kapolsek lantas menghimpun sekaligus memimpin anggota menuju ke TKP untuk mencari terduga pelaku dan saat itu juga terduga pelaku berhasil diamankan.

Tak hanya itu, Kapolsek juga memerintahkan sebagian anggota untuk membantu mengevakuasi korban untuk mendapatkan perawatan medis di waktu yang nyaris bersamaan. (***)

Tim Puma 1 Polres Bima Kota Grebek Judi Sabung Ayam

Bimantika.net _Tim Puma 1 Sat Reskrim Bentukan Polres Bima Kota Kembali menggerebek arena Judi Sabung Ayam

Tim Puma 1 Sat Reskrim dibawah pimpinan Katim Aipda Abdul Hafid dan anggotanya lakukan penggerebekan untuk meminimalisir praktek perjudian di wilayah Hukum Polres Bima Kota.

Dua lokasi yang menjadi ajang judi sabung ayam hari ini Sabtu (31/12) siang tadi digerebek oleh Tim Puma 1.

Kapolres Bima Kota AKBP Rohadi, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu M Rayendra RAP, S.Tr.K, S.I.K membenarkan adanya proses penggerebekan yang dilakukan oleh Tim Puma 1.

Menurut Rayendra bahwa ada Dua lokasi yang menjadi titik gerebek judi sabung ayam Tim Puma 1 sebut Rayendra, masing-masing di Kelurahan Sambinae Kecamatan Mpunda dan Kelurahan Jatiwangi Kecamatan Asakota Kota Bima.

“Di lokasi sabung ayam Sambinae, Tim Puma 1 menyita gelanggang aduan langsung di bakar di tempat dan seekor ayam aduan” ungkap Rayendra

Sementara di lokasi sabung ayam di Jatiwangi, sebut Rayendra, Tim Puma 1 menyita 2 gelanggang yang langsung di bakar di tempat serta 4 ekor ayam aduan.

Kasat Reskrim menegaskan, tidak akan tolerir apapun bentuk penyakit sosial yang mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat umum.(***)

Tim Puma Polres Bima Gagalkan Penyeludupan Ratusan Botol Miras Dari Pulau Lombok

Bimantika.net _Menjelang Malam pergantian tahun Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB kembali berhasil menggagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Minum keras jenis arak dari luar Kabupaten Bima Sabtu 31/12/22 Sekira Pukul 13.00.Wita Siang Tadi.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui, Kasat Reskrim AKP Masdidin SH, mengatakan bahwa Tim Puma berhasil menggagalkan penyelundupan ratusan botol miras jenis Arak yang di angkut menggunakan Bus AKAP untuk di jual di wilayah Kabupaten dan Kota Bima Pada Malam pergantian tahun.

Diamankannya Seratus Lima Puluh Botol miras jenis Arak itu, karena adanya informasi dari masyarakat bahwa Bus AKAP tersebut memuat minuman keras.

Tim Puma yang dipimpin katim Puma Aiptu Gatot Wahyudi SH, setelah melakukan pemetaan dan tempat untuk menghadang Bus AKAP tersebut langsung bergerak menuju jalan kalaki dan standby di sekitar Hotel Kalaki Beach.

Kasat Reskrim yang mendapat informasi tersebut langsung memerintahkan Tim Puma agar segera melakukan Upaya hukum.

Setelah menunggu beberapa saat akhirnya Bus AKAP bertuliskan PO Tiara Mas yang dikendarai oleh RDO L/45 warga Desa Kabalenan Kecamatan Banyuwangi Jurusan Jakarta- Bima melintas dijalan lintas Sumbawa Bima yang tidak jauh dari Hotel Kalaki Beach.

Tidak membuang Waktu Tim Puma langsung melakukan Upaya hukum dengan menyetop laju Bus tersebut dan menggeledah bagasi Bus.

Dari hasil penggeledahan itu Tim Puma berhasil menemukan 2 Dus Miras jenis Arak dengan rincian isi dua dus berjumlah 150 Seratus Lima Puluh Botol.

