Awas !! Covid-19 Kota Bima Dari Zona Hijau Kembali Meledak

Bimantika.net,_Prestasi Kota Bima manjadikan Kota Bima Zona Hijau dari Covid_19 Bulan Juni lalu sebagaimana releasenya BNPB Pusat kini hanya tinggal kenangan saja, karena per hari ini (28/7/2020) Kota Bima Propinsi NTB kembali terguncang oleh ancaman serius Covid_19 dengan jumlah positif yang cukup tajam dari 0 menjadi 48 Pasien Positif Covid_19

PSBK yang dicabut 1 Juli 2020 lalu menjadikan semua pihak lalai dalam menangani pandemi Covid_19. Berbagai upaya riil yang dilakukan oleh Pemkot Bima selama ini berupa penjagaan ekstra ketat di berbagai pintu masuk Kota hingga membangun rumah isolasi kini kembali dinaktifkan.

Pasca pemberlakukan New Normal 1 Juli 2020, warga Kota Bima sepertinya tak terkendalikan untuk kembali mengunjungi tempat keramaian seperti destinasi wisata pantai Lawata, Pantai Kolo, rumah makan, kedai-kedai kopi dan lainya. Kebebasan masyarakat Kota Bima pasca daerah ini dinyatakan sebagai zona hijau dari Covid-19, terlihat nyata adanya, namun kini kembali berduka dengan jumlah positif yang semakin tak terkendali.

Haruskah PSBK di lakukan kembali ? warga Kota Bima kini sedang berduka, berhadapan dengan persoalan serius meledaknya kasus Covid-19. Kebebasan tak terkontrol seperti sebelumnya, kini justeru dihadapkan dengan situasi yang dinilai sangat mencekam.

Data yang di dapat Bimantika.net bahwa per Selasa siang (28/7/2020) warga Kota Bima dikejutkan dengan informasi actual yang menyebutkan ada 37 orang dinyatakan positif Covid-19. Dari angka tersebut menjelaskan, 25 orang dari Puskesmas Patuga Kecamatan Rasanae Barat, 9 orang dari Badan Kepegawain Daerah dan 3 orang dari Rumah Sakit (RS) Asakota. “Ini informasi terbaru yang kami terima hari ini. Namun, untuk selanjutnya kita masih menunggu realis resmi dari Pemprov NTB,” terang Walikota Bima melalui kabag Humas Setda setempat, HA. Malik SP, M.AP kepada beberapa media online.

Jika ditambah dengan yang sebelumnya yakni 11 orang dinyatakan positif Covid-19, maka total jumlah warga yang dinyatakan terjangkit Covid-19 sampai dengan hari ini menjadi 48 orang. (BNN_01)

Inovasi GEBRAK Bimantika Ikuti Tahapan Penilaian

Bimantika.net,_Inovasi Gerakan Bersama Kabupaten Bima Anti Stunting, Kekurangan Gizi dan Anemia (GEBRAK BIMANTIKA) yang beberapa waktu berhasil lolos pada Top 99 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (KIPP) tingkat nasional tahun 2020 akan dipresentasikan secara virtual Jumat (10/7) oleh Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri SE, Wakil Bupati Drs.H. Dahlan M. Noer dan inovator Tita Masitha M.Si dihadapan 10 orang Tim Panel Independen Inovator Gebrak Bimantika Tita Masitha Kamis (9/7) mengungkapkan inovasi tersebut lahir sebagai upaya untuk mewujudkan penurunan angka stunting, mengingat berdasarkan hasil Riset Kesehatan Dasar (Riskesdas) tahun 2013, prevalensi stunting di Kabupaten Bima mencapai angka 40%.

“Oleh karena itu diperlukan upaya yang lebih intensif, menyeluruh dan berkelanjutan sehingga penurunan angka stunting menjadi lebih lebih signifikan”. Kata Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima ini.

Ditingkat lapangan, Gebrak Bimantika diawali dengan penentuan sasaran pada balita dan ibu hamil dengan manfaatkan aplikasi pencatatan dan pelaporan gizi berbasis masyarakat (e-PPGBM).

Selanjutnya ditindak lanjuti dengan kelas gizi balita dengan berat badan kurang dan stunting, kelas gizi Ibu hamil dan anemia, Sarangge gizi, Program Peduli stunting dan Program 16.660 jamban yang difokuskan pada 1.000 hari pertama kehidupan (HPK).

