Jelang Pemilu dan Nataru 2024, Polsek Bolo Gelar Patroli Dialogis Malam Hari

jpn

Bimantika.net -Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) dan tahapan pemilu 2024, Polres Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran, memaksimalkan kegiatan patroli dialogis siang hingga malam hari di wilayah Kabupaten Bima. (12/12/2023).

Kegiatan ini dalam rangka Operasi Mantap Brata (OMB) sebagai upaya mengantisipasi kerawanan terhadap gangguan keamanan dan ketertiban (kamtibmas) menjelang Natal 2023 serta tahun baru 2024 dan pemilu 2024 dilaksanakan oleh Personel Polsek Bolo dan dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Nurdin.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH., S.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka Kegiatan ini dilakukan dalam rangka menciptakan kondisi yang aman dan kondusif menjelang perayaan Natal 2023, tahun baru, dan Pemilu serentak 2024 mendatang.

Lebih lanjut Adib, menuturkan patroli yang dilaksanakan pada siang dan malam hari tersebut dilakukan untuk memonitoring kegiatan masyarakat sekaligus mengantisipasi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Bolo.

Personel piket regu II Polsek Bolo melaksanakan patroli dialogis menyambangi Desa Rato, Desa Kananga, Desa Leu hingga Desa Timu untuk mengantisipasi terjadinya kejahatan konvensional, guna memastikan keamanan di wilayah Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto SH., S.IK., melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan bahwa patroli dialogis ini merupakan rangkaian operasi mantap brata dalam rangka pengamanan secara menyeluruh menjelang penyelenggaraan pemilu dan Nataru di Kabupaten Bima.

Tujuannya, untuk mewujudkan penyelenggaraan pemilu dan perayaan Nataru 2024 yang Aman dan Damai di wilayah Kabupaten Bima Ungkapnya.

Dalam pelaksanaanya,tim Patroli selain menghimbau masyarakat juga melakukan pemeriksaan badan terhadap pemuda yang nongkrong di SPBU Desa Timu guna mengantisipasi adanya Senjata Api, senjata tajam, peredaran narkoba, miras aksi premanisme maupun kejahatan lainnya diwilayah kecamatan Bolo.

Diakhir patroli personel mengajak seluruh elemen masyarakat agar ikut berperan aktif dalam mewujudkan Pemilu 2024, dengan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat menggangu situasi Kamtibmas. (***)

HM Rum Ikut Rakor Lintas Sektoral, Bahas Tentang RTRW

jpn

Bimantika.net -Penjabat (Pj) Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT hadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektor di Le Meridien Jakarta pada Rabu, 13 Desember 2023.

Rapat tersebut dilaksanakan untuk membahas Raperda tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi NTB 2024-2044.

Sebagai tindak lanjut surat Pj. Gubernur Nusa Tenggara Barat Nomor: 050/4189/Bappeda/2023 tanggal 5 Desember 2023, perihal permohonan persetujuan substansi Raperda tentang RTRW Provinsi NTB 2024-2044.

Acara ini dipimpin oleh Dirjen Tata Ruang Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Republik Indonesia.

Raperda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) provinsi NTB memiliki urgensi yang signifikan karena berperan dalam mengatur dan membimbing pengembangan wilayah NTB. Mengawali penjelasannya, Drs. H. Fathurrahman, M.Si, Pj. Sekda Provinsi NTB menjelaskan bahwa terdapat beberapa alasan mengapa Raperda RTRW propinsi NTB 2024-2044 menjadi sangat penting.

Pertimbangan pertama adalah aspek Pengelolaan Sumber Daya Alam. NTB memiliki kekayaan alam yang perlu dikelola secara bijaksana. RTRW membantu mengatur pemanfaatan sumber daya alam, seperti lahan pertanian, hutan, dan perairan, sehingga dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.

Kedua, Raperda RTRW juga merupakan strategi Pengendalian Pembangunan dimana RTRW membantu mengontrol pola pembangunan di wilayah NTB. Hal ini penting agar pertumbuhan dan perkembangan wilayah dapat terarah dan tidak mengakibatkan dampak negatif, seperti kemacetan kota atau degradasi lingkungan.