“Untuk Informasi Awal ratusan botol miras itu berasal dari Pulau Lombok dan kami akan terus melakukan upaya pemberantasan peredaran miras” Tegas Masdidin.

Setelah itu ratusan botol miras tersebut, diamankan di Mapolres Bima. (***)

Konferensi Pers, Kapolres Sumbawa Beberkan Capaian Kinerja Polres Sumbawa Selama Tahun 2022

Bimantika.net _Kapolres Sumbawa Polda NTB AKBP Henry Novika Chandra S.I.K, MH., menggelar konferensi pers akhir tahun 2022, Sabtu (31/12/22) pagi.

Selain di hadiri sejumlah wartawan, Kegiatan Konferensi Pers yang berlangsung di Lapangan Apel Polres Sumbawa tersebut juga dihadiri oleh seluruh PJU Polres Sumbawa serta tamu undangan.

Kapolres Sumbawa menyampaikan, Konferensi Pers ini merupakan kegiatan rutin akhir tahun Polres Sumbawa, dimana dalam kegiatan ini dimaksudkan untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang capaian kinerja Polres Sumbawa dan Polsek Jajaran selama tahun 2022.

Dalam penyampaiannya, Kapolres menerangkan bahwa berdasarkan data yang ada pada tahun 2022 Polres Sumbawa berhasil menurunkan angka kriminalitas dibandingkan tahun 2021 yaitu dengan perbandingan pada tahun 2021 sebanyak 642 kasus dengan penyelesaian perkara sebesar 86,4% sedangkan tahun 2022 turun menjadi 442 kasus dan selesai sebesar 107%.

“Dari data yang kami himpun data kriminalitas di wilayah hukum Polres Sumbawa mengalami penurunan yang cukup signifikan” ungkapnya.

Sambung AKBP Henry, terkait kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba , pada tahun 2022 Polres Sumbawa berhasil meningkatkan pengungkapan kasus sebanyak 11 kasus dibandingkan tahun 2021, adapun jumlah kasus dan tersangka yakni tahun 2021 sebanyak 55 kasus dan tersangka 75 orang sedangkan tahun 2022 sebanyak 66 kasus dengan barang bukti 867,66 gram dan tersangka sebanyak 83 orang.

“Hal ini tidak terlepas dari peran serta semua pihak, jadi semakin banyak informasi yang kami terima dari masyarakat maka akan semakin banyak pula yang bisa diungkap dalam tindak pidana penyalahgunaan narkoba.” tegas Kapolres.

Lanjut AKBP Henry, bahwa kasus yang paling banyak adalah terkait kasus penganiyaan, dengan jumlah 117 kasus, kemudian Curat 82 kasus, kasus curanmor 58 kasus, sehingga dalam hal ini kami menghimbau masyarakat di wilayah hukum Polres Sumbawa untuk lebih waspada dan berhati-hati khususnya untuk kendaraan masing-masing.

Dalam kegiatan tersebut, Kapolres juga menerangkan akan dilakukan pemusnahan barang bukti miras dan narkotika yang terdiri dari narkotika jenis sabu 2,14 gram, miras berbagai merk 731 botol. (Hps)

Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Dompu Ungkap Berbagai Kasus, Kapolres: Tren Kejahatan Menurun

Bimantika.net _Gelar Konferensi Pers Akhir Tahun, Kapolres Dompu, AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., mengungkapkan sejumlah kasus baik yang masih dalam proses penanganan hingga yang berhasil di selesaikan melalui jalur Restorative Justice (damai).

Turut hadir saat konferensi pers yang dibarengi dengan ‘seremonial’ Pemusnahan Barang Bukti Minuman Keras (Miras) ini antara lain Sekda Dompu, Gatot Gunawan P. Putra, M.Kes, Kasdim Dompu, Mayor Inf Abdul Haris, SH,.MH.

Tampak pula, Kasipidum Kajari Dompu, Islamiyyah, MH, Ketua Majelis Ulama Indonesia Cabang Dompu, H. Nasuhi, M.Si., bersama sejumlah PJU lingkup Polres Dompu serta sejumlah awak media baik elektronik maupun media cetak.

