Pertemuan Orientasi Upaya Promotif dan Preventif Kesehatan Jiwa Berlangsung Lancar

jpn

Bimantika.net -Hari ke 2 (Rabu 3 Juli 2024), pertemuan Orientasi Upaya Promotif Preventif Kesehatan jiwa Tingkat Kabupaten Bima yang digelar oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Bima di Hotel Lilagraha Kota Bima Berjalan lancar.

Pertemuan hari ke dua yang dijadwalkan tiga hari ini dengan Narasumber dari Dinas Kesehatan Propinsi NTB, Made Armeini Sedana Putri, SKM

Materi yang dibawakan oleh pemateri dari Dinas Kesehatan Propinsi NTB ini membahas tema sentral Kebijakan Nasional kesehatan jiwa.

Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa.

Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya (World Health Report 2001).

Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Saat ini gangguan jiwa menduduki nomor 2 terbesar penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan YLD (years lived with disability).

Depresi sendiri merupakan peringkat ke 8 penyebab beban utama akibat penyakit berdasarkan DALY’s (disability-adjusted life year)

Sedangkan usia terbanyak yang dipengaruhi adalah usia produktif antara 15-45 tahun (The Global Burden of Disease Study, 2010).
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2018).

Data nasional untuk orang dengan Skizofrenia sebesar 7 per mil untuk Angka Nasional.

Sedangkan Provinsi NTB 10 per mil. Untuk Gangguan Mental Emosional (GME) angka nasional sebesar 9,8%, sedangkan Provinsi NTB 13%.

Angka nasional untuk Depresi adalah 6,1%, sedangkan Provinsi NTB 8%.

Masalah jiwa lainnya adalah pemasungan yang dilakukan pada orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ).

Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa angka pasung nasional mencapai 31,1%, sama dengan angka pasung Provinsi NTB 31,1%.

Banyak alasan terjadinya pemasungan, antara lain kurangnya pengetahuan jiwa masyarakat tentang gangguan jiwa dan penanganannya, stigma masyarakat, sulitnya akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatanan jiwa baik di tingkat fasyankes primer maupun di tingkat rujukan sekunder dan tersier.

Di samping itu masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat umum, bunuh diri, penyalahgunaan napza (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya), masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, dan mengurangi produktivitas secara signifikan.

Hal ini perlu diantisipasi, mengingat WHO mengestimasikan depresi akan menjadi peringkat ke-2 penyebab beban akibat penyakit di dunia (global) setelah jantung pada tahun 2020, dan menjadi peringkat pertama pada tahun 2030.

Namun demikian kesenjangan pengobatan (treatment gap) antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan layanan kesehatan jiwa di negara-negara berkembang termasuk Indonesia sangat besar yaitu lebih dari 90%.

Hal ini berarti bahwa hanya kurang dari 10% pasien gangguan jiwa mendapatkan pengobatan.

Kesenjangan pengobatan tersebut antara lain disebabkan adanya hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa.

Kondisi yang terjadi saat ini adalah terdapatnya beban yang sangat besar di RSJ/RS rujukan utama (layanan tersier) di Indonesia, meskipun sebagian dari kasus tersebut sebenarnya dapat ditangani di pelayanan kesehatan primer.

Layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang tercantum di dalam pasal 34. Integrasi kesehatan jiwa ini juga merupakan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) dan World Organization of Family Doctors (WONCA), serta kebijakan regional ASEAN yang telah disepakati bersama oleh tiap Negara anggota ASEAN.

Hal ini juga merupakan kebijakan nasional yang tercantum dalam Rencana Aksi Kesehatan Jiwa tahun 2015-2019, lampiran RPJMN 2015-2019, dan Standar Pelayanan Minimal di Provinsi dan Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan tahun 2015-2019.

Penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di layanan primer berdasarkan Peta Strategis adalah Puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa, melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa, serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis, penatalaksanaan awal dan pengelolaan rujukan balik kasus gangguan jiwa.

