GMNI Desak KPK Usut August Mellaz dan 4 Komisioner KPU: Jet Pribadi Rp90 Miliar Indikasi Korupsi Terstruktur

jpn

BIMAntika.net -Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPP GMNI) akan mengajukan laporan resmi kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan kuat praktik koruptif dalam pengadaan dan penyewaan jet pribadi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Keputusan ini diambil sebagai bentuk tanggung jawab moral mahasiswa nasionalis dalam mengawal demokrasi serta memastikan pengelolaan keuangan negara dilakukan secara transparan, efisien, dan bebas dari praktik korupsi.

Waketum DPP GMNI Abdur Rozak menegaskan, pengadaan jet pribadi yang menelan anggaran mencapai Rp90 miliar dengan kontrak awal Rp65 miliar telah menimbulkan keresahan luas di tengah masyarakat.

Kasus ini telah diputus oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) pada 21 Oktober 2025, di mana lima komisioner KPU—yakni Ketua KPU Mochammad Afifuddin, Idham Holik, Yulianto Sudrajat, Parsadaan Harahap, dan August Mellaz—beserta Sekretaris Jenderal Bernard Darmawan Sutrisno dijatuhi sanksi peringatan keras karena terbukti melanggar kode etik penyelenggara pemilu.

Namun hingga kini, lebih dari tiga bulan pasca sidang DKPP, belum terlihat langkah tegas dan transparan dari KPK untuk menindaklanjuti dugaan pidana korupsi dalam kasus ini.

Yang lebih memprihatinkan, DKPP menemukan fakta mengejutkan bahwa dari 59 kali perjalanan menggunakan jet pribadi jenis Embraer Legacy 650—sebuah pesawat klasifikasi mewah dan eksklusif—tidak ditemukan satu pun rute perjalanan dengan tujuan distribusi logistik sebagaimana dalih awal KPU.

Padahal, alasan penyewaan jet pribadi adalah untuk monitoring logistik di daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T). Faktanya, sebagian besar destinasi bukan daerah 3T dan tersedia penerbangan komersial dengan jadwal memadai. Lebih jauh lagi, KPU tidak pernah melaporkan penggunaan jet pribadi ini kepada Komisi II DPR, menunjukkan ada upaya sistematis menutupi informasi dari publik dan lembaga pengawas.

DPP GMNI menilai terdapat indikasi kuat praktik koruptif, yang tercermin dari pertama, pemborosan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah tanpa dasar kebutuhan yang rasional dan proporsional.

Penggunaan jet pribadi mewah untuk keperluan yang sebenarnya bisa ditempuh dengan moda transportasi komersial yang jauh lebih ekonomis mencerminkan ketiadaan prinsip efisiensi dalam pengelolaan APBN.

Kedua, dugaan rekayasa pengadaan (engineered procurement) untuk membenarkan penggunaan jasa transportasi mewah berbiaya tinggi.

Proses e-purchasing yang tertutup, pemilihan penyedia jasa yang masih tergolong baru (dibentuk 2022) tanpa pengalaman memadai sebagai penyedia, serta nilai kontrak yang melampaui pagu anggaran mengindikasikan pengadaan yang dirancang untuk menguntungkan pihak tertentu.

Ketiga, minimnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses pengadaan dan pemilihan penyedia jasa. Ketiadaan keterbukaan informasi dan mekanisme pengawasan yang memadai membuka ruang bagi praktik curang dalam proses pengadaan.

Keempat, potensi penyalahgunaan wewenang serta konflik kepentingan oleh pihak-pihak yang terlibat dalam pengambilan keputusan, terutama ketika keputusan menyewa jet pribadi mewah diambil di tengah ketersediaan alternatif yang lebih murah dan rasional.

Secara hukum, dugaan tersebut patut ditelusuri karena berpotensi melanggar Pasal 2 dan Pasal 3 UU No. 31 Tahun 1999 jo. UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, khususnya terkait unsur memperkaya diri sendiri atau korporasi serta penyalahgunaan kewenangan yang merugikan keuangan negara.

Selanjutnya, UU No. 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara yang mengatur prinsip efisiensi, efektivitas, dan akuntabilitas dalam pengelolaan APBN. Kemudian, Perpres No. 16 Tahun 2018 jo. Perpres No. 12 Tahun 2021 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah yang mensyaratkan kompetisi sehat, transparansi, dan value for money dalam setiap pengadaan. Terakhir, UU No. 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN yang mewajibkan setiap penyelenggara negara bertindak dengan asas kepentingan umum, akuntabilitas, dan keterbukaan.

“Kami tidak ingin praktik pemborosan uang rakyat senilai Rp90 miliar dan dugaan korupsi dinormalisasi. Sikap diam institusi penegak hukum terhadap kasus sebesar ini hanya akan memperdalam krisis kepercayaan publik, khususnya terhadap lembaga penyelenggara pemilu dan institusi pemberantasan korupsi.

Oleh karena itu, DPP GMNI akan secara resmi melaporkan kasus ini ke KPK dan mendesak agar segera dilakukan penyelidikan secara menyeluruh dan transparan,” tegasnya.

Rozak menegaskan bahwa pelaporan ini bukan bentuk kriminalisasi, melainkan partisipasi aktif masyarakat sipil dalam mengawal penegakan hukum dan demokrasi yang bersih.

DPP GMNI juga mengingatkan bahwa kasus ini merupakan ujian serius bagi integritas KPK, apakah benar-benar berdiri tegak sebagai lembaga independen pemberantasan korupsi atau justru abai ketika dugaan praktik koruptif menyentuh lembaga strategis negara.

Terlebih, faktum bahwa August Mellaz dan empat komisioner lainnya telah terbukti melanggar kode etik oleh DKPP seharusnya menjadi pintu masuk bagi penyelidikan yang lebih mendalam, karena pelanggaran etik sering kali adalah indikator awal dari pelanggaran hukum yang lebih serius. (****)

Polres Bima Kabupaten Raih 2 Kategori Terbaik Pada Momen KPPN Bima Award Ceremony, Press Conference Kinerja APBN Periode Januari 2026

jpn

BIMAntika.net -Polres Bima Kabupaten Polda NTB meraih dua gelar di KPPN Bima Award Ceremony, Press Conference Kinerja APBN Periode Januari Tahun 2026, dan Stakeholders Day KPPN Bima Tahun 2026.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis (26/02/26) sekira pukul 13.15.Wita bertempat di Aula Satonda KPPN Bima.

Dalam kegiatan tersebut Polres Bima Kabupaten di hadiri oleh Kabag Ops Kompol Iwan Sugianto SH, Ps Kasi Keu Bripka I Gede Wiradana, S.H. dan Operator Sakti GLP Briptu Gilang Dwi Cahyono, S.H.

Dirilis Humas Polres Bima Kabupaten, Si Keu Polres Bima Kabupaten meraih dua gelar sekaligus yakni Penghargaan atas Nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 100 atau Sempurna Tahun Anggaran 2025 dari KPPN Bima.

Dan mendapatkan Penghargaan sebagai peringkat 1 kategori Satker dengan Transaksi Digipay terbanyak Tahun Anggaran 2025.

Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH..melalui Kasi Humas AKP Adib mengatakan prestasi yang diraih ini merupakan hasil kerja keras dan kekompakan semua lini.

“Prestasi ini kita syukuri dan harus kita pertahankan”. Ujar Kapolres melalui juru bicaranya.

“Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman” Pungkas Adib. (****)

Sat Binmas Polres Bima Kabupaten Salurkan Bantuan Sarana Ibadah

jpn

Bimantika.net -Memakmurkan Masjid dan meraih berkah di bulan suci ramadhan Satbinmas Polres Bima Kabupaten Polda NTB menyerahkan bantuan Sarana ibadah.

Sarana ibadah berupa paket 2 rol karpet itu diperuntukan bagi Mushola Ibrahim yang berlokasi di Dusun Sorigenda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kaur Bin Ops Sat Binmas Iptu Sarujin.,SH, didampingi oleh Kanit Binpolmas Sat Binmas Aiptu Arif Rahman.,SH,Kanit Binkamsa Sat Binmas Aiptu Imran.
-Banit Binkamsa Sat Binmas Brigpol Jaya FT, dan Banit Sat Binmas Bripda Sabaran H Nabbiz S.TP..

Penyerahan sarana ibadah itu berlangsung pada Rabu (25/02/26) sekira pukul 13.30. Wita dan diterima langsung oleh Takmir Mushola Ibrahim Ustadz Muarif.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima Kabupaten AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH,dalam keterangan tertulis resminya melalui Kasi Humas AKP Adib.