Dalam penyampaiannya, Kapolres mengakui bahwa kasus kejahatan diantaranya kasus curanmor dan juga kasus pencurian dengan pemberatan masih mendominasi wilayah hukum Polres Dompu.

“Berbicara kejahatan konvensional, Kabupaten Dompu masih didominasi oleh kasus 3 C, Curas, Curat dan Curanmor, dan kita konsen terhadap kasus penganiyaan,” ungkap Kapolres dalam konferensi pers yang digelar di Halaman Apel Mapolres, Sabtu (31/12/2022) pagi sekira pukul 10.30 Wita.

Sebab, kata Kapolres, kasus penganiyaan akhir-akhir ini mengalami tren peningkatan sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2022. Di mana kasus ini dapat terjadi 2 bahkan 3 kasus dalam sehari.

“Jadi jika dihitung rata-rata, kasus penganiayaan ini terjadi 1 hingga 2 kasus setiap hari, baik yang melibatkan senjata tajam, miras dan lain-lain sebagainya,” lanjut Kapolres.

Terkait berbagai kasus yang tengah ditangani, Kapolres juga menyampaikan adanya tren penurunan angka kejahatan di wilayah hukum Polres Dompu mencapai angka 35,10% atau sebanyak 185 kasus sepanjang tahun 2022 dari tahun-tahun sebelumnya.

Ironisnya, lanjut Kapolres, akan menjadi atensi serta evaluasi bersama di mana dari kasus-kasus tersebut salah satu penyumbang terbesar yakni tingginya angka perceraian (broken home) serta degradasi mental yang dialami terutama di kalangan anak-anak muda putus sekolah.

“Berbagai kegiatan di hulu seperti penindakan dan penegakkan hukum sudah seringkali dilakukan, tapi penanganan di hilir kita akui masih belum maksimal, seperti pendidikan karakter,” tandasnya.

Untuk itu, Kapolres menghimbau pada seluruh lapisan masyarakat, tak terkecuali SKPD serta tokoh-tokoh agama, memasuki tahun 2023 mendatang agar konsen memperhatikan perkembangan bahkan pergaulan anak-anak muda terutama di lingkungan keluarga masing-masing.

“Dari evaluasi kami, orang-orang tua jarang mempedulikan misalnya penggunaan Handphone anak-anak, itu tidak diperhatikan,” jelasnya.

Mengenai pencapaian penurunan angka kejahatan, Kapolres mengapresiasi kerja keras seluruh personil Polres Dompu dan tentu saja atas kerja sama semua pihak yang telah membantu anggota Kepolisian dalam menangani berbagai kasus yang terjadi antara lain dengan pendekatan Restorative Justice.

Berikut rangkuman Data Kejahatan Gangguan Kamtibmas Kejahatan yang terjadi sepanjang tahun 2021 hingga tahun 2022 di lingkup hukum Polres Dompu.

Gangguan Kamtibmas

Di tahun 2021 kasus yang ditangani sebanyak 527 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 342 Kasus, Sehingga mengalami penurunan sebanyak 185 kasus atau 35,10%.

Penyelesaian Kasus pada Tahun 2021 sebanyak 437 kasus sedangkan pada tahun 2022 sebanyak 307 kasus, mengalami penurunan sebanyak 130 kasus atau -29,74% untuk trend crime total -185 kasus atau 35,10% sedangkan crime clearence trendnya 130 kasus atau -29,74% kasus kejahatan konvensional.

Pada Tahun 2022 terjadi penurunan Kasus Kejahatan Konvensional sebanyak 186 Kasus atau -35,76% begitu juga dengan penyelesaian kasus mengalami penurunan sebanyak 132 kasus atau 30,34%.

Kasus Kejahatan 3 C

Pada Tahun 2022 terjadi 31 kasus 3C dan pada tahun 2021 terjadi 61 kasus sehingga terjadi sebanyak 3 penurunan Kasus Kejahatan 3 Kasus atau 49,19% dibandingkan pada Tahun 2021.