Selanjutnya, Aspek Perlindungan Lingkungan juga merupakan isu penting yang termuat dalam Raperda RTRW Provinsi NTB. Dengan merinci zona konservasi dan area lingkungan, RTRW membantu melindungi keanekaragaman hayati dan ekosistem alam di NTB. Ini mendukung pelestarian lingkungan dan ekologi yang unik di wilayah tersebut.

Sementara itu, Ir. H. Mohammad Rum menambahkan bahwa isu penting lainnya yang perlu digarisbawahi dalam pembahasan Raperda RTRW Provinsi NTB 2024-2024 adalah Konsistensi dengan Kebijakan Nasional dimana RTRW provinsi NTB perlu selaras dengan kebijakan nasional untuk memastikan kesinambungan pembangunan antar wilayah dan pencapaian tujuan nasional.

Diakhir Pj. Wali Kota Bima, Ir. H. Mohammad Rum yang juga menjabat secara definitif sebagai Kadis PUPR Provinsi NTB menjelaskan RTRW juga merupakan regulasi yang mengatur tentang Pemanfaatan Ruang Kota dan Perdesaan. RTRW membantu mengatur penggunaan lahan di wilayah perkotaan dan pedesaan, memberikan panduan bagi pembangunan infrastruktur, perumahan, dan fasilitas umum.

Dengan demikian, Raperda RTRW provinsi NTB menjadi instrumen penting dalam membentuk arah dan keberlanjutan pembangunan wilayah secara menyeluruh.

Dan jika telah disetujui dan ditetapkan sebagai Perda RTRW Provinsi NTB 2024-2044, maka Kota Bima dan seluruh kabupaten/ kota lingkup Pemerintah Provinsi NTB, harus segera menyesuaikan penyusunan RTRW masing-masing agar selaras dengan RTRW Provinsi dan Kebijakan Pemerintah Pusat.

Tindak lanjut terhadap Perda RTRW provinsi oleh pemerintah kota dapat melibatkan penyusunan rencana tata ruang wilayah kota yang sejalan dengan ketentuan dalam Perda RTRW provinsi tersebut.

“Ini mencakup penyesuaian rencana tata ruang kota dengan arahan dan kebijakan yang telah ditetapkan oleh provinsi. Proses ini umumnya melibatkan dialog dan koordinasi antara pemerintah provinsi dan pemerintah kota untuk memastikan kesesuaian dan konsistensi perencanaan tata ruang di tingkat regional dan lokal”, pungkas HM Rum.(***/kominfo)

Jasa Eks Walikota HML, Kota Bima Raih Penghargaan “Kota Sangat Inovatif”

Bimantika.net -Jasa Eks Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) tiada tara.

HML membuat pondasi pembangunan Kota Bima sangat kokoh dan kuat berbagai dimensi hidup dan kehidupan sosial kemasyarakatan.

HML salah satu Sosok pemimpin terbaik yang dimiliki warga masyarakat Kota Bima

Apa yang diprogramkan nya sejak periode 2018-2023 kini menjadi sebuah catatan sejarah keberhasilan yang dibtorehkannya.

Terbukti, Pemerintah Kota Bima kembali mendapatkan pengakuan serta penghargaan dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia Tahun 2023.

Penghargaan Sebagai kategori Kota Sangat Inovatif pada acara penganugerahan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023.

Staf Ahli Bidang Kesra, Kemasyarakatan dan SDM, H. Sukarno, SH didampingi Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima, Adhi Aqwam, ST.,M.Eng, M.Sc menghadiri Penganugerahan Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023 oleh Kemendagri.

Kegiatan Bertempat di Gedung C Lantai 3 Ruang Sasana Bhakti Praja Kemendagri, Jl. Medan Merdeka Utara No. 7 Jakarta Pusat, Selasa, 12 Desember 2023.

Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023 diberikan kepada pemerintah daerah kategori provinsi terinovatif, kabupaten terinovatif, kota terinovatif, daerah perbatasan terinovatif dan daerah tertinggal terinovatif dengan jumlah pemerintah daerah sebanyak 87 seluruh Indonesia.

Meliputi, 11 pemerintah provinsi, 50 pemerintah kabupaten dan 26 pemerintah kota seluruh Indonesia menerima penghargaan tersebut.

Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) 2023 dilakukan setiap tahun dan telah melewati tahapan-tahapan.

Mulai dari proses sosialisasi, pengukuran indeks dimana menganalisis variabel dan indikator indeks inovasi daerah secara digitalisasi dan hasil pemaparan inovasi dari kepala daerah.