“Ini merupakan langkah kami untuk memakmurkan tempat ibadah sehingga masyarakat dapat beribadah dengan nyaman dan Khusuk”. Ujarnya

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan mendapatkan apresiasi positif dari Tokoh Agama dan masyarakat.(****)

Buka Puasa Bersama Wartawan, Kapolres Bima Sebut Media Memiliki Peran Strategis Dalam Mewujudkan Kondusifitas Wilayah

jpn

Bimantika.net -Untuk mempererat jalinan silaturrahmi dan memperkuat sinergitas, Polres Bima Kabupaten Polda NTB menggelar buka Puasa bersama dengan para awak media, baik cetak maupun online yang berkantor di Kabupaten dan Kota Bima.

Kegiatan tersebut berlangsung di rumah makan resto yang berlokasi di Dusun Sorigenda Desa Panda Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima pada Rabu (25/02/26).

Buka bersama itu diawali dengan berbagi takjil gratis bagi para pengguna jalan yang melintas di kawasan tersebut.

Dirilis Humas Polres Bima Kabupaten Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K., MH., menyatakan selain sebagai wujud kedekatan dan kebersamaan, juga dihelat untuk memperkuat sinergitas antara pihak Polres Bima dengan para awak media.

Kapolres yang ikut didampingi Wakapolres, Kompol Saogi Sujana Angsar beserta para PJU tersebut, menyebut media massa memiliki peran penting dan strategis dalam mewujudkan keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Oleh karena itu, Kapolres berharap, media massa dapat bersinergi dengan pihak kepolisian dalam mewujudkan Kamtibmas, sehingga masyarakat dapat menjalani setiap aspek kegiatannya dengan perasaan aman dan nyaman.

Sebagai gambaran, Kapolres menyampaikan beberapa hal terkait gangguan keamanan dan ketertiban khusus di bulan suci Ramadhan diantaranya Aksi balapan liar dan kenakalan remaja lainnya.

Jajaran Polres Bima sendiri, lanjutnya, memiliki strategi dalam penanganan berbagai kasus tersebut di Wilayah Hukumnya.

“Kami telah mengambil langkah-langkah pencegahan seperti meningkatkan Patroli di jam jam rawan dan penegakan hukum bagi para pelaku tindak kejahatan”. Ujarnya.

Lanjutnya, Patroli-patroli terus di tingkatkan. Selain itu juga, peran Bhabinkamtibmas di tiap desa binaannya terus dimaksimalkan dengan tujuan untuk meminimalisir dan mendeteksi dini persoalan di tengah masyarakat.

Meski begitu, terus Kapolres, semua itu akan sulit terwujud tanpa adanya partisipasi seluruh elemen masyarakat, termasuk awak media.

Melalui peran media diharapkannya, masyarakat dapat menerima informasi yang benar adanya, dan mementahkan hoax yang digemborkan oknum-oknum tak bertanggung jawab untuk meresahkan masyarakat.

Selain itu, apabila ada situasi dimana masyarakat menjadi resah karena ada isu tertentu, media dapat membantu menumbuhkan rasa tenang dan aman dengan pemberitaan yang menyejukkan

Di akhir penyampaiannya, Kapolres kembali mengajak seluruh elemen masyarakat beserta jajaran pemerintahan agar bahu membahu dengan pihak kepolisian dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif di Kabupaten Bima. (*)

Sat-samapta Polres Bima Gelar Patroli Subuh, Jaga Kondusifitas Wilayah di Bulan Suci Ramadhan

jpn

BIMAntika.net -Guna memastikan masyarakat dapat menjalani ibadah di bulan suci Ramadan dengan aman dan nyaman, Polres Bima Kabupaten Polda NTB intensifkan patroli subuh sebagai langkah antisipasi terhadap aksi gangguan Kamtibmas.Rabu (25/02/26) sekira pukul 03.30. Wita.

“Kegiatan ini merupakan ketegasan Polres Bima dalam rangka menjamin keamanan dan ketertiban selama bulan suci Ramadhan”. Kata Kapolres Bima AKBP M.Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH dalam keterangan tertulisnya melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Lanjutnya, Patroli kali ini dipusatkan dibeberapa Desa Kecamatan Woha dan Kecamatan Belo serta beberapa titik rawan kriminalitas lainnya.

Balapan liar, tawuran, kasus 3C, penggunaan mercon atau petasan menjadi Antensi khusus dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.

Kehadiran Satsamapta Polres Bima Kabupaten di titik lokasi tersebut bertujuan untuk menciptakan situasi Keamanan yang kondusif, sehingga masyarakat dapat menjalankan rangkaian ibadah di bulan suci ramadan tanpa gangguan.

