Wakapolres Bima Pimpin Kerja Bakti Bersihkan Mako Polres

jpn

Bimantika.net -Dalam rangka menjaga kebersihan dan kenyamanan lingkungan kerja, Polres Bima Polda NTB melaksanakan kegiatan Kurve/ kerja bakti membersihkan Markas Komando (Mako) Polres Bima Selasa (20/01/2026) pagi.

Kegiatan bersih-bersih ini dipimpin langsung oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar dan diikuti seluruh PJU, Perwira dan personel Polres Bima.

Sasaran pembersihan meliputi halaman depan, ruangan pelayanan, serta area sekitar Mako agar tetap rapi dan nyaman.

Dalam kesempatan tersebut Wakapolres Kompol Saogi Sujana Angsar melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menyampaikan bahwa kegiatan kerja bakti ini bukan hanya menjaga kebersihan, tetapi juga menumbuhkan rasa kebersamaan dan tanggung jawab seluruh anggota terhadap lingkungan kerjanya.

“Kebersihan adalah bagian dari pelayanan. Mako yang bersih dan tertata, masyarakat yang datang untuk mendapatkan pelayanan juga akan merasa lebih nyaman,” ujarnya.

Lanjutnya, selain menjaga lingkungan tetap bersih, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat kekompakan dan kedisiplinan antar anggota.

Polres Bima berkomitmen untuk terus menjaga kebersihan dan keindahan lingkungan mako secara rutin dan berkala.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman” Pungkas Adib. (****)

Bupati Bima Ady Mahyudi Serahkan SK PPPK Paruh Waktu

jpn

Bimantika.net Pemerintah Kabupaten Bima secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu Formasi Tahun 2025 kepada 13.970 tenaga non-ASN yang mengabdi di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD).

Penyerahan SK tersebut berlangsung Senin (19/01/26) di Lapangan Upacara Kantor Bupati Bima.

Penyerahan SK PPPK Paruh Waktu dilakukan secara simbolis kepada 30 perwakilan tenaga Non ASN tersebut dipimpin oleh Bupati Bima Ady Mahyudi.

Dalam satu prosesi upacara yang juga turut dihadiri Wakil Bupati dr.H. Irfan Zubaidy, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bima Supardin, Sekda Adel Linggi Ardi, SE Inspektur Kabupaten Bima, Staf Ahli Bupati, para Asisten lingkup Setda, Kepala OPD, Kepala Bagian Setda dan para Camat se-Kabupaten Bima.

Penyerahan SK secara simbolis dilakukan oleh Bupati Bima, Wakil Bupati Bupati Bima, Ketua Komisi I DPRD dan Sekretaris Daerah sesaat sebelum Bupati Bima menyampaikan sambutan dan arahan.

Bupati Bima dalam arahannya menyampaikan ucapan selamat, penghormatan, dan apresiasi setinggi-tingginya kepada para penerima SK yang secara resmi diangkat sebagai ASN.

“Ini adalah bukti bahwa pengabdian tidak pernah sia-sia dan ketulusan akan menemukan jalannya dan bahwa negara melalui pemerintah daerah hadir untuk memberikan pengakuan serta kepercayaan”. Ungkap Bupati dihadapan ribuan ASN.

Lebih lanjut Bupati menegaskan bahwa perubahan status ini bukan sekadar perubahan administrasi, melainkan perubahan makna dan tanggung jawab. Dari menunggu menjadi dipercaya, dari berharap menjadi bertanggung jawab, serta dari mengabdi dalam senyap menjadi pengabdian dalam kehormatan.

Di hadapan para ASN PPPK Paruh Waktu, Bupati Bima juga menyampaikan harapan dan kepercayaan besar agar seluruh penerima SK dapat bekerja dengan hati, melayani dengan nurani, serta mengabdi dengan penuh rasa bangga.

Mengacu pada data BKD dan Diklat Kabupaten Bima, jumlah awal penerima SK PPPK Paruh Waktu tercatat sebanyak 14.077 tenaga honorer yang terdiri dari 7.007 tenaga guru, 5.672 tenaga teknis, dan 1.400 tenaga kesehatan.

