Walikota Bima Aji Man : Taman Ria Ruang Generasi Muda Salurkan Kreasi

jpn

BIMAntika.net Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE menyatakan bahwa launching Acoustic Taman Ria ini lahir dari semangat kolaborasi yang melibatkan berbagai pihak, baik pemerintah, musisi atau pelaku seni maupun pelaku UMKM.

Dengan harapan untuk menghidupkan ruang publik yang nyaman bagi masyarakat, lebih khusus bagi seniman dan pelaku UMKM.

Ungkapan tersebut disampaikan Aji Man Sapaan akrab Walikota Bima saat melaunching Acoustic Taman Ria, pada Sabtu (08/11) malam.

“Hal ini lahir dari keinginan kami di Pemerintah Kota Bima untuk menghidupkan kembali satu ruang publik kreatif,” ungkap Wali Kota Bima.

H. A. Rahman mengatakan pihaknya akan menghidupkan semua ruang publik yang nyaman bagi masyarakat secara bertahap.

Ia menginginkan taman ria kedepan dapat berkembang seperti berkembangnya Taman Amahami tiap minggu pagi dan lapangan Serasuba pada saatnya nanti setelah selesai di revitalisasi.

“Kita jadikan Taman Ria ini sebagai ruang bagi anak muda menyalurkan kreasi positif,” ujarnya.

Wali Kota pun berharap dukungan dari semua pihak. Secara perlahan taman ria akan direvitalisasi melalui program NUFReP sebagai bagian dari pengendalian banjir perkotaan

Ia menambahkan bahwa di sisi barat ada Taman Amahami untuk aktivitas masyarakat tiap minggu pagi, lapangan serasuba untuk aktivitas masyarakat pada sore hari hingga malam, di wilayah tengah pun ada Taman Ria, kedepan kita hidupkan juga diwilayah timur untuk menghidupkan ruang publik yang nyaman.

Ia menegaskan, jika semua ruang publik dihidupkan, maka kota ini secara perlahan akan hidup seperti halnya sebuah kota maju lainnya di Indonesia yang memberikan wadah bagi anak-anak muda untuk berkreasi.

“Secara perlahan taman ria akan hidup seperti taman Amahami dan lapangan serasuba,” imbuhnya.

Turut hadir pada acara Launching Acoustic Taman Ria diantaranya Wakil Wali Kota Bima, Ketua DPRD Kota Bima, Dandim 1608 Bima, Kapolres Bima Kota, Kepala Kejaksaan Negeri Raba Bima, Kepala Rutan Kelas IIB Raba Bima, seluruh Asisten, Staf Ahli, kepala Perangkat Daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, Pimpinan BUMN/BUMD, Camat dan Lurah.

Sebagai informasi, aktivitas masyarakat di Taman Ria akan dilakukan secara rutin tiap malam minggu yang dimulai pada hari ini (08/11) dan seterusnya, dengan melibatkan kolaborasi antar seluruh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima, musisi/seniman dan pelaku UMKM. (****//Kominfo)

Bupati dan Wabup Ady-Irfan Dukung Renovasi Masjid At-Taqwa Tambe

jpn

BIMAntika.net Setelah melakukan peninjauan lokasi terdampak banjir di Kecamatan Madapangga, Jumat (7/11) Bupati Bima Ady Mahyudi dan Wakil Bupati dr H. Irfan Zubaidy (Ady-Irfan) menunaikan Shalat Jumat di Masjid At-Taqwa Desa Tambe Kecamatan Bolo yang sudah satu tahun dilaksanakan renovasi untuk meningkatkan daya tampung dan kenyamanan jamaah.

Bupati Bima dalam penyampaiannya dihadapan jamaah setelah shalat Jumat menjelaskan langkah-langkah penanganan kerusakan infrastruktur jembatan dan sekolah pasca banjir di Kecamatan Madapangga.

Berkaitan dengan dukungan pemerintah daerah bagi kelanjutan renovasi masjid kebanggaan warga desa Tambe tersebut, “Insya Allah pemerintah daerah akan memberikan dukungan dana bagi keberlanjutan renovasi Masjid. Ungkap Bupati Ady Mahyudi.