Sebelumnya, Kepala Bagian Organisasi Setda Kabupaten Bima Syamsul Bahrain S.IP M.Si mengatakan, inovasi Gebrak Bimantika merupakan program yang sangat mungkin direplikasi oleh daerah lain, karena tidak membutuhkan alokasi anggaran yang besar dari APBD. Sebab, katanya, yang terpenting inovasi Ini membutuhkan inisiator dan kerjasama semua pihak terkait agar hasil dari program ini dapat lebih optimal.

Pada tahapan penilaia Jumat (10/7) sebanyak 10 orang Panel Independen yang terdiri dari JB Kristiadi, Eko Prasojo, R. Siti Zuhro, Erry R. Hardjapamekas, Dodon S. Suharmawijaya, Neneng Goenadi Nurjaman Mochtar,S.H Indah Sukmaningsih, Suryopratomo dan Tulus Abadi akan memberikan penilaian.

Tim Panel tersebut bertugas memutuskan inovasi yang masuk ke tahap presentasi dan wawancara, melanjutkan dengan tahapan penilaian presentasi dan wawancara. Tim juga melakukan verifikasi dan observasi lapangan, serta menentukan inovasi terbaik berdasarkan pedoman kerja tim independen.
(TIKB/TKPD)

Kadis Kesehatan NTB: Wajib Rapid Tes, Bentuk Ketegasan Memutus Rantai Penularan Covid-19

Bimantika.net,_ Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB, dr. Nurhandini Eka Dewi, Sp.A menegaskan bahwa prinsip diwajibkannya Rapid Tes atau Swab Reverse Transcription Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) untuk masuk wilayah NTB dan Pelabuhan di NTB merupakan langkah nyata dan tegas Pemerintah Provinsi NTB untuk memutus rantai penularan Covid-19, yakni dengan cara mengendalikan dan membatasi pergerakan Pelaku Perjalanan Tanpa Gejala (PPTG).

“Semua kita tahu Virus Covid-19 ini sangat cepat penyebarannya. Jadi salah satu upaya serius pemerintah adalah dengan membatasi pergerakan Orang Tanpa Gejala (OTG). Dan itu merupakan langkah yang paling efektif dalam memutus rantai penularan Covid-19,” ujar dr. Nurhandini Eka Dewi, Jum’at (5/6) di ruang kerjanya.

Hal ini, menurut dr. Eka sesuai protokol percepatan penanggulangan pendemi Covid-19 sebagaiman tertuang dalam Surat Edaran (SE) Ketua Gugus Tugas Covid Nomor 5 Tahun 2020 tentang Kriteria Pembatasan Perjalanan Orang dalam rangka percepatan Penanganan Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) dan Surat Gubernur NTB Nomor 551/635/Dishub/I tanggal 24 April 2020 tentang Pengendalian Transportasi. Dan telah dituangkan pihaknya dalam SE/SOP teknis dalam Surat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi NTB Nomor: 441/8/Yankes/V/2020 tentang Prosedur Periksaaan PPTG Saat Kedatangan di Provinsi NTB Dalam Masa Darurat Bencana Non Alam Covid-19.

“Namun dalam SE Ketua Gugus Tugas Covid Nomor 5 Tahun 2020 ditegaskan bahwa SE tersebut hanya berlaku hingga tanggal 7 Juni 2020. Tentu kita menunggu perubahan kebijakan selanjutnya dari pusat tersebut. Karena ini meruapakn tahapan yang jelas dan tegas dalam percepatan penanggulangan Covid-19,” imbuh dr. Eka

Pada fase awal Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) langkah tegas jajaran Gugus Covid-19 adalah dengan melakukan pembatasan menyeluruh pergerakan orang. Dan hanya barang/logistiklah serta petugas Covid-19 yang diperbolehkan melakukan pergerakan dengan menggunakan kendaraan Dinas. Namun tahap saat ini, diberikan pengeculiaan/diperbolehkan untuk orang-orang melakukan perjalanan dengan menggunakan kendaraan pribadi/umum yang dinilai memiliki kepentingan mendesak dengan penerapan protokol yang ketat.

“Sesuai SE Ketua Pelaksanan Gugus Tugas Nomor 5 tahun 2020, Ada tiga kelompok yang diberikan ijin untuk melakukan Perjalanan. Kelompok pertama adalah mereka yang bekerja pada lembaga pemerintah/swasta serta menyelenggarakan pelayanan percepatan penanganan COVID-19; pertahanan, keamanan, dan ketertiban umum; Pelayanan kesehatan; Pelayanan kebutuhan dasar; pendukung layanan dasar; dan Pelayanan fungsi ekonomi penting,” lanjut dr. Eka.

Kelompok kedua adalah perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia; Perjalanan pasien yang membutuhkan pelayanan kesehatan darurat atau perjalanan orang yang anggota keluarga intinya (orang tua, suami/istri, anak, saudara kandung) sakit keras atau meninggal dunia.

“Sementara kelompok ketiga adalah Repatriasi Pekerja Migran Indonesia (PMI), Warga Negara Indonesia, dan pelajar/mahasiswa yang berada di luar negeri, serta pemulangan orang dengan alasan khusus oleh Pemerintah sampai ke daerah asal, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas dr. Eka.

Dari ketiga kelompok yang diberikan ijin oleh Negara untuk melakukan perjalanan tersebut. Pemerintah memberlakukan protokol pencegahan dan percepatan penaggulangan Covid-19 dengan sangat ketat. Yakni mereka harus bisa menunjukkan KTP, Surat Keterangan/Tugas, dan Hasil Tes Rapid Tes yang berlaku paling lama tiga hari atau hasil Swab negative yang berlaku paling lama tujuh hari.
Terkait dengan biaya Rapid Tes/Swab tersebut, dr. Eka menegaskan sepenuhnya gratis untuk para Pasien Covid dan keluarganya yang masuk dalam daftar tracking.

“Tidak peduli seberapa banyak jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) maupun keluarga dari Pasien Positif Covid yang masuk dalam daftar kontak tracking. Semuanya digratiskan dari biaya Swab atau Rapid Tes,” imbuh dr. Eka.

Termasuk Rapid Tes juga digratiskan untuk pihak terkait yang memenuhi kriteria sesuai yang telah ditetapkan oleh Pemerintah. Termasuk digratiskan untuk Siswa/Santri atau Mahasiswa yang hendak melakukan perjalanan menuju sekolah/pesantren atau kampusnya yang berada di luar Pulau atau Provinsi NTB.

“Pemprov juga telah membuat program rapid tes gratis untuk Siswa/Mahasiswa yang kampusnya di luar pulau/provinsi NTB. Namun, tentu hal itu harus sesuai dengan waktu para siswa/mahasiswa mulai melakukan pelajaran tatap muka. Untuk sementara ini, kami memperoleh informasi sekolah akan mulai masuk tanggal 13 Juli 2020. Sementara untuk kampus akan mulai kuliah paling cepat minggu ke-3 Juli 2020. Terkait waktu rapid tes siswa/mahasiswa ini kami akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Dinas Dikbud dan Perguruan tinggi terkait,” tutup dr. Eka. (BNN_01)

Bakal Calon Bupati Bima Nimran Abdurrahman Jenguk Mantan Mentri Kesehatan RI

Bimantika.net
Bakal Calon Bupati Bima, Nimran Abdurrahman, SH, MH Kamis Sore (27/2/2020) menyempatkan diri ditengah kesibukannya untuk menjenguk dan bersilaturahmi dengan Siti Fadilah Supari, mantan Menteri Kesehatan Republik Indonesia. Menurut Nimran, mantan Menkes RI ini adalah yang fenomenal karena keberaniannya menutup Namru, fasilitas dan laboratorium farmasi milik Pentagon AS di Indonesia yg disinyalir sebagai pusat pembuatan materi inti senjata kimia berbahan virus. Kiprah beliau jg dikenal dipanggung politik dunia dengan keputusannya mereformasi badan kesehatan dunia yang dinilai mengeksploitasi negara dunia ketiga dengan beban biaya tinggi untuk membayar faksin anti virus flu burung yg heboh ketika itu.
Masih Menurut Nimran, Akibat dari sikap itu beliau harus melalui proses hukum dan menjalani hukuman. Inilah balasan sesama anak negeri yang tunduk pada pesan dan tekanan asing kepada seorang tokoh pejuang.
“beliau adalah salah satu alumni hmi yg suport pribadi saya disaat maju sebagai Kandidat Ketum PB HMI pd Kongres ke 26 di Palembang 2008 silam. Dan diakhir perjumpaan beliau memberikan doa dan restu untuk saya yang tengah berikhtiar maju sebagi Bacabup Bima” ujar Nimran.
Nimran Pun mengisahkan pertemun singkat itu bahwa mantan Menkes berucap lirih ‘Nimran terpilih maka Saya akan ke Bima untuk membantumu memimpin daerah dibidang kesehatan. Doa org terzolimi dikabul Allah Nimran’. Demikian ujar Fadillah Supari yang di kutip Nimran.

