Terkait Stiker IDP_Dahlan JPS Bima Ramah, Alwi Tuding Bawaslu Tidak Paham Tugas Kepengawasan

Bimantika.net
Relawan IDP Kabupaten Bima, Alwi, S. Sos mempersoalkan pernyataan salah satu Anggota Bawaslu Kabupaten Bima terkait tidak memperbolehkannya mencantumkan foto Bupati dan Wakil Bupati dalam paket Bantuan Covid_19 Berupa Jaring Penganan Sosial (JPS Bima) RAMAH berbentuk Sembako (Beras, Telur, Minyak goreng, mie instant, Garam, Detergen)

“Bawaslu sepertinya tak memahami esensi tata aturan dalam Pilkada, Himbauan nya melarang ada stiker Bupati dan Wakil Bupati dalam bentuk Bantuan adalah menjurus pada profokasi dan tentunya mengundang gaduh ditengah pandemi covid-19,” Demikian Kata Alwi.

Menurut Alwi Bawaslu adalah lembaga pengawas pemilu bukan lembaga pengawas Bansos, Bukan Pula lembaga Pengawas Covid_19. Ranah pengawasan Bansos terkait covid-19 ada aparat Penegak hukum resmi di negara ini.

Secara tata aturan Alwi menjelaskan, pasal 71 ayat (3) UU Pilkada yang ditafsirkan oleh anggota  Bawaslu tersebut sebagai landasan, cacat secara hukum, karena dalam aturan itu menyatakan pasangan calon (paslon). 

“nah dalam logo JPS Bima Ramah itu bukan Pasangan Calon Bupati melainkan Bupati dan Wakil Bupati Bima yang masih aktif hingga 2021″ ungkapnya.

Alwi mengharapkan pada pihak Bawaslu agar senantiasa tidak menafsirkan UU sesuai selera mereka yang berdampak pada bergejolaknya suasan di tengah wabah Pandemi COVID-19 ini.

“Tahapan Pilkada 2020 sudah ditunda untuk sementara waktu. Walaupun ada aturan baru pengganti aturan lama, menyatakan Pilkada akan digelar bulan Desember mendatang, saya harap Bawaslu jangn bikin gaduh di negeri ini, Apalagi melarang Kepala Daerah memasang foto dalam bantuan covid-19 adalah kegaduhan nyata yang sedang diperlihatkan oleh Bawaslu” ungkap Alwi

Masih menurut Alwi bahwa JPS Bima Ramah berupa Sembako adalah murni program Pemerintah dalam penanganan COVID 19. Bukan program politik yang seenaknya Bawaslu memberikan tafsir padahal saat ini belum ada Salah Satu Pasangan Calon Bupati pun yang sudah di tetapkan oleh pihak KPUD.

“Semoga Bawaslu dapat memahami tugas tugas kepengawasan secara baik tentunya sesuai tata aturan dan perundang-undangan’ ungkap Alwi. (BNN_04)

Fiqri Desak Dewan Tangani Bibit Jagung Premium 919

Bimantika.net

Mantan Aktivis STIH Bima, Muh. Fiqriawansyah mendesak Pihak DPRD Kabupaten Bima untuk segera menuntaskan dugaan kasus
Pengadaan bibit jagung premium 919 oleh Dinas Pertanian lebih khususnya Kadis Pertanian Bpk “Ir. Indra Jaya” dan Kabid Tanaman Pangan Bpk “Mansyur” menggunakan APBN dan APBD senilai 17,4 Milyar,

“saya pribadi menolak karena bibit tersebut tidak sesuai dengan permintaan serta pengajuan masyarakat lebih khususnya para petani Se-Kabupaten Bima” ujarnya.

lanjut Fiqri, Berbagai riak dan resah yang di alami oleh petani Se-Kabupaten Bima (NTB) karena adanya pengadaan bibit jagung yang tidak berkualitas, justru di tahun 2019 ini petani mengusulkan 3 bibit saja antara lain bibit jagung NK 7325, Bisi 18 atau Pioner.