Secara khusus, saya atas nama pemerintah menyampaikan ucapan terima kasih atas amal jariyah seluruh keluarga besar di Desa Tambe yang sudah memberikan sumbangsih nyata bagi keberlanjutan lanjutan renovasi Masjid At-Taqwa”.

Menutup arahannya Bupati dan Wakil Bupati memohon doa seluruh masyarakat semoga dalam lima tahun mengemban amanah yang diberikan dalam memimpin daerah, senantiasa diberikan kekuatan, kesehatan dan waktu untuk menyelesaikan tugas yang diberikan oleh rakyat Kabupaten Bima”.

Sementara itu Wakil Bupati dr.H Irfan yang bertindak sebagai Khatib Shalat Jumat tersebut menyampaikan tausiyah berupa tujuan penciptaan manusia dan pentingnya beramal saleh.

‘Tujuan penciptaan manusia adalah semata-mata dipersembahkan Untuk mencari ridho-Nya. Itulah pentingnya beramal soleh, agar kehidupan manusia bahagia di dunia dan akhirat”. Terangnya.

Amal soleh merupakan alat untuk mendapatkan surga Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Itulah sebabnya umat Islam perlu mengisi masjid dengan ibadah”. Tandas H. Irfan. (****//Red)

Pasca Banjir Bandang Madapangga, Bupati dan Wabup Tinjau Lokasi Terdampak

jpn

BIMAntika.net Pasca bencana banjir yang terjadi Kamis (6/11) lalu di wilayah Kecamatan Madapangga, Jumat (07/11) Bupati Bima Ady Mahyudi, Wakil Bupati dr.H Irfan Zubaidy dan Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE melakukan tinjauan ke lokasi jembatan Rade-Madapangga yang mengalami penurunan timbunan tanah (settlement).

Penurunan timbunan tanah (settlement) terjadi pada oprit sisi utara dan selatan jembatan senilai Rp 6,2 milyar yang bersumber dari dana hibah Rehabilitasi dan Rekonstruksi pasca bencana tahun anggaran 2025 tersebut akibat belum maksimalnya proses pemadatan ruas jalan.

Tiba di lokasi jembatan sepanjang 25 meter dan lebar bentangan 6 meter tersebut, Bupati dan Wakil didampingi Plt. Camat Madapangga H. Sahrul S.Ag.,MH mendengarkan dengan seksama penjelasan teknis dari Kabid Bina Marga Farid Wajdi, ST dan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Proyek Edy Y, ST., MT berkaitan dengan kondisi infrastruktur dan penanganan yang dilakukan.

Jembatan tersebut merupakan urat nadi transportasi darat yang menghubungkan beberapa desa di Kecamatan Madapangga menuju jalan negara lintas Sumbawa.

Pada kesempatan tersebut Bupati Bima langsung menginstruksikan kepada Dinas PUPR dan pihak pelaksana proyek untuk melakukan penanganan agar jembatan dapat difungsikan secara optimal.

Kadis PUPR Suwandi, ST.MT menjelaskan, Jembatan Desa Rade-Madapangga tersebut masih dalam pelaksanaan pekerjaan dan belum dilaksanakan tahapan penyerahan proyek (Provisional Hand Over /PHO) dari kontraktor kepada Pemerintah daerah, sehingga masih menjadi tanggung jawab pihak pelaksana proyek dan hari ini mulai dilakukan perbaikan.

“Dari aspek teknis, struktur jembatan masih aman, kerusakan terjadi pada bahu jalan dan aspal karena air hujan masuk di timbunan oprit dan air banjir tidak berpengaruh pada struktur jembatan”. Terangnya.

Setelah melakukan peninjauan jembatan Bupati, Wakil Bupati beserta rombongan melanjutkan peninjauan lokasi terdampak di Desa Monggo dan desa Ncandi. Rombongan melakukan peninjauan kondisi sekolah SDN 1 Ncandi, beberapa bagian rumah warga di sepanjang alur sungai dan rumah warga yang beberapa waktu lalu terendam banjir di RT 01 dan RT 04 desa Ncandi. (RRS//RumaRenggeSape//007)

Sesibuk Apapun Jangan Tinggalkan Sholat

jpn

BIMAntika.net Meninggalkan shalat lima waktu itu lebih besar dari dosa zina?

Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak.

Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini.

Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat.

Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at.

Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.

Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini.

Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada seluruh ummat Islam.

Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya.

Pertanyaan selanjutnya Apakah Orang yang Meninggalkan Shalat Bisa Kafir alias Bukan Muslim?

Para Ulama Sepakat Bahwa Meninggalkan Shalat Termasuk Dosa Besar yang Lebih Besar dari Dosa Besar Lainnya

Ibnu Qayyim Al Jauziyah –rahimahullah- mengatakan, ”Kaum muslimin bersepakat bahwa meninggalkan shalat lima waktu dengan sengaja adalah dosa besar yang paling besar dan dosanya lebih besar dari dosa membunuh, merampas harta orang lain, berzina, mencuri, dan minum minuman keras. Orang yang meninggalkannya akan mendapat hukuman dan kemurkaan Allah serta mendapatkan kehinaan di dunia dan akhirat.” (Ash Sholah, hal. 7)

Dinukil oleh Adz Dzahabi dalam Al Kaba’ir, Ibnu Hazm –rahimahullah- berkata, “Tidak ada dosa setelah kejelekan yang paling besar daripada dosa meninggalkan shalat hingga keluar waktunya dan membunuh seorang mukmin tanpa alasan yang bisa dibenarkan.” (Al Kaba’ir, hal. 25)

Adz Dzahabi –rahimahullah- juga mengatakan, “Orang yang mengakhirkan shalat hingga keluar waktunya termasuk pelaku dosa besar.

Dan yang meninggalkan shalat secara keseluruhan -yaitu satu shalat saja- dianggap seperti orang yang berzina dan mencuri. Karena meninggalkan shalat atau luput darinya termasuk dosa besar.

Oleh karena itu, orang yang meninggalkannya sampai berkali-kali termasuk pelaku dosa besar sampai dia bertaubat.

Sesungguhnya orang yang meninggalkan shalat termasuk orang yang merugi, celaka dan termasuk orang mujrim (yang berbuat dosa).” (Al Kaba’ir, hal. 26-27)

Selanjutnya, apakah orang yang meninggalkan shalat masih muslim ataukah telah kafir?

Asy Syaukani -rahimahullah- mengatakan bahwa tidak ada beda pendapat di antara kaum muslimin tentang kafirnya orang yang meninggalkan shalat karena mengingkari kewajibannya.

Namun apabila meninggalkan shalat karena malas dan tetap meyakini shalat lima waktu itu wajib -sebagaimana kondisi sebagian besar kaum muslimin saat ini-, maka dalam hal ini ada perbedaan pendapat (Lihat Nailul Author, 1/369).

Mengenai meninggalkan shalat karena malas-malasan dan tetap meyakini shalat itu wajib, ada tiga pendapat di antara para ulama mengenai hal ini.

Pendapat pertama mengatakan bahwa orang yang meninggalkan shalat harus dibunuh karena dianggap telah murtad (keluar dari Islam).

Pendapat ini adalah pendapat Imam Ahmad, Sa’id bin Jubair, ‘Amir Asy Sya’bi, Ibrohim An Nakho’i, Abu ‘Amr, Al Auza’i, Ayyub As Sakhtiyani, ‘Abdullah bin Al Mubarrok, Ishaq bin Rohuwyah, ‘Abdul Malik bin Habib (ulama Malikiyyah),

Progres Bangunan Induk RSUD Kota Bima Tunjukkan Kemajuan

jpn

BIMAntika.net Realisasi progres pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Bima Tipe C 3 lantai yang dilengkapi dengan fasilitas modern, seperti ruang operasi (OK), ICU, NICU, laboratorium lengkap, dan peralatan radiologi canggih ini sudah mencapai 63.93 persen.

Progres capaian pembangunan RS yang merupakan Program Quick Win atau program strategis Presiden Prabowo Subianto di bidang kesehatan tersebut disampaikan Kepala Dinas Kominfotik Kota Bima, Muhammad Hasyim usai berkoordinasi dengan PPK PHTC RSUD Kota Bima, pada Rabu (05/11) siang.