Namun setelah dilakukan verifikasi akhir, terdapat 104 orang yang tidak mengisi daftar riwayat hidup (DRH) dan 3 orang dinyatakan meninggal dunia, sehingga jumlah tenaga honorer yang diusulkan dan menerima SK PPPK Paruh Waktu menjadi sebanyak 13.970 orang. (RRS//Ruma Rengge Sape//007)

Polisi Evakuasi Korban Laka Lantas di Desa Talabiu Satu Orang Korban Kritis

jpn

Bimantika.net Personel Polsek Woha Polres Bima Polda NTB bantu evakuasi korban kecelakaan lalulintas ganda di jalan lintas Desa Talabiu Kecamatan Woha Kabupaten Bima.

Laka lantas ganda yang melibatkan SPM tanpa TNKB yang dikendarai oleh Y (L/24) dan A (L/25) dengan mobil pick up dengan No.Pol. EA 8353 YD yang dikendarai oleh MN (L/56) itu terjadi pada Sabtu malam (17/01/26) pukul 21. 00. Wita tepatnya di depan Masjid Sabilal Rosyad Desa Talabiu.

Kronologi,
Awalnya pengendara SPM yang berboncengan dua ini melaju dengan kecepatan tinggi dari arah Desa Tente menuju Kota Bima.

Setibanya di TKP tiba-tiba keluar Mobil pick-up warn hitam dari gang sebelah kiri sehingga pengendara SPM kaget dan tidak bisa mengendalikan kendaraannya dan menabrak bagian depan mobil pickup tersebut hingga terjatuh.

Personel Polsek Woha yang mendapatkan Informasi itu langsung bergerak menuju TKP dan mengevakuasi korban menuju PKM Woha untuk mendapatkan perawatan medis.

Adapun luka yang dialami oleh para korban, pengendara SPM saudara Y
mengalami luka robek di jidat dan bibir dan di rujuk ke RSUD Bima dan (A) (penumpang) mengalami luka lecet di sikut kiri dan kanan, luka sobek di kaki bagian belakang dan luka lecet di dengkul kanan.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kapolsek Woha AKP Muhtar.

Lebih lanjut Kapolsek Woha AKP Muhtar menjelaskan,pihak sudah berkoordinasi dengan unit Gakum Satlantas Polres Bima dan saat ini kasus kecelakaan tersebut sudah tangani Satlantas Polres Bima.

Saat ini dua unit kendaraan yang terlibat kecelakaan lalulintas ganda itu diamankan di Mapolsek Woha.(****)

Suami Istri Asal Desa Rato Ditangkap, 15 Pocket Narkoba Jenis Shabu Disita Polisi

jpn

BIMAntika.net Pasangan suami isteri asal Desa Rato Kecamatan Bolo Kabupaten Bima ini harus meringkuk di tahanan Mapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Keduanya masing-masing berinisial AB (L/34) dan P (P/25) ini diamankan karena diduga kuat dalam peredaran gelap narkoba jenis Shabu di wilayah hukum Polsek Bolo.

Pasutri ini diamankan setelah Kapolsek Bolo mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya peredaran gelap narkoba yang di lakukan keduanya.

Informasi itu direspon cepat oleh Kapolsek yang langsung bergerak menuju TKP bersama anggotanya.tiba di TKP petugas melakukan tindakan hukum dengan menggerebek dan menggeledah badan maupun sekitar area.namun petugas tidak mendapatkan barang bukti.

Petugas yang curiga dengan gerak gerik Isteri terduga pelaku mengamankan keduanya ke Mapolsek Bolo.setelah dilakukan penggeledahan badan oleh salah satu ibu Bhayangkari dengan disaksikan oleh saksi wanita lainnya dari badan Isterinya didapatkan sejumlah barang bukti diantaranya.

14 poket kecil yang diduga Narkoba jenis Shabu dan 1 poket besar diduga sabu sabu, satu buah dompet,
1 korek gas, 12 klip kosong,
Satu buah pipet,satu Unit Handphone serta Uang tunai hasil penjualan barang haram itu sebesar Uang Rp 7.170.000.

Sebagai informasi barang bukti 14 pocket kecil dan 1 Pocket ukuran besar BB itu di sembunyikan oleh Isteri terduga pelaku di pakean dalam.

“Hasil interogasi awal Saudari P mengaku kalau BB itu milik Suaminya”. Ujar Kapolsek Bolo.

Penangkapan pasutri yang diduga pengedar narkoba itu di benarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH melalui Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH.

Senada dengan itu Kasatreskoba Iptu Fardiansyah SH menjelaskan, kasus tersebut sudah dilimpahkan ke Satresnarkoba dan saat keduanya dan sejumlah barang bukti diamankan di Mapolres Bima.