Untuk rincian Data Ungkap Kasus Pada Tahun 2022

Curat

  • 17 Kasus dengan tersangka sebanyak 22 orang

Curas

13 Kasus dengan tersangka sebanyak 16 orang

Curat

1 Kasus dengan tersangka 2 orang.

Kasus Perjudian

Tahun 2022 terjadi 8 kasus judi dan pada tahun 2021 terjadi 10 kasus judi sehingga terjadi Penurunan Kasus Perjudian sebanyak 2 Kasus atau 10% dibandingkan pada Tahun 2021.

Kasus Pengerusakan dan Penganiayaan

Tahun 2021 ada 1 kasus pengerusakan, sedangka. Di Tahun 2022, kasus pengerusakan ada 1 kasus. Sementara, tahun 2021 kasus Penganiyaan Meninggal Dunia ada 1 kasus, Penganiayaan ada 2 kasus di Tahun 2022.

Terjadi, penururan penyelesaian kasus karena jumlah LP tahun 2021 lebih banyak dari tahun 2022, tapi secara keseluruhan tahun 2022 penyelesaian mencapai 91,22 %

Tindak Narkoba

Tahun 2021, ada 73 kasus dengan Tersangka 106 Orang. Sedangkan Tahun 2022, ada 66 kasus dengan Tersangka ada 96 orang.

Jumlah Barang Bukti masing-masing, total Shabu 210,05 gram, Ganja 1.641,33 gram, dan XTC sebanyak 250 butir.

Tindak Pidana Perairan

Sepanjang Tahun 2021, NIHIL sedangkan Tahun 2022 terdapat 1 Kasus sedang ditangani ( kasus penangkapan ikan menggunakan bahan peledak yang terjadi di wilayah hukum Polsek Kilo.

Data Pelanggaran dan Kecelakaan Lalu Lintas

Tahun 2021, terdapat 4.631 kasus dengan penyelesaian 3.431 kasus. Sedangkan di tahun 2022 ada 3.745 kasus yang ditangani, terdapat 3.590 yang diselesaikan.

Sementara kecelakaan lalulintas disebutkan, ada 94 korban baik laki-laki maupun perempuan di tahun 2021. Meninggal dunia ada 23 orang. Luka berat 18 orang dan luka ringan 59 orang. Namun, di tahun 2022 ada peningkatan yakni 106 korban, jumlah meninggal dunia 17 orang, luka berat 30 orang, luka ringan 92 orang.

Data Pembinaan dan Bantuan Sosial

Polres Dompu pada tahun 2022 sudah memiliki anggota Bhabinkamtibmas sebanyak 81 orang sesuai dengan juumlah Desa atau Kelurahan di wilayah Kabupaten Dompu dan berhasil menyelesaikan permasalaan warga sebanyak 288 kasus.

Terakhir, Polres Dompu selama Tahun 2022 telah memiliki SATPAM sebanyak 251 orang Pasca kenaikan harga BBM di bulan september 2022 guna meringankan beban masyarakat, Polres Dompu beserta Polsek Jajaran telah menyalurkan 570 paket sembako kepada masyarakat.

Usai konferensi pers pengungkapan sejumlah kasus, kegiatan dilanjutkan dengan pemusnahan Ratusan Barang Bukti Minuman Keras yang berhasil diamankan sepanjang tahun 2022 dipimpin oleh Kasat Resnarkoba, Iptu Abdul Malik, SH,. (***)

Kapolres Dompu Salurkan Bantuan untuk Masjid Al-Falah Desa Hu’u

Bimantika.net _Usai melaksanakan Ibadah Shalat Jum’at Masjid Al-Falah Desa Hu’u, Kecamatan Hu’u, Dompu, Kapolres Dompu AKBP Iwan Hidayat, S.I.K., langsung menyerahkan bantuan berupa semen dan paket Al Qur’an.

