Polsek Bolo Menyita Ratusan Botol Miras Berbagai Jenis

jpn

Bimantika.net -Ratusan botol minuman keras (Miras) jenis arak Bali dan Bir bintang berhasil diamankan oleh Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Minuman keras tersebut disita petugas dalam razia pemberantasan peredaran miras menjelang Bulan suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 M.

Tindakan hukum yang dilakukan oleh personel Polsek Bolo itu berawal dari informasi masyarakat yang menyebut adanya salah satu warga Desa Rasabou yang masih saja nekad menjual minuman keras berbagai jenis.

Menindaklanjuti informasi itu tanpa membuang waktu Kapolsek Bolo Iptu Nurdin bersama Personelnya bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP tepatnya dirumah salah satu warga Desa Rasabou petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek rumah dan area sekitar TKP.

Dalam penggerebekan itu petugas berhasil menyita dan mengamankan Miras jenis Arak Bali dan Bir Bintang yang dikemas dalam kardus dengan tujuan untuk mengelabui petugas Sabtu malam 02/03/24 sekira pukul 11.30. WITA.

“Kami akan memberantas peredaran miras dan lainnya yang dapat memicu terjadinya berbagai gangguan Kamtibmas menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 M diwilayah Kabupaten Bima”. Ungkap Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK, M.IK melalui kasi humas Iptu Adib Widayaka.

Adapun jumlah miras yang berhasil diamankan yakni, 7 bir bintang dan 91 botol Miras jenis Arak Bali.

“Saat ini ratusan botol miras tersebut diamankan di Mapolsek Bolo” Pungkas Adib. (***)

Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Tambora Gencarkan Razia Miras

jpn

Bimantika.net -Ciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya menjelang Bulan Ramadhan 1445 H / 2024 M. Polsek Tambora Polres Bima Polda NTB melaksanakan Razia minuman keras (Miras).

Razia yang dilakukan oleh personel Polsek Tambora yang dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Fardiansyah SH, itu guna memberantas peredaran miras dan lainnya diwilayah Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Kegiatan dilaksanakan pada Sabtu malam (2/3/24) sekira Pukul 20.00. WITA yang dipimpin oleh Kanit Reskrim Aipda Supriyadi SH itu berhasil mengamankan 22 (dua puluh dua) botol miras jenis tuak siap edar.

Miras jenis tuak itu disita atau diamankan oleh petugas di kediaman M.A (L/43) Warga Dusun Nanga nae Desa Labuan Kananga, Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka membenarkan pihaknya telah mengamankan 22 botol Miras jenis tuak di Desa Labuan Kananga Kecamatan Tambora Kabupaten Bima.

“Benar kami telah mengamankan 22 botol Miras jenis tuak Siap edar dengan pemilik nya yang saat ini diamankan di Mapolsek Tambora” Ungkap Kapolres mengutip Adib.

Diamankan nya terduga dan barang bukti berupa 22 botol Miras jenis tuak siap edar itu berawal adanya informasi masyarakat yang menyebut adanya peredaran miras di Desa Labuhan Kananga Tutupnya. (***)

Amankan Rapat Pleno di KPU, Polres Bima Siaga Penuh 24 Jam

jpn

Bimantika.net -Rekapitulasi hasil penghitungan suara / rapat Pleno pada Pemilu 2024 di tingkat Kabupaten Bima memasuki hari ke Empat.

Tindakan ini merupakan langkah penting dalam proses demokrasi untuk merekap hasil perolehan suara dalam pemilu 2024 di Daerah Kabupaten Bima.

Untuk memastikan kondusifitas jalannya kegiatan tersebut, personel Polres Bima Polda NTB yang tergabung dalam Operasi Mantap Brata (OMB) Rinjani 2023-2024 melakukan pengamanan ketat.