Layanan tersebut dilakukan dengan memperhatikan komorbiditas fisik dan jiwa.

Layanan kesehatan primer di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas atau FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum.

Penyediaan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas atau FKTP harus tetap dijalankan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih jiwa merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi.

Untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di Puskesmas atau FKTP di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa.

Peningkatan kapasitas tersebut berupa Pelatihan bagi tenaga kesehatan tentang bagaimana Mendeteksi Dini dan Penatalaksanaan Gangguan Jiwa yang sering Ditemui di Puskesmas atau FKTP.. (***)

Kendarai Sepeda Motor, Kapolres Bima dan Ketua Bhayangkari Kunjungi Polsek Sanggar

jpn

Bimantika.net -Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K.,M.I.K., didampingi Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny. Dian Eko Sutomo Kunjungi Polsek Sanggar.

Pembina dan Ketua Bhayangkari ini melaksanakan kunjungan kerja dengan mengendarai sepeda motor dan menempuh jarak ratusan kilo meter pada Selasa (2/7/24) sekira pukul 10.00.Wita.

Dalam kunjungan kerja tersebut Kapolres dan Ketua Bhayangkari juga ikut didampingi oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar, wakil ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny Diya Saogi Sujana Angsar, Kasi Humas Iptu Adib Widayaka, dan Pengurus Bhayangkari Cabang Bima.

Setibanya di Mapolsek Sanggar Kapolres dan rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Sanggar Ipda Eric As Ary dan Ketua Bhayangkari Ranting Sanggar Ny. Nur Laila Aric, pengurus Bhayangkari Ranting Sanggar dan Personel Polsek Sanggar.

Dalam sambutannya Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,Mengingatkan kepada seluruh anggota Polsek agar selalu bersyukur dengan apa yang sudah di miliki.

Ia juga menekankan kepada anggota agar menjauhi narkoba dan judi online maupun bentuk pelanggaran lainnya.

“Jadilah Bhayangkara sejati yang senantiasa melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat dengan penuh tanggung jawab dan keikhlasan”. Ujarnya.

Selain itu dalam kunjungan tatap muka tersebut mengecek kesiapan personel Polsek sanggar dalam rangka pengamanan tahapan pemilihan kepala daerah/ Pilkada

Terkait pelaksanaan Pilkada agar anggota Polsek selalu memantau setiap kegiatan nya, jika ada hal – hal menonjol agar di informasikan

Polsek merupakan ujung tombak untuk itu Kapolres kembali menekankan kepada seluruh personel Polsek sanggar agar melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya

Dirinya juga mengucapkan rasa terimakasihnya kepada Kapolsek Sanggar dan Personel yang telah menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polsek sanggar.

Kunjungan kerja tersebut merupakan program rutin Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K.,

Sementara itu Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny. Dian Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., mengingatkan agar Bhayangkari Ranting Sanggar menjaga hubungan dalam berumah tangga, hidup harmonis baik dengan keluarga maupun dengan tetangga.

Setelah itu Ketua Bhayangkari Cabang Bima melakukan pengecekan kelengkapan administrasi Bhayangkari Ranting Sanggar didampingi pengurus Cabang Bima.

Dalam kunjungannya Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny. Dian Eko Sutomo menyerahkan tali Asih kepada 28 anak yatim piatu di Kecamatan Sanggar.

“Penyerahan tali asih merupakan wujud kedekatan dan kepedulian Bhayangkari Cabang Bima kepada anak yatim piatu semoga dengan apa yang kami lakukan bisa bermanfaat dan menjadi Nilai ibadah dihadapan Allah SWT”. Ujar Ibu dua orang anak itu.