Penjabat Wali Kota Bima melalui Staf Ahli Wali Kota Bima, H. Sukarno, SH mengatakan penghargaan ini berkat buah kerja keras semua pihak sebagai ikhtiar bersama mewujudkan Kota Bima sejajar dengan kota lain.

Hal ini tergambar dengan terus lahirnya inovasi-inovasi yang dikembangkan oleh BRIDA Kota Bima.

H. Sukarno berharap agar inovasi-inovasi yang lahir benar-benar dapat memberikan manfaat bagi peningkatan kesejahteraan seluruh lapisan masyarakat Kota Bima dengan kemudahan pelayanan melalui aplikasi.

“Semoga ini sebagai pemantik semangat kita semua untuk berbuat yang terbaik bagi Kota Bima,” ujar H. Sukarno.

jpn

Sementara itu, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah (BRIDA) Kota Bima, Adhi Aqwam, ST.,M.Eng, M.Sc selaku badan teknis mengungkapkan pada Penghargaan Innovative Goverment Award (IGA) Tahun 2023, jumlah inovasi yang dilaporkan pemerintah Kota Bima sebanyak 77 inovasi.

Adhi Aqwam menyebut, untuk inovasi-inovasi apa saja yang unggul yang dimiliki Kota Bima akan diumumkan nanti pada acara malam Apresiasi Inovasi Daerah Kota Bima Tahun 2023.

“Nanti kita umumkan inovasi-inovasi unggul kita pada acara malam Apresiasi Inovasi Daerah Kota Bima tanggal 15 Desember 2023,” ungkapnya.

Penghargaan ini tak luput dari dukungan dan kerjasama yang kuat dari seluruh perangkat daerah selama tahun 2023.

“Mudah-mudahan sinergi ini akan lebih diperkuat pada tahun-tahun yang akan datang,” tutupnya. (***)

Seorang Pria Ditemukan Tewas Dalam Selokan di Calabai, Polisi Identifikasi

jpn

Bimantika.net -Pada hari Selasa tanggal 12 Desember 2023 sekitar pukul 05.50 wita bertempat di selokan Dusun Tanjung Pasir Desa Calabai Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu telah ditemukan sosok mayat berjenis kelamin laki-laki.

Mendapat informasi terkait kejadian, Personil Polsek Pekat diterjunkan ke Tempat Kejadian Perkara (TKP) bersama Tim Medis dan Pihak Pemerintah Kecamatan Pekat untuk memeriksa kondisi pria malang tersebut.

Kapolsek Pekat, Iptu Rahmadun Siswadi, SH., ketika dimintai keterangan membenarkan adanya penemuan mayat bernama Ardiansyah Setiawan, Umur sekitar 23 Tahun, dan beralamat di Dusun Montong sari Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu.

Kronologi penemuan mayat? Kata Kapolsek, Berdasarkan keterangan saksi, bahwa Sekitar pukul 05.50 wita, saksi I hendak mandi diselokan yang berlokasi disekitar TKP, pada saat saksi I tiba di TKP langsung melihat ada seseorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor terjatuh ke dalam selokan. Melihat hal tersebut saksi I langsung berteriak dan meminta tolong kepada saksi II yang berada tidak jauh dari TKP.

Selanjutnya, warga lain yang mendengar anak kecil (saksi pertama) berteriak meminta tolong, Setelah mendengar teriakan minta tolong tersebut, saksi II kemudian mendatangi saksi I yang sedang berdiri diatas selokan dan melihat ada seseorang laki-laki dengan menggunakan sepeda motor terjatuh ke dalam selokan.

“Saksi II selanjutnya menghubungi anggota Polsek Pekat via Hand Phone untuk dilakukan pengecekan terhadap laki-laki yang berada didalam selokan tersebut,” jelasnya.

Sekitar pukul 06.15 wita, Kapolsek Pekat dan anggota tiba di TKP dan melakukan olah TKP awal. Dalam olah TKP awal tersebut seorang laki-laki tersebut dinyatakan sudah tidak bernyawa. Selanjutnya Kapolsek Pekat dan anggota mengevakuasi dan membawa mayat laki-laki tersebut ke PKM Calabai guna dilakukan pemeriksaan secara medis.