Pengamanan ini dilakukan guna mendukung kelancaran pelaksanaan proses Rapat Pleno rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2024. Minggu 03/03/24 sekira pukul 08.00. hingga Malam hari.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK,.MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan, Personel Polres Bima yang backup oleh Personel Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Bima diterjunkan dengan kekuatan penuh dalam memberikan pengamanan ketat.

Langkah ini merupakan bentuk komitmen Polres Bima untuk memberikan dan memastikan jalannya rapat Pleno Rekapitulasi hasil Penghitungan Perolehan Suara pada Pemilu 2024 di tingkat KPU berjalan dengan lancar dan damai Imbuhnya.

“Pola pengamanan yang kami lakukan meliputi 3 lapis pengamanan dengan menempatkan personel di tiga titik lokasi Pleno, diantaranya pada pintu masuk, area lokasi parkir dan pada jalan masuk menuju KPU.” Kata Kapolres mengutip Adib.

Dikatakannya, pengamanan ini akan tetap dilakukan hingga kegiatan rapat Pleno selesai dilaksanakan, bahkan ada Personel yang di tempatkan untuk melaksanakan piket jaga pada Kantor KPU secara penuh, juga termasuk dengan pengawalan surat suara ataupun material logistik yang dibawa dari gudang penyimpanan guna pelaksanaan rapat Pleno, hingga dikembalikan ke gudang logistik.

Untuk itu Kapolres berharap, masyarakat dapat mendukung kegiatan ini. Jika seluruh proses rekapitulasi berjalan aman, nyaman dan lancar, maka hal itu menjadi keberhasilan kita bersama.

“menang dan kalah merupakan sebuah proses, di mana kehidupan demokrasi bisa berjalan sesuai mekanisme yang telah ditetapkan namun persatuan dan kesatuan tetap kita jaga” Tutupnya. (***)

Minimalisir Peredaran Miras Jelang Bulan Suci Ramadhan, Polsek Parado Gelar Patroli Cipkon dan KRYD

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif menjelang bulan Ramadhan Polres Bima Polda NTB dan Polsek Jajaran melakukan berbagai Upaya.

Seperti hal nya yang dilaksanakan oleh Polsek Parado menggelar Razia Cipta Kondisi yang juga tergabung dalam kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) Minggu malam (3/3/2024) sekira pukul 21. 00. WITA.

Razia tersebut digelar di tiga tempat yakni di Desa Parado wane,Desa parado rato,dan Desa kuta.

Kegiatan itu diawaki oleh lima personel dan dikendalikan oleh Kapolseknya Ipda Yakub.

Pola razia yang diterapkan yakni memeriksa kelengkapan surat-surat kendaraan baik roda maupun roda empat serta barang bawaannya.

Tujuannya adalah untuk meminimalisir peredaran gelap narkoba, Miras dan lainnya yang dapat menimbulkan Guankamtibmas diwilayah Kecamatan Parado menjelang Bulan Suci Ramadhan 1445 H tahun 2024 M.

Sementara itu Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, SIK., MIK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan secara kontinyu di seluruh wilayah hukum Polres Bima.

“Semua itu dilakukan guna menjamin keamanan dan ketertiban menjelang Bulan Suci Ramadhan agar masyarakat dapat melaksanakan puasa dan beribadah dengan aman dan nyaman” Kata Kapolres mengutip Adib.

Tidak hanya itu, petugas juga menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya sehingga dapat menggangu situasi Kamtibmas. (***)

Kapolres Bima Melayat Ke Rumah Duka Ibu Kandung Kabag Ops Polres Bima

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisan Resor Bima Polda NTB AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., melayat ke rumah duka ibu dari Kabag OPS Polres Bima AKP Iwan Sugianto.