Di tahun 2018 Petani Se-Kecamatan Soromandi Kabupaten Bima pernah menanam bibit tersebut dengan hasil yang sangat tidak baik, di satu sisi menghabiskan pupuk, belum lagi bicara soal harga pupuk Rp: 150 ribu per sak. Ya tentunya rugi!

Hal ini perlu di intervensi khusus oleh DPRD kabupaten Bima karena ini adalah bagian dari tugas DPRD selain menyambung lidah rakyat akan tetapi DPRD juga harus sikapi dan menyelesaikan persoalan yang membara di Kabupaten Bima.

“Saya menegaskan kepada tuan-tuan DPRD Kabupaten Bima sikapi dan selesaikan persoalan ini agar tidak berujung pada kegaduhan yang terjadi di sekitaran Kabupaten Bima. Karena 1 (Satu) Bulan yang lalu para Aktivis organisator sempat mengadakan audensi di ruang sidang DPRD kabupaten Bima dan jangan sampai hal itu terulang kembali” demikian Pesannya.
Diakhir pernyataannya, Fiqri memberikan pesan
Pesan Moral agar Tuan-tuan DPRD Kabupaten Bima, lihatlah petanimu menjerit sampai menangis, karena sejahteranya kita dan tuan-tuan berkat jeri payah para petani. (BNN-01)

Fiqri Sarankan IDP-DAHLAN Perlu Banyak Evaluasi Kinerja.

Bimantika.net

Mantan Aktivis Mahasiswa STIH Muhammadiyah M. Fiqriawansyah pada Bimantika.net menyebutkan bahwa Berbagai riak tanda resah terus di perlihatkan oleh Masyarakat Kabupaten Bima di berbagai sesi lewat demonstran, poster-poster dan media sosial. di penghujung Jabatan IDP-DAHLAN tidak sedikit masih menanggung utang janji.
Dirinya menyayangkan kepada IDP-DAHLAN selaku Bupati dan WaBup Bima, karena tidak sepenuhnya mempercepat koneksi mandiri pertumbuhan Masyarakat lewat program kerja yang sudah di janjikan.

Lanjutnya, bahwa IDP-DAHLAN hari ini perlu banyak Evaluasi kinerja , karena Masyarakat butuh kesejahteraan lewat program kerja.

“Hari ini saya memberi filosofis untuk IDP-DAHLAN selaku Bupati dan WaBup Bima “Au Ra Rawi Ede Di Tunti Labo Au Ra Tunti Ede Di karawi”” ungkapnya.
Masih menurut Fiqri
Dirinya berharap agar adanya kepedulian dan kesadaran IDP-DAHLAN terhadap Masyarakat yang akhir-akhir ini mengalami banyak sekali permasalahan yang di hadapi. Mulai dari permasalahan harga sandang dan pangan yang rendah, kualitas pembangunan infrastruktur, serta berbagai fasilitas masyarakat yang perlu di perhatikan dengan baik. (BNN-02)