Seluruh rangkaian kegiatan berjalan dengan lancar dan aman pengamanan dalam kunjungan kerja Kapolres dan Ketua Bhayangkari Cabang Bima dikendalikan oleh Kapolsek Sanggar Ipda Eric As Ary. (***)

Merokok Sambil Salin Bensin Pria Asal Desa Doridungga Terbakar, Polsek Donggo Bantu Evakuasi

jpn

Bimantika.net -Personel Polsek Donggo Polres Bima Polda NTB bantu evakuasi korban kebakaran di Desa Doridungga Kecamatan Donggo Kabupaten Bima.

Insiden kebakaran yang menimpa Pria berinisial DM (27) ini terjadi pada Selasa (2/7/24) sekira pukul 12.52 WITA Siang tadi.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Kejadian berawal korban sedang menyalin bensin di dalam kios dari jerigen ke botol untuk di jual eceran namun pada saat penyalinan korban sambil membakar rokok.

Sehingga api menyambar bensin dan terjadi kebakaran yang menyebabkan korban mengalami terbakar di sekujur badan.

Beruntung korban bergegas keluar dari dalam kios. masyarakat di sekitar yang melihat kejadian berupaya melakukan penyelamatan terhadap korban dengan cara menyiram menggunakan oli ke korban dan selanjutnya membawa korban ke Puskesmas Donggo guna mendapatkan perawatan medis.

Kapolsek Donggo Iptu Nazaruddin yang mendapatkan informasi itu memerintahkan personelnya untuk mendatangi tempat kejadian perkara (TKP) dan membantu mengevakuasi korban.

Sesampainya di Puskesmas Donggo korban mendapatkan perawatan medis namun luka bakar yang dialaminya cukup serius Korban akan dirujuk ke RSUD Bima.

Dari hasil olah TKP awal yang dilakukan oleh personel Polsek Donggo Insiden itu terjadi diduga kuat karena kelalaian korban.

Untuk itu Kapolres Bima sebagaimana diulas kasi humas iptu adib Widayaka menghimbau kepada masyarakat agar berhati-hati dalam menjalankan aktivitas agar tidak merugikan diri sendiri maupun orang lain.(****)

Bupati IDP Serahkan Bantuan Pribadi di Arena MTQ Kecamatan Soromandi

jpn

Bimantika.net -Di sela beberapa agenda pemerintah daerah, Senin (1/7) Bupati Bima Hj.Indah Dhamayanti Putri, SE.M.IP (IDP) menghadiri sekaligus menutup secara resmi Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XIX Tingkat Kecamatan Soromandi yang dipusatkan di Lapangan desa Wadukopa.

Bupati IDP yang hadir bersama empat orang Kepala Bagian lingkup Sekretariat Daerah dan Camat Donggo Ardavis S.ST pada kesempatan malam penutupan tersebut menyerahkan bantuan pribadi senilai Rp. 5 juta kepada panitia MTQ.

Dalam sambutannya dihadapan Camat Julkifli SH.,M.Hum, Unsur Muspika, Kades dan Ketua BPD Se-kecamatan Soromandi dan para alim ulama serta tokoh masyarakat setempat menyampaikan sejumlah hal.

MTQ merupakan bagian dari ikhtiar penajaman visi religius dalam pembangunan bidang keagamaan.

Bukan hanya untuk melahirkan Qori dan Qoriah atau sekedar mengutus siapa yang akan mengikuti musabaqah pada tingkat selanjutnya.

“Tetapi yang terutama adalah menanamkan kecintaan akan membaca dan memahami isi kandungan Al-Quran kepada generasi yang akan mewarisi pembangunan di daerah kita” Terang Bupati.

Secara khusus, pada malam penutupan MTQ tersebut Bupati menyampaikan rasa bangga atas kebersamaan seluruh keluarga besar kecamatan Soromandi baik yang berdomisili di Jakarta maupun di kota-kota besar lainnya dalam memberikan sumbangsih dan dukungan pagi keberlangsungan kegiatan sosial keagamaan di daerah di wilayah tersebut.