Dalam kegiatan itu Kapolres ikut didampingi oleh sejumlah pejabat utama Polres Bima Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 12.00. WITA

Hj. Halaman Ibu dari Kabag OPS AKP Iwan Sugianto menghembuskan nafas terakhirnya di kediaman nya di Kelurahan Pelita Kecamatan Dompu Kabupaten Dompu pada Sabtu 02/03/24 sekira pukul 06.00. WITA

Kehadiran Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK., M.IK., bersama sejumlah PJU lingkup Polres Bima sebagai wujud empati dalam mengungkapkan belasungkawa kepada AKP Iwan Sugianto dan keluarga, semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kepergian sang ibunda tercinta.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo SIK., MIK , mengucapkan turut berduka cita yang sedalam-dalamnya kepada keluarga yang ditinggalkan serta mendoakan semoga amal ibadah almarhumah diterima oleh Allah SWT.Kepada AKP Iwan Sugianto dan keluarga yang ditinggalkan semoga diberikan ketabahan dan keikhlasan atas kepergian sang ibunda yang sudah kehendak Allah SWT.

“Kita mendoakan semoga sang ibunda diterima disisi Allah SWT, dan kepada keluarga yang ditinggalkan agar senantiasa diberi ketabahan dan keikhlasan dalam menerima cobaan ini” ungkap Kapolres.

“Kedatangan kami merupakan tanggung jawab moril sebagi seorang pimpinan serta memberikan semangat dan motivasi juga tak luput diungkapkan rasa bela sungkawa kepada pihak keluarga yang ditinggalkan,” imbuhnya. (***)

Wakapolres Bima Pimpin Latpra OPS Keselamatan Rinjani 2024

jpn

Bimantika.net -Wakapolres Bima Polda NTB, Kompol Saogi Sujana Ansar, memimpin kegiatan Latpra Ops Keselamatan Rinjani 2024 dan penanganan Aksi Keselamatan Jalan, Sabtu (2/3/2024) Pukul 09.00 Wita bertempat di Aula Polres Bima.

Menurut Wakapolres Bima, lewat Kasi Humas, Iptu Adib Widayaka, menyampaikan kegiatan tersebut digelar dalam rangka meningkatkan kesiapan, kemampuan dan keterampilan personel Polres Bima dalam mewujudkan Keselamatan Berlalulintas guna terwujudnya Indonesia maju.

Operasi Keselamatan Rinjani 2024 ini dijadwalkan akan berlangsung selama 14 hari, yakni dimulai Tanggal 4 Maret sampai dengan 17 Maret 2024.

Ia menegaskan kepada para personil personel yang terlibat Operasi Keselamatan Rinjani 2024 agar mempersiapkan logistik dan bertugas dengan sungguh-sungguh, serta menjaga kesehatan dan keselamatan, serta kekompakan.

Selain itu, Wakapolres berharap anggota yang agar tetap tetap humanis dalam menghadapi masyarakat dengan mengedepankan Senyum, Sapa dan Salam.

Adapun tujuan Operasi tersebut, lanjutnya, yakni untuk menyadarkan masyarakat terkait kesadaran dalam berlalulintas sehingga menurunkan angka kecelakaan di wilayah Hukum Polres Bima.

“Saya minta agar personel yang terlibat Operasi Keselamatan Rinjani 2024 agar bersungguh-sungguh dan ikhlas dalam menjalankan tugas. Dan jangan berdebat dengan masyarakat,” tegasnya, mengutip Adib

Sementara lokasi operasinya, akan berlangsung di lokasi yang berbeda-beda berbeda-beda tempat sehingga masyarakat menjadi disiplin dan mengerti berkendara berlalu lintas yang benar dan baik.

Turut hadir dalam kegiatan ini, Kasat Intelkam, IPTU Sukardin, S.H., Kasat Samapta, IPTU Muhtar, Kasiwas, AKP Rusdin, Kasubag Dal Ops, IPTU William Belseran, KBO Lantas, IPDA Heri Supriyanto, S.H., Kanit Gakkum Lantas, IPDA Moh. Redwan, S.H., dan Peserta Lat Pra Ops. (***)

Pengamanan Extra Polres Bima Kawal Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara di Kantor KPU

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB memperketat pengamanan selama proses tahapan rekapitulasi hasil penghitungan suara/ rapat pleno di KPU Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Satgas preventif Operasi Mantap Brata Polres Bima dikendalikan oleh Kasatgasnya Iptu Muhtar pada Sabtu (2/3/2024) sekira pukul 08.00.Wita.