Kegiatan ini merupakan bagian dari program Jum’at Curhat Polri, yang juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting Lingkup Pemkab Dompu, dalam hal ini Sekda, Gatot Gunawan P. Putra, M.Kes,. Jum’at (30/12/2022) sekira pukul 13.00 Wita.

Turut hadir bersama Kapolres antara lain, Waka Polres Dompu KOMPOL Abdi Mauludin, S.Sos., Kabag Ops Polres Dompu AKP Syamsurrizal, S. Sos, Kasat Intelkam IPTU Abdul Haris, KBO Satintelkam IPDA Gunawan Husni Jaya.

Tampak pula lainnya, yakni Kapolsek Hu’u IPDA Sumaharto, Kepala Desa Hu’u Mujahidin, S.Sos, serta Pemangku Adat saudara A. Malik, S.Sos,.

“Bantuan yang diserahkan antara lain, Semen Merek Tonasa sebesar 30 Sak dan Al-Qur’an sebesar 20 Buah,” ungkap Kapolres dalam sambutannya.

Lebih lanjut, kata Kapolres, kehadirannya di tengah masyarakat khususnya di Masjid Al Falah ini, tak lain untuk melanjutkan program Kapolri yang disebut dengan Program Jum’at Curhat.

“Ini bagian dari upaya Polri dalam menjaga citra Kepolisian yang dibangun selama 2022 sehingga di tahun 2023 bisa lebih baik lagi,” ujar Kapolres.

Bersamaan dengan itu, Kapolres juga menghimbau pada masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan selama musim penghujan, mengingat kondisi cuaca akhir-akhir ini cukup menghawatirkan.

“Mari kita sama-sama mewaspadai kondisi cuaca yang ekstrim, yang sedang tak bersahabat, terutama dari bencana alam yang datang tiba-tiba,” ajak Kapolres.

Idealnya, sambung Kapolres tempat teraman yang paling memungkinkan untuk berlindung ketika terjadi bencana salah satunya yaitu Masjid.

“Polri dalam hal ini Polres Dompu berharap pihak masjid dapat menerima bantuan yang diberikan untuk menunjang pembangunan masjid sehingga dapat dijadikan pusat kegiatan masyarakat khususnya di bidang sosial keagamaan,” jelas Kapolres.

Seiring dengan itu, Maman salah seorang jemaah masjid menyampaikan rasa bangga dan apresiasi atas kehadiran Kapolres bersama rombongan, bahkan ikut menyumbang untuk pembangunan masjid Al Falah ini.

“Kami sebagai masyarakat Desa Hu’u mengucapkan apresiasi kepada Kapolres Dompu dan jajarannya yang sudah meluangkan waktu untuk masyarakat Desa Hu’u yang sudah menjaga situasi Kamtibmas yang kondusif dan perlu ditingkatkan lagi Patroli malam untuk mengantisipasi kejadian yang tidak diinginkan,” tutur Maman.

Usai menyerahkan bantuan semen dan paket Al Qur’an pada pengurus masjid Al Falah, Kapolres bertolak pada agenda berikutnya, sehingga kegiatan diakhiri pada pukul 13.30 Wita. (***)

Kapolres Bima Pimpin Upacara Raport Kenaikan Pangkat dan Purna Bakti Personel Polres Bima

Bimantika.net _Kepolisian Resor Bima Kabupaten Polda NTB menggelar Upacara Korp Raport Kenaikan Pangkat Personil Polres Bima Periode 1 Januari 2023, Jum’at (30/12/22) Pukul 07.00 Wita pagi tadi di lapangan Mapolres Bima.

Upacara itu juga dirangkaikan dengan Purna Bakti tiga personel Polres Bima.

Bertindak selaku Inspektur Upacara, Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko, S.I.K, dan Komandan Upacara. IPDA Mohammad Redwan.

Sementara peserta upacara, terdiri dari, 1 Peleton Gabungan Perwira, 1 Peleton Personil Sat Lantas, 1 Peleton Personil Sat Sabhara, 1 Peleton Personil Gabungan Reskrim, Intel dan Narkoba, 1 Peleton Gabungan Staf, 1 Peleton Personil PNS Polri, Personil yang melaksanakan Korps Raport atu Kenaikan Pangkat dan personil yang Purna Bakti.