Adapun hasil visum, korban mengalami Luka robek di bagian alis,luka robek bibir bagian bawah, luka robek di bagian tulang selangkangan, Pendarahan aktif di bagian hidung, Luka memar di bagian paha kanan, Luka lecet dibagian punggung.

“Sekitar pukul 08.30 wita, mayat dibawa menuju rumah duka yang beralamat di Dusun Montong sari Desa Kadindi Kecamatan Pekat Kabupaten Dompu menggunakan mobil ambulance PKM Calabai,” lanjut Kapolsek.

Tak berhenti di situ, Kanit Reskrim Polsek Pekat dan BKTM Desa Kadindi melakukan koordinasi dengan orang tua korban. Turut hadir dalam giat tersebut Camat Pekat, Kades Kadindi, dan para tokoh agama serta tokoh masyarakat Desa Kadindi.

“Dalam koordinasi tersebut Kanit Reskrim Polsek Pekat menyampaikan bahwa pihak Kepolisian Sektor Pekat mendapatkan informasi terkait adanya kejadian di Dusun Tanjung Pasir Desa Calabai, setelah mendapatkan informasi tersebut kami langsung menuju ke TKP dan melakukan tindakan Kepolisian sesuai dengan SOP,” paparnya.

Sambung Kapolsek, Terhadap korban, pihaknya langsung mengevakuasi ke PKM Calabai guna dilakukan pemeriksaan secara medis oleh pihak PKM Calabai.

“Terkait penyebab kematian korban, kami dari pihak Kepolisian mengambil kesimpulan dan pihak medis PKM Calabai juga menyarankan agar dilakukan otopsi,” tutur Kapolsek.

Hingga pada akhirnya, dari serangkaian proses penanganan, pihak keluarga tidak menghendaki untuk dilakukan otopsi, “maka kami berharap kepada pihak keluarga agar membuat surat pernyataan penolakan otopsi,” pungkasnya. (***)

HM Rum : Tekan Angka Stunting Ciptakan Generasi Handal

jpn

Bimantika.net -Salah satu amanat penting dari tugas negara pada Penjabat (Pj) Walikota Bima yang diangkat oleh Menteri Dalam Negeri adalah Menekan Angka Stunting di Kota Bima.

Pj Walikota Bima Ir. H. Mohammad Rum, MT menyadari akan beban tugas tersebut sehingga dirinya pun fokus bekerja saat ini sesui arahan Kementrian Dalam Negeri.

“Salah satunya adalah menekan Angka Stunting di Kota Bima menjadi tugas dan tanggung jawab saya selaku penjabat Walikota dan tentunya saya harus menggerakkan seluruh potensi terutama OPD Terkait” Ujar HM Rum saat di wawancara media Online Bimantika Selasa (12/12/2023).

Lanjut HM Rum bahwa dirinya berkomitmen menekan Angka stunting dengan pola yang terstruktur, Sistematis dan terarah.

“Kita terus berikhtiar untuk menakan angka Stunting di Kota Bima Dan ketika angka stunting mampu ditekan maka secara tidak langsung kita menciptakan generasi muda yang lebih Handal untuk masa yang akan datang” ujar HM Rum.

Menindak lanjuti hal itu, Asisten III Setda Kota Bima Drs. Muhammad Saleh, memimpin diseminasi aksi tahap 11, hasil kajian dan rencana tindak lanjut audit stunting Tingkat Kota Bima Tahun 2023, yang di selenggarakan di Aula Kantor Walikota Bima, Selasa (12/12/2023).

Kegiatan itu dalam rangka mendukung percepatan penurunan angka stunting di Kota Bima.

Untuk tujuan menekan angka Stunting di Kota Bima pemerintah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Angka Stunting Indonesia (RAN PASTI).

Rencana ini dirancang untuk mengatasi masalah gizi buruk yang dapat berdampak serius pada pertumbuhan dan perkembangan anak-anak.

Salah satu poin penting dalam RAN PASTI adalah penguatan pendekatan lintas sektoral, yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait untuk berkolaborasi secara efektif.

Drs. Muhammad Saleh, menegaskan komitmen kuat Pemerintah terhadap peningkatan kesejahteraan anak-anak di wilayah Kota Bima.

Ia mengungkapkan pentingnya koordinasi antar instansi dan kerjasama lintas sektor untuk mencapai target penurunan angka stunting dengan cepat dan efektif.

