Bupati IDP Berterimakasih pada Mentri Pertanian dan Presiden

Bimantika.net,_
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada Presiden RI Joko Widodo atas kebijakannya dalam menutup impor bawang merah sehingga harga bawang yang diproduksi petani Nusa Tenggara Barat khususnya Kabupaten Bima melonjak dari harga sebelumnya yang jauh ri bawah standar. Dengan demikian, secara nyata memperngaruhi peningkatan kesejahteraan petani bawang merah yang ada di Kabupaten Bima NTB.

“Kami bersyukur kepada kebijakan Bapak Presiden Jokowi dan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sehingga harga bawang yang kami produksi melonjak dari harga sebelumnya dan kesejahteraan petani bawang meningkat,” demikian Ungkap Bupati Bima IDP diloksasi panen raya bawang merah bersama Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo di Desa Risa Kecamatan Woha Kabupaten Bima, Kamis (28/5/2020).

Melalui Salurah WhatsApp nya, Bupati IDP menyatakan bahwa produksi petani Bima terus meningkat dan pemerintah daerah kabupaten Bima dan seluruh petani berkomitmen menyukseskan produksi komoditi bawang, padi, jagung dan komoditi yang menjadi unggulan yang ditanam petani Bima dan menurutnya peningkatan produksi para petani Bima tidak lepas dari dukungan Kementrian Pertanian yang selalu mensupport seluruh kegiatan di Bidang Pertanian.

“support dari Kementerian Pertanian dalam hal ini dari bapak bapak para dirjen untuk petani kami dari bibit, pupuk maupun alat pertanian sangat kami harapkan dan tentunya dukungan yang selama ini diberikan kepada kami dan para petani kami ucapkan banyak terima kasih yang sangat mendalam” ungkap Bupati IDP. (BNN-01)

Bertemu Mentan SYL, Bupati IDP Usul Harga Pertanian Local Di Perhatikan

Bimantika.net,.- Menteri Pertanian (Mentan) Republik Indonesia Dr. Syahrul Yasin Limpo, SH, M.Si, MH, (SYL) tiba Bandara Sultan M. Salahuddin Bima, Kamis (28/5) sekitar pukul 10 15 WITA, Dalam Kesempatan berharga itu, Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP), langsung menyampaikan, supaya harga produksi pertanian di daerah lebih diperhatikan.

“Selamat datang di Bima pak Menteri, semoga dalam perjalanan menyenangkan dan betah selama di Bima, terutama kami minta untuk perhatikan harga produksi pertanian tingkat daerah,” jelas Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, saat ngobrol di Vip Bandara Bima.

Selain Bupati Bima, hadir juga Wakil Bupati Bima, Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd, Wali Kota Bima, H. Muhammad Lutfi, SE dan Bupati Dompu, H. Bambang Yasin serta sejumlah pejabat lingkup Pemkab Bima, menyambut kedatangan Menpan bersama rombongan yang menggunakan pesawat pribadi.

“Ada banyak yang kami bicarakan sama Menpan, salah satunya, meminta supaya harga pertanian diperhatikan untuk kesejahteraan masyarakat di bidang pertanian,” demikian ungkap Bupati IDP..

Lanjut Bupati, saat Video Conferensi bersama Presiden RI di Kantor Pemda Bima nanti, bila diberi kesempatan, Dinda akan menyampaikan langsung ke Presiden terkait kondisi harga komoditi di daerah.

“Insya Allah, saya akan sampaikan lagi ke Presiden bila ada kesempatan saat Video Confetence,” jelasnya (BNN_01/OB)

Kelola Dana Covid-19 Secara Tertutup, RT/RW dan LPM Protes Keras dan Minta Walikota Copot Lurah NaE

Bimantika.net,_keberadaan Bencana COVID_19 harusnya menjadikan pemangku jabatan lebih memikirkan urusan Rakyat, Namun tidak begitu yang terjadindi Kelurahan NaE, diduga kuat mengelola dana COVID-19 tidak terbuka pada jajaran RT/RW dan LPM maupuk lembaga kelurahan lainnya.

