Polsek Madapangga Gelar Razia dan Sweeping Jelang Natal dan Tahun Baru

jpn

Bimantika.net -Sabtu (21/12/24) sekira pukul 20.30 WITA Polsek Madapangga Polres Bima Polda NTB di kendalikan oleh Kapolseknya Iptu Ruslan Agus melaksanakan operasi Razia dan Sweeping.

Kegiatan tersebut sebagai rangkaian operasi Lilin Rinjani 2024 pengamanan Natal dan tahun baru atau Nataru 2025.

Kegiatan razia ini bertujuan untuk memastikan situasi dan kondisi wilayah tetap aman dan kondusif, mengingat tingginya mobilitas masyarakat serta potensi gangguan keamanan pada periode liburan akhir tahun.

Kegiatan ini berlangsung di depan Mapolsek Madapangga Petugas memeriksa kendaraan bermotor, dokumen, serta barang bawaan pengendara guna mengantisipasi penyalahgunaan barang terlarang maupun tindak kriminal lainnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Operasi ini bertujuan untuk mencegah gangguan keamanan dan memastikan kelancaran perayaan Natal dan Tahun Baru.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap patuh pada aturan dan tidak membawa barang-barang yang dapat membahayakan keselamatan,” ujar Kapolres mengutip Adib.

Selama kegiatan berlangsung tidak ditemukan adanya sasaran dan indikasi yang dimaksud. (***)

Jangan Salahkan Petani Jagung, Perbaiki DAS Solusi Atasi Banjir

jpn

Bimantika.net -Hujan merata dengan intensitas tinggi di wilayah Kota Bima, Kabupaten Bima dan Kabupaten Dompu berdampak pada bencana banjir di tiga wilayah tersebut.

Akibat banjir, tidak sedikit yang menyalahkan para petani jagung akibat gunung ditanami jagung dan pohon-pohon besar penyangga air hujan di babat habis.

Pemerintah Propinsi NTB selama bertahun-tahun sama sekali tidak melakukan upaya maksimal pencegahan dan antisipasi sebagai pemegang mandat untuk menata dan memelihara keberlangsungan hutan dan gunung.

“Pemerintah sedang menutup mata pada persoalan hutan dan gunung, Warisan Zul-Rohmi selaku Gubernur dan Wakil Gubernur NTB 2018-2023 harus dibenahi oleh Pemerintah saat ini” ujar Sumber Media Online Bimantika Sabtu 20 Desember 2024.

Ia menegaskan jangan jadikan para petani jagung sebagai faktor utama penyebab banjir.

“Pemerintah yang memiliki otoritas dalam hal regulasi dan penataan lingkungan harus bertanggung jawab, jangan sebaliknya rakyat petani jagung disalahkan” tegasnya.

Menurutnya perbaikan Daerah Aliran Sungai (DAS) adalah hal utama yang wajib dilakukan oleh para pengambil kebijakan di NTB.

“Solusi terbaik adalah perbaikan DAS secara utuh dan menyeluruh agar para petani tidak disalahkan saat bencana banjir” demikian tegasnya.

Bencana banjir di Kota Bima berdampak pada sejumlah kelurahan antara lain Kelurahan Dodu dan Kodo Rasanae Timur, Kelurahan Paruga, Na’e dan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat Kota Bima yang diakibatkan oleh Terjadi curah hujan tinggi di wilayah bagian timur Kota Bima Kecamatan Rasanae Timur dan Kecamatan Wawo sekitar pukul 14.06 WITA Jumat, 20/12/24.

Kepala BPBD Kota Bima Gufran menyampaikan ada sekitar 35 KK, 120 Jiwa di Kecamatan Rasanae Timur terdampak akibat kejadian tersebut.

Lanjutnya bahwa ada 2 fasilitas pendidikan terendam banjir antara lain SDN 18 Kota Bima yang mengalami kerusakan pada tembok depan dan TK Negeri 23 Dodu serta Hewan Ternak milik warga (bebek) 300 ekor terbawa banjir.

“Kondisi banjir di Kelurahan Dodu dan Kelurahan Kodo Kecamatan Rasanae Timur sudah surut. Pada Kelurahan Paruga dan Tanjung Kecamatan Rasanae Barat perlahan surut,”katanya.

Ia pun menghimbau kepada masyarakat, Saat ini wilayah NTB tengah memasuki puncak musim hujan. Adanya potensi hujan yang cukup signifikan pada 10 hari mendatang.

“Masyarakat dihimbau agar berhati-hati ketika diluar rumah, serta diharapkan tidak membuang sampah pada saluran air dan membersihkan drainase untuk mengantisipasi terjadinya luapan air saat hujan terjadi,”himbaunya. (***)

Pemerintah Tetapkan Pelantikan Kepala Daerah Digelar 7 dan 10 Februari 2025

Bimantika.net -Pemerintah telah menetapkan jadwal Pelantikan Kepala Daerah serentak, yakni bagi daerah yang tidak mengajukan sengketa hasil pemilihan kepala daerah ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari 2025, sedangkan Bupati dan Wali Kota pada 10 Februari 2025.

Penetapan jadwal itu disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian seusai rapat pembahasan mengenai rancangan peraturan Presiden terkait dengan pelantikan kepala daerah serentak 2024 di Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Selasa lalu.

Aturan itu menurut Tito, tertuang dalam pasal 22A Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024. Pemerintah akan menggelar dua kali pelantikan kepala daerah serentak. (dilansir dari cnnIndonesia.com).

“Pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 7 Februari 2025,” bunyi pasal 22A ayat (1) Perpres Nomor 80 Tahun 2024.

Sedangkan Pelantikan Bupati dan Wakil Bupati serta Walikota dan Wakil Walikota hasil pelaksanaan pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah serentak tahun 2024 dilaksanakan secara serentak pada tanggal 10 Februari 2025.”

Ditambahkannya bahwa Pelantikan kepala daerah dapat dilaksanakan setelah tanggal itu. Yakni berlaku dengan tiga kondisi, sesuai pasal 2A ayat (3).

Pertama, Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Mahkamah Konstitusi. Kedua, putaran kedua untuk Pilgub DKI Jakarta. Ketiga, keadaan memaksa atau force majeur yang menyebabkan tertundanya pelaksanaan pelantikan.

Saat ini, para peserta Pilkada 2024 berkesempatan menggugat hasil ke MK. Jika tak ada gugatan di sebuah daerah, maka MK bersurat ke KPU daerah tersebut untuk penetapan pasangan calon terpilih.

Jika ada gugatan, maka MK akan menyidangkan perselisihan tersebut terlebih dulu. Penetapan paslon terpilih dilakukan setelah MK memutus gugatan tersebut. (***/Bbs)

Operasi Lilin Rinjani dan Pengamanan Nataru, Personel Pos Pelayanan Apel Pengecekan Pasukan

jpn

Bimantika.net -Guna memastikan kesiapan pengamanan Natal  2024 dan tahun Baru 2025 dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat selama perayaan Natal dan tahun Baru.

Untuk itu Kepolisian Resor Bima Polda NTB menyiapkan Pos pelayanan terpadu atau yang disingkat dengan (Pos Yan) yang terletak di depan Polsek KP3 Bandara SMS Bima.

“Kami telah menyediakan pos pelayanan apa bila terjadi kemacetan arus mudik liburan Nataru maka personel akan bergerak cepat untuk mengurai dan masyarakat juga bisa beristirahat serta dapat melakukan pengecekkan kesehatan gratis pasalnya Polres Bima juga menyiapkan tenaga medis”.Kata Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Pada Sabtu (21/12/24) sekira 09.00. WITA personel gabungan TNI-POLRI, dishub dan instansi terkait Melaksanakan Apel pengecekan pasukan yang terlibat dalam operasi kepolisian terpusat dengan Sandi Lilin Rinjani 2024.

Kegiatan tersebut dipimpin oleh kapos pelayanan AKP Guntur, usai pelaksanaan apel personel langsung melakukan pengaturan lalulintas dan menghimbau masyarakat pengguna jalan yang melintas.

Di pos pelayanan ini personel disiagakan 24 jam penuh yang setiap saat selalu siap untuk melayani masyarakat Tutupnya. (***)

Ciptakan Situasi Aman dan Nyaman, Polsek Woha Gencarkan Patroli Cipkon dan Dialogis

jpn

Bimantika.net -Untuk menjaga situasi kamtibmas dan Mencegah kerawanan yang dapat memicu situasi kamtibmas yang tidak Kondusif diwilayah hukumnya Polsek Woha Polres Bima Polda NTB melaksanakan patroli Cipta Kondisi.

Patroli Cipkon yang dirangkaikan dengan patroli dialogis itu berlangsung pada Jum,at (20/12/24) sekitar pukul 22. 00. WITA.

Kegiatan dengan rute Desa Rabakodo,Talabiu, Penapali,Dadibou, Kalampa,Samili,Naru .tenga, Nisa, dan berakhir di Desa Tente melibatkan tiga orang personel dan dikendalikan oleh Kapolseknya AKP Sudirman SH.

Sasaran kegiatan tersebut yakni mencegah peredaran gelap narkoba, tawuran antar kelompok, miras, balapan liar dan lainnya yang meresahkan masyarakat diwilayah hukumnya.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K., M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan tujuannya mengurangi ruang gerak para pelaku kejahatan demi terwujudnya situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman.

Dalam pelaksanaannya tim Patroli juga memberikan himbauan Kamtibmas untuk sama-sama menjaga situasi Kamtibmas yang terkendali dan Kondusif.(****)

Polsek Monta Optimalkan Sambang Warga dan Patroli KRYD , Minimalisir Gangguan Kamtibmas

jpn

Bimantika.net -Dikendalikan oleh Kapolseknya Iptu Sudarto SH, personel Polsek Monta Polres Bima Polda NTB menggelar Patroli KRYD di wilayah hukumnya.

Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) itu bertujuan untuk meminimalisir dan mencegah terjadinya berbagai gangguan kamtibmas yang meresahkan masyarakat diwilayah hukum Polsek Monta.

Diawaki oleh lima personel dengan menggunakan kendaraan patroli tim menyambangi Desa Sie,Simpasai, Waro hingga Desa Wilamaci Kecamatan Monta Kabupaten Bima.

Sasaran dari patroli itu adalah mencegah kasus 3C, peredaran gelap narkoba, miras, senjata api rakitan, balapan liar dan lainnya pada Jum,at (20/12/24) sekira pukul 21.00. WITA hingga selesai.

Hal itu diungkapkan oleh Kapolres Bima Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka.

Tim Patroli juga berinteraksi langsung dengan masyarakat dan menyampaikan himbauan kamtibmas Pungkas Adib. (***)

Polres Bima Musnahkan BB Narkoba dan Miras Hasil Kejahatan Sepanjang 2024

jpn

Bimantika.net -Satuan Reserse Narkoba Polres Bima kembali melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Tindak Pidana Narkoba dan Miras, Jum’at (20/12/24) Pukul 09.00 Wita di Mako Polres setempat.

Kapolres Bima, AKBP Eko Sutomo, S.I.K, M.I.K, yang diwakili Kapolres Bima, Kompol Saogi Sujana Angshar, menyampaikan, bahwa pemusnahan BB berupa Shabu tersebut adalah amanat dari UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kompol Saogi Sujana Angsar yang memimpin kegiatan tersebut, menambahkan bahwa BB yang dimusnahkan adalah merupakan hasil ungkap kasus sejak Tanggal 27 September 2024 sampai Tanggal 07 Desember 2024.

“Hasil pengungkapan dari 12 kasus Tindak Pidana Narkotika,” ucapnya.

Selain itu Sat Resnarkoba Polres Bima ikut mengamankan 14 orang tersangka beserta BB berupa Narkotika Golongan I jenis Shabu seberat (netto) 69,41 gram, jenis Ganja dengan netto 33,32 gram, dan obat-obatan terlarang sebanyak belasan ribu butir.

Sedangkan Miras jenis Arak dan Bir sebanyak 694 botol.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Saogi Sujana Angsar, mengajak kepada seluruh lapisan masyarakat agar bersama-sama menjaga diri, keluarga dan lingkungan dari bahaya Narkoba.

“Karena Narkoba ini adalah akar dari segala kejahatan,” imbuhnya.

Ia juga meminta dukungan dari Pemerintah Daerah, instansi terkait, Toga, Toma, Toda, dan insan pers agar bersinergi dengan Polri dalam upayanya memberantas Narkoba.

Kompol Saogi Sujana Angsar mengingatkan, bahwa sesuai dengan amanat undang-undang bahwa tugas pencegahan dan pemberantasan Tindak Pidana Narkotika tidak hanya dilakukan oleh Polri. Akan tetapi juga melibatkan peran serta dari berbagai masyarakat dan elemen bangsa lainnya.

“Karena itu beri kami informasi jika menemukan adanya indikasi Tindak Pidana Narkoba, maka akan kami tindak lanjuti dengan sesegera mungkin,” pungkasnya.

Sementara itu, Kasat Resnarkoba Polres Bima, Iptu Fardiansyah, SH, dalam laporannya, menguraikan, Pemusnahan BB ini telah dikoordinasikan dengan Jaksa Penuntut Umum dan telah mendapatkan Surat Ketetapan Kepala Kejari Bima.

Ia juga menyatakan bahwa BB yang dimusnahkan telah melewati uji lab dari BPOM Mataram yang menerangkan bahwa semua BB tersebut mengandung Methamphetamine dan Metamfetamin.

“Kandungan Methamphetamine dan Metamfetamin ini berdasarkan UU RRI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika termasuk dalam Narkotika Golongan I,” paparnya.

Iptu Fardiansyah kembali menegaskan bahwa BB yang dimusnahkan kali ini berupa 69,41 gram Shabu, 33,32 gram Ganja, dan 694 botol Miras.

Pemusnahan BB tersebut dilakukan secara bergiliran per kasus dengan cara diblender dalam campuran air dan cairan pencuci piring yang kemudian dibuang di Kloset.

Untuk BB Ganja dimusnahkan dengan cara dibakar.

Untuk diketahui, pemusnahan BB Narkotika oleh Sat Resnarkoba Polres Bima telah 4 kali dilakukan. Sehingga jika ditotalkan sepanjang Tahun 2024 BB Narkotika yang telah dimusnahkan sebanyak 632,37 gram Shabu, 349,27 gram Ganja, dan 2.202 botol Miras.

“Demikian yang dapat kami sampaikan,” tutup Iptu Fardiansyah di depan sejumlah awak media yang hadir dalam kegiatan ini.

Pemusnahan BB kali ini turut dihadiri Juru Sita PN Raba Bima Kelas 1B, Ichwan Nurmansyah, Jaksa Fungsional Kejari Bima, Farhan Zam Zam, SH dan Lalu Sudirman, SH, Katim Rehabilitasi BNNK Bima, Arrasyidun, S.Psi, dan PFM Ahli Pertama Loka POM Bima, Khaerul Asmansyah, beserta para PJU Polres Bima. (****)

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo Hadiri Rakor Lintas Sektoral Operasi Lilin Rinjani 2024

jpn

Bimantika.net -Kepala Kepolisian Resor Bima Polda NTB Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., menghadiri Rakor Lintas sektoral kesiapan Ops “Lilin Rinjani 2024” dalam rangka pengamanan Natal 2024 dan tahun baru 2025.

Rakor Linsek itu dipimpin langsung oleh Kapolda NTB Irjen Pol Hadi Gunawan SH., S.I.K., di Ball Room Hotel Lombok Raya Mataram Kamis (19/12/24) sekira pukul 08.00. WITA.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan Rakor ini merupakan bagian dari persiapan pengamanan jelang perayaan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025.

Operasi Lilin Rinjani 2024 bertujuan untuk memastikan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat tetap kondusif selama periode perayaan hari raya tersebut.

“Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan dapat terjalin sinergitas antar instansi dalam pengamanan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan aman dan nyaman,” Ungkapnya.

Dalam pelaksanaannya, Operasi Lilin Rinjani 2024 akan melibatkan seluruh Polres/Polresta Jajaran dan instansi terkait untuk memberikan pengamanan optimal di seluruh wilayah hukum Polda NTB termasuk pengamanan di tempat-tempat ibadah, pusat keramaian, dan jalur-jalur utama yang menjadi konsentrasi masyarakat selama periode perayaan Natal dan Tahun Baru Tutupnya. (***)

Jelang Operasi Lilin Rinjani 2024, Polres Bima Gelar Apel Pasukan

jpn

Bimantika.net -Kepolisian Resor Bima Polda NTB melaksanakan Apel Gelar Pasukan dalam rangka mempersiapkan operasi Kepolisian terpusat Lilin Rinjani 2024 dan Pengamanan Natal dan Tahun Baru 2025.

Apel yang berlangsung di Lapangan Apel Mapolres Bima itu dipimpin oleh Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar pada Jum,at (20/12/24) sekira pukul 08.00. WITA.

Dalam arahannya Wakapolres Bima Kompol Saogi Sujana Angsar melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka mengatakan Operasi Lilin Rinjani akan diselenggarakan secara serentak di seluruh Indonesia dan akan berlangsung selama 13 hari mulai dari 21 Desember 2024 hingga 2 Januari 2025.

Wakapolres meneruskan, kepada seluruh anggota untuk menjaga profesionalisme dan dedikasi dalam pelaksanaan tugas operasi ini. Dengan semangat dan kesiapan yang tinggi, Polres Bima siap melaksanakan tugas dalam Operasi Kepolisian terpusat dengan Sandi Lilin Rinjani 2024 demi menciptakan keamanan dan ketertiban yang berkelanjutan bagi seluruh masyarakat di Kabupaten Bima.

“Melalui penyelenggaraan Operasi Patuh ini, diharapkan tercapai beberapa tujuan, yaitu terwujudnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas, menekan jumlah fatalitas korban kecelakaan lalu lintas, berkurangnya titik kemacetan, terciptanya kerja sama yang baik antar instansi pemangku kepentingan lalu lintas, serta terwujudnya situasi dan kondisi Kamseltibcarlantas yang mantap,” ujarnya.

Ia menekankan pentingnya mengutamakan faktor keamanan dan keselamatan, menghindari tindakan pungli, menjalankan tugas operasi dengan baik tanpa menimbulkan kegaduhan, serta selalu memanjatkan doa kepada Allah SWT dalam setiap langkah pengabdian kepada masyarakat.(***)

Bhabinkamtibmas Polsek Sanggar Gotong Royong Pembangunan Jembatan Bersama Warga Binaan

jpn

Bimantika.net -Bhabinkamtibmas Polsek Sanggar Polres Bima Polda NTB melaksanakan Gotong Royong bersama warga Binaannya.

Gotong royong tersebut dalam rangka membangun jembatan di dusun Moti yang menghubungkan dusun tersebut dengan dusun lain di Desa Kore Kecamatan Sanggar Kabupaten Bima.

Kegiatan tersebut berlangsung pada Jum,at (20/12/24) sekira pukul 08.00. WITA.

Terlihat Bhabinkamtibmas Desa Kore Aipda Ahmad Rifai hadir dan berbaur bersama warga binaannya bahu membahu mengaduk, mengangkat material untuk pembangunan jembatan.

Kapolres Bima AKBP Eko Sutomo S.I.K.,M.I.K., melalui Kasi Humas Iptu Adib Widayaka menjelaskan kegiatan tersebut merupakan wujud kedekatan Polri dengan masyarakat.

“Gotong royong merupakan warisan leluhur yang wajib kita lestarikan”. Ujarnya.

Menurut Kapolres Gotong Royong merupakan wadah silaturahmi dan pemersatu dari berbagai keanekaragaman.

Kegiatan gotong royong tersebut berjalan dengan lancar dan aman Pungkas Adib. (***)