Baru-baru ini dirinya mendapatkan pesan dari Pak Sekda Kota Bima bahwa Kota Bima menduduki peringkat ke-4 dengan nilai 97,10 % dalam penurunan angka stunting untuk tingkat NTB,

“Dengan pencapaian ini kita semua harus tetap berkoordinasi untuk mendapatkan hasil yang lebih,” ujarnya.

Dirinya juga menyoroti upaya konkret yang akan dilakukan oleh pemerintah daerah dalam kerangka RAN PASTI.

Ini termasuk peningkatan akses dan kualitas pelayanan kesehatan anak, promosi gizi yang seimbang, serta pendekatan holistik untuk meningkatkan kondisi sosial ekonomi masyarakat.

Untuk Diketahui publik bahwa angka stunting Kota Bima saat ini adalah 11,7 %.

“ini masih angka menengah kita mesti terus berupaya untuk menurunkan angka ini” ujarnya.

Melalui RAN PASTI pemerintah akan merancang dan melaksanakan langkah-langkah konkret untuk memastikan anak-anak kita tumbuh kembang secara optimal dan memiliki masa depan yang cerah.

Dalam konteks ini, Kementerian Kesehatan akan meningkatkan program pemberian asupan gizi bagi ibu hamil dan anak-anak.

Sementara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan akan fokus pada edukasi gizi di sekolah-sekolah.

Langkah-langkah pencegahan juga akan ditingkatkan melalui kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak.

Pemerintah juga berencana memperluas cakupan program kesehatan di daerah pedalaman dan wilayah terpencil, di mana angka stunting cenderung lebih tinggi.

Penguatan sistem pemantauan dan evaluasi akan menjadi bagian integral dari RAN PASTI, sehingga progres dapat diukur dengan akurat.

Dengan RAN PASTI diharapkan angka stunting dapat mengalami penurunan signifikan. (***)

Bupati IDP Sampaikan Pendapat Akhir atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD

jpn

Bimantika.net -Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, M. IP (IDP) Sampaikan Pendapat Akhir atas Dua Ranperda Inisiatif DPRD.

IDP Berharap Semoga dengan ditetapkannya kebijakan daerah melalui kedua Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tersebut dapat mengoptimalkan peran pemerintahan daerah, baik eksekutif maupun legislatif terhadap Perlindungan dan Pemberdayaan Petani.

Serta Perlindungan Masyarakat akibat maraknya pemakaian dan Peredaran gelap bermacam-macam jenis Narkotika, Psikotropika dan zat adiktif serta narkotika lainnya yang kondisinya saat ini sudah sangat mengkhawatirkan dan beresiko membahayakan kehidupan masyarakat.

Demikian Pendapat Akhir yang disampaikan Bupati iDP atas penetapan dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Kabupaten Bima tentang perlindungan dan pemberdayaan petani serta Ranperda tentang Fasilitasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Psikotropika Senin (10/12) pada Rapat Paripurna ke-9 DPRD Kabupaten Bima masa sidang III tahun sidang 2023.

Dijelaskan Bupati, “penyusunan dan pembahasan kedua Ranperda tersebut telah dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang tertuang dalam peraturan perundang-undangan. Terkait dengan hal ini eksekutif dan legislatif telah melakukan pembahasan bersama dengan menyampaikan pandangan, melibatkan pula saran dan masukan pihak lain yang berkompeten.

Dijelaskannya, terkait beberapa permasalahan ataupun hal-hal yang belum dipahami bersama dan dijumpai dalam proses pembahasan Ranperda ini, telah dilakukan koordinasi dan konsultasi pada pemerintah provinsi maupun dengan Kementerian Hukum dan HAM Provinsi NTB serta telah dilakukan studi komparatif pada daerah lain.

Pemerintah provinsi akan melakukan pembinaan terhadap Perda yang sudah ditetapkan ini, melalui fasilitasi sebelum ditetapkan dan diundangkan. Oleh karena itu, ranperda tersebut akan segera disampaikan kepada pemerintah Provinsi NTB untuk dilakukan fasilitasi sesuai dengan tugas dan kewenangan.