“Alhamdulillah progres pembangunan RSUD Kota Bima berdasarkan pada laporan mingguan ke 29 sejak dilakukan peletakkan batu pertama oleh Menteri Kesehatan pada Mei 2025 yang lalu sudah mencapai 63.93 persen,” ungkapnya.

Hasyim menyebut bahwa saat ini pihak pelaksana PT. Hutama Karya (Persero) terus berupaya menyelesaikan pekerjaan konstruksi hingga pada waktu yang telah ditentukan yakni sampai bulan Desember 2025 melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) sebesar Rp. 130 miliar.

Sementara itu, sambungnya, untuk progres realisasi pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima dalam rangka peningkatan kelas Rumah Sakit dalam mendukung layanan prioritas yang mencakup Kanker, Jantung, Stroke, dan Uro-Nefrologi (KJSU), serta mencakup Kesehatan Ibu dan Anak (KIA), hingga pada minggu kedua sehak 23 Oktober sampai dengan 5 November 2025 sudah mencapai 8.70 persen dengan target selesai pada bulan Juni tahun 2026.

“Bangunan untuk rawat inap sebanyak 3 lantai. Lantai 1 sebanyak 12 kamar untuk diisi 31 bed, lantai 2 sebanyak 12 kamar untuk 30 bed, dan lantai 3 sebanyak 10 kamar untuk 30 bed. Totalnya sebanyak 91 bed untuk bangunan rawat inap,” beber Hasyim.

Ia menambahkan, untuk alokasi anggaran pembangunan ruang rawat inap RSUD Kota Bima yang bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp. 35 miliar tersebut sebagai wujud komitmen Pemerintah Kota Bima dalam rangka mendukung layanan prioritas KJSU.

Pemerintah Kota Bima berharap do’a dan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat Kota Bima dan sekitarnya, agar pembangunan RSUD Kota Bima yang dilengkapi dengan fasilitas modern ini dapat terlaksana dengan baik dan tepat waktu.

“Walaupun ditengah keterbatasan fiskal saat ini, Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima akan terus berkomitmen memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat, khususnya di bidang kesehatan,” pungkasnya. (****Kominfo)

Hadiri Rakor, Bupati Bima Paparkan RDTR Kecamatan Lambu

jpn

BIMAntika.net Bupati Bima Ady Mahyudi didampingi Kepala Dinas PUPR Kabupaten Bima Suwandi, ST.MT, Plt. Kepala DPMPTSP Darmin, SE, Kepala Kantor Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Kabupaten Bima Lalu Makhyaril Huda, S.ST., MH dan Kabid Tata Ruang Dinas PUPR Amnah, ST menghadiri Rapat Koordinasi Lintas Sektor Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) kawasan perkotaan Lambu Senin (3/11) di Sheraton Grand Jakarta Gandaria City Hotel.

Dalam Rakor yang dipandu Pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc. tersebut, Bupati Bima mengatakan, Rakor lintas sektor ini merupakan bagian penting dari proses penyusunan RDTR Lambu yang bertujuan untuk menyelaraskan substansi rencana dengan berbagai kepentingan lintas sektor, baik pusat, provinsi, maupun daerah.

“RDTR ini menjadi dokumen strategis dalam mewujudkan penataan ruang yang berkelanjutan, berkeadilan, dan mendukung pertumbuhan ekonomi daerah”. Terangnya.

Dalam Rakor yang juga dihadiri Direktur Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II, Chriesty Elisabeth Lengkong, S.Si. M.Si, MEEM, Kasubdit Bina Perencanaan Tata Ruang Daerah Wilayah II.E, Dian Ayu Wulandari, S.Si., M.Sos., Perwakilan dari Kementerian/Lembaga Pemerintah Provinsi tersebut, Bupati Ady Mahyudi juga menegaskan sikap Pemerintah daerah.

Pemkab Bima berkomitmen untuk menetapkan RDTR Lambu melalui Peraturan Bupati sebagai acuan dalam pemanfaatan ruang di wilayah ini.

Dokumen RDTR ini juga akan diintegrasikan dengan sistem Online Single Submission (OSS) untuk memperkuat pelayanan perizinan berusaha berbasis Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).
Dengan demikian, RDTR ini diharapkan dapat meningkatkan iklim investasi, mempercepat perizinan, dan memberikan kepastian hukum, tanpa mengabaikan prinsip pembangunan berkelanjutan dan kelestarian lingkungan hidup”. Jelas Bupati.