“Semoga ini bisa menjadi contoh bagi kecamatan dan desa lainnya akan dukungan penuh para tokoh dan dermawan yang merupakan putra terbaik yang saat ini menetap di luar wilayah Soromandi. Imbuhnya. (***)

Jadi Irup Hari Bhayangkara Ke-78, Kapolres Bima Sampaikan Amanat Kapolda NTB

jpn

Bimantika.net -Peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara Ke-78 dengan Tema “Polri Presisi Mendukung Percepatan Transformasi Ekonomi Yang Inklusif dan Berkelanjutan Menuju Indonesia Emas”, Jajaran Kepolisian Resor Bima dihelat di Lapangan Upacara kantor Bupati Bima, Senin (1/7) dengan Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K bertindak sebagai Inspektur Upacara (IRUP).

Upacara Bhayangkara Ke-78 tersebut turut dihadiri Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE., M.IP, Ketua DPRD Kabupaten Bima Muhammad Putera Ferryandi, S.IP., M.IP, Unsur FORKOPIMDA, Pj. Sekretaris Daerah Suwandi, ST., MT, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bima H. Mujiburrahman, S.Ag, Pimpinan OPD, Para pejabat utama (PJU) Polres Bima, Kabag LIngkup Setda, dan Para Camat pada lingkup pemerintahan kabupaten Bima.

Kapolres Bima yang membacakan amanat Kapolda NTB mengapresiasi atas meningkatnya kepercayaan masyarakat atas kinerja POLRI dari 71,6% pada bulan Desember 2023 menjadi 75,3% pada Juni 2024.

Kepercayaan pada POLRI akan selalu diuji. Seberapa tinggi tingkat kepercayaan masyarakat, seberapa tinggi kepuasan masyarakat itu menjadi hal yang penting.
“Ini perkembangan baik, tapi masih harus terus ditingkatkan. Polri harus terus memperbaiki diri, berbenah diri, melakukan reformasi-reformasi di segala lininya” Ujar AKBP Eko Sutomo.

Selanjutnya, Kapolres Bima menyampaikan, tantangan yang akan dihadapi POLRI kedepannya semakin berat, masalah kamtibmas dan penanganan isu-isu harus dikawal cepat, program prioritas nasional dan pembangunan ibu kota nusantara harus dikawal secara serius, kualitas layanan harus ditingkatkan, kejahatan dengan teknologi canggih harus diantisipasi.

“Oleh karena itu dibutuhkan kesigapan dan kecepatan, butuh penguasaan teknologi dan inovasi, serta komunikasi publik yang baik. Imbuhnya.

Acara dilanjutkan dengan Syukuran yang berlangsung di Ruang Rapat Utama (aula) Kantor Bupati Bima. (***)

Bidang P2P Dikes Kabupaten Bima Gelar Orientasi Penanganan Gangguan Jiwa

jpn

Bimantika.net -Masalah kesehatan jiwa semakin mendapat perhatian masyarakat dunia.

Satu atau lebih gangguan jiwa dan perilaku dialami oleh 25% dari seluruh penduduk pada suatu masa dari hidupnya. World Health Organization (WHO) menemukan bahwa 24% pasien yang berobat ke pelayanan kesehatan primer memiliki diagnosis gangguan jiwa.

Gangguan jiwa yang sering ditemukan di pelayanan kesehatan primer antara lain adalah depresi dan cemas, baik sebagai diagnosis tersendiri maupun komorbid dengan diagnosis fisiknya (World Health Report 2001).

Masalah kesehatan jiwa di Indonesia cukup besar. Saat ini gangguan jiwa menduduki nomor 2 terbesar penyebab beban disabilitas akibat penyakit berdasarkan YLD (years lived with disability).

Depresi sendiri merupakan peringkat ke 8 penyebab beban utama akibat penyakit berdasarkan DALY’s (disability-adjusted life year)

Sedangkan usia terbanyak yang dipengaruhi adalah usia produktif antara 15-45 tahun (The Global Burden of Disease Study, 2010).
Berdasarkan Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas, 2018).