Lanjutnya, untuk mengetahui sejauh mana peran Pasutri ini dalam peredaran gelap narkoba hingga saat ini masih dilakukan pemeriksaan.

“Hingga saatnya kami masih melakukan pemeriksaan secara intensif”. Tutupnya.(****)

PAD Kabupaten Bima 2025 Tercatat Positif dan Menggembirakan

jpn

Bimantika.net Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima mencatat, Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bima pada Tahun Anggaran 2025 menunjukkan capaian yang positif dan menggembirakan.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (BAPPENDA) Kabupaten Bima Agus Salim, S.IP., M.Si Kamis (15/1) memaparkan, capaian PAD Tahun Anggaran 2025 berdasarkan APBD Murni ditargetkan PAD sebesar Rp 220,1 milyar dengan realisasi hingga akhir tahun anggaran mencapai Rp 191,8 milyar atau 87,13%.

Capaian PAD tersebut berasal dari beberapa komponen pendapatan daerah.

Dari sektor retribusi daerah, target yang ditetapkan sebesar Rp 155,0 milyar berhasil direalisasikan Rp 142,9 milyar atau 92,19%. Hasil ini menjadi kontributor terbesar terhadap PAD Tahun Anggaran 2025.

Selanjutnya, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan menunjukkan kinerja sangat baik dengan target Rp 7,56 milyar dan realisasi Rp 8,44 milyar atau 111,68%. Angka ini melampaui target yang telah ditetapkan.

Sementara itu, lain-lain PAD yang sah ditargetkan sebesar Rp 15,49 milyar dengan realisasi sebesar Rp 4,67 milyar atau 30,14%, yang masih memerlukan upaya optimalisasi ke depan.

Peningkatan capaian yang signifikan ini mencerminkan komitmen pemerintah daerah dalam mengoptimalkan potensi pendapatan daerah guna mendukung pembiayaan pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Agus Salim memaparkan, pada komponen pajak daerah, yang merupakan kewenangan langsung Bappenda Kabupaten Bima, ditargetkan sebesar Rp 42,58 milyar dan berhasil direalisasikan Rp 35,78 milyar atau 85,03%.

Capaian ini merupakan hasil dari berbagai langkah intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah yang dilakukan secara konsisten sepanjang tahun anggaran oleh Bappenda.

Jika dibandingkan dengan capaian tahun-tahun sebelumnya, realisasi pajak daerah menunjukkan tren peningkatan yang menggembirakan.

Pada Tahun Anggaran 2024, target pajak daerah sebesar Rp 29,26 milyar dengan realisasi Rp 16,88 milyar atau 57,70%. Demikian pula pada Tahun Anggaran 2023, target pajak daerah ditetapkan sebesar Rp 24,04 milyar dengan realisasi Rp 16,63 atau 69,16%.

Peningkatan capaian pada Tahun 2025 menunjukkan perbaikan kinerja Bappenda serta meningkatnya kesadaran dan kepatuhan wajib pajak dari tahun ke tahun.

Meski demikian, sejumlah tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas antara lain, keterbatasan kualitas dan kuantitas sumber daya manusia.

Sehingga jumlah dan kompetensi pegawai masih perlu disesuaikan dengan beban kerja dan target pendapatan.

Tantangan lainnya adalah dalam penerapan sistem self assessment dimana wajib pajak (WP) menghitung dan melaporkan sendiri kewajiban perpajakannya, yang dalam praktiknya dapat menimbulkan kurangnya transparansi pelaporan omzet usaha dan membuka peluang kebocoran pajak.

Kedepan, untuk mengoptimalkan capaian, dari aspek administrasi, sistem perpajakan daerah khususnya dalam aspek kelembagaan, sistem dan prosedur berbasis digital masih perlu diperkuat.

Hal ini penting agar pengelolaan data dan pelayanan pajak dapat berjalan lebih efektif dan akurat

Selain itu, pemutakhiran data potensi pajak, penguatan koordinasi dengan perangkat daerah terkait, serta peningkatan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat akan terus dilakukan guna mendorong kepatuhan perpajakan daerah dan mendukung keberlanjutan pembangunan.

Disamping pada saat yang sama diperlukan peningkatan pengawasan dan pemeriksaan terhadap wajib pajak.