Sementara itu, pejabat fungsional Penata Ruang Utama Kementerian ATR/BPN Dr. Ir. Gabriella Triwibawa M.Eng.M.Sc dalam arahannya mengatakan, “RDTR merupakan instrumen pengendali bagaimana ruang, lahan dan lingkungan tidak tereksploitasi untuk saat ini saja, tetapi juga secara berkelanjutan untuk masa yang akan datang.

Kita juga harus mencermati ketentuan aturan zonasi yang merupakan instrumen pengendalian pemanfaatan ruang. Juga harmonisasi aspek pengendalian sosial dan lingkungan”.
Kabupaten Bima diharapkan agar menjaga konsistensi dan kesesuaian antara RDTR yang telah terintegrasi dengan OSS dengan RTRW yang sedang dalam proses Revisi”. Tandasnya. (RRS//RumaRenggeSape//007)

Walikota Bima Aji Man : Saat Ini Pemkot Menata Infrastruktur Pengendalian Banjir, Kondisi Hutan di Hulu Rusak Parah

jpn

BIMAntika.net Wali Kota Bima H. Arahman H. Abidin, SE menyoroti kondisi hutan dikawasan kelurahan Lampe, Dodu perbatasan antara Kabupaten Bima dengan Kota Bima.

Aji Man Sapaan akrab Walikota Bima juga menyoroti hal yang sama di wilayah Asakota sudah sangat mengkhawatirkan.

“Kalau kita melihat dari siklus 10 tahunan, perlu kewaspadaan dan kesiapsiagaan” Ungkap Aji Man pada rapat koordinasi pembangunan Kota Bima di Aula Maja Labo Dahu kantor Wali Kota Bima, pada Senin (03/11) pagi.

“Saya sudah sampaikan dan koordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur NTB untuk segera mengambil sikap tegas tentang persoalan ini,” tegas Wali Kota.

Aji Man menyebut saat ini Pemerintah Kota Bima sedang menata infrastruktur pengendalian banjir perkotaan melalui program NUFReP dan JICA, sungai-sungai sebagian dalam tahap pekerjaan.

Begitu juga pembangunan drainase primer sedang berjalan, tetapi ini semua butuh peran semua pihak untuk mengedukasi masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap ancaman bencana yang sewaktu-waktu dapat terjadi.

“Siklus 10 tahunan di bulan Desember 2016 silam tentu kita semua tidak berharap itu terjadi lagi pada 2026 ini. Tapi kita butuh kesiapsiagaan dan kewaspadaan menghadapi musim penghujan tahun ini, apalagi kondisi di hulu sudah rusak,” ungkapnya.

“Peran KPH Maria Donggomasa ini lemah, karena kita yang akan mendapatkan efek dari kerusakan hutan ini. Maka saya minta Camat, Lurah agar berkoordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas pada musim hujan ini pantau aktivitas masyarakat yang membuka lahan baru,” tambahnya. (****//Kominfo)

Pemkot Bima Gelar Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender 2025

jpn

BIMAntika.net Pemerintah Kota Bima menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Kelompok Kerja (Pokja) Pengarusutamaan Gender (PUG) Kota Bima Tahun 2025 di Aula Maja Labo Dahu Kantor Wali Kota Bima, Senin 3 November 2025.

Kegiatan tersebut dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kota Bima, Hj. Mariamah, SH dan dihadiri oleh Ketua TP-PKK Kota Bima Hj. Badrah Ekawati A. Rahman, Ketua Puspa NTB Mardiana, S.Pd, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima, serta Sekretaris Badan BPKAD Kota Bima.

Dalam sambutannya, Hj. Mariamah menyampaikan bahwa pengarusutamaan gender merupakan strategi penting agar pembangunan benar-benar memberikan ruang yang adil bagi seluruh warga tanpa terkecuali. Semua lapisan masyarakat dapat menikmati hasil pembangunan secara setara.

“Kota Bima sebagai daerah yang terus berbenah menuju kota yang maju dan bermartabat, menempatkan isu gender bukan sebagai tambahan, tetapi sebagai bagian integral dari kebijakan pembangunan,” ungkap Hj. Mariamah.

Minggu lalu lanjutnya, Wali Kota Bima H. A. Rahman H. Abidin, SE telah melantik pengurus Puspa Syar’i, yaitu sebuah organisasi yang fokus memastikan partisipasi publik untuk kesejahteraan perempuan dan anak berbasis nilai-nilai Islami. Puspa Syari hadir bukan untuk menggantikan peran Pokja Pengarusutamaan Gender, tetapi untuk memperkuatnya.

“Dengan berbagai langkah ini, saya ingin menyampaikan bahwa semangat keadilan gender dan pengarusutamaan gender di Kota Bima tidak hanya berhenti pada dokumen, tetapi terwujud dalam tindakan nyata,” tegasnya Pj Sekda.

Ia ingin melihat lebih banyak perempuan memimpin di ruang publik, anak-anak tumbuh dalam lingkungan yang aman dan mendukung, dan keluarga menjadi pondasi kuat bagi lahirnya masyarakat yang berdaya dan berakhlak.

Oleh karena itu, dalam Rapat Koordinasi tersebut Hj. Mariamah berharap semua pihak mampu engevaluasi capaian pelaksanaan pengarusutamaan gender secara terbuka, merumuskan strategi lintas sektor untuk memperkuat peran gender dalam pembangunan. Serta menyelaraskan kerja Pokja dengan stakeholders agar kebijakan dan gerakan sosial berjalan seiring.

“Saya mengajak seluruh peserta menjadikan rapat ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama demi mewujudkan Kota Bima yang memberi kesempatan setara bagi semua warganya untuk maju dan berkontribusi,” tutupnya.

Rapat Koordinasi tersebut kemudian dilanjutkan dengan diskusi bersama untuk membahas capaian, tantangan, serta langkah strategis dalam pelaksanaan pengarusutamaan gender di Kota Bima. (***//Kominfo)

Pembahasan KUA PPAS Terlambat, Pemkab Bima Berikan Penjelasan

jpn

BIMAntika.net Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Daerah Pemkab Bima Suryadin, SS, M. Si menyampaikan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun anggaran 2026 merupakan dokumen perencanaan anggaran yang orientasinya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah dan ekonomi nasional.

Dengan berpedoman pada prinsip penyusunan anggaran yang efisien, efektif dengan memperioritaskan program yang memberi solusi penyelesaian masalah-masalah strategis daerah.

Pada prinsipnya, mengingat urgensinya, Pemerintah daerah menghargai pandangan dan masukan dari pihak legislatif yang mendorong agar eksekutif segera melakukan pembahasan dokumen KUA PPAS tersebut.

Namun perlu dijelaskan pula bahwa sebagai sebuah pedoman dan arah bagi perencanaan, dokumen KUA PPAS perlu dilakukan pembahasan secara seksama dan mempertimbangkan secara cermat sejumlah faktor yang mempengaruhinya antara lain kondisi ekonomi makro dan implikasi pengurangan Transfer Ke Daerah (TKD) yang pada tahun anggaran 2025 -2026 menjadi tantangan fiskal bagi semua daerah,

dimana program/kegiatan yang sebelumnya sudah direncanakan tidak bisa laksanakan sebagaimana mestinya.

Ini berarti bahwa pengurangan dana transfer tersebut berdampak pada berkurangnya pembangunan infrastruktur pada daerah.

Itulah sebabnya pemerintah daerah melalui Tim Penyusun Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) melakukan telaah dan review secara cermat agar dengan anggaran yang terbatas tersebut program prioritas pembangunan daerah tepat sasaran, dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan dalam jangka panjang serta sesuai ketentuan yang berlaku.