“Sehingga nantinya mendapatkan nomor registrasi” ujar IDP.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Muhammad Aminurlah, SE tersebut juga dihadiri Wakil Bupati H.Dahlan M.Noer dan dua orang unsur Wakil Ketua yaitu Yasin S.Pdi., M.M Inov, Hj. Nurhayati.,M.M, para Kepala OPD dan Kepala Bagian Lingkup Sekretariat Daerah. (***)

Bupati IDP Terima Dua Unit Motor Pengangkut Sampah Dari CSR BNI 46 Cabang Bima

jpn

Bimantika.net -Untuk mendukung kegiatan operasional penanganan sampah, BNI 46 Cabang Bima melaksanakan Kegiatan Tanggung jawab sosial/ corporate social responsibility (CSR).

CSR itu berupa penyerahan 2 (dua) unit motor tiga roda VIAR pengangkut sampah yang langsung diterima oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M. IP., (IDP) Senin (11/12) di halaman Apel Kantor Bupati Bima.

Bupati Bima yang didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup kabupaten Bima Zaidun, S.Hut, mengucapkan terimakasih atas kegiatan CSR yang dilaksanakan oleh BNI Cabang Bima dan berharap semoga bermanfaat untuk kebersihan lingkungan.

Penyerahan ini sebagai wujud tanggung jawab sosial BNI dalam mendukung sejumlah program yang telah dicanangkan oleh Pemerintah Kabupaten Bima.

“Semoga sinergi yang telah terjalin antara BNI dan Pemkab Bima akan terus berlanjut dan saling memberikan kontribusi positif baik bagi BNI maupun Pemerintah kabupaten Bima’. Ungkap Bupati.

Branch Business Manager BNI Cabang Bima Sandra Meilita Kinanggi dalam laporannya mengungkapkan, pada kesempatan tersebut diserahkan bantuan 2 unit sepeda motor pengangkut sampah merek Viar Karya 200cc senilai Rp. 81,5 Juta.

Dirinya berharap kendaraan pengangkut sampah tersebut dapat membantu upaya mengurangi volume sampah yang selama ini belum ditangani dengan baik dan kehadiran moda transportasi tersebut akan memperlancar pengangkutan sampah di beberapa titik. (***)

Antisipasi Dini Gangguan Kamtibmas, Polsek Kempo Gencar Rajia Pada Para Pelajar

jpn

Bimantika.net -UNTUK mengantisipasi lebih dini potensi tawuran antar pelajar, Personil Polsek Kempo menggelar rajia dipimpin langsung oleh Kanit reskrim polsek Kempo Aiptu Hasanudin, S.Sos bersama anggota lainnya, Senin (11/12/2023) sekira pukul 09.30 Wita.

Kegiatan Rajia dilakukan di depan Makopolsek sebagai tempat lalulintas para pelajar dan sasaran dari rajia tersebut adalah senjata tajam (sajam), senjata api (senpi), narkoba, Minuman Keras, Balap Liar, Knalpot Blong dan tawuran antara pelajar serta kegiatan lainnya saat jam istrahat ataupun jam pulang sekolah.

Adapun bentuk kegiatan rajia yang dilakukan, yaitu setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan baik pada motor maupun tas dan langsung dengan menyampaikan pesan kamtibmas oleh Kanit reskrim polsek Kempo.

Poin pentingnya, menghimbau dan mengajak kepada masyarakat untuk bersama – sama menjaga situasi kamtibmas dan disamping itu juga untuk mengawasi dan membatasi pergaulan anak anak dan patuhi surat edaran Bupati Dompu terkait pemberlakuan jam malam demi keamanan anak anak maupun orang lain.

Juga diminta kepada para siswa dan siswi untuk tidak membawa sajam, mengkonsumsi miras, narcoba dan tidak melakukan tawuran ataupun melakukan hal-hal yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas serta untuk tidak nongkrong/ berkumpul disaat jam sekolah maupun diluar jam sekolah.

Kegiatan rajia tersebut mendapat apresiasi dari orang tua pelajar, yang mana orang tua menyampaikan ucapan terima kasih pada kepolisian dengan adanya rajia terhadap para pelajar kami sebagai orang tua pelajar terbantu untuk membina anak anak kami sehingga para pelajar tidak melakukan aktifitas yang membahayakan orang lain.

Para orang tua siswa juga mengharapkan kepada kepolisian hal – hal seperti kegiatan rajia ini agar kiranya di tingkatkan sehingga para pelajar tidak melakukan aksi tawuran maupun hal lain yang dapat membahayakan para pelajar itu sendiri.