Nimran mengirimkan Doa terbaik juga biat Mantan Menkes utk kiranya Allah SWT melimpahkan kesehatan dan umur yg berkah untuk beliau. (BNN_01)

Kepedulian Bupati IDP Jenguk Pasien Warga Teke di RSUP Mataram

Bimantika.net

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE atau yang sangat trendy dengan sapaan IDP memiliki kepekaan sosial dan kesalehan sosial yang sangt tinggi. “ini sangat jarang dimiliki oleh para pemangku jabatan politik dan pengambil kebijakan”

Kepedulain yang tinggi dari IDP terbukti dengan sangat cepanya mengunjungi warganya di Rumah Sakit Umum Propinsi (RSUP) Mataram NTB dengan cara menjenguk langsung Salahuddin Warga Desa Teke kecamatam Palibelo penderita liver atau pembengkakan perut pada hari Minggu, (29/12/19) Pagi tadi di RSUP Mataram NTB.

Kedatangan IDP tersebut disambut hangat oleh keluarga pasien dengan penuh familiar..

Keluarga Pasien mengucapkan terimakasih banyak kepada Bupati Bima yang telah datang untuk memberikan sumbangan secara pribadi kepada pasien. “Semoga hadirnya umi Dinda awal yang baik buat Salahuddin untuk menghadapi rasa sakit yang di deritanya,” ujar keluarga Pasien.

Bupati Bima Hj. Indah Dhamayanti Putri, SE yang dikonfirmasi melalui Saluran WhatsApp nya membenarkan bahwa dirinya pada pagi hari ini menyempatkan dirinya untuk menjenguk salah satu pasien yang juga warga nya yang beralamatkan di desa Teke. “Semoga lekas sembuh dan teruslah meminta pada Allah” demikian ungkap IDP. Dirinya memberi bantuan pribadi semata mata dengan tujuan meringankan beban pasien yang sedang menghadapi musibah. “Mudah mudahan Allah mengangkat seluruh Penyakitnya dan diberi kemudahan dalam penyembuhannya” ujar IDP. (BNN_01)

Rani : “Penanganan Stunting Perlu Kerjasama Lintas Sektoral”

Bimantika.net

Kondisi gagal tumbuh pada anak yang dikenal dengan istilah “stunting” merupakan satu situasi dipengaruhi oleh sejumlah faktor. Karena itu, penanganannya memerlukan kerjasama dan koordinasi lintas sektoral para pemangku kepentingan.
Untuk mendorong percepatan penanganan penyakit tersebut, Dinas Kesehatan Kabupaten Bima bekerjasama dengan Bappeda dan perangkat daerah terkait lainnya menggelar Pertemuan Koordinasi Penguatan Intervensi Gizi Tingkat Kabupaten Bima Rabu (18/9) di Aula SMAN 2 Kota Bima.
Pada pertemuan yang diikuti para perwakilan Puskesmas dari 18 Kecamatan dan perangkat daerah terkait tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bima dr.H.Ganis Kristanto dalam sambutannya mengatakan pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam penanganan stunting.


“Stunting dapat diatasi dengan mengubah perilaku masyarakat dan semua tenaga kesehatan yang ada mampu berperan sebagai penyuluh yang mampu memberikan pemahaman dengan baik kepada masyarakat”. Jelasnya.
Pada pertemuan tersebut Kepala Seksi Gizi pada Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Tita Masitha M.Si dalam pemaparannya menjelaskan bahwa Kabupaten Bima termasuk dalam 160 Kabupaten prioritas penanganan stunting oleh Bappenas 2019.
“Stunting sangat bisa diatasi apabila kita benar-benar dapat menjaga perkembangan kesehatan anak selama 1.000 hari pertama mulai dari masa hamil sampai usia anak 2 tahun”.
Kepala Bidang Perencanaan Sosial dan Budaya Bappeda Kabupaten Bima Raani Wahyuni ST, MT, M.Sc menekankan pentingnya kerjasama lintas sektoral dalam penanganan stunting.
Bagaimanapun kerja keras jajaran Dinas Kesehatan jika tidak ditopang oleh perangkat daerah terkait, maka tidak akan mampu mengurangi stunting. Sebab jika ditilik, prosentase cakupan tugas Dikes hanya 30 %, selanjutnya 70% merupakan tugas yang harus dilaksanakan secara bersama oleh perangkat daerah lainnya”. Jelas Raani.
Narasumber lainnya M.Johansah dari Dinas Kesehatan Provinsi Nusa Tenggara Barat memaparkan tentang analisis dan pemanfaatan data E-PPGBM.
e-PPGBM (Pencatatan dan Pelaporan Gizi Berbasis Masyarakat) diharapkan dapat digunakan secara optimal untuk mencatat data sasaran individu dan penimbangan atau pengukurannya yang dapat memberikan umpan balik langsung status gizi sasaran.
“Para petugas kesehatan diharapkan agarselalu melakukan pemutakhiran (update) surveilans gizi. Dari data yang ada, per tanggal 28 Agustus 2019, terdapat 5.012 orang stunting di kabupaten Bima”. Jelasnya.
(//dk//tkpd//yan)

Politeknik Medica Farma Husada Mataram Go International

Bimantika.net

Salah satu Kampus di Mataram Nusa Tenggara Barat Yakni Politeknik Medica Farma Husada menyelenggarakan acara Wisuda bagi para mahasiswanya beberapa waktu yang lalu. Ini adalah kesekian kalinya melakukan agenda tersebut dan menghasilkan ratusan alumni yang bermanfaat untuk mengabdikan diri demi Bangsa dan negara. Demikian ungkap Direktur Politeknik Husada Farma Mataram NTB, Syamsuriansyah H. M. Sadakah, M. Kes saat di wawancarai Bimantika. Net. Dirinya berterima
Terima kasih yang mendalam pada Team Politeknik Medica Farma Husada. “Special thanks to Honorable academic Collaboration PICOMS INTERNATIONAL COLLEGE UNIVERSITY, OUR LADY FATIMA UNIVERSITY AND ARRELANO UNIVERSITY AMONG INDONESIAN UNIVERSITIES” demikian ujar Muma Dena sapaan akrab Kandidat Doktor Bidang kesehatan ini.
Lanjutnya
Politeknik akan Tetap terus membuat sejarah dalam setiap momentum graduation. Mengapa? Dengan begini kami akan terus membuat para alumni bangga sebelum meninggalkan kampus mereka. “Hotel Aruna Senggigi menjadi hotel pilihan kami tahun ini dalam perhelatan wisuda. Terima kasih yang tiada terhingga kepada seluruh orang tua wali atas kepercayaannya memilih Politeknik sebagai tempat menimba ilmu pengetahuan putra putrinya” ujar Putra Asli Desa Dena Kecamatan madapangga ini
Masih Menururnya,
Sebanyak 12 Perguruan Tinggi dari berbagai penjuru nusantara menghadiri perhelatan istimewa tersebut sekaligus melakukan Penandatanganan
Memorandum of Undestanding (MoU) atau Nota Kesepahaman dengan Perguruan Tinggi luar negeri. “Politeknik menjadi Pioner international Collaboration dan sekaligus menjadi sekretariat International Collaboration yang akan mempertemukan 4 negara dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat, Pengembangan paedagogik, dan semua bidang keilmuan yang dibutuhkan oleh PT dalam negeri” ujar Muma Dhena.
Masih menurut Pria Berpenampilan parlente ini bahwasannya
Yang membuat perhelatan ini Hebat adalah Paduan suara politeknik yang diiringi oleh Lombok Orchestra dibawah pimpinan pak Budi sehingga tampilan wisuda menjadi lebih Elegan.
Dan Dirinyapun selaku Direktur Kampus Kesehatan tersebut menyatakan bahwa
Ada hal yang membanggakan kami bahwa kami mampu mengangkat DOSEN ASING dari Malaysia menjadi Doen Luar Biasa di bidang Ilmu BIOLOGY MOLEKULER yaitu Prof. DR.Moh. Nazil Bin Saleh. Insya Allah tahun depan kami akan menambah Dosen Asing dari Filipina dan Myanmar agar suasana akademik di Politeknik menjadi lebih INTERNASIONAL. (//arif)

Gandeng Majelis Taklim An Nisa, Dikes Helat Pembinaan Siswa

Bimantika.net

Dinas Kesehatan Kabupaten Bima bekerjasama dengan Majelis Taklim An Nisa Kabupaten Bima dan Puskesmas kecamatan Woha dan Soromandi mengadakan Pembinaan Remaja Putri Senin (19/8).

  Kepala Seksi Gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima Tita Masitha SP. M.Si mengatakan pembinaan remaja putri digelar pada tiga kecamatan yaitu Woha, Belo  dan Soromandi dalam kurun waktu Juli-Agustus 2019.

“Di kecamatan Woha Tim melakukan pembinaan siswi SMAN 1 Woha, SMAN 2 Woha, SMP 5 Woha dan SMP 3 Woha. Sementara di kecamatan Soromandi dilakukan di SMPN 1 Soromandi, demikian halnya di kecamatan Belo, Tim menggelar kegiatan yang sama di SMPN 1 Belo”. Jelasnya.


Tita Masithah yang juga Ketua Majelis Ta’lim An Nisaa Kabupaten Bima yang memaparkan topik “Pergaulan remaja perspektif Islam dan Pencegahan Anemia oleh seksi gizi Dinas Kesehatan Kabupaten Bima mengungkapkan, Pergaulan remaja intinya remaja putri harus menutup auratnya dan menjaga kehormatannya sesuai QS An Nur ayat 31. “tidak boleh kholwat atau berdua duaan cowok dan cewek”.
Ditambahkannya, untuk menjadi generasi yang berkualitas, remaka harus fokus pada kegiatan positif untuk pengembangan diri dalam meraih prestasi serta menjauhi Narkoba dan free seks”.
Terkait Gizi, “Anemia adalah kekuarangan zat gizi besi pada remaja karena kurangnya konsumsi gizi, siklus menstruasi, kecacingan dan infeksi malaria. Solusinya adalah mengkonsumsi makanan bergizi, terutama yang kaya zat besi ikan, daging, telur ayam, udang, kerang, ayam, hati, sayuran hijau dan kacang-kacangan”. Jelas Tita.
Pembinaan Siswi tersebut juga dirangkaikan dengan pemberian Tablet tambah darah kepada semua remaja putri di SMP dan SMA, dan masing-masing siswa mendapat 1 tablet per minggu selama 1 tahun oleh Tenaga Gizi Puskesmas

(//dikes//tkpd)

Sosialisasi Terpadu Hak Anak dan Bahaya Narkoba, Ini Kata Para Narasumber

Bimantika.net
Sosialisasi yang berlangsung Selasa 6 Agustus mulai jam 09.00 Wita sampai 12.30 Wita di SMP Negeri 1 Belo tersebut menghadirkan beberapa pembicara dari instansi terkait.
Dihadapan Kepala Sekolah SMPN I Belo Husni, SH dan 125 pelajar, Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah, S.SOs mengawali pemaparannya dengan ppenjelasan sejumlah penghagaan yang telah diraih pemerintah daerah dalam upaya perlindungan hak-hak perempuan dan anak di kabupaten Bima.
Pada sosialisasi yang turut dihadiri Ketua TP PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S.Pd, perwakilan BNNK, Badan POM dan Lembaga Perlindungan Anak tersebut, Romlah menjelaskan, “Terkait hak anak, ada 10 hak yang harus dipenuhi oleh ekosistem pendidikan dan kekuarga untuk memastikan anak tumbuh kembang sewajarnya yaitu, hak mendapat pendidikan, hak mendapat kesehatan, hak mendapat identitas dan hak mendapat perlindungan. Selain itu, anak juga wajib memperoleh hak mendapat rekreasi, hak sosial Budaya, hak ikut berkebangsaan, hak mendapat makanan dan hak kesamaan”. Terangnya.
Narasumber Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Bima yang diwakili Arif Munandar, S.Kep.,Ns memaparkan tema “Generasi Emas Tanpa Narkoba”.
Mengawali pemaparan pada kesempatan tersebut, Arif memaparkan aspek terkait kejadian Narkoba secara umum, total pengguna Narkoba di Indonesia secara umum, Prevalensi pengguna Narkoba berdasarkan status sosial.
Dikatakan Arif, pengguna Narkoba terbanyak dari kalangan pekerja, dan tahun 2018 sebanyak 60% dari kalangan pelajar. Selain itu, pemateri menjelaskan total kerugian negara yang diakibatkan dari Narkoba serta jumlah korban Narkoba. “Arif juga memaparkan pentingnya upaya pencegahan pengaruh Narkoba pada pelajar dan senantiasa kembangkan hal yang positif”.
Di akhir penyampaiannya Narasumber BNNK memaparkan aspek pelayanan rehabilitasi bagi korban penyalahguna Narkoba yang ditujukan agar masyarakat bisa mengantarkan keluarganya atau langsung menyerahkan diri ke Kantor BNN Bima Untuk dilakukan pemulihan.
Selain kedua pemateri tersebut, balai Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Mataram ogi Baso mataram Ssi, Apt juga menghimbau masyarakat untuk memastikan keamanan produk obat dan makanan dengan cara melakukan Cek.
“untuk keamanan obat dan pangan yang dikonsumsi, maka perlu terlebih dahulu dilakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa, sehingga dipastikan tersebut produk aman dikonsumsi” Tandasnya.
Sosialsiasi akan dilanjutkan ke beberapa sekolah di kecamatan lainnya.
(Tim Komunikasi Publik Diskominfostik)

Tim Terpadu Sosialisasi Konvensi Hak Anak, Narkoba, Makanan dan Obat-obatan

Bimantika.net
TP. PKK Kabupaten Bima bekerjasama dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Bima dan beberapa instansi terkait seperti Badan Pengawasan Obat dan Makanan dan Badan Narkotika Nasional Bima melaksanakan Sosialisasi Konvensi Hak Anak, Narkoba, Makanan dan Obat-obatan pada sejumlah sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Bima.
Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Bima Hj. Rostiati Dahlan S.Pd yang hadir bersama Kabid Perlindungam Anak Hj. Siti Romlah S.Sos dan beberapa pejabat terkait lainnya Selasa (6/8) saat menggelar sosialisasi dihadapan 129 siswa SMPN 1 Ngali-Belo mengatakan bahwa kegiatan sasaran sosialisasi terpadu lintas sektor tersebut adalah wilayah yang memiliki tingkat kasus kekerasan terhadap anak tergolong tinggi.
Rostiati yang juga seorang pendidik ini mengatakan bahwa tim terpadu tersebut sudah turun ke sejumlah Kecamatan dalam 2 putaran untuk melakukan edukasi kepada generasi muda dan masyarakat berkaitan dengan perlindungan anak dan bahaya penyalahgunaan obat-obatan
“Kita sudah melaksanakan sosialisasi melaksanakan di SMP 3 Woha, Desa Nisa kecamatan woha ,Desa Sangiang -Wera, Desa Woro – Madapangga dan Selasa (6/8) Tim menggelar sosialisasi di SMPN 1 di Ngali – Belo”. Jelasnya.

Kepala Bidang Perlindungan Anak DP3AP2KB Kabupaten Bima Hj. Siti Romlah S.Sos yang menjadi salah seorang narasumber pada sosialisasi tersebut memaparkan bahwa sesuai dengan Konvensi hak anak, ada 10 hak anak yang harus dipenuhi.
“Sekolah tidak boleh menjadi tempat munculnya kekerasan fisik maupun verbal (bully) baik yang dilakukan oleh murid maupun guru”. Ungkapnya.
Narasumber lainnya dari BNN Kabupaten Bima Arif Munandar, S.Kep.,Ns memaparkan topik Generasi Emas tanpa Narkoba. Arif memberikan pemahaman tentang pentingnya ketahanan diri kepada para pelajar untuk secara tegas menolak Narkoba (Narkotika, psikotropika dan zat adiktif).
“Dengan ketahanan diri dan keluarga, generasi muda perlu menjaga pergaulan (STOP NARKOBA)”. Ungkapnya.
Sosialisasi juga menampilkan narasumber Balai POM Yogi Baso Mataram S.Si.Apt . Yogi menghimbau masyarakat untuk memastikan keamanan Produk obat dan makanan dengan cara melakukan cek kemasan, cek label, cek izin edar dan cek kadaluarsa untuk memastikan produk yang aman di konsumsi.
( Diskominfostik)

Hacklink Hacklink Satış бэклинки casibom marsbahis casibom hacklink market marsbahis giriş vdcasino casibom