Tujuan di perketat nya pengamanan proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU tersebut untuk memastikan dan meminimalisir adanya gangguan kamtibmas yang dapat menggangu para petugas KPU dalam melaksanakan tugasnya

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.IK.M.IK., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan pihaknya akan memperketat pengamanan selama proses rekapitulasi penghitungan suara di KPU Kabupaten Bima.

“Selain melakukan patroli rutin kami juga menyiagakan personel 24 jam yang juga back up oleh Satuan Brimob Batalyon C Pelopor Bima”.Kata Kapolres mengutip Adib.

Untuk itu Kapolres menghimbau kepada seluruh lapisan masyarakat agar ikut berperan aktif dalam membantu pihak kepolisian mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif Pasca Pemungutan suara pada pemilu serentak beberapa hari lalu.

“Mari kita jaga persatuan dan kesatuan untuk hasil pemilu kita berikan kesempatan kepada pihak terkait dalam melaksanakan tugasnya” Ujarnya.

Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak mudah terprovokasi dan tidak mudah percaya informasi Hoax yang belum tentu kebenarannya serta bijak dalam bermedsos. (***)

Polisi Tangkap AN Asal Hu’u, Diduga Curi Kabel Listrik Milik PT. STM

jpn

Bimantika.net -Gerak Cepat Tim Opsnal Polsek Hu’u mengungkap sekaligus menangkap seorang terduga pelaku pencurian Kabel listrik milik PT. STM inisial AN (17) asal Nanga Doro Desa Hu’u Kecamatan Hu’u, Kabupaten Dompu.

Kasubsi Humas & Penmas Polres Dompu Aiptu Hujaifah menjelaskan dari tangan terduga tim berhasil mengamankan Barang bukti (BB).

BB tersebut disembunyikan di sekitar lahan jagung milik terduga berupa Beberapa buah kulit kabel sisa bongkaran, Kawat tembaga dalaman kabel 1 karung, Besi 1 batang sekitar panjang 1 meter.

Pengungkapan ini dibenarkan Kapolsek Hu’u Ipda Sumaharto yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa terduga diamankan bersama barang bukti beberapa kawat dan besi, Timsus Polsek Hu’u di pimpin oleh Kanit Ik Polsek Hu’u Aiptu Sarifuddin.

“Pengungkapan ini dilakukan berdasarkan laporan pengaduan pihak PT STM pada hari Kamis tanggal 29 Februari 2024, selanjutnya terduga pelaku beserta barang bukti telah di amankan Mako Polsek Hu’u,” sebut Kapolsek, Jum’at (1/3/2024) sekira pukul 13.00 Wita.

Dari hasil interogasi, terduga mengaku bahwa para pelaku berjumlah 13 orang, semuanya warga Dusun Nanga Doro yang kini masih dalam incaran kepolisian.

Kapolsek menambahkan, dengan adanya penangkapan tak menutup kemungkinan menimbulkan Reaksi boikot jalan Raya di Dusun Nanga Doro.

Untuk itu perlu dilakukan penggalangan terhadap warga, Tokoh dan pemerintah terkait demi terciptanya Kamtibmas yang aman dan kondusif. (***)

Polisi Ungkap Kasus Curat di Desa Doromelo, 4 Terduga Pelaku di Tangkap

jpn

Bimantika.net -Personil Polsek Manggelewa dalam hal ini Timsus Singa Malewa Polsek berhasil mengungkap kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) Handphone milik warga bernama Safrudin, tepatnya di Dusun Makmur, Desa Doromelo, Kecamatan Manggelewa, Dompu.