Menurut Salah seorang Warga yang Juga Sebagai Karang Taruna Kelurahan NaE bahwa Lurah sebagai kuasa pengguna anggaran benar-benar memanfaatkan label yang tertera pada dirinya dengan tidak melibatkan seluruh RT/RW dan hampir semua tim gugus yang telah dibentuk untuk mensosialisasikan kembali hasil keputusan bersama dan dikemanakan aliran dana bantuan yang telah dikantongi.

“Tiba-tiba ada pembuatan portal yang di bagian timur perbatasan Santi dan salama dengan menggunakan bambu” ujar Warga.

Pantuan langssung Bimantika.net semalam tepat dilokasi pemasangan portal terlihat adanya RT/RW lingkup salama, karang taruna dan LPM dan mereka merasa dikagetkan dengan adanya pemasangan portal tersebut

Merasa tidak puas dengan cerita yang didengar dari babinkamtibmas tersebut, RT/RW bersama dengan LPM langsung mengambil sikap bahwa beberapa hari nanti setelah lebaran akan melakukan pertemuan lanjutan dengan Lurah NaE dan mengundang seluruh RT/RW yang ada, tokoh masyarakat, tokoh agama dan pemuda dan tim gugus dengan menghadirkan camat rasanae barat agar bisa mengambil langkah yang tegas atas sikap yang dilakukan oleh Lurah NaE dan memberikannya sanksi.

Kalau tidak maka semuanya pun bersepakat untuk melaporkannya ke Walikota Bima selaku kepala pemerintahan dan ketua gugus tingkat kota dan memintanya untuk mencopot jabatan Hairunnas sebagai lurah di kelurahan NaE dari jabatannya sebagaimana pernyataannya walikota Bima untuk mencopot siapa saja lurah yang nakal dalam Penyelenggaraan dana penanggulan bencana covid 19. (BNN_01)

Di Duga Kuat, Kadis Sosial Kota Bima Monopoli Belanja Bahan Sembako COVID_19

Gambar Ilustrasi bantuan Sembako Covid_19 Dinas Sosial Kota Bima yang sampai saat ini belum jelas kerjasama dengan pihak mana Dinas Sosial untuk pengadaan sembako ?

Bimantika.net,_ Bantuan Sosia berupa Jaring Pengaman Sosial berbentuk sembako di Pemerintahan Kota Bima nyaris tak terdengar sampai di tangan rakyat penerima yang sedang membutuhkan akibat dampak COVID-19.
Hasil investigasi Media Bimantika.net beberapa hari terakhir ini di Dinas Sosial terjadi rapat antara Kepala Dinas dan staff yang sampai berita ini di turunkan belum ada titik temu pembicaraan bagaimana pola pembagian Sembako dampak COVID_19.

Menurut Salah seorang Staff Dinas Sosial yang sengaja Bimantika.net tidak menyebutkan namanya bahwa dalam penanganan Bantuan sosial dan semacamnya ada kepentingan kapitalisasi oleh Kepala Dinas hingga dana 4 Milyar untuk 4 Bulan selama penanganan COVID_19 tersebut sama sekali tidak ada keterbukaan management dalam dinas sosial, sehingga ada kesan Kadis memonopoli semua urusan yang berdampak pada ketidakterbukaan hingga dugaan membelanjakan sendiri bahan sembako oleh kepala dinas.

Warga Kota Bima tentunya akan menjadi dampak langsung dari kisruh yang sedang terjadi secara internal di Dalam institusi Dinas Sosial Kota Bima.

Urusan Bantuan Sosial Tunai dan Bantuan Sosial Lainnya dampak COVID_19, yang ditangani oleh Dins Sosial Kota Bima terkesan amburadul dan diduga kuat melanggar prinsip_prinsip penanganan kesejahteraan sosia sehingga rakyat menjadi korban atas ketidak profesionalan pengelolaannya.

Setiap ada kegiatan rapat Kadis dan Staff dalam selalu tidak Seiring sejalan, karena Ada tarik menarik kepentingan yang sungguh substansial menyangkut prosesi pembelian model sembako hingga penetapan penerima.

Semua Bahan-bahan Sembako pun dipertanyakan Kualiatasnya, dipertanyakan pengadaanya oleh siapa dan siapa yang bertanggung jawab atas pengadaannya, karna Terjadi Monopoli Membelanjakan Anggaran yang cenderung tertutup.

Padahal Gubernur NTB mewanti wanti Bupati dan Walikota se NTB ini agar segala urusannya bertumpu pada pemberdayaan Usaha Kecil Menengah milik masyarakat itu sendiri.

Adanya potensi praktek monopoli pembelanjaan bahan-bahan sembako yang tidak di tenderkan di Dinas Sosial tersebut menjadikan beberapa staff Dinas itu sendiri mempertanyakan sejauh mana keterbukaan yang diterapkan oleh Dinas Sosial dalam penanganan Dampak COVID_19.
Kadis Sosial Kota Bima yang dihubungi Crew Bimantika.net beberapa hari lalu sedang tidak ada di kantornya. (BNN_01)

RDP DPRD Kota Bima Tak Ada Hasil Untuk Rakyat, RDP Pun Tak Ada Rekomendasi

Bimantika.net,_ Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar oleh DPRD Kota Bima atas Status Facebook salah seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang berkedudukan sebgai salh satu Kepala Bidang di Dinas Perkim terkesan ajang “main-main” dan tidak Substansial untuk kepentingan masyarakat secara Luas.

“RDP ini seolah olah arena main main yang sedang Para Dewan Kota Perlihatkan karena dalam RDP itu tidak punya rekomendasi apapun yang bisa dijalankan” ujarnya.

Sementara itu, Faruk, S. Par, MM selaku Pihak yang di panggil oleh Pihak Dalam RDP tersebut menyebutkan bahwa yaang lebih tepat itu Kalau RDP (Rapat Dengar Pendapat) Untuk Memanggil Dinas Sosial terkait carut marutnya Data Penerima PKH, Data BLT yang telah Mengakibatkan Kantor Lurah Sadia di Segel dan Lurahnya di aniaya Warga begitupun Lurah Pane.

Atau Memanggil Dinas Kesehatan dan Pertanian atas Keterlambatan penanganan Anjing Rabies dan DBD( Demam Berdarah Dengue) yang telah banyak makan korban. Atau Memanggil Dinas Pertanian Untuk Mencari Solusi Harga Jagung Rakyat yang Anjlok di tengah Kondisi serba Sulit seperti Ini.

“Ini malah RDP yang di perluas yang ikut di hadiri Sekda, Kaban Inspektur, Asisten 1 dan 3, kepala BKSDM, diadakan Khusus untuk Mengadili Pikiran Saya yang tertuang di Face Book walau judulnya Minta Klarifikasi itu namanya sengaja meruntuhkan marwah dan Wibawa institusi” Ujar Faruk.

Bahkan Faruk Pertanyakan Sejak Kapan Dewan menjadi Lembaga Pemantau Face Book.
“Kalau udah begini siapa yang malu” ungkapnya penuh tanda tanya.

Liputan Langsung Media Bimantika.net di arena RDP Kantor DPRD Kota Bima Rabu (20/5/2020) semula RDP digelar terbuka namun pada akhirnya tertutup dan tidak terjadi tanya jawab sebagaimana mestinya rapat dalam kebiasaanya, justru hanya Faruk yang menjelaskan duduk persoalannya saja selebihnya para anggota Dewan tidak memberikan tanggapan apa-apa.

Ketua DPRD Kota Bima, Alfian Indra W., S. Adm yang dimintai konfirmasinya terkait apa saja rekomendasi Dewan terhadap Hasil RDP tersebut tidak memberikan jawaban. (BNN-01)

Pembangunan GOR Panda Bagian Kecil Dari Rencana Besar IDP-Dahlan

Bimantika.net,_ Gelanggang Olah Raga (GOR) Type B, adalah GOR yang sudah direncanakan sejak puluhan tahun silam, namun dimasa pemerintahan Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP) dan Wakil Bupati Drs. H. Dahlan M. Noer, M. Pd (Dahlan) berhasil dibangun di kawasan desa Panda, Kecamatan Palibelo, Kabupaten Bima, meski dengan dana dari Pemerintah Pusat yang tidak banyak, yaitu hanya Rp14 Miliar, namun pembangunan GOR Panda adalah sebuah prestasi akan menjadi Wisata olahraga.

“Pembangunan GOR Panda kabupaten Bima ini adalah sebuah prestasi, sebab ini bagian kecil dari sebuah rencana besar, untuk menjadikan GOR sebagai Wisata OlahRaga,” jelas Bupati Bima melalui Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima M. Chandra Kusuma, AP beberapa waktu lalu.

Kata Chandra, total anggaran dalam RAB sesuai perencanaan diajukan Dinas Dikpora Kabupaten Bima ke Kementrian RI sebanyak Rp 21 Miliar, namun disetujui hanya Rp14 miliar lebih.

“Dana Rp 14 miliar lebih itu, dibagi 4 item pekerjaan yaitu pekerjaan konsultan pengawas, konsultan perencanaan, peralatan olahraga dan pekerjaan fisik,” ungkpnya.

Lanjutnya, sebagian anggaran untuk kebutuhan kegiatan penunjang desain perencanaan untuk kontraktual sebanyak Rp270 juta, Biaya Tender 40 juta, penunjang konsultan pengawas kegiatan kontraktual 190 juta, penyelenggaraan rakor 42,722 juta.

“Dalam RAB, tidak ada cat dan tidak ada keramik dinding, kondisinya memang seperti itu yang ada,” kata dia.

Masih menurut Chandra, pembangunan GOR ini lebih mengejar struktur dan fasilitasnya, dari segi anggaran, semua daerah belum cukup harus ada dana sharing dari Pemerintah Daerah.

“meski anggaran untuk pembangunan GOR ini dipres habis, tidak ada himbauan dari Pemerintah Pusat memerintahkan suntikan anggaran dari Pemda masing-masing daerah, setiap daerah yang mendapatkan bantuan tidak sama banyaknya,” terangnya.

Dengan anggaran yang minim ini, kemudian berhasil membangun GOR seperti yang ada, itu adalah sebuah prestasi, bahkan ada beberapa bangunan yang ditambah yang tidak ada dalam RAB.

“Kementrian justru mengapreesiasi, bahkan mendorong untuk segera diselesaikan,” ujar Chandra.

Waktu pelaksanaan menurutjya mulai 28 Oktober hingga 29 Desember 2019, dalam Juklak dan Jukops itu sebanyak 150 hari, kemudian diandendum 50 hari, dari 29 Desember ke 14 Februari 2020, belum mampu diselesaikan, dan dibutuhkan waktu, sehingga diberikan kelonggaran untuk diperpanjang 26 Maret.

“4 April serahterima, mulai 4 April hingga 4 Juli adalah masa pemeliharaan,” kata dia.

Dia juga mengakui, gambar yang beredar di medsos itu, bukan gambar asli GOR, gambar aslinya adalah bermotifkan Uma Lengge.

“Kementrian RI memotivasi untuk segera menyelesaikan pekerjaan, bahkan sampai saat ini dia mengakui tidak ada masalah, hanya saja masih menunggu satu item pengadaan alat olahraga terpasang,” kata dia.

Lanjut dia, karena pembatasan penerbangan, sehingga pengadaan alat olahraga belum bisa terpasang sampai saat ini, motif Lengge didepan itu, disesuaikan dengan tinggi tribun lantai dua atau fisik bangunan.

“Kami membutuhkan dana lebih dari Rp 900 juta untuk pengecetan dan lain-lain, supaya terlihat megah,”kata dia mengutip penjelasan PPK Drs. Chairunnas, M. Pd,

Kedepan, pihaknya berencana GOR ini akan menjadi Wisata olahraga, ini adalah bagian kecil dari sebuah rencana besar, sebab didalamnya, selain fasilitas enam cabor yang ada, juga akan ada lintasan atletik, lapangan sepakbola, kolam renang, taman dan lain lain.

“Ini adalah prestasi yang harus didukung, kita harus memikirkan generasi yang akan menyalurkan bakat melalui bidang keahlian masing-masing, GOR inilah jawaban itu semua,” jelasnya. (BNN_01)

Paket JPS Gemilang Tahap II Semua Serba Lokal

Bimantika.net,_Mewujudkan gagasan ekonomi industri dalam Jaring Pengaman Sosial tahap kedua, Gubernur NTB, Dr. H. Zulkieflimansyah, memastikan seluruh isi paket dalam program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang berisi produk-produk UKM lokal yang berasal dari kabupaten/kota se-NTB. Harapanya agar JPS yang disalurkan tidak hanya membantu meringankan beban masyarakat miskin dan terdampak Covid-19, namun dapat sekaligus membantu menggerakkan kegiatan ekonomi masyarakat agar tetap berdenyut.

Hal ini ditekankan Gubernur saat rapat koordinasi persiapan dan pemantapan penyaluran JPS Gemilang tahap II bersama Sekda, Asisten II dan beberapa kepala perangkat daerah terkait di Ruang Rapat Utama Kantor Gubernur NTB (Selasa, 11/05/2020).

Fokus lainnya juga ditekankan pada upaya penyaluran dan distribusi yang lebih baik dari tahap pertama. Ketersediaan bahan-bahan pokok serta kelengkapan paket lainnya dipastikan siap sebelum didistribusikan kepada masyarakat. Termasuk penguatan komunikasi dan koordinasi dengan pemerintah kabupaten/kota se-NTB, Gubernur menekankan agar terbangun komunikasi, koordinasi dan keterlibatan pemerintah kabupaten/kota dalam proses pengadaan dan penyaluran JPS Gemilang.

Bang Zul sapaan akrab Gubernur mencontohkan beberapa penyedia produk seperti beras atau bahan pokok lain dapat saja langsung dibeli dari daerah bersangkutan dan didistribusikan sebagai paket JPS Gemilang. Sehingga perlu ada koordinasi antara pemerintah provinsi dengan kabupaten/kota untuk memudahkan distribusi maupun menginventarisir produk apa saja yang dihasilkan oleh UKM di setiap daerah yang dapat diserap sebagai bagian dari paket JPS Gemilang.

“Dengan begitu kita akan punya peta industrialisasi kabupaten/kota penghasil produk tertentu untuk dapat dikembangkan. Tujuan utama JPS Gemilang selain pemberian bantuan sosial, juga bukan pada volume atau kuantitas produk yang diterima masyarakat, tetapi bagaimana agar semakin banyak UKM yang terlibat berpartisipasi untuk mengisi produk dalam paket JPS Gemilang ini, ini yang semakin baik. Maksimalkan dulu UKM lokal baru kemudian produk luar”, jelas Bang Zul.

Ditegaskan Gubernur, dalam penyalurannya, JPS Gemilang tahap kedua harus menjawab kekurangan yang ada dalam tahap pertama. Untuk itu penyaluran JPS tahap kedua ini selain kualitas data penerima harus lebih baik, juga paket produk yang diterima benar-benar bersumber dari produk UKM lokal dengan jumlah yang cukup dan berkualitas baik.

Dari laporan Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan, Kepala Dinas Perindustrian dan Kepala Dinas Perdagangan, Kepala Dinas Sosial serta beberapa perangkat daerah terkait, seluruh bahan pangan dan produk yang menjadi bagian dari paket JPS Gemilang telah siap sebelum penyaluran yang direncanakan pada 31 Mei ini. Demikian pula dengan data, seluruh penerima program JPS Gemilang akan masuk dalam SK Kepala Desa dan Lurah, sehingga dipastikan seluruh penerima bantuan telah diverifikasi dan divalidasi di tingkat desa dan kelurahan.

Dengan persiapan yang semakin matang, Sekretaris, sehingga Daerah NTB, H. Lalu Gita Ariyadi, M.Si., meyakinkan agar tahap kedua persiapan penyaluran JPS Gemilang harus lebih baik dari sebelumnya, walaupun waktu distribusinya diakhirkan.

“Walaupun distribusi akhir bulan, tapi kita ingin memastikan semua kendala JPS tahap pertama tidak terulang, baik data, tahap distribusi hingga Sembako, lebih baik,” kata Sekda.

Kuota penerima JPS Gemilang tahap kedua sebanyak 125.000 KK. Beberapa bahan pokok yang dipastikan terdapat dalam paket JPS Gemilang, untuk Pulau Lombok diantaranya beras, abon ikan, minyak goreng kelapa, ikan kering serta masker dan suplemen. Sedangkan untuk Pulau Sumbawa diantaranya beras, abon ikan, ikan kering, garam, kue kering lokal serta masker dan suplemen. (Bnn_01/diskominfotikntb)

Pengawasan Ketat, GNE Tak Pernah Distribuskan Telur Rusak di JPS Gemilang

Mataram Bimantika.net,- Program Jaring Pengaman Sosial (JPS) Gemilang tahap I yang diinisiasi oleh Pemprov NTB hampir rampung. Setiap paket JPS Gemilang berisi sembako senilai Rp. 250.000/KK, berupa beras kualitas premium 10 Kg, telur 20 butir, minyak goreng 1 liter serta paket masker dan suplemen (masker non medis 3 buah, susu kedelai/serbat jahe, minyak kayu putih/minyak cengkeh 10 ml, sabun cair 65 ml / sabun batang). Bantuan tersebut akan diberikan selama 3 bulan sejak April sampai dengan Juni 2020.

PT. Gerbang NTB Emas (GNE) selaku penyedia yang ditunjuk oleh Gubernur NTB melalui Dinas Sosial Provinsi NTB, melaksanakan item pengadaan telur sebanyak 2.100.000 butir, yang diambil dari peternak se-NTB. Terkait dengan adanya informasi yang beredar bahwa ada telur yang diterima dalam kondisi rusak atau busuk, PT.GNE memberikan klarifikasi yang intinya membantah telah membagikan telur dalam keadaan busuk.

“PT Gerbang NTB Emas yang di tunjuk sebagai pelaksana penyedia kegiatan pengadaan telur tersebut, tidak benar telah mendistribusikan telur dalam keadaan pecah/rusak/busuk” tegas Direktur Utama PT. GNE Samsul Hadi dalam keterangan yang disampaikan Selasa malam (12/5)

Ia mengatakan, dalam penghimpunan telur dan pendistribusian dilakukan tiga tahap sortir atau pemeriksaan. “Pertama saat pembelian, kedua saat pemeriksaan resmi oleh petugas dari Dinas Sosial dan ketiga saat pendistribusian yang dilakukan secara bersama oleh pemberi (petugas dari GNE) dan penerima barang (Petugas kelurahan/desa). Jika ada kerusakan barang maka akan langsung diganti,” kata Hadi.

Hadi melanjutkan, sesuai dengan petunjuk pelaksanaan yang diterima oleh PT GNE dari Dinas Sosial Provinsi bahwa tanggung jawab pengiriman barang dari penyedia dilakukan ke Kantor Desa/Kelurahan yang dibuktikan dengan berita acara serah terima yang di tanda tangani oleh Pihak Desa/Lurah.