HIMBAUAN BADKO HMI BALI-NUSRA UNTUK PILKADES SERENTAK KABUPATEN BIMA

Bimantika.net

Ada harapan besar di pundak kaum generasi penerus cita cita bangsa yang kini sebagai Bendahara Umum Badko HMI Bali Nusra untuk sebuah daerah kelahirannya.
Yuni Eka Fitri, S. Pd selaku Bendahara Umum Badan Koordinasi (Badko) Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Bali Nusa Tenggara mengeluarkan pernyataan bahwa
Pemilihan Kades serentak di Kabupaten Bima, Provinsi NTB (NUSA TENGGARA BARAT) ,tinggal menghitung hari. Para pemuda-pemudi baik dari kalangan mahasiswa dan pekerja, memiliki harapan dan pesan untuk disampaikan kepada kepala desa yang terpilih nanti. Kami akan selalu terus mengawal kontestasi demokrasi Desa Pegandikan sampai siapa yang akan terpilih nanti.
“Kami berpesan, siapa pun kepala desa yang terpilih nanti, hendaknya paham tugas dan wewenangnya sesuai dengan UU Nomor 6 Tahun 2014, dan pasal-pasal yang ada di dalamnya, seperti pasal 23 dan pasal 25 UU Nomor 6 Tahun 2014, serta pasal 26 ayat 1 UU Desa tentang tugas-tugas yang harus dilakukan kepala desa. Banyak hal-hal yang perlu diperhatikan oleh kades yang akan terpilih nanti, seperti melakukan inovasi program-program desa, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, melakukan pelatihan UMKM agar menambah pendapatan asli desa dan masyarakatnya, dan masih banyak lagi PR” ungkap Echa sapaan akrabnya.
Echa berharap pula bagi kades yang terpilih,
Perlu kita ketahui bahwa Kabupaten Bima memiliki banyak potensi yang bagus untuk membangun desa ke arah yang maju dan lebih baik, seperti sumber daya alam (SDA) yaitu kurang lebih 50% penghasilan dari masyarakat adalah dari sektor pertanian. Bukan hanya itu, sumber daya manusia (SDM) yang kali ini dalam lingkup masyarakat kabupaten Bima, saya rasa banyak sekali yang memiliki potensi tinggi, baik dari softskills dan hardskills. Harusnya kepala desa serta perangkat desa dapat melihat itu, dan melakukan upaya revitalisasi masyarakat melalui kebijakan ataupun kegiatan masyarakat.
Selain itu, kades yang terpilih dapat menghilangkan permasalahan klasik yang biasa terjadi di kehidupan sosial, seperti kurangnya interaksi pemerintah desa dengan masyarakat, perencanaan dan penganggaran terkesan ditutup-tutupi dan mengesampingkan masyarakat desa yang berpikir kritis.
Kepala desa (kades) penting memahami kondisi, sekaligus peka dalam melihat potensi yang ada di wilayah desanya. Sebagai pemimpin di pemerintahan desa, kades dapat mengoptimalkan potensi tersebut bagi kemandirian desa. (BNN-01)

Ketua RT dan Warga Hentikan Pekerjaan Proyek, di Kelurahan Sadia

Bimantika.net

Proyek  Drainase di RT 02  , RW 01  , Kelurahan  Sadia  Kecamatan  Mpunda Kota Bima dihentikan oleh Ketua RT dan warga setempat. Menurut Ketua RT 04, Eman bahwa warga hentikan proyek tersebut karena dinggap oleh Warga setempat bermasalah  dan  di  hentikan  oleh  warga pada hari Selasa (3/12/2019 ), warga geram dengan tidak transparannya Lurah Sadia yang mereka duga proyek tersebut tiba tiba muncul tanpa adanya musyawarah dan mufakat terlebih dahulu

Eman menyebut bahwa  proyek  tersebut adalah tidak diketahui olehnya sebagai Ketua RT dan dinggap siluman. “yang lakukan  pekerjaan itu bukan  warga  sadia  satu  tapi   warga  di  luar  sadia  satu  , dan tidak  ada  RAB dan  gambar  nya , itu  maka  nya  warga  memberhentikan  proyek  tersebut” umgkap Eman.

setelah  beberapa  jam warga menghentikan proses pekerjaan tersebut,    Lurah  Sadia Abdul  Rajak  SE  datang dengan  Camat  Mpunda Drs. H . Abd  Hafid .

Pada Kesempatan itu, Lurah Sadia Abdul  Rajak  mengatakan  pekerjaan  ini  sangat  mendesak  dan  dalam  waktu  lima  belas  hari harus  perlu  di antisipasi  secepat nya, dirinyapun  selaku lurah mengakui sejarah  bentuk pokmas pun sangat  mendadak  juga  , Lurah Mengaku bahwa saat  pembentukan LPM hanya sebahagian saja warga yang di undang melalui WA
“Rw 03 , LPM , dan RW 01  tidak hadir , karena  pembentukan  mendadak  banyak  yang  tidak  hadir karena  melalui  WA aja, kalau ditanta kenapa pembentuknnya mendadak dirinya pun menyenutkan bahwa pembentukan  Pokmas mendadak  untuk  antisipasi pekerjaan yang hanya beberapa hari saja akan ada batas waktunya. Yakni sekitar 15 hari lagi” demikian penjelasan Lurah.