“Kami secara berkelanjutan melakukan pemetaan lokasi untuk fokus pengawasan, terutama pada waktu subuh, agar aktivitas yang meresahkan masyarakat dapat dicegah sejak dini,” Ujarnya.

Patroli subuh merupakan upaya preventif untuk menekan potensi gangguan kamtibmas, khususnya balap liar dan penggunaan mercon yang kerap muncul pada jam-jam rawan.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib. (****)

Doktor Hasyim : Toko Zam-Zam Bima Tervalidasi dan Sesuai Tata Aturan Yang Berlaku

jpn

BIMAntika.net -Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik Kota Bima DR. Muhammad Hasyim menegaskan bahwa permohonan toko Zam-Zam sudah masuk dalam OSS pada 22 Desember 2025, dan telah di validasi oleh Dinas PUPR Kota Bima pada 29 Desember 2025.

Hal itu disampaikan Dr. Muhammad Hasyim, S.Sos., SH., M.Ec.Dev buntut dari toko Zam-Zam yang disoroti oleh masyarakat di saluran sosial media yang tidak memiliki Ijin Mendirilkan Bangunan (IMB) dan tidak memiliki area parkir, Selasa (24/2/2026).

Hasyim menjelaskan, proses berkas toko Zam-Zam yang beralamat di jalan M. Sultan Salahuddin Kelurahan Dara Kecamatan Rasanae Barat sedang dalam inspeksi lapangan oleh Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Bima sebagai acuan dalam pembuatan pertimbangan teknis pertanahan.

“Pola ruang pada lokasi toko Zam-Zam berdasarkan Perda nomor 4 tahun 2024 tentang RTRW Kota Bima merupakan kawasan perdagangan jasa,” tegasnya.

Untuk itu, berdasarkan ketentuan umum zonasi pada pasal 79 Perda nomor 4 tahun 2024 tentang RTRW Kota Bima pasal 79 arahan intensitas koefisien dasar bangunan adalah 90 persen dari luas tanah. Artinya pemilik toko harus menyiapkan ruang 10 persen untuk RTH dan lahan parkir.

Berdasarkan hasil tinjauan lapangan dan berita acara pemeriksaan lapangan nomor : 600/03/BAPL/DPUPR-PR/II/2026 yang dilakukan oleh Dinas PUPR Kota Bima bahwa pertama, ruko toko Zam-Zam memiliki 4 sertifikat dengan luas keseluruhan 360 m2. Ia menegaskan, jika harus menyisihkan 10 persen dari luas lahan hanya memenuhi angka 36 m2.

“Hasil pengukuran lapangan dan gambar teknis, luas lahan parkir yaitu 103,2 m2. Artinya, pemilik toko Zam-Zam sudah menyiapkan lahan parkir 28,67 persen dari luas lahan,” ungkapnya.

Sementara itu, sambung Hasyim, garis sempadan jalan pada ketentuan Perwali nomor 35 tahun 2022 tentang garis sempadan jalan pada Jl. Sultan Muhammad Salahuddin adalah 8-11. Hasil pengukuran garis sempadan jalan adalah 9 meter diukur dari As jalan dengan lebar jalan 6 meter.

“Untuk kondisi eksisting saat peninjauan lapangan sedang membangun, bangunan eksisting yang terdiri dari dua lantai dengan luas 431 m2, dengan rencana pembangunan adalah toko,” imbuhnya. (****//Kominfo)

Polisi Tangkap 2 dari 3 Sindikat Spesialis Pencurian Motor di Donggo

jpn

Bimantika.net -Tidak membutuhkan waktu yang lama dan kurang dari 24 Jam unit Reskrim Polsek Donggo Jajaran Polres Bima Polda NTB berhasil meringkus terduga pelaku curanmor pada Minggu 22 Febuari 2026.

Dua pria asal Desa Mbawa Kecamatan Donggo yang diamankan masing masing berinisial AM (23) dan D (30) karena diduga kuat melakukan Pencurian satu unit sepeda motor milik korban berinisial FI (L/30) yang juga warga desa setempat. Sedangkan satu orang rekannya masih di buru

Kasus dugaan tindakan pencurian kendaraan bermotor itu terjadi pada Sabtu 21 Febuari 2026 sekira pukul 02.30.Wita dini hari bertempat di depan rumah korban di Desa Mbawa Kecamatan Donggo.

Penangkapan 2 dari 3 orang sindikat terduga pelaku Curanmor ini dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K,MH., melalui Kasatreskrim AKP Abdul Malik SH.