Belakangan, terduga sejumlah satu orang, namun dari rentetan pengungkapan barang bukti malah melibatkan 3 orang remaja yang kedapatan hendak menjual barang bukti 1 (satu) unit Handphone.

Pengungkapan ini dibenarkan Kapolsek Manggelewa, Ipda Bukhari Maha Putra, SH., yang dalam keterangannya menyebutkan bahwa pada Jum’at (1/3/2024) sekira pukul 23.00 Wita Tim meringkus 4 (empat) terduga dan barang bukti berupa 1 (satu) unit HP dan 1 (satu) unit sepeda motor.

Kronologisnya, berawal dari informasi warga yang mendapati ada 3 (tiga) orang remaja masing-masing inisial AL, FA dan FR., hendak menjual 1 (satu) unit handphone dengan ciri sesuai laporan korban.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim mengejar terduga hingga berhasil mengunci ketiga terduga untuk dilakukan interogasi awal.

Dari pengakuan ketiga remaja tersebut, bahwa Handphone yang dimaksud dijual atas perinta pria inisial AJ yang tak lain ipar dari korban sendiri.

Tak menunggu lama, tim kemudian memburu terduga hingga didapati Tengah berboncengan sepeda motor dengan temannya, dan saat itu juga tim langsung membekuk terduga kemudian diamankan ke Mapolsek Manggelewa untuk diproses lebih lanjut. (***)

Sembilan Kasus Narkoba Diungkap Kapolres Bima Periodik Januari dan Pebruari 2024

jpn

Bimantika.net -Satresnarkoba Kepolisian Resor Bima Polda NTB berhasil mengungkap 9 kasus Tindak Pidana Narkotika jenis Shabu dalam kurun 2 bulan terakhir, yakni Bulan Januari sampai Februari 2024.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, saat memimpin kegiatan Press Release yang digelar di depan Kantor Satresnarkoba Polres Bima, Jum’at (01/03/24) Pukul 08.30 Wita.

Dari 9 kasus tersebut, polisi berhasil mengamankan 9 orang pelaku yang kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menyita BB jenis Shabu dengan berat bersih 255,10 gram.

“Satresnarkoba Polres Bima selama Bulan Januari hingga Februari 2024 telah mengungkap 9 kasus Narkotika, dan menetapkan 9 orang tersangka serta mengamankan Barang Bukti Narkotika jenis Shabu dengan Netto 255,10 gram,” ujar Kapolres Bima.

Kesembilan pelaku tersebut, kni telah disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (1) Sub Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Dirincinya, selama Bulan Januari sebanyak 5 kasus yang diungkap, 5 pelaku diamankan, dan Shabu yang disita Netto 6,02 gram.

Adapun 5 pelaku dimaksud, yakni IB (L/35) warga Desa Rada Kecamatan Madapangga Kabupaten Bima, GF (L/18) warga Desa Nata Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima, AU (L/26) warga Desa Mbawa Kecamatan Donggo Kabupaten Bima, MM (L/23) warga Desa Timu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, dan SN (L/29) warga Desa Pandai Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Sedangkan selama Bulan Februari 2024, ada 4 kasus yang diungkap, 4 orang diamankan, dan Shabu yang disita Netto. 249, 08 gram.

Keempat pelaku tersebut, adalah IW (L/25) warga Desa Tumpu Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, MA (L/45) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima, SR (L/37) warga Desa Sambane Kecamatan Langgudu Kabupaten Bima, dan AG (L/34) warga Desa Tambe Kecamatan Manggelewa Kabupaten Dompu.

“Jadi sekali lagi total kasus yang berhasil diungkap Satresnarkoba Polres Bima adalah sebanyak 9 kasus, jumlah tersangka sebanyak 9 orang, dan Barang Bukti jenis Shabu yang disita berat bersihnya 255,10 Gram,” Pungkas AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.IK, yang turut ditemani Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Abdul Malik, SH, Kasi Humas Polres Bima, Iptu Adib Widayaka, dan sejumlah perwira lainnya. (***)