Sementara itu,Camat Mpunda  Drs. H . Abd Hafid  HMA mengatakan  sebenar  nya  pemerintah  itu tidak ada niat mempertengkan   antara warga yang satu dengan  warga yang  lain  “bagaimanapun juga persoalan  ini  kita  selesaikan  dengan  sebaik –  baik  nya , jangan  sampai  ada hambatan – hambatan  program  pemerintah ini ” ungkap Camat.

Harapanny selaku  Kepala Wilayah Kecamatan Mpunda  agar bagaimana  masalah  ini  bisa  di  bicarakan  dengan  musayawarah dan mufat  bersama. Pada kesempatan itu juga warga memahami dan melanjutkan proses pekerjaan. (BNN)

AKTIVIS SEBUT DEWAN DILARANG ASAL BUNYI, WALIKOTA SEDANG MENATA KOTA BIMA

Bimanntika.net

Aktivis Muda, Usman pada Bimantika.net kamis (12/9/2019) menyatakan
Setelah membaca pernyataan salah satu anggota DPRD dari PDIP yang disapa Andang dimedia Bimantika.net yang menyatakan bahwa tidak ada perubahan yang sangat signifikan di bawah kepemimpinan Lutfi Feri.

Sontak dirinya jadi teringat logika Moa dlm tulisan bang Darus yang menyatakan orang seperti ini ibarat perempuan yang sedang marah, dijelaskan bolak balikpun tetap tidak akan pernah paham

Andang semestinya membandingkan apa item yang tengah disampaikannya, misal soal BANSOS untuk wirausaha, Andang lupa menyampaikan bahwa tidak pernah ada bansos sebesar sekarang pada pemerintahan yang lalu.

Demikian soal anggaran pembangunan masjid Raya, yang dipersoalkan oleh Andang adalah proses audit BPKP, tapi bukan soal keseriusan pemkot hari ini yang menggelontorkan anggaran 10 milyar untuk tahun ini, kemudian dilanjutkan juga dengan angka yang sama tahun tahun berikutnya hingga 30 milyar.

Pada pemerintahan sebelumnya tidak pernah serius menganggarkan anggaran yang relevan untuk pengelesaian pembangunan masjid raya. Sesungguhnya jika Andang cukup punya kecerdasan maka itulah perubahan dari tidak ada menjadi ada, dari yang tidak relevan menjadi relevan.

Demikian halnya soal peningkatan PAD Kota Bima sekarang, Andang bukannya mengapreseasi atas kinerja Pemkot yang mampu meningkatkan PAD puluhan milyar dibanding pemerintahan yang lalu. Karena salah satu ukuran keberhasilan kinerja pemerintahan daerah yaitu mampu meningkatkan PAD.

Rupanya Andang belum bisa move on dari kekalahan bertubi tubi yang dialaminya, sehingga sikapnya ibarat perempuan yang marah, yang tidak memiliki kecukupan kecerdasan meskipun dijelaskan bolak balik.
Hal senada disampaikan oleh Iwan, dirinya menyebutkan setelah membaca Bimantika.net pada tanggal 12/9/2019 menyatakan baha semestinya Anggota DPRD Kota Bima tidak wajar menyampaikan hal yang tidak mendasar karna dewan adalah mitra sejajar dengan Eksekutif. “Apa yang dilakukan oleh Andang selama menjadi Dewan satu Periode Utuh, sementara Walikota Bima H. Muhammad Lutfi baru setahun mengabdi sudah nampak aksi nyatanya membangun Kota Bima” ujar Iwan. (//arif)