Sementara itu Kapolsek Donggo Iptu Kader SH. menjelaskan kedua terduga pelaku ini mencuri satu unit kendaraan bermotor dan di jual ke salah satu warga desa Bre Kecamatan Palibelo Kabupaten Bima.

Pada Minggu (22/02/26) pihaknya mendapatkan Informasi bahwa 2 dari 3 sindikat terduga pelaku ini telah diamankan oleh warga.

Untuk menghindari adanya tindakan main hakim sendiri Unit Reskrim Polsek Donggo bergerak cepat menuju tempat kejadian perkara (TKP) dan mengamankan keduanya ke Mapolsek Donggo.

Saat ini kedua terduga pelaku dan barang bukti berupa satu unit sepeda motor di amankan di Mapolsek Donggo.

“Sedangkan satu orang rekannya masih kami buru”. Kata Kapolsek Donggo Iptu Kader SH. (***)

Dua Kelompok Remaja Desa Rasabou dan Tambe Nyaris Tawuran Diamankan Aparat Gabungan Saat Patroli Jelang Subuh

jpn

BIMAntika.net -Mencegah terjadinya gangguan Kamtibmas menjelang Sholat Subuh Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB menggelar patroli Gabungan Senin, (23/02/26) sekira pukul 05.30.Wita.

Kegiatan yang dipimpin oleh Kapolsek Bolo AKP Nurdin itu melibatkan personel TNI dari Koramil Bolo serta Satpol PP Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Muhammad Anton Bhayangkara Gaisar S.I.K.,MH., melalui Kasi Humas AKP Adib Widayaka.

Lebih lanjut Adib menjelaskan, dalam pelaksanaannya tim patroli gabungan membubarkan dua kelompok remaja dari Desa Rasabou dan Desa Tambe yang hendak melakukan tawuran.

Selain itu patroli gabungan yang difokuskan di perbatasan Dua desa dan beberapa tempat keramaian lainnya itu bertujuan untuk mencegah terjadinya berbagai Guankamtibmas selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Bolo.

Di perbatasan kedua desa itu tim patroli mengamankan 5 orang remaja yang diduga kuat sebagai provokator yang hampir saja mengakibatkan terjadinya tawuran.

“Saat ini ke-lima remaja dan BB petasan diamankan di Mapolsek Bolo”. Kata Adib mengakhiri. (****)

Belum Sampai 10 Hari Bertugas, Plh Kapolres Bima Kota Gerebek dan Tangkap 13 Terduga Pelaku Narkoba

jpn

Bimantika.net Jajaran Polres Bima Kota menunjukkan komitmen tegas dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukumnya, pasca terjadinya pencopotan Mantan Kapolres Bima dan Kasat Narkoba Karena terlibat dalam kasus Narkoba baru-baru ini.

Dalam sehari, Sabtu (21/2/2026), delapan lokasi berbeda digeruduk dan sebanyak 13 terduga pelaku berhasil diamankan.

Dari rangkaian pengungkapan tersebut, polisi menyita barang bukti (BB) narkotika jenis sabu dengan total berat bruto 8,46 gram, ganja seberat 1,58 gram, serta uang tunai belasan juta rupiah yang diduga hasil transaksi.

Plh Kapolres Bima Kota, AKBP Heriyanto, mengungkapkan bahwa pengungkapan ini berawal dari informasi masyarakat terkait maraknya aktivitas jual beli narkoba di sejumlah titik di Kota Bima.

Setelah memastikan kebenaran informasi tersebut, Tim Opsnal Satresnarkoba langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penggerebekan.

Pengungkapan pertama dilakukan sekitar pukul 12.30 WITA di Lingkungan Benteng, RT 002 RW 001, Kelurahan Melayu, Kecamatan Asakota.

Tiga terduga pelaku yakni HH (laki-laki), HS (perempuan), dan MA (laki-laki) berhasil diamankan.

Dari lokasi tersebut, polisi menyita 8 plastik klip berisi kristal sabu dengan berat bruto 1,76 gram, 2 plastik klip berisi ganja kering seberat 1,58 gram, sejumlah plastik klip kosong, alat hisap (bong), tiga unit handphone, serta uang tunai sebesar Rp.14.295.000.

Dari hasil interogasi, ketiga terduga mengaku memperoleh barang dari RM di Kelurahan Tanjung, Kecamatan Rasanae Barat.

Tim kemudian melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan RM.

Pengakuan RM mengarah kepada DM, namun saat dilakukan pengembangan, yang bersangkutan tidak berada di tempat.