Menurut Plt. Kepala Bappenda ini, dengan sinergi yang kuat antara pemerintah daerah dan masyarakat, peningkatan PAD diharapkan tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga menjadi fondasi penting bagi pembangunan berkelanjutan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bima. (RRS//Ruma Rengge Sape//007)

Polisi Tangkap Dua Terduga Pelaku Pemanahan Asal Desa Dadibou Woha

jpn

BIMAntika.net -Dua remaja asal Desa Dadibou Kecamatan Woha Kabupaten Bima berhasil diringkus Tim gabungan Polsek Woha dan Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Bima Polda NTB.

Kedua remaja masing-masing berinisial F dan M ini diringkus karena diduga kuat melakukan Penganiyaan dengan cara memanah yang melukai korban berinisial A (19) yang juga merupakan warga Desa Samili Kecamatan Woha Kab Bima.

Aksi Zoro yang dilakukan oleh kedua terduga pelaku itu bertempat di di Depan Apotik Desa Samili Kecamatan Woha Rabu 14 Januari 2026 sekitar pukul 23.23 Wita.

Polisi sampaikan Kronologi kejadiannya berawal dari korban duduk bersama dengan teman-temannya di Depan Apotik.

Tiba-tiba datang kedua terduga pelaku berboncengan menggunakan sepeda motor Honda dari arah timur menuju barat,

Kemudian terduga pelaku langsung melesatkan anak panah ke arah korban dan mengenai badan (rusuk kiri) korban.

Rekan rekan korban dan warga sekitar lokasi kejadian yang melihat kejadian itu langsung melarikan korban ke Puskesmas Woha guna dilakukan perawatan medis.

Akibat luka yang dialaminya cukup parah sehingga korban di rujuk ke RSUD Bima untuk mendapatkan perawatan medis lebih lanjut.

Kapolsek Woha AKP Muhtar yang mendapatkan Informasi itu bersama personelnya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Dan melakukan serangkaian penyelidikan serta memberikan pemahaman kepada pihak keluarga dan masyarakat agar mempercayakan kasus tersebut sepenuhnya kepada Pihak Kepolisian.

Setelah itu Kapolsek Woha berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Bima guna melakukan upaya pencarian terhadap kedua terduga pelaku.

Tidak lama Kemudian tim gabungan yang dipimpin oleh Kapolsek Woha AKP Muhtar mendapatkan Informasi terkait keberadaan terduga pelaku yang saat itu tengah tidur di rumahnya masing-masing.

Tanpa membuang waktu tim bergerak dan pada Kamis 15 januari 2026 tepat pukul 01.30 Wita dini hari kedua terduga pelaku berhasil diringkus di rumah nya masing-masing.

Penangkapan kedua terduga pelaku itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Saat ini kedua terduga pelaku diamankan di Mapolres Bima untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya dan di proses hukum selanjutnya.

Sementara motif kedua terduga pelaku melakukan aksi Pemanahan itu masih di periksa secara intensif oleh penyidik Satreskrim Polres Bima. (****)

Hindari Kesalahpahaman, TAPD Kabupaten Bima Paparkan Tahapan Penyempurnaan APBD 2026

jpn

Bimantika.net Mencermati dinamika yang muncul berkaitan dengan proses penyusunan dan penetapan APBD Kabupaten Bima TA. 2026, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) yang dipimpin oleh Sekretaris Daerah Adel Linggi Ardi, SE Rabu (14/1/2026) menyampaikan beberapa poin penjelasan:

Sejalan dengan tugas dan fungsi TAPD dalam penyusunan dokumen penganggaran, dan menindak lanjuti Surat Keputusan Gubernur Nusa Tenggara Barat nomor: 100.3.3.1-677 Tahun 2025 tanggal 19 Desember 2025 Tentang Evaluasi Rancangan Perda Kabupaten Bima tentang APBD Tahun 2026 dan Rancangan Peraturan Bupati Bima tentang Penjabaran APBD Tahun 2026,

TAPD menindaklanjuti diktum kedua SK Evaluasi dinyatakan bahwa Bupati Bima Bersama DPRD untuk segera melakukan penyempurnaan dan Penyesuaian Atas Ranperda dan Ranperbup tersebut berdasarkan hasil evaluasi tersebut diatas paling lambat 7 (tujuh) hari terhitung sejak diterimanya keputusan ini.

Sesuai ketentuan yang berlaku, tahapan tersebut mencakup penyempurnaan yang dilakukan oleh pemerintah daerah melalui TAPD sesuai tugas dan fungsinya bersama dengan Badan Anggaran DPRD,
dan penyempurnaan hasil evaluasi ditetapkan dengan keputusan Pimpinan DPRD sebagai dasar penerapan perda tentang APBD.

Keputusan dimaksud disampaikan kepada Gubernur paling lambat 3 hari setelah terlebih dahulu memperoleh nomor registrasi (Noreg) Perda APBD dari Gubernur NTB.

Dokumen hasil evaluasi di tingkat provinsi tersebut disampaikan kepada Pemerintah Kabupaten Bima melalui TAPD untuk selanjutnya dilakukan harmonisasi /penyempurnaan Bersama Banggar DPRD Kabupaten Bima.

Dan diikuti dengan penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026.

Lebih lanjut Pemerintah Daerah melalui TAPD bersurat kepada Pimpinan DPRD Kabupaten Bima dengan Nomor : 903.122.07.3/2025 tanggal 22 Desember 2026 perihal Penyampaian Hasil Evaluasi Raperda APBD TA. 2026 agar dapat mengagendakan rapat harmonisasi dimaksud sesuai batas waktu yang telah ditentukan dalam peraturan perundang-undangan.
Proses Penandatanganan Keputusan Pimpinan DPRD tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi APBD 2026 adalah bagian dari tugas dan fungsi TAPD.

Sekretaris Daerah Kabupaten Bima selaku Ketua TAPD bersurat kepada Pemprov NTB dengan Nomor 188/131/03.3/2025 tanggal 30 Desember 2025 perihal Mohon Nomor Register Peraturan Daerah dengan melampirkan Rekomendasi Tim Evaluator Provinsi berserta Keputusan Pimpinan DPRD Kabupaten Bima Nomor 15 Tahun 2025 tentang Penyempurnaan Hasil Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Bima tentang APBD Kabupaten Bima Tahun 2026 yang ditandatangani oleh 2 (dua) orang unsur Pimpinan DPRD.

Kepala Biro Hukum Pemprov NTB menindaklanjutinya dengan memberikan nomor register melalui surat Nomor 100.3.2/865/KUM/2025 tanggal 30 Desember 2026 Perihal Pemberian Nomor Register Raperda Kabupaten Bima.

Seluruh proses yang dilakukan oleh TAPD, sudah didasarkan pada prinsip transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku.

TAPD berpandangan bahwa terhadap dinamika yang terjadi adalah hal yang normatif. Ke depan pemerintah daerah berharap agar seluruh tahapan penyusunan dokumen dan pembahasan Perda tentang APBD dapat terlaksana dengan lebih baik lagi.
(RRS//Ruma Rengge Sape//007)

Temui Wamendagri, Bupati Bima Ady Mahyudi Paparkan Manajemen Kepegawaian

jpn

BIMAntika.net Bupati Bima Ady Mahyudi Rabu (14/1/2026) mengadakan pertemuan dengan Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto di Ruang Kerja Wamendagri.

Kesempatan tatap muka tersebut dimanfaatkan oleh Bupati Bima untuk memaparkan progres manajemen kepegawaian antara lain mencakup rencana pelaksanaan seleksi terbuka sejumlah jabatan tinggi Pratama untuk mengisi kekosongan yang ada di jajaran pemerintahan Kabupaten Bima.

Disamping itu, Bupati memaparkan sejumlah program pembangunan strategis di Kabupaten Bima.

Wamen Bima Arya di hadapan Bupati Bima Ady Mahyudi, yang didampingi Plt. BKD dan Diklat Drs. Syahrul, Kepala Bidang Mutasi Firdaus S.Sos dan pejabat terkait lainnya mengungkapkan pentingnya percepatan pelaksanaan pembangunan.

“Oleh karena itu figur pejabat yang diangkat untuk membantu Bupati dan Wakil Bupati harus merupakan aparatur yang berkompeten dan memahami dengan baik visi dan misi kepala daerah serta mampu bersinergi dengan pimpinan daerah”. Ungkapnya.

Mantan Walikota Bogor dua periode ini, memungkapkan, pejabat struktural yang dilantik untuk membantu Bupati ibarat sebuah “kabinet” yang harus sepenuhnya mendukung penjabaran visi dan misi kepala daerah. (****//RumaRenggeSape//007)

Sekda Hadiri Sidang Paripurna, 13 dari 25 Anggota DPRD Setuju Bentuk Pansus Penertiban Aset

jpn

BIMAntika.net Sekretaris Daerah Kota Bima, Drs. H. Muhammad Fakhrunraji, ME menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Bima tentang Pengambilan Keputusan Pembentukan Pansus DPRD tentang Aset Pemerintah Kota Bima, bertempat di Ruang Sidang Utama DPRD Kota Bima, pada Rabu siang (14/01/2026).

Sekretaris Daerah didampingi Plt. Asisten I Setda Kota Bima, Hj. Suharni, SE, Asisten II Setda Kota Bima, Drs. H Supratman, M.AP, serta dihadiri oleh perangkat daerah di Lingkungan Pemerintah Kota Bima.

Rapat paripurna keputusan dewan tentang pembentukan pansus tersebut juga turut di hadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD Kota Bima sebanyak 24 orang dari 25 anggota, sementara 1 orang anggota DPRD berhalangan hadir karena sakit.

Ketua DPRD Kota Bima, Syamsurih, SH yang memimpin berjalannya sidang paripurna, menyampaikan bahwa sidang paripurna yang dilaksanakan pihaknya hari ini merupakan tindak lanjut dari penyampaian usulan fraksi Merah Putih dan fraksi Nasdem, serta permintaan dari sejumlah elemen masyarakat tentang pembentukan Pansus DRPD yang berkaitan dengan aset Pemerintah Kota Bima.

Ia menjelaskan, rapat paripurna diawali dengan mendengarkan pandangan dari sejumlah fraksi terkait pembentukan pansus DPRD tentang penertiban sejumlah aset milik Pemerintah Daerah.

“Dari jumlah 25 anggota, 24 orang hadir pada rapat paripurna ini. Sementara 1 orang absen karena sakit. Mekanisme pembentukan pansus dilakukan dengan sistem voting. Dari jumlah 24 anggota dewan, 13 orang mendukung bentuk pansus, 3 orang menolak, dan 8 orang abstain,” ungkap Syamsurih.

“Dengan demikian, hasil voting berdasarkan hasil suara terbanyak, DPRD Kota Bima sepakat membentuk pansus penertiban dan penelusuran aset milik Pemerintah Kota Bima, dan selanjutnya akan dibentuk tim pansus aset,” jelasnya.

Menanggapi hal itu, Sekretaris Daerah Kota Bima, Muhammad Fakhrunraji menyampaikan apresiasi kepada lembaga legislatif yang telah menginisiasi rapat paripurna tentang pembentukan pansus aset. Ia menegaskan, hal ini sejalan dengan komitmen Wali Kota Bima dan Wakil Wali Kota Bima tentang inventarisasi sejumlah aset milik daerah.

Sebelumnya, Sekda Kota Bima menegaskan pentingnya langkah konkret dan terukur dalam menangani permasalahan aset daerah. Ia meminta Kabid Aset untuk segera melakukan inventarisasi administrasi atas kepemilikan aset Pemerintah Kota Bima, termasuk aset di Amahami.

“Dengan satgas aset yang dibentuk oleh Pemkot Bima, dan sekarang lembaga DPRD Kota Bima telah sepakat membentuk pansus penertiban aset, akan semakin memperkuat komitmen antara eksekutif dan legislatif dalam pengamanan sejumlah aset milik daerah, demi mendukung pembangunan nasional dan pembangunan di daerah yang berkelanjutan,” pungkasnya. (****//Kominfo)

Polsek Woha Tingkatan Patroli KRYD di Malam Hari Jaga Kondusifitas Wilayah

jpn

BIMAntika.net Untuk menjaga situasi kamtibmas dan mencegah kerawanan yang dapat memicu situasi Kamtibmas yang tidak Kondusif Polsek Woha Polres Bima Polda NTB Optimalkan Patroli KRYD

Patroli yang diawaki tiga personel ini dilaksanakan secara mobile dengan menyambangi beberapa desa dan titik yang dianggap rawan terjadinya berbagai Guankamtibmas.

Gangguan Kamtibmas yang dimaksud seperti balapan liar, kasus 3C, peredaran gelap narkoba hingga tawuran dan lainnya yang meresahkan masyarakat.

Terpisah Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.MH, melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan langkah preventif Polres Bima dan Polsek jajaran dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban masyarakat.

Patroli KRYD guna Cipta Kondisi di wilayah hukum Polsek Woha itu berlangsung pada Selasa malam (13/01/26) sekira pukul 21.00.Wita hingga dini hari itu dikendalikan Kapolseknya AKP Muhtar.

Patroli ini kata Adib meneruskan,juga bertujuan untuk memberikan rasa aman serta mengedukasi masyarakat agar berperan aktif menjaga keamanan di lingkungan masing-masing.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman” Pungkas Adib. (*)