Data nasional untuk orang dengan Skizofrenia sebesar 7 per mil untuk Angka Nasional.

Sedangkan Provinsi NTB 10 per mil. Untuk Gangguan Mental Emosional (GME) angka nasional sebesar 9,8%, sedangkan Provinsi NTB 13%.

Angka nasional untuk Depresi adalah 6,1%, sedangkan Provinsi NTB 8%.

Masalah jiwa lainnya adalah pemasungan yang dilakukan pada orang dengan gangguan jiwa berat (ODGJ).

Hasil Riskesdas 2018 menunjukkan bahwa angka pasung nasional mencapai 31,1%, sama dengan angka pasung Provinsi NTB 31,1%.

Banyak alasan terjadinya pemasungan, antara lain kurangnya pengetahuan jiwa masyarakat tentang gangguan jiwa dan penanganannya, stigma masyarakat, sulitnya akses untuk mendapatkan pelayanan kesehatanan jiwa baik di tingkat fasyankes primer maupun di tingkat rujukan sekunder dan tersier.

Di samping itu masalah kesehatan jiwa tersebut dapat menimbulkan dampak sosial antara lain meningkatnya angka kekerasan baik di rumah tangga maupun di masyarakat umum, bunuh diri, penyalahgunaan napza (narkotika psikotropika dan zat adiktif lainnya), masalah dalam perkawinan dan pekerjaan, masalah di pendidikan, dan mengurangi produktivitas secara signifikan.

Hal ini perlu diantisipasi, mengingat WHO mengestimasikan depresi akan menjadi peringkat ke-2 penyebab beban akibat penyakit di dunia (global) setelah jantung pada tahun 2020, dan menjadi peringkat pertama pada tahun 2030.

Namun demikian kesenjangan pengobatan (treatment gap) antara masyarakat yang membutuhkan layanan dan yang mendapatkan layanan kesehatan jiwa di negara-negara berkembang termasuk Indonesia sangat besar yaitu lebih dari 90%.

Hal ini berarti bahwa hanya kurang dari 10% pasien gangguan jiwa mendapatkan pengobatan.

Kesenjangan pengobatan tersebut antara lain disebabkan adanya hambatan dalam akses layanan kesehatan jiwa.

Kondisi yang terjadi saat ini adalah terdapatnya beban yang sangat besar di RSJ/RS rujukan utama (layanan tersier) di Indonesia, meskipun sebagian dari kasus tersebut sebenarnya dapat ditangani di pelayanan kesehatan primer.

Layanan kesehatan jiwa yang terintegrasi di fasilitas kesehatan tingkat pertama merupakan amanah dari Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa yang tercantum di dalam pasal 34. Integrasi kesehatan jiwa ini juga merupakan rekomendasi dari World Health Organization (WHO) dan World Organization of Family Doctors (WONCA), serta kebijakan regional ASEAN yang telah disepakati bersama oleh tiap Negara anggota ASEAN.

Hal ini juga merupakan kebijakan nasional yang tercantum dalam Rencana Aksi Kesehatan Jiwa tahun 2015-2019, lampiran RPJMN 2015-2019, dan Standar Pelayanan Minimal di Provinsi dan Kabupaten/Kota Bidang Kesehatan tahun 2015-2019.

Penyelenggaraan layanan kesehatan jiwa di layanan primer berdasarkan Peta Strategis adalah Puskesmas yang memiliki tenaga kesehatan terlatih kesehatan jiwa, melaksanakan upaya promotif kesehatan jiwa dan preventif terkait kesehatan jiwa, serta melaksanakan deteksi dini, penegakan diagnosis, penatalaksanaan awal dan pengelolaan rujukan balik kasus gangguan jiwa.

Layanan tersebut dilakukan dengan memperhatikan komorbiditas fisik dan jiwa.

Layanan kesehatan primer di Puskesmas atau Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) sebagai ujung tombak layanan kesehatan di masyarakat memiliki peran yang sangat penting. Puskesmas atau FKTP diharapkan berperan dalam penyediaan layanan kesehatan jiwa yang terpadu dengan layanan kesehatan umum.

Penyediaan layanan kesehatan jiwa di Puskesmas atau FKTP harus tetap dijalankan untuk memenuhi hak dan kebutuhan masyarakat. Terbatasnya sumber daya kesehatan terlatih jiwa merupakan salah satu masalah yang perlu diatasi.

Untuk itu perlu peningkatan kapasitas tenaga kesehatan di Puskesmas atau FKTP di samping supervisi dari tenaga profesional kesehatan jiwa.

Peningkatan kapasitas tersebut berupa Pelatihan bagi tenaga kesehatan tentang bagaimana Mendeteksi Dini dan Penatalaksanaan Gangguan Jiwa yang sering Ditemui di Puskesmas atau FKTP.

Sehubungan dengan itu maka Dinas Kesehatan Provinsi NTB menyelenggarakan kegiatan Orientasi Kesehatan Jiwa Terpadu Bagi Tenaga Kesehatan Provinsi, Kabupaten/Kota dan Puskesmas .

Kepala Bidang P2P Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, Alamsyah, SKM saat Membuka kegiatan menyebutkan Tujuan Umum Setelah mengikuti orientasi peserta dapat melakukan penatalaksanaan kasus gangguan jiwa di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP).

Alamsyah menerangkan Tujuan Khusus Setelah mengikuti orientasi ini diharapkan peserta mampu Melakukan deteksi dini masalah kesehatan jiwa, Melakukan wawancara psikiatrik, Melakukan rujukan, melakukan pencatatan dan pelaporan hasil pelayanan kesehatan jiwa.

Lanjutnya bahwa
Orientasi ini dilaksanakan pada tanggal 2 – 4 Juli 2024 di Hotel Lilla Graha Jl. Sultan Kaharudin Kota Bima.

Total peserta sebanyak 26 orang dengan rincian 21 orang berasal dari Puskesmas, terdiri dari 21 orang Tenaga Kesehatan yang menangani Program Kesehatan Jiwa di Puskesmas dan 5 orang Tenaga Kesehatan di Dinas Kesehatan Kabupaten Bima

Narasumber Dinas Kesehatan 1 orang
Narasumber Dokter Puskesmas yang Sudah TOT 2 Orang dan Moderator 1 orang.

Orientasi ini menurut Alamsyah dilaksanakan dengan cara tatap muka dengan penyampaian materi/pemaparan, tanya jawab, diskusi dan praktek.(***)

Polisi Tangkap Pelaku Penganiayaan di Desa Rasabou Bolo

jpn

Bimantika.net -Pria berinisial BAF (24) warga Desa Ngembe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima terpaksa harus berurusan dengan Pihak Kepolisian.

Dirinya diringkus Personel Polsek Bolo Polres Bima Polda NTB setelah melakukan penganiayaan menggunakan sebilah parang terhadap korban berinisial AD (23) dan IW (23) kedua nya warga Desa Tambe Kecamatan Bolo Kabupaten Bima.

Kasus Penganiayaan itu terjadi pada Senin, (01/07/24) sekira pukul 17.00.Wita di Desa Rasabou.

Kronologi kejadian menurut pihak kepolisian Berawal dari Korban dan 2 rekannya menonton acara hiburan orgen tunggal di Desa Rasabou dalam rangka pernikahan warga Desa Rasabou, tiba tiba perkelahian diarea acara sehingga beberapa penonton berhamburan menjauhi orgen.

Perkelahian itu sempat di lerai oleh BKTM dan Babinsa rasabou, namun pelaku tidak terima lantaran dirinya sempat terkena bogem mentah.

Korban yang sudah tersulut emosi mencari sasaran yang dikenali dan mendapati salah satu rekan korban berinisial AF dan pelaku membacok AF namun ditangkis oleh rekannya IW.