Penggerebekan berlanjut sekitar pukul 14.30 WITA di Lingkungan Benteng RT 003 RW 002, Kelurahan Melayu.

Di rumah RA, polisi menemukan 12 plastik klip berisi sabu dengan berat bruto 2,95 gram beserta sejumlah barang bukti pendukung seperti alat hisap, handphone, dan uang tunai Rp55.000.

RA mengaku memperoleh sabu dari GS yang berdomisili di Kelurahan Sarae.

Namun saat dilakukan pengembangan, GS tidak ditemukan di rumahnya dan diduga merupakan pemain lama yang kerap beroperasi di wilayah hukum Polres Bima Kota.

Sekitar pukul 15.00 WITA, pengungkapan kembali dilakukan di sebuah kos di RT 016 RW 006 Kelurahan Ule, Kecamatan Asakota.

Tiga terduga pelaku yakni NA, ME, dan MA diamankan bersama barang bukti berupa alat hisap, kaca berisi sabu, plastik klip kosong, serta beberapa unit handphone.

Pengembangan dari lokasi tersebut mengarah ke JU di Kelurahan Melayu.

Di kos JU, polisi mengamankan JU dan VI serta menemukan satu plastik klip berisi sabu dan alat hisap. Pengakuan JU kembali mengarah kepada NA.

Tim kemudian bergerak ke kos MA di RT 001 RW 001 Kelurahan Melayu dan mengamankan dua terduga pelaku, MA dan NA.

Dari lokasi ini ditemukan dua plastik klip berisi sabu yang disembunyikan di kamar mandi, serta uang tunai Rp435.000.

Pengembangan terakhir mengarah ke LI di RT 025 RW 009 Kelurahan Jatiwangi, Kecamatan Asakota. LI berhasil diamankan, namun dari hasil penggeledahan tidak ditemukan barang bukti narkotika.

Seluruh terduga pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Mako Polres Bima Kota untuk proses hukum lebih lanjut.

AKBP Heriyanto menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan tindakan tegas terhadap peredaran narkoba di wilayah Kota Bima.

“Ini bentuk komitmen kami dalam membersihkan Kota Bima dari peredaran narkoba. Kami juga mengapresiasi informasi dari masyarakat yang sangat membantu pengungkapan ini,” tegasnya. (****)

Ketua DPRD Kota Bima : Penyalahgunaan Narkoba Mengancam Masa Depan Generasi Muda

jpn

Bimantika.net -Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih, SH menyampaikan dukungan penuh kepada Pelaksana Harian (Plh) Kapolres Bima Kota, AKBP Haryanto, dalam menjalankan amanah menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kota Bima.

Dukungan tersebut ditegaskan sebagai bentuk komitmen DPRD untuk memperkuat sinergi bersama jajaran Kepolisian Resor Bima Kota dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman, tertib, dan kondusif.

Ketua DPRD menyampaikan bahwa tantangan keamanan di Kota Bima saat ini tidak ringan, terutama terkait peredaran dan penyalahgunaan narkotika yang kian mengkhawatirkan dan mengancam masa depan generasi muda.

Oleh karena itu, kehadiran AKBP Haryanto sebagai Plh Kapolres diharapkan mampu memperkuat langkah-langkah strategis dalam pemberantasan narkoba serta berbagai bentuk perbuatan melawan hukum lainnya.

“Kami di DPRD Kota Bima mendukung penuh langkah tegas dan terukur dari jajaran kepolisian, khususnya dalam memerangi narkoba yang menjadi ancaman serius bagi daerah ini. Penindakan harus konsisten dan tanpa pandang bulu, disertai upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat,” tegas Ketua DPRD.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta seluruh elemen warga.

Menurutnya, keamanan dan ketertiban bukan hanya tanggung jawab aparat, melainkan tanggung jawab bersama.

Lebih lanjut, Ketua DPRD berharap AKBP Haryanto dapat meningkatkan program-program pengamanan yang telah berjalan sekaligus memperkuat pengawasan di titik-titik rawan tindak kriminalitas, peredaran minuman keras ilegal, hingga potensi gangguan ketertiban umum.

“Kami percaya dengan pengalaman dan integritas yang dimiliki, AKBP Haryanto mampu menjaga Kota Bima tetap aman dan kondusif. DPRD siap bersinergi dan mendukung kebijakan yang diperlukan demi terciptanya rasa aman bagi seluruh masyarakat,” tutupnya.(***)