Timses Walikota Bantah Ada Penarikan Sejumlah Uang Untuk Para Honorer

Bimantika.net

Adanya Berita Dari Aktivis Johan Jauhari yang menduga ada Oknum tim sukses Walikota Bima yang menarik sejumlah rente pada beberapa Honor daerah di media online Bimantika.net dibantah keras oleh wakil Sekretaris DPC PKB Kota Bika, M. Ardyan. Pada bimantika.net dirinya menyebut bahwa ada yang tidak sehat dari sebagian kalangan yg merasa diri aktifis di negeri ini adalah mereka gampang sekali menyebarkan tuduhan hanya berdasarkan dugaan yang tidak didukung oleh bukti dan fakta.
Pernyataan dan tuduhan itu hanya didasarkan pada dugaan dan opini sepihak yg tidak bisa dipertanggungjawabkan.
“Opini liar yg hanya didasarkan pada dugaan hanya akan menjadi fitnah dimasyarakat” ujarnya.
Lanjutnya apakah kita siap menerima dosa jariyah akibat dari fitnah yg kita sebarkan dan menjadi konsumsi masyarakat. Dirinya menghimbau kita semua agar menjaga lisan dan tulisan kita. Dan kalau memang itu sebuah kebenaran silakan dilaporkan pada pihak terkait untuk diambil tindakan secara hukum.
dirinyapun pada Bimantika.net menyebut bahwa
Tulisan singkat ini sebagai bantahan dan hak jawab kami dari partai pengusung dan tim lutfer terkait pernyataan johan jauhari atas tuduhan kepada walikota bima HML yang diduga kuat menarik sejumlah uang pada pejabat yang dilantik mulai dari eselom empat hingga eselon dua.
Masih Menurut Ardyan bahwa Sebagai manusia biasa, seorang Walikota Bima H. Muhammad Lutfi, SE (HML) tidak luput dari kekurangan, untuk itu saran dan kritik dari berbagai pihak kami terbuka dan menerima masukan itu, selama masukan dan kritik itu untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama. Sebagai kader PKB dirinya bukanlah pendukung buta dan menutup mata, kritik dan saran tetap kami berikan kepada walikota, kalau ada prestasi kita apresiasi, “begitulah sinergitas yg kami bangun dalam mendukung pemerintahan ini, Obyektifitas tetap harus dikedepankan, karena subyektifitas itu tidak sehat dlm menilai sebuah permasalahan” tegas Ardyan. Dirinyapun mempersilahkan pada bung johan sampaikan kritiknya, mau lewat PKB juga boleh, kami terbuka untuk itu. (//arif)

Aktivis Tuding Pemukulan melibatkan Bupati, IDP Bantah keras

Bimantika.net
Kasus pemukulan aktivis di Wera oleh beberapa oknum yang dengat dengan Bupati bima menjadi sorotan banyak pihak. Banyak aktivis aktivis pergerakan melakukan koordinasi demi soliditas antara satu dengan yang lainnya. Terjadibya pemukulan tersebut sangat disayangkan karena itu membungkam hak hak demokratisasi berbagsa dan bernegara. Kini kasus pemukulan berdampak pada melaporkan para oknum pelaku. “Oknum pelaku adalah juga salah satunya pejabat pemkab bima yan saat ini sebagai sekretaris POl PP” Demikian ungkap Lubis, salah seorang senior pergerakan di Bima.
Harapan banyak aktivis adalah bagaimana kasus itu ditangani secara maksimal oleh pihak kapolres Bima kota karen biar bagaimana pun itu adalah bagian yang merusak nilai nilai demokratisasi.
Delian Lubis menuding bahwa aktor aktor pemukulan pada mahasiswa adalah orang suruhan bupati yang sengaja membungkam nilai nilai perjungan para mahasiswa.
Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE menilai bahwa tudingan itu tidak benar dan sama sekali tidak ada sangkut pautnya dengan urusan pemerintahan.
“Itu tidak benar karna saya selaku Bupati terus berupaya dan berikhtiar membangun Bima menuju masyarakat sejahtera” Ungkap Dae Dinda sapaan Bupati Bima.
Bupati IDP pun menyatakan bahwa dirinya sedang sibuk dengan pemberdayaan masyarakat sehingga tidak punya waktu untuk membicarakan hal hal yang tidak ada korelasinya dengan kegiatannya sebagai Bupati.
“Pemkab Bima sedang giat giatnya membangun Bima mari kita ikhtiarkan diri kita untuk bersama membangun Bima menuju Bima ke arah yang lebih baik lagi” tegas Dae Dinda. (//arif)