Tidak berhenti sampai disitu pelaku bergeser ke depan gang dan pelaku di lempari oleh korban AD namun korban terpeleset dan jatuh sehingga pelaku leluasa membacok korban setelah melakukan pembacokan kemudian pelaku kabur mengendarai sepeda motor miliknya.

Akibat kejadian tersebut korban AD mengalami luka bacok bagian kepala pada pelipis kiri.

Sedangkan IW mengalami luka robek pada pergelangan tangan kiri bagian ibu jari, dan keduanya di larikan menuju PKM Bolo untuk mendapatkan perawatan medis.

Selanjutnya kedua korban mendatangi Mako Polsek Bolo untuk melaporkan kejadian tersebut.

Kapolsek Bolo Iptu Nurdin yang mendapatkan informasi tersebut bersama anggotanya langsung bergerak menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Sesampainya di TKP Iptu Nurdin bersama Personelnya melakukan serangkaian penyelidikan dan mendatangi rumah pelaku dan memberikan pemahaman kepada Pihak keluarga agar menyerahkan Pelaku kepada Pihak kepolisian.

Tidak lama kemudian tepatnya pukul 21 .26 WITA pelaku berhasil diringkus dan diamankan di Mapolsek Bolo.

Hal itu dibenarkan oleh Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kapolsek Bolo Iptu Nurdin.

*Benar kami telah mengamankan saudara BAF karena melalukan Penganiayaan dengan menggunakan senjata tajam”. Kata Kapolres.

Dan saat ini Pelaku diamankan di Mapolsek Bolo untuk diproses hukum lebih lanjut Tutupnya. (***)

Terjadi Apakah? Dini Hari Pasukan TNI Datangi Mapolsek Bolo Polres Bima

jpn

Bimantika.net -Sinergitas antara TNI dan Polri semakin solid Koramil 1608-02/ Bolo dan Danpos 1608-02 Madapangga mendatangi Mapolsek Bolo Polres Bima Polda NTB.

Kedatangan Jajaran Kodim 1608/ Bima ini dalam rangka HUT Bhayangkara Ke-78 pada Senin 1 Juli 2024 sekira pukul 00.00. WITA.

Kehadiran Personel Koramil dan Posramil Madapangga ini untuk mengucapkan selamat Hari Jadi Bhayangkara Ke-78 yang mengusung tema ” POLRI PRESISI MENDUKUNG PERCEPATAN TRANSFORMASI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN MENUJU INDONESIA EMAS”.

Lettu Inf. Arsad selaku Koramil Bolo yang memimpin kegiatan tersebut mendatangi Mapolsek Bolo secara senyap.saat mendekati Mapolsek rombongan Koramil dan Posramil ini secara serentak membunyikan klakson dan sontak Kapolsek Bolo dan Personelnya berhamburan keluar untuk memastikan apa yang terjadi.

Ternyata rombongan TNI dari Koramil dan Posramil tiba tiba mengeluarkan Tumpeng dan mengucapkan selamat hari jadi Bhayangkara ke-78.

Kehadiran rombongan personel TNI ini sambut hari dan antusias oleh Kapolsek Bolo dan Personelnya.

Terpisah Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan bahwa, hubungan harmonis antara TNI – Polri di Kabupaten Bima sudah terjalin sangat baik, sehingga kami siap dalam mewujudkan situasi Kamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Bima.

Senada dengan itu Dandim 1608/ Bima melalui Koramil 1608-02 Bolo Lettu Inf.Arsad mengatakan yang kami lakukan ini sebagai wujud sinergitas antara TNI-Polri, mulai dari pucuk pimpinan hingga ke tingkat satuan terendah, seperti Koramil dan Polsek.

“Saat ini rekan kami Polri tengah berulang tahun, jadi anggota kami di Koramil mendatangi ke Polsek untuk memberikan ucapan selamat” Ucapannya

Kegiatan tersebut berjalan dengan balutan rasa kekeluargaan dan persaudaraan antara TNI-POLRI wujud dari Sinergitas. (***)

Kapolres Bima Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 39 Personel Polres Bima di Momen Hari Bhayangkara Ke-78

jpn

Bimantika.net -Upacara korsps kenaikan pangkat personel Polres Bima Polda NTB periode 1 Juli 2024 digelar di lapangan Apel Mapolres Bima.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kepala Kepolisian Resor Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., pada Minggu (30/06/24) sekira pukul 16.00. WITA sore Tadi.

Bertindak sebagai Komandan upacara Ipda Subandi dan 39 personel yang naik pangkat satu tingkat dari sebelumnya dan 2 diantaranya adalah PNS Polres Bima.

Ke 39 personel yang naik pangkat yakni Aipda ke Aiptu, 9 orang, Bripka ke Aipda 6 orang, Brigpol ke Bripka 3 orang,Briptu ke Brigpol 14 orang, Bripda ke Briptu 7 orang sedangkan untuk PNS Pengdatu ke Pengatur 2 Orang.

Upacara itu juga dihadiri oleh Ketua Bhayangkari Cabang Bima Ny. Dian Eko Sutomo dan PJU lingkup Polres Bima.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., dalam amanatnya melalui kasi humas iptu adib Widayaka mengatakan Kenaikan pangkat merupakan penghargaan yang diberikan kepada Personel Polri maupun ASN Polres Bima yang telah mengabdi kepada Negara.

“Kenaikan pangkat juga dimaksudkan sebagai dorongan kepada personel untuk lebih meningkatkan motivasi dan semangat kinerja Personel dalam melayani, mengayomi dan melindungi Masyarakat”. Kata Kapolres sebagaimana diulas Adib.

Dikatakannya, Pangkat dan jabatan adalah amanah yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

Orang nomor satu di jajaran Kepolisian Resor Bima ini juga mengucapkan selamat kepada seluruh personel dan ASN yang naik pangkat.

Dirinya juga mengucapkan terimakasih kepada Bhayangkari yang telah mensupport suaminya dalam menjalankan tugas. (***)

Fitrianingsih Pimpin PC IPPNU Kabupaten Dompu Masa Khidmat 2024-2026

jpn

Bimantika.net -Fitrianingsih resmi memimpin Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PC IPPNU) Kabupaten Dompu Masa khidmat 2024-2026.

Hal tersebut berdasarkan hasil sidang Pleno Pemilihan Pimpinan Cabang pada konferensi cabang (Konfercab) V PC IPPNU Kabupaten Dompu, 25 Juni 2024 di Pondok Pesantren Yasmin, Dore Bara, Kecamatan Dompu.

Kepada media ini, Fitrianingsih menyampaikan terima kasih kepada pihak-pihak terutama kader IPPNU Kabupaten Dompu yang telah memberikan kepercayaan untuk memimpin salah satu organisasi yang merupakan badan otonom Nahdlatul Ulama.

“Amanah ini akan kita jaga betul, dengan menjalankan roda organisasi dan membangun agenda-agenda agar IPPNU Kabupaten Dompu lebih dikenal lagi di kalangan pelajar,”katanya.

Ia pun meminta dukungan seluruh kader untuk bersama-sama membangun IPPNU Kabupaten Dompu yang lebih baik dan dikenal semua kalangan.

“Ini adalah amanah besar yang harus dijalankan. Karena keadaan kita saat ini sudah berbeda, kita semua harus bisa bersaing era dunia digital, menjadi remaja milenial yang mampu menjawab tantangan zaman,”terangnya.

Mahasiswi yang tengah menempuh Studi Strata I di Kampus STKIP Yapis Dompu ini, mengajak kepada seluruh kader dan anggota IPPNU untuk sama-sama mewujudkan pelajar yang berintelektual dan berkualitas di kabupaten Dompu.

“IPPNU ini merupakan wadah belajar dan berkembang bersama, saatnya kita sama-sama mewujudkan pelajar yang berintelektual dan berkualitas,”tandasnya. (***)