“Jadi jika telur itu rusak atau sudah busuk, tidak mungkin penerima (Pemerintah Desa/lurah) mau menandatangani surat serah terima” ungkap Hadi.

Berita Acara Serah Terima (BAST) ditanda tangani oleh Kepala Desa/Lurah atau pejabat yang mewakili setelah barang/telur yang dikirim dinyatakan diterima dalam kondisi baik dan tidak rusak/busuk. Selanjutnya pendistribusian barang dilakukan oleh pihak Desa/Lurah.

“Bila ada telur yang rusak/busuk karena ada proses gesekan atau terlalu lama berada disimpan setelah proses pengiriman dari penyedia ke Kantor Desa/Lurah maka itu diluar tanggung jawab PT.GNE,” katanya.

Samsul Hadi menambahkan bahwa sebagai tanggung jawab moral bila ada kerusakan telur setelah pengiriman ke kantor Desa/Lurah maka PT GNE telah menyiapkan mekanisme penggantian telur bila terjadi kerusakan dengan langsung menghubungi petugas pengirim barang yang datang ketempat tersebut.

Terakhir Hadi mengucapkan terimakasih kepada para pihak yang telah ikut mengawal program JPS Gemilang yang diinisiasi oleh Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat. “Bila mana ada kekurangan kami sebagai salah satu penyedia yang dipercaya pada JPS Gemilang periode I ini siap untuk saling mengkoreksi :sesuai dengan hukum yang berlaku di wilayah republik Indonesia termasuk bila ada laporan oleh para pihak yang tidak sesuai,”tutupnya.(TA/GubNTB)

Dokter Yasmin Serahkan Bantuan APD Untuk Pemkab Bima

Bimantika.net,_ Pemerintah Kabupaten Bima menerima bantuan Alat Pelindung Diri (APD) dari dr Yasmin Dermawan, Sp.OG, sebagai bentuk dedikasikan diri untuk para tenaga kesehatan dan masyarakat Kabupaten Bima dalam menanggulangi Covid -19.

Penyerahan sejumlah APD itu dilakukan secara simbolis oleh Kabag SDA Setda Bima, kepada Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE, Selasa, 12 Mei 2020, di Aula Rapat Kantor Bupati.

Kabag Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Bima, M Chandra Kusuma,AP mengatakan, saat ini APD tersebut menjadi perlengkapan wajib bagi tenaga medis. Dan merupakan sumbangsih untuk BIMAKU Apresiasi dan dedikasi dari dr. Yasmin Dermawan, Sp.OG.

‘’Ia dedikasikan untuk tenaga kesehatan dan masyarakat Kabupaten Bima dalam menanggulangi Covid -19,’’ujar Chandra, Selasa, 12 Mei 2020, di ruang kerjanya.

Menurut Kabag Chandra, APD tersebut selanjutnya diserahkan Bupati Umi Dinda kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima, dr Ganis Kristianto yang kemudian akan diserahkan pada RSU Sondosia Bima, PKM se Kabupaten Bima dan Direktur RSUD Bima drg. H. Ikhsan.

Bupati kata Chandra, mengatakan, atas nama Pemerintah Daerah menyampaikan ucapan terima kasih kepada dr. Yasmin atas sumbangan APD. Bantuan ini akan sangat bermanfaat bagi para medis dan Dokter dalam memberikan pelayanan kepada pasien Covid -19. Bupati berharap, bantuan yang diberikan itu dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya.

Sementara Kabag SDA Setda Bima, Muhammad Akbar, SP, mengaku bantuan yang diserahkan, merupakan bantuan pribadi dr. Yasmin Dermawan, Sp.OG, spesialis di RSU Cirebon dan alumni SMPN 1 Sape tahun 1985.

Ia berharap, bantuan APD itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan tim medis. Sehingga pasien yang ditangani dapat sembuh total. (ProKom Setda Bima)

Upaya Keras Wali Kota Bima Lawan COVID-19, Resmi Terapkan PSBK

Bimantika,- Ketua Tim Gugus Tugas Covid-19 Kota Bima sekaligus Wali Kota Bima, H Muhammad Lutfi, SE resmi mencanangkan Pembatasan Sosial Berbasis Kelurahan (PSBK) ditetapkan untuk diberlakukan di seluruh kelurahan di wilayah Kota Bima, pada Jum’at 8 Mei 2020 di Posko Induk Penanggulangan Covid 19 Kota Bima, Aula Kantor Walikota Bima.

Penetapan PSBK, dituangkan dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) Nomor 24 Tahun 2020 tentang pedoman pelaksanaan PSBK dalam penanganan Covid-19 di Kota Bima. PSBK akan diterapkan selama dua pekan atau 14 hari ke depan dan nantinya setelah 14 hari berlaku tim akan mengevaluasi apakah PSBK dilanjutkan atau tidak.

PSBK akan mulai diberlakukan Senin (11/5) mendatang. Waktu dua hari sejak penetapan dilakukan, akan digunakan untuk sosialisasi dan persiapan di tingkat kelurahan, sebagai langkah pemantapan penerapan PSBK.

“Penerapan PSBK, titik beratnya adalah di kelurahan. Artinya, peran lurah, babinkamtibmas, babinsa dan RT/RW menjadi ujung tombak sangat diperlukan sehingga pelaksanaan PSBK ini bisa berjalan dengan maksimal, ” jelas Wali Kota.

Wali Kota Bima berharap, dengan pemberlakukan PSBK ini dapat memutus mata rantai penyebaran Covid-19. Ditekankannya bahwa penanganan harus secara cepat dan tepat, agar kita bisa sama-sama menghentikan penyebaran covid-19.

Kata dia, melihat Kota Bima sebagai kota transit jasa, dimana aktivitas perekonomian ada di Kota Bima, maka penyebaran covid-19 akan semakin rentan. Oleh karena itu, penanganan harus sesegera mungkin dilaksanakan.

“Semakin cepat dan tepat penanganan yang kita lakukan maka kita akan bisa mencegah perkembangannya dengan cepat pula,” ujarnya.

Ada beberapa pasal dalam Perwali, yang menegaskan pembatasan di tingkat kelurahan. Seperti pada Pasal 6 tentang keagamaan. Padahal ayat 1 mengatur, selama pemberlakuan PSBK dilakukan pemberhentian penghimpunan kegiatan keagamaan yang melibatkan banyak orang ditiadakan. Kecuali, untuk shalat fardu. Sedangkan untuk aktivitas lainnya, dilakukan di rumah masing-masing.

Pada pasal berikutnya dimuat, bahwa selama pembatasan kegiatan di tempat ibadah dan tempat umum atau fasilitas umum dilakukan, harus disosialisasikan oleh lurah dan jajarannya. Sosialisasi bisa berupa pemasangan spanduk, portal dan pembangunan pos kamling.

“Dalam Perwali PSBK ini juga mengatur, satu kelurahan hanya boleh membuka dua pintu keluar masuk sebagai akses jalan warga atau sesuai dengan kondisi wilayah kelurahan,” imbuhnya.

Pencanangan ini ditandai dengan penyerahan Perwali kepada Perwakilan Camat dan Lurah yakni Lurah Kumbe dan Camat Mpunda. Hadir menyaksikan pencanangan PSBK Dandim 1608/Bima, Kapolres Bima Kota, Ketua Pengadilan Negeri Raba Bima, Kepala Kejaksaan Negeri Bima, Kepala OPD, Camat dan Lurah se-Kota Bima dengan tetap menerapkan protokol covid-19 dengan menjaga jarak. (Yadin)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom casibom