Untungnya, dari saat rajia digelar tidak ditemukan benda tajam, maupun barang lain yang membahayakan.

Kegiatan tersebut merupakan salah satu upaya pihak Kepolisian Sektor Kempo untuk mengurangi angka kenakalan remaja serta mempersempit ruang gerak para remaja untuk melakukan tawuran antar pelajar.

Di samping itu, juga terjalin ikatan emosional dan kerjasama yang baik antara Pihak Kepolisian Sektor kempo dan masyarakat, serta memberikan rasa nyaman dan aman atas kehadiran Polri di tengah-tengah masyarakat.(***)

Tandang ke Kantor Bawaslu dan KPU Dompu, Satgas Preemtif Polres Dompu Titipkan Pesan dan Imbauan

jpn

Bimantika.net -Bertempat di Pos pengamanan kantor Bawaslu dan Gudang Logistik kantor KPU Dompu, Satgas Preemtif anggota Subsatgas Binmas turun meninjau sekaligus menyampaikan pesan dan himbauan, Senin (11/12/2023) sekira pukul 09.30 Wita.

Setiba di kedua kantor tersebut, tim menyampaikan sejumlah pesan dan himbauan yang merupakan tujuan dari operasi Mantap Brata Polres Dompu hingg menggelar kegiatan patroli rutin semacam ini.

Pesannya yakni terkait pengamanan dan himbauan kepada anggota Polri yang bertugas jaga di pada obyek vital dan pegawai KPU dan Bawaslu Dompu agar memberikan informasi kepada anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas.

Juga terkait bagaimana mengantisipasi agar Masyarakat tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum.

Kepada anggota yang melaksanakan tugas di kantor Bawaslu dan KPU agar tetap waspada dan standby.

Di samping itu, pihak KPU dan Bawaslu diminta agar selalu berkoordinasi dengan Polres Dompu dalam tahapan pemilu legislatif, Presiden dan Wakil Presiden pada pemilu tahun 2024.

Dengan dilaksanakannya pengamanan, patroli dan himbauan kegiatan operasi mantap Brata situasi Kamtibmas Kab. Dompu aman dan kondusif.

Demikian pula peran tokoh masyarakat, tokoh Agama, Ketua Partai Politik dan elemen masyarakat, tahapan pemilu tahun 2024 berjalan sesuai dengan harapan masyarakat.

Kegiatan berakhir pukul 10.00 wita dan berjalan aman dan terkendali.(***)

Tiga Korban Tenggelam dan Meninggal di Desa Bajo, Polisi Bantu Evakuasi

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Soromandi Polres Bima Polda NTB bantu evakuasi tiga korban tenggelam di Pinggir laut Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Peristiwa nahas yang menyebabkan 3 orang anak meninggal dunia tersebut terjadi pada Senin (11/12/23) sekira pukul 13.30 WITA.

Kapolres Bima AKBP Hariyanto, SH S.I.K, melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka membenarkan adanya korban meninggal akibat tenggelam di pinggir laut tepatnya di Desa Bajo Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima.

Adapun korban yang meninggal dunia tersebut yakni FJ (L/7) (RY L/7) dan AB (L/7) ketiga bocah tersebut merupakan warga dusun nangalere deda bajo kecamatan soromandi.

Kronologi kejadian
Awalnya 5 orang bocah mandi di sungai namun tiga orang atau korban tersebut menaiki rakit Gabus/busa tiba-tiba ketiganya terseret arus angin sampai ketengah laut.

Dua orang temannya yang melihat ketiganya terseret arus memberitahukan kepada orang tua korban serta masyarakat setempat bahwa ketiga orang tersebut sudah kebawa arus.

Mendengar itu sontak orang tua korban beserta masyarakat menuju ke temat kejadian perkara (TKP) untuk mengecek keberadaan ketiga orang tersebut namun hanya melihat rakit gabus ditengah laut.

Personel Polsek Soromandi yang mendapatkan informasi itu langsung bergerak menuju TKP dan berusaha mencari ketiga bocah tersebut di sekitar pantai.

Satu jam kemudian akhirnya ketiga bocah tersebut berhasil ditemukan dan langsung di bawa menuju PKM Soromandi namun karena ketiga bocah malang itu dalam kondisi Kritis akhirnya di rujuk ke RSUD Bima akan tetapi nyawa ketiga Korban tidak tertolong dan meninggal dunia. (***)