Saat ini, mengacu pada hasil evaluasi Dirjen Keuangan daerah, terdapat 104 Kabupaten dan 33 Kota yang belum memenuhi belanja minimum pada dokumen RKPD (belanja 10 Urusan Wajib dan Belanja Mengikat). Pemerintah pusat merekomendasikan kepada 104 kabupaten dan 33 kota yang RKPD belum memenuhi Kebutuhan belanja minimum diminta untuk menyesuaikan/memenuhi kebutuhan belanja wajib;

Hasil evaluasi Dirjen Bina Bangda juga mencatat, terdapat 76 Kabupaten dan Kota yang sudah terpenuhi belanja minimum

tapi tidak mampu membiayai belanja mendesak, termasuk Kabupaten Bima. Bagi 76 Kabupaten/Kota yang sudah terpenuhi belanja wajib tapi tidak memiliki kemampuan untuk membiayai belanja mendesak diberi kesempatan mengusulkan 10 program prioritas daerah.

Di tingkat Kabupaten Bima, 10 usulan program perioritas dan mendesak Kabupaten Bima tersebut

Mencakup: Jembatan Ujung Kalate, Jembatan Jala Nggembe, Jalan Karampi, SDN Doro O’o, Kantor Inspektorat, Kantor Bappeda, RSUD Sondosia, Puskesmas Ngali, Tambahan Iuran BPJS dan Pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu Kecamatan Bolo dengan total usulan senilai Rp. 194,1 milyar.

Terkait penyusunan dokumen tersebut, Bupati Bima secara khusus telah menginstruksikan kepada Bappeda dan Tim Penyusun RKPD Tahun Anggaran 2026 untuk melakukan percepatan penyusunan agar dapat dilakukan pembahasan lebih lanjut sesuai jadwal yang telah ditetapkan. (****)

Bupati Ady Mahyudi : “Selasa Menyapa” Wujud Nyata Kehadiran Pemerintah Untuk Rakyat

jpn

BIMAntika.net “Untuk melayani masyarakat Kecamatan Sanggar, khususnya desa Boro dan Desa Kore, Ady-Irfan membawa banyak program”. Kata Wabup dr.Irfan Zubaidy dalam pengantarnya pada Acara Ngopi Bareng dan Bazar UMKM Selasa Menyapa Kecamatan Sanggar Rabu (29/10) di Gedung Serba Guna La Hami Kore.

Pada acara yang dipandu oleh Raani Wahyuni, S.T., M.T., M.Sc. dan Dr. Karyadin ini Wakil Bupati menandaskan, dalam kerangka Selasa Menyapa, pemerintah daerah memberikan pengobatan layanan pengobatan gratis.

Program pro rakyat lainnya adalah sunatan massal, penghijauan di Desa Kore dan Desa Boro dengan total penanaman 1.000 pohon, pelayanan administrasi kependudukan seperti pembuatan KTP, akta kelahiran, dan akta kematian secara langsung di lokasi kegiatan.

Bupati Bima Ady Mahyudi menyampaikan, kegiatan Selasa Menyapa merupakan wujud nyata kehadiran pemerintah daerah di tengah masyarakat.

“Ini adalah wujud nyata hadirnya pemerintah untuk rakyat” Terangnya dhadapan anggota DPRD Kabupaten Bima Dapil III, Camat Sanggar Ahmad, S.H., unsur Muspika, Ketua TP PKK Kecamatan Sanggar, Korwil Pendidikan, para Kepala Sekolah, Kepala desa se Kecamatan Sanggar, tokoh agama, tokoh masyarakat, alim ulama serta warga Desa Kore dan Desa Boro yang turut menghadiri kegiatan tersebut.

Ady Mahyudi berharap Melalui Selasa Menyapa, ingin bertemu dan berdialog langsung dengan masyarakat, terus mengunjungi desa-desa untuk memperkuat pelayanan publik dan membangun komunikasi yang lebih baik antara pemerintah dan rakyat.

Bupati hadir bersama Ketua TP.PKK Kabupaten Bima Ny. Murni Suciyanti dan Ketua Umum Gabungan Organisasi Wanita (GOW) Kabupaten Bima Ny.Anita H. Irfan.

Selain beragam tampilan kesenian, Selasa Menyapa di Kecamatan Sanggar juga menampilkan pameran dan promosi produk UMKM lokal, di mana para pelaku usaha mikro diberi kesempatan memperkenalkan produk unggulan mereka, seperti aneka makanan olahan, kerajinan tangan, dan produk herbal khas Sanggar. (RRS/RumaRenggeSape//007)