Kapolres Bima AKBP Heru Sasongko SIK, melalui kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dalam amanatnya menyampaikan sejumlah Point

Di antaranya, dalam rangka Upacara Kenaikan Pangkat Personil Polri sesuai dengan Surat Telegram Kapolda NTB yang naik pangkat setingkat lebih tinggi dan Terhitung Mulai Tanggal (TMT) 1 Januari 2023, terdapat 46 Personel Polri yang naik pangkat setingkat lebih tinggi.

Kapolres menekankan, bahwa kenaikan pangkat bukan mutlak merupakan suatu hak yang harus dan dapat diberikan begitu saja kepada setiap Anggota Polri.

“Namun merupakan suatu wujud penghargaan yang diberikan pimpinan Polri atas kinerja saudara mengabdi di Organisasi Polri.” Tukasnya.

Selain itu juga, lanjut Kapolres, kenaikan pangkat ini diharapkan sebagai cambuk untuk meningkatkan profesionalisme dan kinerja Polri dalam rangka mewujudkan kepercayaan masyarakat kepada Institusi Polri sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat serta penegak hukum.

Tak lupa, Kapolres sendiri mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat para personil tersebut.

“Kepada ibu-ibu bhayangkari saya mengucapkan selamat atas kenaikan pangkat suaminya serta pendorong semangat dalam melaksanakan tugasnya,” ucapnya.

Karena kegiatan upacara dalam rangka Korps Raport atau kenaikan pangkat ini merupakan bentuk penghargaan dan dedikasi serta memberikan semangat dan motivasi kepada personil Polres Bima.

Adapun Personel yang mengalami kenaikan pangkat yakni, Dari Iptu ke AKP sebanyak 3 Orang, dari Ipda ke Iptu sebanyak 2 Orang, dari Aipda ke Aiptu sebanyak 2 orang,dari Bripka ke Aipda sebanyak 34 dari Briptu ke Brigadir sebanyak 4 Orang, dan dari Bripda ke Briptu sebanyak 1 Orang.

AKBP Heru Sasongko SIK juga mengucapkan terima kasih kepada AKP Arief Hamid Kabag SDM Polres Bima,AKP Irwan Kabag Ren dan paurmin Bag Ren Polres Bima yang telah memasuki masa Purna Bakti.

“Saya atas insitusi Polri mengucapkan terima kasih atas dedikasi selama mengabdi di Korps Bhayangkara, Bapak bapak yang Purna bakti merupakan pejuang tangguh yang dimiliki oleh Kepolisian Resor Bima” Ujar Kapolres.

Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres mengajak semuanya untuk terus meningkatkan kinerja dalam melayani masyarakat sehingga dapat mewujudkan Polri yang Presisi sesuai dengan Program Kapolri.

Seluruh rangkaian kegiatan tersebut berakhir pukul 08.30 Wita, serta berjalan dengan aman. (***)

Ketua KPU RI : Kemungkinan Pemilu 2024 Hanya Coblos Partai

Bimantika.net _Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asy’ari menyebut, terbuka kemungkinan Pemilu 2024 akan diterapkan sistem proporsional tertutup. Sehingga, pemilih hanya akan memilih partai politik bukan lagi calon anggota legislatif (caleg).

Hasyim menyatakan, sistem itu berpotensi diberlakukan jika Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan gugatan UU Pemilu yang mengatur sistem pemilu proporsional terbuka, menjadi tertutup. “Ada kemungkinan, saya belum berani berspekulasi, ada kemungkinan kembali ke sistem proporsional daftar calon tertutup,” kata Hasyim di kantor KPU RI, Kamis (29/12) sebagimana yang diberitakan oleh Jawa Pos.

Karena itu, Hasyim meminta para elite politik untuk menahan diri tidak memanfaatkan alat peraga kampanye sebelum jadwalnya. Sebab, ke depan dimungkinkan tidak ada lagi daftar caleg.

“Maka dengan begitu menjadi tidak relevan misalkan saya mau nyalon pasang gambar-gambar di pinggir jalan, jadi enggak relevan. Karena namanya enggak muncul lagi di surat suara,” ucap Hasyim. “Enggak coblos lagi nama-nama calon. Yang dicoblos hanya tanda gambar parpol sebagai peserta pemilu,” sambungnya.

Hasyim mengutarakan, sudah mengingatkan kepada para bakal caleg agar menahan diri. “Sehingga di banyak diskusi sering kami sampaikan kami berharap kita semu menahan diri untuk tidak pasang-pasang gambar dulu. Siapa tahu sistemnya kembali tertutup,” papar Hasyim.

Hasyim menambahkan, peluang sistem proporsional tertutup tersebut, terbuka lebar seiring dengan berbagai gugatan yang dikabulkan MK. Menurutnya, sistem pemilu proporsional terbuka sudah dimulai sejak Pemilu 2009, itu berdasarkan putusan MK bukan Undang-Undang.

“Sejak itu pula, Pemilu 2014 dan 2019 pembentuk norma UU tidak akan mengubah itu, karena kalau diubah tertutup kembali akan jadi sulit lagi ke MK. Dengan begitu, kira-kira polanya kalau yang membuka itu MK, ada kemungkinan yang menutup MK,” pungkas Hasyim.

Gugatan terhadap sejumlah Pasal dalam Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (Pemilu), termasuk soal sistem proporsional terbuka, telah bergulir di Mahkamah Konstitusi (MK). Dua kader partai politik dan empat perseorangan warga negara menjadi pemohon dalam uji materi ini.
Pemohon perkara nomor: 114/PUU-XX/2022 terdiri dari Demas Brian Wicaksono (pengurus PDIP cabang Banyuwangi); Yuwono Pintadi (anggota Partai NasDem); Fahrurrozi (Bacaleg 2024); Ibnu Rachman Jaya (warga Jagakarsa, Jakarta Selatan); Riyanto (warga Pekalongan); dan Nono Marijono (warga Depok). Mereka menggandeng pengacara dari kantor hukum Din Law Group sebagai kuasa.

Para pemohon menguji materi Pasal 168 ayat (2), Pasal 342 ayat (2), Pasal 353 ayat (1) huruf b, Pasal 386 ayat (2) huruf b, Pasal 420 huruf c dan d, Pasal 422, Pasal 424 ayat (2), serta Pasal 426 ayat (3) UU Pemilu.

Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu berbunyi: “Pemilu untuk memilih anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota dilaksanakan dengan sistem proporsional terbuka.”

“Menyatakan frasa ‘terbuka’ pada Pasal 168 ayat (2) UU Pemilu bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak mempunyai kekuatan hukum mengikat,” ujar para pemohon dalam salinan gugatan yang dikutip dari laman MK.

“Adanya frasa proporsional terbuka, nomor urut, nama calon dan calon terpilih berdasarkan perolehan suara terbanyak menunjukkan kekuatan perseorangan dalam proses Pemilu,” lanjutnya.

Para pemohon menyatakan norma-norma hukum dalam Pasal yang dilakukan uji materi tersebut mengatur begitu besar peranan individu dalam Pemilu, padahal mereka menggunakan mesin partai politik dalam prosesnya.

Kekuatan dan pengaruh individu dalam proses Pemilu yang begitu besar dinilai cenderung mengarah pada populisme semata yang membahayakan bentuk negara dalam hal ini negara kesatuan.

Hal itu terlihat pada Pemilu 2019 di mana polarisasi masyarakat dan penggalangan massa oleh individu populis telah mengoyak rasa persatuan dan kesatuan masyarakat.

“Hal ini bisa terjadi karena orang-orang memiliki hasrat untuk menjadi populer yang demi menggalang dukungan tanpa melalui seleksi dan kaderisasi terlebih dahulu melalui sistem yang demokratis dan taat konstitusi dalam setiap langkahnya,” kata para pemohon (***// Disadur dari beberapa Media Nasional)