Aktivis Belo Desak Bupati Bima Pasang PJU dan Perbaikan Infrastruktur

Bima Bimantika.net-

Salah seorang Aktivis Asal Kecamatan Belo, Imam pada Bimantika.net mendesak Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE agar senantiasa memperhatikan sarana dan prasarana yang menjadi kebutuha masyarakat.
Menurutnya Memiliki infrastruktur yang memadai untuk di akses dengan aman merupakan keinginan rakyat terkhusus rakyat kecamatan Belo
Mulai dari Penerangan Jalan Umum untuk meminimalisir angka kriminalitas terhadap rakyat yang mengakses jalan raya di malam hari dan perbaikan lapangan kecamatan Belo yang bertempat di desa cenggu sebagai desa induk kecamatan.

“Hanya menjadi ilusi bagi rakyat kec.amatan Belo saat ini, begitupun dengan persoalan jalan raya yang tidak layak untuk di akses oleh rakyat terkhusus di kecamatan Belo saat ini” ungkap Imam.
Dirinya menyampaikan bahwa pemerintah daerah kabupaten Bima melalui bupati bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE pernah berjanji untuk mengalokasikan anggaran tahun 2018 untuk pengaspalan jalan di kecamatan Belo akan tetapi itu sudah menjadi ilusi buat rakyat karena tahun 2018 sudah lewat. kemudian oleh wakil bupati bima Drs. H. Dahlan M. Nur sebagai wakil Bupati Bima memberikan janji pula untuk mengalokasikan anggaran pengaspalan jalan tahun 2020 yang akan datang.
“Apakah janji wakil bupati bima tersebut bisa di percaya ? Jangan sampai hanya ilusi lagi buat rakyat kecamatan Belo”ungkapnya.
Lanjutnya, Lalu di saat pemuda yang ingin meminta kepastian pemerintah daerah kabupaten Bima lewat bupati bima maupun wakil bupati bima di anggap sebagai penghadang yang tidak pantas untuk di hiraukan. (Tim Bimantika.net)

EDY MUHLIS TUDING BUPATI BIMA TIDAK MAKSIMAL KELOLA PAJAK LAMPU JALAN

Bima Bimantika.net-
Wakil Ketua Komisi ll DPRD Kabupaten Bima, Edy Muhlis, S. Sos saat di wawancarai crew Bimantika.net pada hari Jum’at (2/8/2019) menyebutkan bahwa seiring dengan semakin meningkatnya Penerimaan pajak lampu jalan oleh TAPD pemerintahan Kabupaten Bima namun Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE (IDP,red) tidak mampu mengelolanya dengan baik untuk meningkatkan kesehahteraan masyarakat Kabupaten Bima.
Edy Muhlis membeberkan bahwasa semestinya dengan meningkatnya pendapatan dari sektor riil pajak harus berbanding lurus dengan peningkatan kesejahteraan rakyat, justru saat ini postur APBD nya sama sekali tidak berpihak pada kemaslahatan masyarakat kabupaten bima. “Ada yang salah dalam sistim kelola keuangan Pemkab Bima sehingga kesejahteraan rakyat jauh panggang daari api” tegasnya sembari mengetengahkan data bahwa sektor Pajak Khusus lampu jalan yang masuk ke kas daerah meningkat dari tahun ke tahun dari sekitar 2 Milyar hingga di pertengahan tahun 2019 ini menjadi 7.6 Milyar. (Tim)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom